388 research outputs found

    Perjanjian Perkawinan Baru: Model Perjanjian Perkawinan Berbasis Maqashid Syariah Sebagai Solusi Menguatkan Ketahanan Keluarga

    Full text link
    This article aims to discuss marriage agreements in strengthening family resilience in Indonesia and tries to implement them with a different concept than the previous concept through the basis of Maqashid Syariah as its construction epistemology. This article is a juridical-normative research, which uses the maqashid sharia approach and gender through descriptive-qualitative analysis. This article finds that marriage agreements in Indonesia are described or based on several existing laws, including; the Civil Code, Marriage Law (UUP), and Compilation of Islamic Law (KHI). The marriage agreement must be implemented because the marriage agreement itself is considered very important to be formed by each family because it can lead the family to become sakinah, mawadah, and waramah. In addition, marriage agreements, both formal and substantial, need to be revised in detail and not discriminate so that they have a new concept that is more up-to-date and represents legal objectives so that it can strengthen the resilience of families in Indonesia, the impact of which is to reduce the ever-increasing divorce.Artikel ini bertujuan membahas perjanjian perkawinan dalam memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia dan berusaha mengimplementasikannya dengan konsep yang berbeda daripada konsep sebelumnya melalui basis Maqashid Syariah sebagai epistemologi konstruksinya. Artikel ini merupakan penelitian yuridis-normatif, yang mana menggunakan pendekatan maqashid syariah dan gender melalui analisis deskriptif-kualitatif. Artikel ini menemukan bahwa perjanjian perkawinan di Indonesia diuraikan atau didasarkan oleh beberapa hukum yang ada, diantaranya; KUHPerdata, Undang-Undang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam. Perjanjian perkawinan wajib untuk diimplementasikan karena perjanjian perkawinan sendiri dinilai sangat penting untuk dibentuk oleh setiap keluarga karena bisa menghantarakan keluarga tersebut menjadi sakinah, mawadah, dan waromah. Selain itu, perjanjian perkawinan baik secara formal hingga substansialnya perlu direvisi ulang secara terperinci dan tidak diskriminasi supaya memiliki konsep baru yang lebih kekinian dan merepresentasikan tujuan hukum, sehingga bisa memperkuat ketahanan keluarga-keluarga di Indonesia yang dampaknya dapat mengurangi perceraian yang terus meningkat

    Idealitas Pancasila dan Realitas Maqashid Syariah

    Full text link
    This study discusses the Unitary State of the Republic of Indonesia, which is not a religious state, but the Pancasila, produced based on a formulation of taste, nobility, customs, culture, religion, and beliefs that exist and grow in Indonesia. Because Pancasila was born from the womb of the Indonesian nation, even though the majority of the population is Muslim, Pancasila has succeeded in establishing itself as the basis of the state, state philosophy, and state ideology for many years now. It shows how powerful and great Pancasila is. However, recently, Pancasila has again clashed with Islam. Pancasila is considered a taghut system, created by infidels, and a secular system that is no longer relevant to the life of the Indonesian nation, which is predominantly Muslim. This research uses a qualitative approach with literature research methods. Primary and secondary data are from books, articles, news, and journals. The theory used in this research is the maqashid sharia approach as a cognitive, open, comprehensive, hierarchical, multidimensional, and purposeful system. Hence, it is found that the ideality of Pancasila rests on the reality of the Indonesian nation\u27s activities in implementing the substantive values of Pancasila and Islam, not on its format. So, it was found that Pancasila and Islam met simultaneously in protecting their people, especially in protecting religion, soul, reason, property, lineage, and honor.Kajian ini membahas tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bukan merupakan negara agama, melainkan Pancasila, yang dihasilkan berdasarkan rumusan rasa, keluhuran budi, adat istiadat, budaya, agama, dan kepercayaan yang ada dan tumbuh di Indonesia. Karena Pancasila lahir dari rahim bangsa Indonesia, walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam, Pancasila telah berhasil mengukuhkan dirinya sebagai dasar negara, falsafah negara, dan ideologi negara selama bertahun-tahun. Itu menunjukkan betapa dahsyat dan agungnya Pancasila. Namun belakangan Pancasila kembali bentrok dengan Islam. Pancasila dianggap sebagai sistem taghut, ciptaan orang-orang kafir, dan sistem sekuler yang sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Data primer dan sekunder berasal dari buku, artikel, berita, dan jurnal. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan maqashid syariah sebagai sistem kognitif, terbuka, komprehensif, hierarkis, multidimensi, dan bertujuan. Oleh karena itu, ditemukan bahwa idealitas Pancasila bertumpu pada realitas aktivitas bangsa Indonesia dalam melaksanakan nilai-nilai substantif Pancasila dan Islam, bukan pada formatnya. Jadi, ditemukan bahwa Pancasila dan Islam bertemu secara bersamaan dalam melindungi umatnya, terutama dalam melindungi agama, jiwa, akal, harta benda, keturunan, dan kehormatan

    Becoming a Sustainable of Da\u27wah Organization in Crisis Era: Experience from Rumah Tahfiz in Bengkulu

    Full text link
    This study aims to explore the management of da\u27wah organizations generally relies on an unlimited donation mechanism. The non-profit pattern makes it possible for organizations to experience financial risk in times of crisis. This paper reveals the efforts made by the Rumah Tahfiz Impian (RTI) in Bengkulu City to continue to be sustainable during Covid-19. Field data was collected through in-depth interviews with ten informants; non-participant observations were made several times to obtain additional evidence and documentation that was considered supportive. All data is tabulated and analyzed using coding, categorization, and thematic systems. Our panel found that cost-sharing was the key to RTI\u27s success in getting out of the crisis. Inconsistencies in donor donations are still resolved by dividing the daily operational burden among the students\u27 parents and the community around the environment. Several efforts were made, such as scheduling pickets between side dishes and vegetables, rice or primary food donations, and money. This finding provides insight into Rumah Tahfiz which has cases of opening institutions that need more planning and management skills. Research with the same focus but for different cultural backgrounds of society needs to be carried out in the futureArtikel ini ingin menggali pengelolaan organisasi dakwah. Umumnya bersandar pada mekanisme donasi yang tidak terbatas. Pola non-profit memungkinkan bagi organisasi mengalami risiko keuangan di masa-masa krisis. Paper ini mengungkap upaya yang dilakukan Rumah Tahfiz Impian (RTI) di Kota Bengkulu untuk terus sustainable selama Covid-19. Data lapangan dikumpul melalui wawancara mendalam kepada sepuluh informan, observasi non-partisipan dilakukan beberapa kali untuk mendapatkan bukti tambahan, dan dokumentasi yang dinilai mendukung. Seluruh data ditabulasi dan dianalisa dengan sistem coding, kategorisasi, dan pentemaan. Panelitian kami menemukan cost-sharing ternyata menjadi kunci keberhasilan RTI untuk keluar dari krisis. Inkonsistensi sumbangan dana dari donatur tetap diselesaikan dengan cara membagi beban operasional harian ke orang tua santri dan masyarakat sekitar lingkungan. Beberapa upaya yang dilakukan seperti penjadwalan piket antar lauk dan sayuran, donasi beras atau sembako, dan uang. Temuan ini memberikan wawasan kepada Rumah Tahfiz yang memiliki kasus pembukaan lembaga tanpa perencanaan dan keterampilan pengelolaan. Penelitian dengan fokus yang sama tapi untuk latar budaya masyarakat yang berbeda perlu dilakukan di masa mendatan

    The Integration of One-Stop Integrated Service Policy in the Religious Judicial System in Indonesia

    Full text link
    This study aims to depict the problems faced in the implementation of a one-stop integrated service policy in the religious judicial system. Data were also obtained through direct interviews from a number of informants, mainly the judges of the provincial and district High Religious Courts (Pengadilan Tinggi Agama) and (Pengadilan Agama). This study finds out that competence of judges in religious courts was minimal, and their selection requirements were laxer, as there were no special criteria for studying Islamic sciences. Consequently, judges preferring decisions on material laws over Islamic precepts. Therefore, judges’ decisions in establishing regulations tend to be fixed on material laws, which is evident in cases such as, divorce lawsuits.Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan permasalahan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pelayanan terpadu satu pintu di sistem peradilan agama. Data juga diperoleh melalui wawancara langsung terhadap sejumlah informan, terutama para hakim Pengadilan Tinggi Agama dan provinsi dan kabupaten. Penelitian ini menemukan bahwa kompetensi hakim di pengadilan agama masih minim, dan persyaratan seleksinya lebih longgar, karena tidak ada kriteria khusus untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman. Konsekuensinya, hakim lebih memilih putusan yang berdasarkan hukum materiil dibandingkan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, keputusan hakim dalam menetapkan peraturan cenderung terpaku pada hukum materiil, hal ini terlihat pada kasus-kasus seperti gugatan perceraian

    Persepsi Mahasiswa PTKI Provinsi Bengkulu dalam Moderasi Beragama dan Hadis-Hadis Toleransi

    Full text link
    This descriptive qualitative research describes in detail the perceptions of PTKI students in Bengkulu Province towards religious moderation, hadith tolerance, and its implementation. Pesantren students show a strong understanding, while non-Pesantren students show variations in interpretation. Despite these differences, all students overall support the religious moderation program and have a positive view of the hadith of tolerance. PTKI campuses in Bengkulu Province are actively involved in implementing religious moderation programs through moderation houses, integration of moderation values, and organizing discussion forums. In conclusion, this study highlights the diversity of perceptions among university students, while affirming the consistency of their support for religious moderation within PTKIs. The implementation of the program on campus reflects a commitment to promoting moderate understanding and acceptance among different groups or religions.Keywords:  Perception, Religious Moderation, Tolerance Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mendeskripsikan persepsi mahasiswa PTKI Provinsi Bengkulu berlatar belakang pesantren dan non pesantren pada moderasi beragam. Kedua untuk mendeskripsikan persepsi mahasiswa PTKI Provinsi Bengkulu dalam hadis-hadis toleransi. Ketiga untuk mendeskripsikan implementasi moderasi beragama pada mahasiswa berlatar belakang pesantren dan non pesantren di PTKI Provinsi Bengkulu. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data  diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi  serta dianalisis secara induktif-kualitatif dan dipaparkan secara naratif diskriptif. Hasil penelitian Hasil penelitian  menemukan bahwa;  pertama dan kedua; mahasiswa PTKI di provinsi Bengkulu memiliki persepsi yang beragam tentang moderasi beragama, mahasiswa yang berlatar pesantren memiliki pemahaman dan penguasaan yang baik dan  komprhensif tentang moderasi beragama serta mengetahui hadis-hadis tentang toleransi. Sedangkan mahasiswa yang non pesantren  sebaliknya. Namun seluruh mahasiswa tersebut setuju dengan program moderasi beragama dan memilki pemahaman yang baik  dari hadis-hadis  toleransi.  Pemahaman mereka cenderung lebih moderat dan  persuasif serta menerima dan  mengakui kelompok atau agama lain yang berbeda. Ketiga; kampus PTKI  di Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan program moderasi beragama. Hal ini antara lain terlihat dari terbentuknya rumah moderasi, integrasi nilai-niai moderasi  dan terbentuknya forum diskusi.

    Reinterpretasi Hak Waris Perempuan dalam Islam: Sebuah Kajian Qs. Al-Nisā\u27/4: 11

    No full text
    One of the problems that arise after death is regarding the distribution of property to whom and how much share will be obtained, this has been regulated in Islamic inheritance law, but an issue that until now is often debated and prone to conflict in the family is the inheritance rights of women who in the Islamic inheritance system are different from men so that there is a stigma that Islamic inheritance law tends to be discriminatory and gender biased,  This is due to the assumption that the inheritance system in Islam is something patent and cannot be changed, whereas the formulation of inheritance in the books of fiqh is the interpretation of scholars in the social setting where the ulama live, therefore it is necessary to reinterpret the inheritance system for women because the law is actually a social response that will continue to interact with the social construction of community life.Salah satu masalah yang muncul setelah kematian adalah mengenai pembagian harta kepada siapa dan berapa bagian yang akan diperoleh, hal ini sudah diatur dalam hukum waris Islam, namun masalah yang sampai saat ini sering diperdebatkan dan rawan konflik dalam keluarga adalah hak waris perempuan yang dalam sistem waris Islam berbeda dengan laki-laki sehingga ada stigma bahwa hukum waris Islam cenderung diskriminatif dan bias gender, Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa sistem warisan dalam Islam adalah sesuatu yang paten dan tidak dapat diubah, sedangkan rumusan warisan dalam kitab-kitab fiqh adalah interpretasi para ulama dalam setting sosial dimana ulama tinggal, oleh karena itu perlu diinterpretasikan kembali sistem warisan bagi perempuan karena hukum sebenarnya merupakan respon sosial yang akan terus berinteraksi dengan konstruksi sosial kehidupan masyarakat

    Da\u27wah and the Dynamics of Modern Communication

    No full text
    This article discusses the adaptation of da\u27wah strategies in modern communication dynamics, The method and approach used in this study is library research with a descriptive qualitative approach through literature study, content analysis, and meta-analysis, to obtain a comprehensive understanding. Based on the study in this paper, it is found that da\u27wah needs to be adapted to the development of modern communication. Social media platforms become very important as one of the effective media in da\u27wah by referring to ethical/moral values and professionalism while still paying attention to the social and cultural context to maintain quality and harmonious communication with all parties.This article discusses the adaptation of da\u27wah strategies in modern communication dynamics, The method and approach used in this study is library research with a descriptive qualitative approach through literature study, content analysis, and meta-analysis, to obtain a comprehensive understanding. Based on the study in this paper, it is found that da\u27wah needs to be adapted to the development of modern communication. Social media platforms become very important as one of the effective media in da\u27wah by referring to ethical/moral values and professionalism while still paying attention to the social and cultural context to maintain quality and harmonious communication with all parties

    Reses DPRD Sebagai Sistem Keterwakilan Rakyat dalam Pemikiran Abu A’la Al-Maududi

    Full text link
     This study aims to describe regional policy through the function of the recess period based on Article 373 of Law number 17 of 2014 in the Regional People\u27s Representative Council and to describe the function of the recess of the Regional People\u27s Representative Council (DPRD) according to the thoughts of Abû A’lâ al-Maudûdî. This study employs an empirical legal research method with a sociological legal approach. The study\u27s findings demonstrate that in order to administer a country, al-Maudûdî split state administrators\u27 power into three areas: legislative, executive, and judiciary, subsequently known as the trias politica.  According to al-Maudûdî, that every activity and decision taken by the Ahlul Hal wal Aqd / DPRD legislative body, according to al-Maudûdî, must contain the values beneficial value for the people who have chosen him.  However, in reality, the efforts made by individual members of the DPRD are only formal activities and are more concerned with the interests of their party and group and do not absorb the aspirations as a whole of the regions that are their constituents.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kebijakan daerah melalui fungsi masa reses berdasarkan Pasal 373 Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 di Dewan Perwakilan rakyat Daerah dan untuk mendeskripsikan fungsi reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut pemikiran Abû A’lâ al-Maudûdî. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan Dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menjalankan sebuah negara, al-Maudûdî membagi kekuasaan penyelenggaranegara kedalam tiga wilayah kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang belakangan disebut trias politica. Falsafah pemikiran terkait perwakilan rakyat pada suatu lembaga menurut al-Maudûdî setiap kegiatan dan keputusan yang diambil oleh lembaga legislative Ahlul Hal wal Aqd/ DPRD menurut maududi haruslah mengandung nilai-nilai maslahat bagi rakyat yang telah memilihnya.  Namun pada kenyataannya saat ini reses yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD hanyalah kegiatan formalitas saja dan lebih mementingkan kepentingan partai dan golongannya saja dan tidak menyerap aspirasi secara keseluruhan dari wilayah yang menjadi konstituennya

    Kontruksi Hukum Islam pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal Perspektif Maqashid Syariah (Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Pasal 48)

    Full text link
    This article describes the construction of Islamic law on the halal product guarantee law that applies in Indonesia. The shifting of operators in halal product guarantees from private institutions to the government has strong legitimacy, which requires business actors to comply. The status of halal certification has increased from voluntary to mandatory in line with the 1945 constitution, and Sharia principles should be achieved. However, the weakness of this law is that there are no strict sanctions for business actors who need to certify their products. This type of research is an explanatory qualitative with a mashed Sharia approach and a review of Islamic law. The research findings show that Sharia obligations that do not contain legal sanctions cause individuals or groups not to comply; this has implications for Muslim consumers being unprotected from the need for halal products because there are still many products that are not halal certified. In conclusion, the construction of Islamic law regarding the guarantee of halal products in Indonesia is still weak but better than before.Artikel ini menjelaskan kontruksi hukum Islam pada undang-undang jaminan produk halal yang berlaku di Indonesia. Beralihnya penyelenggara bidang jaminan produk halal dari lembaga swasta ke pemerintah memiliki legitimasi kuat yang mengharuskan pelaku usaha comply. Status halal certified meningkat dari voluntary menjadi mandatory hal tersebut selaras dengan undang-undang dasar 1945 dan prinsip-prinsip syariah, seharusnya maqashid syariahnya tercapai, namun kelemahan dari undang-undang ini adalah tidak ada sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang tidak mensertifikasi produknya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif eksplanatif dengan pendekatan maqashid syariah dan tinjauan hukum Islam. Temuan penelitian bahwa kewajiban syariat yang tidak mengandung sanksi hukum menyebabkan individu atau kelompok tidak comply hal itu berimplikasi pada tidak terlindunginya konsumen muslim dari kebutuhan produk halal karena masih banyak produk-produk yang belum bersertifikat halal. Simpulan, kontruksi hukum Islam tentang jaminan produk halal di Indonesia masih lemah namun lebih baik dari sebelumnya

    Khittah Nahdlatul Ulama: (Pemahaman Makna, Integrasi Politik Dan Jati Diri NU)

    Full text link
    This article aims to analyze the political values ​​of Nahdlatul Ulama (NU) from Khittah\u27s perspective and its position in political practice. The debate occurred because Nahdlatul Ulama was considered to be playing practical politics, and on the other hand, the Nahdlatul Ulama Khittah was always discussed, saying that Nahdlatul Ulama should not enter into practical politics because of the 1926 NU Khittah. The type of research used was library research. Researchers studied documents, books, journals, magazines and various literature related to NU\u27s position on politics in the 1926 NU Khittah and its position in political practice. The results of the research show that there are two meanings of khittah: the “khass” (far\u27i-juz\u27i) namely the NU Khittah text resulting from the Situbondo Congress, and the "am-kulli" namely all the himmah, ideals and guidelines for NU\u27s struggle for religion. and nation. NU politics is part of the broad set of Khittah substance, which includes all the service and dharma of devotion to the nation in two strategic domains: social-national development: and, socio-economic-political dimensions which are based on justice and benefit.Artikel Ini bertujuan menganalisis nilai-nilai politik Nahdlatul Ulama (NU) perspektif Khittah dan posisinya dalam praktik politik. Perdebatan terjadi dikarenakan Nahdlatul Ulama dianggap memainkan politik praktis, dan di sisi lain Khittah Nahdlatul Ulama yang selalu menjadi perbincangan bahwa Nahdlatul Ulama tidak boleh masuk ke dalam politik praktis dikarenakan Khittah NU 1926. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research (penelitian kepustakaan). Peneliti mengkaji dokumen, buku, jurnal, majalah, dan berbagai litertur terkait posisi NU tentang politik dalam Khittah NU 1926 dan posisinya dalam praktik perpolitikan. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat dua pengertian khittah: yang “khas” (far’i-juz’i) yakni naskah Khittah NU hasil Muktamar Situbondo, dan yang “am-kulli” yakni segenap himmah, cita-cita dan pedoman perjuangan NU bagi agama dan bangsa. Politik NU adalah bagian dari himpunan substansi Khittah yang am-kulli, mencakup segenap khidmah dan darma bakti bagi bangsa dalam dua ranah strategis: pembinaan kemasyarakatan-kebangsaan: dan, dimensi sosial-ekonomi-politik yang bersendikan keadilan dan kemashlahatan

    342

    full texts

    388

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Al-Ulum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇