388 research outputs found

    “Nur Muhammad†dalam Naskah Klasik Gorontalo

    No full text
    “Nur Muhammad†is a popular concept in the discourse of Sufism falsafati. In Gorontalo, texts of Muhammad Nur iw widely known. The texts, as the author of the findings gathered in a collection of manuscripts under the theme "Isra’ Mi’raj". Because it is a manuscript on Nur Muhammad is a commonly red each month of Rajab, exactly 27 Rajab regarding event-Isra Mi\u27raj. This paper shows that the manuscript Gorontalo Nur Muhammad is not the original work of local scholars Gorontalo, but it is a re-adaptation and copy the text of Nur Muhammad Classical Malay. This assumption is based on text analysis, and comparison with historical texts (manuscripts) others, as well as socio-cultural analysis of the Muslim community that mentradisikan Gorontalo reading the manuscripts on Islamic day events.“Nur Muhammad†merupakan konsep yang tidak asing dalam wacana tasawuf falsafati. Demikian pula di Gorontalo, teks-teks “Nur Muhammad†juga dikenal luas. Teks-teks tersebut, sabahagian penulis temukan terkumpul di sebuah koleksi naskah dengan tema “Isra’ Mi’raj). Mungkin ini dikarenakan naskah tentang “Nur Muhammad†dibacakan setiap bulan, biasanya tanggal 27 bulan Rajab, yakni acara peringatan Isra’ dan Mi’raj. Artikel ini menunjukkan bahwa naskah “Nur Muhammad†di Gorontalo bukan karya asli sarjana local Gorontalo, tetapi merupakan re-adaptasi dan salinan teks dari “Nur Muhammad†Melayu klasik. Asumsi ini didasarkan pada analisa teks, perbadingan dengan naskah-naskah lainnya, serta analisa kehidupan social-budaya komnitas Muslim Gorontalo yang mentradisikan membaca naskah-naskah sesuai hari besar Islam

    Karakteristik Tafsîr Al-Qur’ân Al-Karîm Karya Mahmud Yunus

    Full text link
    The ‘Tafsîr al-Qur\u27ân al-Karîm’ is the result of investigation for at least fifty-three years, ie since the author was 20 years old to 73 years. This interpretation is among of masterpiece work of Mahmud Yunus who has orientation to explain and clarify the instructions contained in the Koran for practiced by Muslims in particular and mankind in general, as a universal guide. The exegesis of 30 juz of the Koran is a work of translation is the most comprehensive one in his time. The comprhensi-onsiveness is due to two things: first translation is done no longer a separate part of the verses or surah-specific chapters, as shades of interpretation in the first generation; and second is the statement-information in the form of footnotes as a complement to provide pemaharnan on the meaning of certain verses.Kitab ‘Tafsîr al-Qur\u27ân al-Karîm’ merupakan hasil studi selama setidaknya lima puluh tahun, yakni sejak penulisnya berusia 20 hingga 73 tahun. Penafsiran ini adalah di antara karya terbaik Mahmud Yunus yang memiliki orientasi untuk menjelaskan dan mengklarifikasi intruksi yang terdapat dalam al Qur’an untuk dipratekkan oleh umat Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya, sebagai pedoman universal. Penafsiran dari juz al-Qur’an ini dianggap paling lengkap pada mazanya. Kelengkapan itu disebabkan dua hal: pertama, terjemahan dilakukan tidak lagi menjadi bagian terpisah dari ayat-ayat atau surah-surah sebagai nuansa penafsiran al Qur’an pada generasi pertama. Dan kedua, pernyataa dan informasi dalam bentuk catatan kaki sebagai pelengkap untuk memberikan pemahaman tentang makna aya-ayat tertentu

    Doa dalam Perspektif al-Qur’an

    Full text link
    Prayer is part of the remembrance. As a petition, the prayer in religion is positioned as part of a means to draw closer to God. Thus, prayer to God for those who believe more to a condition that can provide sikaf optimistic, contented heart, and a sense of calmness in the soul, thus providing an inner strength in dealing with various problems. Prayer to God for granted-at least not in the Koran, there are several requirements that must be met by a person who prays, the response to this call and full of conviction petition, only to God, an attitude ‘tawadhu’ (not too louder voice), and pray to God by using His names.Doa adalah bagian dari peringatan tersebut. Sebagai permohonan, doa dalam agama diposisikan sebagai bagian dari sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian, doa kepada Allah bagi mereka yang lebih percaya pada suatu kondisi yang dapat memberikan sikaf optimis, hati puas, dan rasa ketenangan dalam jiwa, sehingga memberikan kekuatan batin dalam menghadapi berbagai masalah. Doa kepada Allah untuk diberikan-setidaknya tidak dalam Alquran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang berdoa, yang merespon seruan dan penuh keyakinan petisi, hanya untuk Allah, sikap \u27tawadhu\u27 (tidak terlalu suara lebih keras), dan berdoa kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya

    Hizbut Tahrir Indonesia and Its Implications on Social Religious Realm

    Full text link
    This article describes HizbututTahrir as a social movement in post-Suharto era, and his views on the re-establishment of the Islamic caliphate. In the perspective of the emergence of social movements can be said Hizbuu Tahrir Indonesia is clearly a response to a variety of damage that occurred in Indonesia ranging from poverty, injustice, corruption, and demoralization. Social disasters caused by the implementation of the Indonesian government or secular infidels (unbelievers) system emanating from Western values​​. To escape from such problems, HizbutTahrir and HTI is to encourage full implementation of Islamic Sharia from the restoration of the Islamic caliphate throughout the world. HTI is fully aware that to establish an Islamic caliphate requires collective action and support of many people.Artikel ini menggambarkan HizbututTahrir sebagai sebuah gerakan sosial di era pasca-Soeharto dan pandangannya tentang pembentukan kembali kekhalifahan Islam. Dari perspektif gerakan sosial dapat dikatakan munculnya Hizbuu Tahrir Indonesia jelas-jelas merupakan respon terhadap berbagai mengalami kerusakan yang terjadi di Indonesia mulai dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan demoralisasi. Bencana-bencana sosial yang disebabkan oleh implementasi pemerintah Indonesia sekuler atau kafir (orang kafir) sistem terpancar dari nilai-nilai Barat. Untuk melarikan diri dari masalah tersebut, HizbutTahrir dan HTI adalah untuk mendorong penerapan Syariah Islam sepenuhnya dari dengan restorasi kekhalifahan Islam di seluruh dunia. HTI menyadari sepenuhnya bahwa untuk mendirikan sebuah kekhalifahan Islam membutuhkan tindakan kolektif dan dukungan banyak orang

    Pemikiran dan Perjuangan Ali Syari’ati

    Full text link
    Ali Syariati is a world-class and brilliant scientist. He argued that Islam has a very principled nature and rational. Therefore, Islam must be considered as a school of ideology, not as a culture or collection of science. He displayed and introduced his teachings with what is termed as a liberation theology that combines re-interpretations of Islamic beliefs and socio-modern political thought. In addition, he also took an interest in the issue of humanism. He explained in detail and at length about this issue, both in the view of western leaders and intellectuals from the east. He said that today we face four different intellectual streams that states he represents humanism, namely western liberalism, Marxism, existentialism, and religion.Ali Syari’ati adalah  seorang ilmuan kaliber dunia dan berpikiran cemerlang. Ia berpendirian bahwa Islam mempunyai sifat yang sangat prinsipil dan rasional. Oleh karena itu, Islam mesti dipandang sebagai suatu mazhab ideologi, bukan sebagai suatu kebudayaan atau kumpulan ilmu. Ia menampilkan dan memperkenalkan ajarannya dengan apa yang diistilahkan sebagai teologi pembebasan yang menggabungkan antara penafsiran-penafsiran kembali atas keyakinan Islam dan pemikiran sosio-politik modern. Disamping itu, ia juga menaruh minat pada masalah humanisme. la menjelaskan secara detail dan panjang lebar tentang masalah ini, baik menurut pandangan tokoh barat maupun intelektual dari timur. la mengatakan bahwa dewasa ini kita menghadapi empat macam aliran intelektual yang menyatakan dirinya mewakili humanisme, yaitu liberalisme barat, marxisme, eksistensialisme, dan agama

    Kebebasan dalam Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre

    Full text link
    Existentialism puts humans at the center point of all human relationships. It is rooted in an effort to keep a distance with all hegemony to discover the existence and the essence of self. Human must be conscious of his humane to find out the existence of himself (l\u27être-en-soi). Since, it is believed that no other creatures besides humans that exists. Freedom is the essence of human beings; usually humans are always free to create him-self. Humans are free to organize, select and can give meaning to reality.Eksistensialisme merupakan paham yang menempatkan manusia pada titik sentrum dari segala relasi kemanusiaan. Eksistensialisme berakar dari upaya untuk bangkit dari segala hegemoni untuk menemukan eksistensi dan esensi diri. Untuk menemukan eksistensi diri tersebut manusia harus sadar karena tidak ada makhluk lain yang bereksistensi selain manusia. Sartre dalam hal ini menempatkan eksistensi manusia mendahului esensi. Eksistensi pada esensialnya menunjukkan kepada kesadaran manusia (l’̑etre-pour-soi), karena manusia berhadapan dengan dunia dimana dia berada sekaligus memikul tanggung jawab untuk diri dan masa depan dunianya. Kebebasan adalah esensi manusia, biasanya manusia yang bebas selalu menciptakan dirinya. Manusia yang bebas dapat mengatur, memilih dan dapat memberi makna pada realitas

    Dukungan Agama Bagi Kelompok Lansia di Indonesia

    No full text
    This paper is aimed to offer a solution on the problem of handling the elderly in Indonesia. Increased life expectancy of Indonesia\u27s population affects growing elderly population. So it could be that the twenty first century is called the era of aged population, because the growth of the elderly in Indonesia will be faster than other countries. Indonesia will experience a boom in the number of senior citizens at the beginning of two decades of the 21st century. The elderly in need of handling the  complexity of their problems needs to be tackled. One way out of this issue is through social funds for the elderly in Indonesia as a priority. Particular allocation from the social funds, such as, the Muslims’ charity (zakat) and other fundingsources are managed by BAZNAS. Surely, this priority will show the concern of Indonesia’s government for the elderly peoples.Tulisan ini menawarkan solusi problematika penanganan lansia di Indonesia. Meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia membawa konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk lansia. Maka abad 21 ini bisa juga di sebut juga dengan era of population ageing, karena pertumbuhan lansia di Indonesia akan lebih cepat dibandingkan negara-negara lain. Indonesia akan mengalami ledakan jumlah penduduk lansia pada dua dekade permulaan abad 21 ini. Para lansia dengan kompleksitas masalahnya perlu penanganan. Salah satu jalan keluar penanganan sosial bagi kalangan lansia di Indonesia adalah adanya skala prioritas penyaluran dana sosial bagi kalangan lansia khususnya dana sosial yang berasaldari umat Islam seperti dari zakat mal dan sumber pendanaan lainnya yang dikelola oleh BAZNAS. Tentu saja skala priorita

    Responsibilities and Profesionalism of Judge

    Full text link
    Judicial power is the power of an independent state to hold court to conduct of lawenforcement and justice based on the Pancasila to found the law-based-state, Republic of Indonesia. This statement becomes the definition of judicial power which listed in the Article 1 of Constitutional No.4 2004. As a consequence of power sharing system that is applied in Indonesia, the judiciary or judicial functions held by judicial institutions set by the 1945 Constitution. Chapter IX of the 1945 Constitution mentions three state agencies within the scope of judicial power, i.e. the Supreme Court (MA), the Constitutional Court (MK), and the Judicial Commission (KY). However, according to the Article 24 paragraph 2, only the Supreme Court (and judicial bodies underneath it) and the Constitutional Court (MK) holds the authority as organizer of judicial power. Meanwhile, the rest of judiciaries are often referred as extra-judicial institutions.Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan pengertian kekuasaan kehakiman yang tercantum pula dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sebagai konsekuensi dari sistem pembagian kekuasaan yang diterapkan di negara ini, fungsi kekuasaan kehakiman atau yudikatif dipegang oleh lembaga lembaga yang telah ditentukan oleh UUD 1945. Bab IX UUD 1945 menyebutkan tiga lembaga negara yang termasuk dalam lingkup kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Namun, menurut Pasal 24 ayat (2), hanya MA (dan badan peradilan di bawahnya) dan MK yang merupakan penyelenggara kekuasaan kehakiman, sedangkan KY tidak memiliki kewenangan tersebut sehingga badan ini sering disebut sebagai lembaga ekstra-yudisial

    342

    full texts

    388

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Al-Ulum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇