Al-Ulum
Not a member yet
388 research outputs found
Sort by
Hukum Domestikasi dan Kepemimpinan Perempuan dalam Keluarga
This paper emphasizes that male headship in the family is not absolute. He was tied with the requirements that must be met. Leadership that was more nuanced functional, not structural. Male leadership not to comply fully absolutize wife. Wife still has the right to deliberation and bargaining with the desire of the husband based on rational argument-conditional. Domestication role of women is a condition in which women perform domestic duties as well as public role. These tasks should be positioned as an alternative that can be selected by agreement between the husband and wife, so that when the conditions require, they can exchange assignments based on the principle of cooperation.Tulisan ini mempertegas bahwa kepemimpinan laki-laki dalam keluarga tidak bersifat mutlak. Ia diikat dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kepemimpinan itu pun lebih bernuansa fungsional, bukan struktural. Kepemimpinan laki-laki tidak sampai memutlakkan seorang isteri tunduk sepenuhnya. Isteri tetap masih mempunyai hak untuk bermusyawarah dan melakukan tawar-menawar keinginan dengan suami berdasarkan argumen yang rasional-kondisional. Peran domestikasi perempuan adalah suatu kondisi dimana perempuan melaksanakan tugas-tugas domestik sekaligus peran publik. Tugas-tugas ini harus diposisikan sebagai alternatif yang dapat dipilih berdasarkan kesepakatan antara suami dan isteri, sehingga ketika kondisi menghendaki, keduanya dapat bertukar tugas berdasarkan prinsip kerjasama
Membentuk Karakter Melalui Pendidikan Berbasis Nilai
This article explores some evidences on unsatisfactory educational achievement. It particularly is focused on its failure in forming good character for society. This fact shows the proven that there is a “crucial†gap between the objectives of National education and the education result which has been gained. Al-Quran pays attention toward education which oriented to character building and understanding of plenary values. Character building according to Al-Quran should be started from ‘the inner’ of man. The values is internalized and done to be custom to form good character. Al-Quran shows some examples by asking the man to experience the objects and take lesson from them in Islam terms “ibrah†from good models which full of plenary values and is hoped to form the man who have good attitude, large knowledge, good faith and religion.Artikel ini mengungkap fakta mengenai hasil pendidikan yang mengecewakan terutama kegagalannya dalam membentuk karakter yang baik bagi masyarakat. Fakta itu menunjukkan bukti adanya kesenjangan yang “menganga†antara tujuan pendidikan Nasional dengan hasil pendidikan yang dicapai.Al-Quran memberikan perhatian terhadap pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter (character building) dan penghayatan terhadap nilai-nilai luhur. Pembentukan karakter menurut Al-Quran harus dimulai pada ‘sisi dalam’ (anfus) manusia.Nilai-nilai tersebut diinternalisasi dan diamalkan untuk menjadi kebiasaan yang membentuk karakter yang baik.Al-Quran menampilkan contoh-contoh dengan mengajak manusia untuk mengempirisasi objek itu serta mengambil ‘ibrah dari kisah-kisah teladan yang sarat dengan nilai-nilai luhur yang diharapkan membentuk manusia yang berakhlak mulia, berilmu, beriman dan bertakwa
Pendidikan Karakter Menuju SDM Paripurna
The main objective of this article is to elucidate how character education in Islamic perspectivewhich creates outstanding human resource. Educational Character in Islam perspective is the education that set plenary human attitude and character on intellectual Questions (IQ), emotional Question (EQ), and spiritual Question (SQ). The totality of these IQs will form a perfectman, whichin Islam it isnamed “insân kâmil†or plenary human resource. Intellectual Question (IQ) forms rational thought. While emotional question is emotional which be one impulsive understanding system and have big effect, yet it is sometimes not logic. Both of these thought work in harmony and complete each other. Spiritual Question (SQ) is spiritual intelligence which forms human thought into truth in Islam term “shiddiqâ€, faithful “istiqamahâ€, believable “amanahâ€, “fathanah†and “tabliqâ€. The Synchronisation among Intellectual Question (IQ), and Spiritual Question (SQ) will make vertical relation between God and human (“Hablum minallahâ€) and horizontal relation between human and human (“Hablum minnannasâ€) which can become guidance for a responsible action in this world and the hereafter.Tujuan penulisan artikel ini adalah mengurai bagaimana pendidikan karakter dalam perspektif Islam menuju SDM Paripurna. Pendidikan karakter dalam perspektif Islam adalah pendidikan yang membentuk watak dan karakter manusia unggul dari sisi kecerdasan intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ). Totalitas dari tiga kecerdasan ini akan memebentuk manusia sempurna (insân kâmil) atau SDM paripurna. IQ membentuk kecerdasan pikiran yang bersifat rasional.Sedangkan cerdas secara emosional adalah pikiran emosional yang merupakan satu sistem pemahaman yang impulsif dan berpengaruh besar, terkadang tidak logis.Kedua pikiran ini bekerja dalam keselarasan, saling melengkapi. SQ adalah kecerdasan rohaniah yang membentuk pikiran manusia menjadi shiddiq, istiqamah, amanah, fathanahdan tabliq.Singkronisasi IQ, SQ dan SQ akan memebentuk relasi vertikal (Hablum minallah) dan relasi horizontal (Hablum minnannas) yang dapat dijadikan pedoman suatu perbuatan yang bertangung jawab didunia maupun diakhirat
Kesadaran Diri Proses Pembentukan Karakter Islam
This paper elaborates about self-awareness that is a process of forming the Islam character. In the self-awareness, human is faced on opposite side; that is, they are to know the power of strength and the weakness of ourselves. Both of them there is synergy, when the man can use them optimally and proportionally, the success of his/her can be gained. To grow the self-awareness is needed character forming which is started from the values is found from many kind of resources, then the values form thought pattern of someone totally and bear as vision. The vision turn into the mind area and form mind nuance, then totally come out as mentality, flow through physic area and bear action as attitude form.Tulisan ini membahas tentang kesadaran diri, proses pembentukan karakter Islam.Dalam kesadaran diri, manusia dihadapkan pada dua sisi yang saling bertolah belakang, yakni mengenal kekuatan yang dimiliki dan pengetahuan kelemahan yang ada pada diri. Di antara keduanya terhadap suatu sinergi, yang apabila suatu pribadi dapat menggunakannya secara proporsional dan optimal, maka puncak keberhasilan pribadi akan mungkin dapat dicapai. Untuk menumbuhkan kesadaran diri diperlukan pembentukan karakter yang dimulai dari adanya nilai yang diserap dari berbagai sumber, kemudian nilai tersebut membentuk pola pikir seseorang secara keseluruhan keluar dalam bentuk rumusan visi.Visi turun ke wilayah hati dan membentuk sesuana jiwa, yang secara keseluruhan keluar dalam bentuk mentalisasi, mengalir memasuki wilayah fisik dan melahirkan tindakan yang secara keseluruhan disebut sikap
Perspektif Konstitusi tentang Pemberdayaan dan Penjaminan Atas Hak-Hak Perempuan
Human Rights, is aset of rights inherent in the nature and existence of every human beings which must be respected, and protected by the state, law, government, and every person, for the respect and protection of human dignity. Constitutional rights of citizens which include human rights and citizens\u27 rights are guaranteed by the1945 Constitution which bound to every citizen of Indonesia. These rights are recognized and guaranteed to every citizen for men and women. The empowerment and quarantee should have the same opportunity to determine the option by rejecting any inferior asumsption and erasing differences based on gender is legalized by law. Therefore, women themselves recognize the importance of raising the issue of women rights as one of the types of human rights that must be recognized and guaranteed.Hak Asasi Manusia (HAM), adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan setiap manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintahan, dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak konstitusional warga negara yang meliputi hak asasi manusia dan hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 berlaku bagi setiap warga negara Indonesia. Hak-hak tersebut diakui dan dijamin untuk setiap warga negara bagi laki-laki maupun perempuan. Pemberdayaan dan penjaminannya harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menetukan pilihan dengan menolak asusmsi mengenai infeoritas perempuan dan mengahapus perbedaan berdasarkan gender yang diakui dalam hukum, maka perempuan sendiri menyadari pentingnya mengangkat isu hak perempuan sebagai salah satu jenis hak asasi manusia yang harus dapat diakui dan dijamin perlindungannya
Positivisasi Hukum Islam dalam Pembinaan Hukum Nasional di Indonesia
In the context of Islamic law, the Jakarta Charter was seen as one of the result of the trial BPUPKI, a persuasive source. New Islamic Law becomes authoritative sources (sources of law has been legally binding) in the state administration, when the July 5 Presidential Decree 1959 which recognizes that animates the Jakarta Charter 1945. Islamic law as a legal order that guided and adhered to by the majority of the population and the people of Indonesia is both the law that has been living within the community. It has also become the part of the teachings and beliefs of Islam that exists in the national law as well as the source of guidance and development.Dalam konteks hukum Islam, Piagam Jakarta sebagai salah satu hasil sidang BPUPKI merupakan sumber persuasive. Hukum Islam baru menjadi sumber autoritatif (sumber hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum) dalam ketatanegaraan, ketika Dekrit Presiden R.I 5 juli 1959 yang mengakui bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945. Hukum Islam sebagai tatanan hukum yang dipedomani dan ditaati oleh mayoritas penduduk dan masyarakat Indonesia adalah hukum yang telah hidup dalam masyarakat. Demikian pula sudah merupakan bagian dari ajaran dan keyakinan Islam yang eksis dalam kehidupan hukum nasional, serta merupakan bahan dalam pembinaan dan pengembangannya
Peranan Orang Tua terhadap Pendidikan Karakter Remaja Putri menurut Islam
This paperdiscusses about the role of parents on character-building education of girl teenagers in Islam view. Teenager phase in their live is only coming once in a life, the beautiful phase and at once crucial because this phase is transitional phase physically, emotionally and physiology to arrive to another phase which is referred to adultness, to properness thought and action. This phase is also identical with socialization and adaptation with the surrounding, so it is not amazing when we find that the point of view and the attitude of teenagers in every country is different because it is related to the culture and social domination of the surrounding. Teenagers tend to come to vulnerable condition;therefore,they need control and guidance from their parents primarily to theirages-phases, the condition of their parents’ idea and their understanding about personality, along with religious thought which are aimed to build their girls’ character. Then, the girls can face their teenager-phase properly and accordance with Islam teachings. Finally, these girls’ character will make them smarter, skilful, and faithful to their religion, namely Islam.Tulisan ini membahas tentang peranan orang tua terhadap pendidikan karakter remaja putri menurut Islam. Masa remaja dalam kehidupan manusia hanya datang sekali, masa yang indah sekaligus rentan karena masa ini merupakan masa transisi fisik,emosi dan psikologi menuju ke fase hidup selanjutnya yang mengarah pada kedewasaan, kematangan berfikir dan bertindak sebagai eksistensi sisi manusia. Masa ini juga identik dengan pergaulan dan adaptasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga tidak mengherankan ketika pola fikir dan tingkah laku masing-masing remaja di tiap negara berbeda karena terkait masalah kultur dan dominasi sosial lingkungannya. Remaja cenderung akan mengalami kondisi yang labil sehingga di perlukan pengawasan dan bimbingan dari orang tua terutama pada remaja putri, kondisi pengetahuan dan pemahaman orang tua baik dari segi kepribadian dan pengetahuan keagamaan sangat berpengaruh terhadap pola didik terhadap karakter remaja putri sehingga mereka dapat melewati masa remaja dengan baik dan sesuai ajaran Islam sehingga menghasilkan generasi yang tangguh,berprestasi serta taat dan selalu berada dalam jalur Islam
Pendidikan Karakter Perspektif Pendidikan Islam
This article discusses about educational character on Islamic education perspective. Character education stresses the importance of unity between knowledge, attitude, and behaviour of each person to be able to life and collaborate, on family, and surrounding social communities. The realization of character educationon Islam perspective need special attention from parents, teachers, and the societies in forming children character early, included cognitive aspect, affective aspect, and physic motoric aspect. A trial to bear Islam young generation who have good faith to Allah and good character, then Islamic education as a lesson in school should be reconstruct included its curriculum. Islam lesson curriculum should put in priority the plenary values of Islam in its implementing; therefore, the character education in Indonesia will exist.Tulisan ini membahas tentang pendidikan karakter perspektif pendidikan Islam. Pendidikan karakter menekankan pentingnya keutuhan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku tiap individu untuk dapat hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Terwujudnya pendidikan karakter perspektif Pendidikan Islam menghendaki keseriusan orang tua, guru, dan masyarakat dalam membentuk karakter anak sejak dini yang meliputi aspek kognitif (pengetahuan) afektif (sikap) dan psikomotornya. Sebagai upaya untuk melahirkan generasi muda Islam yang bertakwa kepada Allah dan berakhlakul karimah maka pendidikan Islam harus direkonstruksi termasuk kurikulumnya. Kurikulum pendidikan Islam seyogyanya mengutamakan nilai-nilai luhur dari agama dan budaya dalam impelementasinya demi terwujudnya pendidikan karakter di Indonesia
Kekuasaan Kehakiman dalam Islam dan Aplikasinya di Indonesia
Islamic constitution context recognizes three agencies of state power, namely: the executive power (sulthah tanfiziyah), the legislative power (sulthah tasyri `iyah), and the judicial power (sulthah qadha` iyah). During the Rasulullah periods, all three agencies concetrated on one region of power; but during the Khalifah Umar Bin Khattab, the judicial power begin separate caused the Islamic region extends out Arabiah peninsula. Furthermore during the Umar bin Abdul Aziz regime, judicial power especially al-hisbah and al-mazalim can really be enforced in accordance with good public sense of justice. It happened because the law enforcement wer implemented without any selective with each other. Therefore, if the two kind of agencies can also be applied in Indonesia, besides the existing judicial institutions under the Supreme Court that the General Court, the Religious Courts, Military Justice, and State Administrative Court, then the problem of law enforcement and justice can be resolved according to expectations of society.Konteks ketatanegaraan Islam mengenal tiga badan kekuasaan negara, yaitu kekuasaan eksekutif (sulthah tanfiziyah), kekuasaan legislatif (sulthah tasyri`iyah), dan kekuasaan kehakiman (sulthah qadha`iyah). Pada masa Rasullah ketiganya menyatu pada satu wilayah kekuasaan, namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab, kekuasaan kehakiman mulai terpisah disebabkan wilayah Islam telah meluas keluar semenanjung Arabiah. Selanjutnya pada masa Umar bin Abdul Azis, kekuasaan kehakiman—terutama wilayah al-hisbah dan al-mazalim betul-betul dapat ditegakkan dengan baik sesuai rasa keadilan masyarakat. Hal itu terjadi karena penegakan hukum dilakukan tanpa ada tebang pilih antara satu dengan lainnya. Jika dua wilayah dapat pula diterapkan di Indonesia, selain lembaga peradilan yang telah ada di bawah Mahkamah Agung, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, maka carut marut penegakan hukum dan keadilan dapat teratasi sesuai harapan masyarakat
Tafsir Kontekstual Berwawasan Gender (Eksplorasi, Kritik dan Rekonstruksi)
Although it is from the same reference of sources, the Qur’an and the Haditz, tafsir of gender relation in Islam constanly growing into various kinds. Among many important factors that forces the diversity is the different perspectives about involved contextual consideration in the tafsir processes. For many exegesists (mufassir) to approve it, the elements of historical and sosiological must be considerated in analyzed. If the elements are neglected then it may lead to bias and its result will be fragmented. Nonetheles, it still needs many efforts to sosializating it in more comprehensive and also to respond to any objections and outspoken critics from the society. The efforts also include to improve the methodological concept which are considered more comprehensive which integrate many approaches in Islamic Studies into main frame of methodological thought.Tafsir tentang relasi gender dalam Islam berkembang menjadi varian-varian yang beragam, meskipun bersumber dari referensi yang sama, yakni al-Qur’an dan Hadis. Salah satu faktor penting yang mendorong keragaman tersebut adalah perbedaan perspektif tentang disertakannya pertimbangan kontekstual dalam melakukan penafsiran. Bagi mufassir yang menyetujuinya memandang bahwa elemen-elemen historis dan sosiologis harus dijadikan pertimbangan dalam menafsirkan ayat. Jika elemen itu diabaikan, maka tafsir yang muncul akan mengandung bias. Namun demikian, masih diperlukan kerja keras untuk mensosialisasikannya secara komperehensif, sekaligus merespon setiap keberatan dan kritik tajam yang dilontarkan berbagai kalangan. Upaya tersebut mencakup pengembangan konsep metodologi yang lebih komprehensif sekaligus mengintegrasikan pendekatan-pendekatan studi Islam ke dalam bangunan pemikiran metodologisnya