Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
    5562 research outputs found

    Kriteria Kebaruan Objek Desain Industri Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri Untuk Pendaftaran Desain Industri Di Indonesia. (Berdasarkan Analisis Putusan 594 K/Pdt.Sus-Hki/2017, Putusan 583 K/Pdt.Sus-Hki/2021, Putusan Nomor 30 Pk/Pdt.Sus-Hki/2017)

    No full text
    Ahmad Hilmy Farras, Yenni Eta Widyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang  e-mail: [email protected]   ABSTRAK Permasalahan yang terjadi didalam Undang-Undang No.31 Tahun 2000 Tentang Desain industri, pada khususnya dalam Pasal 2 ayat 2 yang belum menjelaskan definisi secara jelas pada kata “tidak sama”. Kekaburan norma menjadi faktor timbulnya masalah menyebabkan adanya disparitas dalam putusan sengketa desain industri oleh hakim. Rumusan penelitian adalah bagaimana pengaturan mengenai kriteria kebaruan, menurut Undang-Undang No.31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri, dan Perjanjian Trips? lalu, Bagaimana konseptualisasi kriteria kebaruan yang ideal, dalam Undang-Undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, berdasarkan analisis putusan 594 k/pdt.sus-hki/2017, putusan 583 k/pdt.sus-hki/2021, putusan nomor 30 pk/Pdt.Sus-HKI/2017, dan dalam Perjanjian Trips. Untuk menentukan kriteria baru dalam desain industri di Indonesia?” Penelitian adalah normatif-yuridis, dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), (Conseptual Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach).  Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam penelitian ini adalah pertama, mengenai pengaturan dari kriteria kebaruan didalam UUDI dan Trips. kedua, adanya perbedaan mengenai pertimbangan hakim terkait bagaimana menentukan penilaian kebaruan dalam kata “tidak sama” dalam Pasal 2 ayat (2) UU Desain Industri sebagai “significantly differ” sesuai Pasal 25 ayat (1) TRIPs. dalam melaksanakan penilaian kemiripan (similiarity) sebuah desain industri berkaitan dengan kesan estetis melihat sifat dari desain industri itu sendiri yang didalamnya terdapat nilai seni dan penelusuran suatu desain industri dengan ditentukannya suatu fitur-fitur umum (common points), dan fitur-fitur berbeda (different points). dalam perbandingan dua produk dapat dinilai dari angka 1 sampai dengan 10 dengan keterangan dari tidak sama sampai dengan identik. juga dapat ditentukan sesuai dengan standar khusus yang diatur dalam Petunjuk Teknis Pemeriksaan Desain Industri yang dibuat oleh DJKI pada tahun 2004. Kata Kunci : Kriteria Kebaruan, Desain Industri, Pendaftaran Desain Industri   ABSTRACT Article 2 paragraph 2 of Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design does not elucidate the definition of the phrase “tidak sama” (differing). Such vagueness of a norm serves as one of the contributing factors causing dissenting decisions issued by judges regarding industrial design disputes. Departing from this issue, this research aims to investigate the regulation regarding novelty criterion according to Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design and Trips Agreement and the conceptualization of novelty criterion as in Law Number 31` of 2000 concerning Industrial Design when it is linked to the analysis of the Decision Number 594 K/pdt.sus-hki/2017, Decision Number 583 k/pdt.sus-hki/2021, Decision Number 30 pk/pdt.sus-HKI/2017, and Trips Agreement to set a new criterion in an industrial design in Indonesia. This research employed normative-juridical methods, and statutory, conceptual, and case approaches. The research results reveal the matters related to the regulation and the criterion of novelty concerning Industrial Design and Trips and the dissenting court decisions on how to determine novelty value in the phrase “tidak sama” in Article 2 paragraph (2) of Industrial Design Law as “significantly differ” according to Article 25 paragraph (1) of TRIPs. In terms of assessing the aspect of similarity, industrial design is related to aesthetic look, considering that art is the nature of industrial design. In addition, an industrial design can be discovered more based on common points and different points. The comparison of two products involves the assessment according to a scale of 1 to 10 with the categories of “the same” and “identical”, but it can also be determined according to particular standards governed in technical instructions of industrial design made by the Directorate General of Intellectual Property 2004. Keywords: Novelty Criterion, Industrial Design, Industrial Design Registratio

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRINSIP STATE ACTION DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA

    No full text
    Muhammad Syahrisal Fikri, Hanif Nur Widhiyanti, Moch Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Penyelesaian hukum terkait dengan pemasalahan hukum penelitian yaitu terhadap penerapan prinsip State Action dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia khususnya pada pasal 50 Huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, karena dalam pengaturan tersebut belum diatur mengenai parameter atau indikator ketentuan prinsip State Action dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Maka dari itu penulis mengangkat isu hukum mengenai ketidaklengkapan hukum (uncomplete norm) atau urgensi agar ada pengaturan secara khusus mengenai parameter atau indikator untuk menilai ketentuan prinsip State Action itu sendiri. Kata Kunci: Prinsip State Action, Pengecualian, Monopoli   ABSTRACT This research studies the legal settlement in the case of the application of state action principle in business competition law in Indonesia, specifically in Article 50 letter a of Law Number 5 of 1999 concerning Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, recalling that this law does not regulate the parameters or indicators of the provision of state action principle in business competition law in Indonesia. Departing from this issue, this research aims to delve into the uncomplete norm or the urgency that leads to the regulation-making regarding the parameters and indicators to assess the state action principle. Keywords: state action principle, exception, monopol

    HAMBATAN PELAKSANAAN RELAKSASI KREDIT DALAM UPAYA PENANGANAN KREDIT BERMASALAH DI MASA PANDEMI COVID (STUDI KASUS DI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT TUGU ARTHA SEJAHTERA KOTA MALANG)

    No full text
    Damara Ambar Batari, Siti Hamidah, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Pada masa pandemi COVID-19 banyak sekali kendala yang dialami debitur dalam pemenuhan kreditnya terhadap pihak bank yang bersangkutan salah satu faktor debitur tidak dapat melakukan pembayaran angsuran” ialah menurunnya pendapatan. Otoritas Jasa Keuangan telah menyiapkan pengaturan mengenai relaksasi kredit terhadap jangka waktu restrukturisasi hingga batas minimal pemberian kredit. Kebijakan mengenai relaksasi kredit tersebut juga dapat mendukung pemicu bergerak kembalinya pertumbuhan ekonomi agar kembali pada keadaan semula dalam hal ini dengan adanya relaksasi kredit menjadi upaya penangan kredit bermasalah yang paling ideal pada saat masa pandemi COVID-19. Metode pada penelitian ini menggunakan cara dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Bahwa dengan adanya “POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 diharapkan memberikan keringanan bagi debitur yang terkena dampak dari adanya pandemi COVID-19”. Dalam pelaksanaan relaksasi kredit pada PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang tidak lepas dari suatu permasalahan yang ada yaitu kurang pahamnya debitur mengenai program pemerintah yaitu relaksasi kredit dimana relaksasi kredit bertujuan untuk meringankan kredit bagi “debitur yang terdampak pandemi COVID-19”. Sebagian besar debitur pada PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang mengira bahwa relaksasi kredit merupakan pembaharuan perjanjian dan uang yang telah mereka berikan sebelumnya untuk membayar angsuran akan lenyap pada bank yang bersangkutan. Upaya yang dilakukan PT. BPR Tugu Artha Sejahterah Kota Malang dalam menangani kurang pahamnya debitur dalam pemberian relaksasi kredit yaitu dengan memberikan pengarahan dan informasi lebih lanjut kepada debitur mengenai program baru yang dikeluarkan oleh OJK. Kata Kunci: Kredit Bermasalah, Penanganan Kredit, Relaksasi Kredit   ABSTRACT Covid-19 has brought hurdles to debtors in paying their debt to banks simply because they have a lower amount of earnings during the pandemic. Financial Services Authority has set the regulation regarding credit relaxation within the structured period and the minimum credit limit. This policy is also expected to revive the economy in addition to the ideal measure to deal with non-performing loans amidst the pandemic. This research compared the legal provisions in place and what takes place in society. With the regulation of Financial Services Authority Number 11 of 2020 concerning National Economic Stimulus as Countercyclical Policy of Corona Virus Disease 2019 Effects, this policy is expected to relax the debt that the debtors have had to deal with since the outbreak. However, the debtors in the rural bank PT. Tugu Artha Sejahtera in Malang city have limited understanding of the credit relaxation program, where most of the debtors think that it involves a new contract the debtors have to agree with and the disappearance of the money they have paid in installment. Pt. Tugu Artha Sejahtera has given further information to the debtors on the new program issued by the Financial Services Authority to deal with this lack of awareness among the debtors. Keywords: non-performing loans, credit resolution, credit relaxatio

    REFORMULASI PRASYARAT ANCAMAN PIDANA MATI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

    No full text
    Rifqy Satrio Gumelar, Setiawan Nurdayasakti, Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Pada tulisan ini, penulis membahas isu hukum prasyarat ancaman pidana mati yang terdapat dalam pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana menurut penulis ada kelemahan formulasi yang menyebabkan infleksibilitas dalam penerapan normanya sehingga dibutuhkan upaya rekonseptualisasi yang mampu menjembatani antara substansi ancaman pidana mati dengan penerapannya dalam konteks terjadinya tindak pidana korupsi. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, penulis dapat menyimpulkan bahwa, rumusan ancaman pidana mati pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia memiliki kelemahan dalam formulasinya yang mensyaratkan adanya unsur “keadaan tertentu” yang harus terpenuhi dan ancaman pidana mati yang bersifat tidak imperatif sehingga menghambat pemberdayaan pidana mati dalam konteks tindak pidana korupsi tingkat tinggi atau yang sifatnya sistemik. Sehingga perlu dilakukannya rekonseptualisasi dengan memasukan variabel kuantitatif kerugian negara atau akumulasi uang yang dikorupsi sehingga lebih mampu memberikan efisiensi dan fleksibilitas penerapan pasal pidana mati dalam konteks tindak pidana korupsi. Sehungga dibutuhkannya reformulasi prasyarat ancaman pidana mati dalam pasal 2 ayat (2) UU Tipikor dengan perumusan “dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu dan/atau kerugian keuangan negara mencapai Rp. 100.000.000.000,00(seratus miliar) pidana mati dapat dijatuhkan dan pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) undang-undang ini dijatuhkan atau kerugian keuangan negara negara mencapai Rp. 1.000.000.000.000,00 (1 Triliun) pidana mati dijatuhkan dan pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) undang-undang ini dijatuhkan”. Hal ini perlu diupayakan untuk menjawab aspek kebutuhan penanggulangan tindak pidana korupsi yang menjamin adanya keberdayaannya dalam keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci:  Reformulasi, Prasyarat Ancaman Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi   ABSTRACT This research discusses the legal problem concerning a death sentence as outlined in Article 2 paragraph (2) of Law Number 31 of 1999 concerning Corruption Eradication, implying that there is a flaw in the formulation, leading further to the inflexibility of the implementation of the norm concerned. This flaw certainly needs reconceptualization that is capable of connecting the substance of the death sentence to the application within the context of corruption as a crime. The research concludes that the formulation of the death sentence in Article 2 paragraph (2) of Law Number 31 of 1999 concerning Corruption Eradication in Indonesia is weak in terms of the formulation, which sets the phrase of “particular circumstances” that has to be met and the death sentence is not imperative. This situation stymies the power of the death sentence within the context of extraordinary corruption that is systemic. Thus, reconceptualization is considered necessary by including quantitative variables of the loss of the state or the accumulation of the corrupted money to allow for efficiency and flexibility of the implementation of the Article regulating a death sentence in this context. The prerequisite reformulation of a death sentence in Article 2 paragraph (2) of Corruption Law is required with the formulation “in corruption as a crime as intended in Article 2 paragraph (1) committed under particular circumstances and/or the loss of the state reaching Rp. 100,000,000,000 (one hundred billion), a death sentence can be imposed or additional punishment as intended in Article 18 paragraph (1) of this Law can be imposed or when the state loss reaches Rp. 1,000,000,000,000 (1 trillion), a death sentence can be imposed or additional punishment as intended in Article 18 paragraph (1) of this Law can be imposed”. This matter is considered necessary to respond to the aspect of the need for corruption eradication that guarantees the power of justice and legal certainty. Keywords: Reconceptualization, Death Sentence, Corruptio

    TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PERIKLANAN TERHADAP “SEGALA AKIBAT YANG DITIMBULKAN” DARI USAHA IKLAN KOMERSIAL (Kajian Yuridis Pasal 20 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)

    No full text
    Ahmad Rizgi, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang tanggung jawab pelaku usaha periklanan terhadap “segala akibat yang ditimbulkan” dari usaha iklan komersial yang terdapat dalam pasal 20 UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertanggungjawabannya terkait dengan ketidaklengkapan dan ketidakbenaran informasi yang terkandung dalam iklan komersial produk (barang dan/atau jasa) yang mengakibatkan kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian terhadap konsumen sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 20 UUPK adalah pihak pengiklan, bartanggung jawab secara perdata, pidana maupun secara hukum administrasi. Pengaturan larangan bagi pelaku usaha periklanan agar tidak memproduksi iklan yang melanggar etika yang terdapat pada Pasal 17 ayat (1) huruf f tersebut mengandung kerancuan hukum dan tidak dapat diterapkan dalam praktek hukum. Konsumen yang dirugikan jika dilihat dalam Pasal 19 ayat (2) UU No.8 Tahun 1999 ganti rugi dari segala akibat yang disebabkan oleh produk dan jasa yang disediakan pelaku usaha. Karena Konsumen dengan dasar pasal 20 Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 padat mengajukan tuntutan, namun konsumen berkewajiban untuk membuktikan kesalahan pelaku usaha periklanan merupakan kewajiban yang relatif sulit dipenuhi oleh konsumen. Pasal 23 UU No. 8 Tahun 1999 konsumen dapat mengajukan gugatan pada pelaku usaha periklanan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kata Kunci: Pelaku Usaha Periklanan, tanggung jawab, iklan, media, kerugian   ABSTRACT This research aims to explain the liability of advertising companies over consequences caused by commercial advertising business as governed in Article 20 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. There is a legal connection among parties involved in the advertising industries and their liability from related subjects and incompleteness and untruth of information as in the commercial product advertisement (goods or services) that may cause damage, defamation, and/or loss the consumers have to take, as intended in Article 20 of Law concerning Consumer Protection. Advertisers, in this case, hold both private and criminal liabilities or even liabilities in administrative law. However, the regulation that bans advertisements violating ethics as intended in Article 17 Paragraph (1) letter f implies vagueness and it cannot be implemented in legal practices. Article 19 Paragraph (2) of Law Number 8 of 1999 implies that redress given due to the loss caused by goods and services is the responsibility of the advertising companies, and consumers, according to Article 20, are allowed to file a lawsuit as long as they can prove that the party concerned is guilty, but this proof is not easy for consumers to provide. According to Article 23 of Law Number 8 of 1999, consumers can file a lawsuit against advertising companies through Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK). Keywords: advertising companies, liability, advertisement, media, los

    URGENSI PENGATURAN MENGENAI HAK UNTUK DILUPAKAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KORBAN PENYEBARLUASAN PORNOGRAFI

    No full text
    Jihan Sadika, Faizin Sulistio, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Hasil Penelitian yang ditemukan oleh peneliti adalah peraturan mengenai hak untuk dilupakan harus segera dilengkapi karena adanya kekosongan hukum pada peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Hak Untuk Dilupakan merupakan salah satu produk hukum yang dapat melindungi korban penyebarluasan pornografi dengan menghapus segala bentuk dokumen elektronik yang menyangkut dokumen elektroniknya yang mengandung unsur pornografi. Peraturan mengenai hak untuk dilupakan dapat segera diterbitkan dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku di Australia. Kata Kunci: Hak Untuk Dilupakan, Perlindungan Korban, Pornografi   ABSTRACT This research learns that the regulation regarding the right to be forgotten should be fixed due to the legal loophole in the current Law. The right to be forgotten is one of the legal products intended to protect victims of pornography publication by erasing all electronic documents that contain aspects of pornography. The regulation of this matter should be issued by considering the law that applies in Australia. Keywords: the right to be forgotten, protection of victim, pornograph

    IMPLEMENTASI PASAL 7 PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG BANTUAN PEMERINTAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO DI KABUPATEN GARUT (STUDI KASUS PADA DINAS KOPERASI DAN UKM KABUPATEN GARUT) TAHUN ANGGARAN 2020

    No full text
    Dito Afako, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait implementasi peraturan menteri koperasi dan usaha kecil menengah nomor 6 tahun 2020 tentang bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Garut pada tahun anggaran 2020 yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut kepada para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Garut dengan berdasarkan pada Pasal peraturan menteri koperasi dan usaha kecil menengah nomor 6 tahun 2020 tentang bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro dengan cara meneliti kinerja Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, serta meneliti bagaimana pelaksanaan dari pembagian dana bantuan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Garut. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka rumusan masalah yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah:1) Bagaimana implementasi Permenkukm Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Garut?, 2) Apa kendala yuridis dan non-yuridis dalam implementasi Permenkukm Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Garut?, dan 3) Bagaimana upaya serta solusi untuk mengatasi kendala yuridis dan non-yuridis implementasi Permenkukm Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Garut? Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode sosio legal dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, teknik ini penulis gunakan agar memudahkan pembaca dan penulis untuk memahami serta menarik kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut memiliki beberapa strategi untuk mewujudkan efektivitas hukum Pasal 7 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro dengan melibatkan dinas-dinas lain yang ada di Pemerintah Kabupaten Garut seperti dinas sosial dan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk membantu dinas koperasi dan UKM dalam urusan pendataan masyarakat. Faktor yang menghambat efektivitas dari peraturan tersebut juga terletak pada persyaratan calon penerima Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) adalah tidak adanya persyaratan dalam Petunjuk Pelaksanaan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Izin Berusaha (NIB) merupakan bukti legalitas sebagai pelaku usaha mikro keabsahan dalam memperoleh BPUM. Disamping itu, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pendaftaran peserta BPUM hanya ada/diatur di Tingkat Pemerintah Provinsi. Kata Kunci: BPUM, Usaha Mikro, COVID-19   ABSTRACT This research investigates the implementation of the regulation of the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises (henceforth referred to as ministerial regulation) Number 6 of 2020 concerning Government Aid for micro-businesses in the Regency of Garut in 2020 by Cooperative Agency and small and medium enterprises in the Regency of Garut to micro businesses in the regency according to the Ministerial Regulation Number 6 of 2020 concerning Government Aid for micro-businesses by observing the performance of the cooperative and small and medium enterprises in the Regency of Garut, and to find out how this government aid is provided for the micro businesses in the regency. Departing from this issue, this research investigates 1) how is Ministerial Regulation Number 6 of 2020 concerning Government Aid for micro-businesses in the Regency of Garut implemented? 2) what are the juridical and non-juridical methods in the implementation of the Ministerial Regulation Number 6 of 2020? 3) what are the measures and solutions to cope with the juridical and non-juridical implementation of the Ministerial Regulation Number 6 of 2020 concerning Government Aid for micro-businesses in the Regency of Garut? This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. Primary and secondary data were analyzed based on descriptive-qualitative methods to allow for easier understanding and conclusion of the research. The research results reveal that the cooperative agency and small and medium enterprises in the Regency of Garut have some strategies to bring about the effectiveness of law article 7 of the Ministerial Regulation Number 6 of 2020 concerning Government Aid to micro businesses by involving other agencies in the Regency of Garut, including social agency and population and civil registration agency to help the cooperative agency and small and medium enterprises in collecting data of the people. What interrupts the effectiveness of this regulation is the requirement that the micro businesses have to fulfill before they receive government aid. In this case, no requirement has been set regarding the guidelines that require the persons concerned to attach a business written statement or Business Registration Number, while these should be present as legal proof that micro businesses must provide. Moreover, this legality allows the businesses to get Productive Aid from the President for Micro Businesses (BPUM). In addition, the formation of a work team responsible for the registration of the applicants of BPUM only exists/is only governed at a provincial level. Keywords: BPUM, Micro Entrepreneurs, COVID-1

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM PUBLIK ATAS PENERAPAN KLASIFIKASI SAHAM HAK SUARA MULTIPEL OLEH EMITEN STRUKTUR SAHAM KELAS GANDA DI INDONESIA

    No full text
    Teddy Jeremy, Sihabudin, M. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak dari penerapan klasifikasi saham hak suara multipel oleh perusahaan struktur saham kelas ganda di Indonesia dan perlindungan hukum bagi pemegang saham publik atas penerapan klasifikasi saham hak suara multipel. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dual Class Shares (DCS) merupakan sebuah struktur pembagian modal perusahaan dalam rangka penerbitan saham perusahaan yang dibagi atas beberapa kelas saham. Kelas saham yang terdiri dari Saham Kelas A, dan Saham KelasBdibagi berdasarkan perbedaan hak dari setiap pemilik saham sesuai dengan Anggaran Dasar sebuah Perusahaan. Sedangkan saham dengan hak suara multipel atau multiple voting shares (MVS) adalah klasifikasi saham di mana 1 (satu) saham memberikan lebih dari 1 (satu) hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan. Namun yang jadi permasalahan ketika pemegang MVS yang memiliki hak suara mayoritas dari total keseluruhan hak suara yang ada di perusahaan, dan kemudian menyalahgunakan hak suara pemegang MVS dalam mengambil sebuah keputusan yang hanya menguntungkan pemegang MVS saja tanpa mengikut sertakan hak dan kepentingan dari pemegang saham publik. Akibat dari hal tersebut, maka timbul pertanyaan mengenai perlindungan hukum bagi pemegang saham publik atas penyalahgunaan hak suara pemegang MVS di perusahaan yang menerapkan struktur saham kelas ganda. Setelah dianalisis ternyata POJK No. 22 Tahun 2021 tidak memberikan kepastian hukum mengenai perlindungan hukum bagi pemegang saham publik. Oleh karena itu, perlu diketahui bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham publik atas dampak penyalahgunaan saham hak suara multipel di perusahaan yang menerapkan struktur Dual Class Shares dengan klasifikasi saham hak suara multipel di Indonesia. Kata Kunci: saham kelas ganda, saham hak suara multipel, pemegang saham, emiten   ABSTRACT This research aims to find out and analyze the impact of the implementation of share classification of multiple voting shares by dual-class share companies in Indonesia and the legal protection for shareholders regarding this implementation. This research employed normative juridical methods and statutory and conceptual approaches. the dual-class share is a structure of capital split of companies to issue company shares divided into several share classes, including class A. this share is divided according to different rights of every shareholder according to the articles of association of a company. Multiple voting shares (MVS) are share classifications in which one share gives more than one voting right to shareholders that meet the requirement. The problem is that when the MVS hold the majority of the total rights in a company and these voting rights are misused in decision-making that only benefits the MVS holders without taking into account the rights and the interest of public shareholders. This research reveals that the Regulation of Financial Services Authority Number 22 of 2021 does not give any legal certainty and protection for public shareholders. Therefore, it is essential to find out how the legal protection for public shareholders is given following the effects caused by the misuse of multiple voting shares in companies applying the structure of dual-class shares with the classification of multiple voting rights in Indonesia. Keywords: dual-class shares, multiple voting shares, shareholders, issuer

    AKSES PELAYANAN KESEHATAN DAN HAK ABORSI PADA ANAK KORBAN PERKOSAAN DALAM RANGKA PEMENUHAN HAK REPRODUKSI ANAK DI KABUPATEN JOMBANG

    No full text
    Novi Enjelina Putri, Abdul Madjid, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis fenomena sosial kejahatan seksual perkosaan yang dapat menimbulkan kehamilan baik pada orang dewasa maupun pada anak. Perkosaan pada anak yang mengakibatkan kehamilan membuat anak menanggung beban fisik, moril, hingga psikologis untuk mengandung “seorang bayi” hasil tindak pidana perkosaan. Korban yang masih anak harus diperhatikan dan dijamin hak-haknya, anak sebagai korban merupakan tekanan yang berat apalagi jika harus ditambah mempertahankan bayi hasil tindak pidana. Korban berhak mendapatkan hak jaminan pelayanan kesehatan dan pengecualian aborsi. Aborsi dalam hukum di Indonesia terdapat dua ketentuan yakni dalam KUHP merupakan perbuatan yang dilarang namun dalam pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan terdapat dua pengecualian dapat dilakukannya aborsi dengan alasan kehamilan akibat perkosaan. Jenis metode penelitian adalah penelitian empiris, menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian yaitu di wilayah Kabupaten Jombang dengan memfokuskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu DPPKBPPPA (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Unit PPA Polres Jombang, Dinas Kesehatan dan WCC (Women’s Crisis Center) sebagai lembaga non pemerintah. Penelitian dilakukan di Jombang karena di wilayah ini terdapat kasus pengajuan aborsi legal oleh anak korban perkosaan. Penerapan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengenai pengecualian aborsi bagi korban perkosaan tidak dilakukan dan diterapkan dengan baik di Kabupaten Jombang. Penerapan pasal 75 ayat (2) tidak terlaksana disebabkan oleh beberapa faktor dan hambatan. Antara lain faktor hukum, sarana dan prasarana, agama hingga budaya masyarakat dan kode etik kedokteran, yang dapat mempengaruhi efektivitas dari pelaksanaan hukum dari pasal 75 ayat (2). Terkait mekanisme juga ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan pelaksana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2016. Kata Kunci: Pelayanan Kesehatan, Aborsi, Korban Perkosaan, Anak   ABSTRACT This research aims to identify and analyze the social phenomenon of sexual violence that involves rape and causes pregnancy in an adult or a child. Pregnancy in children due to rape will leave physical, moral, and psychological burdens. The rights of the child as a victim of rape should be guaranteed. Being a victim for a child will leave a particular burden, and this burden is worsened when the child concerned has to face the reality that she has to keep the baby. Such a young victim has the right to be assured of access to health services and abortion exemption. Abortion is governed in Penal Code that prohibits the action, but Article 75 paragraph (2) of Law concerning Health mentions two exemptions in abortion, where abortion is allowed if pregnancy is caused by rape. This research employed an empirical method and socio-juridical approaches. The research took place in the Regency of Jombang, focusing on the Agency of Population Control for Family Planning, Woman Empowerment and Child Protection (DPPKBPPPA) as an Organization of Local Instruments (OPD), Child Protection Unit of the Sub-Regional Police Department of Jombang, Health Agency, and Women’s Crisis Center (WCC) as an NGO. This research picked Jombang as the research site simply because there have been some cases of requesting legal abortion for children as the victims of rape in the area. Article 75 paragraph (2) of Law Number 36 of 2009 concerning Health related to the exemption in abortion for the victims of rape is not appropriately implemented in the Regency of Jombang due to several impeding factors such as law, infrastructure and facilities, religions, local culture, and medical ethics that could affect the effectiveness of the implementation of the law of Article 75 paragraph (2). Moreover, the mechanism found is not relevant to the provision of the implementation of the Regulation of the Minister of Health Number 3 of 2016. Keywords: mechanism, health service, abortion, rape victim, chil

    URGENSI PENGATURAN PERIZINAN PENGEMUDI PADA KENDARAAN AUTOPILOT (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

    No full text
    Dyah Kemala Hayati, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   ABSTRAK Penelitian ini, membahas mengenai urgensi pengaturan perizinan pada kendaraan autopilot (artificial intelligence). Dalam hal ini terjadi kekosongan hukum pada pengaturan perizinan pengemudi pada kendaraan autopilot (artificial intelligence). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis hukum positif Indonesia dalam mengatur perizinan pengemudi pada penggunaan kendaraan dengan sistem autopilot (artificial intelligence) serta urgensi perizinan pengemudi dalam penggunaan kendaraan dengan sistem autopilot (artificial intelligence). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekаtаn perundаng-undаngаn, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa hukum positif Indonesia dalam mengatur perizinan pengemudi pada penggunaan kendaraan dengan sistem autopilot (artificial intelligence) ditinjau dari hukum lalu lintas dan angkutan jalan di Indoensia sudah tidak relevan apabila dibenturkan dengan fitur kendaraan berbasis autopilot (artificial intelligence) karena kendaraan tidak dikendalikan oleh orang melainkan komputer yang mengambil alih kemudi kendaraan. Perbandingan peraturan kendaraan artificial intelligence di negara Jerman dan negara Korea Selatan belum mengatur perizinan pengemudi kendaraan berbasis artificial intelligence. Urgensi peraturan hukum pengemudi kendaraan autopilot (artificial intelligence) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sebagai legalitas pada pengemudi kendaraan yang berbasis autopilot (artificial intelligence). Maka, perlu adanya pengaturan yang mengakomodir status perizinan pengemudi kendaraan autopilot (artificial intelligence) dengan kualifikasi pengemudi kendaraan tersebut. Kata Kunci: Artificial Intelligence, Perizinan, Pengemudi   ABSTRACT This research discusses the urgency of regulating license regarding autopilot Vehicles (artificial intelligence). There has been a legal loophole in the permit issuance allowing for the operation of autopilot vehicles. Departing from this issue, this research aims to analyze the positive law of Indonesia in governing the license released for autopilot vehicles (artificial intelligence) and the use of these vehicles (artificial intelligence). This research referred to normative-juridical methods and statutory, conceptual, and comparative approaches. The research results discover that the positive law in Indonesia governing this matter is no longer relevant to the presence of autopilot vehicles (artificial intelligence), considering that such vehicles are not driven by humans but rather by computers. Germany and South Korea also have not regulated this matter. This urgency of the issuance of the license for autopilot vehicles (artificial intelligence) is intended to assure legal certainty and legality for the drivers of autopilot vehicles (artificial intelligence). Thus, it is considered necessary to accommodate the status of the license of the drivers of autopilot vehicles (artificial intelligence) according to the qualifications of the drivers of the vehicles. Keywords: artificial intelligence, license, drive

    1,126

    full texts

    5,562

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇