Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
    5562 research outputs found

    ANALISIS YURIDIS POST BIDDING PADA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELANGGARAN PASAL 22 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

    No full text
    Annisa Nur Rahmawati, Sukarmi, Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi adanya persekongkolan tender yang diindikasikan sebagai kegiatan yang dilarang dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Persekongkolan Tender telah mengalami banyak varietas, salah satunya yaitu Post Bidding. Namun, pengaturan terkait Post Bidding masih belum jelas sehingga terdapat perbedaan pertimbangan komisi dalam memutuskan suatu kasus terkait Post Bidding. Berdasarkan pemaparan sebelumnya, penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pengaturan Post Bidding pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia terkait dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat? (2) Bagaimana analisis pertimbangan Majelis KPPU dalam menentukan Post Bidding pada Putusan KPPU Nomor 04/KPPU-L/2020 dan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-L/2020 berdasarkan pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999? Penelitian ini bermetode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan-bahan hukum dianalisis dengan teknik penafsiran sistematis dan interpretasi. Setelah dilaksanakan penelitian, diperoleh jawaban bahwa Post Bidding diindikasikan sebagai salah satu pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan tender karena tidak sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat yaitu prinsip transparansi, adil, dan bersaing. Lebih lanjut, Majelis KPPU dalam menentukan Post Bidding pada Putusan KPPU Nomor 04/KPPU-L/2020 dan Nomor 15/KPPU-L/2020 didasarkan pada unsur-unsur Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 yang tercantum pada Peraturan Komisi No. 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22. Maka, dapat disimpulkan bahwa KPPU sebaiknya memperjelas terkait mekanisme dan ruang lingkup Post Bidding dalam Pengadaan Barang/Jasa agar tercipta kepastian hukum. Kata Kunci: Post Bidding, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Persekongkolan Tender, Persaingan Usaha   Abstract This research departed from the issue of tender conspiracy indicated by a prohibited activity contravening Article 22 of Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Tender conspiracy has taken place in varied forms, one of which is post-bidding. However, the regulation concerning post-bidding has not been clear, sparking dissenting considerations of the commission in settling a case regarding post-bidding. Referring to the previous elaboration, this research aims to investigate: (1) how is post-bidding regulated in goods/service procurement for the government in Indonesia regarding the principles of fair business competition? (2) how is the consideration of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) analyzed in terms of determining post-bidding in Decision Number 04/KPPU-L/2020 and Decision Number 15/KPPU-L/2020 issued by KPPU according to Article 22 of Law Number 5 of 1999? This research employed normative-legal methods and statutory and case approaches. Legal materials were analyzed using systematic interpretations. The research results discovered that post-bidding is considered a violation of Article 22 of Law Number 5 of 1999 regarding tender conspiracy because this practice is not congruent with the principles of fair business competition such as transparent, just, and competitive. Furthermore, two KPPU Decisions as mentioned above were made according to the aspects set forth in Article 22 of Law Number 5 of 1999, also outlined in the Commission Regulation Number 2 of 2010 concerning the Guidelines of Article 22. However, dissenting decisions still arise regarding post-bidding. When this is the case, KPPU should make things clear about the mechanism and the scope of post-bidding in goods/service procurement to guarantee legal certainty. Keywords: post bidding, goods/service procurement for Government, tender conspiracy, business competitio

    EFEKTIVITAS PASAL 6 AYAT (1) PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR LAMA YANG TERDAFTAR DI DAERAH KOTA MALANG

    No full text
    Estu Raka Mukti, Istislam, Haru Permadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail:  [email protected]   Abstrak Penulis mengulas efektivitas Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006, dilatarbelakangi kepadatan penduduk di Kota Malang yang berimplikasi padat kendaraan dengan rumusan masalah : (1) Mengapa Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang uji emisi kendaraan bermotor lama yang terdaftar di daerah Kota Malang tidak efektif?; (2) Bagaimana hambatan dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan efektivitas Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang uji emisi kendaraan bermotor lama yang terdaftar di daerah Kota Malang?. Penelitian menunjukkan, pelaksanaan uji emisi kendaraan di Kota Malang belum efektif karena faktor hukum, penegak hukum, fasilitas, dan masyarakat. Faktor penghambat yaitu: 1) faktor internal: a) persiapan kurang matang; b) belum ada perintah uji emisi bagi roda dua; c) sulit memberhentikan kedaraan; 2) faktor eksternal: a) faktor cuaca yaitu musim penghujan; b) alat uji emisi rusak. Upaya yang dapat dilakukan yaitu: a) persiapan yang lebih matang; b) pengusulan uji emisi kendaraan untuk roda dua; c) sosialisasi seluruh masyarakat; d) persiapan cadangan alat uji emisi; e) dilakukan waktu musim kemarau. Penulis menggunakan metode sociolegal dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui teknik wawancara, studi dokumentasi, observasi, angket. Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang   Abstract Departing from population density issues, this research studies the problem of the effectiveness of Article 6 paragraph (1) of the Ministerial Regulation Number 5 of 2006 by investigating the following research problems: (1) why is Article 6 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Environment Number 5 of 2006 concerning emission test for registered old vehicles in Malang considered ineffective and (2) what impeding factors exist and what measures can be taken to optimize the effectiveness of Article 6 paragraph (1) as mentioned regarding the emission test of registered old vehicles in Malang city? The research results discover that the emission test for registered old vehicles in Malang City has not been performed effectively due to several factors such as law, law enforcers, facilities, and the members of the public. Moreover, impeding factors come from both internal and external, where the former involves a) insufficient preparation; b) absence of an order to conduct emission test for two-wheel vehicles; c) problems in stopping moving vehicles, while the external one involves a) weather issues; problem escalates in rainy days; b) out-of-order emission testing device. The measures suggested involve a) a more prepared plan; b) a proposal for emission test for two-wheels; c) introduction of the program to the public; d) availability of spare emission testing devices; e) considering emission tests in dry seasons. This research employed socio-juridical methods garnering the data from interviews, documentation, observation, and questionnaires. Keywords: legal effectiveness, emission test for vehicles, environmental services in Malang City

    PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU USAHA UNTUK KONSUMEN RESTORAN YANG TIDAK MENDAPATKAN BARANG SESUAI DENGAN GAMBAR ATAU NAMA PADA BUKU MENU (STUDI KASUS PADA RESTORAN SK DI MALL OLYMPIC GARDEN, MALANG)

    No full text
    Fernando Josye, Hanif N. Widhiyanti, Zora Febriena Dwithia Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban Pelaku Usaha Restoran SK terhadap pelanggaran Pasal 8 ayat (1) huruf (F) tentang “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa”. Kemudian akan membahas hambatan yang dialami pihak Pelaku Usaha Restoran SK dalam melaksanakan implementasi Pasal 8 ayat (1) huruf (F). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan manajemen operasional Restoran SK. Berdasarkan pada analisis yang telah dilakukan, pelaku usaha Restoran SK terbukti sengaja melakukan pelanggaran pada pasal Pasal 8 ayat (1) huruf (F). Adapun hambatan yang dialami oleh pelaku usaha Restoran SK berupa penggunaan daging asli lobster yang tidak akan masuk pada lidah konsumen masayarakat Jawa dan penjualan dengan harga murah. Hambatan juga terjadi pada proses implementasi peraturan UUPK itu sendiri yang terdiri atas 5 faktor yaitu, kekurangan ilmu, faktor aparat penegak hukum, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, dan faktor penyelesaian sengketa yang rumit. Adapun langkah/upaya yang dilakukan oleh konsumen yaitu menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Kata kunci: Pelaku usaha, Konsumen, UUPK   Abstract This research aims to analyze the liability held by an owner of Restaurant SK over the violation of Article 8 paragraph (1) letter (F) implying that business owners are not allowed to produce and/or trade items and/or services not relevant to what has been promised or stated on labels, information, advertisements, promotions of goods and/or services. This research also discusses the impeding factors faced by the restaurant owner regarding the implementation of Article 8 paragraph (1) letter (F). This research employed empirical juridical methods and socio-juridical approaches. Research data were garnered from interviews and operational management of the restaurant concerned. The research result reveals that the restaurant owner intentionally violated Article 8 paragraph (1) letter (F). The issue faced by the restaurant was the lobster and its taste that was not to the liking of most Javanese diners, and low-price selling. Other impeding factors were also obvious in the implementation of the Consumer Protection Law, consisting of five factors: lack of knowledge, law enforcers, the members of the public, culture, and complicated dispute resolution. The legal remedy may take outside the court as a non-litigation process. Keywords: business people, consumer, consumer protection la

    FORMULASI DAN BENTUK HUKUM “SEVERE PENALTIES” ARTICLE 3 BIS PARAGRAPH (C) THE CONVENTION ON INTERNATIONAL CIVIL AVIATION, CHICAGO 1944

    No full text
    Muhammad Hisyam Rizky Firdaus, Adi Kusumaningrum, Agis Ardiansyah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT Haryono 169, Malang 65145 e-mail: [email protected]   Abstrak Jurnal ini mengangkat formulasi dan bentuk hukum dari frasa “Severe Penalties” Pasal 3 bis Paragraf (c) Konvensi Chicago 1944. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan berhubungan dengan ketidakjelasan pemaknaan formulasi dan bentuk hukum dari frasa “Severe Penalties” Pasal 3 Bis Paragraf (c) Konvensi Chicago 1944. Pertama, Bagaimana formulasi dan bentuk hukum “Severe Penalties” Pasal 3 bis Paragraf (c) Chicago Convention 1944. Kedua, apakah formulasi dan bentuk hukum “Severe Penalties” di beberapa negara peratifikasi sesuai dengan maksud dan tujuan Pasal 3 bis paragraf (c) Chicago Convention 1944. Untuk menjawab permasalahan diatas penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif metode pendekatan yang dipakai adalah Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan perbandingan (comparative approach). Jenis dan sumber bahan hukum terbagi menjadi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum dalam penelitian hukum normatif dapat diperoleh melalui penelusuran bahan hukum atau studi kepustakaan (library research) terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis bahan hukum pada penelitian hukum normatif dapat menggunakan teknik interpretasi yang sesuai, antara lain interpretasi gramatikal, sistematis, formal, ekstensif, restriktif, dan lain-lain. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis menemukan bahwa menafsirkan frasa “severe penalties” membutuhkan 3 metode. Yaitu, Penafsiran Tekstual (textual school), interpretasi kehendak para pihak (Intention of the parties school) atau travaux preparatoires (preparatory works), dan menurut Maksud dan Tujuan dari Perjanjian (teleological school). Tujuan dari pemberian frasa “severe penalties” itu sendiri ialah menghukum pelanggar wilayah udara mereka dengan hukuman berat dan tidak membahayakan penumpang yang ada didalamnya. Kata kunci: severe penalties, Pasal 3 bis, Konvensi Chicago 1944     Abstract This research studies the formulation and the legal form of the phrase “severe penalties” in Article 3 bis, Paragraph (c) of the Chicago Convention 1994, and it is specifically focused on two issues regarding the murky definition of the formulation and the legal form of this phrase within the following research problems concerning, first, the formulation and the legal form of the phrase “severe penalties” of Article 3 bis, Paragraph (c) of Chicago Convention 1944 and, second, whether the formulation and legal form of the phrase “severe penalties” in several states ratifying the convention are relevant to the intention and objective of Article 3 bis, Paragraph (c) of Chicago Convention 1944. This research employed a normative-juridical method and statutory and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were obtained from library research and analyzed using grammatical, systematic, formal, extensive, and restrictive interpretations, among others. The research results reveal that interpreting this phrase requires three methods: textual school intention of the parties school, or travaux preparatoires (preparatory works) and teleological school. The intention of the phrase “severe penalties” is to punish violators (pilots of airliners holding no flight permits to fly over a territory of a state) under severe penalties without harming the passengers on board. Keywords: severe penalties, Article 3 bis, Chicago Convention of 194

    TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PENGATURAN BATAS WAKTU PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA DITERBITKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TENTANG CIPTA KERJA

    No full text
    Nyemas Putri Gemilang, Haru Permadi, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian bertujuan menganalisis maupun mengetahui bentuk peraturan yang tepat untuk mengatur batasan waktu pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode yuridis normatif, dengan metode pendekatan peraturan Undang-Undang serta pendekatan konseptual. Kemudian dianalisis menggunakan interpretasi sistematis, serta interpretasi teologis khususnya yang berkaitan dengan pengaturan batas pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Aturan batas waktu PKWT pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada padal 59 ayat (1) huruf b paling lama 3 (tiga) tahun dan secara pembentukannya dibuat oleh badan eksekutif dan legislatif untuk mencapai perlindungan kepada pekerja. Dimaksud 3 (tiga) tahun yaitu PKWT dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh 1 (satu ) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun. Namun batas waktu pekerja mengalami perubahan pada undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yaitu Pasal 81 perubahan atas pasal 59 ayat (1) huruf b menjadi tidak terlalu lama. Pada tahun 2021 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja mengubah batas waktu pekerja PKWT pada pasal 6 paling lama 5 (lima tahun). Aturan tidak tepat dalam Peraturan Pemerintah hanya dibentuk oleh presiden, tidak menampung aspirasi masyarakat, tidak memberikan perlindungan hak konstitusional dan materi muatan tidak sesuai asas-asas pembentukan perundang-undang. Maka produk hukum yang tepat untuk mengatur batas waktu pekerja PKWT di Indonesia ialah Undang-Undang Kata Kunci: Batas Waktu, Pekerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)   Abstract This research aims to analyze and investigate the appropriate regulation to govern the time limit for workers under a temporary work agreement (henceforth referred to as PKWT) in Indonesia. This research uses normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. Research data were analyzed using systematic and theological interpretation. The provisions governing the time limit in PKWT as governed in Law Number 13 of 2003 concerning Labor, Article 59 paragraph (1) point b mentions three years required for the establishment by the executive and legislative bodies and in terms of the protection of customers. However, the time limit for workers has changed in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, Article 81 as an amendment to Article 59 paragraph (1) point b, which highlights a shorter time limit. In 2021, the government issued Government Regulation Number 35 of 2021 concerning the Temporary Work Agreement that amended the provision regarding time limit for workers under PKWT, specifically Article 6 for five years at most. The regulation issued by the President is considered irrelevant, considering that it does not accommodate public aspiration, does not give protection of constitutional rights, and the subject matter is not relevant to the principles of the formation of the legislation. To conclude, a statute is the most appropriate legislative product to govern the time limit for workers under PKWT in Indonesia. Keywords: time limit, workers, temporary work agreement (PKWT

    TANGGUNG JAWAB PAKISTAN ATAS PELANGGARAN NON-REFOULEMENT TERHADAP PENGUNGSI ATAU PENCARI SUAKA AFGHANISTAN TAHUN 2021

    No full text
    Adam Gemille Putranuf, Ikaningtyas, Fransiska Ayulistya Susanto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindakan Pakistan yang menolak dan menutup akses suaka dari afghanistan menuju Pakistan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, memahami serta menganalisis tanggung jawab pakistan atas pelanggaran prinsip non-refoulement terhadap pengungsi atau pencari suaka Afghanistan tahun 2021 berdasarkan hukum internasional. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui, memahami serta menganalisis pengaturan hukum terkait tanggung jawab negara yang bukan anggota konvensi pengungsi terhadap pengungsi atau pencari suaka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah, Pakistan bersalah atas tindakan pelanggaran prinsip non-refoulement dengan tidak mau menerima masuk pencari suaka Afghanistan tahun 2021 dan menutup perbatasan negaranya pada saat itu, juga karena ketidakmampuannya dalam membuktikan bahwa terdapat pengecualian yang dapat dikenakan terhadap pengungsi atau pencari suaka tersebut. Prinsip non-refoulement telah diakui sebagai sebuah jus cogens dengan dasar pertimbangan yang sah menurut hukum internasional, sehingga kemudian menimbulkan kewajiban untuk tunduk terhadapnya dan berakibat hukum apabila dilanggar. Oleh karena kewajiban tersebut dilanggar oleh Pakistan, maka kemudian muncul tanggung jawab atas kesalahan tersebut dengan cara-cara yang dimaksud dalam hukum internasional. Pakistan dapat bertanggung jawab atau sekurang-kurangnya dapat dimintai tanggung jawab nya berdasarkan Pasal 30, 31, 35, 36 atau 37 Draft Articles of Internationally Wrongful Act Tahun 2001. Kata kunci: non-refoulement, pengungsi, pencari suaka, jus cogens, tanggung jawab   Abstract This research departs from the act of Pakistan refusing and closing access to asylum from Afghanistan to Pakistan. This research aims to find out, understand, and analyze the liability of Pakistan over the violations of the non-refoulement principle against refugees or Afghanistan asylum seekers in 2021 according to international law. Moreover, it also aims to investigate, understand, and analyze the regulation regarding the liability of the state as a non-member of the Convention Relating to the Status of Refugees in the case of refugees or asylum seekers. With statutory and case approaches, this research reveals that whether Pakistan is guilty or not in terms of rejecting asylum seekers from Afghanistan in 2021 and closing the borders of the state is also a matter of failing to dispense wrongful acts with a valid consideration according to international law. Therefore, the international liability to protect the refugees or asylum seekers was violated by Pakistan, thereby leaving the liability for the guilt committed with the matters intended in international law. Pakistan can be held liable under the provisions of Articles 30, 31, 35, 36, or 37 of Draft Articles of Internationally Wrongful Act 2001. Keywords: non-refoulement, refugees, asylum seekers, jus cogens, liabilit

    EFEKTIVITAS PASAL 4 POJK NOMOR 18/POJK.03/2016 TENTANG MANAJEMEN RISIKO KREDIT DAN RISIKO OPERASIONAL UNTUK MENCEGAH KREDIT MACET (STUDI DI PT BANK PERMATA TBK KANTOR PUSAT)

    No full text
    Einggrietya Nolla Permatasari, Reka Dewantara, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini membahas tentang efektivitas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.18 Tahun 2016 yang mewajibkan bank untuk menerapkan manajemen risiko kredit operasional guna mencegah kredit macet. Berdasarkan data yang ada rasio Non Performing Loan (NPL) Bank Permata mengalami kenaikan pada tahun 2019 hingga tahun 2021. Terdapat pula kasus kredit macet oleh PT MJPL di Bank Permata yang disebabkan oleh kredit fiktif. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengakaji: (1) Efektivitas pasal 4 POJK No.18/POJK.03/2016 tentang manajemen risiko kredit dan risiko operasional untuk mencegah kredit macet pada PT Bank Permata? (2) hambatan dalam penerapan pasal 4 POJK No.18/POJK.03/2016 pada PT Bank Permata? dan (3) Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pada PT Bank Permata? Skripsi ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan mendapatkan data penelitian pada Bank Permata Kantor Pusat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Efektivitas dari manajemen risiko kredit dan risiko operasional Bank Permata sudah berjalan dengan baik apabila dilihat dari sisi substansi hukum dan struktur hukum. Namun Kultur hukum yang ada di Bank Permata belum optimal. Hambatan timbul dari kebijakan internal Bank Permata mengenai prinsip 5C & analisa 3pilar yang tidak diterapkan secara keseluruhan, pandemi Covid-19, kurangnya itikad baik nasabah, kelalaian karyawan Bank Permata, dan kurang optimalnya sistem monitoring. Selanjutnya upaya yang dilakukan Bank Permata untuk mengatasi hambatan yaitu melakukan penyelamatan kredit sesui kebijakan internal dan POJK, mengkaji proposal kredit, dan menjalankan program Budaya Sadar Risiko. Kata kunci: Manajemen Risiko, Risiko Kredit, Risiko Operasional, Bank, POJK No.18 tahun 2016   Abstract This research investigates the effectiveness of the Regulation of Financial Services Authority (henceforth referred to as POJK) Number18 of 2016 which requires banks to implement credit and operational risk management to prevent the potential of non-performing loans. The data shows that the non-performing loans (NPL) in Bank Permata rose from 2019 to 2021. Non-performing loans by PT MJPL in Bank Permata due to fictitious credits are also obvious. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) the effectiveness of Article 4 of POJK Number18/POJK.03/2016 concerning Credit&Operational Risk Management to prevent non-performing loans in PT Bank Permata (2) the impeding factors in the implementation of Article 4 of POJK Number18/POJK.03/2016 in PT Bank Permata and (3) measures taken to cope with the impeding factors in PT Bank Permata. This research employs an empirical legal method involving direct observation in the headquarters of Bank Permata. The results reveal that credit and operational risk management in PT Bank Permata has been effectively performed in terms of the legal substantive matter and legal structure. However, the legal culture in the bank concerned has not yet been optimal. It also faces hindrances, where the former involves the bank’s internal policy regarding the regulations of credit analysis with 5Cprinciples & three-pillar analysis that is not comprehensively implemented, the outbreak of Covid-19, lack of good faith of bank clients, negligence of the bank staff, and poor monitoring system. The bank is on its way to fixing the issues by referring to the internal policy and adjusting to the latest POJK. Furthermore, credit proposals will also need to be reviewed, and risk awareness needs to be encouraged. Keywords: risk management, credit risk, operational risk, bank, POJK No. 18 of 201

    PERLINDUNGAN BAGI DEBITOR PERSEROAN PAILIT DAN INSOLVEN YANG MENGALAMI CASH FLOW INSOLVENCY DARI ANCAMAN PEMBUBARAN PERSEROAN

    No full text
    Ivan Kurniawan, Sihabudin, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Berawal dari isu hukum adanya miss konsepsi antara UUK-PKPU dengan UU PT dalam memahami perseroan pailit dan insolven, yang akibatnya merugikan kepentingan perseroan yang cash flow insolvency dan viable. Menarik untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan bagi debitor perseroan pailit dan insolven yang hanya mengalami cash flow insolvency dari ancaman pembubaran perseroan dan mendeskripsikan serta menemukan implikasi yang ditimbulkan dari tidak adanya perlindungan bagi debitor perseroan pailit dan insolven yang hanya mengalami cash flow insolvency dari ancaman pembubaran perseroan. Merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan statute approach dan analytical approach, bahan hukum primer dan sekunder diperoleh melalui penelusuran kepustakaan dan menggunakan akses internet, akan dianalisis menggunakan interpretasi sistematis dan gramatikal. Perlindungan internal melalui restrukturisasi, belum menjadi premium remidium, karena restrukturisasi kerap kali gagal. Perlindungan eksternal melalui upaya perdamaian, on going concern, rehabilitasi, tidak dapat diimplementasikan, karena sejak perseroan pailit dan insolven, maka perseroan berada dalam keadaan pembubaran, yang berakibat wajib dilikuidasi, dan berakhir dicabut status badan hukumnya. Solusinya merevisi ketentuan UU PT, dengan membuat ketentuan khusus terkait pembubaran bagi perseroan pailit dan insolven. Conflict of norms diselesaikan melalui asas lex specialis derogat legi generali, dengan UUK-PKPU bersifat khusus dapat menyimpangi UU PT. Tidak adanya perlindungan, merugikan kepentingan stakeholder, kepailitan bertujuan untuk memusnahkan perseroan yang masih efisien, pembayaran piutang konkuren tidak maksimal, dan mencederai asas keseimbangan serta urgensi diaturnya secara khusus terkait kepailitan korporasi dan mekanisme penghentian eksitensi, yang terintegrasi dalam satu undang-undang. Kata Kunci: Insolven, Bubarnya Perseroan Terbatas, On Going Concern, dan Likuidasi   Abstract This research topic departed from the misconception between UUK-PKPU and UU PT in understanding bankrupt and insolvent company that harms the interest of viable company experiencing cash flow insolvency. It is always intriguing to investigate and analyze the protection of the bankrupt and insolvent company as a debtor as well as describe and investigate the implication raised from the absence of protection of the debtor concerned from the potential of dismissal. This research employed a normative-juridical method and statutory and analytical approaches. The primary and secondary data were gained from library research using internet access and analyzed using systematic and grammatical interpretations. The internal protection through the restructuring measure has not served as the premium remidium, considering that the restructuring has often failed. The external protection that involves reconciliation, going concern, and rehabilitation could not be implemented because the company has been in the state of dismissal since the company started to be bankrupt and insolvent, bringing the company to liquidation and the revocation of the legal status. This issue may be recovered by revising the provision of UU PT by setting a particular provision regarding the dismissal of the bankrupt and insolvent company. Conflict of norms can be settled with lex specialis derogate legi generali, while particular UUK-PKPU can deviate UU PT. The absence of protection disadvantages the interest of stakeholders. Bankruptcy is intended to dismiss an efficient company, concurrent debt payment is not maximum, and it injures the principle of balance. It is essential to specifically regulate corporate bankruptcy and the mechanism of dismissal in an integrated way with the statute concerned. Keywords: insolvent, dismissal of limited liability company, going concern, liquidatio

    URGENSI PENGATURAN STANDARDISASI PENGUJIAN TERHADAP PENGOPERASIAN KENDARAAN OTONOM DI INDONESIA

    No full text
    Lelly Rosa Sidabutar, Muktiono, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Kelayakan beroperasi suatu kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan Kelayakan beroperasi suatu kendaraan bermotor bertujuan untuk memb erikankeselamatan secara teknis. Seluruh kendaraan wajib melalui pengujian kendaraan beradasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Eksistensi Kendaraan Otonom di Indonesia harus melalui tahap pengujian sehingga laik jalan dengan tujuan ketertiban dan menjamin keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlunya mengatur standardisasi pengujian kendaraan otonom di Indonesia dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Standardisasi sendiri digunakan sebagai pedoman dalam menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengujian kendaraan otonom. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan penelitian ini, maka pengaturan kendaraan otonom harus diatur untuk menjamin keselamatan. Pengaturan standardisasi kendaraan otonom ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum dan memberikan kepastian hukum atas beroperasinya kendaraan otonom di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis memaparkanperbandingan dengan pengaturan kendaraan otonom di Singapura. Berdasarkan penelitian ini, maka pengaturan kendaraan otonom harus diatur untuk menjamin keselamatan sertamemberikan kepastian hukum terhadap ekstensi kendaraan otonom di Indonesia. Kata Kunci: Kendaraan Otonom, Pengaturan, Pengujian Kendaraan   Abstract The worthiness of the operation of a motorized vehicle is intended to guarantee technical safety. All vehicles must pass the test held according to Law. Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport. The existence of driverless vehicles in Indonesia must go through a testing stage to ensure roadworthiness for safety and regularity for all. This research is intended to analyze the regulation of standardization of driverless vehicle tests in Indonesia in the legislation. The standardization works as the guidance to set the requirements that have to be met in the testing stage of driverless vehicles. This research employed a normative-juridical method, and statutory and comparative approaches, emphasizing that driverless vehicles must be regulated for safety. The regulation concerning the standardization of driverless vehicles is intended to fill the legal loophole and guarantee legal certainty regarding the operation of driverless vehicles in Indonesia. This research also compares the regulations in Indonesia and Singapore, ensuring that the operation of driverless vehicles in Indonesia must be regulated to guarantee safety and legal certainty. Keywords: driverless vehicles, regulation, vehicle testin

    IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (1) HURUF K PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 10 TAHUN 2013 TERKAIT PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (STUDI HUKUM DI TAMAN PINANG KABUPATEN SIDOARJO)

    No full text
    Radyananda Argo Herlambang, Muhammad Dahlan, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan ekonomi yang mengakibatkan aktivitas perekonomian pada bidang informal seperti berjualan menjadi upaya untuk mengatasi hal tersebut. Namun, para pedagang yang berjualan tersebut telah melanggar ketentuan pada Pasal 8 Ayat (1) Huruf K Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang di dalamnya mengatur ketertiban usaha dan mengatur tempat-tempat yang dapat dijadikan tempat usaha. Hal ini terlihat dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur pejalan kaki yang seharusnya menjadi tempat pejalan kaki, perubahan fungsi pedestrian ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu jalan protokol di Sidoarjo. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui unsur apa yang melatarbelakangi para PKL dalam melakukan pelanggaran Pasal 8 Ayat (1) huruf K Perda Kab. Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta bagaimana upaya penegakannya yang sesuai dengan prinsip humanis dan memberdayakan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode sosio legal dengan pendekatan yuridis sosiologis yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum dengan terjun langsung ke objek penelitian tersebut. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto bisa digunakan untuk membuktikan tentang implementasi Perda No. 10 tahun 2013 Kabupaten Sidoarjo tentang ketertiban umum dan ketentraman pada pada PKL di Sidoarjo yang dinilai masih belum berjalan efektif, sebab ditemukan masih begitu banyak PKL yang tetap berjualan di sepanjang jalan. Pengenaan sanksi denda yang diberikan juga tidak dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang melanggar meskipun sebelum dikenakan denda, dagangan mereka disita terlebih dahulu dan mengikuti sidang di waktu yang telah ditentukan. Kata Kunci: implementasi, pelanggaran, sanksi, penataan, pemberdayaan   Abstract This research departed from the imbalanced economy that indicates that selling seems to be the solution to this economic problem. In the case studied, street vendors have violated the provision of Article 8 Paragraph (1) Letter K of Regional Regulation of Sidoarjo Number 10 of 2013 concerning Public Order and Peace, which regulates business order and the management of venues available for selling. Street vendors are found to set their goods along sidewalks, causing traffic congestion in the area and along major arterial roads in Sidoarjo. This research aims to find out the causal factors of this violation of Article 8 Paragraph (1) letter K of Regional Regulation of Sidoarjo Number 10 of 2013 and what measures can be taken to enforce the regulation according to humanistic and empowerment principles. This research employed a socio-legal method and socio-juridical approach to gain legal knowledge. It required the direct involvement of the researchers in the field being researched. The research results reveal that the theory of the effectiveness of law by Soerjono Soekanto can serve as the basis for proving the implementation of the Regional Regulation concerned, which has not been effective, considering that there are street vendors operating their businesses along sidewalks and the sides of the roads. Fines preceded by confiscation imposed failed to deter the vendors concerned.  Keywords: implementation, violation, sanction, management, empowermen

    1,126

    full texts

    5,562

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇