Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
5562 research outputs found
Sort by
POLITIK HUKUM PELEMBAGAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM LEMBAGA HUKUM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
Idris Yazid Prayugo, Ibnu Sam Widodo, Ria Casmi Arrsa
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini berfokus pada permasalahan terkait Politik Hukum Pelembagaan Pemilihan Kepala Desa dalam Lembaga Hukum Pemilihan Umum di Indonesia. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi problematika krusial yang tidak diatur secara jelas dan selesai (in complete norm) dalam peraturan perundang-undangan yang membahas pemilihan kepala desa. Permasalahan terdapat pada kelembagaan Pilkades yang berimplikasi terhadap penyelenggara dan pelaksanaannya sehingga berpengaruh pada out put dari Pilkades itu sendiri. Dari permasalahan tersebut, penulis kemudian melakukan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa politik hukum pelembagaan pemilihan kepala desa dalam lembaga hukum pemilihan umum di Indonesia.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, terdapat beberapa dasar pertimbangan terhadap politik hukum pelembagaan pemilihan kepala desa. Yaitu, berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Serta keraguan atas eksistensi kelembagaan pemilihan kepala desa. Masalah ini bisa muncul karena unsur-unsur organisasi yang dibutuhkan dalam pemilihan kepala desa tidak terintegrasi dan atau yang terbentuk tidak memiliki kewenangan dan kedudukan untuk mengeksekusi secara efektif. Penulis menganggap perlu diaturnya KPU untuk menyelenggarakan dan Bawaslu untuk mengawasi pemilihan kepala desa. Demi tujuan hukum yang lebih mulia, yaitu ketertiban dalam sistem pemilihan kepala desa, dengan menunjuk lembaga yang berkompeten dalam eksekutif, legislatif, dan yudikatif pilkades. Pemberian wewenang kepada Pengadilan Negeri untuk mengadili sengketa hasil pilkades menjadi penting sebab ketertiban menjadi sangat penting karena akan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat dengan terselenggaranya pemilihan kepala desa yang baik.
Kata Kunci: politik hukum, pemilihan kepala desa, pemilihan umum, tujuan hukum
ABSTRACT
This research focuses on the problems of legal politics in the Institutionalization of Village Head Elections in a Legal Institution of General Elections in Indonesia. The topic departed from the crucial problems that are not governed appropriately in regulation and are not set forth as a complete norm in the law concerning village head elections. This issue lies in the institutionalization of village head elections, leaving implications on the administration of general elections and the outputs of the village head general elections per se. From this perspective, this research aims to find out and analyze the legal politics of the institutionalization of village head elections within a legal institution of general elections in Indonesia.
From the research conducted, some considerations were made regarding the legal politics of the institutionalization of village head elections. According to philosophical, sociological, and juridical principles, and the doubt over the existence of the institutionalization concerned, these problems could emerge because the organizational elements needed in the elections are not integrated, or the established institution does not hold any authority and position to carry out effective execution. Thus, it is necessary to regulate General Election Commission to hold and General Election Supervisory Body to supervise village head general elections. This is all intended to realize the noble objectives of law by creating good order in the system of village head elections by appointing competent and reliable institutions in executive, legislative, and judicative village head general elections. The delegation of the authority to the District Court to judge the disputes of the results of village head elections is crucial simply because social order is paramount in society.
Keywords: legal politics, village head elections, general elections, legal objective
ANALISIS YURIDIS PENGECUALIAN JOINT VENTURE TERHADAP LARANGAN PERJANJIAN PENETAPAN HARGA DI INDONESIA (STUDI PERBANDINGAN HUKUM PERSAINGAN USAHA INDONESIA DAN AUSTRALIA)
Asy Syams Oktadio Putra Widhayat, Hanif Nur Widhiyanti, Moch. Zairul Alam
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini membahas terkait eksistensi joint venture terhadap larangan perjanjian penetapan harga yang dikecualikan secara mutlak berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Isu ini diangkat karena keberadaan joint venture yang ditujukan untuk adanya efisiensi dalam mendukung berjalannya suatu kompetisi malah muncul sebagai joint venture yang bersifat anti-kompetisi dimana hanya mengutamakan keuntungan bagi perusahaan induk yang bersepakat untuk membentuk suatu joint venture company. Namun, pada pengaturan di Indonesia joint venture justru dikecualikan dari larangan perjanjian penetapan harga secara mutlak yang mana tidak memuat ketentuan dan persyaratan khusus untuk joint venture menikmati fasilitas pengecualian tersebut. Sehingga, muncul ketidaktepatan norma dalam pengecualian joint venture dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Kemudian rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah terkait analisis pengecualian joint venture terhadap larangan perjanjian penetapan harga yang membahas ratio legis dikecualikan secara mutlak, urgensi pengecualian secara bersyarat hingga pada alasan ketidaktepatan norma tersebut. Selain itu, penelitian ini juga membahas rumusan masalah terkait konsep pengaturan terkait pengecualian joint venture secara bersyarat melalui studi perbandingan yang dilakukan dengan hukum persaingan usaha Australia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang pada penulisannya menggunakan pendekatan perundang – undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan, serta pendekatan kasus. Adapun bahan hukum yang digunakan oleh penulis adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis menggunakan metode interpretasi gramatikal, sistematis, teleologis, dan perbandingan hukum.
Kata Kunci: Joint Venture, Price Fixing Agreement, Pengecualian Bersyarat, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, The Competition and Consumer Act 2010
ABSTRACT
This research studies the existence of joint ventures related to the ban on price fixing agreements absolutely excluded according to the provision of Article 5 of Law Number 5 of 1999 concerning Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This issue departs from the existence of joint ventures aiming for efficiency in supporting competition. However, it turns out that joint venture emerges and tends to be anti-competition, being profitable for the parent company agreeing to establish the joint venture company. However, in Indonesia, joint ventures are excluded from the ban on price fixing agreements, not bearing specific provisions and requirements for the joint ventures to enjoy this exclusion, thereby sparking inappropriate norms in the exclusion of joint ventures in the business competition law in Indonesia. Departing from this issue, this research aims to analyze the ratio legis of this absolute exception, conditional exception urgency, and inappropriate norm. This research also discusses the issues regarding the concept of the regulation of this conditional exception by comparing Indonesia and Australia in this matter. This is normative research with statutory, conceptual, comparative, and case approaches. The research data involved primary, secondary, and tertiary materials analyzed using grammatical, systematic, teleological, and legal comparative techniques.
Keywords: joint venture, price fixing agreements, conditional exception, Law Number 5 of 1999 concerning Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, The Competition and Consumer Act 201
ANALISIS PENGECUALIAN KEWAJIBAN PEMBERITAHUAN PENGGABUNGAN, PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERAFILIASI DALAM PASAL 7 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2010
Salsabila Rizqia Jasmin, Sukarmi, Moch. Zairul Alam
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini membahas terkait permasalahan dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait pengecualian kewajiban pemberitahuan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan saham antar perusahaan terafiliasi kepada KPPU. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis dianalisis menggunakan metode penafsiran gramatikal dan penafsiran komparatif. Setelah dilakukan analisis, perumusan Pasal 7 seharusnya tidak diatur secara mutlak bagi seluruh transaksi perusahaan terafiliasi, meskipun ratio legis dari Pasal 7 menyatakan transaksi perusahaan terafiliasi tidak berdampak pada relevant market, namun dalam beberapa keadaan transaksi perusahaan terafiliasi tetap berpeluang berdampak pada relevant market. Kemudian terkait timbulnya perbedaan penafsiran dalam Pasal 7 disebabkan karena perumusan Pasal 7 tidak mengatur secara tegas terkait subjek yang dikecualikannya, sehingga badan usaha sulit untuk melakukan self assessment atas transaksi yang dilakukannya.
Kata Kunci: Perusahaan Terafiliasi, Merger, Konsolidasi, Akuisisi
ABSTRACT
This research discusses the issue of Article 7 of the Government Regulation Number 57 of 2010 concerning exceptions in the obligations of notification, merger, consolidation, and acquisition of shares between affiliated companies related to the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). This research employed normative-juridical methods and statutory, case, and comparative approaches. primary, secondary, and tertiary data were analyzed based on grammatical and comparative interpretations. The analysis results indicate that Article 7 should not absolutely regulate all the transactions of affiliated companies although the ratio legis of Article 7 implies that the transactions in affiliated companies do not leave any relevant impacts on markets. However, several transactional conditions of affiliated companies may still affect relevant markets. Regarding the interpretation of Article 7, the formulation of this article does not strictly govern the excluded subjects. Thus, the businesses concerned have issues performing self-assessments or transactions.
Keywords: affiliated companies, merger, consolidation, acquisitio
PENGATURAN TENTANG MASA TUNGGU EKSEKUSI PIDANA MATI DI INDONESIA: STUDI KOMPARASI PENGATURAN MASA TUNGGU EKSEKUSI PIDANA MATI DI SINGAPURA
Natalina Christyanti Agatha, Setiawan Nurdayasakti, Fines Fatimah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No.169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Indonesia dan Singapura merupakan negara yang masih mempertahankan pidana mati sebagai sanksi untuk menghukum pelaku tindak pidana kejahatan. Hukuman mati hanya digunakan sebagai sanksi yang paling berat dan untuk kejahatan yang dikualifikasikan sebagai kejahatan serius (Serious Crime). Namun pelaksanaan pidana mati di Indonesia masih menjadi perdebatan oleh berbagai kalangan, Selain bertentangan dengan HAM, Waktu pelaksanaan pidana mati bagi terpidana mati juga menjadi perdebatan banyak orang. Banyak kasus dimana terpidana mati harus menunggu tanpa adanya waktu yang jelas terkait kapan terpidana mati di eksekusi. Penundaan atau Masa tunggu eksekusi pidana mati yang sangat lama akan membawa dampak negative bagi terpidana mati. Terpidana mati menjalani hukuman ganda (double punishment) yang harus dijalaninya. Dengan menunggu eksekusi pidana mati, terpidana harus menjalani dua jenis pidana pokok yaitu pidana penjara untuk jangka waktu yang tidak dapat dipastikan sampai dengan dilaksanakannya pidana mati dan pidana mati itu sendiri. Dampak lain yaitu mengakibatkan terpidana mati mengalami tekanan jiwa dan rasa takut yang berkepanjangan karena menunggu waktu eksekusi yang tidak pasti.
Kata Kunci: Masa Tunggu Eksekusi Pidana Mati
ABSTRACT
Both Indonesia and Singapore still adhere to the death penalty imposed on certain criminal offenses. The death penalty is deemed the most serious punishment imposed on serious crimes only. However, the execution of this punishment has been under debate among those who stand for and stand against the death penalty. Those standing for the death penalty believe that it could give deterring effects on the members of the public, which is believed to help reduce the incidence of crimes. Some others who stand against this punishment simply believe that the death penalty is considered inhumane and violates the principle of human rights. The time of execution has also been debated by many. In some cases, death row prisoners have to wait at no specific time until the day of their execution. In other words, death row prisoners have to serve double punishment, in which they serve a jail sentence and face the death penalty. Long waiting times will leave a mental burden and a feeling of discomfort waiting for their final day that has always been unpredictable.
Keywords: waiting time for death penalty executio
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA BAGI PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PEMBAJAKAN BUKU DI MARKETPLACE
Kaila Adinda Chairunisa, Yenny Eta W, Ranitya Ganindha
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan memberikan kemudahan dalam hal transaksi jual beli sehingga mempengaruhi Hak Kekayaan Intelektual dalam dunia digital. Salah satunya ialah perlindungan pada Hak Cipta di era globalisasi ini yang sifatnya lebih kompleks dan beragam. Hal-hal tersebut memberikan dampak terhadap kemudahan akses dalam transaksi jual beli contoh seperti pada marketplace. Namun, hal tersebut juga menciptakan pelanggaran-pelanggaran baru pada Hak Cipta di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah Yuridis – Empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian Yuridis - Sosiologis. Pengambilan data primer dengan metode wawancara dengan responden pihak penerbit, pihak penulis dan pihak konsumen. Sedangkan untuk memperoleh data sekunder, peneliti melakukan studi dokumentasi. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh kesimpulan atas permasalahan yang ada bahwa perlindungan hukum preventif telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, lalu pihak Marketplace sejak pertama kali menjelaskan terkait pembuatan akun melalui terms & conditions. Sementara perlindungan hukum represif yang mana pihak yang dirugikan dapat menyelesaikan sengketa nya melalui pengadilan. Perlindungan hukum preventif dan represif belum berjalan dengan masif karena masih memiliki hambatan baik hambatan yuridis maupun hambatan non yuridis sehingga upaya yang diharapkan oleh para narasumber ialah dibuat Undang-Undang turunan yang lebih efektif, terkait dengan sifatnya yang delik aduan sehingga para pihak penerbit maupun penulis dibantu oleh aparat dalam proses pelaporan, tersedianya dukungan dari pihak marketplace dengan disediakan filter terhadap akun yang pernah melakukan pelanggaran hak cipta agar tidak mengulangi tindakannya serta memberikan edukasi dan arahan masyarakat agar mengetahui Hak Kekayaan Intelektual.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Perlindungan Hukum Hak Cipta, Pemegang Hak Cipta, Pembajakan Buku, Marketplace
ABSTRACT
The advancement of technology and science has opened access to transactions, affecting intellectual property rights in the digital world. It also touches on the matter of the protection of copyright in this globalization era in a complex and varied way. This development provides easy access to transactions in the marketplace, and it also carries the potential for new copyright infringement in Indonesia. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. Primary data were obtained from interviews with the respondents consisting of the publisher, author, and consumers. The secondary data were obtained from the documentation. The research results reveal that preventive protection is given by the Indonesian government under Law concerning Copyright Number 28 of 2014 and the Regulation of the Minister of Communication and Information Technology Number 5 of 2020 concerning Electronic Systems within Private Scope. The marketplace has elaborated the details of accounts in the terms and conditions. The repressive protection lies in the condition where the aggrieved parties settle this dispute in court. Both preventive and repressive protections cannot be optimally given due to juridical or non-juridical issues. Departing from this problem, this research recommends that effective successor law be made. Since this problem is categorized as a complaint offense, the publisher and author were assisted by authorities in reporting the case. The marketplace also provided a system filtering the account users previously committing copyright infringement. This approach is intended to stop repeated infringement and to educate and give knowledge to people about intellectual property rights.
Keywords: implementation, copyright protection, copyright holder, book piracy, marketplac
PENGATURAN KEWENANGAN INSTANSI PELAKSANA PEMERINTAH DALAM INTEGRASI KEBIJAKAN E-GOVERNMENT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
Nabila Syahrani, Shinta Hadiyantina, Amelia Ayu Paramitha
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan PENGATURAN KEWENANGAN INSTANSI PELAKSANA PEMERINTAH DALAM INTEGRASI KEBIJAKAN E-GOVERNMENT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK. Pilihan ini di latarbelakangi oleh reformasi birokrasi dimana sekarang pelayanan publik sudah menuju digitalisasi. Disatu sisi pada ketentuan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 angka 13 huruf b menginstruksikan penghilangan sekat-sekat kewenangan antar instansi pemerintah dalam e-goverment namun pada ketentuan lain, yaitu angka 28 huruf a justru menginstruksikan bahwa pelaksana tanggung jawab dari e-government ini juga tetap berpegang teguh terhadap kewenangan instansinya masing-masing. Oleh karena itu, hal ini tentu merupakan suatu bentuk standar ganda yang menimbulkan kekaburan hukum dan memang dalam ketentuan yang berkaitan dengan e-government ini belum mengatur secara rigit mengenai pengintegrasian kebijakan dengan menghilangkan sekat-sekat kewenangan antar instansi pelaksana pemerintah dalam e-government dimana hal ini yang nantinya akan menimbulkan permasalahan hukum. Hal ini disebabkan karena masing-masing intstansi tidak mau kewenangannya saling diintervensi atau dicampuradukkan satu sama lain apalagi kalau melihat ketentuan Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003 tersebut kewenangannya antar instansi justru seakan-akan direduksi, padahal bagaimana bisa suatu Instruksi Presiden bisa mereduksi kewenangannya suatu instansi pelaksana pemerintah yang kewenangannya sendiri bersumber dari Undang-Undang yang kedudukannya lebih tinggi dibandingkan dengan Instruksi Presiden.
Kata Kunci: kewenangan, instansi pelaksana, e-government, pelayanan publik
Abstract
This research discusses the issue regarding the authority of acting governmental institutions in the integration of e-government policy concerning public services. This topic departed from the bureaucratic reform that is sifting to digitization. On one hand, the provision of the Presidential Instruction Number 3 of 2003 Number 13 point b instructs the abolishment of authority borders between government institutions and e-government. On the other hand, another provision in Number 28 point a implies that the responsibility of the e-government must adhere to the authority of each institution. Therefore, these mixed regulations represent double standards that lead further to the vagueness of the law. Moreover, it holds that the regulation concerning e-government has not rigidly governed the integration of policy by lifting authority borders between acting government institutions and e-government. This issue will certainly give rise to a legal problem since each institution will not give it a slight chance to be interfered with by others. Moreover, the Presidential Instruction Number 3 of 2003 implies that the authority of institutions is reduced. This is unacceptable recalling that government authorities are derived from laws with a position higher than the Presidential Instruction.
Keywords: authority, implementing agencies, e-government, public servicesana, e-government, pelayanan publi
KONSEP PEDOMAN PEMIDANAAN BAGI HAKIM UNTUK PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I
Annisa Nuria Fajarisna, Bambang Sugiri, Mufatikhatul Farikhah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak memuat mengenai pedoman pemidanaan sebagai dasar pijakan hakim untuk mempertimbangkan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan pada terdakwa. Selain itu, undang-undang ini juga tidak memuat mengenai kualifikasi dan syarat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melainkan diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Pada dasarnya, SEMA hanya mengikat secara internal dan tidak wajib diikuti oleh hakim sehingga mengakibatkan masih banyak pelaku penyalahguna narkotika bagi diri sendiri yang dijatuhi pidana penjara
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dasar yang digunakan hakim dalam memutus kasus penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sehingga melahirkan perbedaan hukuman yang diterima terdakwa. Selain itu penelitian ini juga ditujukan untuk mengkaji dan merumuskan konsep terkait pedoman pemidanaan serta syarat-syarat rehabilitasi. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Melalui penelitian ini, penulis memperoleh hasil bahwa terdakwa dalam Putusan Nomor 568/Pid.Sus/2018/PN. Dpk tidak disertai hasil asesmen dari tim hukum TAT dan rekomendasi untuk rehabilitasi sedangkan terdakwa dalam Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Utr telah memenuhi kelima syarat rehabilitasi yang diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sehingga menyebabkan adanya perbedaan hukuman yang diterima oleh kedua terdakwa. Kaitannya demi memenuhi kepastian hukum, maka perlu merumuskan pedoman pemidanaan untuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sumbernya diambil dari Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta merumuskan syarat-syarat mengenai rehabilitasi.
Kata Kunci: Pedoman Pemidanaan, Penyalahguna, Narkotika, KUHP, SEMA
Abstract
Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics does not set out the guidelines of sentencing for defendants and the qualifications and requirements of rehabilitation for drug abusers, but it is mentioned in Supreme Court Circular Letter Number 4 of 2010. Supreme Court is internally binding and it does not require judges to refer to the circular letter, seemingly raising the possibility of drug abuse among narcotic users imposed with imprisonment.
This research aims to find out the basis referred to by the judges in deciding a case over type 1 narcotic abuse, thereby leading to dissenting opinions over the case concerned. This research also aims to study and formulate the concept of the guidelines of sentencing and the requirements needed for rehabilitation. A normative-legal method and statutory, case, and conceptual approaches were used.
The research results reveal that Decision Number 568/Pid.Sus/2018/PN.Dpk did not come with the assessment performed by TAT legal team and the recommendation for rehabilitation, while the defendants as in Decision Number 141/Pid.sus/2020/PN Jkt. Utr has met all the five requirements regulated in Supreme Court Circular Letter Number 4 of 2010, sparking the dissenting opinions for the two defendants. To meet legal certainty, it is essential to formulate the guidelines sourced from Article 54 of Law Number 1 of 2023 concerning Criminal Law and the requirements of rehabilitation.
Keywords: sentencing guidelines, drug abuse, narcotics, Penal Code, Supreme Court Circular Lette
DISHARMONI PENGATURAN KEWAJIBAN MENEMPUH UPAYA ADMINISTRATIF DALAM SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PEJABAT PEMERINTAHAN (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD)
I Putu Arya Satwika, Agus Yulianto, Dewi Cahyandari
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Artikel ini akan membahas mengenai inkonsistensi pengaturan kewajiban menempuh upaya administratif dalam sengketa perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan. Pembahasan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, maupun pendapat para ahli mengenai upaya administratif khususnya pada sengketa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Hasil pembahasan menunjukkan terjadi disharmoni pengaturan mengenai kewajiban menempuh upaya administratif dalam sengketa perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige overheidsdaad) terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Inkonsistenasi peraturan ini menimbulkan akibat hukum terjadinya ketidakpastian hukum di masyarakat mengenai kewajiban menempuh upaya administratif dalam sengketa perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan dan konflik peraturan yang kemudian harus diselesaikan dengan asas-asas penyelesaian konflik peraturan hukum.
Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Upaya Administratif, Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemerintah
Abstract
This article discusses the inconsistency of the regulation that makes an administrative measure compulsory in a tort as a dispute committed by a government official. This discussion refers to laws, books, journals, or experts’ thoughts about administrative measures, especially in a tort committed by a government official. The research result reveals that there is disharmony between the regulation regarding the case as in Supreme Court Regulation Number 2 of 2019 concerning Guidelines of Disputes Resolution regarding disputes involving Government Officials and the Authority to Judge Torts committed by an Institution and/or an Official Government (Onrechtmatige overheidsdaad) and Supreme Court Circular Letter Number 5 of 2021 concerning the Enforcement of the Results of Plenary Session of the Chamber of Supreme Court of 2021 as the guidelines of Task Execution at Court. Such inconsistency results in a legal consequence regarding the requirement to take an administrative measure following the tort committed by a government official, and this conflict has to be settled according to the principles of legal conflict resolution.
Keywords: state administrative court, administrative measure, tort committed by a government officia
ANALISIS YUDIRIS SANKSI BAGI EMITEN MENURUT PASAL 13 AYAT (2) POJK NOMOR 51/POJK.03/2017 TENTANG PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN, EMITEN, DAN PERUSAHAAN PUBLIK
Missyella Anggraini, Sihabudin, Moch. Zairul Alam
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Penelitian skripsi ini mengangkat permasalahan hukum incomplete norm pada rumusan Pasal 13 ayat (2) POJK No. 51/POJK/03/2017 terkait pengaturan sanksi terhadap emiten yang tidak melaksanakan kewajiban sustainability reporting. Emiten sebagai pihak yang melakukan penawaran umum di bursa wajib melakukan penyampaian laporan keberlanjutan (sustainability report) secara berkala menurut ketentuan POJK No. 51/POJK/03/2017. Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah yang diangkat pada skripsi ini antara lain: 1) Bagaimana analisis yuridis pengaturan sanksi terhadap Emiten yang tidak melaksanakan kewajiban penyampaian laporan keberlanjutan (sustainability report) menurut Pasal 13 ayat (2) POJK Nomor 51/POJK.03/2017?; dan 2) Apa saja kewenangan yang dapat dilakukan oleh OJK apabila Emiten tetap tidak melaksanakan kewajiban penyampaian laporan keberlanjutan (sustainability report) meski telah diberi sanksi menurut Pasal 13 ayat (2) POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan sistematis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis, dan penafsiran komparatif. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa rumusan sanksi administratif pada Pasal 13 ayat (2) POJK No. 51/POJK.03/2017 normanya tidak lengkap (incomplete norm) karena jenis dan tingkatan sanksi pada pasal itu terbatas pada satu jenis sanksi saja tanpa memperhatikan implikasi atas akibat pelanggaran yang ditimbulkan. Keterbatasan tingkatan sanksi administratif pada rumusan pasal tersebut dapat melemahkan efektivitas dan tujuan penegakan hukum yang hendak dicapai.
Kata kunci: keterbukaan, sanksi, laporan keberlanjutan
Abstract
This research studies the incomplete norm of the formulation of Article 13 paragraph (2) of the Regulation of Financial Services Authority (henceforth referred to as POJK) Number 51/POJK/03/2017 regarding the sanction imposed on an issuer failing to perform his responsibility for sustainability reporting. An issuer doing a public offering in exchange is required to submit sustainability reports regularly according to the provision of POJK Number 51/POJK/03/2017. Departing from this issue, this research investigates 1) the juridical analysis of the regulation of the sanction imposed on an issuer failing to perform the responsibility to submit a sustainability report according to Article 13 paragraph (2) of POJK Number 51/POJK03/2017 and 2) the authority that can be performed by the Financial Services Authority if the issuer is found to neglect the responsibility despite sanction imposition according to Article 13 paragraph (2) of POJK as above. This research employs a normative-juridical method and statutory and systematic approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical, systematic, and comparative interpretations. The research result reveals that the administrative sanction outlined in Article 13 paragraph (2) of POJK Number 51/POJK.03/2017 has an incomplete norm because the type and level of the sanction are restricted to only one sanction, and it overlooks the implication of the violation caused. The restriction of this administrative sanction can weaken the effectiveness and objectives of law enforcement expected.
Keywords: transparency, sanction, sustainability repor
KEABSAHAN PARTICULAR MARKET SITUATION (PMS) SEBAGAI DASAR KEBIJAKAN BEA MASUK ANTI DUMPING AUSTRALIA TERHADAP KERTAS A4 INDONESIA (DS529)
Sonny Prabowo, Sukarmi, A.A.A. Nanda Saraswati
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan Particular Market Situation (PMS) sebagai dasar kebijakan bea masuk Anti-Dumping Australia terhadap kertas A4 Indonesia (DS529). Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengamati perjanjian internasional seperti Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM) dan Agreement on Implementation of Article VI of the General Agreement on Tariffs and Trade 1994 (AD Agreement), serta sumber hukum internasional lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMS tidak secara rinci diatur dalam AD Agreement, namun terdapat kaburnya penafsiran mengenai PMS dalam kasus ini. Selain itu, PMS juga tidak dapat dibatasi oleh ASCM Agreement karena tertera pada footnote nomor 56 dari perjanjian tersebut. Dalam menentukan kebijakan bea masuk Anti-Dumping, Australia menggunakan perbandingan dengan negara ketiga, namun kebijakan ini tidak mengikutsertakan tiga kebijakan Indonesia yang tidak melewati batas margin subsidi de minimis yang ditetapkan dalam ASCM Agreement. Selain itu, satu kebijakan Indonesia tidak termasuk dalam kriteria subsidi. Penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat distorsi harga bahan baku dan perbedaan yang tidak layak antara nilai normal dan harga ekspor yang menjadi batasan dalam ruang lingkup PMS. Dalam konteks ini, PMS tidak dapat dijadikan dasar kebijakan bea masuk Anti-Dumping Australia terhadap kertas A4 Indonesia.
Kata kunci: anti-dumping, bea masuk, particular market situation
Abstract
This research aims to study the validity of a particular market situation (henceforth referred to as PMS) as the fundamental policy regarding anti-dumping import duty Australia for A4 paper in Indonesia (DS529). This is library research that involves the observation of international agreements such as the Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM) and the Agreement on Implementation of Article VI of the General Agreement on Tariffs and Trade 1994 (AD Agreement) and some relevant international legal resources. The research result reveals that the PMS is not regulated in detail in the AD agreement, leaving the interpretation of this PMS regarding this matter murky. Moreover, PMS cannot be limited by ASCM because it is written in footnote number 56 of the agreement. Setting the policy governing anti-dumping import duty Australia refers to the comparison of three countries, but this policy does not include three policies that do not exceed the margin limit of subsidi de minimis stipulated by the ASCM Agreement. Moreover, one policy in Indonesia is not categorized as a subsidy. This research tries to reveal that there is price distortion in raw materials and the inappropriate difference between the normal value and exporting price, which sets the limit in the scope of PMS. Within this context, the PMS cannot be referred to as the basis of the policy concerning anti-dumping import duty Australia regarding the A4 paper in Indonesia.
Keywords: anti-dumping, import duty, particular market situatio