Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
5562 research outputs found
Sort by
PENGGUNAAN KAPAL SELAM BERTENAGA NUKLIR BERDASARKAN TREATY ON THE NON-PROLIFERATION OF NUCLEAR WEAPONS 1968
Nadia Ilal Husna, Setyo Widagdo, Adi Kusumaningrum
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pengunaan kapal selam bertenaga nuklir dengan kandungan uranium dengan pengayaan mencapai 93,5% yang setara dengan senjata nuklir menimbulkan kekhawatiran terhadap adanya penyahlagunaan serta penyebaran senjata nuklir. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah penggunaan kapal selam bertenaga nuklir diperbolehkan oleh Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban negara apabila terjadi penyalahgunaan kapal selam bertenaga nuklir. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian penulis memperoleh jawaban bahwa Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 tidak mencantumkan ketentuan apakah penggunaan kapal selam bertenaga nuklir dengan kandungan uranium dengan pengayaan 93,5% diperbolehkan atau tidak. Namun apabila dikaitkan dengan Pasal 22 The Agency’s Safeguard System 1965 penggunaan kapal selam bertenaga nuklir dengan pengayaan melebihi 20% harus mematuhi ketentuan yaitu dengan menerima pengamanan dan pengawasan oleh International Atomic Energy Agency. Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 tidak mengatur mengenai bentuk pertanggungjawaban suatu negara jika melakukan penyalahgunaan. Namun berdasarkan ketentuan yang terdapat pada Pasal 31 Responsibility of States for Intenationally Wrongful Acts 2001 maka suatu negara yang melakukan penyalahgunaan harus bertanggungjawab secara mutlak jika penyalahgunaan nuklir menimbulkan kerugian serta akibat yang membahayakan bagi umat manusia dan lingkungan.
Kata Kunci: highly enriched uranium, kapal selam bertenaga nuklir, NPT
Abstract
The use of a nuclear-powered submarine with uranium enrichment reaching 93.5% equal to the power produced by a nuclear weapon has raised concerns about the inappropriate use and the proliferation of nuclear weapons. This also raises questions over whether the use of a nuclear-powered submarine is allowed by the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 and how the state is responsible in case of inappropriate use of a nuclear-powered submarine. This research employed normative-juridical methods and statutory, historical, and conceptual approaches. The research results reveal that the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 does not mention whether the use of a nuclear-powered submarine with 93.5% of uranium enrichment is allowed. However, when linked to Article 22 of the Agency’s Safeguard System 1965, the use of such a submarine with uranium enrichment exceeding 20% should abide by the provision that requires security and supervisory measures under the International Atomic Energy Agency. The Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 does not govern the responsibility of a state regarding this inappropriate use. However, according to the provision in Article 31 of Responsibility of States Internationally, Wrongful Acts 2001, the state proven to have been linked to inappropriate use in this context is held fully responsible for this use, considering that this inappropriate use leads to hazard and loss for both humanity and environment.
Keywords: highly enriched uranium, NPT, nuclear-powered submarin
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERSAMAAN MEREK DAGANG TERKENAL DITINJAU DARI PASAL 83 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI EMPIRIS PELAKU USAHA DI BENTENG PANCASILA KOTA MOJOKERTO)
Miftahul Ulil Fitri, Yenny Eta Widyanti, Shinta Puspita Sari
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini berdasarkan merek permasalahan yang terjadi di Kota Mojokerto. Semakin meningkatnya jumlah penduduk perjanjian perekenominasi serta gaya hidup masyarakat perkotaan modern, fashionable mengikuti trend, adanya pelaku usaha sangat membantu memenuhi alasan tersebut tetapi menciptakan peningkatan pelanggaran merek menurunkan kualitas perdagangan dan perindustrian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan perlindungan terhadap penjual merek pelaku usaha di Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Dari latar belakang merek tersebut, rumusan masalahnya: apa hambatan dan apa upaya implementasi perlindungan hukum terhadap pujian dagang terkenal ditinjau dari Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang No.20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Di Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Jenis penelitian ini hukum Yuridis Empiris, mendasarkan penelitian lapangan, pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis, mengkaji subyek hukum serta efektivitas berlakunya hukum positif di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ham pybatan dalam penerapan perlindungan merek terhadap persamaan merek dagang terkenal di Benteng Pancasila Kota Mojokerto adalah pelaku usaha khususnya pedagang tidak semua memiliki hasil atau barang yang dihasilkan sendiri belum memahami pentingnya merek serta adanya fasilitas merek yang diberikan pemerintah secara gratis, adapun yang mengerti tetapi tidak mau mendaftarkan karena alasan seperti keuntungan, nama, dan kewenangan terbatas lainnya yang dimiliki penegak hukum Polres Kota Mojokerto akibat tidak adanya laporan dari pemilik merek yang mereknya dipersamakan oleh pihak lain atau menggunakan mereknya tanpa izin karena pembelian merek merupakan delik aduan. Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Polres Kota Mojokerto dalam mengatasi masalah penerapan perlindungan hukum.
Kata Kunci: implementasi, merek, penegakan hukum, persamaan
Abstract
This research departed from trademark-related issues in Mojokerto City. The increasing population, the rising trends of economic agreements, lifestyles, and modern and fashionable life in cities have encouraged the presence of businesses. These rising trends, however, will also raise the potential of mark infringement and lower trade and industrial qualities. This research aims to figure out how the protection of mark sellers is implemented in Benteng Pancasila in Mojokerto City. From this background, this research aims to study the impeding factors and the measures in the implementation of legal protection of well-known marks according to Article 83 paragraph 1 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications in Benteng Pancasila, Mojokerto City. This research employed empirical-juridical methods, field observation, and socio-juridical approaches to further study the legal subject and the effectiveness of positive law in society. The research results reveal that not all traders have their own products, and most of them are not quite aware of the essence of marks and the facilities provided free of charge by the government. Similarly, those who understand this matter choose not to register their trademarks due to particular reasons such as benefits, name, and limited authority held by law enforcers in the Sub-Regional Police Department of Mojokerto City since there are no reports from trademark owners whose marks are imitated or used by other parties without consent. Moreover, trademark buying is categorized as a complaint offense. Some measures have been taken by the Industry and Trade Agency and the Sub-Regional Police Department of Mojokerto to guarantee legal protection.
Keywords: implementation, law enforcement, resemblance, trademar
URGENSI KRIMINALISASI PADA PELAKU TINDAKAN LOBI TIDAK TERDAFTAR DITINJAU DARI PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI
Paskalis Wira Di Toba Manurung, Alfons Zakaria, Fines Fatimah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Urgensi Kriminalisasi Pada Pelaku Tindakan Lobi Tidak Terdaftar di Indonesia Ditinjau dari Perpektif Tindak Pidana Korupsi. Pilihan terhadap tema tersebut dilatarbelakangi oleh tidak adanya peraturan yang mengatur tindakan lobi di Indonesia sehingga berpotensi pada penanganan kasus korupsi dan pembentukan kebijakan di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti kemudian mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apakah urgensi membentuk pengaturan pidana pada tindakan lobi yang tidak terdaftar? (2) Bagaimana formulasi pengaturan mengenai lobi di masa yang akan datang? Hasil penelitian atas rumusan masalah tersebut memperoleh jawaban berupa perlunya peraturan tindakan lobi di Indonesia berupa pengaturan pendaftaran. Pendaftaran tersebut juga harus dibarengi dengan sanksi pidana bagi pelobi yang melanggar. Pendaftaran tersebut menjadi urgensitas mengingat lobi sangat erat kaitannya dengan korupsi. Kaitan erat tersebut menimbulkan urgensi berupa adanya potensi konflik kepentingan dan transaksi politik yang tidak jujur dalam hal pembuatan kebijakan. Kemudian terdapat penurunan integritas pemerintah karena ketidakpercayaan publik akan sektor pembentukan kebijakan. Dan terakhir hal tersebut dapat berimplikasi terhadap pembuatan kebijakan yang buruk dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Kata kunci: lobi, tindak pidana korupsi, konfik kepentingan
Abstract
This research investigates the urgency of criminalization over unregistered lobbying in Indonesia seen from the perspective of corruption as a crime. This research topic departed from the absence of regulatory provisions governing lobbying in Indonesia, which is likely to emerge in corruption cases and policy-making in Indonesia. Departing from this issue, this research investigates (1) the urgency of drafting criminal regulation concerning unregistered lobbying and (2) the formulation of the regulation concerning unregistered lobbying in the future. The research results have found that lobbying in Indonesia involves regulation concerning registration. This registration should also come with criminal sanctions imposed on lobbyists violating the rules. This registration represents the urgency, considering that lobbying is closely related to corruption. Furthermore, this close relationship between the two has sparked urgency of thepotential for conflict of interest and political transaction that is dishonest in policy-making. The integrity of the government will also worsen due to public distrust in the policy-making sector. All these issues will negatively affect people and are not pro-people.
Keywords: lobbying, corruption as a crime, conflict of interes
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM MELAKUKAN REVIEW JUJUR SEBUAH JASA PADA MEDIA SOSIAL BERDASARKAN KONVENSI INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
Shofiana Rahmadhani, Yuliati, dan Yenny Eta Widyanti.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT Haryono No.169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Adanya konflik hukum pada Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menimbulkan permasalahan dalam hal perlindungan hak kebebasan berpendapat konsumen dalam melakukan review jujur sebuah jasa pada media sosial berdasarkan Konvensi Internasional dan Hukum Nasional. Latar belakang penulis mengambil tema tersebut adalah adanya dampak perkembangan teknologi dan informasi yang mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi dan wawasan mengenai suatu produk dan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat, kritik, saran, keluhan, maupun masukan terhadap suatu jasa melalui kegiatan review jujur. Adanya kegiatan tersebut sekaligus karena lemahnya posisi konsumen seringkali pelaku usaha dengan mudahnya dapat menjerat konsumen terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen atas kebebasan berpendapat dalam melakukan review jujur sebuah jasa pada media sosial berdasarkan Konvensi Internasional dan Hukum Nasional merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang keberadaanya dilindungi dilindungi oleh Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Deklarasi Universal HAM, Undang-Undang Nomor 39 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No.9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Selanjutnya pada penerapan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu dalam hal perlindungan kebebasan berpendapat konsumen dalam melakukan review sebuah jasa pada media sosial ini mengalami inkonsistensi dan dinilai belum dapat menciptakan perwujudan perlindungan konsumen karena belum adanya batasan-batasan pada unsur “pencemaran nama baik” dalam pasal ini sehingga menimbulkan kekaburan, maka diperlukan adanya penyempurnaan pada pasal ini.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Review Jujur, Media Sosial
ABSTRACT
The conflict of law between Article 4 letter (d) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions has sparked a problem in the protection of the freedom of expression among consumers in giving honest reviews of services on social media according to International Convention and National Law. This research departed from the development of technology and information that allow people to obtain information and knowledge of products sold on social media where people express opinions, criticize, express grievances, and give honest reviews as feedback addressed to the services offered on social media. The weak law in Indonesia has also put the customers concerned in a vulnerable position due to the defamation arising from this issue according to Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. The research results reveal that the legal protection to assure the freedom of expression for the customers regarding giving honest reviews of services on social media according to International Convention and National Law is one of the human rights that are protected under Article 4 letter (d) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, the 1945 Constitution, Universal Declaration of Human Rights, Law Number 39 concerning Human Rights, and Law Number 9 of 1998 concerning the Freedom of Expression in Public. Furthermore, the implementation of Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions compared to Article 4 letter (d) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection regarding the honest reviews discussed is deemed to be inconsistent, and it fails to protect consumers due to the absence of the scopes of the aspect “defamation” in the article concerned. Thus, this Article sparks vagueness, indicating that it needs revising.
Keywords: consumer protection, honest reviews, social medi
PENERAPAN PRINSIP RESPONSIBILITY TO PROTECT TERHADAP NEGARA MYANMAR YANG PEMERINTAHAN MILITERNYA MELAKUKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
Nandito Aratzi Ibrahim, Setyo Widagdo, AAA Nanda Saraswati
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah situasi di Myanmar telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk diberlakukannya R2P, (2) Apakah penerapan R2P di Libya pada tahun 2011 dapat menjadi acuan untuk diterapkannya R2P di Myanmar. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penulis menggunakan teknik deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti sebagaimana adanya.
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa situasi di Myanmar telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk diberlakukannya R2P. R2P dapat diterapkan di Myanmar karena telah memenuhi beberapa syarat berikut, yang pertama adalah just cause (telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar terhadap warga sipil) dan last resort/ merupakan langkah terakhir (telah dilakukan cara-cara damai seperti pemberian sanksi ekonomi dan sanksi politik tetapi gagal). Penerapan R2P di Libya pada tahun 2011 bisa menjadi acuan untuk diberlakukannya R2P di Myanmar.
Kata Kunci : R2P, Myanmar, Pelanggaran HAM Berat
ABSTRACT
This research studies the issue regarding the implementation of the R2P principle in Myanmar regarding a serious violation of human rights by the military government of Myanmar from the perspective of International Law.
Departing from the above issue, this research aims to investigate: (1) does the situation in Myanmar allow the implementation of the R2P principle to take place? (2) can the implementation in Libya in 2011 serve as a reference for the implementation of R2P in Myanmar? This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. The research data were analyzed based on descriptive technique, intended to describe or give a description to the object studied.
The research results reveal that the situation in Myanmar has met the requirements to implement the R2P. These requirements may involve just cause (there was a crime against humans and a war crime committed by the military junta of Myanmar against civilians and the last resort (there were some peaceful measures taken such as economic and political sanctions but they failed). The implementation of the R2P principle in Libya in 2011 can serve as a reference for the implementation of R2P in Myanmar.
Keywords: R2P, Myanmar, serious human right violatio
PENERAPAN PASAL 170 KUHP PADA KASUS MAIN HAKIM SENDIRI (STUDI DI POLRES TULUNGAGUNG)
Mochamad Alvian Eka Wijaya, Abdul Madjid, Fines Fatimah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jalan. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini yaitu 1) Mengetahui penyidik di Polres Tulung Agung selalu menerapkan pasal 170 KUHP terhadap kasus tindak pidana main hakim sendiri dan 2) Mengetahui dasar pertimbangan yuridis jika terjadi perbedaan penggunaan pasal dalam penyidikan kasus tindak pidana main hakim sendiri. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris juga merupakan penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat,dalam hal ini adalah penegakan hukum terhadap tindakan main hakim sendiri di wilayah Polres Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya terjadinya kasus main hakim sendiri terjadi karena dua faktor, yaitu faktor internal dalam hal ini: 1) Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana 2) Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana 3) Agar pelaku tindak pidana jera dan supaya pelaku lain takut melakukan hal yang sama 4) Anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat dan 5) Faktor rendahnya tingkat pendidikan. Faktor eksternal pelaku main hakim sendiri, antara lain: 1) Faktor kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa 2) Faktor kepolisian yang lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) dapat dilakukan dengan 3 langkah antara lain: pre-emptif, preventif dan represif. Dasar pertimbangan yuridis jika terjadi perbedaan penggunaan pasal dalam penyidikan kasus tindak pidana main hakim sendiri, yaitu main hakim sendiri merupakan perbuatan pidana, maka terhadap pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan.
Kata Kunci: Pasal 170 KUHP, Kasus Main Hakim Sendiri, Faktor Internal dan Faktor Eksternal
ABSTRACT
This research aims to 1) investigate the implementation of Article 170 of the Penal Code by enquirers in the Sub-Regional Police of Tulungagung over the case of unauthorized persecution and 2) find out the basic juridical consideration made by judges regarding the inquiries into the case of unauthorized persecution. This research employed empirical-juridical methods regarding the application or implementation of in-action normative legal provisions in a legal event happening in society in terms of the enforcement of the law within the jurisdiction of the Sub-Regional Police Department in Tulungagung regarding the case concerned. The research results reveal that unauthorized persecution takes place due to the following two factors: distrust of law enforcers in dealing with criminals 2) anger at and feeling offended by the criminal 3) giving deterring effect 4) assumption that unauthorized persecution in society is considered common and 5) low education level. The external factors of unauthorized persecution involve 1) little attention from the police to unauthorized persecution committed by people and 2) slow responses of the police in dealing with criminal cases. The prevention of unauthorized persecution (eigenrechting) can take into account the following principles: pre-emptive, preventive, and repressive measures. The judge’s consideration implies that unauthorized persecution is considered a criminal offense, and the offenders concerned can be made liable for their conduct.
Keywords: Article 170 of Penal Code, unauthorized persecution, internal and external factor
TINJAUAN YURIDIS PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAPTINDAK PIDANA PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK
Adyatma Prana Mulia, Abdul Madjid, Solehuddin
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai tinjauan yuridis tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Rumusan masalah yang ingin dituju dari penelitian ini terdiri dari; Apakah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 telah mengakomodir penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik dan Bagaimana implikasi hukum Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 terhadap penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yang mengkaji kaidah-kaidah dalam hukum positif.
Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Keadilan Restoratif
ABSTRACT
This research studies juridical review of contempt and/or defamation as outlined in Law Number 19 of 2016 concerning the Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions according to the Regulation of Indonesian National Police Number 8 of 2021 concerning the Settlement of a Criminal Offense according to Restorative Justice. This research specifically aims to investigate whether the Indonesian National Police has accommodated the implementation of Restorative Justice in defamation and what are legal implications of the Regulation of Indonesian National Police Number 8 of 2021 on the implementation of Restorative Justice in settling the case of defamation. To provide answers to the problems, normative-juridical methods were used by studying the principles of positive law.
Keywords: juridical review, criminal offense, contempt, defamation, Restorative Justic
FUNGSI INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DESA (Studi di Kejaksaan Negeri Situbondo)
Muhammad Rizqy Fammi, Prija Djatmika, Fachrizal Afandi
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Proses pembangunan berkembang pesat begitu pula dengan kemajuan kehidupan masyarakat. Namun ada pula dampak negatif yang ditimbulkan salah satunya tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang sangat merugikan bagi bangsa dan negara adalah korupsi. Didalam tahapan penyelidikan, tugas tersebut dilaksanakan oleh Seksi Bidang Intelijen yang berada di tiap-tiap tingkatan kejaksaan. Penulis memilih lokasi penelitian di Kejaksaan Negeri Situbondo dikarenakan pada tahun 2021, melalui berita online Faktual News, memberitakan bahwa tiap tahunnya, dari tahun 2017 hingga tahun 2021 selalu ada Kepala Desa di Situbondo masuk penjara, karena terjerat kasus Korupsi Dana Desa (DD). Penulis ingin mengetahui apakah intelijen kejaksaan berperan aktif dalam penyelamatan uang negara tersebut khususnya dalam pengungkapan tindak pidana korupsi atau terdapat kendala yang terjadi sehingga menghambat kinerja dari intelijen kejaksaan. Rumusan masalah adalah bagaimana fungsi intelijen kejaksaan negeri situbondo dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan bagaimana hubungan intelijen kejaksaan dengan jaksa penyidik pidana khusus kejaksaan negeri situbondo saat menangani kasus tindak pidana korupsi. Metode penelitian yaitu Yuridis Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Bahan primer diperoleh dengan melakukan wawancara dengan seksi intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo. Bahan sekunder diperoleh dengan menganalisis kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa fungsi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Pemerintah Desa adalah Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, hubungan Intelijen Kejaksaan Dengan Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo Saat Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi, Intelijen Kejaksaan berfungsi dalam penyelidikan, sedangkan Jaksa Penyidik Pidana Khusus berfungsi dalam penyidikan.
Kata Kunci: Fungsi Intelijen Kejaksaan, Pengungkapan, Tindak Pidana Korupsi, Pemerintah Desa
ABSTRACT
Society grows along with a vast development process. However, this tendency also leaves negative impacts, such as criminal corruption. This crime has a devastating effect affecting the state. The inquiry process over criminal corruption is carried out by the Intelligence Department existing at every level of the Attorney General\u27s Office. Online factual news reported in 2021 that a village head was jailed every year from 2017 to 2021 over the corruption of village funds. This research aims to find out whether the intelligence of public prosecutors is actively involved in securing state funds in terms of solving criminal corruption or whether there are some factors hindering the performance of the intelligence. Within the scope of the research problems, this research aims to study the function of the intelligence of public prosecutors in Situbondo in solving the case of corruption committed by the village governments and the relationship between the intelligence agency of general prosecutors and the enquiring prosecutors in the District Attorney General in Situbondo in dealing with the corruption case. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. The primary data were obtained from an interview with an intelligence agency of public prosecutors of the district attorney general office of Situbondo. The secondary data were obtained by analyzing the literature. The research results reveal that regarding the case discussed, the function of the intelligence agency concerned is to hold an investigation, while the intelligence agency of public prosecutors is responsible for the investigation and the prosecutors assigned for inquiry of particular cases of the District Attorney General Office in Situbondo serve as enquirers in the inquiry process.
Keywords: function of the intelligence of General Prosecutors, solving the case, criminal corruption, village governmen
IMPLEMENTASI PASAL 53 AYAT 10 HURUF A PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH DALAM HAL KESESUAIAN PENGGUNAAN LAHAN HIJAU DI KABUPATEN PASURUAN
Mochammad Hasyim Muzadi, Istislam, Dewi Cahyandari
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini membahas perihal Implementasi Pasal 53 Ayat 10 Huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Dalam Hal Kesesuaian Penggunaan Lahan Hijau Di Kabupaten Pasuruan. Implementasi ini khususnya dikaji dalam hal kesesuaian penggunaan lahan hijau di Kabupaten Pasuruan, yang minimal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% yang terdapat pada Pasal 53 ayat 10 Huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Maka dalam penelitian ini bagaimana implementasi pasal 53 ayat 10 huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 12 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah dalam hal kesesuaian penggunaan lahan hijau di Kabupaten Pasuruan dan apa hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pasal 53 ayat 10 huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 12 tahun 2010. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum dengan cara studi lapangan serta menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis terkait dengan pelaksanaan aturan hukum yang berada di tengah masyarakat secara nyata, serta dilakukan dengan menggunakan Teknik analisis data deskriptif analisis. Lokasi penelitian dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabuptaen Pasuruan dan Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan yang sesuai tugas dan fungsinya dalam hal melakukan pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penelitian yang berdasarkan rumusan masalah diatas diperoleh hasil bahwa pelaksanaan Peraturan daerah nomor 12 tahun 2010 masih belum terlaksana, dimana ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) masih belum mencapai 30%. Tidak tercapainya minimal ketersediaan tersebut berasal dari beberapa kendala seperti minimnya lahan baru, Sumber daya manusia, dan mahalnya harga lahan baru.
Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau, Implementasi, Lahan Hijau
ABSTRACT
This research discusses the implementation of Article 53 Paragraph 10 letter A of Regional Regulation of the Regency of Pasuruan Number 12 of 2010 concerning Regional Spatial Planning in terms of the appropriateness of the utilization of green space in the Regency of Pasuruan. This implementation is studied based on the appropriateness of green space utilization in the area, which should provide at least 30% of green space as governed in Article 53 paragraph 10 letter A of Regional Regulation Number 12 of 2010 concerning Regional Spatial Planning. Therefore, this research investigates how Article 53 paragraph 10 letter A of the Regional Regulation Number 12 of 2010 of the Regency of Pasuruan is implemented and what risks and solutions can exist regarding the implementation of Article 53 paragraph 10 letter A of Regional Regulation of Pasuruan Regency Number 12 of 2010. This research employed normative juridical methods requiring field observation and socio-juridical approaches concerning the implementation of the rule of law in society. The data were analyzed based on descriptive analysis. The research took place in the Environment Agency of the Regency of Pasuruan and Water Resource and Spatial Planning Agency in the area which perform their tasks in spatial planning in the area. The research results reveal that Article 12 of 2010 has not been appropriately implemented and the availability of green space is still below 30%. This low availability is caused by the lack of new space, human resources, and pricy land.
Keywords : green open space, Implementation, green spac
EFEKTIVITAS PASAL 30 AYAT (2) HURUF B PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 TERHADAP TANAH ABSENTEE DALAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN MALANG
Harya Rifa Ridwana, Iwan Permadi, Anindita Purnama Ningtyas
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini mengangkat tentang pelarangan pembukuan dan penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah Absentee berdasarkan pada Pasal 30 Ayat (2) Huruf B Permen ATR/Ka.BPN No. 6 Tahun 2018, Kantor Pertanahan kini memiliki alasan untuk dapat menerbitkan Sertipikat Hak atas Tanah Absentee melalui Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2022, penerbitan itu dilakukan dengan melalui syarat bahwa sang pemohon Hak atas Tanah Absentee menyetujui bahwa dalam waktu 6 bulan akan menempati kecamatan tanah pertanian tersebut atau mengalihkan Hak atas Tanah kepada orang yang berada di kecamatan tanah pertanian tersebut melalui Surat Pernyataan Tanah Absentee. Dalam penelitian ini menggunakan metode sosio legal dengan pendekatan yuridis sosilogis, dalam penelitian ini dapat menemukan bagaimana ketidakefektivan sebuah peraturan tentang pelarangan penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah Absentee program Pendaftaran Sistematis Lengkap yang terjadi di masyakarat atau lapangan dan penulis dapat menyimpulkan hambatan dan solusi dari peraturan tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Malang.
Kata Kunci: Sertipikat, Tanah Absentee, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kantor Pertanahan
ABSTRACT
This research discusses the prohibition of bookkeeping and issuance of an absentee land certificate according to Article 30 Paragraph (2) letter B of the Regulation of Agrarian and Spatial Planning Minister/the Head of National Land Agency Number 6 of 2018. The land agency can issue an absentee land certificate according to technical guidelines of systematic and comprehensive land registration 2022. This issuance must follow the requirements that require the applicant to reside in the farming land of the district area within 6 months of the issuance or to transfer the right to another person residing in the district concerned, and this approach needs to be made in a written statement regarding absentee land. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. This research aims to find out more about the matters regarding the prohibition of the issuance of an absentee land certificate in systematic and comprehensive land registration and concludes that there are factors and solutions regarding this regulation existing in the national land agency in the Regency of Malang.
Keywords: absentee land certificate, systematic and comprehensive land registration, land agenc