Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
5562 research outputs found
Sort by
TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM GUGATAN PENGHAPUSAN PATEN MELALUI KOMISI BANDING PATEN (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT)
Ida Ayu Vipra Girindra, Moch. Zairul Alam, Setiawan Wicaksono
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten mengatur pihak-pihak yang dapat mengajukan gugatan penghapusan melalui Komisi Banding Paten adalah “pihak yang berkepentingan” tanpa adanya penjelasan definitif mengenai siapa yang dimaksud dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Tidak adanya penjelasan lebih lanjut tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir kepada pihak yang hendak mengajukan gugatan penghapusan melalui Komisi Banding Paten. Di Amerika Serikat dalam pengaturan penghapusan patennya memiliki sebuah doktrin yang memberi batasan pihak yang dapat mengajukan gugatan penghapusan paten. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah yaitu; (1) apa makna “pihak yang berkepentingan” dalam Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten di Indonesia; (2) Bagaimana perbandingan pengaturan pihak yang dapat mengajukan gugatan penghapusan paten di Amerika Serikat dan di Indonesia; dan (3) Bagaimana pengaturan yang ideal terkait “pihak yang berkepentingan” dalam Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, konseptual interpretasi gramatikal, dan sistematis yang mana data diperoleh berdasarkan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran “pihak yang berkepentingan” dalam Pasal 70 Ayat (1) adalah pihak yang memiliki kesamaan atau dampak dikarenakan adanya Paten yang diberikan kepada invensi yang digugat. Penafsiran tersebut masih dapat dimaknai terlalu luas. Amerika Serikat menerapkan Doktrin Assignor Estoppel guna memberi batasan terhadap pihak-pihak yang dapat mengajukan gugatan penghapusan paten. Berdasarkan hal itu, Indonesia sudah seharusnya mengadopsi doktrin Assignor Estoppel untuk memberi pengecualian terhadap pihak yang dapat mengajukan gugatan melalui Komisi Banding Paten berdasarkan Pasal a quo.
Kata Kunci: penghapusan paten, pihak yang berkepentingan, doktrin assignor estoppel
Abstract
Article 70 Paragraph (1) of Law Number 13 of 2016 concerning Patent regulates the involvement of parties filing claims regarding patent omission to the Patent Appeal Commission and these parties are categorized as interested parties. However, this term is not followed by a definitive explanation that should give reference to these interested parties. The absence of this elaboration will lead to multi-interpretations affecting those who intend to file claims over the omission to the commission concerned. In the US, patent omission-related matters adhere to the doctrine that sets restrictions regarding which parties can file claims of patent omission. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) the definition of “interested parties” in Article 70 Paragraph (1) of Law Number 13 of 2016 concerning Patent in Indonesia; (2) how the regulations for the parties filing claims over patent omission are compared between Indonesia and the US; and (3) ideal regulation regarding in terms of “interested parties” in Article 70 Paragraph (1) of Law Number 13 of 2016 concerning Patent. This research refers to the normative method and statutory, comparative, and conceptual approaches. The data were obtained from library research and grammatically and systematically interpreted. The research reveals that the term ‘interested parties’ as in Article 70 Paragraph (1) refers to those sharing equal interest or facing the same effects due to the patent of the invention over which one files claims. This definition, however, can still be widely interpreted. The US has Assignor Estoppel Doctrine intended to set restrictions regarding which parties can file claims for patent omission. Indonesia can adopt this doctrine to set an exemption to the parties filing a claim through Patent Appeal Commission according to the Article mentioned earlier.
Keywords: patent omission, interested parties, assignor estoppel doctrin
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM MEMBERIKAN PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) KEPADA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/PID.SUS-ANAK/2021/PN.RGT)
Dendy Darmawan, Fachrizal Afandi, Mufatikhatul Farikhah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pemilihan topik ini dilatarbelakangi adanya konflik hukum dalam pemberian putusan pemaafan hakim kepada anak berhadapan dengan hukum yang mana dalam pasal pemaafan hakim tersebut tidak dijelaskan secara terperinci mengenai penjelasan unsur unsur dalam pasal 70 UU SPPA sehingga mengakibatkan hakim dapat menafsirkan secara bebas dalam putusan terutama mengenai frasa ringannya perbuatan yang disamakan dengan tindak pidana ringan. Adapun karya tulis ini mengangkat rumusan masalah diantaranya: (1) Apakah dasar pertimbangan hakim pada pemberian putusan pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon) kepada Anak Berhadapan dengan Hukum pada Putusan nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Rgt? (2) Bagaimana putusan pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon) sebagaimana dimaksud pasal 70 Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat diterapkan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum menggunakan analisis interpretasi gramatikal, sistematis, dan futuristis. Berdasarkan hasil analisis penelitian penulis, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa, pertama, dasar pertimbangan hakim memberikan putusan pemaafan hakim adalah adanya pemaafan antara pelaku dan korban yang mana hal tersebut dikaitkan dengan frasa keadaan yang terjadi kemudian pada pasal 70 UU SPPA tetapi, pada prinsipnya hakim salah memberikan penafsiran pada frasa ringannya perbuatan yang mana hakim meyakini hal tersebut sama dengan tindak pidana ringan. Kedua, Pasal 70 UU SPPA dapat diterapkan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum apabila sesuai dengan unsur yang terdapat di pada pasal itu. Karena sifatnya yang alternatif, maka timbul pula konsekuensi apabila tindak pidana yang tergolong berat, dapat saja dimaafkan dengan pertimbangan hakim lainnya.
Kata Kunci: pemaafan hakim, ringannya perbuatan, anak berhadapan dengan hukum
Abstract
This research departed from the case of judges granting pardon for a child facing a legal issue, while this pardon granting referring to Article 70 of Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime is not well elaborated, which leads to defining the phrase as mild conduct as compared to a mild criminal offense. Departing from this issue, this research aims to investigate: 1) the basic consideration of the judges of granting pardon (Rechterlijk Pardon) for the child facing the legal issue as in Decision Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Rgt and (2) the Decision over pardon (Rechterlijk Pardon) as referred to in Article 70 of Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime in the case of the child concerned. This research employed a normative-juridical method and statutory and case approaches. The legal materials were analyzed based on grammatical, systematic, and futuristic approaches. The research results reveal that the pardon granted is between the offender and the victim, but this granting is linked to the phrase that refers to the event that took place. However, when referring to Article 70 of the Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime, the judges inappropriately interpreted the phrase of mild conduct as compared to mild criminal offense. Moreover, Article 70 of the Law concerned can be referred to for the case of the child facing the legal issue so long as it complies with the provision of the Article. Since this is an alternative, there might be a consequence that serious offenses may also be granted under the consideration of other judges.
Keywords: judicial pardon, mild act, a child facing a legal issu
IMPLEMENTASI KONVENSI BURUH MIGRAN OLEH PEMERINTAH INDONESIA DI HONG KONG SELAMA PANDEMI COVID-19
Fikrie Kurnia Rachman, Hikmatul Ula, Ikaningtyas
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi tanggung jawab Pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak-hak PMI di Hong Kong selama masa pandemi Covid-19 berdasarkan Konvensi Buruh Migran 1990. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Dilakukan dengan cara mewawancarai langsung pihak-pihak terkait, yaitu dua pekerja migran Indonesia yang bertempat di Hong Kong, aktivis sekaligus pemegang jabatan ketua Asosiasi Buruh Migran Internasional, dan KJRI Hong Kong. Selain itu, penulis juga mengumpulkan data dari buku, jurnal, artikel, dan hukum yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian penulis, dalam implementasinya, pemerintah Indonesia secara langsung maupun tidak langsung melewati perwakilannya yaitu KJRI Hong Kong telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan tanggung jawabnya ini. Beberapa di antaranya adalah melakukan pembagian ribuan masker untuk para PMI, meningkatkan pelayanan dengan tidak menerapkankebijakan Work From Home (WFH) dan mengeluarkan beberapa produk hukum untuk mempermudah proses pemulangan PMI. Namun Pemerintah Indonesia kurang optimal dalam mengimplementasikan Konvensi Buruh Migran untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Terutama dalam menerapkan pasal 25 poin Ketiga dan Pasal 28 Konvensi Buruh Migran 1990. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia dapat dimintai pertanggungjawabannya untuk merehabilitasi para pekerja migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan yang melanggar hak-hak mereka sebagai pekerja migran dan yang laporannya tidak diselesaikan oleh KJRI Hong Kong. Entah itu dengan ganti rugi berupa materiil maupun pemberian pekerjaan yang lebih layak di dalam atau di luar negeri. Pemerintah Indonesia juga harus mengkaji dan merevisi Undang-Undang yang berlaku agar hak-hak yang dijamin dan dilindungi menjadi lebih luas dan detail, terutama pada masa-masa yang tidak biasa (irregular).
Kata Kunci: PMI di Hong Kong, COVID-19, Pemerintah Indonesia, Konvensi Buruh Migran 1990
Abstract
This research aims to investigate the responsibility held by the Indonesian Government to fulfill the rights of migrant workers in Hong Kong amidst the COVID-19 pandemic according to the Migrant Workers Convention 1990. This research employed juridical-empirical methods by interviewing two migrant workers from Indonesia working in Hong Kong, activists, the Chief of the International Migrant Workers Association, and the Consulate General of the Republic of Indonesia in Hong Kong. This research also collected data from books, journals, articles, and related sources of law. The research result reveals that the Indonesian Government has directly and indirectly taken some measures through the Consulate General of Indonesia in Hong Kong by distributing thousands of face masks to migrant workers, improving services and enforcing a work-from-home scheme, and making several legal products to help send migrant workers back to their homeland. However, the government of Indonesia has not optimally implemented this convention to protect migrant workers in Indonesia, especially implementing Article 25 point 3 and Article 28 of the Migrant Workers Convention 1990. As a result, the Indonesian Government can be held liable for helping rehabilitate the migrant workers who receive unfair treatment violating their rights with their report left neglected by the Consulate General of Indonesia in Hong Kong. Apart from the redress that the government has to provide by providing decent jobs domestically or abroad, the Government should also review the current statute concerned to ensure that their protected rights are more extensive, especially amidst irregular conditions.
Keywords: Indonesia Migrant Workers in Hong Kong, COVID-19, Indonesian Government, Migrant Workers Convention 199
URGENSI PENAMBAHAN KLAUSA PERUBAHAN IKLIM SEBAGAI ALASAN PERSEKUSI DALAM PERJANJIAN PENGAKUAN PENGUNGSI 1951
Azzara Khanza Winindita Ramadhania, Agis Ardhiansyah, Fransiska Ayulistya
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Kerusakan lingkungan oleh perubahan iklim menyebabkan manusia terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mencari kehidupan yang lebih layak. Skripsi ini mengangkat permasalahan terkait perlindungan bagi pengungsi perubahan iklim. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya manusia yang melakukan migrasi akibat tidak memadainya tempat tinggal mereka terdahulu. Pengaturan pengungsi diatur dalam Konvensi Pengungsi Tahun 1951, namun mereka yang diakibatkan oleh perubahan iklim tidak masuk ke dalam unsur-unsur sebagaimana yang tercantum dalam Konvensi. Kekosongan hukum ini juga terbukti dari kasus yang terjadi di Kiribati dan Vanuatu. Oleh karenanya, Peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi penduduk yang melakukan migrasi akibat Climate Change berdasarkan Hukum Internasional? (2) Apakah urgensi penambahan klausa pengaturan tentang climate change refugees dalam Hukum Internasional?. Metode penelitian dalam penulisan skrispi ini menggunakan yuridis normatif. Penulisan dilakukan dengan menganalisa peraturan perundang-undangan terkait perlindungan pengungsi perubahan iklim disertai oleh contoh kasus guna memperjelas isu hukum yang diambil dengan menggunakan bahan pustaka yang sudah ada. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini diantaranya pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa walaupun climate change refugees tidak termasuk ke dalam pengungsi dalam Konvensi, terdapat unsur-unsur yang dapat dijadikan landasan pemberian perlindungan hak asasi manusia, seperti prinsip non-discrimination atau kewajiban Negara untuk menghormati, memenuhi, mempromosikan hak asasi manusia setiap individu. Urgensi penambahan klausa ini didasari oleh beberapa ketentuan internasional yang menyatakan bahwa setiap manusia berhak atas hak-hak asasi manusianya. Dalam penambahannya, Penulis mempertimbangkan landasan filosofis, yuridis, serta politis.
Kata Kunci: pengungsi, pengungsi perubahan iklim, perlindungan hukum, kekosongan hukum
Abstract
Environmental damage due to climate change has forced inhabitants to leave for a better way of life. This research discusses the issue concerning the protection of refugees affected by climate change. This research problem departed from the protection provided for refugees as victims of climate change. There is an increasing number of migrants leaving their hometowns due to shrinking residential spaces where they used to stay. Refugee-related issues are governed by Refugee Convention 1951, but refugees as the victims of climate change are not included in the aspects set out in the convention. This legal loophole can also be seen in the case of Kiribati and Vanuatu. Departing from this issue, this research studies: (1) the legal protection of the law for people migrating to another place due to climate change according to international law and (2) the urgency to add a clause concerning climate change refugees to international law. This research employed a normative-juridical method. Legislation regarding refugees as the victims of climate change and case studies were analyzed to clarify the legal issue. The research materials were obtained from library research. Research approaches involved statutory, case, and conceptual. The research result concludes that climate change refugees do not belong to the refugees set out in the convention. There have been some aspects that can serve as the basis for protecting human rights such as the non-discriminative principle or the responsibility of the state to respect, fulfil, and promote human rights for every person. The urgency to add a clause has been based on several international provisions implying that every person is entitled to his/her human rights. In terms of the addition, the author considers philosophical, juridical, and political fundaments.
Keywords: refugees, climate change refugees, legal protection, legal loophol
PELAKSANAAN FUNGSI DINAS KESEHATAN KOTA MALANG DALAM MENEKAN ANGKA KEMATIAN IBU HAMIL DI KOTA MALANG PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Rizal Ramli Pratama, Iwan Permadi, Anindita Purnama Ningtyas
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pada penelitian ini, peneliti mengambil tema Pelaksanaan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Malang Dalam Menekan Angka Kematian Ibu Hamil Di Kota Malang Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease. Peneliti memilih tema tersebut dikarenakan adanya peningkatan jumlah ibu hamil yang meninggal khususnya pada masa pandemi COVID-19. Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pelaksanaan fungsi Dinas Kesehatan Kota Malang dalam menekan angka kematian ibu pada masa pandemi COVID-19 (2) Apa hambatan pelaksanaan penekanan angka kematian ibu hamil di Kota Malang? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode Socio-Legal yang kemudian data disajikan secara deskriptif-kualitatif. Bahan hukum dan data yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis yaitu metode analisis dengan melakukan wawancara dengan narasumber sehingga mendapatkan data kualitatif yang kemudian dideskripsikan dan dianalisis dengan bahan hukum yang berkaitan dengan data tersebut. Dari metode penelitian di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan di atas yaitu: Masih terdapat beberapa fungsi yang harus ditingkatkan lagi oleh Dinas Kesehatan Kota Malang seperti, koordinasi lintas sektor, kegiatan promosi kesehatan, dan penyediaan fasilitas dan obat-obatan kepada puskesmas yang masih kurang. Kondisi sosial masyarakat juga menjadi hambatan dalam mengurangi angka kematian ibu hamil. Hambatan yang lain adalah kurangnya ruangan yang tersedia pada Rumah Sakit Saiful Anwar.
Kata Kunci: angka kematian ibu, covid-19
Abstract
This research studies the exercise of the role of the Health Agency in Malang City to suppress the mortality rate of pregnant mothers in Malang City amidst Corona Virus Disease 2019. This research topic departed from the growing mortality rate among pregnant mothers amidst the pandemic. This research investigates (1) the exercise of the role of the Health Agency in Malang City to suppress the mortality rate of pregnant mothers during the pandemic and (2) the factors hampering the efforts to suppress the mortality rate of pregnant mothers in Malang. This research employed socio-legal methods and the research data are presented in descriptive-qualitative techniques. Legal materials were analyzed using descriptive-analytical methods with the data garnered from the result of interviews with selected informants to acquire qualitative data that were further described and analyzed according to the related legal materials. The research reveals that there are several functions that need to be improved by the Health Agency in Malang City, including the coordination across sectors, health promotion activities, and the availability of medicine and facilities in public health centers that need improvement. The social conditions of the people and inadequate rooms available in the General Hospital of Saiful Anwar also become hindrances in curtailing the mortality rate of pregnant mothers.
Keywords: maternal mortality rate, COVID-1
ANALISIS KEBIJAKAN PENGHENTIAN EKSPOR NIKEL MENTAH YANG DILAKUKAN PEMERINTAH INDONESIA DITINJAU DARI KEWAJIBAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF PASAL XI PERJANJIAN WTO TENTANG PEMBATASAN KUANTITATIF
Muhammad Rizki Rinaldi Adjam, Setyo Widagdo, Hanif Nur Widhiyanti
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini menganalisa justifikasi pembatasan ekspor mineral mentah dalam perspektif WTO Agreement. Permasalahan yang dibahas adalah kesesuaian penerapan Peraturan Menteri ESDM RI No. 11 Tahun 2019 dalam perspektif pasal XI angka (1) WTO Agreement terkait dengan larangan melakukan pembatasan kuantitatif. Selain itu, dibahas pula mengenai dampak dari penerapa Peraturan Menteri ESDM RI No. 11 Tahun 2019 bagi Pemerintah RI dilihat dari perspektif WTO. Tujuan penulisan artikel ilmiah ini untuk menemukan titik taut dari Peraturan Menteri ESDM RI No. 11 Tahun 2019 dengan pasal XI angka (1) WTO Agreement, serta menganalisa konsekuensi hukum dari penerapan peraturan menteri ESDM RI tersebut. Jenis penelitian ini adalah normative dengan metode penelitian yuridis normatif, dimana teknik penelitian yang digunakan adalah dengan menganalisis kasus atau konflik yang terjadi menggunakan pendekatan-pendekatan hukum untuk menjawab isu hukum. Hasil dari penelitian ini adalah penulis menemukan ketidaksesuaian dari penerapan Peraturan Menteri ESDM RI No. 11 Tahun 2019 dengan Pasal XI angka (1) WTO Agreement. Namun terdapat celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah RI untuk menjustifikasi tindakannya menerapkan peraturan menteri ESDM RI tersebut. Dampak hukum yang diterima Pemerintah RI tidak terlalu mengganggu jalannya pemerintahan, hanya perlu mengikuti proses peradilan dalam WTO.
Kata Kunci: pembatasan kuantitas, perjanjian WTO, Uni Eropa, energi dan sumber daya mineral, ekspor
Abstract
This research analyzes the justification for the restriction of raw mineral export from the perspective of the WTO Agreement. This research discusses the relevance of the implementation of the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia Number 11 of 2019 from the perspective of Article XI point (1) of the WTO Agreement regarding Bans on Quantitative Restrictions. Furthermore, this research also discusses the impacts brought by the implementation of the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources Number 11 of 2019. This research aims to figure out the nexus of the aforementioned Ministerial Regulation and Article XI. Point (1) of the WTO Agreement and to analyze the legal consequences of the implementation of the Ministerial Regulation. With a normative-juridical method, this research analyzed the conflict using some legal approaches to provide solutions. This research reveals that the implementation of the Ministerial Regulation is not congruous with Article XI point (1) of the WTO Agreement. There is a legal loophole that may give room to the Indonesian Government to justify the implementation of the Ministerial Regulation. The legal consequences that have to be taken do not hamper the government process in Indonesia, but the legal proceedings still have to be attended at the Court regarding WTO.
Keywords: quantitative restrictions, WTO Agreement, European Union, energy, mineral resources, expor
ANALISIS YURIDIS KETENTUAN MASA PERCOBAAN PIDANA MATI DALAM PASAL 100 UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DARI PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
Angelina Tarisafitri Setiyanto, Setiawan Noerdajasakti, Solehuddin
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pelaksanaan masa percobaan hukuman pidana mati menjadi problematika bagi terpidana mati dalam menunggu eksekusi mati, yang saat ini sedang hangat diberbincangkan oleh masyarakat, praktisi hukum maupun kalangan akademisi. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui ketentuan pidana mati pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan menganalisis problematika masa percobaan hukuman mati. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, dan hasil analisis secara keseluruhan menunjukan pidana mati yang ada di Indonesia memperoleh reaksi banyak pro dan kontra. Masyarakat juga tidak sepakat dengan adanya peradilan ganda yang mengakibatkan besarnya peluang suap di dalam lapas, Jawaban atas hasil analisis menunjukan ketidaksesuaian antara das sein dan das sollen dalam pelaksanaan masa percobaan hukumnan pidana mati, hal ini membuat penulis mencari jawaban serta memberikan saran kepada pemerintah atas perlu adanya suatu konsistensi dan keselarasan didalam melaksanakan hukuman mati sesuai pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, untuk menyikapi adanya kesenjangan antara perundang-undangan dan instrumen hak asasi manusia yang cenderung ingin menghapuskan hukuman mati.
Kata Kunci: hukuman mati, masa percobaan, kepastian hukum
Abstract
The probation of the death penalty has been problematic for those on death row waiting for their turn for execution, and this issue has been a topic frequently discussed by society, legal practitioners, and academicians. This research aims to investigate the provision concerning the death penalty as referred to in the legislation in Indonesia and analyzes the problems regarding the probation of the death penalty. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches, revealing that there have been pros and cons in response to the death penalty. Some people lambasted the practices of double courts as access to increasing the likelihood of bribery in detention houses, and there has been irrelevance between das sein and das sollen in the implementation of the probation concerned. From this issue, this research concludes that consistency and harmony need to be established according to the Penal Code to appropriately respond to the disharmony between the law and the instrument of human rights that may lead to the abolishment of the death penalty.
Keywords: death penalty, probation, legal certaint
BATASAN PERINTAH JABATAN DALAM KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA SEBAGAI ALASAN PEMBENAR (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 10/ PID.SUS-TPK/2021/PN.BDG)
Malva Maria Islamay, Masruchin Ruba’i, Ardi Ferdian
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pasal 51 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak menjelaskan mengenai bagaimana batasan perintah jabatan yang dapat membebaskan seseorang dari sanksi pidana. Hal tersebut dapat mengakibatkan multitafsir dan berpengaruh pada proses penegakan hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis batasan perintah jabatan dalam KUHP sebagai alasan pembenar. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa batasan perintah jabatan dalam KUHP sebagai alasan pembenar mensyaratkan kepada seseorang agar dapat dibebaskan dari sanksi pidana atas dasar menjalankan perintah jabatan dengan memenuhi syarat-syarat berikut, di antaranya: (i) berada dalam dimensi publik, antara pemberi perintah dan penerima perintah; (ii) terdapat hubungan subordinasi atau hubungan dalam dimensi kepegawaian, antara pemberi perintah dan penerima perintah; (iii) dalam hal melaksanakan perintah jabatan, harus dengan cara yang patut dan seimbang, agar tidak terlampauinya batas kewajaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 51 Ayat (2) KUHP, seseorang dapat dibebaskan dari sanksi pidana, apabila penerima perintah dengan itikad baik mengira perintah yang diberikan berdasar pada kewenangan dan pelaksanaan perintah tersebut termasuk ke dalam lingkungan pekerjaan penerima perintah.
Kata Kunci: KUHP, batasan perintah jabatan, alasan penghapus pidana
Abstract
Article 51 of the Penal Code does not elaborate on the scope of an official order that may exempt a person from a criminal sanction. This may lead to multi-interpretation and affect the law enforcement process. This research aims to analyze the scope of an official order as in the Penal Code of Indonesia as a justifying reason. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and case approaches. The research results reveal that the official order in the Penal Code as a justifying reason to exempt a person from any criminal sanction on the grounds of doing official order may involve the following requirements: (i) both the party giving the order and the person ordered must be within public dimension; (ii) there must be professional relations established between the person who gives order and the person ordered; (iii) the order must be performed appropriately and harmoniously to ensure that it does not exceed accepted standard. Article 51 Paragraph (2) of the Penal Code implies that a person may be exempted from a criminal sanction if that person demonstrates good faith by doing the order given within his authority and professional relations between the person giving the order and the person ordered.
Keywords: penal code of indonesia, official order, reason for exemption from criminal sanction
URGENSI PENGATURAN PRINSIP ITIKAD TIDAK BAIK DALAM PENDAFTARAN DAN PEMBATALAN PENCATATAN HAK CIPTA DI INDONESIA
Anselmus Christabel Rahmadi Maheswara, Afifah Kusumadara, Shinta Puspita
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tidak adanya pengaturan secara definitif mengenai batasan dari prinsip itikad tidak baik dalam undang-undang Hak Cipta di Indonesia. Peneliti melakukan penelitian dengan dua rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana urgensi pengaturan prinsip itikad tidak baik pada Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? (2)Bagaimana batasan indikasi itikad tidak baik dalam pengaturan Hak Cipta di Indonesia?. Kemudian penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach, Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Komparatif dengan Uni Eropa. Penulis mendapatkan hasil penelitian yaitu urgensi dari pengaturan mengenai prinsip itikad tidak baik ini bisa dilihat dari segi filosofis yang dilihat berdasarkan pasal 28 C dan 33 UUD 1945, segi yuridis yaitu belum adanya pengaturan mengenai itikad tidak baik ini menjadi kekosongan hukum dalam hukum HKI Indonesia, dan segi sosiologis yaitu perkembangan masyarakat yang semakin berkembang dengan ditemukanya dua putusan pengadilan yang dijadikan dasar dalam penelitian ini menjadi dasar sosiologis. Sedangkan untuk menjawab rumusan masalah kedua yaitu batasan indikasi itikad tidak baik dalam hukum Hak Cipta di Indonesia belum mengatur secara eksplisit mengenai batasan indikasi adanya itikad tidak baik. Dalam menentukan itikad tidak baik dalam hak cipta hanya berdasar pada putusan hakim yang tentunya berbeda-beda. Seperti yang ada di dalam kedua putusan yang ada dalam penelitian ini dimana hakim mengukur adanya itikad tidak baik dari segi kemiripan, membonceng ketenaran( Passing off), hanya ingin mendapat pencatatan resmi secara hukum, dan melanggar pasal 65 UU Hak Cipta.
Kata Kunci: hak kekayaan intelektual, hak cipta, prinsip itikad tidak baik
Abstract
This research discusses the absence of definitive regulation regarding bad faith principle in copyright law in Indonesia by investigating the following problems: (1) the urgency of the regulation of bad faith principle in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and (2) the scope of indication of bad faith principle in the regulation of copyright in Indonesia. This research employed statutory, conceptual, case, and comparative approaches, where the last approach involves the comparison of the regulation in Indonesia to that in the European Union. The analysis results indicate that this urgency of regulating the bad faith principle can be viewed from a philosophical perspective according to Articles 28 C and 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and the juridical aspect indicating that this principle is not regulated yet, leaving a legal loophole in Intellectual Property Rights Law in Indonesia. The two decisions studied in this research also serve as the sociological basis amidst the ever-growing society. Furthermore, Copyright Law does not regulate the scope of indication of bad faith. This principle lies in a judicial decision that may be different from the other. In the case of the two decisions studied in this research, the judges measured this principle in terms of resemblance, passing off, official and legal registration, and breach of Article 65 concerning Copyright.
Keywords: intellectual property rights, copyright, bad faith principl
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Putusan PN No 627/ Pid.B/2013/PN.PL)
Maulifinna Paramudhita, Abdul Madjid, Galieh Damayanti
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail : [email protected]
ABSTRAK
Tindak pidana penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP, didalamnya memuat “unsur barang siapa”, “unsur dengan sengaja dan melawan hukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain” dan “Unsur barang itu ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan”. Unsur tersebut apabila disesuaikan dengan perbuatan terdakwa pada putusan pengadilan negeri nomor No 627/ Pid. B /2013/PN.PL sudah terpenuhi, namun majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa. Dalam penulisan penelitian normatif ini penulis menggunakan metode pendekatan case approach dan statute approach. Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk menganalisa mengenai pertimbangan hakim dalam memberikan putusan bebas terhadap terdakwa meskipun perbuatannya telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 372 KUHP. Kesimpulannya adalah meskipun perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pasal 372 KUHP, perbuatan tersebut merupakan perbuatan perdata bukan pidana karena terdakwa tidak memiliki hubungan hukum terhadap saksi Ilyas yang mengajukan perbuatan terdakwa pada pengadilan.
Kata kunci : Penggelapan, pertimbangan hakim, putusan bebas.
ABSTRACT
Embezzlement is regulated in Article 372 of Penal Code, mentioning the phrase “unsur barang siapa” (“whoever”), “unsur dengan sengaja melawan hukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain” (owning a part or the whole property of someone else’s), and “unsur barang itu ada dalam kekuasaan bukan karena kejahatan” (the presence of the property under one’s possession not because of crime). All these aspects, related to the District Court Decision Number 627/Pid.B/2013/PN.PL, were fulfilled by the defendant, but the defendant was acquitted. This research employed case and statutory approaches, aiming to analyze the considerations made by the judges in acquitting the defendant despite the existing criminal aspects fulfilled by the defendant as in Article 372 of the Penal Code. In other words, the conduct of the defendant met the aspects mentioned above as civil conduct instead of criminal conduct, considering that the defendant has no connection with Ilyas as a witness who brought the case to the court
Keywords : embezzlement, judge’s consideration, acquittal