Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
    5562 research outputs found

    Faktor Penyebab Pengulangan Tindak Pidana Sebagai Pengedar Narkotika (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I, Kota Malang, Jawa Timur): The Causal Factor of Repeat Offences in Narcotic Cases (A Study in Correctional Department Class I, Malang City, East Java)

    No full text
    Dreinandi Fandiyanto Amalsyah, Abdul Madjid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstract Repeat offence in narcotics-related cases are at an alarming rate amidst the fact that countless atteempts and court decisions have been made to tackle this crime by law enforcers. Law enforcement in this context is to ensure that illegal drug circulation can cease and the likelihood of repeat offences can be curtailed. Court verdicts, jail sentences, and training programs in correctional facilities seem to fail to deter inmates who grow as bold and cunning individuals. The factors contributing to repeat offences in narcotic abuses involve drug addiction, economic, and environmental factors, all of which are related and have uniqueness. These are also relevant to differential association theory, implying that crime may arise from on going communication in a bad environment where those dealing with illegal drugs reside. The measures taken by correctional department to tackle this issue are within a general scope, facilitating them with coaching for their independence and personality development. This measure is congruous with the Decree of the Ministry of Justice Number M.02-PK.04.10 1990 regarding special training programs according to the scope of the crime. However, this is irrelevant to the philosophical basis of correctional systems according to Law Number 22 of 2022, which is supposed to protect people from repeat offences. Keywords: Correctional Training For Inmates, Narcotic Dealer, Re-offender   Abstrak Dalam skripsi ini permasalahan memiliki latar belakang pengulangan tindak pidana sebagai pengedar narkotika sudah semakin mengkhawatirkan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sebetulnya sudah banyak dilakukan, dan juga sudah banyak mendapatkan putusan dari hakim. Tujuan dari penegakan hukum tersebut adalah memunculkan harapan supaya nantinya bisa mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika maupun munculnya residivisme. Seakan berbanding terbalik dengan pernyataan tersebut, para pelaku setelah mendapatkan putusan hakim yang tetap, menjalani hukuman, serta melakukan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan tidak kunjung jera namun cenderung memiliki kesan semakin cerdas dan berani. Faktor-faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana sebagai pengedar narkotika yaitu: ketergantungan narkotika, ekonomi, dan lingkungan. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan sehingga menjadi keunikan tersendiri. Selain itu hal ini juga sesuai dengan teori asosiasi differensial, yaitu terjadinya kejahatan sebagai akibat dari proses komunikasi secara terus menerus pada lingkungan pergaulan yang tidak baik, atau dalam hal ini lingkungan yang penuh dengan pengguna dan pengedar narkotika, maka hanya persoalan waktu ketika perubahan sifat dalam diri seseorang dapat terjadi sampai dengan seseorang tersebut mengulangi tindak pidananya sebagai pengedar. Sementara itu penanggulangan terjadinya pengulangan tindak pidana sebagai pengedar narkotika oleh Lembaga Pemasyarakatan kelas I Malang secara garis besar bersifat umum atau sama dengan narapidana lainnya, upaya tersebut dilakukan  melalui pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian. Hal ini tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990, yaitu adanya program pembinaan khusus berdasarkan kekhususan kejahatan. Selain itu ini juga tidak sesuai dengan filosofi dilakukannya sistem pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang  seharusnya melindungi masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Kata Kunci: Residivis, Pengedar Narkotika, Pembinaan Narapidan

    IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENUNTUTAN TINDAK PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI BATU

    No full text
    Ananta Yudha Ali Wardana, Nurini Aprilianda, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Restorative Justice muncul sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara pidana. Sistem peradilan pidana yang berlaku saat ini belum mengakomodir hak hak dari korban yang mana korban merupakan pihak yang terdampak dari adanya tindak pidana tersebut. Restorative Justice dapat dilakukan dalam tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri. Di Malang Raya, Kejaksaan Negeri Batu menjadi kejaksaan yang terakhir untuk melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice dibandingkan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan penelitian sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara yang mana dianalisis melalui metode deskriptif analitis yakni menganalisis data hasil wawancara di lapangan lalu dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini sehingga akan diperoleh hasil yang akurat. Penerapan Penghentian Penuntutan melalui Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Batu tidak sesuai dengan PERJA No. 15 Tahun 2020 dikarenakan ketika telah tercapai kesepakatan perdamaian antara para pihak. Hasil perdamaian dilaporkan kepada Jampidum untuk disetujui. Berbeda dengan di dalam PERJA bahwa hasil perdamaian disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. Di Kejaksaan Negeri Batu sendiri telah ada 3  perkara yang dihentikan penuntutannya. Kendala penerapan Restorative Justice dikarenakan para pihak dalam perkara tidak sepakat untuk melakukan perdamaian sebagai syarat untuk dilakukan Penghentian penuntutan melalui Restorative Justice. Kemudian Kendala lain dalam pelaksanaan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice. Meskipun tersangka serta korban telah menyetujui perdamaian, akan tetapi pimpinan juga dapat tidak menyutujui perdamaian tersebut. Kendala pelaksanaan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice terakhir adalah aturan mengenai Restorative Justice  hanya sebatas peraturan internal setiap institusi penegak hukum. Kata Kunci: implementasi, kejaksaan negeri, penuntutan, restorative justice, tindak pidana   Abstract Restorative Justice serves as an alternative to settle a criminal dispute. The current judicial system has not accommodated victims’ rights, while they are the affected parties. Restorative Justice can take place at a prosecuting stage by the District Prosecutor General Office. In Malang Raya, the District Prosecutor General in Batu City is the last institution to cease prosecution according to Restorative Justice in comparison to the District Prosecutor General in Malang City. This research employed an empirical method and a sociological approach. The data were obtained from interviews and analyzed with a descriptive analysis, where data taken from the field were related to relevant laws for accurate results. Cessation of prosecution through Restorative Justice in the prosecutor general office in Batu City does not comply with the Regulation of Attorney General Number 15 of 2020 because reconciliation is reported to Jampidum for approval when parties have come to a reconciliation agreement. On the contrary, the Regulation of the Attorney General requires the result of reconciliation to be reported to the Chief of District Attorney. Three cases in the Prosecutor General Office of Batu City were ceased. The impeding factors in the implementation of Restorative Justice were caused by the disagreement among the parties concerned to come to reconciliation as the requirement to cease prosecution through Restorative Justice. Although the defendants and victims have agreed to reconcile, the chief does not approve of the reconciliation. Another issue is that the Restorative Justice regulation is only an internal rule in each institution that enforces the law. Keywords: criminal offense, district prosecutor general office, implementation, lawsuit, restorative justic

    PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI TERHADAP KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KABUPATEN SIJUNJUNG PROVINSI SUMATERA BARAT

    No full text
    Tyas Satata, Istislam, Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Penegakan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin Di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya kegiatan penambangan emas yang tidak memiliki izin di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat dan masih beroperasi dengan bebas sampai saat ini. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan: (1) Mengapa masih banyaknya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat? (2) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi kegiatan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode sosio legal dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, jenis dan sumber data menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari Undang-Undang, buku, kamus hukum, jurnal, dan internet, dan Teknik dalam memperoleh data menggunakan metode observasi serta wawancara di lapangan. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa banyak masyarakat Sijunjung yang melakukan kegiatan penamangan emas tanpa izin ini didasarkan atas beberapa faktor yaitu, faktor ekonomi, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, serta sedikitnya pengawasan dari pemerintah local. Serta upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Sijunjung yaitu dengan Bupati Sijunjung telah memerintahkan aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan khusus, melakukan penangkapan pelaku usaha kegiatan tambang emas yang tidak memiliki izin, melakukan sanksi administrasi, serta melakukan Razia rutin ke lokasi penambangan emas. Kata Kunci: penambangan emas tanpa izin, penegakan hukum administrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.   Abstract This research discusses the enforcement of administrative law regarding unlicensed gold mining in the Regency of Sijunjung, the Province of West Sumatra. This research topic departed from the growing number of gold mining activities without licenses that remain in operation in the area. Based on the above issue, this research aims to investigate (1) why the number of mining activities without licenses in the Regency of Sijunjung, the Province of West Sumatra is increasing and (2) what measures are taken by the government to minimize unlicensed gold mining activities in the Regency of Sijunjung, the Province of West Sumatra. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. Primary data were obtained from interviews, while the secondary data were garnered from laws, books, the law dictionary, journals, and the Internet. The data were obtained from field observation and interviews. The research results reveal that these unlicensed mining activities are caused by economic factors, poor awareness of the environment, poor knowledge about laws, and poor supervision from the local government. The local government and the Regent of Sijunjung have ordered local authorities to arrest those involved in unlicensed gold mining activities, impose administrative sanctions, and raid the mining sites.           Keywords: unlicensed gold mining, administrative law enforcement, Regional Regulation of the Regency of Sijunjung

    IMPLEMENTASI PASAL 46 AYAT 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERKAIT PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF SEBAGAI STRATEGI PEMBERDAYAAN UMKM (STUDI DI KAMPUNG PIA DUSUN WARUREJO DESA KEJAPANAN KECAMATAN GEMPOL KABUPATEN PASURUAN)

    No full text
    Akhmad Faris Nurul Mustofa, Diah Pawestri Maharani, Cyndiarnis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini mengulas tentang penerapan Pasal 46 ayat (4) dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang berkaitan dengan pendaftaran merek kolektif sebagai upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kabupaten Pasuruan. Terdapat dua rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana implementasi Pasal 46 ayat (4) tersebut di Kampung Pia Dusun Warurejo? Kedua, apa hambatan dan solusi yang muncul dalam proses implementasi pendaftaran merek kolektif sebagai strategi pemberdayaan UMKM di lokasi tersebut? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris atau penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh dari responden melalui wawancara dan observasi lapangan, serta sumber data sekunder dari literatur terkait. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 46 ayat (4) Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis di Kampung Pia Dusun Warurejo belum berjalan secara optimal. Kesadaran tentang merek kolektif di kalangan pelaku UMKM masih rendah. Namun, upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, dengan mengenalkan inovasi program bernama Satrya Mas sebagai upaya pendaftaran merek kolektif. Dengan demikian, kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi pendaftaran merek kolektif sebagai strategi pemberdayaan UMKM di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kabupaten Pasuruan, masih menghadapi kendala. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang merek kolektif, serta mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam pelaksanaan strategi ini. Peran pemerintah dalam mendukung pendaftaran merek kolektif juga menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan pemberdayaan UMKM. Kata Kunci: Implementasi, Merek Kolektif, Pemberdayaan, UMKM   Abstract This research discusses the implementation of Article 46 paragraph (4) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications in collective trademark registration to empower micro, small, and medium enterprises (henceforth referred to as MSMEs) in Kampung Pia, Warurejo Hamlet, Kejapanan Village, the Regency of Pasuruan. Particularly, this research will investigate how Article 46 paragraph (4) is implemented in Kampung Pia in Warurejo Hamlet and what obstacles and solutions may be involved in the process of the implementation of collective trademark registration as the strategy of empowering the MSMEs in the location concerned. This research employed an empirical-juridical method or field observation and a socio-juridical approach. The research data were obtained from interviewees and field observation, while secondary data were garnered from the literature. All the data were analyzed using descriptive-qualitative methods. The research results reveal that Article 46 paragraph (4) of the Law has not been optimally implemented in Kampung Pia. The awareness of collective trademark registration among MSMEs is deemed low, but some measures have been taken by the government in Industry and Commerce Agency in the Regency of Pasuruan by introducing the innovation of the program Satrya Mas to support collective registration. To conclude, collective trademark registration as part of the strategy of empowering the MSMEs in Kampung Pia in Warurejo Hamlet, Kejapanan Village, the Regency of Pasuruan is facing an issue. Further measures are necessary to raise awareness of collective trademarks among MSMEs and to cope with the issue hampering the strategy, while government support is paramount to ensure that the empowerment of MSMEs is achieved. Keywords: implementation, collective trademarks, empowerment, MSME

    IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

    No full text
    Almira Evaniasari, Abdul Madjid, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini bermula dari keingintahuan terhadap perkembangan negara melalui instansi pemerintah dalam hal memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana. Rumusan masalah  yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana bentuk implementasi perlindungan hukum terhadap korban dalam kasus KDRT? 2. Apa kendala yang dihadapi serta bagimana solusinya? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian menggunakan 2 jenis data. Data primer menggunakan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan pengamatan langsung. Data sekunder berupa data yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang berkitan dengan permasalahan yang diteliti. Data dianalisa secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban melalui Polres Tuban dan Dinsos P3A memberikan pelayanan dan pendampingan sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dijamin hak-haknya oleh Negara yang dituangkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Kata kunci: Perlindungan hukum, Kekerasan dalam rumah tangga, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian Resor Kabupaten Tuban   Abstract This research topic departed from the curiousity to observe the state development through government institutions in terms of providing legal protection for the victims of criminal offense. Spesificaly, this research investigates the implementation of the legal protection of the victims of domestic violence, the impeding factors faced, and the solutions to the obstacles. This research employed empirical-juridical methods with two data types: primary data were garnered from interviews and direct observation and secondary data from library research related to the matters studied. The data were analyzed qualitatively and presented in a descriptive form. The research results reveal that to provide legal protection in this cotext, the Regional Government of the Regency of Tuban with the support of the-Sub Regional Police Departement of Tuban and Women Empowerment and Children Protection Social Agency provides services and mentorship as mandated by the legislation. The rights of the victims of domestic violence are guaranteed by the state as set out in the legislation. Keywords: Legal protection, Domestic violence, Women Empowerment and Children Protection Social Agency, Sub-Regional Police Departement of the Regency of Tuba

    KEDUDUKAN ANAK SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM HAL MEMPERINGAN PEMIDANAAN ATAS PERBUATAN ORANG TUA PADA TINDAK PINDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NO. 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI)

    No full text
    Shofi Rochmatul Ula, Prija Djatmika, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Anak dapat menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memperingan pemidanaan atas perbuatan orang tuanya yang salah di mata hukum. Anak sendiri termasuk dalam faktor non yuridis pertimbangan hakim, akan tetapi pertimbangan inilah yang kemudian memunculkan permasalahan terhadap yurisprudensi hakim yang menjadikan anak sebagai alasan peringan pemidaan dalam kasus korupsi. Untuk mengkajinya, digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode tersebut, di dapat hasil bahwa dalam putusan Nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tidak ditemukan landasan yuridis penguat anak yang dijadikan bahan pertimbangan non yuridis. Tidak diketahui faktor pendorong lain yang membuat anak sebagai bahan pertimbangan peringan hakim terbukti valid dan sah secara yuridis. Akibat dari putusan ini, terjadi ketidakadilan kepada terdakwa lain yang berstatus ibu dan sama-sama memiliki anak, dengan kemunculan putusan hakim yang demikian, maka selayaknya sebuah keadilan pemberlakuannya juga harus disamakan dengan terdakwa lain yang berstatus sebagai ibu juga. Sementara dalam pelaksanaannya mereka tidak mendapat keringanan masa pemidanaan walaupun menyandang status sebagai ibu. Kata Kunci: Anak, Peringan Pemidanaan, Pertimbangan Hakim   Abstract A child can serve as the basis for the consideration of a judge to alleviate sentencing imposed on the parent committing a crime before the law. The child also serves as a non-juridical factor with which the judge can make a consideration but it seems that this consideration raises the problem of alleviating the punishment imposed in the case of corruption. To delve further into this case, this research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and case approaches, revealing that Decision Number 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI does not contain any juridical fundament strengthening the validity of the position of a child as a judicial consideration in alleviating the punishment. This situation has led to injustice for other mothers as defendants with children because they will not be granted any alleviation despite their responsibility of raising their children. Keywords: Alleviated Sentencing, Child, Judicial Consideratio

    Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Pidana Pembinaan Dalam Lembaga Pada Anak (Studi Putusan No.11/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Mlg): The Basic Judicial Consideration in Delivering a Verdict regarding Correction within an Institution for Children (A Study on Decision Number 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg)

    No full text
    Nira Maysyah Widi Anggraeni, Nurini Aprilainda, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijawa Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstract This research employed a normative-juridical method and statutory and conceptual approaches to investigate (1) the basic judicial consideration in delivering a verdict regarding correction within an institution for children as in Decision Number 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg; (2) whether the District Court Decision Number 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg carries the justice value for children. The research results reveal that Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime points out that the criminal punishment imposed on the children concerned should be given as the last resort for the best interest of the child, restorative justice, ultimum remedium, and based on the theory of the criminalization in children. Justice for the victims can be seen from several regulations to ensure that justice is achieved. It can also refer to Law concerning Witness and Victim Protection. However, the violated rights of the children indicate that justice has not been achieved according to the Law concerning Child Protection. Keywords: Juvenile Perpetrator, Correction, Judicial Consideration, Child As Victim, Justice     Abstrak Penelitian ini mengkaji mengenai permasalahan yang berjudul “Dasar Pertimbangan Hakim Memutus Pidana Pembinaan dalam Lembaga pada Anak (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN. Mlg)”. Yang di dalam penulisannya yakni menggunakan metode penelitian yang bersifat Yuridis Normatif, dengan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Rumusan masalah dalam penelitian ini (1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam memutus pidana pembinaan pada pelaku anak dalam lembaga didalam putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN. Mlg?, (2) Apakah putusan pengadilan Negeri Malang Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN. Mlg sudah memuat nilai-nilai keadilan terhadap anak korban? Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan pertimbangan hakim dalam memutuskan pemberian pidana pembinaan kepada para pelaku telah didapatkan hasil yakni Undang-Undang SPPA yang mengatur agar pemberian pidana pada anak yang melakukan tindak pidana merupakan tindakan terakhir, asas keputusan terbaik bagi anak, keadilan restorasi atau restorative justice, Ultimum Remedium, dan teori pemidanaan anak. Sedangkan hasil untuk nilai keadilan terhadap korban dapat dilihat dari beberapa peraturan agar keadilan tercapai antara lain mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban namun setelah menelaah Undang-Undang Perlindungan Anak, para pelaku melanggar hak anak yang artinya keadilan belum tercapai. Kata Kunci: Anak sebagai korban, Keadilan, Perbaikan, Pelaku Anak, Pertimbangan haki

    Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Menurut Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan: Cancellation of Civil Registration Deed according to Article 72 of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration

    No full text
    Joshua Michael Ferdinando Napitupulu, Amelia Sri Kusuma Dewi, Suhariningsih Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstract This research aims to analyze the regulation concerning the cancellation of a civil registration deed. Article 72 of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration does not meet the matter of legal certainty which occurs due to inappropriate placement of phrases, resulting in meanings that actually distort the rules rather than the purpose for which the rules were made, while Law number 12 of 2011 concerning Legislation Making implies that the principle of legal certainty must be set forth in every law enforced. This research employed a normative method that obtained the research data from books and the law related to Article 72 of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration as literature resources. With conceptual and statutory approaches, this research used legal materials from varied resources, including the law as the primary material, supported by books, scientific journals, law writing, or the notions of experts published in mass media. Data were collected based on library research and analyzed with grammatical and systematic analysis methods. This research reveals that there is a legal loophole in Article 72 of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration. Keywords: Deed, Civil Registration, Population Documents, Legal Certainty Principle   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan mengenai pembatalan akta pencatatan sipil. Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak memenuhi soal kepastian hukum yang diakibatkan oleh penempatan frasa yang tidak tepat sehingga menghasilkan pemaknaan yang justru menyimpangkan aturan tersebut daripada tujuan dibuatnya peraturan tersebut, sedangkan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengandung makna bahwa asas kepastian hukum harus dituangkan dalam setiap penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang memperoleh data penelitian dari buku-buku dan undang-undang terkait Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagai sumber literatur. Dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum dari berbagai sumber, termasuk hukum sebagai bahan utama, didukung oleh buku-buku, jurnal ilmiah, tulisan hukum, atau pemikiran para ahli yang dimuat di media massa. Data dikumpulkan berdasarkan penelitian kepustakaan dan dianalisis dengan metode analisis gramatikal dan sistematik. Penelitian ini mengungkap adanya celah hukum pada Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kata Kunci: Akta, Pencatatan Sipil, Dokumen Kependudukan, Asas Kepastian Huku

    Analisis Yuridis Penggunaan Aplikasi Pengidentifikasi Nomor Telepon Terkait Resiko Pemrosesan Data Pribadi Tanpa Persetujuan: Juridical Analysis of the Use of Phone Number Identification Application Regarding Risks in Personal Data Processing without Consent

    No full text
    Jeremy Patrick Christofel Napitupulu, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstract The development of society and the use of the Internet in Indonesia have facilitated the exchange of information through information and communication technology. One such convenience is the phone number identification application, which collects personal data through a crowdsourcing system. This personal data is highly vulnerable to misuse for criminal or illegal profit, necessitating adequate legal protection. The phone number identification application is regulated under the Regulation of the Minister of Communication and Information Technology No. 5 of 2020 concerning the Operation of Electronic Systems within a Private Scope. However, given its operational methods and privacy policies, this application should also be examined under the Personal Data Protection Law because it involves personal data. Data processing principles in accordance with the regulation must be applied to ensure the protection of personal data. The importance of protecting personal data arises from the potential losses from breaches, which are often difficult to assess materially. Therefore, the assessment of the phone number identification application must consider both the regulation of the Ministry of Communication and Information Technology and the Personal Data Protection Law to optimally protect user privacy information. With proper legal protection, the risk of personal data misuse can be minmized, and public trust in information and communication technology can be enhanced. Keywords: Protection, Personal Data, Phone Number Identification Application   Abstrak Perkembangan masyarakat dan penggunaan internet di Indonesia telah mempermudah pertukaran informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu kemudahan ini adalah aplikasi identifikasi nomor telepon, yang mengumpulkan data pribadi dengan sistem crowdsourcing. Data pribadi ini sangat rentan disalahgunakan untuk kejahatan atau keuntungan ilegal, sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Aplikasi identifikasi nomor telepon diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Namun, mengingat cara kerja dan kebijakan privasinya, aplikasi ini juga harus dikaji berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi karena memuat data pribadi. Prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus diterapkan untuk memastikan perlindungan data pribadi.Pentingnya perlindungan data pribadi disebabkan oleh potensi kerugian yang bisa timbul dari pelanggaran, yang sering kali sulit dinilai secara materi. Oleh karena itu, pengkajian aplikasi identifikasi nomor telepon harus memperhatikan peraturan Kominfo dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk melindungi informasi privasi pengguna secara optimal. Dengan perlindungan hukum yang tepat, risiko penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dapat ditingkatkan. Kata Kunci: Perlindungan, Data Pribadi, Aplikasi Identifikasi Nomor Telepo

    ANALISIS YURIDIS HARMONISASI PENGATURAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL FISIK (STUDI TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL)

    No full text
    Alif Bagas Satrya Pambudi, Abdul Madjid , Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Ketentuan yang ada di dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdapat inkonsistensi, atau pertentangan antara berbagai peraturan hukum yang berlaku dan dapat menciptakan ataupun menumbulkan kekeliruan dari penegak hukum atas duplikasi delik terhadap perbuatan sejenis, ketentuan dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tepatnya pada pasal 473 dan 414 yang menjadi dasar hukum tindak pidana perkosaan dan tindak pidana percabulan nantinya dirasa akan tumpang tindih terhadap pengaturan delik dan inkonsistensi pengaturan delik terhadap tindak pidana perkosaan dan tindak pidana percabulan yang juga diatur di dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dalam pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa perkosaan dan percabulan merupakan suatu bentuk kekerasan seksual, yang artinya UU 12/2022 juga secara langsung ikut menjadi dasar hukum tindak pidana perkosaan dan percabulan, ketiadaan harmonisasi antara ke 2 Undang – Undang tersebut juga dapat menimbulkan Kekeliruan dari penegak hukum atas duplikasi delik terhadap perbuatan yang sejenis. Kata Kunci: inkonsistensi, harmonisasi, pelecehan seksual fisik   Abstract The provisions in Law Number 1 of 2023 concerning Penal Code and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Sexual Harassment are inconsistent and conflict with several regulations. This situation may spark errors among law enforcers in delict duplication of similar offenses. The provisions in Law Number 1 of 2023, particularly Articles 473 and 414 as the legal basis of criminal rape and molestation may overlap with regulations governing delicts and spark inconsistency. Delicts regarding criminal rape and molestation are also regulated in Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence, especially in Article 4 paragraph 2 stating that rape and molestation represent sexual violence. In other words, law number 12/2022 also serves as the reference for rape and molestation. The disharmony between these two laws can also lead to errors among law enforcers regarding the duplication of delict of similar offenses. Keywords: inconsistence, harmonization, physical sexual harassmen

    1,126

    full texts

    5,562

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇