SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
436 research outputs found
Sort by
POLA REKRUTMEN POLITIK KADER PEREMPUAN DALAM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) KABUPATEN TULUNGAGUNG
AbstrakIndonesia adalah negara demokrasi yang menjamin hak warga negara dalam beraktivitas di dunia politik, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kesempatan yang sama. Namun, pada kenyataanya perempuan masih kurang berpartisipasi dalam dunia politik. Padahal pemerintah sudah memberikan jaminan pada Undang-undang nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. Tujuan dari perempuan terjun dalam politik adalah menyuarakan hak dan kebijakan yang diperuntukkan bagi kaum perempuan.Kata Kunci: Pola Rekrutmen, Politik, Kader Perempua
PERAN SANGGAR PATRIA LOKA DALAM MEMPERKUAT KETAHANAN BUDAYA MELALUI PELESTARIAN WAYANG WONG DI KOTA BLITAR
AbstrakSanggar “Patria Loka” merupakan salah satu dari karya budaya yang tetap ada dan mengikuti perkembangan zaman, merupakan sanggar budaya yang berbentuk paguyuban berkecimpung di dunia seni Tari, Karawitan dan Pedalangan. Sanggar Patria Loka merupakan satu- satunya sanggar yang nguri- nguri kesenian wayang wong di Kota Blitar dan kerap ada pementasan di beberapa festival atau pagelaran budaya. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Bagaimana kegiatan Sanggar Patria Loka dalam pelestarian wayang wong di kota Blitar; (2) Bagaimana kendala dan upaya mengatasi kendala yang dihadapi Sanggar Patria Loka dalam melestarikan kesenian wayang wong di kota Blitar; (3) Bagaimana implikasi pelestarian wayang wong di Sanggar Patria Loka terhadap ketahan budaya di kota Blitar.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan memberikan penjelasan atau penjabaran terkait dengan data-data yang telah dikumpulkan. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada saat ini berdasarkan data-data. Penelitian yang dilakukan dengan teknik pengumpulan data secara langsung yakni menggunakan: (1) Wawancara; (2) Observasi; (3) Dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif secara interaktif antara lain: (1) Conclu Data Reduction (Reduksi Data); (2) Data Display ( Penyajian Data); (3) Conclusion Drawing/ Verification. Teknik pengecekan keabsahan data meliputi : (1) Meningkatkan Ketekunan; (2) Triangulasi.Adapun hasil penelitian ini antara lain: (1) Kegiatan Sanggar Patria Loka dalam Melestarikan Kesenian Wayang Wong di Kota Blitar. Memberikan informasi kepada anggota sanggar khususnya dan masyarakat akan pentingnya melestarikan kesenian wayang wong agar tidak hilang. Sedangkan memberikan informasi kepada masyarakat saat pengantar sebelum pentas, melaui sinopsis, sambutan sambutan sebelum pentas akan pentingnya melestarikan kesenian wayang wong, dan juga melalui selebaran atau pamflet; (2) Kendala dan Upaya Mengatasi Kendala yang Dihadapi Sanggar Patria Loka dalam Melestarikan Kesenian Wayang Wong. Kendala yang dihadapi sanggar Patria Loka sebagai berikut: (a) Pengaruh dari globalisasi; (b) Keterbatasan Sumber Pendanaan; (c) Penonton; (d) Waktu; (e) Kesulitan dalam mempelajari wayang wong. (3) Implikasi Pelestarian Wayang Wong di Sanggar Patria Loka Terhadap Ketahanan Budaya di Kota Blitar. Kriteria ketahanan budaya yang telah diuraikan sebelumnya akan diuraikan lebih lanjut dalam bahasan berikut : (a) Kesenian wayang wong sebagai identitas budaya bangsa; (b) Kemampuan menjaga keaslian kesenian wayang wong di era globalisasi; (c) Eksistensi kesenian wayang wong dalam menghadapi era globalisasi.Dari temuan penelitian, pembahasan, dan kesimpulan tersebut peneliti memberikan saran tentang Peran Sanggar Patria Loka dalam Melestarikan Kesenian Wayang Wong dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Budaya di Kota Blitar yaitu: (1) Sanggar : Supaya kesenian wayang wong dapat terus lestari dan berkembang sebaiknya antara masyarakat, Sanggar Patria Loka dan Pemerintah terus meningkatkan kerjasama yang baik; (2) Pemerintah : Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan kesenian tradisional termasuk kesenian wayang wong agar nantinya kesenian tersebut tidak hilang seiring perkembangan zaman; (3) Masyarakat : Supaya kesenian wayang wong terus dilestarikan , masyarakat sebaiknya ikut serta dalam pelestarian, pihak sanggar ikut mengajak masyarakat untuk mempelajari kesenian wayang wong agar nantinya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.Kata Kunci: Kegiatan Sanggar Patria Loka, Kendala dan Upaya Mengatasi, Implikasi Wayang wong
NILAI-NILAI PANCASILA YANG TERKANDUNG PADA AKTIVITAS MASYARAKAT DI WARUNG KOPI OASE KELURAHAN MERJOSARI KOTA MALANG
AbstrakDalam artikel ini akan dijelaskan mengenai nilai-nilai pancasila yang terkandung pada aktivitas masyarakat di warung kopi oase kelurahan merjosari kota malang. Mencari ilmu bisa dilakukan dimana saja termasuk juga di warung kopi. Bergesernya fungsi warung kopi seiring berkembangnya zaman. Aktifitas masyarakat di warung kopi memiliki kandungan nilai-nilai Pancasila. Warung kopi oase memiliki konsep yang berbeda dengan warung kopi lain yang ada di kota Malang.Kata Kunci: Nilai-nilai Pancasila, Warung Kopi, Aktivitas MasyarakatAbstractLooking for science can be done anywhere including in a coffee shop. Shifthing the coffee shop with a growing function of time. Community activities in the coffee shop contains the values of Pancasila. Coffee shop oasis has a different concept from other coffee shops in the city of Malang.Keyword: values of Pancasila, coffee shop, community activitie
UPAYA KEPOLISIAN SEKTOR BALONG DALAM MENANGGULANGI KASUS TINDAK PIDANA JUDI KARTU (REMI) DI DESA NGAMPEL KECAMATAN BALONG KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK Efendi, Muhamad Irfan. 2019. Upaya Kepolisian Sektor Balong Dalam Menanggulangi Kasus Tindak Pidana Judi Kartu (Remi) Di Desa Ngampel Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, Pembimbing (1) Dr. Nuruddin Hady, S.H, M.H (2) Dr. Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum Kata Kunci : Upaya, Tindak Pidana, Perjudian Masyarakat melakukan perjudian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perjudian ini dilakukan sebagai salah satu sarana alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, meskipun berdampak negatif yang bisa merugikannya dan orang lain. Hal ini disebabkan karena adanya sifat malas dan kurangnya usaha kerja keras dari manusia tersebut. Judi merupakan kejahatan pelanggaran tindak pidana yang sangat berdampak besar bagi lingkungan sekitar. Hal tersebut tentunya membuat Kepolisian Sektor Balong untuk lebih meningkatkan perananya dalam menangkap modus perjudian yang semakin marak dan berkembang. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui: 1) Menjelaskan alasan masyarakat melakukan perjudian judi kartu di desa ngampel kecamatan balong kabupaten ponorogo. 2) Mendeskripsikan upaya kepolisian sektor balong dalam menanggulangi kasus perjudian judi kartu di desa ngampel kecamatan balong Kabupaten Ponorogo 3) Memprediksikan hambatan yang di alami oleh kepolisian sektor balong dalam menanggulangi kasus perjudian judi kartu di desa ngampel kecamatan balong kabupaten ponorogo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deksriptif.. Sumber data penelitian ini adalah: 1) AKP Haryanto selaku Kapolsek Balong, 2) AKP Susanto selaku kanit reskrim, 3) AKP Suryanto selaku Bhabinkamtibmas, 4) Siswanto selaku kepala desa Ngampel, 5) Pramono selaku sekretaris Desa Ngampel, 6) Paimin, Purwanto dan Sunarto selaku masyarakat Desa Ngampel. Data dan informasi yang didapatkan oleh peneliti menggunakan :observasi, dokumentasi, dan wawancara. Analisis data yang dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk pengecekan keabsahan data dengan meningkatkan ketekunan dan triangulasi. Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan kemudian dijabarkan sebagai berikut. Pertama. Alasan masyarakat melakukan tindak pidana perjudian yaitu 1) Hiburan, 2) Kepuasan Batin, 3) Kebiasaan atau Tradisi, 4) Rendahnya pengetahuan agama, 5) Ekonomi yang rendah. Kedua. upaya yang dilakukan Kepolisian Sektor Balong dalam menanggulangi kasus perjudian judi kartu di Desa Ngampel Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo yaitu 1) Preemtif, 2) Preventif, 3) Represif. Ketiga hambatan yang di alami oleh Kepolisian Sektor Balong dalam menanggulangi kasus perjudian judi kartu di Desa Ngampel Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo yaitu 1) sulitnya menangkap barang bukti, 2) tempat yang sulit dijangkau dan berpindah-pindah. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh saran sebagai berikut: Bagi aparat Kepolisian khususnya Polsek Balong diharapkan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh anggotanya didalam melaksanakan tugas rutinitasnya, disamping itu juga diharapkan adanya penambahan jumlah personil karena jumlah personil yang sudah ada sekarang ini sudah tidak mampu lagi untuk memback-up jumlah populasi masyarakat di wilayah Kecamatan Balong.Bagi masyarakat hendaknya lebih menyadari akan bahaya yang ditimbulkan dari bermain judi, masyrakat hendaknya juga dapat membantu, memberikan informasi mengenai adanya tindak pidana perjudian di sekitar lingkungannya kepada pihak kepolisian
KERJASAMA ANTARA KEPALA DESA DENGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA MASYARAKAT (POKJAMAS) DI DESA PLOSOJENAR KECAMATAN KAUMAN KABUPATEN PONOROGO
KERJASAMA ANTARA KEPALA DESA DENGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA MASYARAKAT (POKJAMAS) DI DESA PLOSOJENAR KECAMATAN KAUMAN KABUPATEN PONOROGORista Kurniawati, NoviaProgram Studi Pendidikan Panacasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri [email protected] - Kata Kunci: Kerjasama, Kepala Desa, Masyarakat, Pemberdayaan, Kelompok Kerja MasyarakatKerjasama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan. Kerjasama merupakan aktivitas bersama dua orang atau lebih yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu. Sedangkan kerjasama desa adalah suatu rangkaian kegiatan yang terjadi karena ikatan formal antar desa atau desa dengan pihak ketiga untuk bersama-sama melakukan kegiatan usaha guna mencapai tujuan tertentu seacara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Kegiatan kerjasama yang telah dilakukan kepala desa dengan masyarakat dalam kelompok kerja masyarakat di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo (2) Mengetahui hambatan yang dihadapi dalam kerjasama antara kepala desa dengan masyarakat dalam kelompok kerja masyarakat di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo (3)Mengetahui upaya kepala desa dengan masyarakat dalam mengatasi hambatan dalam kerjasama antara Kepala Desa dengan masyarakat dalam kelompok kerja masyarakat di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten PonorogoPenelitian ini menggunakan penelitian kualitatif jenis penelitian kualitatif deskriptif. Prosedur dalam pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu(a) Wawancara;(b) Observasi;(c) Dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini dilakukan secara interaktif yang mana dalam hal ini terdapat tiga komponen yaitu:(a) reduksi data;(b) sajian data;(c) penarikan kesimpulan dan verifikasi. Tahap- tahap penelitian terdiri atas tahap pra-lapangan, tahap pekerjaan lapangan,tahap analisis data, dan tahap pelaporan.Hasil penelitian ini antara lain:(1) Kerjasama yang Telah Dilakukan Kepala Desa dengan Masyarakat dalam Pemberdayaan Kelompok Kerja Masyarakat (Pokjamas) di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo diawali dengan musyawarah desa yang membahas mengenai susunan pengurus dan program kegiatan yang akan dibentuk oleh kelompok kerja masyarakat. Setelah susunan pengurus dan program kegiatan kelompok kerja masyarakat terbentuk, kepala desa menghimbau kepada tokoh masyarakat untuk menginformasikan kepada masyarakat desa supaya berpartisipasi mengikuti kegiatan-kegiatan yang telah dibentuk. Pada tahap pelaksanaan sesuai dengan program kerja kegiatan pada kelompok kerja masing-masing, yaitu(a) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga melakukan pelatihan dan workshop. (b) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membentuk koperasi desa dengan kepala desa dan masyarakat, membentuk unit usaha berupa toko dan simpan-pimjam, pembangunan dan perbaikan akses lalu lintas jalan di Desa Plosojenar.(b) Posyandu Balita melaksanakan kegiatan kesehatan ibu dan anak, imunisasi anak, dan peningkatan gizi dan pembinaan keluarga berencana.(c) Posyandu Lansia melaksanakan kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat lansia, mengurangi tingkat kematian pada masyarakat lansia dengan cara mengadakan senam pagi dan pemberian vitamin, pembinaan pola hidup sehat pada masyarakat.(2) Hambatan Kerjasama Antara Kepala Desa dengan Masyarakat dalam Pemberdayaan Kelompok Kerja Masyarakat (Pokjamas) di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo pertama, kontra terhadap kebijakan kepala desa akibat pembangunan dan perbaikan akses lalu lintas jalan yang cukup lama. Kedua, sumber daya manusia yang masih rendah disebabkan beberapa anggota kelompok kerja masyarakat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mengikuti workshop dan pelatihan dan kurangnya tenaga kerja untuk pembangunan dan perbaikan akses lalu lintas jalan di Desa Plosojenar. (3) Upaya Kepala Desa dengan Masyarakat untuk Mengatasi Hambatan Kerjasama dalam Pemberdayaan Kelompok Kerja Masyarakat (Pokjamas) Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo yaitu(a) kepala desa beserta masyarakat mengadakan musyawarah desa,(b) kepala desa beserta masyarakat mengadakan pembinaan.Saran yang ditujukan antara lain sebagai berikut:(1) Aparatur Desa hendaknya lebih memperhatikan kondisi yang dibutuhkan masyarakat desa Plosojenar dengan menjalin komunikasi yang baik lewat musyawarah desa.(2) Kepala Desa Plosojenar dengan masyarakat hendaknya lebih giat lagi dalam mengembangkan kelompok kerja masyarakat sehingga desa Plosojenar bisa menjadi ikon dan contoh positif bagi desa lainnya di kecamatan Kauman kabupaten Ponorogo, serta masyarakat lebih aktif lagi dalam berpartisipasi.(3) Angggota Pengurus Kelompok Kerja Masyarakat hendaknya menjalankan funsinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kerjasama dan lebih mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan supaya pemberdayaan ini bermanfaat bagi anggota dan kegiatan terus berlanjut di setiap tahunnya.(4) Kepada mahasiswa jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, penelitian ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan, informasi, dan referensi untuk melakukan penelitian di bidang pemberdayaan kelompok kerja masyarakat pada seluruh warga jurusan Hukum dan Kewarganegaraan.ABSTRACT - Keywords: Collaboration, Village Head, Community, Empowerment,Working GroupCommunityCollaboration basically indicates an agreement between two people or more that is mutually beneficial. Collaboration is a joint activity of two or more people carried out in an integrated manner which is directed to a specific target or goal. Whereas village cooperation is a series of activities that occur because of formal ties between villages or villages with third parties to jointly carry out business activities in order to achieve certain objectives as optimally. This study aims to find out(1) Collaborative activities that have been carried out by the village head with the community in community work groups in Plosojenar Village, Kauman Subdistrict, Ponorogo Regency(2) Knowing the obstacles faced in cooperation between village heads and communities in community work groups in Plosojenar Village Kauman Ponorogo Regency(3) Knowing the village head's efforts with the community in overcoming obstacles in cooperation between the Village Head and the community in the community working group in Plosojenar Village, Kauman District, Ponorogo Regency.This study uses qualitative research with descriptive qualitative research. The procedure in collecting data used in this study is(a) Interview;(b) Observation;(c) Documentation. Data analysis in this study was conducted interactively which in this case there are three components, namely:(a) data reduction;(b) data presentation;(c) drawing conclusions and verification. The research stages consist of the pre-field stage, the stage of field work, the data analysis phase, and the reporting phase.The results of this study include:(1) Collaboration between Village Heads and Communities in Empowering Community Working Groups in Plosojenar Village, Kauman Subdistrict, Ponorogo Regency, beginning with village meetings that discuss the management structure and program activities to be formed by groups. community work. After the management structure and program activities of the community working group were formed, the village head appealed to community leaders to inform the village community to participate in the activities that had been formed. At the implementation stage in accordance with the work program activities in each working group, namely(a) Family Empowerment and Welfare conduct training and workshops.(b) Village-Owned Enterprises form village cooperatives with village heads and communities, form business units in the form of shops and store-houses, construction and repair of road traffic access in Plosojenar Village.(c) Toddler Posyandu implements maternal and child health activities, child immunization, and improved nutrition and family planning development. (d) Elderly Posyandu carries out activities to improve the health of the elderly, reduce the mortality rate in the elderly by organizing morning gymnastics and giving vitamins, fostering a healthy lifestyle for the community.(2) Barriers to Cooperation Between the village chief with the Community in the Community Empowerment Working Group in the village of Kauman District of Ponorogo Plosojenar first,counter to the policy of the head of the village due to the development and improvement of traffic access road long enough. Second, human resources are still low due to several members of the Community Empowerment and Family Welfare Empowerment working group who did not attend workshops and training and lack of labor for the construction and improvement of road traffic access in Plosojenar Village.(3) Efforts of Village Heads and Communities to Overcome Collaborative Barriers in Empowering Community Working Groups in Plosojenar Village, Kauman Subdistrict, Ponorogo Regency, namely(a) village heads and communities hold village meetings,(b) village heads and communities conduct trainingSuggestions include the following:(1) Village apparatus should pay more attention to the conditions needed by the people of the village of Plosojenar by establishing good communication through village meetings.(2) The village head of Plosojenar with the community should be even more active in developing community working groups so that the village of Plosojenar can become a positive icon and example for other villages in the sub-district of Kauman, Ponorogo district, and the community is more active in participating.(3) Members of the Management of the Community Working Group should carry out their functions as stipulated in the collaboration and further evaluate the activities carried out so that this empowerment benefits the members and the activities continue in each year.(4) To students majoring in Law and Citizenship, this research is expected to be used to increase knowledge, information and references to conduct research in the field of empowerment of community working groups for all citizens majoring in Law and Citizenship.PENDAHULUANA.Latar BelakangDesa merupakan wilayah penduduk yang mayoritas masyarakatnya masih memegang teguh adat-istiadat setempat, sifat sosialnya masih tinggi dan hubungan antar masyarakat cukup erat. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diartikan sebagaiKesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara pemerintahan desa dimaknai sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Desa adalah etis yang otonom. Fungsi dari kecamatan dalam konteks ini hanya sekedar menjalankan fungs adaministratif dan fungsi koordinatif di wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Sehingga tidak asing lagi rasanya mendengar kata-kata seperti pemerintah desa, pembangunan desa dan masyarakat desa. Pembangunan desa adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkakan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Tidak ada alasan yang dibenarkan bahwa kesejahteraan dan kemandirian desa hanya menjadi komoditas politik yang berimplikasi terhadap stagnasi dan degradasi tujuan kesejahteraan masyarakat desa.Diperlukan kerjasama yang saling mendukung, keterlibatan masyarakat desa dalam proses pembangunan desa dan masyarakat desa (Widjaja 2010: 134). Dalam melahirkan desa yang maju dan mandiri tentu tidak bisa dilakukan secara mudah. Jalan terjal membangun desa tentu akan menjadi bagian dari dinamika masyarakat dalam mengawal perubahan jika sebelumnya desa hanya memikirkan mengenai desanya sendiri tanpa banyak memikirkan dan melakukan sinergi dan koordinasi serta komunikasi dengan masyarakat desa tersebut yang sudah jelas termasuk didalam deretan terbentuknya suatu desa. Pembangunan desa adalah ikhtiar baru pemerintah untuk menuju kesejahteraan suatu desa. Orientasi pembangunan kawasan perdesaan adalah mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di kawasan perdesaan.Tindakan yang akan dilakukan kepala desa Plosojenar apabila terjadi hambatan-hambatan terkait kegiatan kelompok kerja masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan sejak awal tahun di mulainya kegiatan kelompok kerja masyarakat. Wilayah desa Plosojenar banyak sekali masyarakat yang berpendidikan lulus minimal pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Utamanya untuk pemuda desa yang tidak mau lanjut sekolah dikarenakan faktor ekonomi keluarga yang kurang mampu dan motivasi belajar rendah. Kondisi sebelumnya yang terjadi pada kelompok kerja masyarakat yang masih pasif dan tidak peduli dengan kemajuan masyarakat, sehingga banyak kelompok desa yang sudah terbentuk menjadi lumpuh dan tidak dijalankan lagi. Hal ini menjadi titik penting dalam mengatasi hambatan sumber daya manusia yang masih rendah. Kepala desa Plosojenar melakukan komuniksai yang baik untuk menghimbau kepada tokoh masyarakat, yaitu ketua kelompok kerja masayarakat (Pokjamas), ketua rukun warga dan ketua rukun tetangga supaya mengarahkan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kelompok kerja masyarakat. dengan mengadakan musyawarah rutin setiap satu bulan sekali, kepala desa beserta tokoh masayarakat berharap agar pemberdayaan kelompok kerja masyarakat lewah pelatihan, pembinaan dan workshop dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa Plosojenar.Pemanfaatan dana desa yang dikelola oleh aparatur desa untuk membantu berjalannya kegiatan kelompok kerja masyarakat. Kegiatan kelompok kerja masyarakat di desa Plosojenar meliputi,(1) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melakukan pelatihan pembuatan makanan ringan, pembuatan tempat tissue, kegiatan parenting di sekolah yang ada di desa Plosojenar dan workshop dengan berkunjung ke PKK desa lainnya;(2) posyandu lansia melaksanakan kegiatan, yaitu: melakukan tensi darah, penimbangan berat badan dan pengecekan kesehatan pada masyarakat lansia, melakukan senam pagi dengan mendatangkan pelatih senam lansia, memberikan pembinaan terkait menjaga kesehatan tubuh dan pemberian konsumsi berupa makanan ringan dan air mineral;(3) posyandu balita melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan pengurus posyandu balita oleh bidan dan dibantu oleh pos kesehatan desa, setelah pelatihan pengurus posyandu balita melakukan kegiatan pengecekan kesehatan gizi ibu dan anak dengan melakukan tensi darah dan penimbangan berat badan, kemudian melakukan imunisasi pada anak dengan memberikan vitamin dan suntikan difteri, lalu melakukan pembinaan kepada ibu terkait keluarga berencana dan yang terakhir pemberian konsumsi berupa kacang hijau dan air mineral;(4) Badan Usaha Milik Desa Plosojenar mengadakan musyawarah dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat, yaitu: ketua kelompok kerja masyarakat (Pokjamas), ketua rukun warga, ketua rukun tetangga, perwakilan karang taruna dan pegawai negeri sipil, kemudian membentuk pengurus Badan Usaha Milik Desa, setelah itu melakasanakan pembinaan dan pelatihan yang menghasilkan koperasi desa dan simpan pinjam dengan melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut, selanjutnya musyawarah mengenai pembangunan desa dengan memperbaiki fasilitas-fasilitas sarana jalan yang ada di desa Plosojenar.Lokasi yang akan peneliti gunakan untuk meneliti lebih lanjut kerjasama kepala desa dengan masyarakat dalam pemberdayaan kelompok kerja masyarakat terletak di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Letaknya tidak jauh dari wilayah kota, hanya berjarak enam kilo meter dari kota Ponorogo. Alasan dari peneliti ingin menulis penelitian ini, karena peneliti melihat melalui observasi singkat bagaimana situasi dan kondisi kerjasama kepala desa dengan masyarakat dalam pemberdayaan kelompok kerja masyarakat. Ketika berjalannya semua program kegiatan yang telah direncanakan kepala desa beserta masyarakat dalam pemberdayaan kelompok kerja masyarakat sudah berjalan sesuai yang diharapkan seluruh kalangan masyarakat desa Plosojenar atau memiliki hambatan-hambatan sejak dimulainya kegiatan tersebut hingga saat ini. Selain itu peneliti menginginkan penenelitiannya berfungsi untuk masyarakat supaya lebih banyak lagi masyarakat desa yang berfikir dan bertindak progresif yang positif untuk kemajuan desa. Sehingga dari latar belakang yang telah dipaparkan peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian “Kerjasama Antara Kepala Desa dengan Masyararakat Dalam Pemberdayaan Kelompok Kerja Masyarakat (Pokjamas) di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo”C.Landasan Teori1.Kerjasamaa.Pengertian KerjasamaKerjasama merupakan seseorang atau organisasi yang mempunyai kepedulian terhadap orang lain atau sekelompok orang hingga terbentuk suatu kegiatan yang sama dan menguntungkan semua anggota dengan dilandasi rasa saling percaya antar anggota serta menjunjung tinggi norma yang berlaku. Soekanto (2002: 72) mengatakan bahwa, “Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama orang antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau tujuan bersama”. Dari pernyataan tersebut sudah dapat dimengerti bahwa kerjasama memang ditujukan untuk membangun hubungan yang sama-sama membuahkan hasil pada tujuan tertentu.Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Menurut Purwadarminta (2005: 156) mengatakan bahwa, “Kerjasama juga diartikan sebagai kegiatan yang di lakukan secara bersama-sama dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama”. Dalam menjalani kehidupannya manusia akan dihadapkan pada suatu dilema sosial. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dalam menjalani kehidupannya. Seperti halnya Desa, tidak dapat berdiri sendiri tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah desa, yang utamanya kepala desa tersebut. Faktor yang mempengaruhi kerjasama antara lain yakni:(a) hal timbal balik;(b) orientasi individu; dan(c) komunikasi. Menurut Widjaja (2010: 134) menyatakan bahwa, “Diperlukan kerjasama yang saling mendukung, keterlibatan masyarakat desa dalam proses pembangunan desa dan masyarakat desa”. Kerjasama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial. Menurut Abdulsyani (2004: 156) menyatakan bahwa, “Kerjasama adalah suatu bentuk proses sosial, dimana didalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditunjukkan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami aktivitas masing-masing”. Kerjasama merupakan interaksi sosial yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan keuntungan kedua belah pihak.b.Pelaksanaan KerjasamaPelaksanaan pada kerjasama adalah suatu tindakan yang dilaksanakan setelah perencanaan-perencanaan program kegiatan disusun. Menurut Natta (2000: 279-288) mengatakan bahwa, “Pelaksanaan kerjasama dapat dilakukan dengan menempuh tahapan yaitu: tahap penjajakan, tahap penanda tangan kerjasama, tahap penyusunan program, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan”. Menurut Tjipto (2004: 167) ada beberapa cara yang dapat menjadikan kerjasama dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah disepakati oleh dua orang atau lebih yaitu:(1) Saling terbuka, dalam sebuah tatanan kerjasama yang baik harus ada komasi yang komunikatif antara dua orang yang berkerjasama atau lebih.(2) Saling mengerti, kerjasama berarti dua orang atau lebih bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan, dalam proses tersebut, tentu ada, salah satu yang melakukan kesalahan dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapkan.c.Faktor Penghambat KerjasamaSekumpulan orang belum tentu merupakan suatu tim. Orang-orang dalam suatu kelompok tidak secara otomatis dapat bekerjasama. Sering kali tim tidak dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan. Berbagai faktor dapat menghambat jalannya kerjasama.Menurut Tjipto (2004: 167) penyebab penghambat kerjasama adalah sebagai berikut:a.Identifikasi Pribadi Anggota TimSudah merupakan hal yang alamiah bila seseorang ingin tahu apakah mereka cocok di suatu organisasi, termasuk di dalam suatu tim, pergaulan dengan anggota lainnya, faktor pengaruh dan saling percaya antar tim .b.Hubungan Antar Anggota TimAgar setiap anggota dapat bekerjasama,mereka saling mengenal dan berhubungan. Untuk itu dibutuhkan waktu bagi anggota nya untuk saling bekerjasama.c.Identitas Tim di dalam Organisasi.Faktor ini terdiri dari dua aspek: (1) kesesuaian atau kecocokan tim di dalam organisasi dan(2) pengaruh keanggotaan tim tertentu terhadap hubungan dengan anggota.2.PemberdayaanPemberdayaan adalah suatu tindakan dari seseorang atau lebih untuk membangun dan membimbing orang lain guna untuk kehidupan yang lebih baik. Seperti halnya pemberdayaan kelompok kerja masyarakat di desa Plosojenar dalam bekerjasama dengan kepala desa dan masyarakat. Pemberdayaan (empowerment) meningkatkan kemampuan untuk memilih dan membuka kesempatan untuk memilih yang berarti adalah peningkatan kemampuan untuk mengambil keputusan dan membuka kesempatan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan, terutama yang bersangkutan dengan kehidupan mereka sendiri (Lubis, 2000:22). Pemberdayaan mempunyai maksud dan tujuan yang lebih hakiki atau mendalam yakni mempunyai arah ke suatu proses kemampuan, serta lebih memberikan peran atau fungsi yang lebih besar kepada masyarakat.3.Kelompok Kerja Masyarakata.Pengertian Kelompok KerjaKelompok kerja merupakan tujuan yang diharapkan dalam proses dinamika kelompok, karena hal tersebut bisa tercapai, maka dapat dikatakan salah satu tujuan proses transformasi
Partisipasi Politik Buruh Pabrik di Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara dalam Pilkada Serentak Tahun 2017
Abstrak : Pilkada merupakan salah satu wujud tegaknya tiang demokrasi di Indonesia pada tingkat daerah. Dalam penyelenggaraan pilkada, partisipasi politik masyarakat untuk menyampaikan hak pilihnya sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan tinggi rendahnya partisipasi politik masyarakat dapat mengukur ketercapaian penyaluran aspirasi masyarakat terhadap pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan partisipasi politik dalam pilkada tidak sebatas pada golongan elit politik saja. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk buruh pabrik sangat diharapkan keterlibatannya untuk menyampaikan hak pilih dan aspirasinya dalam pelaksanaan pilkada. Badan Pusat Statistika (BPS) menyatakan jumlah buruh pabrik di Indonesia sebanyak 48.047.068 orang pada Agustus 2017. Melihat jumlah tersebut, maka buruh pabrik dapat menjadi salah satu kelompok marginal yang dapat mendongkrak jumlah suara pada pemilu maupun pilkada. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan judul Partisipasi Politik Buruh Pabrik di Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara Dalam Pilkada Serentak Tahun 2017. Kata Kunci : Partisipasi Politik, Buruh Pabrik, Pilkad
KEMITRAAN PERUM PERHUTANI KPH JOMBANG DENGAN KELOMPOK MASYARAKAT PEMUDA PRODUKTIF (POKMAS) DALAM PENGELOLAAN OBJEK WISATA RINTISAN BUKIT PINUS DI DESA CARANGWULUNG KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN JOMBANG
KEMITRAAN PERUM PERHUTANI KPH JOMBANG DENGAN KELOMPOK MASYARAKAT PEMUDA PRODUKTIF(POKMAS) DALAM PENGELOLAAN OBJEK WISATA RINTISAN BUKIT PINUS DI DESA CARANGWULUNG KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN JOMBANG Riska Musfaiyah Universitas Negeri MalangE-mail: [email protected] ABSTRAKTujuan penelitian ini untuk mengetahui:(1) kesepakatan kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jombang bersama Pokmas dalam pengelolaan objek Wisata Rintisan Bukit Pinus,(2) realisasi kesepakatan kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jombang bersama Pokmas dalam pengelolaan objek Wisata Rintisan Bukit Pinus,(3) masalah yang terjadi dalam realisasi kesepakatan kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jombang bersama Pokmas dalam pengelolaan objek Wisata Rintisan Bukit Pinus, dan(4) solusi penyelesaian masalah dalam realisasi kesepakatan kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jombang bersama Pokmas dalam pengelolaan objek Wisata Rintisan Bukit PinusHasil penelitian adalah:(1) Kesepakatan kemitraan yang terjalin antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas tertuang dalam Perjanjian kerjasama (PKS) dalam pengelolaan Wisata Rintisan Bukit Pinus dengan aturan pembagian bagi hasil yang jelas;(2) Realisasi kesepakatan kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas dalam Pengelolaan Wisata Rintisan Bukit Pinus sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan adanya PKS yang telah tertulis dan pendapatan bagi hasil telah jelas, dan uang setoran dari Pokmas sudah tidak telat lagi dan adanya evaluasi setiap satu bulan dalam pelaksanaan kerjasamanya;(3) Kendala yang dihadapi oleh Perum Perhutani KPH Jombang dengan kelompok masyarakat pemuda produktif (Pokmas) dalam pengelolaan objek wisata rintisan Bukit Pinus adalah berupa sumber daya manusia dan anggaran;(4) Upaya Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas Pemuda Produktif untuk mengatasi kendala dalam pengelolaan objek wisata rintisan Bukit Pinus, pertama dengan melakukan sharing bersama sehingga dapat mengembangkan realisasi kemitraan dan yang kedua adalah melakukan studi banding ke wisata lain yang dimaksudkan untuk mengambil ilmu dalam mengembangkan suatu wisata. Kata kunci : kemitraan, kelompok masyarakat, Perum Perhutani KPH JombangIndonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang kaya akan keberagaman, Thufani (2013:7) menyatakan bahwa “Indonesia ditandai dengan kehidupan masyarakat yang beranekaragam dalam berbagai bentuk suku, agama, ras dan golongan, namun tetap dalam kesatuan Bhinneka Tunggal Ika”. Dari adanya keberagaman tersebut, dapat menjadikan Negara Indonesia sebagai negara yang mempunyai ciri khas tersendiri dibanding negara lainnya. Selain keberagaman suku, ras, dan agama, Indonesia juga kaya akan pesona keindahan alam yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Keindahan alam Indonesia mempunyai daya tarik yang cukup tinggi sehingga mempunyai nilai jual dan dapat dijadikan sebagai tempat pariwisata.Pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara. Menurut Cohen (dalam Pitana dan Diarta, 2009:185) mengemukakan bahwa dampak pariwisata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal sangat banyak, antara lain dampak terhadap penerimaan devisa, dampak terhadap pendapatan masyarakat, dampak terhadap kesempatan kerja. Maka dari itu, pemerintah khususnya pemerintah daerah setempat perlu mengambil langkah untuk meningkatkan sektor pariwisata yang ada di daerahnya. Langkah yang dapat diambil seperti menggencarkan dalam bidang promosi dan penyediaan fasilitas.Kabupaten Jombang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki berbagai potensi, salah satunya potensi wisata. Wisata Rintisan Bukit Pinus ini terletak di Kecamatan Wonosalam yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Jombang. Kecamatan Wonosalam ini terkenal dengan destinasi pariwisata serta panorama keindahan alam. Wisata Rintisan Bukit Pinus ini tergolong wisata baru yang ada di Kecamatan Wonosalam, wisata ini dikelola sendiri oleh kelompok masyarakat pemuda produktif sekitar yang disebut dengan Pokmas. Melalui observasi awal yang dilakukan oleh penulis tidak ada petunjuk jalan untuk mencapai lokasi tersebut, akses jalan yang bergelombang, belum adanya tempat beribadah, minimnya toilet, tempat sampah,dan tempat parkir yang tidak memadai terutama untuk parkir kendaraan roda empat serta wisata ini sempat ditutup pada awal peresmiannya oleh pihak Perhutani karena masalah prosedur perizinan. Ada potensi permasalahan yang ada membuat pengunjung tidak tertarik mengujungi Wisata Rintisan Bukit Pinus ini, karena tidak ada kenyamanan yang menjadi pertimbangan bagi seorang pengunjung, meskipun wisata ini memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan wisata hutan pinus lainnya. Faktor pembeda wisata ini dengan wisata hutan pinus lainnya adalah tempat wisata ini asri dan udaranya sejuk,adanya pertunjukkan jaranan yang dilakukan oleh Pokmas itu sendiri, adanya wahana sepeda gantung dan harga makanan yang dijual oleh penjual satu sama lainnya harga makanannya setara.Pada awal tahun 2018, setelah pembukaan Wisata Rintisan Bukit Pinus kembali oleh Perhutani KPH Jombang, pihak Perum Perhutani KPH Jombang menjalin hubungan kemitraan dengan pihak kelompok masyarakat pemuda produktif (Pokmas) untuk mengelola dan mengembangkan objek wisata Rintisan Bukit Pinus. Sesuai dengan isi surat perjanjian, pengelolaan dan pengembangan Wisata Rintisan Bukit Pinus tidak hanya tanggungjawab Perum Perhutani saja melainkan juga kelompok masyarakat pemuda produktif (Pokmas). Kedua belah pihak mempunyai peranan yang berbeda sehingga kerjasama sangat dibutuhkan untuk mengelola dan mengembangkan wisata tersebut. Hal ini tentunya memunculkan hak dan kewajiban yang sebagaimana Perum Perhutani sebagai pemilik lahan dan kelompok masyarakat pemuda produktif (Pokmas) sebagai pengelola lahan. Berdasarkan permasalahan di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Kemitraan Perum Perhutani KPH Jombang Dengan Kelompok Masyarakat Pemuda Produktif (Pokmas) Dalam Pengelolaan Objek Wisata Rintisan Bukit Pinus di Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang”. LANDASAN TEORIKemitraanKemitraan biasanya dilakukan oleh berbagai pihak, baik secara individu dengan individu maupun kelompok. Kemitraan menurut Hafisah (2000:10) menyatakan bahwa: “Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan”. Menurut Adisasmita (2011:152) menyatakan bahwa: “Kemitraan (partnership) antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan di daerah memberikan manfaat dan dampak positif yang sangat besar”. Kemitraan merupakan usaha alternatif yang dapat menjadi jalan keluar dalam mengeliminasi kesenjangan antara usaha kecil dan menengah dengan usaha besar. Sedangkan menurut Sulistiyani( 2004:129) yang menyatakan bahwa:Kemitraan adalah suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu, sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik.Berdasarkan dari pendapat di atas mengenai pengertian kemitraan, dapat disimpulkan bahwa kemitraan terbentuk oleh kedua belah pihak yang memiliki kesamaan tujuan dalam memperoleh hasil yang diharapkan. Prinsip Kemitraan Kemitraan memiliki prinsip- prinsip dalam pelaksanaannya. Menurut Wibisono (2007:103) merumuskan tiga prinsip penting dalam kemitraan, yaitu:1. Kesetaraan atau keseimbangan (equity).Pendekatannya bukan top down atau bottom up, bukan juga berdasarkan kekuasaan semata, namun hubungan yang saling menghormati, saling menghargai dan saling percaya. Untuk menghindari antagonisme perlu dibangun rasa saling percaya. Kesetaraan meliputi adanya penghargaan, kewajiban, dan ikatan.2. Transparansi.Transparansi diperlukan untuk menghindari rasa saling curiga antar mitra kerja.Meliputi transparansi pengelolaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan.3. Saling menguntungkan.Suatu kemitraan harus membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Model –Model KemitraanModel–model kemitraan menurut Untari(2016:7)meliputi jaringan kerjasama; koordinasi; koperasi; kolaborasi. Sedangkan model kemitraan menurut Sulistiyani (dalam Rohana, 2017:8) yaitu(1) kemitraan semu;(2) kemitraan mutualistik;(3) kemitraan konjungsi.(1) Kemitraan semu adalah sebuah kemitraan yang terjadi antara dua pihak atau lebih, namun tidak sesungguhnya melakukan kerjasama secara seimbang satu dengan lainnya. Bahkan pada suatu pihak belum tentu memahami secara benar akan makna sebuah persekutuan yang dilakukan, dan untuk tujuan apa itu semua dilakukan atau disepakati;(2) Kemitraaan mutualistik merupakan persekutuan dua pihak atau lebih yang sama-sama menyadari aspek pentingnya melakukan kemitraan, yaitu untuk saling memberikan manfaat dan mendapatkan manfaat lebih sehingga akan dapat mencapai tujuan secara lebih optimal. Manfaat saling silang antara pihak-pihak yang bekerjsama dapat diperoleh, sehingga memudahkan masing-masing dalam mewujudkan visi dan misinya;(3) Kemitraan konjungsi adalah kemitraan yang dianalogikan dari kehidupan“paramecium”. Dua “paramecium” melakukan konjugais untuk mendapatkan energi kemudian terpisah satu sama lain, dan selanjutnya dapat melakukan pembelahan diri.Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa model kemitraan yang meliputi kemitraan semu, kemitraan mutualistik, kemitraan konjungsi, kemitraan jaringan kerjasama, kemitraan koordinasi, kemitraan koperasi dan kemitraan kolaborasi. Syarat-Syarat KemitraanAda sebuah syarat-syarat dalam menjalin sebuah kemitraan agar kemitraantersebut memiliki sebuah aturan. Menurut Notoatmodjo (dalam Imelda 2018:17) menyatakan bahwa kemitraan dapat terbentuk apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:(1) Terdapat dua pihak atau lebih merupakan pemerintah, swasta dan masyarakat.(2)Memiliki kesamaan visi dalam mencapai tujuan bersama.(3) Ada kesepakatan antara pemerintah dan swasta dalam memberikan efek positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.(4) Saling membutuhkan antara pihak pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peran masing-masing.Syarat kemitraan menurut Adisasmita (2011:153) menyebutkan bahwa “syarat dasar kemitraan adalah adanya prinsip yang saling menguntungkan (win-win solution). Konsep kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan pihak swasta dikenal juga sebagai kebijakan swastanisasi atau privatisasi”. Artinya bahwa kemitraan adalah salah satu ide bagus yang bersifat mutualisme. Dimana para pihak saling melengkapi kekurangan masing-masing dengan kelebihan masing-masing. Sehingga dapat diketahui bahwa dalam menjalin kemitraan perlu adanya syarat-syarat yang mengatur agar suatu kemitraan berjalan baik. Pengertian PariwisataIstilah pariwisata sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa: "Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah". Menurut Fandeli (1995: 47) menyatakan bahwa: "pariwisata adalah perpindahan sementara orang-orang ke daerah tujuan diluar tempat kerja dan tempat tinggal sehari-harinya, kegiatan yang dilakukannya adalah fasilitas yang digunakan ditujukan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya". Berdasarkan pendapat tersebut dapat diketahui bahwa pariwisata adalah kegiatan yang wisata yang didukung oleh bermacam –macam fasilitas pendukung dan pelayanan yang disediakan oleh pengelola untuk menunjang kegiatan wisata yang dilakukan oleh orang- orang kepada orang-orang. Objek WisataObjek wisata atau tourism atracction merupakan daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu. Istilah objek wisata dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan disebut sebagai daya tarik wisata. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa: “Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan". Objek wisata atau daya tarik wisata menurut Maryani (1991: 11) pada umumya berdasarkan:(1)Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih.(2) Adanya aksesbilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya.(3) Adanya ciri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka.(4) Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.(5) Punya daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu obyek buah karya manusia pada masa lampau.Wardiyanta (2006: 52) menyatakan bahwa: “Objek wisata adalah sesuatu yang menjadi pusat daya tarik wisatawan dan dapat memberikan kepuasan pada wisatawan”. Dari beberapa pendapat diatas dapat diketahui bahwa objek wisata merupakan segala sesuatu yang mempunyai daya tarik dan keunikan serta nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke daerah tertentu. Pengembangan Pariwisata Objek wisata dapat berkembang dengan pesat jika dikembangkan dengan strategi yang tepat. Pengembangan objek wisata merupakan kegiatan membangun, memelihara, dan melestarikan pertanaman, sarana dan prasarana maupun fasilitas lainnya. Yoeti (2008: 21) menyatakan bahwa: “ pengembangan suatu kawasan pariwisata meliputi:(1) Sebagian besar sumber daya fisik atau komponen produk wisata;(2) Analisis pengunjung potensial, kebijakan harga, dan destinasi saingan; dan(3) Aspek lingkungan, budaya, dan sosial". Pengembangan pariwisata sering dikaitkan dengan adanya Sapta Kebijakan Pengembangan Pariwisata oleh pemerintah menurut Suwantoro (2004: 56) yaitu sebagai berikut:(a) Promosi, promosi pariwisata harus dilaksanakan secara selaras dan terpadu,baik di dalam negeri maupun luar negeri;(b) Aksesibilitas,merupakan salah satu aspek penting karena menyangkut pengembangan lintas sektoral;(c) KawasanPariwisata Pengembangan kawasan pariwisata dimaksudkan untuk:(1) Meningkatkan peran serta daerah dan swasta dalam pengembangan pariwisata;(2) Memperbesar dampak positif pembangunan;(3) Mempermudah pengendalian terhadap dampak lingkungan;(d) Wisata Bahari Wisata bahari merupakan salah satu jenis produk wisata yang sangat potensial untuk dikembangkan;(e) Produk Wisata Upaya untuk dapat menampilkan produk wisata yang bervariasi dan mempunyai kualitas daya saing yang tinggi.(f) Sumber Daya Manusia, sumber daya manusia merupakan salah satu modal dasar pengembangan pariwisata.(g) Kampanye Nasional Sadar Wisata, kampanye nasional sadar wisata pada hakikatnya adalah upaya memasyarakatkan Sapta Pesona yang turut menegakkan disiplin nasional dan jati diri bangsa Indonesia melalui kegiatan kepariwisata METODE PENELITIANPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian kualitatif studi kasus. Lokasi Penelitian ini berada di Wisata Rintisan Bukit Pinus. Sumber data penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model Yin Robert K yaitu Expected outcomes as a pattern, Rival explanations as patterns dan Simpler patterns. HASIL DAN PEMBAHASANHasil penelitian menunjukkan bahwa:Pertama, Kesepakatan kemitraan yang terjalin antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas tertuang dalam Perjanjian kerjasama (PKS) dalam pengelolaan Wisata Rintisan Bukit Pinus dengan aturan pembagian bagi hasil yang jelas. Pada tanggal 15 Februari 2018 terbitlah Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Wisata Rintisan Bukit Pinus dengan nomor 62/PKS-WW/JBG/Divre- Jatim/2018. Perjanjian Kerjasama tersebut menerangkan bahwa pihak kesatu adalah Badan Usaha Milik Negara sebagaimana yang dimaksudkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum ( Perum) Kehutanan Negara yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan kawasan hutan dalam wilayah kerjanya. Dalam melaksanakan pengelolaan hutan di wilayah kerjanya, pihak kesatu antara lain bermaksud menggali potensi sumberdaya hutan khususnya potensi wisata alam pada lokasi yang telah dikerjasamakan dengan pihak kedua, namun tetap pihak kesatu yang melakukan pengelolaan dan pengembangan wisata. Pihak kedua yaitu Pokmas Carangwulung yang merupakan mitra kerja pihak kesatu dalam pengelolaan sumberdaya hutan termasuk pada wisata Rintisan Bukit Pinus.. Dengan adanya keberhasilan atas terselenggaranya kemitraan tersebut dapat dikatakan bahwa pihak Perum Perhutani dan Pokmas telah paham dan menjalankan perannya sesuai dengan peraturan yang ada dalam pengelolaan wisata rintisan Bukit PinusKedua, Realisasi kesepakatan kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas dalam Pengelolaan Wisata Rintisan Bukit Pinus sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan adanya PKS yang telah tertulis dan pendapatan bagi hasil telah jelas, dan uang setoran dari Pokmas sudah tidak telat lagi dan adanya evaluasi setiap satu bulan dalam pelaksanaan kerjasamanya. Serta dalam realisasi kesepakatan kemitraannya semenjak terbentuknya Perjanjian Kerjasama dan pembagian proporasi yang sesuai Pokmas lebih leluasa dalam pengelolaan wisata Rintisan Bukit Pinus dan pihak Perum Perhutani mendukung apa yang dilakukan oleh Pokmas.Ketiga, Kendala yang dihadapi oleh Perum Perhutani KPH Jombang dengan kelompok masyarakat pemuda produktif (Pokmas) dalam pengelolaan objek wisata rintisan Bukit Pinus adalah berupa sumber daya manusia dan anggaran. Kendala sumber daya manusia dari Pokmas maupun Pihak Perum Perhutani tidak mengerti tentang pariwisata, sehingga sangat minim sekali sumber daya manusia yang terampil dan memadai. Kendala yang kedua adalah berupa anggaran dana yang minim, langkah yang diambil oleh Perum Perhutani KPH Jombang dalam pengelolaan objek wisata rintisan Bukit Pinus membangun fasilitas sesuai dengan anggaran dana.Keempat, Upaya Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas Pemuda Produktif untuk mengatasi kendala dalam pengelolaan objek wisata rintisan Bukit Pinus, pertama dengan melakukan sharing bersama sehingga dapat mengembangkan realisasi kemitraan dan yang kedua adalah melakukan studi banding ke wisata lain yang dimaksudkan untuk mengambil ilmu dalam mengembangkan suatu wisata. PENUTUPKesimpulanBerdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kemitraan yang terjalin antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan kelompok masyarakat pemuda produktif (Pokmas) telah berjalan dengan baik terbukitnya dengan kedua belah pihak melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) yang telah dibuat dan disekapati oleh kedua belah pihak. SaranBerdasarkan penelitian ini, peneliti memberikan saran di antaranya: (1) Perum Perhutani KPH Jombang dengan Pokmas pemuda prduktif semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan objek wisata yang dikelola. Apabila ada sebuah kemitraan yang terjadi maka masing-masing pihak harus bersama-sama membangun atraksi wisata tersebut agar lebih menarik lagi bagi wisatawan (2) Dalam mewujudkan objek wisata rintisan Bukit Pinus ini Perum Perhutani KPH Jombang, Pokmas pemuda produktif bahkan masyarakat setempat harus lebih memahami peran dan tanggungjawabnya masing-masing. Sebagai upaya menjalin hubungan kemitraan yang baik untuk diterapkan dalam melaksanakan pembangunan kepariwisataan.(3) Objek wisata rintisan Bukit Pinus harus semakin bertambah baik dari waktu ke waktu. Selalu meningkatkan kebersihan dan kenyamanan para pengunjungnya, agar tidak kalah bersaing dengan wisata lainnya. DAFTAR RUJUKANAdisasmita, Rahardjo. 2011. Manajemen Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.E, Maryani. 1991. Pengantar Geografi Pariwisata. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi IKIP Bandung Fandeli, Chafid. 1995. Dasar-Dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Yogyakarta: Penerbit LibertyHafisah, Muhammad Jafar. 2000. Kemitraan usaha Konsepsi dan Strategi. Jakarta: Pustaka Sinar HarapanImelda, Sovin.2018. Kemitraan Perhutani KPH Lawu DS dengan Swasta dalam Pengelolaan Objek Wisata Srambang Park di Desa Girimulyo Kecamatan Jogoroyo Kabupaten Ngawi. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: FIS UM. Pitana, I Gede dan I Ketut Surya Diarta. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata.Yogyakarta: C.V Andi Offset.Rohana S, Kartika. 2017. Kemitraan PT Indana Paint, Mahasiwa UMM, dan Masyarakat dalam Mengembangkan Kampung Wisata Jodipan. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: FIS UM.Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta : Gaya Media. hal. 129.Suwantoro, Gamal. 2004. Dasar-Dasar Pariwisata. Jogjakarta: Penerbit AndiTaufani, P., Holillulloh, H., & Adha, M. M. (2013). Sikap Masyarakat Multikultur Terhadap Semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jurnal Kultur Demokrasi, 1(7). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.Untari, Sri. 2016. Public-Private Partnerships in Improving the Quality of Education for the Poor in Indonesia. Dari https://www.iiste.org/Journals/index.php/PPAR/article/download/31414/3225 4. Diakses 20 Desember 2018.Wardiyanta. 2006. Metode Penelitian Pariwisata. Jogjakarta: Penerbit AndiYoeti, A. OKA. 2008. Ekonomi Pariwisata:Introduksi, Informasi dan Implementasi. Jakarta: Kompas Yusuf Wibisono. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Fascho Publishing. Gresik. 2007. hal. 103, diakses pada 29 Desember 2018
PENGEMBANGAN LAPANGAN PRESTASI DI DESA KAULON KECAMATAN SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR
Abstraktujuan dari program ini adalah : (1) Untuk mengembangkan sarana dan prasarana dari fasilitas yang ada pada Lapangan Prestasi Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. (2) Untuk menarik kembali minat warga untuk melaksanakan kegiatan di Lapangan Prestasi Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.Kata kunci : Lapangan, Taman, Kaulon, Blitar
Dukung Amazing Blitar, Mahasiswa KKN UM Kembangkan SID Online
ABSTRAKPerkembangan IPTEK saat ini membuka peluang baru bagi pemerintah desa untuk mempermudah penyebaran informasi potensi dan data kependudukan di Desa Pandanarum. Penyebaran ini melalui sebuah Sistem Informasi Desa (SID) yang berbasis website sehingga dapat diakses warga setiap saat. Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM) di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar turut serta membantu perangkat desa untuk menyempurnakan dan memperbarui data potensi dan kependudukan yang akan dimasukan kedalam Sistem Informasi Desa. Dengan adanya informasi desa ini seluruh perangkat desa juga akan dimudahkan untuk menyalurkan dana bantuan kepada sasaran warga yang tepat. Sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan mengembangkan potensi desa menjadi lebih baik.Kata Kunci : IPTEK, Perkembangan, SI
Pengaruh Penggunaan Metode Sosiodrama Terhadap Motivasi Belajar PPKn Kelas XI di MAN 2 Malang
AbstrakSosiodrama adalah metode pembelajaran bermain peran untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan fenomena sosial, permasalahan yang menyangkut hubungan antara manusia. Sosiodrama digunakan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan akan masalah-masalah sosial serta mengembangkan kemampuan siswa untuk memecahkannya. Dengan menggunakan metode sosiodrama diharapkan mampu untuk meningkatkan motivasi belajar siswa, khususnya pada mata pelajaran PPKn.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) tingkat motivasi belajar PPKn terhadap siswa yang tidak diajar menggunakan metode sosiodrama di MAN 2 Malang; (2) tingkat motivasi belajar PPKn terhadap siswa yang diajar menggunakan metode sosiodrama di MAN 2 Malang; (3) ada/tidaknya pengaruh penggunaan metode sosiodrama terhadap motivasi belajar PPKn siswa di MAN 2 Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksperimen. Sampel diambil dari populasi siswa kelas XI yang berjumlah 100 siswa, peneliti menggunakan 100 siswa sebagai sampel. Berdasarkan desain eksperimen, siswa kelas XI dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas kontrol dan eksperimen yang masing-masing berjumlah 50 siswa. Sumber data diperoleh dari angket. Penelitian ini menggunakan uji-t atau uji hipotesis yang akan mengungkap ada tidaknya pengaruh penggunaan metode sosiodrama terhadap motivasi belajar PPKn.Hasil penelitian menunjukkan Motivasi belajar kelas kontrol di MAN 2 Malang yaitu cukup. Hal ini dapat ditentukan dengan perolehan skor angket yakni terdapat 96% (48 siswa) memiliki motivasi belajar cukup dan 4% (2 siswa) memiliki motivasi belajar tinggi. Sedangkan hasil penelitian motivasi belajar kelas eksperimen di MAN 2 Malang yaitu tinggi. Hal ini dapat ditentukan dengan perolehan skor angket yakni terdapat 64% (32 siswa) memiliki motivasi belajar tinggi, 32% (16 siswa) memiliki motivasi belajar cukup, dan 4% (2 siswa) memiliki motivasi belajar sangat tinggi.Berdasarkan hasil analisis dari perhitungan uji hipotesis Variabel Metode Sosiodrama (X) terhadap Variabel Motivasi Belajar (Y) dapat diketahui bahwa tidak ada pengaruh penggunaan metode sosiodrama terhadap motivasi belajar PPKn kelas XI di MAN 2 Malang. Dari hasil perhitungan diketahui thitung 0,286 kemudian dikonsultasikan dengan ttabel pada taraf signifikan 0,05 = 1,684 (thitungBerdasarkan penelitian ini, peneliti memberikan saran diantaranya: (1) Bagi Sekolah, karena motivasi belajar itu sangat dibutuhkan maka guru dapat lebih meningkatkan penerapan metode pembelajaran kepada siswa di sekolah. Dengan tidak adanya pengaruh penggunaan metode sosiodrama terhadap motivasi belajar, maka guru dapat memberikan program-program yang bisa meningkatkan penggunaan metode pembelajaran; (2) Bagi Guru, guru PPKn harus lebih aktif dalam mengelola kelas agar penggunaan metode pembelajaran dengan motivasi belajar siswa meningkat; (3) Bagi prodi PPKn, hasil penelitian ini diharapkan menambah bahan pustaka/referensi dalam perkuliahan yang berhubungan dengan motivasi belajar; (4) Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan lebih mampu mengembangkan hasil penelitian ini dengan metode yang berbeda serta menambah data yang diperoleh agar hasil penelitian lebih maksimal. Hasil penelitian ini diharapkan menambah bahan pustaka/referensi dalam perkuliahan yang berhubungan dengan kedisiplinan.Kata Kunci: Sosiodrama, Motivasi Belajar, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraa