SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
436 research outputs found
Sort by
MENGATASI MASALAH KEKERASAN ANAK DENGAN METODE SPP
MENGATASI MASALAH KEKERASAN ANAK DENGAN METODE SPPWenny Regina Wati Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5Surel: [email protected] AbstrakKekerasan anak adalah salah satu masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hak anak yang semakin hari jumlah kasus ini meningkat. Kurangnya kesadaran tentang hak-hak anak mengakibatkan berbagi perilaku menympang. Pada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis penanganan masalah kekerasan anak. Solusi tersebut melalui metode SPP yaitu sosialisasi, penerapan dan penegakan hukum. Metode ini berfungsi mencegah peningkatan jumlah kekerasan anak sejak dini dan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya hak anak. Hasil akhir dari pemanfaatan metode ini adalah menurunnya jumlah kasus kekerasan anak dan orang tua akan lebih berhati-hati dalam mendidik anak. Kata Kunci : kekerasan, metode SPP, sosialisasi, penerapan, penegakan hukumKekerasan terhadap anak adalah salah satu kasus yang marak di kalangan masyarakat. Bentuk kekerasan terjadi dengan berbagai macam latar belakang permasalahan terutama di lingkungan keluarga. Menurut WHO (Lidya:2009) kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melainkan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial secara nyata ataupun tidak membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat atau perkembangannya. Tindakan kekerasan diperoleh dari orang yang bertanggung jawab, dipercaya atau berkuasa dalam perlindungan anak.Ketidakharmonisan keluarga dapat menimbulkan berbagai tindakan yang merugikan anak. Anak seharusnya mendapatkan kasih sayang dan cinta dari orang tuanya, akan tetapi kenyataannya banyak anak yang mendapatkan perilaku menyimpang dari orang tuanya. Selain itu keluarga yang belum matang secara psikologis, ketidakmampuan mendidik anak, pengaruh keadaan ekonomi keluarga yang kurang mencukupi kebutuhan, anak yang tidak diinginkan atau anak lahir diluar nikah, dan pernikahan dini juga melatarbelakangi terjadinya kekerasan terhadap anak.Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam news Liputan6.com menyebutkan bahwa pengaduan pelanggaran hak anak terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Anak dalam kurun waktu 2010-2015. Sekretaris Jenderal Komnas PA, Samsul Ridwan mengatakan jumlah aduan pada 2010 sebanyak 2.467 kasus, sementara pada tahun 2012 ada 2.637 kasus, meningkat lagi di tahun 2013 menjadi 2.676 kasus, kemudian pada 2014 sebanyak 2.737 kasus. Melihat 2015, terjadi peningkatan pengaduan sangat tajam ada 2.898 kasus. Dilihat dari peningkatan jumlah kasus dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terjadi peningkatan yang signifikan terhadap kasus kekerasan anak.Berdasarkan data diatas mulai dari kekerasan fisik, mental, dan seksual dengan angka kekerasan masih tinggi begitu pula anak yang merasakan dampak kekerasan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dampak kekerasan anak dalam jangka pendek misalnya ditemukan luka lebam, luka bakar, patah tulang dan terjadi ganguan emosional seperti perubahan perilaku yaitu pendiam, menangis dan menyendiri. Selain itu dampak jangka panjangnya ditandai dengan kecacatan, kerusakan organ, depresi, cemas, dan kepribadian ganda.Peningkatan yang signifikan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan dalam mengatasi masalah kekerasan anak di masyarakat. Berbagai tindakan sebagai wujud respon pemerintah dilakukan demi memperjuangkan hak-hak anak yang mengalami kekerasan. Dimulai dengan sosialisasi hak-hak anak dikalangan masyarakat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak anak. Menciptakan keluarga yang terbuka guna meningkatkan keluarga yang harmonis. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak sebagai wujud jaminan perlindungan anak. Oleh karena itu, metode SPP diterapkan sebagai upaya mencegah peningkatan jumlah kekerasan anak akan dibahas dalam artikel ini secara lengkap dengan tahap-tahap realisasinya. BAHASANPada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi, serta (3) kelebihan dan kekurangan metode SPP. Konsep Dasar Metode SPPMetode SPP adalah Sosialisasi,Penerapan dan Penegakan hukum, metode ini dikembangkan berdasarkan konsep Hurlock (1998) yang menyatakan sosialisasi adalah suatu proses seeorang memperoleh kemampuan sosial untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan sosial. Tuntutan sosial yang dimaksud dikaitkan dengan cara mendidik anak dengan baik tanpa harus bertidak menyimpang,misalnya kekerasan terhadap anak. Sosialisasi ini mengenalkan para orang tua terhadap hak-hak anak yang nantinya dapat digunakan sebagai pedoman untuk mendidik anak ke depannya. Pembekalan seperti ini berfungsi sebagai alat kontrol dalam mendidik anak tanpa harus melanggar hak anak. Untuk itu orang tua pasti akan lebih berhati-hati dalam memberikan hukuman apabila anak tersebut melakukan kesalahan.Lingkungan keluarga yang harmonis juga diperlukan supaya dalam mendidik anak dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil maksimal. Maka dari itu cara untuk menciptakan keluarga harmonis juga perlu diberikan saat sosialisasi, sehingga diharapkan kedua hal ini dapat mengatasi peningkatan jumlah kekerasan terhadap anak. Menurut Lukman Ali, penerapan adalah mempraktekkan,memasangkan (Ali, 1995:1044). Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan merupakan sebuah tindakan yang dilakukan baik secara individu dengan maksud mencapai tujuan yang telah direncanakan. Berdasarkan Wahab (1990:45) adapun unsur-unsur penerapan meliputi adanya program yang dilaksanakan, adanya kelompok target atau sasaran yang diharapkan akan menerima manfaat dari program tersebut, dan pelaksanaan. Dengan ini masayarakat khususnya para orang tua dapat mendidik anaknya dengan baik tanpa melanggar peraturan yang ada, sekaligus dapat mengimplementasikan cara menciptakan keluarga harmonis.Menurut Daradjat (1994) keluarga harmonis adalah setiap individu menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing, terjalin kasih sayang, saling pengertian, komunikasi dan kerjasama yang baik antar anggota keluarga. Keluarga harmonis memiliki pengaruh positif yang akan membawa pemikiran dan tindakan positif terhadap interaksi di lingkungan keluarga. Ciri-ciri keluarga harmonis yaitu mempunyai sikap tenggang rasa, tidak saling curiga, saling tolong menolong, memiliki hubungan yang penuh kasih sayang, dan adanya komunikasi yang efektif antar anggota keluarga.Menurut Kant (Hairi:2012) hukum adalah keseluruhan syarat kehendak bebas dari orang yang satu untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehendak orang lain, dengan mengikuti peraturan tentang kemerdekaan. Keseragaman hukum terhadap para pelanggar kekerasan terhadap anak sesuai dengan bentuk tindakannya. Hukum itu ada dan diperlukan karena tidak semua orang mematuhi peraturan. Apabila masyarakat yang tidak menerapkan sosialisasi dengan benar maka akan mendapatkan hukuman. Menurut Brost (Soeroso:1992) hukum adalah keseluruhan aturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di dalam masyarakat yang pelaksaannya dapat dipaksakan dan bertujuan mendapatkan keadilan. Hukum akan bersifat memaksa dan mengikat bagi yang diaturnya dapat mengikat bagi yang melanggarnya. Para pelaku yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera. Penegakan hukum harus dilakukan dengan benar dan tegas kepada siapa pun sebagai upaya alat kontrol untuk mencegah peningkatan jumlah kekerasan terhadap anak. Tahap-Tahap Mengatasi Masalah Kekerasan Anak Dengan Metode SPPMetode SPP dalam realisasinya terdiri atas beberapa tahapan yaitu tahap sosialisasi, tahap penerapan dan tahap penegakan hukum. Tahap- tahap realisasi metode SPP dijelaskan sebagai berikut: Tahap SosialisasiTahap sosialisasi dibagi menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder, kedua alur ini saling berhubungan satu sama lain. Sosialisasi primer menjelaskan secara rinci tentang hak anak sesuai dengan konvensi yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Selanjutnya sosialisasi sekunder memuat tentang cara menciptakan keluarga harmonis. Kedua alur sosialisasi ditujukan kepada orang tua agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap anak.Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal bentuk respon pemerintah terhadap peningkatan jumlah kekerasan anak. Sosialisasi tentang hak anak dilaksanakan lebih awal karena masih banyak masyarakat khusus nya para orang tua belum memahami bahkan tidak mengetahui. Dilanjutkan dengan memberikan cara untuk menciptakan keluarga harmonis yang kondusif sebagai pendukung. Pendukung yang dimaksud adalah mendidik anak sesuai dengan materi sosialiasasi. Tahap PenerapanTahap penerapan dilaksanakan sebagai bentuk implementasi atas kesadaran masyarakat akan pentingnya mendidik anak sesuai dengan materi yang diberikan saat sosialisasi. Pengantar pada tahap sosialisasi sepenuhnya akan diterapkan pada tahap ini dan dijadikan pertimbangan dalam segala tindakan. Apabila seorang anak melakukan kesalahan maka orang tua akan memberikan hukuman tanpa melanggar hak. Hukuman yang diberikan hendaknya bersifat positif dan dapat digunakan pelajaran kedepan bagi anak tersebut, sehingga anak tersebut tidak akan mengulangi kesalahannya.Disamping itu jika keluarga harmonis sudah tercipta maka akan timbul sikap toleransi antar anggota keluarga, tetapi orang tua harus bersikap tegas dan tetap memberikan pembelajaran atas kesalahan yang dilakukan. Hal ini bertujuan agar seorang anak tidak menyalahgunakan sikap toleransi yang sudah tercipta untuk hal negatif misalnya, beranggapan bahwa tidak ada tindakan setelah melakukan kesalahan dan anak tersebut bersikap inkonsistensi. Untuk itu sikap orang tua haruslah bijaksana dan tegas pada setiap keputusan yang dibuatnya. Tahap Penegakan HukumTahap penegakan hukum adalah wujud pengawasan saat setelah tahap penerapan, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan. Penegakan hukum diperlukan karena masih ada para orang tua yang tidak menerapkan materi hasil sosialisasi, padahal sudah mengetahui tentang batasan-batasan dalam bertindak tetapi tetap saja masih melanggar. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas, dalam arti tidak memandang latar belakang pelakunya harus tetap mendapatkan hukuman, karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum (Asshiddiqie, 2014:128).Indonesia adalah negara hukum dan berlaku supremasi hukum, bahwa semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi (Asshiddiqie, 2014:127). Hukum bertujuan untuk mewujudkan keadilan, yang dimaksudkan adalah ius suum cuique tribuere yaitu memberikan setiap orang yang menjadi bagian atau haknya menurut Sjachran Basah (Machmudin, 2013:23). Untuk itu pemerintah membuat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak agar hak anak tetap diakui. Kelebihan dan KelemahanMetode ini sangat efektif untuk digunakan sebagai cara mengatasi peningkatan jumlah kekerasan anak seklaigus dapat mencegah para orang tua bertindak sewenang-wenang. Metode ini memiliki banyak kelebihan antara lain(1) Orang tua mendapatkan pengantar untuk mendidik anak,(2) Adanya alat kontrol dalam mendidik anak sehingga tidak melanggar hak-hak anak,(3) Meningkatkan keharmonisan keluarga yang dapat mencegah tindakan menyimpang,(4) Orang tua akan bertindak lebih bijaksana dalam memberikan hukuman terhadap anak.Meskipun terdapat banyak kelebihan dari metode ini akan tetapi masih ada kekurangan yaitu sikap beberapa orang tua yang tempramental, sehingga acuh tak acuh terhadap pentingnya sosialisasi ini. Sikap ini timbul dikarenakan psikis orang tua yang masih belum matang akibat pernikan yang terlalu dini. Hal ini menyebabkan orang tua akan bersikap pasif terhadap pentingnya materi yang diberikan saat sosialisasi. Sikap pasif tersebut berdampak pada tahap penerapan yaitu tidak ada berpengaruhnya sama sekali. Untuk itu masih diperlukan antispasi dari pemerintah tentang penggalakan undang-undang tentang batas umur pernikahan sebagai upaya pencegahan pernikahan dini. SIMPULAN DAN SARANBerdasarkan uraian informasi pada bagian bahasan, berikut ini disajikan simpulan dan saran yang linier dengan informasi tersebut. SimpulanPengenalan hak-hak anak melalui proses sosialisasi sebagai dasar atau pengentar orang tua untuk mendidik anak. Dengan adanya pengantar melalui sosialisasi diharapkan para orang tua terhindar dari perilaku menyimpang dalam mendidik anak. Selain sosialisasi tentang hak-hak anak terdapat juga ulasan tentang cara menciptakan keharmonisan keluarga. Terciptanya lingkungan yang harmonis memiliki pengaruh positif dalam segala tindakan ataupun keputusan sehingga akan bernilai baik. Pada tahap penerapan masih ada orang tua yang melakukan tindakan menyimpang tanpa mengindahkan materi yang diberikan saat sosialisasi. Maka dari itu dibutuhkan penegakan hukum yang berfungsi sebgaialat kontrol pengawasan agar hasil penerapan mendapatkan hasil maksimal. Penegakan hukum yang baik akan memberikan efek jera terhadap para pelaku kekerasan sehingga tidak mengulangi tindakan tersebut.Tahap realisasi mulai dari proses sosialisasi,penerapan dan penegakan hukum saling berkaitan, apabila ketiga tahap tersebut dilaksanakan dengan benar maka akan mendapatkan hasil yang maksimal. Proses sosialisasi dibagi menjadi dua alaur yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder. Diantara kedua alaur sosialisasi salig berhubungan dan saling mendukung satu sama lain, karena ketika sosialisasi hak anak diterapkan dalam lingkungan keluarga yang harmonis sehingga dibutuhkan penerapan yang sesuai dengan materi yang diberikan pada tahap sosialisasi primer maupun sekunder. Diharapkan kedua sosialisasi ini diterapkan dengan baik dan benar, apabila masih ada perilaku menyimpang sudah dipersiapkan penegakan hukum untuk memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan bersifat tegas bagi para pelaku kekerasan agar menimbulkan efek jera.Kelebihan metode ini adalah efektivitas dalam implementasinya sehingga lebih cepat menurunkan angka peningkatan jumlah kekerasan anak. Selain itu juga dapat mencegah sejak dini agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Para orang tua tidak akan bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Kelemahannya yaitu masih ada sebagian orang yang bersikap tempramental sehingga acuh tak acuh terhadap pentingnya sosialisasi ini. Sikap tersebut akan berdampak buruk pada pengaruh proses penerapan. Untuk itu diperlukan antisapsi dari pemerintah tentang batas umur pernikahan untuk mencegah pernikahan dini yang berakibat orang tua belum matang secara psikis. SaranBerdasarkan informasi yang telah disajikan pada bagian bahasan, metode ini bersifat efektif diterapkan guna mencegah peningkatan jumlah kekerasan anak. Akan tetapi masih tetap ada kekurangan dari metode SPP yaitu para orang tua yang bersifat tempramental dan acuh tak acuh. Hal ini dikarenakan orang tua yang belum matang secara psikis akibat pernikahan dini. Pernikahan sejak dini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat bahkan mulai membudaya.Untuk itu diperlukan peran pemerintah untuk lebih menegaskan tentang batas umur minimal untuk menikah sebagai upaya pencegahan pernikahan dini. Dengan ini pernikahan dini atau di bawah umur dapat dicegah secara tegas. Diharapkan para calon orang tua sudah matang secara psikis dan siap dalam membimbing atau mendidik anak kedepannya. DAFTAR RUJUKANAli, Lukman. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Asshiddiqie, Jimly. 2014. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.Hairi, Wawan Muhwan. Pengantar Ilmu Hukum. Pustaka Setia. 2012:22. Hurlock, Elizabeth. 1998.Perkembangan Anak. Jakarta : Erlangga.Lidya. 2009. Pengaruh Kekerasan Pada Pertumbuhan dan Perkembangan Anak. http://perfspot.com/asp=121153.Liputan6.com oleh Putu Merta Surya Putra. Komnas PA:2015, Kekerasan Anak Tertinggi Selama 5 Tahun Terakhir . 22 Desember 2015 pukul 15.24 WIB.Machmudin, Dudu Duswara. 2013. Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: PT.Refika Aditama. R.Soeroso. Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Grafika. 1992:27. Zakiah Daradjat.1994. Remaja Harapan dan Tantangan. Jakarta:Ruhama. http://digilib.unila.ac.id/3328/13/BAB%20II.pdf http://www.unicef.org/magic/media/documents/CRC_bahasa_indonesia_version.pdf https://www.ilo.org/dyn/natlex/docs/ELECTRONIC/98588/117398/F1211362854/IDN98588%20Idn.pdf http://www.peraturan.go.id/inc/view/11e47c7101f8fc1c8837313832323333.htm
Penerapan Model Pembelajaran Self Control Learning Sebagai Pembentukan Perilaku Peserta Didik di SMA
Penerapan Model Pembelajaran Self Control Learning Sebagai Pembentukan Perilaku Peserta Didik di SMAPenulis : Andreas Kurniawan (150711600424) Hukum Dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang AbstrakDalam artikel kali ini akan disajikan informasi mengenai Model Pembelajaran Self Control Sebagai Pembentukan Perilaku Peserta Didik di SMA, dari berbagai banyak permasalahan yang timbul adalah ketidakmampuan seseorang untuk mengandalikan diri pada lingkungannya, lingkungan memiliki peran besar terhadap perkembangan pola perilaku pada remaja. Perkembangan dari Self Control sendiri akan berkembang dengan sejalan dengan bertambahnya umur dari seseorang. Anak bertumbuh lebih dewasa maka diharapkan juga mempunyai self control lebih baik pula, dilihat dari berbagai banyaknya masalah remaja lebih cenderung tidak mampu melakukan pengendalian diri atau Self Control dan akan berdampak pada hal negative contohnya saja seks bebas, pornografi, penyalahgunaan obat, mencuri. Maka dari itu pentingnya penerapan Model Rumpun Pembalajaran Self Control Learning pada peserta didik di SMA, agar peserta didik bisa mengendalikan dirinya lebih kearah positif dari proses belajar mengendalikan diri, disis lain guru sebagai fasilator dalam penerapan model pembelajaran self control learning mengingat remaja adalah generasi muda yang diharapkan Negara Indonesia menjadi lebih baik, maka perlu juga penerapan model pembelajaran self learning dan pendidikan karakter agar peserta didik dapat diharapkan mengimplementasikan nilai-nilai yang positif kedepannya sebagai penerus bangsa. Kata Kunci : Penerapan Model Pembelajaran Self Control Learning Pada Peserta Didik di SMA. PENDAHULUANRumpun model pembelajaran self control learning dapat diartikan sebagai model pembelajaran yang menggunakan prinsip-prinsip operant conditioning. Pengertian operant conditioning sendiri dapat diartikan sebagai metode pembelajaran yang terjadi melalu imbalan dan hukuman untuk perilaku. Melalui pengkondisian operan, asosiasi dibuat antara perilaku dan konsekuesti untuk perilaku itu, pada dasarnya perlu kita kritisi bahwa lingkungan lah yang berperan sangat besar dalam pembentukan perilaku seseorang, maka dari itu terjadinya perilaku negative dan positif sangan berhubungan atau berkaitan dengan kondisi lingkungan disekitarnya. Hurlock (1990) mengatakan bahwa pengendalian diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dalam dirinya. MODEL PEMBELAJARAN SELF CONTROL LEARNINGPada era modern sekarang banyak terjadi kasus remaja yang tidak mampu mengendalikan dirinya, remaja tidak mampu mengendalikan dirinya karena remaja masih memiliki sifat yang cenderung egois dan ingin mencoba pada hal yang baru sehingga remaja pada zaman sekarang lebih cendurung melakukan hal yang ke arah negative. Hal yang sangat mempengaruhi remaja melakukan kegiatan yang mengarah ke negative tersebut dikarenakan oleh factor lingkungan , karena faktor lingkungan lah yang sangat menentukan pola perilaku seseorang dan perlunya pengawasan dari kedua orangtua untuk membantu mengarahkan kearah yang lebih baik lagi. Dalam permasalahan ini guru menjadi fasilitator sekaligus sebagai pendidik untuk menerapkan kepada siswa medel pembelajaran perilaku self control learning karena didalam model pembelajaran self control learning terdapat prinsip-prinsip operant conditioning.Pendekatan model pembelajaran self control learning juga harus diterapkan guru kepada peserta didik di SMA, mengingat peserta didik di SMA memasuki masa-masa remaja dan mereka masih terus mencari jati diri mereka yang seungguhnya, dengan cara pendekatan self control digunakan oleh guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menghindari peserta didik untuk melakukan perbuatan kearah yang negative, peserta didik yang lebih suka melakukan perbuatan ke arah yang negative dapat belajar secara lebih produktif lagi untuk mengetahui kondisi lingkungan tersebut agar tidak cenderung melakukan hal yang negative, jika peserta didik yang sudah memahami kondisi lingkungannya, peserta didik akan bias mengontrol diri dan secara perlahan akan menghilangkan kelakuan yang negative tersebut. Dalam Hal ini Guru harus member kemudahan kepada peserta didik untuk belajar bagaimana harus bertanggung jawab secara moral atas lingkungan personal dan social untuk memahami sifat peserta didik secara utuh, METODE PENULISANPenulis dalam melakukan penulisan artikel ini menggunakan metode analisis deskriptif, karena penulis berusaha memberikan gambaran mengenai penerapan model pembelajaran self control di sma, mode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subyek/obyek penelitian (seseorang, peserta didik, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Dengan melihat teori yang ada lalu dibandingkan dengan fakta-fakta di masyarakat lalu ditarik kesimpulan untuk memberikan gambaran dan solusi sebagai jalan tengah terhadap permasalahan pendidikan yang terjadi. BahasanPada bagian ini akan dijelaskan bentuk bentuk model pembelajaran rumpun perilaku Self Control pada peserta didik di SMA.BENTUK MODEL PEMBELAJARAN PERILAKU SELF CONTROL DI SMAModel pembelajaran pada rumpun perilaku didasarkan pada suatu pengetahuan yang mengacu pada teori perilaku. Model pembelajaran rumpun perilaku self control ini mementingkan control diri pada peserta didik di sma untuk menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan manipulasi penguatan perilaku secara efektif sehingga terbentuk pola perilaku yang dikehendaki. Dengan kata lain peserta didik di tuntut untuk berperilaku yang baik dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam belajar. Dibantu dengan guru sebagai fasilitator untuk membantu peserta didiknya menciptakan perilaku yang baik dan sesuai dengan harapan. Pembelajaran dengan model perilaku ini sangat tepat diterapkan pada peserta didik di SMA, mengingat siswa juga dituntut untuk berperilaku yang baik sesuai norma dan aturan yang berlaku. Peserta didik tidak melulu dituntut untuk mengerti tentang akademik saja, begitupun non akademiknya juga harus seimbang, serta perilaku moral dan agamanya. Jika semuanya dapat diseimbangkan maka penerapan model pembelajaran perilaku self control bisa dikatakan berhasil.self control, model pembelajaran ini mengandalkan pada bagaimana peserta didik harus berprilaku dan peserta didik belajar dari dampak perilaku yang pernah ia hadapi sebelumnya, dampak ini tidak selalu berupa dampak negative namun dampak positif juga dapat menjadi acuan dalam belajar perilaku untuk ke depannya, serta peserta didik mampu mengendalikan perilakuknya terhadap lingkungan agar tetap produktif sebagaimana peserta didik di SMA. KESIMPULANPenerapan model pembelajaran merupakan perilaku selfcontrol merupakan model pembelajaran yang diterapkan pada guru kepada peserta didik agar peserta didik dapat mengerti dan bisa memahami arti dari self control sendiri, dalam hal ini jika model pembelajaran selfcontrol diterapkan pada peserta didik tingkat SMA yang mulai beranjak remaja dan cenderung melakukan kegiatan yang negative, maka dalam pembelajaran self control ini peserta didik dituntut untuk bisa mengontrol dirinya kearah yang lebih positif, peserta didik harus pandai pandai berprilaku dan peserta didik harus belajar dari dampak perilaku yang pernah hadapi, peserta didik juga harus bisa bertanggung jawab atas perilakunya sendiri , tidak selalu perilaku yang positif tapi peserta didik harus memikirkan perilaku yang akan berdampak negative bagi dirinya sendiri. Perlu mengingat kembali peserta didik adalah aset penerus bangsa yang harus diperbaiki moralnya dan lebih bisa mengontrol dirinya kea rah yang positif. Untuk dari itu maka sangat perlu sekali penerapan model pembelajaran self control ini diterapkan khususnya di SMA, agar peserta didik bisa mengontrol dirinya dan bisa memiliki moral atau akhlak yang baik untuk bekal peserta didik sendiri kedepannya SARANUntuk dapat mewujudkan moral atau akhlak peserta didik untuk menjadi lebih baik, maka sangat diperlukan penerapan model pembelajaran self control di SMA, agar peserta didik bisa mengontrol dirinya kearah yang positif, tidak lupa juga kerja sama antara guru sebagai fasilator di sekolah dengan orangtua siswa, agar siswa dapat mengontrol dirinya tidak di sekolah saja tetapi di seluruh lingkungan bagaimana peserta didik harus berprilaku dan peserta didik belajar dari dampak perilaku yang pernah dia hadapi sebelumnya.DAFTAR PUSTAKARusman, 2012. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: PT Raja GrafindoPortofolio. Yogyakarta : Ombak (Anggota IKAPI) Prof. Dr. H. Sunarto & Dra. Ny. B . Agung Hartono. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : PT Rineka Cipt
PENGUATAN NILAI KARAKTER ANTI KORUPSI MELALUI IMPLEMENTASI ELECTRONIC CAFÉ (E-CAFÉ) BHAWIKARSU DI SMA NEGERI 3 MALANG
PENGUATAN NILAI KARAKTER ANTI KORUPSI MELALUI IMPLEMENTASI ELECTRONIC CAFÉ (E-CAFÉ) BHAWIKARSU DI SMA NEGERI 3 MALANG Ilham Choiri : NIM: 150711602353 : Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 Malang Surel: [email protected] ABSTRAK Electronic Café (E-Café) Bhawikarsu adalah pengembangan program kantin kejujuran yang berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional yang bekerja sama dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam upaya untuk menanamkan sekaligus menguatkan nilai karakter anti korupsi. Electronic Café (E-Café) Bhawikarsu ini memuat konsep pendidikan nilai yang menekankan pada pembiasaan karakter anti korupsi pada peserta didik. Usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai tersebut, dapat dikembangkan dalam ranah pendidikan khususnya sekolah. Sekolah memerlukan pengelolaan yan baik agar peserta didik menjadi bermutu dan berkarakter. I. Pendahuluan Pendidikan merupakan kebutuhan yang penting dalam perkembangan manusia. Melalui pendidikan, manusia tak hanya mendapatkan pengajaran keahlian khusus tetapi juga sesuatu yang lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Pendidikan dapat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas menyatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kualitas pendidikan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dicetak termasuk dalam pendidikan formal seperti, sekolah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tujuan membentuk manusia yang berkualitas, tentunya sangat diperlukan suatu aturan atau kebijakan guna mewujudkan tujuan pendidikan. Menurut Ihsan (2005:1) menjelaskan bahwa pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, dikembangkan dalam suatu proses Pendidikan, sebagai usaha manusia untuk melestarikan kehidupan yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Sekolah sebagai organisasi yang komplek dan unik, terdiri dari beberapa manusia dalam rangka mencapai visi dan misi, sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Faktor sumber daya manusia merupakan faktor yang besar peranannya untuk mencapai kemajuan suatu bangsa dalam menggerakkan tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Sekolah merupakan gejala universal dalam kehidupan manusia, tidak berarti sekolah dibiarkan tumbuh begitu saja. Oleh karena itu, sekolah memerlukan pengelolaan yan baik agar peserta didik menjadi bermutu dan berkarakter. Menurut Johnson (2005:12) mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan peran, jabatan publik atau sumber untuk keuntungan pribadi. Definisi tersebut terdapat empat komponen yang menyebabkan suatu perbuatan dikategorikan korupsi, yaitu penyalahgunaan (abuse), publik (public), pribadi (private), dan keuntungan (benefit). Tindakan korupsi yang terjadi dapat berupa, penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pemberian uang pelicin, pungutan liar, pemberian imbalan atas dasar kolusi dan nepotisme serta penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. Negara Indonesia tengah berada di dalam masa krisis dengan beratnya pemenuhan kebutuhan pokok, dan permasalahan yang semakin pelik dengan adanya problem tatanan nilai. Problem yang ada di kalangan warga negara yang tak kunjung usai adalah permasalahan Korupsi. Permasalahan korupsi yang ada di Indonesia dapat dilihat dari survei, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 17 September 2018. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini telah dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2018, kecuali tahun 2016. Untuk tahun 2018, SPAK dilaksanakan di 34 provinsi dengan jumlah sampel sebesar 9.919 rumah tangga. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 sebesar 3,66 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2017 sebesar 3,71. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. Indeks Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Pada tahun 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86, meningkat sebesar 0,05 poin dibandingkan indeks persepsi tahun 2017 (3,81). Sebaliknya, indeks pengalaman tahun 2018 (3,57) turun sebesar 0,03 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2017 (3,60). Pada tahun 2018, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,81) dibanding masyarakat perdesaan (3,47). Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada tahun 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02. Masyarakat berusia 60 tahun atau lebih paling permisif dibanding kelompok usia lain. Tahun 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,56 (www.bps.go.id). Dari data survei Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut, analisis mengenai perilaku anti korupsi hanya dapat dilakukan sampai level nasional. Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik mulai dari perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. IPAK Indonesia adalah 3,66 dalam skala 0-5, masih terpaut 0,34 poin dari target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) pada tahun 2019. Berkembangnya sistem teknologi di Indonesia, membuat tradisi atau budaya korupsi di Indonesia turut serta meningkat. Berkembang tingkat dan tata cara melakukan tindak pidana korupsi demi menghasilkan keuntungan bagi diri sendiri. Kebutuhan ekonomi, keinginan untuk mendapatkan kepuasan diri dan berkembangnya teknologi yang semakin pesat tanpa bisa menggunakan secara tepat, menjadi landasan seseorang untuk melakukan korupsi. Pemberantasan korupsi dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan negara. Menurut Maheka (2006), peluang bagi berkembangnya korupsi dapat dihilangkan dengan cara melakukan perbaikan sistem (hukum dan kelembagaan) dan perbaikan manusianya. Strategi preventif diarahkan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan cara menghilangkan atau meminimalkan faktor-faktor penyebab atau peluang terjadinya korupsi. Pelaksanaan anti korupsi di sekolah dijadikan tempat untuk penanaman nilai antikorupsi sehingga terbentuk pembudayaan antikorupsi yang melekat di dalam jiwa peserta didik. Penanaman nilai antikorupsi harus didasari atas keimanan terhadap Tuhan YME, warga negara yang cerdas dan berkarakter baik, beriman dan bertakwa merupakan modal utama dalam menanamkan jiwa antikorupsi. Terwujudnya jiwa peserta didik yang anti terhadap korupsi, dapat direalisasikan melalui sikap keteladanan, dan adanya penguatan terhadap nilai karakter anti korupsi. Perlunya bimbingan dan pengarahan dari warga sekolah dalam menguatkan nilai karakter antikorupsi di lingkungan sekolah agar peserta didik mampu mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemanfaatan teknologi yang berkembang pesat membawa dampak positif bagi dunia Pendidikan khususnya Pendidikan formal (sekolah). Penggunaan electronic café (e-café) bhawikarsu dapat menguatkan karakter anti korupsi yang telah tertanam dalam jiwa peserta didik sejak dini, peserta didik akan patuh dan taat dengan aturan-aturan yang berlaku. Electronic café (e-café) bhawikarsu ditujukan untuk melatih rasa anti korupsi peserta didik. Bilamana peserta didik dapat bersikap dan berperilaku anti korupsi, maka ke depannya akan tumbuh generasi yang anti korupsi karena dilatih untuk tidak melakukan korupsi. II. Pembahasan Pembahasan yang akan dibahas kali ini adalah (1) latar belakang berdirinya electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang dilihat dari penguatan karakter anti korupsi, (2) operasional electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang yang dapat mendukung pembentukan karakter anti korupsi, (3) penguatan nilai karakter anti korupsi melalui implementasi electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang, (4) hambatan dan solusi sekolah dalam penguatan nilai karakter anti korupsi melalui implementasi electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang. 1. Latar belakang berdirinya electronic café (e-café) bhawikarsu di sma negeri 3 malang dilihat dari penguatan karakter anti korupsi Electronic café (e-café) bhawikarsu yang ada di SMA negeri 3 Malang ini berdiri sejak tahun 2016. Electronic café (e-café) bhawikarsu ini awalnya merupakan, (1) suatu program pemerintah yaitu dari Kementerian Pendidikan Nasional yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan Pendidikan antikorupsi dikalangn pelajar dan pengelolanya sepenuhnya, diserahkan kepada pihak sekolah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 13 huruf c yang menyatakan:“dalam melaksanakan tugas pencegahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf d, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melaksanakan langkah atau upaya pencegahan salah satunya disebutkan yaitu penyelenggaraan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan”. (2) pengembangan program Pendidikan karakter. (3) perkembangan Electronic café (e-café) bhawikarsu yang ada di SMA negeri 3 Malang. Latar belakang terbentuknya Electronic café (e-café) bhawikarsu ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai karakter anti korupsi pada diri siswa-siswi di SMA negeri 3 Malang, dan dapat menjadi media pembelajaran pendidikan karakter, sehingga siswa-siswi dapat mempraktekkan secara langsung penguatan nilai karakter antikorupsi di lingkungan sekolah. Sekolah adalah sistem interaksi sosial suatu organisasi keseluruhan terdiri atas interaksi pribadi terkait bersama dalam suatu hubungan organic (Wayne dalam buku Soebagio Atmodiwiro, 2000:37). Pendidikan di sekolah berperan dalam menguatkan karakter antikorupsi karena sangat penting untuk perkembangan siswa-siswi sebagai wadah pembentukan kepribadian yang baik. Menurut Suyanto (dalam Azzet, 2011:16) menuliskan bahwa karakter adalah cara berfikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, sekolah, masyarakat, maupun bangsa dan negara. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan secara terpadu pada setiap kegiatan sekolah. Setiap aktivitas peserta didik di sekolah dapat digunakan sebagai media untuk menanamkan karakter, dan memfasilitasi peserta didik berperilaku sesuai nilai-nilai yang berlaku. Terbentuknya Electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang adalah fasilitas di sekolah yang dapat menjadi wadah edukasi siswa-siswi untuk menguatkan nilai karakter antikorupsi. Menurut Megawangi (dalam Kesuma,2011:15) mendeskripsikan Pendidikan karakter sebagai, “sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkunganya”. 2. Operasional electronic café (e-café) bhawikarsu di sma negeri 3 malang Electronic café (e-café) bhawikarsu ini merupakan program unggulan di SMA Negeri 3 Malang, dalam operasionalnya memiliki prosedur yang harus diikuti dan dilaksanakan. Menurut pandangan Mulyadi (2008:5) menyatakan bahwa: “Prosedur adalah suatu urut-urutan kegiatan klerikal yang biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau lebih yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang sering terjadi” Pelaksanaan di Electronic café (e-café) bhawikarsu sepenuhnya dikelola secara langsung oleh sekolah, pihak luar tidak ada yang ikut mengelolanya, pihak luar biasanya hanya memberikan bantuan materiil berupa dukungan moral. di Electronic café (e-café) bhawikarsu hanya menjual makanan dan minuman saja, tidak menjual alat-alat kebutuhan sekolah, seperti alat tulis dan sebagainya karena itu disediakan di koperasi sekolah. Electronic café (e-café) bhawikarsu. Konsep Electronic café (e-café) bhawikarsu ini merupakan suatu sistem transaksi dengan tidak melibatkan adanya interaksi langsung antara penjual dan pembeli, proses jual beli yang dilaksanakan sepenuhnya dibawah sistem operasi komputer dengan memanfaat teknologi. Konsep Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Transaksi pasal 1 yang menyatakan: “Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.”. Transaksi yang dilakukan di Electronic café (e-café) bhawikarsu diharuskan dengan menggunakan uang non tunai atau e-money. Pengertian electronic money menurut Peraturan Bank Indonesia No. 16/8/PBI/2014 adalah alat pembayaran yang memenuhi 4 (empat) unsur, yaitu: a. Diterbitkan atas nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit b. Nilai uang yang disimpan secara elektronik dalam suatu media sever atau chip c. Sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut d. Nilai uang elekronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang e. mengatur mengenai perbankan. Cara menjual dan membeli makanan di Electronic café (e-café) bhawikarsu adalah sesuai dengan konsep pelaksanaanya yaitu, “pilih sendiri, ambil sendiri, bayar sendiri” dengan mengedepankan sikap jujur, mandiri dan cashlles society. Transaksi dilakukan secara mandiri, yaitu dengan memilih, mengambil makanan maupun minuman yang di inginkan dan melakukan pembayaran dengan E-Café Card atau B-Cash ke dalam sistem. Menurut Haricahyono (1995:202) mengemukakan bahwa “anak-anak pelu belajar menggunakan akal dan penalarannya, utamanya di dalam menghadapi berbagai situasi pengambilan keputusan yang serba mendua”. Electronic café (e-café) bhawikarsu ini memberirikan kesempatan untuk siswa-siswi dalam menentukan sikap dan perbuatan yang dilakukan, akan berbuat jujur atau berbuat curang, dengan seperti itu karakter dan mental peserta didik akan terbentuk dari pembiasanan yang dilakukan setiap harinya. 3. Penguatan nilai karakter antiorupsi melalui implementasi electronic café (e-café) bhawikarsu Pelaksanaan program electronic café (E-Café) bhawikarsu di SMAN 3 Malang mengandung nilai nilai karakter antikorupsi yang penting untuk diketahu dan dimiliki oleh peserta didik. Nilai-nilai yang terkandung dalam penyelenggaraan electronic café (E-Café) bhawikarsu itu diantaranya adalah nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai bertanggung jawab dan nilai kemandirian. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai, diinginkan, dikejar, dihargai, berguna dan dapat membuat orang yang menghayatinya menjadi bermartabat (Sutarjo dalam Prasetya, 2015:8). Kejujuran merupakan sifat terpuji yang harus dimiliki setiap orang. Sifat kejujuran perlu ditanamkan dalam diri seseorang sedini mungkin karena dengan kejujuran akan sangat memberikan manfaat bagi diri baik sekarang maupun di waktu yang akan datang. Penanaman sifat kejujuran di sekolah harus ditekankan sebab tujuan pendidikan tidak hanya berujung pada peningkatan kecerdasan intelegensi semata, namun juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sikap dan perilaku. Menurut Helmanita, dkk (2006:217) “kejujuran secara umum dimaknai sebagai kualitas manusia yang menyatakan dan melakukan tindakan dengan benar dan patut, semaksimal kemampuanya”. Pendidikan karakter berperan penting dalam pembentukan karakter siswa-siswi SMAN 3 Malang, karena didalamnya terdapat nilai-nilai pengembangan karakter sesuai dengan, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Bab 1 pasal 3 dengan tegas menyatakan bahwa : Penguatan pendidikan karakter (PPK) dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab. Penguatan karakter antikorupsi dapat dilakukan melalui melalui faktor lingkungan dan dengan menggunakan strategi yang tepat, antara lain yaitu keteladanan, intervensi, pembiasaan yang dilakukan secara konsisten dan penguatan. Dengan kata lain, perkembangan dalam penguatan karakter memerlukan keteladanan yang ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembiasaan terus-menerus dalam jangka panjang yang dilakukan secara berkelanjutan dan melakukan penguatan, serta harus diimbangi dengan nilai-nilai Pancasila. 4. Hambatan dan solusi sekolah dalam penguatan nilai karakter anti korupsi melalui implementasi electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang Pelaksanaan electronic café (E-Café) bhawikarsu tentunya tidak terlepas dari hambatan yang harus dihadapi, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:235), menjelaskan yang dimaksud dengan hambatan adalah hal yang menjadi penyebab atau karena hanya tujuan atau keinginan tidak dapat diwujudkan. Pelaksanaan program electronic café (E-Café) bhawikarsu di SMAN 3 Malang dari awal berdirinya pada tahun 2016 sampai sekarang tahun 2019, tentunya tidak sedikit hambatan yang telah dihadapi. Hambatan yang dihadapi tersebut adalah (1) konsep e-café bhawikarsu (2) adanya gangguan oleh sistem dan kelistrikan (3) sistem electronic café belum mampu mengantisipasi kecurangan. Upaya yang dilakukan sekolah untuk mengantisipasi, mencegah dan meminimalisir hambatan yang terjadi sekolah memberikan solusi. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (2002:1250), upaya diartikan sebagai usaha kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu tujuan. Upaya sekolah dalam menanggulangi hambatan yang terjadi adalah (1) melakukan evaluasi pelaksanaan program electronic café (E-Café) bhawikarsu (2) menjalankan tata tertib dan peraturan yang ada. Hambatan yang dialami tersebut masih bisa diatasi, electronic café (E-Café) bhawikarsu masih tetap bertahan sampai saat ini dan diharapkan akan terus berkembang di SMAN 3 Malang. III. Penutup Berdasarkan pembahasan yang sudah dijelaskan secara spesifik, pada bagian ini akan dijelaskan dengan singkat mengenai (1) simpulan dan (2) saran dari artikel ini tentang penguatan nilai karakter anti korupsi melalui implementasi electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 malang. 3.1. Kesimpulan Terbentuknya electronic café (e-café) bhawikarsu di SMA negeri 3 Malang awalnya merupakan, suatu pengembangan program dari Kementerian Pendidikan Nasional yang bekerja sama dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan pengelolaan sepenuhnya oleh pihak sekolah. Operasional electronic café (e-café) bhawikarsu memiliki prosedur yang harus diikuti dan dilaksanakan, diantara prosedur tersebut adalah sistem pengelolaan di electronic café (e-café) bhawikarsu, makanan dan minuman yang dijual di electronic café (e-café) bhawikarsu dan cara membeli makanan dan minuman yang ada di electronic café (e-café) bhawikarsu. Nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaan electronic café (E-Café) bhawikarsu itu diantaranya adalah nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai bertanggungjawab dan nilai kemandirian. Hambatan pelaksanaan electronic café (E-Café) bhawikarsu adalah (1) konsep electronic café (E-Café) bhawikarsu (2) adanya gangguan oleh sistem dan kelistrikan (3) sistem electronic café belum mampu mengantisipasi kecurangan. Solusi atas hambatan yang telah dihadapi tersebut adalah (1) melakukan evaluasi pelaksanaan program e-café bhawikarsu (2) menjalankan tata tertib dan peraturan yang ada di electronic café (E-Café) bhawikarsu di SMAN 3 Malang. 3.2. Saran Siswa-siswi SMAN 3 Malang diharapkan mampu untuk terus selalu bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku dan nilai-nilai yang sesuai dengan pencasila. Hal tersebut dapat dimulai dari hal kecil seperti pada saat membeli harus besikap dan berperilaku jujur, disiplin, mandiri dalam memilih, mengambil dan membayar barang yang diinginkan. Serta dengan mengedepankan sikap bertanggung jawab penuh atas tindakan dan perbuatan yang telah dilakukan. Pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus kedepanya akan berdampak positif dan bermanfaat tidak hanya untuk lingkungan sekolah tertapi bermanfaat untuk lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. DAFTAR RUJUKAN Azzet, A. M. 2011. Urgensi Pendidikan Karakter Di Indonesia: Revitalisasi Pendidikan Karakter Terhadap Keberhasilan Belajar Dan Kemajuan Bangsa (Sadra,Ed). Jogjakarta. (Online) , (http://ejournal.uajy.ac.id/458/3/2MIH1604.pdf), diakses 5 april 2019. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 2002. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi pada Pengelolaan Pelayanan Masyarakat. Jakarta: BKPN. Tim Pengkajian SKPN Balai Pustaka. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Jakarta. Haricahyono, & Cheppy. 1995. Dimensi-Dimensi Pendidikan Moral. Semarang: IKIP Semarang Press Helmanita, dkk. 2006. Pendidikan A
PENGEMBANGAN LAPANGAN PRESTASI DI DESA KAULON KECAMATAN SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR
Abstraktujuan dari program ini adalah : (1) Untuk mengembangkan sarana dan prasarana dari fasilitas yang ada pada Lapangan Prestasi Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. (2) Untuk menarik kembali minat warga untuk melaksanakan kegiatan di Lapangan Prestasi Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.Kata kunci : Lapangan, Taman, Kaulon, Blitar
Pola Perilaku Menyimpang pada Siswa di SMA Negeri 1 Lawang
POLA PERILAKU MENYIMPANG PADA SISWA DI SMA NEGERI 1 LAWANG Muhammad Khafid Febriyanto, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang surel: [email protected] Abstrak Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai pola perilaku menyimpang pada siswa yang ada di SMA Negeri 1 Lawang. Masa remaja merupakan tahap perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa yang ditandai oleh perubahan fisik umum serta perkembangan kognitif dan sosial. Dalam mengalami masa tersebut, anak akan mendapatkan pengaruh-pengaruh baik dari luar maupun dari dalam. Lingkungan pun memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membentuk perilaku anak. Kata kunci: Perilaku, Remaja, Perilaku Menyimpang Abstract In this article, will explain about the patterns of deviant behavior in students in SMA 1 Lawang. Adolescence is a developmental stage between childhood and adulthood characterized by general physical changes and cognitive and social development. In experiencing this period, children will get influences both from the outside and from within. The environment also has a considerable influence in shaping children's behavior. Keyword: Behavior, Teenager, Deviant Behavior Masa remaja merupakan tahap perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa yang ditandai oleh perubahan fisik umum serta perkembangan kognitif dan social. Masa remaja dimuali pada saat anak secara seksual menjadi matang dan berakhir saat ia mencapai usia matang secara hokum (Hurlock dalam Ramadan, 2013: 10). Melihat kondisi tersebut apabila didukung oleh lingkungan yang kurang kondusif dan sifat kepribadian yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma yang ada di masyarakat yang biasanya disebut dengan kenakalan remaja. Perilaku menyimpang yang biasa dikenal dengan istilah penyimpangan social merupakan perilaku atau tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah lingkungan rumah yang dialami oleh seorang remaja. Di sekolah seorang anak akan belajar mengenai ilmu pengetahuan dan juga belajar bagaimana untuk hidup bersosial yang merupakan kodrat seorang manusia yang selain sebagai seorang individu manusia juga merupakan seorang makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam menjalankan kehidupannya. Dewasa ini, semakin banyak saja ditemukan kasus anak sekolah yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan. Hal ini bias dikategorikan sebagai kenakalan remaja. (Hassan dalam Willis, 2012: 89) mengungkapkan bahwa “Kenakalan remaja itu ialah kelakuan atau perbuatan anti sosial dan anti normatif”. Banyak hal yang melatarbangkai mengapa seorang anak bias melakukan perilaku menyimpang. Selain faktor dari keluarganya juga sedikit banyaknya dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan anak sehari-hari. Sekolah diharapkan bias rumah kedua bagi siswa-siswi dalam mempelajari berbagai hal, selain belajar tentang akdemik atau ilmu pengetahuan tetapi juga belajar sebagai makhluk sosial yang bersosialisasi dengan banyak orang. Seseorang yang menempuh pendidikan di sekolah diharapkan mengetahui dan memahami tentang ilmu pengetahuan yang menunjang akdemik dan juga termasuk memahami tentang nilai dan norma sebagai aturan hidup bermasyarakat. KAJIAN TEORITIS 1. Perilaku a. Pengertian Perilaku Menurut Soekidjo Notoatmojo (1997: 118) perilaku adalah suatu aktivitas dari manusia itu sendiri. Dan pendapat diatas disimpulkan bahwa perilaku (aktivitas) yang ada pada individu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi akibat dari adanya rangsang yang mengenai individu tersebut. Menurut Soekidjo Notoatmojo (1997: 120-121) perilaku dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: perilaku pasif adalah respon internal dan perilaku aktif. b. Perilaku Menyimpang Dalam kamus besar bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perubahan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hokum yang berlaku di dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. 2. Kenakalan Remaja Di tengah kehidupan masyarakat dewasa ini seringkali kita temukan tindakan-tindakan atau perilaku remaja (siswa) bertentangan dengan norma hokum bahkan tidak segan-segan untuk melanggar aturan hokum. Misalnya seorang siswa merokok, mencuri, mabuk-mabukan, berbohong, menyontek pada saat ulangan, mengganggu siswa lain, membolos. METODE Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif karena peneliti ingin memahami proses pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh perangkat desa.Menurut Kirk dan Miller (dalam Moleong, 2014: 6) penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung dari pengamatan pada manusia baik dalam kawasannya maupun peristilahannya. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian deskriptif, dalam kegiatan penelitian ini peneliti hanya memotret apa yang terjadi pada diri obyek atau wilayah yang diteliti. Hal tersebut sesuai dengan yang dikemukakan olch (Sujana dan Ibrahim, 1989.65) penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada saat sekarang. PEMBAHASAN Pola Perilaku Menyimpang pada Siswa di SMA Negeri 1 Lawang Perilaku merupakan reaksi yang ditimbulkan manusia yang disebabkan oleh rangsangan baik dari dalam maupun dari luar. Menurut Skinner sebagaimana dikutip oleh Soekidjo Notoatmojo (2010: 21) perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap rangsangan dari luar (stimulus). Berdasarkan teori tersebut bahwa perilaku dapat diartikan sebagai bentuk sebab dan akibat, misalnya tidak setuju dengan pendapat orang lain maka akan menimbulkan akibat berupa perilaku dengan tindakan protes atau mengusulkan pendapat lain. Perilaku menyimpang yang terjadi pada siswa di sekolah merupakan suatu fenomena yang sering ditemui. Disebabkan sekolah adalah tempat siswa untuk mengenal dirinya dan membaur diri dengan teman sebayanya. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di SMA Negeri 1 Lawang bahwa pola perilaku menyimpang pada siswa juga sering terjadi, namun dalam hal ini peneliti membatasi bentuk perilaku menyimpang pada siswa yang disesuaikan dengan tata tertib sekolah. Pola perilaku menyimpang pada siswa di SMA Negeri 1 Lawang dikategorikan menjadi tiga bentuk pelanggaran yaitu: pelanggaran dalam bentuk sikap perilaku, pelanggaran dalam bentuk kerajinan, dan pelanggaran dalam bentuk kerapian. Penyebab Terjadinya Perilaku Menyimpang pada Siswa di SMA Negeri 1 Lawang Kenakalan siswa di SMA Negeri 1 Lawang disebabkan karena siswa masih mencari jati dirinya dan sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah usia siswa yang masih tergolong dalam usia remaja. Di usia remaja ini adalah waktu remaja dalam mencari jati dirinya masing-masing. Adapun lain siswa yang melanggar tata tertib biasanya karena siswa siswa kurang nyaman dengan tata tertib yang berlaku di sekolah, sehingga untuk menunjukkan sebuah penolakan terhadap aturan-aturan yang ada, dilakukan dengan cara melanggarnya. Kendala yang Dialami oleh Pihak Sekolah dalam Menangani Perilaku Menyimpang pada Siswa di SMA Negeri 1 Lawang Secara umum kendala yang dihadapi oleh pihak SMA Negeri 1 Lawang dalam menangani perilaku menyimpang pada siswa di SMA Negeri 1 Lawang adalah faktor usia dan sumber daya manusia yang ada di SMA Negeri 1 Lawang. Faktor Usia Faktor usia mempengaruhi psikologis seseorang dalam menghadapi sesuatu. Usia yang tergolong muda biasannya memiliki tingkat emosional yang rendah daripada yang berusia lanjut usia. Usia juga mempengaruhi tingkat kesabaran seseorang dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas terus-menerus hingga tujuan tersebut tercapai . Sumber Daya Manusia Faktor yang kedua yaitu sumber daya manusia yang masih kurang, hal tersebut dikatakan oleh Waka Kesiswaan. Rata-rata guru di SMA Negeri 1 Lawang sebagian besar sudah mulai pensiun. Sehingga dalam menangani banyaknya kasus kenakalan siswa pihak sekolah yang terkait bidang tersebut menjadi kualahan. Solusi untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang pada Siswa di SMA Negeri 1 Lawang Untuk mengatasi hambatan yang terjadi, SMA Negeri 1 Lawang memiliki solusi untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam internal guru, yaitu dengan membuat jadwal piket tata tertib untuk seluruh guru dengan pembagiannya rata (guru muda berdampingan dengan guru yang lebih tua), agar pembagian tugas juga lebih maksimal dalam menghadapi penyimpangan pada siswa di SMA Negeri 1 Lawang. Sedangkan untuk mengatasi kendala yang terjadi, tentu ada solusi yang dilakukan agar penyimpanan dalam bentuk kenakalan di SMA Negeri 1 Lawang tidak terjadi lagi. Solusi yang diberikan untuk mengatasi kenakalan siswa di sekolah terdapat dua hal yaitu solusi dengan tindakan preventif dan solusi dengan tindakan kuratif. Tindakan Preventif Di SMA Negeri 1 Lawang, solusi yang dipakai untuk pencegahan kenakalan siswa adalah dengan adanya tata tertib sekolah, dengan kata lain sebagai bahan untuk membatasi sikap dan perilaku siswa agar tidak semaunya sendiri dan nasehat dari guru yang terstruktur dalam pembelajaran sehari-hari. Tindakan Kuratif Di SMA Negeri 1 Lawang, untuk menindak siswa yang melakukan pelanggAran tata tertib sekolah makan diterapkan sanksi berupa sistem poin bagi siswa, yang nantinya akan berimbas pada nilai raport siswa. Hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jerah kepada siswa agar tidak mengulanginya lagi. KESIMPULAN Pola perilaku menyimpang dalam dalam bentuk kenakalan siswa di SMA Negeri 1 Lawagn dibatasi dengan adanya tata tertib yang berlaku di sekolah. SMA Negeri 1 Lawang menggunakan tata tertib baru yang telah dijalankan selama kurang lebih 1 semester (6 bulan). Kenakalan siswa SMA Negeri 1 Lawang disebabkan karena siswa masih mencari jati dirinya dan sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah usia siswa yang masih tergolong dalam usia remaja. Kendala yang dihadapi oleh pihak SMA Negeri 1 Lawang dalam menangani perilaku menyimpang pada siswa di SMA Negeri 1 Lawang adalah faktor usia dan sumber daya manusia yang ada di SMA Negeri 1 Lawang. Faktor usia dikarenakan sebagian besar guru di SMA Negeri 1 Lawang rata-rata berusia 30 tahun keatas, sedangakan faktor sumber daya manusia yaitu jumlah tenaga pengajar tergolong sedikit dalam hal penugasan piket tata tertib sekolah. Untuk mengatasi hambatan yang terjadi, SMA Negeri 1 Lawang memiliki solusi uantuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam internal guru, yaitu dengan membuat jadwal piket tata tertib untuk seluruh guru dengan pembagiannya rata (guru muda berdampingan dengan guru yang lebih tua), agar pembagian tugas juga lebih maksimal dalam menghadapi penyimpanan pada siswa di SMA Negeri 1 Lawang. Sedangkan solusi yang dilakukan oleh sekolah agar penyimpangan dalam bentuk kenakalan di SMA Negeri 1 Lawang tidak terjadi lagi. Solusi yang diberikan untuk mengatasi kenakalan siswa di sekolah terdapat dua hal yaitu solusi dengan tindakan preventif dan solusi dengan tindakan kuratif
EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI BASIS EKONOMI NASIONAL UNTUK MENGURANGI KAPITALISME DI INDONESIA
Abstrak Pada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis penanganan masalah kapitalisme di Indonesia. Solusi tersebut adalah melalui gagasan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan kepentingan rakyat. Semua kegiatan ekonomi dilakukan dan dimonitori secara langsung oleh rakyat. Hasil akhir dari penerapan ekonomi kerakyatan ini adalah penerapan kegiatan UMKM sebagai penunjang ekonomi nasional. Kata kunci : kapitalisme, ekonomi kerakyatan, ekonomi nasiona
identifikasi kebutuhan belajar masyarakat pengunjung di kampung jodipan warna warni
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BELAJAR MASYARAKAT PENGUNJUNG DI KAMPUNG JODIPAN WARNA WARNIWidarsono kristiantoPPKn, FakultasIlmuSosial, UniversitasNegeri MalangEmail : [email protected] AbstrakBerdasarkan Observasi yang dilaksanakan pada Hari kamis, tanggal 20 Juni 2019 di kampung warna warni jodipan Kampung Jodipan RW 02, RT 06, 07 dan 09 merupakan kampung kumuh padat penduduk yang berlokasi di bawah jembatan dan di sepanjang aliran sungai Brantas. Dalam menjadikan kampung wisata yang indah dan di minati oleh para pengunjung di butuhkan pengembangan yang bias dilakukan oleh pemerintah dan para masyarakat yang ada di dalam kampung. Dengan menyatukan visi dan misi serta kebutuhan yang berkelanjutan pada masyarakat setempat. Dari sebuah implementasi dan upaya menjadikan kampung wisata yang selalu ingin dikunjungi oleh masyarakat luar dibutuhkan pengembangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan pengunjung kenapa memilih kampung warna warni jodipan sebagai objek tujuan wisata dan pendapat para pengunjung terhadap kampung warna warni jodipan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif. Dengan data yang digunakan adalah data sejarah berdirinya kampung wisata, profil kampung, potensi yang bisa dikembangkan di dalam kampung ini yang sampai saat ini belum di manfaatkan seutuhnya. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data tersebut adalah pengamatan lapangan, wawancara, observasi dan dokumetasiKata kunci: Kampung Wisata, kebutuhan Belajar, Community Development.PENDAHULUANKampung Wisata Jodipan di Kota Malang, Jawa Timur atau yang biasa dikenal sebagai Kampung warna-warni (KWJ) merupakan permukiman kumuh yang sekarang dirubah menjadi lokasi yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri karena keindahannya. Kampung warna warni jodipan ini dulunya sering di sebut dengan kampung criminal dimana banyak orang-orang nakal yang konon katanya tinggal di sana. Tetapi sejak datangnya delapan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Ilmu Komunikasi, kampung warna-warni Jodipan ini di rubah sedemikian rupa menjadi kampung tematik yang sangat menarik.Warga di kampung jodipan warna-warni sangat berpartisipasi dalam mewujudkan kampung halamannya menjadi kampung yang di gemari oleh masyarakat.Dari bapak-bapak ibu-ibu bahkan anak-anak pun ikut serta dalam mewujudkan kampung KWJ ini.Sekitar 107 rumah warga dicat dengan berbagai warna, dan gambar yang dilukis di tembok-tembok rumah warga oleh komunitas mural. Inisiatif untuk mengecat kampung ini awalnya muncul dari sejumlah mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammaidyah Malang yang tergabung dalam kelompok Guyspro.Awalnya pengecatan kampung dilakukan agar rumah-rumah di sana tak terlihat kusam. Pengecatan dilakukan oleh masyarakat dengan bantuan tentara dan juga bantuan salah satu produsen cat di Malang pada Tahun 2016. Para pemuda yang tinggal di kampung jodipan warna warni juga mendapat pelatihan melukis atau menggambar, tujuannya ketika lukisan-lukisan di tembok-tembok rumah sudah mulai pudar, para pemuda dapat mengecatnya kembali agar terlihat lebih indah.Tidak hanya gambar dan lukisan saja yang ada di kampung jodipan warna warni, tetapi banyak juga hiasan-hiasan yang melengkapi indahnya warna warni lukisan di kampung warna warni jodipan.Hiasan-hiasan tersebut banyak bergelantungan di jalanan gang-gang rumah warga. Lebih menariknya lagi ada banyak spot foto yang menarik perhatian pengunjung yang datang ke sana. Di setiap spot foto pengunjung tidak di pungut biaya, hanya cukup membayar tiket masuk saja.Kampung warna warni jodipan adalah kampung tematik pertama di malang. Dimana para warga di sana sangat berpartisipasi dalam mewujudkan kampung KWJ ini menjadi salah satu kampung yang terkenal dan banyak di kunjungi oleh masyarakat. Pengelolahan kampung warna warni jodipan ini juga berkat kerjasama dari warga-warga setempat.Berkat dukungan warga serta partisipasi warga, maka terwujudlah kampung warna-warni jodipan ini atau yang biasa di sebut KWJ.Warga yang bertempat tinggal di kampung warna-warni jodipan rata-rata bermata pencaharian tidak tetap.Dahulu sebelum berubahnya kampung jodipan menjadi tempat wisata.Para laki-laki menjadi buruh di luar.Sedangkan perempuan menjadi tukang buruh cuci atau pemasang manik-manik. Setelah kampung jodipan menjadi kampung wisata, kondisi masyarakat berubah, mereka mulai membuka lapak ,ada yang menjadi pedagang kaki lima (PKL), ada juga yang hanya sebagai ibu rumah tangga biasa, penjaga tiket, ada juga yang bekerja sebagai tukang parkir dan sebagainya.Kampung warna-warni jodipan ini perkembangan nya sangat pesat, banyak pengunjung yang penasaran oleh kampung jodipan warna warni ini. Di perkirakan setiap harinya kurang lebih ada 100 pengunjung yang datang di kampung warna-warni jodipan, baik itu dari luar kota, dalam kota atau bahkan luar negri, tapi jika hari libur pengunjung yang datang lebih jadi 100 pengunjung. Pengunjung adalah salah satu objek paling penting dalam pengembangan potesi di kampung warna warni jodipan.Karena dengan adanya pengunjung maka banyak yang senang dengan keunikan yang di miliki oleh kampung warna-warni jodipan, sehingga dapat menjadikan kampung warna-warni jodipan ini menjadi kampung yang memiliki potensi yang baik.Dalam penelitian kali ini kelompok memilih sasaran pengunjung sebagai bahan observasi. DimanaTujuannya adalah untuk mengetahui alasan pengunjung kenapa memilih kampung warna warni jodipan sebagai objek tujuan wisata, lalu untuk mengetahui pendapat para pengunjung terhadap kampung warna warni jodipan, serta untuk mengetahui saran serta kritik pengunjung terhadap potensi yang di miliki kampung warna warni jodipan,. Tujuan dari saran dan kritikan itu sendiri nantinya akan menjadi koreksi untuk menjadikan kampung warna warni jodipan menjadi lebih baik lagi nantinya.Sasaran yang di kaji adalah pengunjung yang ada di luar kota malang. Dimana para pengunjung ini mengetahui kampung warna warni jodipan melalui sosial mediainternet atau Instagram. Salah satu pengunjung dari Jakarta Mbak Rezka dan Maya ia mengaku datang ke malang tujuan utamanya adalah ke kampung warna-warni jodipan. Ia juga mengatakan mendapat informasi mengenai kampung warna-warni jodipan melalui Instagram. Kesan pertamanya saat berkunjung di kampung warna-warni jodipan “ saya kagum dengan warna-warni kampung ini kok bisa kreatifya bagus banget” terangnya. Kebanyakan pengunjug yang datang dari luar kota mengaku kagum dengan ke indahan warna serta lukisan lukisan di tembok- tembok rumah-rumah warga. Menurut pengunjung dari informasi yang di peroleh di media sosial warna keunikan serta lukisan-lukisan di kampung warna-warni sangat sesuai dengan apa yang di ketahui lewat media social.Dalam mngidentifikasi kebutuhan belajar masyarakat. Maka kelompok membutuhkan data yang akan di gali lebih dalam untuk mengetahui apa saja kesenjangan yang ada di kampung warna warni jodipan.Data yang di perlukan antara lain1.Profil kampung warna-warni jodipan serta sejarah kampung warna-warni jodipan2.Informasi tentang tokoh masyarakat3.Kesan dan pesan pengunjung terhadap kampung warna warni jodipan (KWJ)4.Kritik dan saran pengunjung terhadap KWJ5.Kebutuhan belajar pengunjung KWJ6.Informasi pengunjung mengenai KWJDi kampung warna-warni jodipan ini ada beberapa tokoh yang akan di gali informasinya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kampung warna-warni jodipan. Salah satunya Tokoh masyarakat yang menjadi sumber informasi dalam identifikasi adalah Pengelola Kampung Warna-warni Jodipan yaitu Bapak Marjuki, dimana beliau adalah salah satu tokoh di kampung warna warni jodipan. Bapak Marjuki ini adalah salah satu warga yang di percaya oleh warga di sana untuk menjadi pengelolah kampung warna warni jodipan sampai saatini.Dalam melakukan penelitian ini kelompok memilih Teknik Identifikasi belajar yang di gunakan untuk menunjang penelitian kali ini yaitu mengunakan teknik Wawancara secara informal, Observasi atau datang langsung kepada sasaran dan terjun lapang, dan yang terakhir FGD ( focus group discussion). Pada Penelitan ini kelompok melakukan kegiatan secara langsung di tempat tujuan dan mewawancarai sasaran melalui wawancara informal dimana wawancara informal ini berjalan secara spontan,ilmiah dan mengalir adanya. Dengan menggunakan wawancara informal maka kita dapat menggali informasi melalui ke akraban kita terhadap pengunjung yang ada di kampung warna – warni jodipan. Wawancara tidak lepas dengan teknik Observasi, dimana teknik observasi ini kelompok melihat langsung atau mengamati langsung tempat yang ingin di jadikan objekobservasi, di dalam observasi ini kelompok juga harus memiliki panduan observasi dimana kelompok menentukan sasaran yang akan menjadi objek dalam penelitian ini. Selanjutnya FGD (focus group discussion) dimana FGD ini adalah diskusi dua arah untuk mendalami suatu informasi yang ingin di gali. Kelompok cenderung melakukan diskusi terhadap beberapa pengunjung tidak perindividu, tujuannya adalah untuk bertukar informasi antar individu dengan individu yang lain.Dalam penelitian ini kelompok menggunakan instrument identifikasi dengan pedoman wawancara dimana kelompok menentukan isu-isu atau pokok masalah yang akan di bahas, selanjutnya menyiapkan pertanyaan kepada narasumber yang selanjutnya akan mengalir dengan sendirinya. Dalam instrument ini pengunjung di harap dapat mengutarakan jawaban-jawaban yang telah di tanyakan oleh kelompok.Pertanyaan-pertanyaan yang di tanyakan oleh kelompok berupa saran, keritikan pengunjung serta pertanyaan-pertanyaan yang dapat melengkapi informasi yang di cari.KAJIAN PUSTAKAAspek-Aspek Daya Tarik Wisata (pengunjung)Menurut (Haryono, 1979; Merigi, 2007; Rosadi, 2009) dalam (Suparwako, n.d.) aspek – aspek daya tarik wisata, meliputi :1. Ada sesuatu yang dapat dilihat / to see2. Tempat kunjungan wisata memiliki sesuatu yang bisa dilihat oleh wisatawan. Sehingga obyek atau atraksi apa saja yang bisa dilihat dan menarik bagi wisatawan perlu di kembangkan guna menarik para wisatawan baik domestik maupun manca negara.3. Ada sesuatu yang dapat dikerjakan / to do4. selain potensi yang dapat dilihat, maka wilayah obyek wisata perlu memiliki sesuatu yang dapat dilakukan atau dikerjakan oleh wisatawan seperti jalan kaki, bermain, belajar, olah raga dsb sehingga para wisatawan akan merasa betah berada di daerah tersebut yang akan mempengaruhi lama tinggal wisatawan pada obyek wisata.5.Faktor sesuatu yang dapat diperoleh / to buy6.Tempat kunjungan wisata sebaiknya mempunyai sesuatu yang menarik untuk dibeli seperti makanan, minuman, kerajinan atau souvenir sebagai cinderamata wisatawan.Elemen Dan Konsep Berkembangnya Desa WisataBerdasarkan A (3A), yaitu atraksi (attraction), mudah dicapai (accesibility), dan fasilitas (amenities), kampung wisata dibagi menjadi 3 elemen kampung wisata, yaitu elemen dasar (primary elements), elemen sekunder (secondary elements), dan elemen tambahan (additional elements).1. Primary Elements, elemen-elemen dasar wisata dibagi menjadi 2:Activity Places dan Leisure Settings. Activity Places berupa cultural, heritage heritage dan entertainment facilities. Leisure Settings meliputi physical setting dan social/culture features.2.Secondary Elements, elemen-elemen sekunder dari wisata budaya meliputi fasilitas-fasilitas pendukung kehidupan warga dan wisatawan seperti pasar, toko/kios lokal, jasa penyedia fasilitas makan, dan akomodasi penginapan.3.Additional Elements, elemen-elemen tambahan merupakan fasilitas pendukung yang bersifat tersier yang terdiri dari fasilitas aksesbilitas, sarana transportasi dan parkir, dan pusat informasi untuk turis (Istoc, 2012).Dalam (Yoeti, 1997) berhasilnya suatu tempat wisata hingga tercapainya industri wisata tergantung pada tiga A (3A), yaitu atraksi (attraction), mudah dicapai (accesibility), dan fasilitas (amenities).1.Atraksi (attraction). Atraksi wisata yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati dan yang termasuk dalam hal ini adalah : tari-tarian, nyanyian kesenian rakyat tradisional, upacara adat, dan lain – lain. Tourism disebut attractive spontance, yaitu segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang – orang mau datang berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata.2.Aksesibilitas (accesibility). ktivitas kepariwisataan banyak tergantung pada transportasi dan komunikasi karena faktor jarak dan waktu yang sangat mempengaruhi keinginan seseoranguntuk melakukan perjalanan wisata. 3.Fasilitas (Amenities). Selain berbagai keunikan, kawasan kampung wisata juga harus memiliki berbagai fasilitas untuk menunjangnya sebagai kawasan tujuan wisata. Berbagai fasilitas ini akan memudahkan para pengunjung kampung wisata dalam melakukan kegiatan wisata. Fasilitas-fasilitas yang sebaiknya dimiliki oleh kawasan kampung wisata antara lain adalah sarana transportasi, telekomunikasi, kese-hatan, dan juga akomodasi .Metode Penelitianobjek Dan Waktu PenelitianPenelitian ini dilakukan di KampungWisata Warna Warni Jodipan, kota Malang, Jawa Timur. Penelitian ini dilakukan selama 1 bulan, yaitu bulan Juni 2019.Teknik Pengumpulan DataTeknik pengumpulan data terdiri dari 2 jenis sumber data yang dikumpulkan, yaitu :1.Data primer diperoleh dengan melakukan observasi lapangan, dokumentasi, serta wawancara mendalam dengan masyarakat lokal, wisatawan dan pihak terkait.2.Data sekunder merupakan sumber datayang didapat dari literature, artikel, jurnal, situs internet dan penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan kajian dan konsep pengembangan kampung wisata.HasilDilihat dari beberapa respon pengunjung, banyak dari mereka merasa senang dan nyaman menikmati keindahan kampung warna-warni jodipan tersebut.tetapi ada juga beberapa pengunjung yang masih merasa kurang antusias melihat kampung warna warni jodipan. Misalnya Egi, salah satu pengunjung yang mengaku bahwa ia kebingungan pada saat mengelilingi kampung warna-warni jodipan. “tempatnya bagus, tapi saya bingung karena tidak ada petunjuk arahnya, sehingga setelah melewati gang tersebut, saya kembali lagi ke gang yang sudah saya lewati .” terangnya. Tapi kebanyakan dari pengunjung kagum akan keindahan kampung warna-warni jodipan tersebut.Tingkat pengaruh kesenjangan yang di rasakan oleh pengunjung ini sebenarnya sangat berpengaruh terhadap perkembangan kampung warna-warni jodipan. Dalam hal ini dapat di ketahui bahwasanya pengunjung masih ada yang merasa kurang terhadap apa yang ada di dalam kampung warna-warni jodipan. Seharusnya di sudut-sudut gang di beri beberapa petunjuk arah supaya para pengunjung yang datang ke sana tidak merasa kebingungan. Dan seharusnya setiap gang memiliki masing-masing tema yang berbeda supaya lebih dapat menarik para pengunjung yang datang.Kesenjangan yang di rasakan oleh pengunjung dapat berperan penting dalam meningkatkan potensi yang ada di kampung warna-warni jodipan.Salah satu peran dari kesenjangan yang dirasakan pengunjung yaitu untuk meningkatkan kreatifitas warga sekitar, sehingga masyarakat dapat berfikir untuk lebih mengembangkan kampungnya tersebut. Dengan cara menambah fasilitas seperti halnya penunjuk arah, mengecat ulang tembok-tembok yang warnanya mulai memudar, menjual makanan yang lebih bervariasi atau bahkan membuka pelatihan melukis untuk anak anak atau bahkan orang dewasa.Penyebab kesenjangan sendiri yaitu kurangnya pengetahuan, keterampilan yang dimiliki warga sekitar kampung warna-warni jodipan.Sehingga dalam perkembangan nya pengunjung yang datang di kampung warna-warni jodipan masih merasa kurang puas.Salah satu nya yaitu kurangnya penunjuk arah untuk menunjang perjalanan pengunjung ke spot-spot foto yang menarik, sehingga di perlukannya warga untuk mengetahui penyebab kesenjangan tersebut.Supaya dalam meningkatkan potensi yang ada di kampung warna-warni jodipan warga dapat berkerja lebih optimal.Kampung warna warni jodipan merupakan destinasi wisata yang terletak di kota Malang. Kampung tersebut bernuansa warna warni sehingga tidak mengherankan jika banyak yang mengunjunginnya.Kebanyakan pengunjung yang datang ke kampung jodipan warna warni (KWJ) bertujuan untuk rekreasi.Dimana rekreasi adalah salah satu kebutuhan yang bertujuan untuk menyegarkan kembali jasmani dan rohani seseorang.Menurut salah satu ahli yaitu Virginia Henderson (dalam Potter dan Perry, 1997) membagi kebutuhan dasar manusia ke dalam 14 komponen salah satunya adalah rekreasi.Dimana rekreasi ini merupakan kebutuhan setiap individu guna untuk menyegarkan kembali pikiran setiap individu.Di dalam kampung jodipan ini banyak terdapat spot-spot foto yang menarik, tidak hanya itu disana juga terdapat fasilitas seperti tempat parkir, toilet umum, dan penjual makanan. Tetapi disana hanya terdapat beberapa PKL saja, dan mereka menjual makanan yang sama dengan PKL lainnya. Sehingga pengunjung kurang tertarik dengan makanan yang dijual di sana. Pengunjung berkeinginan agar para PKL menjual makanan yang bervariasi. Dengan adanya PKL menjual makanan yang bervariasi akan berpengaruh pula terhadap pendapatannya.Hal ini merupakan suatu perkembangan bagi Pedagang Kaki Lima agar mereka memiliki dorong untuk mengembangkan lagi usahanya.Menurut ahli psikologiKnowles kebutuhan untuk berkembang merupakan kebutuhan yang paling dasar dan universal.Kebutuhan untuk berkembang ini adalah dorongan yang kuat untuk belajar, karena pada dasarnya pendidikan adalah perkembangan dalam pengetahuan pemahaman, keterampilan, sikap dan minat. Belajar sesuatu yang baru akan memberikan rasa berkembang bagi seseorang.Korelasi teori kebutuhan dengan keadaan masyarakat (dukung dengan teori).Teori kebutuhan disini adalah kebutuhan akan aktualisasi diri (self Actualization) kebutuhan ini adalah kebutuhan untuk mengalami pemenuhan diri, yang merupakan kategori kebutuhan tertinggi, kebutuhan ini diantaranya adalah kebutuhan untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri sendiri secara menyeluruh, meningkatkan kemampuan diri, dan menjadi orang yang lebih baik (Maslow, 1984) pada masyarakat kampung warna - warni sudah mampu memenuhi a) kebutuhan fisiologi seperti tempat tinggal yang nyaman, makanan yang bergizi dan pakaian yang layak pakai. b) kebutuhan akan rasa aman seperti tidak adanya tawuran dan ancaman pada kampung warna warni c) Kebutuhan untuk diterima pada kampung warna - warni sudah terlaksana dengan baik seperti contohnya gotong royong dengan tetangga terjalin dengan baik dan sangat rukun, d) kebutuhan kebutuhan untuk dihargai kampung warna - warni sendiri sudah memiliki citra yang positif dimata masyrakat dan banyak menjadi tujuan wisata. Oleh karena itu untuk sekarang teori kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kampung warna warni adalah aktualisasi diri untuk meningkatkan kemampuan masyarakkat dalam hal seni agar pengunjung tidak bosan untuk datang ke kampung warna - warni karena ada karya seni yang baru dan dapat dinikmati pengunjung.Tabulasi DataSasaran Kesenjangan Tujuan Kebutuhan Belajar Rekomendasi ProgramPengunjung Kurang lengkap nya Fasilitas yang ada di KWJ Supaya mempermudah pengunjung saat mengelilingi kampung jodipan warna warni. Belajar melukis menggambar,bagi anak anak atau orang dewasa. Menyediakan Pelatihan melukis, dan menggambar untuk kalangan anak anak atau orang dewasa.PEMBAHASANDalam penelitian ini peneliti merekomendasikan program pelatihan melukis dan menggambar untuk pengunjung yang ada diKampung Warna warni Jodipan. Pelatihan ini tidak hanyak untuk pengunjung saja tetapi para warga juga dapat mengikuti pelatihan ini. Tujuan dari program ini adalah supaya para pengunjung tidak hanya melihat atau berfoto-foto saja tetapi juga mendapatkan edukasi atau pembelajaran yang ada di kampung warna-warni jodipan.Pembelajaran ini juga bertujuan untuk mengembangkan potensi kampung warna-warni jodipan, dengan di adakannya program latihan ini nantinya akan menarik minat pengunjung supaya para pengunjung tertarik untuk bisa melukis atau menggambar. Dengan begitu Kampung warna-warni jodipan tidak hanya menjadi kampung wisata atau kampung tematik saja, tetapi bisa juga menjadi kampung yang beredukasi atau kampung belajar, yang dapat mengajak para pengunjungnya ikut serta dalam mengembagkannya.Kampung warna warni jodipan memiliki banyak sekali lukisan-lukisan tiga dimensi yang tentunya banyak menarik pengunjung yang datang, dengan adanya program yang kelompok rekomendasikan maka kampung warna-warni akan dapat lebih banyak menarik minat pengunjung. Pengunjung tidak hanya berfoto saja tetapi pengunjung nantinya juga mengerti bagaimana cara melukis yang baik.Direkomendasikannya program pelatihan melukis atau menggambar ini berdasar pada peningkatan potensi yang ada di Kampung warna-warni Jodipan, sehingga warga juga memiliki keahlian melukis gambar-gambar 2D ataupun 3D. Setelah itu akan memudahkan warga dalam mengcover saran-saran dari pengunjung dengan kreatifitas yang mereka miliki. Seperti contohnya pada saran salah satu pengunjung “masih kurang adanya petunjuk arah”, nah disini warga bisa mengkreasi membuat petunjuk arah dengan berbagai lukisan yang mengartikan petunjuk arah. Selain itu program ini juga bisa digunakan oleh para pengunjung sehingga pengunjung juga mendapatkan pengetahuan tentang melukis atau menggambar dan juga bisa menghilangkan kejenuhan disaat bosan mengkelilingi kampung warna-warni jodipan.Dengan adanya program pelatihan melukis atau menggambar menjadikan Kampung Warna-warni Jodipan semakin diminati pengunjung. Tidak hanya itu masyarakat menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam memperindah kampungnya tersebut. Melalui pelatihan tersebut masyarakat dapat mendekor ulang ornamen yang ada di sekitar KWJ. Seh
PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA
PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA Ghemilang Alam Khinaris Fithromuslimimani : NIM: 150711601831 : Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 Surel: [email protected] ABSTRAK Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini dengan menganut asas Trias Politika. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. I. Pendahuluan Dewasa ini semakin banyak orang yang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Sadar atau tidak, mau tidak mau, politik ikut memengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Isjwara (1985:183) menyatakan bahwa interaksi antara pemerintah dan masyarakat, di antara lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik. Di masyarakat, individu berinteraksi dan berperilaku. Sebagian dari perilaku dan interaksi dapat ditandai akan berupa perilaku politik, yaitu perilaku yang bersangkutpaut dengan proses politik. Sebagian lainnya berupa perilaku ekonomi, keluarga, agama, dan budaya. Namun tidak semua individu ataupun kelompok masyarakat mengerjakan kegiatan politik. Ada pihak yang memerintah, ada pula yang menaati pemerintah; yang satu memengaruhi, yang lain menentang, dan hasilnya berkompromi; yang satu menjanjikan, yang lain kecewa karena janji tidak dipenuhi; berunding dan tawar-menawar; yang satu memaksakan putusan berhadapan dengan pihak lain yang mewakili kepentingan rakyat yang berusaha membebaskan; yang satu menutupi kenyataan yang sebenarnya (yang merugikan masyarakat atau yang akan mempermalukan) pihak lain berupaya memaparkan kenyataan yang sesungguhnya, dan mengajukan tuntutan, memperjuangkan kepentingan, mencemaskan apa yang akan terjadi. Semua ini merupakan perilaku politik. Dengan proklamasi kemerdekaan 71 tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah menaruh kehidupan politiknya dalam tangannya sendiri. Bangsa Indonesia sejak waktu itu menentukan sendiri corak dan hakekat kehidupan politiknya. Dikeluarkan Maklumat Pemerintah tertanggal 3 Nopember 1945 yang menganjurkan diadakannya pembentukan partai-partai politik merupakan demokratisering kehidupan politik pada waktu itu. II. Pembahasan Pada bagian ini penulis akan membahas mengenai (1) politik di Indonesia dalam segi antropologis, (2) perkembangan politik di Indonesia pada masa Orde Baru berserta penyebab dan dampaknya serta hubungannya dengan pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat. 2.1. Politik di Indonesia dalam Segi Antropologis Menurut Budiarjo (2013:30), seluruh kegiatan politik berlangsung dalam suatu “sistem”. Sistem politik ini bukan suatu tempat yang jelas batas teritorialnya. Namun, sistem politik merupakan suatu konstruksi analisis, yaitu suatu istilah yang digunakan untuk memudahkan analisis atas berbagai hal yang kongkret. Yang membedakan antara sistem politik dari sistem yang lain adalah pola-pola interaksi dalam sistem politik melibatkan kekuasaan dan kewenangan. Indonesia memiliki sistem politik demokrasi, tetapi yang diterapkan tidak seperti negara lain yang menggunakan sistem demokrasi, melainkan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila. (Sunarso:2015) Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini. Indonesia adalah negara yang menganut trias politika yang artinya pembagian kekuasaan perkembangan politik tersebut berkembang melalui badan-badan petinggi negara yang dikembangkan secara yudikatif, badan-badan tersebut yaitu Badan Eksekutif yang terdiri dari presiden serta wakil presiden, menteri-menteri, perdana menteri dan kabinet; Badan Legislatif yang dijalankan presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Badan Yudikatif yang dijalankan oleh Mahkamah Agung. Badan Eksekutif menjelaskan bahwa perkembangan politik di Indonesia dilakukan perubahan-perubahan politik sehingga sistem politik Indonesia menjadi lebih demokratis dan perkembangan politik di Indonesia pada masa-masa Orde Baru menunjukan peranan presiden Soeharto yang semakin dominan sedangkan praktik-praktik yang tidak demokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan. Badan Legislatif mengembangkan politik di Indonesia dengan sistem perwakilan yang dianggap paling wajar. Oleh karena itu, ketika pemilihan umum tahun 1971 mengikutsertakan partai politik dan golongan fungsional. Pada tahun 1973 juga presiden Soeharto mengajak partai politik dan sekber golkar untuk menfungsikan diri sebagai golongan spiritual, golongan nasionalis, dan golongan karya. Badan Yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hukum daripada bidang ilmu politik. Namun kekuasaan badan yudikatif hubungannya erat dengan kekuasaan badan legislatif dan eksekutif serta dengan hak dan kewajiban individu. (Wikipedia:2013) 2.2. Perkembangan Politik Masa Orde Baru Sejaraumc.wordpress.com ( Desember 2012) menjelaskan Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Winarno (2007:76) menjelaskan bahwa pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983,1988, 1993, dan 1998. Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan keluarga Presiden Soeharto. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Jeffery Winters, dalam masa kekuasaannya, Soeharto melakukan permainan politk yang lihai, sambil terus-menerus mendepolitisasi dan memobilisasi masyarakat umum. Langkah-langkah ini menurutnya telah memberikan rassa aman kepada para investor dalam dan luar negeri sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi dapat terwujud di negeri ini. Ini berakibat padda tidak adanya pembangunan politik elementer. Soeharto dan sekutunya di ABRI melaksanakan politik penyingkiran secara pribadi, dan bukannya dengan cara membangun institusi-institusi politik yang kuat (yang terus dapat berfungsi, terlepas siapapun yang berkuasa). Begitu kuatnya kekuasaan politik Soeharto yang ditopang oleh birokrasi dan militer membuat struktur politik tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Politik dan pemerintahan yang didominasi oleh birokrasi dan militer yang pada perkembangan selanjutnya mempresentasi pada diri Soeharto. Ini telah memandulkan fungsi-fungsi struktur politik demokrasi hingga hanya sebagai pelayan atas keinginan-keinginan Soeharto dan kroni-kroninya. Golkar telah berperan sebagai partai hegemonic, yang meskipun dirinya sendiri tidak mau disebut sebagai partai politik. Sebagai partai hegemonic, Golkar mempunyai keunikan, yakni bukan partai kader dan partai massa. Ini karena partai hegemonic tidak diciptakan dan dikembangkan oleh kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat sebagaimana partai massa dan kader, tetapi dibangun oleh pemerintah. Dalam praktinya, partai hegemonic ini mempunyai massa yang besar sebagaimana dalam partai massa, tetapi anehnya mempunyai anggota yang berasal dari kalangan elit sebagaimana biasa terjadi dalam partai kader. Namun berbeda dengan kedua partai ini ,partai hegemonic mempunyai faksi-faksi dalam dirinya, yang terdiri dari faksi militer dan birokrasi. Kedua faksi ini secara bersama berfungsi sebagai politburo yang mengontrol kebijakan-kebijakan partai. Dalam konteks Indonesia pembuatan keputusan secara formal addalah ketua partai, tetapi dalam kenyataannya berada di tangan presiden. Di sisi lain, ketiadaan pembangunan politik juga membuat politik pada masa Orde Baru minim partisipasi politik. Pada tingkat sistem, otoritarianisme politik yang dikontekstasikan Orde Baru telah membuat sistem politik tidak lagi responsive terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan ekonomi yang semestinya ditujukan untuk mendorong kemakmuran rakyat, dalam kenyataannya hanya dinikmati oleh segelintir elit politik dan ekonomi terutama yang berada dalam lingkaran keluarga Soeharto. Dalam Wikipedia.com ( 12 Januari 2015) menyatakan bahwa harus diakui pada masa Orde Baru dari segi pembangunan fisik memang ada dan keamanan terkendali. Namun, pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. Secara garis besar ada lima pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat pada masa Orde Baru, yaitu: 1. Kekuasaan Pemerintah yang Absolute Soeharto, presiden Republik Indonesia ke-2, menduduki tahta kepresidenan Indonesia selama 32 tahun. Itu berarti, Soeharto telah memenangkan sekitar enam kali pemilihan umum (Pemilu). Tampak jelas dalam pemerintahan Soeharto di mana pemerintahan dijalankan secara absolut. Presiden Soeharto mengkondisikan kehidupan politik yang sentralistik untuk melanggengkan kekuasaan. Dampaknya, salah satu hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan menjadi hak yang sulit didapatkan tanpa melakukan kolusi dan nepotisme. 2. Rendahnya Transparansi Pengelolaan Transparansi merupakan bentuk kredibilitas dan akuntabilitas dari suatu negara. Pada masa Orde Baru, hak penyiaran dikekang. Berita-berita televisi dan surat kabar tidak boleh membicarakan keburukan-keburukan pemerintahan, kritik terhadap pemerintah, dan berita-berita yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. Keuangan negara juga menjadi rahasia internal pemerintahan. Uutang negara menjadi terbuka jelas pun saat krisis dunia melanda. Indonesia tidak mampu membayar hutang luar negeri yang bertumpuk-tumpuk. Lebih dari itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang menurun tajam memaksa perusahaan-perusahaan memecat sebagian karyawannya untuk mengurangi biaya produksi. Bahkan, banyak perusahaan tumbang dan gulung tikar karena negara tidak mampu membayar hutang luar negeri. Bila dirunut lebih dalam, semua itu berakar dari rendahnya transparasi pemerintah terhadap masyarakat. 3. Lemahnya Fungsi Lembaga Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi semacam boneka yang dikendalikan oleh pemimpin negara. Dalam hal ini, aspirasi-aspirasi dan keinginan rakyat tidak mampu diwujudkan oleh pemerintah. Program-program pemerintah seperti LKMD, Inpres desa tertinggal, dan seterusnya, menjadi semacam program penjinakan yang dilakukan oleh penguasa agar rakyat miskin tidak berteriak menuntut hak-hak mereka. Timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat, menyebabkan munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, sehingga masyarakat melakukan pemberontakan dengan membuat kerusuhan dan kekerasan agar pemerintah melihat kaum bawah. 4. Hukum yang Diskriminatif Hukum yang diskriminatif menjadi keburukan Orde Baru selanjutnya. Hukum hanya berlaku bagi masyarakat biasa atau masyarakat menengah ke bawah. Pejabat dan kelas atas menjadi golongan yang kebal hukum. Hak masyarakat untuk mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum menjadi hal yang sangat langka. Hak asasi sosial dilanggar oleh pemerintah. III. Penutup Berdasarkan pembahasan yang sudah dijelaskan secara spesifik, pada bagian ini akan dijelaskan dengan singkat mengenai (1) simpulan dan (2) saran dari artikel ini tentang pendidikan politik dalam pemilu. 3.1. Kesimpulan Orde Baru yang telah berlangsung selama 32 tahun oleh presiden Soeharto mengalami perkembangan dan penurunan dalam kinerja pemerintah terutama dalam perekonomian. Di samping itu sistem kemiliteran (ABRI) memiliki peran penting dalam Orde Baru dalam menopang kekuasaan otoriter Orde Baru. Namun yang menjadi krisis dan keretakan sistem Orde Baru ialah krisis ekonomi dan moneter serta kegagalan pemerintah dalam merespon dan mengatasi krisis tersebut sehingga membuat legitimasi pemerintahan Soeharto hancur berantakan. Tidak dapat disangkal lagi bahwa krisis moneter yang berujung pada krisis multidimensi telah membuat kondisi kemiskinan menjadi semakin buruk. Penyakit pembangunan yang muncul sebagai akibat pembangunan yang berorientasi pertumbuhan yang dilaksanakan sejak akhir tahun 1960-an telah semakin merajalela dan bertambah parah seiring ketersediaan lapangan kerja, pendidikan untuk kaum miskin, akses layanan kesehatan, gizi balita, dan jaminan lingkungan yang semakin buruk, ataupun korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bertambah luas, serta amburadulnya penegakan hokum. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembangunan yang telah dilakukan oleh rezim Orde Baru selama lebih dari 3 dasawarsa telah gagal total dalam meraih tujuan masyarakat adil dan makmur, seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh penguasa Orde Baru. Implikasi dari kegagalan ini adalah kehancuran basis legitimasi Orde Baru, yakni pembangunan ekonomi. Padahal, di luar pembangunan ekonomi, rezim soeharto tidak mempunyai basis legitimasi. Pembangunan politik demokrasi tidak dilakukan sama sekali. Kebebasan pers juga dikekang, dan kebebasannya sangat ditentukan oleh mood penguasa. Ikatan-ikatan social juga dihancurkan sebagai akibat politik pemecah-belahan yang dilakukan rezim Orde Baru. 3.2. Saran Melalui artikel ini, kita dapat mengambil tindakan yang bijak dan lebih peduli terhadap setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah. Karena melalui Orde Baru kita dapat mengambil sebuah perubahan terutama dalam bidang perekonomian dimana pada masa Orde Baru sistem pemerintahannya berakhir dengan krisis moneter. Dengan berakhirnya krisis moneter tersebut berakhir pula sistem pemerintahan Orde Baru, maka sebuah perubahan itu perlu dilakukan secepat mungkin dalam mengambil setiap keputusan. Selanjutnya, berkaca dari sistem politik pada masa Orde Baru yang menyebabkan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Indonesia hilang, penegakan HAM harus digencarkan tidak hanya dari rakyat tetapi juga dari pemerintah karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama. Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati manusia yang harus dijunjung tinggi dan tegakkan. Untuk dapat menegakkan HAM di Indonesia, ada beberapa hal yang diperlukan, yaitu: 1. Kesadaran rasa kemanusiaan yang tinggi, 2. Aparat hukum yang bersih, dan tidak sewenang-wenang, 3. Sanksi yang tegas bagi para pelanggara HAM, dan 4. Penanaman nilai-nilai keagamaan pada masyarakat. DAFTAR RUJUKAN Budiarjo, Miriam. 2013.Dasar-dasar Ilmu Politik.Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Isjwara, F.1985.Pengantar Ilmu Politik.Yogyakarta: Bina Cipta. Tanpa Nama. 2012. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru, (Online), (Sejaraumc.wordpress.com/2012/Latar-belakang-lahirnya-Orde Baru), diakses tanggal 03 Desember 2016. Sunarso, dkk. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : UNY Press Surbakti, Ramlan.1992.Memahami Ilmu Politik.Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Wikipedia.2015.Sejarah Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1966-1998)), diakses tanggal 03 Desember 2016. Winarno,Budi.2007.Sistem Politik Indonesia Era Reformasi.Yogyakarta:Medpress
GERAKAN PRAMUKA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM UPAYA MENINGKATAN NASIONALISME
GERAKAN PRAMUKA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM UPAYA MENINGKATAN NASIONALISME Hepy Mandiana Sari Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 [email protected] Abstrak Gerakan pramuka merupakan nama sebuah organisasi pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan serta memiliki tujuan akhir untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia. Sehingga akan sangat sesuai apabila gerakan pramuka dijadikan sebagai sarana pendidikan karakter untuk meningkatkan nasionalisme. Mengingat di jaman sekarang ini, banyak generasi muda yang mulai melupakan nilai-nilai luhur serta lupa akan nasionalisme bahkan kerusakan moral pun terjadi dimana-mana. Selain itu, tujuan awal dari adanya gerakan pramuka juga sudah berniat untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia generasi muda. Namun, untuk merealisasikannya juga diperlukan tahap-tahap yang dimulai dari sosialisasi hingga evaluasi melalui pemberian tugas serta penyebaran angket. Tentunya penerapan gerakan pramuka sebagai sarana pendidikan karakter ini memiliki kelebihan seperti menanamkan semangat kebangsaan serta mengembangkan kewarganegaraan dengan daya tari lingkungan. Namun terdapat pula kelemahan bahwa tidak semua jenjang pendidikan mewajiban kegiatan ini. Kata Kunci : Gerakan Pramuka, Pendidikan karakter Menurut Hans Kohn, nasionalisme merupakan suatu bentuk yang timbul karena kesadaran berbangsa dan bernegara. Namun, di era globalisasi seperti ini, tentu tidak dapat dipungkiri jika terdapat banyak tantangan terhadap sikap nasionalisme, terutama para generasi muda. Ada yang mengungkapkan bahwa salah satu faktor kuat yang terus mengikis nasionalisme bangsa Indonesia adalah globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan. 2005). Adapun tantangan yang dimaksud yakni seperti semakin tidak pedulinya anak muda terhadap lingkungan sosialnya terutama hal sederhana yang berkaitan dengan nasionalisme. Hal ini terbukti dengan banyaknya murid yang ketika upacara bendera bersikap seenaknya sendiri, bahkan ketika sang merah putih dikibarkan justru ada yang asyik berbicara dengan teman disampingnya, begitu pula ketika lagu-lagu nasional dinyanyikan. Dan lebih parahnya lagi, terkadang generasi muda jaman sekarang justru lebih hafal dngan lagu barat daripada lagu nasional. Namun ternyata, hal tersebut bukan hanya berdampak pada sikap nasionalisme yang semakin lenyap, tapi juga terhadap empat pilar berbangsa dan bernegara yang salah satunya adalah Pancasila. Bahkan “Indonesia pada masa depan akan didominasi generasi melek IT (Information Technology) dan terpapar budaya global yang kuat. Hal itu berakibat pada lemahnya rasa nasionalisme dan patriotisme serta dikhawatirkan bisa berujung bubarnya negara-bangsa (nation-state) bernama Indonesia” Kompas (1 April 2016 ) Dalam realita yang ada dalam masyarakat terutama generasi muda, mereka lebih menyukai budaya barat, menyukai produk yang berasal dari luar, bahkan generasi muda sekarang ini lebih hafal lagu-lagu pop daripada lagu-lagu kebangsaan Indonesia. Padahal, “nasionalisme merupakan sarana untuk mempersatukan rakyat nusantara yang merasa senasib dan seperjuangan” (Hariyono, 2014 : 63). Nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri serta kesadaran anggota dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Dapat pula dikatakan bahwa nasionalisme adalah kecintaan alamiah terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi. (Hans Kohn, 1984). Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul karena adanya kolonialisme. Penjajahan yang dilakukan oleh Jepang dan Belanda dan penderitaan yang harus dirasakan akibat terjajah telah mampu melahirkan semangat kebersamaan sebagai satu kesatuan yang harus bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Diakui atau tidak saat ini semangat nasionalisme bangsa Indonesia semakin berkurang. Semangat nasionalisme yang dulu pernah berkobar di dalam jiwa bangsa Indonesia ketika melawan penjajah, nampaknya kini telah sirna bersama jasad para pahlawan dan pejuang kemerdekaan. Tak ada lagi semangat-semangat nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia terutama para generasi muda. Mereka seakan lupa akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang telah mengorbankan harta benda dan nyawa serta keluarga mereka. Sungguh besar jasa mereka, sungguh tinggi jiwa nasionalisme mereka. Berkurangnya sikap nasionalisme para generasi muda, tentu terdapat sebab-sebab yang melatarbelakanginya, seperti budaya asing yang masuk tanpa filterisasi, perdagangan bebas yang tidak terkendali, cepatnya arus globalisasi yang merupakan faktor luar penyebab lunturnya sikap nasionalisme. Adapun pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut bahasa ini di gabungkan menjadi "Proses sesuatu yang mendunia". Globalisasi secara singkat adalah “sebuah proses dimana antar individu/kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia”. Globalisasi tidak bisa dihindari karena hidup itu terus berkembang tidak mungkin diam saja, dan pasti menghasilkan suatu pengaruh/perubahan. Mau tidak mau globalisasi pun akan terus berkembang mengikuti zaman tersebut. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif. Pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Faktor luar yang menyebabkan berkurangnya nasionalisme, ternyata juga tidak lepas dari faktor dalam atau yang biasa disebut dengan faktor internal. Penyebab dari faktor dalam yakni kurangnya kemauan masyarakat Indonesia untuk paham arti nasionalisme yang sebenarnya, serta tertinggalnya negara Indonesia dibanding negara-negara lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya penyebab dari dalam dan dari luar tersebut maka akan berdampak pada hilangnya kepribadian bangsa Indonesia, tidak ada generasi penerus bangsa yang bisa diandalkan, membuat Indonesia semakin tertinggal, bahkan jika dibiarkan terlalu lama, Indonesia akan hancur. Terdapat solusi-solusi bijak untuk mengatasai persoalan-persoalan mengenai lunturnya sikap nasionalisme terutama generasi muda, diperlukan solusi yang bijak untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah perubahan pola pikir generasi muda melalui gerakan pramuka yang merupakan sarana pendidikan karakter. Pramuka dipandang sebagai salah satu kegiatan di luar sekolah yang sangat relevan dengan pendidikan kaarakter bangsa yang terbukti dengan adanya kesamaaan nilai dengan Pancasila. Oleh karena itu, dalam makalah ini dibahas tentang pentingnya gerakan pramuka sebagai sarana pendidikan karakter untuk meningkatkan nasionalisme serta mengoptimalkaan empat pilar berbangsa dan bernegara. BAHASAN Pada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi, serta (3) kelebihan dan kekurangan gerakan pramuka. Konsep Dasar Gerakan Pramuka Kepramukaan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (bab II Pasal 7) adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) dan Metode Kepramukaan (MK), yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan ini dicetuskan pertama kali oleh Robert Stephenson Smith Boden Powell dan Willian Alexander Smith pada tahun 1907 ketika mengadakan perkemahan kepanduan pertama (dikenal sebagai jamboree) di Kepulauan Brownsea, Inggris. Kepramukaan kemudian berkembang ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Indonesia. Konsep dasar gerakan pramuka yakni bahwa gerakan pramuka merupakan nama sebuah organisasi pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan serta memiliki tujuan akhir untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia. Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana merupakan satu-satunya wadah (organisasi) berbadan hukum yang berhak menyelenggarakan kepramukaan di Indonesia. Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia. Gerakan pramuka juga merupakan sarana bagi para remaja untuk menjadi warga negara yang lebih baik dengan cara belajar tentang diri mereka sendiri beserta dengan segala kecakapan, kemampuan dan kelemahan, serta bagaimana mengatasi kelemahannya itu. Gerakan ini lebih ditekankan pada bagaimana melakukan sesuatu yang baik dan berguna untuk pengembangan watak remaja ( Joshua, 1994 : 40 ). Sehingga, dengan adanya konsep tersebut maka sangat sesuai apabila gerakan pramuka dijadikan sebagai sarana pendidikan karakter untuk meningkatkan serta mengoptimalkan empat pilar berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri dari gerakan pramuka ini adalah (1)bentuk kegiatannya menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, serta praktis, (2) dilakukan ditempat terbuka, (3) menggunakan prinsip dasar dan metode kepramukaan, (4)memiliki dasa dharmapramuka dan tri satya, (5) memiliki anggota yang meliputi pramuka siaga yang berumur 7-10 tahun, penggalang berumur 11-15 tahun, penegak berumur 16-20 tahun, serta pramuka pandega yang berumur 21-25 tahun. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia generasi muda ssehingga dapat meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Gerakan pramuka ini juga bertujuan agar para remaja memahami kelebihan dan kekurangan diri masing-masing. Langkah-Langkah Gerakan Pramuka Sebagai Pendidikan Karakter dalam Upaya Meningkatkan Nasionalisme Dalam upaya gerakan pramuka sebagai sarana pendidikan karakter untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, maka langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut . Langkah Awal Tahap awal yang harus dilakukan yakni (1) sosialisasi ke sekolah-sekolah, orang tua, serta para guru tentang pentingnya gerakan pramuka sebagai sarana pembentukan karakter. Dengan adanya sosialisasi, maka komponen-komponen penting yang dibutuhkan dalam implementasi gerakan pramuka sebagai pendidikan arakter dalam meningkatkan nasionalisme akan terealisasi karena mereka menjadi bena-benar faham dang mengerti mengenai pentingnya gerakan pramuka dalam pembentukan karakter generasi muda. (2) sosialisasi tentang nasionalisme serta empat pilar berbangsa dan bernegara sekaligus pembinaan terhadap peserta didik serta pengajar.Langkah ini juga merupakan langkah yang penting, karena dengan mengetahui arti dari nasionalisme, maka pihak-pihak yang dibutuhkan akan semakin mantab dengan upaya pentingnya gerakan pramuka sebagai pendidikan karakter.Hal tersebut bisa terjadi karena mereka telah benar-benar memahami tentang tujuannya yakni meningkatkan nasionalisme. Langkah Implementasi Dalam langkah ini, hal-hal yang harus dilakukan adalah (1) kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi dengan sekolah-sekolah untuk menarik minat generasi muda terhadap gerakan pramuka melalui pendelegasian anggota dari UKM Pramuka di perguruan tinggi untuk terjun ke sekolah-sekolah, (2) Menciptakan permainan-permainan sebagai sebuah langkah pembaharuan untuk melatih kedisplinan melalui kegiatan yang menyenangkan, karena Olave yang merupakan murid dari “Boden-Powell” mengatakan “lepaskan topi untuk masa lalu dan singsingkan lengan baju untuk masa depan”. Ia tidak menginginkan sistem kepramukaan yang kaku dan ketinggalan zaman (Joshua, 1994 : 84), (3) Penyampaian materi tentang pramuka dan empat pilar berbangsa dan bernegara kepada anggota pramuka serta Pembina oleh orang-orang yang berkompeten. Tahap Evaluasi Dan dalam tahap evaluasi, diadakan pemberian komentator / pendapat dari para anggota pamuka maupun pembina serta orang tua dan guru-guru melalui materi-materi atau metode yang telah disampaikan dan dilakukan melalui pemberian tugas dan pembagian kuisioner. Dengan adanya pemberian tugas serta pembagian kuisioner dalam tahap evauasi ini, maka akan dapat diketahui kekurangan-kekurangan dalam implementasi gerakan pramuka sebagai pendidikan karakter. Dan akan dijadikan perbaikan kedepan. Kelebihan Kelebihan perlu diterapkannya gerakan pramuka sebagai sarana pendidikan karakter ini adalah (1)karena generasi muda dilatih untuk disiplin, mandiri, serta dapat dipercaya sesuai dasa dharma yang ada dalam pramuka, (2) Pendidikan karakter dilakukan dengan cara non-formal sehingga tidak menyebabkan kebosanan, (3) selain melatih kedisiplinan, pramuka dapat dijadikan sebagai sarana berorganisasi, (4) menanamkan semangat kebangsaan, (5) berbentuk kegiatan yang positif, aktif, inovatif, dan produktif, (6) serta merupakan fungsi yang mengembangkan kewarganegaraan dengan daya tarik dalam lingkungan. Kelemahan Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain (1) tidak semua jenjang pendidikan mewajibkan pramuka, (2) tidak ada pembinaan pramuka di beberapa sekolah karena tidak ada SDM, (3)serta kurangnya dana untuk melaksanakan kegiatan pramuka terutama di sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit. SIMPULAN DAN SARAN Krisis moral serta lunturnya jiwa nasionalisme pada golongan muda atau biasa disebut generasi muda merupakan suatu persoalan yang harus segera diatasi dengan cara yang bijak. Oleh sebab itu, gerakan pramuka merupakan kegiatan yang cocok dijadikan sebagai upaya meningkatan semangat nasionalisme, karena gerakan pramuka ini menekankan pada suatu cara untuk melakukan hal-hal yang baik serta pengembangan watak remaja. Selain itu gerakan pramuka ini juga dari awal telah memiliki tujuan untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia generasi muda agar meningkatkan rasa cinta tanah air. Gerakan pramuka sebagai upaya untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dapat direalisasi kan melalui cara-cara yang efisien daan efektif yakni melakukan langkah awal melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan guru mengenai gerakan pramuka serta empat pilar berbangsa dan bernegara, kemudian bisa dilanjutkan dengan kerjasama dengan perguruan tinggi dan menciptakan permainan-permainan kedisiplinan serta tahap terakhir adalah melakukan tahap evaluasi dengan adanya pemberian tugas atau pembagian kuisioner mengenai kegiatan yang dilakukan. Penerapan gerakan pramuka sebagai sarana pendidikan karakter ini tentunya memiliki kelebihan yakni pendidikan karakter dilakukan dengan cara non-formal sehingga tidak menyebabkan kebosanan, selain itu para generai muda juga akan dilatih menjadi seorang yang disiplin dan mandiri. Kemudian dalam gerakan pramuka ini juga kegiatannya berbentuk positif, aktif, inovatif, dan produktif. Namun, dibalik kelebihan-kelebihan tersebut adapula kelemahan-kelemahan diantaranya tidak semua jenjang pendidikan mewajibkan pramuka, SDMnya kurang, serta kekurangan dana untuk melaksanakan kegiatan pramuka. Saran Gerakan Pramuka merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan nasionalisme serta mengoptimalkan empat pilar berbangsa dan bernegara pada generasi muda. Namun sayangnya, hal ini tidak didukung dengan wajibkannya gerakan pramuka di segala jenjang pendidikan. Selain itu, generasi muda sekarang juga cenderung lebih suka hal-hal yang menyenangan yang tidak terlalu menguras tenaga dan pikiran. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah membuat kebijakan untuk mewajibkan gerakan pramuka di segala jenjang pendidikan, serta memberi nilai plus bagi generasi muda yang aktif dalam kegiatan pramuka, kemudian untuk para Pembina juga diharapkan untuk selalu membuat pembaharuan dalam membina kegiatan pramuka sehingga generasi muda akan tertarik dalam kegiatan tersebut. DAFTAR RUJUKAN Sambodo, Joshua Indro.1994.Mereka Yang Berjasa Merubah Dunia “Robert Boden Powell”.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama Hariyono.2014.Ideologi Pancasila.Malang:Intrans Publishing Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta:Bumi Akasara. Kompas. 1 April 2016. Nasionalisme dikalahkan Teknologi, hlm. 16. Kohn, Hans.1984.Nasionalisme Arti dan Sejarahnya.Jakarta:Erlangg
Dukung Amazing Blitar, Mahasiswa KKN UM Kembangkan SID Online
ABSTRAKPerkembangan IPTEK saat ini membuka peluang baru bagi pemerintah desa untuk mempermudah penyebaran informasi potensi dan data kependudukan di Desa Pandanarum. Penyebaran ini melalui sebuah Sistem Informasi Desa (SID) yang berbasis website sehingga dapat diakses warga setiap saat. Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM) di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar turut serta membantu perangkat desa untuk menyempurnakan dan memperbarui data potensi dan kependudukan yang akan dimasukan kedalam Sistem Informasi Desa. Dengan adanya informasi desa ini seluruh perangkat desa juga akan dimudahkan untuk menyalurkan dana bantuan kepada sasaran warga yang tepat. Sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan mengembangkan potensi desa menjadi lebih baik.Kata Kunci : IPTEK, Perkembangan, SI