SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
436 research outputs found
Sort by
PENGEMBANGAN LAPANGAN PRESTASI DI DESA KAULON KECAMATAN SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR
Abstraktujuan dari program ini adalah : (1) Untuk mengembangkan sarana dan prasarana dari fasilitas yang ada pada Lapangan Prestasi Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. (2) Untuk menarik kembali minat warga untuk melaksanakan kegiatan di Lapangan Prestasi Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.Kata kunci : Lapangan, Taman, Kaulon, Blitar
PENGELOLAAN DESA WISATA MELALUI KERJASAMA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DI DESA SELUR KECAMATAN NGRAYUN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAKKhoiriah, Umi. 2019. Pengelolaan Desa Wisata melalui Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat di Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Sri Untari, M.Si (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.SiKata Kunci: Kerjasama, Pemerintah Desa, Pokdarwis, PengelolaanIndonesia merupakan negara kepulauan yang kaya akan keindahan alam terbentang dari Sabang sampai Merauke. Keindahan alam Indonesia mempunyai daya tarik yang tinggi sehingga mempunyai nilai jual dan dapat dijadikan sebagai tempat pariwisata. Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki berbagai potensi, salah satunya potensi wisata. Desa Wisata Selur terletak di Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo. Sejarah Desa Wisata Selur bermula saat para penggiat pariwisata mulai melihat adanya potensi Desa Selur yang belum terfasilitasi dengan baik. Beberapa wisata mulai dikenal banyak orang tetapi belum dikelola dengan baik dan belum terawat. Untuk memasuki wilayah wisata para wisatawan belum dikenakan biaya. Lama kelamaan para Pemerintah Desa Selur dan para penggiat pariwisata mulai berupaya mengelola objek wisata yang ada dan merintis Desa Wisata Selur bersamaan dengan pembentukan Pokdarwis Desa Selur yaitu Ngrayun Tourism Creative (NTC). Wisata yang mulai dikembangkan yaitudari wisata alam ada Wisata Tumpak Siman, Wisata Batu Semaur dan Wisata Air Terjun Sunggah, Agrowisata Buah Naga dan juga ada wisata edukasi yaitu pembuatan “Minuman Sari Janggelan Segaaarin”. Adanya potensi di Desa Wisata Selur ini, diharapkan dapat meningkatkan bidang ekonomi dengan terjalinnya kerjasama antara pemerintah desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan yang saling menguntungkan.Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan: (1) Pengelolaan Desa Wisata Selur oleh Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat; (2) Bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan Desa Wisata Selur; (3) Peran Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan Desa Wisata Selur; (4) Kendala yang dihadapi Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan Desa Wisata Selur; (5) Upaya mengatasi kendala yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan Desa Wisata Selur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang digali dari informan, peristiwa dan dokumen. Informan disini yaitu Kepala Desa Selur, perangkat desa, Ketua Pokdarwis Desa Selur, anggota Pokdarwis, pihak Perhutani dan masyarakat. Prosedur pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Robert K. Yin yaitu Expected outcomes as a pattern, Rival explanations as a patterns dan Simpler patterns.Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.Berdasarkan hasil analisis data tersebut, diperoleh kesimpulan hasil penelitian yaitu: (1) Pengelolaan Desa Wisata Selur dilakukan oleh beberapa pihak, yaitu pemerintah desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat. (2) Bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan Desa Wisata Selur adalah kerjasama tidak tertulis (Handshake Agreements) dengan mengedepankan musyawarah akan tetapi, tetap saling mengerti etika kerjasama dan juga saling memberikan keuntungan (Mutualism Partnership). (3) Peran Pemerintah Desa Selur adalah pemberi perizinan, membangun berbagai fasilitas desa wisata, membangun komunikasi aktif dengan berbagai pihak seperti Pokdarwis, Perhutani, masyarakat, sekaligus kepada instansi yang menaungi tentang kepariwisataan dan juga promosi tempat wisata. Kemudian Pokdarwis sebagai pelaksana atau aktor pariwisata, sebagai pengelola desa wisata, menyusun program bersama pemerintah desa dan menjalankan program tersebut, serta mempromosikan Desa Wisata Selur. Perhutani sebagai penyedia lahan tempat wisata, sebagai pengawas bagi keselamatan dan fungsi hutan serta keselamatan pengunjung tempat wisata. Sedangkan masyarakat berperan membangun dan memperbaiki berbagai fasilitas yang dibutuhkan, mempromosikan dan turut serta dalam pengelolaan seperti menjadi penjaga parkir. (4) Kendala yang muncul dalam kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Pokdarwis, Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan Desa Wisata Selur adalah kurangnya pemahaman tentang substansi kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat pengelolaan Desa Wisata Selur dan juga belum adanya kesepakatan tertulis. (5)Upaya mengatasi kendala tersebut yaitu diadakan sosialisasi dan pemahaman serta merencanakan dibuatnya perjanjian secara tertulisSaran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian ini adalah antara lain: (1) Bagi Pemerintah Desa Selur yaitu perlunya pertemuan-pertemuan rutin yang dipimpin oleh pemerintah desa untuk mengevaluasi jalannya pengelolaan tempat-tempat wisata di Desa Wisata Selur, lebih menonjolkan peran dari BUMDes dalam pengelolaan keuangan dan pembuatan paket wisata untuk pengunjung Desa Wisata Selur; (2) Bagi Pokdarwis harus lebih kreatif dalam menerapkan kreasi-kreasi baru yang dapat menarik minat wisatawan dan juga harus pintar-pintar dalam mengelola keuangan untuk menambah sarana prasarana serta perawatan tempat wisata. Selain itu, sebagai aktor yang penting dalam pengelolaan, seharusnya lebih mampu dalam mencari bantuan dalam mengatasi kendala yang dihadapi; (3) Bagi Perhutani dalam kerjasama seharusnya tidak hanya berperan sebagai penyedia lahan, menjaga kelestarian hutan dan keamanan pengunjung saja, akan tetapi juga membantu dalam membangun fasilitas-fasilitas penunjang pariwisata; (4) Bagi masyarakat yaitu meningkatkan kesadaran Kesadaran untuk ikut dalam pengelolaan sangat penting agar tempat wisata lebih berkembang. Keikutsertaan tersebut dapat dalam bentuk ikut aktif dalam memelihara dan merawat, membuat produk-produk dengan inovasi yang baru untuk diperjualbelikan yang dapat memberikan keuntungan dari segi ekonomi. 
HAMKA sebagai keresahan mahasiswa Kangean Malang
HAMKA : JAWABAN KERAGUAN “Lantang Bicara Banyak Bekerja” Sekilas Tentang Berdirinya Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) Diawal berdirinya organisasi ini didasari atas keresahan sekelompok Mahasiswa Kangean yang ada di kota Malang[R1] . Keresahan atas kurangnya kepedulian dan tanggungjawab moril terhadap calon mahasiswa baru yang akan menempuh pendidikan tinggi di Kota Malang pada saat itu. Menurut salah satu penuturan dari salah satu pelopor organisasi Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) sebelum organisasi daerah ini didirikan. Bahwa suatu ketika ada seorang mahasiswi baru yang untuk pertamakalinya menjadi anak rantau di kota Malang. Dia menceritakan isi hati dan pikirannya tentang harapannya untuk diperhatikan, diayomi, dan dilayani sebagai seseorang yang baru yang tidak mengetahui kehidupan kota dan kehidupan dunia kampus. [R2] Berangkat dari persoalan itu nampaknya cukup mengusik hati mereka para pelopor organisasi untuk mendirikan wadah organisasi kedaerahan yang mampu mengayomi dan melayani sebagai sesama anak rantau di kota orang. Dengan tekad dan niat yang tulus, diprakarsai oleh sekelompok mahasiswa Kangean yang memiliki kepedulian terhadap saudara satu daerah ditanah rantau tersebut. Pada gilirannya berdirilah Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) sebagai organisasi yang menjujung tinggi nilai kekeluargaan. Menjadi bagian dari tubuh organisasi ini kiranya tidak hanya[R3] cukup melihat apa yang nampak di mata saat ini. Akan tetapi dirasa sangat perlu untuk mengetahui kemudian merawat apa yang sudah menjadi dasar organisasi ini berdiri, yaitu rasa kemausiaan dalam wujud kekeluargaan di Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA). Delapan tahun Himpunan Mahasiswa Kangean Malang [R4] (HAMKA) berdiri dengan segala dinamika dan problematikanya sudah seharusnya banyak yang patut dievaluasi. [R5] Bukan perjalanan yang mudah sampai sejauh ini menjadi organisasi yang tetap berkomitmen untuk merawat tali persaudaraan sebagai bagian dari sifat organisasi. Dinamika yang terjadi di internal maupun eksternal HAMKA telah mewarnai narasi panjang organisasi dalam menghadapi desakan zaman yang dinamis untuk selalu berbenah. Hari[R6] ini Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun sebatas kelompok sesama anak rantau. Akan tetapi harapannya bisa menyentuh dan berbaur secara langsung di tengah masyarakat khususnya pada masyarakat Kangean yang menginginkan perubahan ke arah yag lebih baik. Sebelum kearah perubahan ektern[R7] perlu adanya tatanan perubahan intern yang baik di tubuh organisasi. Oleh karena itu, perlunya[R8] memaksimalkan tugas dan fungsi keanggotaan sehingga terbentuk kordinasi dan intruksi [R9] yang baik dan arahan kerja yang maksimal. Dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi anggota maka akan menciptakan himpunan yang baik dan terarah. Dalam hal ini dibutuhkan kehadiran seorang leader (pemimpin) yang memiliki konsep yang visioner[R10] sebelum menjabarkan visi misi organisasi. Disamping itu mampu mengayomi dan menjadi panutan anggota kelompok yang dia nahkodai. Berbicara kepemimpinan Jim Rohn seorang motivator legendaris yang sukses, mengungkapkan “Tantangan kepemimpinan adalah untuk menjadi kuat tapi tidak kasar, bersikap baik tapi tidak lemah, berani tapi tidak menjadi pengganggu, menjadi bijaksana tapi tidak malas, rendah hati tapi tidak malu-malu, bangga tapi tidak sombong, memiliki humor tetapi tanpa kebodohan“. Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) Jawaban Keresahan Layaknya organisasi daerah pada umumnya bahwa organisasi ini berdiri di atas konstitusi yang kerap disebut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sesuai konstitusi, Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) bukanlah underbow[R11] dari salah satu organisasi/lembaga manapun. Sehingga sangat tidak etis ketika Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) diklaim sebagai ranting dari salah satu organisasi daerah yang ada di Kota Malang. Perlu dipertegas kembali bahwa Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) sebagai organisasi indepen lebih mengedepankan militansi dan kualitas moral anggota daripada hanya mencari eksistensi dengan mengedepankan kuantitas belaka, karena Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) bukanlah Ikatan Mahasiswa Klaim Anggota. Perlu dipertegas bahwa anggota Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) yang telah mengikrarkan diri untuk patuh dan bertanggungjawab terhadap AD/ART organisasi adalah pondasi dasar sebagai memorandum keanggotaan. Secara de Facto Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) merupakan organisasi daerah se-kota Malang. Hal ini dapat dibuktikan bahwa beberapa anggota dan pengurus dari organisasi ini terdiri dari mahasiswa/i dari beberapa kampus berbeda yang ada di Kota Malang. Bukan hanya itu saja, karena secara de Jure Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) juga merupakan sebagai organisasi daearah se-Kota Malang. Dalam hal ini dapat dilihat dari beberapa momentum kegiatan organisasi daerah baik yang bertempat di kota Malang maupun luar kota Malang seringkali melibatkan Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) untuk teribat hadir di kegiatan mereka[R12] . Sampai sejauh ini komunikasi yang baik tetap terjalin dengan beberapa organisasi di Kota Malang maupun oraganisasi daerah di luar Kota Malang. Keberadaan organisasi ini tentu menjadi jawaban bagi calon siswa-siswi pulau Kangean atau calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Kota Malang. Sebagai organisasi daerah, Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA) semoga [R13] tetap berkomitmen pada jejak historisnya yaitu menjunjung nilai kemanusiaan dalam wujud kekeluargaan di Himpunan Mahasiswa Kangean Malang (HAMKA). Calon Mahasiswa Baru Kangean 2019, Kami tunggu di Kota Malang !!!!! Malang, 29 Januari 2019 Pembantu HAMKA
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BELAJAR MASYARAKAT PENGUNJUNG DI KAMPUNG JODIPAN WARNA WARNI
Berdasarkan Observasi yang dilaksanakan pada Hari kamis, tanggal 20 Juni 2019 di kampung warna warni jodipan Kampung Jodipan RW 02, RT 06, 07 dan 09 merupakan kampung kumuh padat penduduk yang berlokasi di bawah jembatan dan di sepanjang aliran sungai Brantas. Dalam menjadikan kampung wisata yang indah dan di minati oleh para pengunjung di butuhkan pengembangan yang bias dilakukan oleh pemerintah dan para masyarakat yang ada di dalam kampung. Dengan menyatukan visi dan misi serta kebutuhan yang berkelanjutan pada masyarakat setempat. Dari sebuah implementasi dan upaya menjadikan kampung wisata yang selalu ingin dikunjungi oleh masyarakat luar dibutuhkan pengembangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan pengunjung kenapa memilih kampung warna warni jodipan sebagai objek tujuan wisata dan pendapat para pengunjung terhadap kampung warna warni jodipan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif. Dengan data yang digunakan adalah data sejarah berdirinya kampung wisata, profil kampung, potensi yang bisa dikembangkan di dalam kampung ini yang sampai saat ini belum di manfaatkan seutuhnya. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data tersebut adalah pengamatan lapangan, wawancara, observasi dan dokumentasi
METODE COOPERATIVE LEARNING UNTUK MENUMBUHKAN NILAI MORAL DAN KARAKTER PADA SISWA
METODE COOPERATIVE LEARNING UNTUK MENUMBUHKAN NILAI MORAL DAN KARAKTER PADA SISWA Rizka Istichomah Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 Surel: [email protected] Abstrak Pada artikel ilmiah ini berlandasakan masalah menurunya nilai dan karakter yang dimiliki oleh siswa. Hal tersebut memerlukan alternatif solusi, salah satunya melalui proses pembelajaran di sekolah melalui model pembelajaran Cooperative Learning. Model tersebut meningkatkan sikap tanggung jawab, saling menghargai dan menumbuhkan rasa percaya diri siswa. Sehingga proses pembelajaran dapat menanamkan nilai moral dan karakter yang baik pada siswa. Kata Kunci : cooperative learning, nilai moral, karakter. Masalah moral, sekarang ini sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat. Hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat sekitar yang tidak mempunyai moral baik, terutama pada siswa yang kurang memiliki kualitas karakter moral di era reformasi ini. Faktor yang melatarbelakangi adalah saat munculnya budaya dari barat yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut belum bisa difilter dengan baik oleh generasi muda. Namun, jika para siswa mau meningkatkan nilai moral yang ada pada dirinya maka nilai moral di Indonesia akan lebih berkualitas dari yang sebelumnya. Pendidikan karakter adalah menyangkut prinsip-prinsip yang diajarkan dengan cara memberi contoh, menasehati, memberi hadiah dan memberi hukum adalah tidak efektif untuk menghasilkan tingkah laku moral yang dikehendaki Hartshorne dan May (dalam Duska dan Whelan, 1982: 15-16). Dengan kata lain peranan para orang tua serta para pendidik yang juga dapat menentukan tingkah laku moral yang baik pada anak-anak atau peserta didik. Jenis-jenis moral menurut Sulistorini (2001:1) moral terbagi menjadi 3, yaitu moral individual, moral sosial, dan moral religi. Moral individual termasuk moral yang menyangkut pribadi dirinya sendiri, moral sosial berhubungan interaksi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Sedangkan moral religius lebih kepada hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Jadi jenis-jenis moral tersebut sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, yang memiliki tujuan masing-masing antar jenis moral yang satu dengan yang lainnya. Masalah moral disebabkan oleh pengetahuan tentang moral yang kurang dipahami oleh beberapa orang termasuk pada para siswa. Dampak yang terjadi para siswa dan masyarakat banyak yeng berlaku tidak sopan antar orang peroranganyang bisa menimbulakan perpecahan. Karakter yang ada pada diri mereka sudah terlihat seperti orang tidak bermoral, dalam hal ini terlihat nyata saat diselenggarakannya UN 2016 kebocoran soal UN, fenomena yang memang bukan merupakan isu baru. Di antaranya kasus kebocoran soal UN yang disebarkan melalui link Google Drive pada UN 2015 lalu. Hal ini sampai membuat pihak Kemdikbud harus menghubungi Google agar menghapus dokumen tersebut. Namun, tentu saja hal tersebut terlambat karena penyebaran kunci jawaban sudah berlangsung luas. Selain itu, ada pula cerita bocoran soal UN yang disebarkan oleh Pak Anang melalui blognya. Untuk yang terakhir ini sayangnya tidak ada bukti yang cukup. Blog pak anang tersebut memang biasa menggunakan kata bocoran soal UN dan menyediakan soal-soal yang tampilannya menyerupai soal UN. Ketika dicermati ternyata tutor sebuah lembaga bimbingan belajar tersebut hanya menyajikan prediksi soal UN. Oleh karena itu perlu di adakannya pembelajaran yang berbasis pada nilai moral dan karakter pada siswa untuk mensejahterakan kehidupan bangsa agar lebih baik lagi dari yang sebelumnya, dalam kegiatan formal di sekolah diperlukan adanya upaya pembelajaran yang bisa membuat siswa bekerja sama atau belajar kelompok untuk pemahaman nilai moral dan karakter. Pembelajaran yang di maksud adalah Metode Pembelajaran Cooperative Learning yang dapat membuat para siswa memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi dan sikap percaya diri yang kuat dalam menyampaikan gagasan tentang materi yang diberikan untuk dipresentasiakan kepada teman-temannya. BAHASAN Pada bagian ini dijabarkan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar cooperative learning; (2) tahapan implementasi dalam penerapan cooperative learning; (3) kelemahan dan kelebihan yang terdapat pada pembelajaran cooperative learning. Konsep Dasar cooperative learning Cooperative Learning adalah suatu cara pendekatan atau serangkaian strategi yang khusus dirancang untuk memberi dorongan kepada peserta didik agar bekerja sama selama proses pembelajaran (Sunal dan Hans: 2000). Dalam hal ini peserta didik dipernalkan pada strategi belajar untuk mengembangkan kemampuan belajar berkelompok saat proses pembelajaran berlangsung. Pembelajaran cooperative learning saling berkaitan dengan upaya meningkatkan nilai moral dan karakter pada siswa. Hal tersebut terlihat pada sikap tanggung jawab yang dimiliki siswa dalam menyampaikan gagasan yang dimilikinya saat memahami materi yang diberikan. Beberapa ciri dari cooperative learning adalah; (1) setiap anggota memiliki peran, (2) terjadi hubungan interaksi langsung di antara siswa, (3) setiap anggota kelompok bertanggung jawab atas belajarnya dan juga teman-teman sekelompoknya, (4) guru membantu mengembangkan keterampilan-keterampilan interpersonal kelompok, dan (5) guru hanya berinteraksi dengan kelompok saat diperlukan. Oleh karena itu paparan ciri-ciri tersebut juga diperlukan sebagai acuhan dalam menerapkan model pembelajaran cooperative learning. Selain itu, ciri cooperative learning menggambarkan keterkaitan nilai moral yang akan diperoleh siswa. Pada dasarnya cooperative laearning dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran penting yang dirangkum Ibrahim, et al. (2000), yaitu: (1) hasil belajar akademik, (2) penerimaan terhadap perbedaan individu, dan (3) pengembanagn keterampilan sosial. Dalam paparan di atas sudah jelas terlihat tujuan yang ingin dicapai melalui metode pembelajaran cooperative learning adalah untuk memperbaiki prestasi siswa atau tugas-tugas akademis penting lainnya. Beberapa ahli beranggapan bahwa metode ini unggul adalah upaya membantu siswa memahami konsep-konsep yang sulit dipahami. Tahapan Implementasi Dalam Penerapan Metode Cooperative Learning Setiap model pembelajaran termasuk cooperative learning mempunyai beberapa tahapan yang diperlukan dalam melaksanakan suatu kegiatan belajar. Langkah-langkah dalam penerapan metode cooperative learning ini dijabarkan secara rinci sebagai berikut. Merancang rencana program pembelajaran Pada langkah ini guru mempertimbangkan dan menetapkan target pembelajaran yang ingin dicapai dalam kegiatan belajar. Oleh karena itu, guru juga menetapkan sikap dan keterampilan-keterampilan sosial yang diharapkan dapat dikembangkan dan diperhatikan siswa selama berlangsungnya pembelajaran. Guru dalam merancang program pembelajarannya juga harus mengorganisasikan materi dan tugas-tugas siswa harus mencerminkan sistem kerja dalam kelompok kecil. Artinya, materi dan tugas-tugas itu adalah untuk dibelajarkan dan dikerjakan secara bersama dalam dimensi kerja kelompok. Untuk memulai pembelajarannya guru harus menjelaskan tujuan dan sikap serat keterampilan sosial yang ingin dicapaidan diperhatikan siswa selamapembelajaran. Hal ini mutlak harus dilakukan guru, karena dengan demikian siswa tahu dan memahami apa yang harus dilakukan selama proses belajar mengajar. Merencanakan lembar observasi Mengobservasian dalam kegiatan belajar maksutnya secara bersama dalam kontek kelompok-kelompok kecil. Dalam menyampaikan materi, guru tidak lagi menyampaikan materi secara panjang lebar karena pemahaman dan pendalaman materi itu nantinya akan dilakukan siswa ketika belajar secara bersama dalam kelompok. Guru hanya menjelaskan pokk-pokok materi dengan tujuan siswa mempunyai wawasan dan orientasi yang memadati tentang meteri yang diajarkan. Pada saat guru selesai menyajikanmateri, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah menggali pengetahuan dan pemahaman siswa tenteng materi pelajaran berdasarkan apa yang telah dibelajarkan. Hal ini dimaksutkan untuk kesiapan belajar siswa. Selanjutnya guru pembimbing siswa untuk membentuk kelompok. Pemahaman dan konsepsi guna terhadap siswa secara individu sangat menentukan kebersamaan dan kelompok yang terbentuk. Kegiatan ini dilakukan sambil menjelaskan tugas yang harus dilakukan siswa dalam kelompoknya masing-masing. Pada saat siswa belajar secara berkelompok guru mulai melakukan monitoring dan mengobservasi kegiatan belajar siswa berdasarkan lembar observasi yangdirencanakan sebelumnya. Dalam melakukan observasi terhadap kegiatan siswa guru mengarahkan dan membimbingan siswa baik secara individu maupun mengenal sikap dan perilaku siswa selama kegiatan belajar Pemberian pujian dan kritik membangun dari guru kepada siswa merupakan aspek penting yang harus duperhatikan guru pada siswa saat siswa bekerja dalam kelompoknya. Di samping itu, pada saat kegiatan kelompok berlangsung, guru secara periodik memberikan layanan kepada siswa baik secara individu maupun secara klasikal. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempresentasikan hasil belajar saat bersama dengan kelompoknya Pada saat diskusi di kelas, guru bertindak sebagai moderator. Hal ini dimaksudkan untuk mengarahkan dan mengoreksi pengertian dan pemahaman siswa terhadap materi dan hasil kerja yang telah diterampilkannya. Pada saat presentasi siswa berakhir, maka guru mengajak siswa untuk melakukan refleksi diri terhadap proses jalannya pembelajaran dengan tujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan atau sikap serta perilaku menyimpang yang dilakukan selama pembelajaran. Di samping itu, guru juga memberikan beberapa penekanan terhadap nilai, sikap, dan perilaku sosial yang harus dikembangakan dan dilatih siswa. Dalam melakukan refleksi, guru tetap berperan sebagai mediator dan moderator aktif. Kelebihan dan Kekurangan Cooperative Learning Kelebihan nyata dalam metode pembelajaran cooperative learning, menurut Jarolimek dan Parker (1993), yaitu (1) saling bergantungan yang positif, (2) adanya pengakuan dalam merespon perbedaan individu, (3) siswa dilibatkan dalam perncanaan dan pengelolaan kelas, (4) suasana kelas yang rileks dan menyenangakan, (5) terjalinnya hubungan hangat dan bersahabat antara siswa dengan guru, dan (6) memiliki banyak kesempatan untuk meng-ekspresikan pengalaman emosi yang menyenangkan. Oleh karena itu kelebihan yang dimiliki oleh metode pembelajaran cooperative learning ini dapat menguntungkan peserta didik dalam hal saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, tetapi keuntungan sebenarnya yaitu siswa tidak lagi pasif di dalam kelas, siswa bisa semakin dekat dengan guru, dan siswa bisa menyatukan perbedaan pendapat pada saat kegiatan belajar berlangsung Kelemahan model pembelajaran cooperative learning bersumber pada dua faktor, yaitu faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor dari dalam, yaitu: 1) guru harus mempersiapkan pembelajaran yang matang, di samping itu memerlukan lebih banyak tenaga, pemikiran dan waktu, 2) agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar maka dibutuhkan dukungan fasilitas, alat dan biaya yang cukup memadai, 3) selama kegiatan diskusi kelompok berlangsung, ada kecenderungan topik permasalahan yang sedang dibahas meluas sehingga banyak yang tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dan 4) saat diskusi kelas, terkadang didominasi seseorang, hal ini membuat siswa yang lain menjadi pasif. Hal tersebut kekurangan yang dimiliki oleh metode pembelajaran cooperative learning perlu ada pembenahan agar kegitan belajar kelompok bisa berjalan dengan baik. Namun dengan adanya kekurangan dalam pembelajaran cooperative learning dapat di simpulkan bahwa di setiap metode belajar tentunya mempunyai kekurangan yang dimiliki masing-masing metode yang berupaya untukmelakukan pembenahan dalah hal memperbaiki kelemahan yang ada dalam cooperative learning. SIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan uraian informasi pada bagian bahasan, berikut ini disajikan simpulan dan saran yang linier dengan informasi tersebut. Simpulan Cooperative learning dapat membuat kemajuan besar untuk para siswa ke arah pengembangan sikap, nilai, dan tingkah laku dalam berpartisipasi. Cooperative learning merupakan strategi pembelajran yang dilakukan beberapa orang untuk dibentuk menjadi satu kelompok. Selain itu, cooperative learning juga memiliki ciriyang perlu diperhatikan dalam proses belajar kelompok, meliputi (1) setiap anggota memiliki peran yng penting dalam pelaksanaan kegiatan berkelompok ini, (2) terjadi hubunganantar siswa, (3) setiap anggota kelompok bertanggung jawab atas belajar dengan kelompoknya, (4) guru membantu mengembangkan keterampilan-keterampilan interpersonal kelompok, dan (5) guru hanya berinteraksi dengan kelompok saat diperlukan. Tujuan yang ada dalam model pembelajaran cooperative learning, yaitu untuk memperbaiki prestasi siswa atau tugas akademis lainnya. Model pembelajaran cooperative learning mempunyai tahap langkah-langkah imlementasi yang dapatditerapkan kepada peserta didik. Langkah awal lebih mengfokuskan dalam pertimbangan dan penetapan target pembelajaran yang ingin dicapai. Kegiatan belajar juga memerlukan pengobservasian, selain itu pujian dan kritik positif juga diperlukan. Namun setelah kegiatan belajar tersebut terselesaikan, guru wajib memberikan refleksi diri dalam berjalannya pembelajaran tersebut. Pada setiap model pembelajaran termasuk cooperative learning mempunyai beberapa kekurangan dan kelebihan. Hal tersebut dalam kelebihannya dapat mendukung adanya proses pembelajaran berkelompok. Kelebihan yang dimaksudkan adalah (1) siswa memiliki sikap ketergantungan positif dengan teman kelompoknya, (2) adanya pengakuan dalam merespon perbedaan pemikiran yang terjadi dalam kelompok belajar, (3) siswa ikut terlibat langsung dalam merencanakan proses pembelajaran yang akan dilakukan dalamkegiatan belajar dan pengelolaan kondisi yang terjadi di dalam kelas. Selain itu kelemahanya cooperative learning yaitu, (1) selama kegitan diskusi kelompok berlangsung, pembahasan yang diperdebatkan akan meluas dan mengakibatkan tidak terkontrol waktu yang sudah ditentukan, (2) saat diskusi di kelas, terkadang didominasi oleh satu orang, hal ini mengakibatkan siswa yang lain menjadi pasif. Dalam hal ini perlu adanya pembenahan untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam cooperative learning. Saran Pembelajaran cooperative learning merupakan suatu kegiatan belajar yang digunakan guru dalam proses belajar. Dalam hal ini siswa akan di berikan materi atau pemahaman oleh teman kelompoknya sendiri. Metode pembelajaran ini mengarahkan pada sikap, nilai, dan tingkah laku yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar. Cooperative Learning dapat diterapkan untuk mengatasi degradasi moral dan karakter atau menurunnya nilai moral yang dimiliki para siswa. Dalam hal ini model pembelajaran cooperative learning bisa dijadikan salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Tahapan yang diberikan juga cukup tepat, karena guru tidak terlalu ikut campur hanya mengarahkan ini membuat siswa bisa belajar secara mandiri. Suatu model pembelajaran cooperative learning, kelebihan yang dimiliki siswa bisa menempatkan pengetahuan yang dipunyai siswa dalam hasil aktivitas yang dilakukannya dalam kegiatan belajar kelompok. Selain itu, meodel pembelajaran cooperative learning dapat membuat siswa lebih menerima pendapat dari setiap individu, dapat bertangung jawab pada masing-masing individu. Model pembelajaran cooperative learning juga mempunyai kelemahan yang memerlukan pembenahan. Salah satu contohnya, yaitu siswa ada yang mendominasi saat berada di kelas. Hal tersebut mempengaruhi siswa yang lain dalam melakukan kegiatan belajar di kelas. Siswa yang lain juga mempunyai keinginan untuk bisa aktif saat di kelas. DAFTAR RUJUKAN Isjoni. 2011. Cooperative Learning Efektivitas Pembelajaran Kelompok. Bandung: ALFABETA (Online) http://news.okezone.com/read/2016/04/04/65/1353426/siswa-tangerang-terima-pesan-berantai-kunci-jawaban-un-2016 Posted by admin On April 25, 2016
upaya guru dalam mengembangkan karakter disiplin pada siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Probolinggo
ABSTRAKWulandari, Firda Ayu. 2019. Upaya Guru dalam Mengembangkan Karakter Disiplin Pada Siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Probolinggo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Margono M.Pd, M.Si, (II) Dr. H A. Rosyid Al Atok, M.Pd, M.H Kata Kunci : upaya guru, karakter disiplin, siswaPendidikan merupakan upaya fundamental untuk membentuk manusia menjadi insan yang berkualitas baik dalam aspek pemikiran maupun tingkah laku dalam bermasyarakat. Pendidikan Karakter sebagai salah satu indikator penting untuk mewujudkan manusia yang berkarakter dan berperilaku baik dalam lingkungan formal. Nilai disiplin hingga saat ini menjadi hal yang paling difokuskan dalam mewujudkan karakter siswa dalam lingkup sekolah. Namun, dalam kurun waktu ini, penelitian yang memfokuskan pada nilai kedisiplinan masih belum banyak dilakukan. Oleh karena itu, penelitian tentang nilai kedisiplinan ini perlu untuk dilakukan.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjelaskan karakter yang dikembangkan oleh guru dalam pembentukan karakter disiplin siswa, Faktor pendukung dalam pengembangan karakter disiplin siswa, serta kendala yang dihadapi oleh guru dalam pengembangan karakter disiplin siswa di MAN 2 Kota Probolinggo.Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumenyang berupa dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan tiangulasi data. Sedangkan analisis data menggunakan analisis Miles and Huberman yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa karakter disiplin yang dikembangkan oleh guru MAN 2 Kota Probolinggo meliputi empat aspek yaitu aspek kerajinan, aspek kerapian, aspek kepribadian, aspek ketertiban. Sedangkan upaya guru dalam mengembangkan karakter disiplin pada siswa yaitu melalui pemberian kebiasaan secara rutin seperti kegiatan KJS Kegiatan Jum’at Sejati (Sehat Jasmani dan Hati), kegiatan melaksanakan sholat dhuha bersama setiap hari dan kegiatan kajian kitab setiap hari Jum’at serta bekerja sama dengan melibatkan semua pihak sekolah mengenai aturan bersama, teknik external control (pengawasan oleh guru), menerapkan sistem point berdasarkan sanksinya dan memberikan motivasi serta dorongan kepada siswa. Faktor pendukung pengembangan karakter disiplin pada siswa MAN 2 Kota Probolinggo yaitu melalui proses pembiasaan, adanya peraturan yang berlaku serta norma yang ditentukan baik di sekolah maupun di masyarakat yang disertai dengan sanksi, kerja sama antar guru dan wali murid/ orang tua siswa. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengembangan karakter disiplin siswa MAN 2 Kota Probolinggo ialah belum adanya kesadaran dalam diri siswa, siswa mencapai masa pubertas, latar belakang keluarga siswa
ACTIVE LEARNING SEBAGAI PENIDIKAN ANTI KORUPSI
Kata Kunci: Active Learning, Pendidikan, Korupsi Pada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis dalam menanggulangi kasus korupsi sejak dini. Solusi tersebut adalah metode pembelajaran active learning. Metode ini merupakan salah satu metode yang membuat siswa menjadi lebih aktif dalam pembelajaran. Hasil akhir dari pemanfaatan metode ini adalah peserta didik lebih memahami dan peka terhadap masalah yang terjadi dalam masyarakat Dalam negara berkembang seperti Indonesia, korupsi merupakan salah satu masalah yang sulit diatasi. Korupsi seolah-olah telah menjadi sebuah penyakit yang sudah mewabah dan menular kebagian tubuh-tubuh lainnya. Menurud Arsyad (2013) korupsi merupakan sebuah penyakit yang menjangkiti Negara. Pada umumnya pelaku korupsi merupakan orang yang berpendidikan tinggi dan merupakan orang yang terpandang dalam masyarakat. Permasalahan korupsi pada umumnya tumbuh dalam Negara-negara yang sedang berkembang. Praktek korupsi pada ummnya dilakukan oleh lebih dari satu orang dan mereka yang terlibat dalam kasus korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik hukum. Adapun penyebab timbulnya korupsi yang tumbuh dengan pesat ini adalah ditengarai oleh beberapa factor diataranya adalah faktor politik, faktor ekonomi, factor hokum, dan factor birokrasi atau kekuasaan. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern korupsi juga mengalami perkembangan yang pesat pula. Dngan perkembangan yang sangat pesat maka dampak yang ditimbulkan juga semkin besar, semua pihak merasa dirugikan dengan timbulnya kasus koupsi ini. Bukan hanya Negara saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin. Adapun diantara dampak yang ditimbulkan akibat korupsi ini adalah sebagai berikut : (1) meningkatnya angka kemiskinan, (2) pelanggaran hak-hak asasi manusia, (3) dan rakyat harus membayar mahal jasa pelayanan public yang diberikan oleh pemerintah. Dalam hasil survey yang dilakukan oleh political and economic risk consultacy (PERC) yang melibatkan 2.147 eksekutif ekportiat di 16 negara menempatkan Negara Indonesia sebagai Negara terkorup dengan nilai 9,27. Daya saing Indonesia merosot drastic akibat dari pelaku tercela aparatur Negara yang seharusnya bekerja untukkepentingan rakyat. TII dalam survey sebagai mana diungkap dalam barometer korupsi global 2007 menempatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan peradilan sebagai lembaga terkorup, sedangkan pada tahun 2009 kepolisian menempati urutan pertama sebagai lembaga terkorup (herman : 2012). Dengan fakta ini keadaan Indonesia semakin memprihatinkan mengingat keadaan masyarakat Indonesia yang terkenal mempunyai sifat ramah dan jujur harus tercoreng akibat ulah oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab dala
METODE PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA TERHADAP MATERI PEMBELAJARAN
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode pembelajaran problem based learning (PBL) dan metode pembelajaran contextual teaching and learning (CTL) dalam meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran. Dalam metode penelitian ini kami menggunakan metode studi literatur untuk mengetahui kemampunan peserta didik dalam memahami suatu materi dengan pendekatan model pembelajaran problem based learning (PBL) dan contekstual teaching and learning (CTL). Kami mengambil 3 jenis penelitian dimana dari penilaian tabel analisis indikator keberhasilan problem based learning yaitu seorang guru, disini guru tidak hanya sebagai pemberi materi tapi disini guru juga sebagi fasilitator. Peran guru sebagai fasilitator sangat penting karena berpengaruh kepada proses belajar siswa. Walaupun siswa lebih banyak belajar sendiri tetapi guru juga memiliki peranan yang sangat penting. Peran guru sebagai tutor adalah memantau aktivitas siswa, memfasilitasi proses belajar dan menstimulasi siswa dengan pertanyaan. Dengan begitu ketika siswa dihadapkan pada suatu masalah, siswa akan dituntut berperan aktif dan berfikir kritis tentang bagaimana cara memecahkan masalah yang diberikan guru tersebut. Kata Kunci : Metode Pembelajaran Problem Based Learning, Metode Pembelajaran Contextual Teaching and Learning
Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Polorejo Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAKSalabi, A.M.N. 2019 Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Polorejo Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, Pembimbing (1) Dr. Sri Untari, M.Si., (2) Dr. Didik Sukriono, S.H, M.Hum. Kata Kunci: Peran, Pemerintah Desa, Masyarakat, Penyusunan RPJM Desa.Praktik demokrasi dalam kehidupan masyarakat desa Polorejo kecamatan Babadan, kabupaten Ponorogo dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa bertujuan untuk mengetahui :(1) peran pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa;(2) partisipasi masyarakat desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa;(3) factor pendukung partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo.Penelitian ini dilaksanakan menggunakan jenis pendekatan penelitian diskriptif kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Sumber data penelitian ini adalah Kepala Desa Polorejo, Seketaris Desa Polorejo, Bendahara Desa Polorejo, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Polorejo, Kepala Dusun Beji, dan Bidan Desa Polorejo. Data dan informasi yang didapatkan oleh peneliti menggunakan : observasi, dokumentasi, dan wawancara. Analisis data yang dilakukan dengan cara hasil penelitian diharapkan sebagai suatu pola, penjelasan yang sesuai sebagai suatu pola, dan kemudian dibuat pola yang lebih sederhana. Untuk pengecekan keabsahan data meliputi uji: kepercayaan, kebergantungan, dan kepastian. Berikut ialah tahap penelitian dimana terdapat tahap persiapan, tahap pelaksanaan penelitian, tahap pembuatan laporan.Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan kemusian dijabarkan sebagai berikut. Pertama, peran pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di desa Polorejo adalah sebagai fasilitator di mana pemerintah desa bertanggung jawab memberikan fasilitas berupa tempat pelaksanan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan memberikan pendanaan guna pelaksanaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, sebagai koordinator di mana juga jajaran pemerintah desa Polorejo juga harus ikut andil dalam memberikan gagasan ide dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan yang terkahir adalah peran pemerintah desa sebagai pelaksana sendiri di mana pemerintah desa Polorejo sebagai otonomi wajib membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa setelah Kepala Desa resmi dilantik dan penyusunan RPJM Desa bukan hanya beban pemerintah pusat namun juga tanggung jawab pemerintah desa sebagai otonomi desa. Kedua partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dimulai dari musyawarah dusun guna untuk menjaring aspirasi masyarakat tingkat dusun, selanjutnya musyawarah desa yang dilaksanakan setelah diadakan musyawarah dusun di empat dusun yakni dusun Tamanan, Polorejo, Beji dan Bakalan guna untuk menggabungkan seluruh aspirasi masyarakat dan memilah mana saja yang harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan mana yang tidak dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan yang terakhir adalah partisipasi masyarakat dalam tim penyusun RPJM Desa yakni tim yang bertujuan untuk menyelaraskan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Ponorogo, mengkaji keadaan desa Polorejo, dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo dalam bentuk buku. Ketiga faktor pendukung partisipasi masyarakat desa Polorejo dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo yakni(1) aspek kesadaran politik yang tinggi di mana masyarakat menganggap bahwa hadir dalam musyawarah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa itu merupakan sebuah kewajiban karena sudah diundang dan hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang hadir dalam musyawarah dan keaktifan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya.(2) status sosial yang tinggi di mana masyarakat yang ikut andil dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo hampir seluruhnya terdiri dari masyarakat yang memiliki status sosial di desa Polorejo mulai dari jajaran pemerintah desa, kader-kader desa, ketua RTdan RW, tokoh agama, dan beberapa orang yang dianggap memiliki pengaruh lebih di desa seperti orang yang dianggap kaya dan orang yang memiliki pendidikan yang tinggi.Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh saran sebagai berikut:Bagi masyarakat desa Polorejo hendaknya menjadikan penelitian ini sebagai bahan kajian untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa agar masyarakat desa terus dilibatkan dalam segala praktik demokrasi yang ada di desa Polorejo. Bagi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang hendaknya menjadikan hasil ini sebagai salah satu literature mengenai Praktik demokrasi masyarakat desa khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa. Bagi mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai penambah pengetahuan, informasi, dan referensi untuk pembelajaran mengenai praktik demokrasi dalam masyarakat desa khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa dan dapat memberikan inspirasi kepada para calon penelitian lain untuk melakukan penelitian yang sama di bidang politik dan pemerintahan
PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA
PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA Ghemilang Alam Khinaris Fithromuslimimani : NIM: 150711601831 : Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 Surel: [email protected] ABSTRAK Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini dengan menganut asas Trias Politika. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. I. Pendahuluan Dewasa ini semakin banyak orang yang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Sadar atau tidak, mau tidak mau, politik ikut memengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Isjwara (1985:183) menyatakan bahwa interaksi antara pemerintah dan masyarakat, di antara lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik. Di masyarakat, individu berinteraksi dan berperilaku. Sebagian dari perilaku dan interaksi dapat ditandai akan berupa perilaku politik, yaitu perilaku yang bersangkutpaut dengan proses politik. Sebagian lainnya berupa perilaku ekonomi, keluarga, agama, dan budaya. Namun tidak semua individu ataupun kelompok masyarakat mengerjakan kegiatan politik. Ada pihak yang memerintah, ada pula yang menaati pemerintah; yang satu memengaruhi, yang lain menentang, dan hasilnya berkompromi; yang satu menjanjikan, yang lain kecewa karena janji tidak dipenuhi; berunding dan tawar-menawar; yang satu memaksakan putusan berhadapan dengan pihak lain yang mewakili kepentingan rakyat yang berusaha membebaskan; yang satu menutupi kenyataan yang sebenarnya (yang merugikan masyarakat atau yang akan mempermalukan) pihak lain berupaya memaparkan kenyataan yang sesungguhnya, dan mengajukan tuntutan, memperjuangkan kepentingan, mencemaskan apa yang akan terjadi. Semua ini merupakan perilaku politik. Dengan proklamasi kemerdekaan 71 tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah menaruh kehidupan politiknya dalam tangannya sendiri. Bangsa Indonesia sejak waktu itu menentukan sendiri corak dan hakekat kehidupan politiknya. Dikeluarkan Maklumat Pemerintah tertanggal 3 Nopember 1945 yang menganjurkan diadakannya pembentukan partai-partai politik merupakan demokratisering kehidupan politik pada waktu itu. II. Pembahasan Pada bagian ini penulis akan membahas mengenai (1) politik di Indonesia dalam segi antropologis, (2) perkembangan politik di Indonesia pada masa Orde Baru berserta penyebab dan dampaknya serta hubungannya dengan pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat. 2.1. Politik di Indonesia dalam Segi Antropologis Menurut Budiarjo (2013:30), seluruh kegiatan politik berlangsung dalam suatu “sistem”. Sistem politik ini bukan suatu tempat yang jelas batas teritorialnya. Namun, sistem politik merupakan suatu konstruksi analisis, yaitu suatu istilah yang digunakan untuk memudahkan analisis atas berbagai hal yang kongkret. Yang membedakan antara sistem politik dari sistem yang lain adalah pola-pola interaksi dalam sistem politik melibatkan kekuasaan dan kewenangan. Indonesia memiliki sistem politik demokrasi, tetapi yang diterapkan tidak seperti negara lain yang menggunakan sistem demokrasi, melainkan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila. (Sunarso:2015) Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini. Indonesia adalah negara yang menganut trias politika yang artinya pembagian kekuasaan perkembangan politik tersebut berkembang melalui badan-badan petinggi negara yang dikembangkan secara yudikatif, badan-badan tersebut yaitu Badan Eksekutif yang terdiri dari presiden serta wakil presiden, menteri-menteri, perdana menteri dan kabinet; Badan Legislatif yang dijalankan presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Badan Yudikatif yang dijalankan oleh Mahkamah Agung. Badan Eksekutif menjelaskan bahwa perkembangan politik di Indonesia dilakukan perubahan-perubahan politik sehingga sistem politik Indonesia menjadi lebih demokratis dan perkembangan politik di Indonesia pada masa-masa Orde Baru menunjukan peranan presiden Soeharto yang semakin dominan sedangkan praktik-praktik yang tidak demokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan. Badan Legislatif mengembangkan politik di Indonesia dengan sistem perwakilan yang dianggap paling wajar. Oleh karena itu, ketika pemilihan umum tahun 1971 mengikutsertakan partai politik dan golongan fungsional. Pada tahun 1973 juga presiden Soeharto mengajak partai politik dan sekber golkar untuk menfungsikan diri sebagai golongan spiritual, golongan nasionalis, dan golongan karya. Badan Yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hukum daripada bidang ilmu politik. Namun kekuasaan badan yudikatif hubungannya erat dengan kekuasaan badan legislatif dan eksekutif serta dengan hak dan kewajiban individu. (Wikipedia:2013) 2.2. Perkembangan Politik Masa Orde Baru Sejaraumc.wordpress.com ( Desember 2012) menjelaskan Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Winarno (2007:76) menjelaskan bahwa pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983,1988, 1993, dan 1998. Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan keluarga Presiden Soeharto. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Jeffery Winters, dalam masa kekuasaannya, Soeharto melakukan permainan politk yang lihai, sambil terus-menerus mendepolitisasi dan memobilisasi masyarakat umum. Langkah-langkah ini menurutnya telah memberikan rassa aman kepada para investor dalam dan luar negeri sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi dapat terwujud di negeri ini. Ini berakibat padda tidak adanya pembangunan politik elementer. Soeharto dan sekutunya di ABRI melaksanakan politik penyingkiran secara pribadi, dan bukannya dengan cara membangun institusi-institusi politik yang kuat (yang terus dapat berfungsi, terlepas siapapun yang berkuasa). Begitu kuatnya kekuasaan politik Soeharto yang ditopang oleh birokrasi dan militer membuat struktur politik tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Politik dan pemerintahan yang didominasi oleh birokrasi dan militer yang pada perkembangan selanjutnya mempresentasi pada diri Soeharto. Ini telah memandulkan fungsi-fungsi struktur politik demokrasi hingga hanya sebagai pelayan atas keinginan-keinginan Soeharto dan kroni-kroninya. Golkar telah berperan sebagai partai hegemonic, yang meskipun dirinya sendiri tidak mau disebut sebagai partai politik. Sebagai partai hegemonic, Golkar mempunyai keunikan, yakni bukan partai kader dan partai massa. Ini karena partai hegemonic tidak diciptakan dan dikembangkan oleh kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat sebagaimana partai massa dan kader, tetapi dibangun oleh pemerintah. Dalam praktinya, partai hegemonic ini mempunyai massa yang besar sebagaimana dalam partai massa, tetapi anehnya mempunyai anggota yang berasal dari kalangan elit sebagaimana biasa terjadi dalam partai kader. Namun berbeda dengan kedua partai ini ,partai hegemonic mempunyai faksi-faksi dalam dirinya, yang terdiri dari faksi militer dan birokrasi. Kedua faksi ini secara bersama berfungsi sebagai politburo yang mengontrol kebijakan-kebijakan partai. Dalam konteks Indonesia pembuatan keputusan secara formal addalah ketua partai, tetapi dalam kenyataannya berada di tangan presiden. Di sisi lain, ketiadaan pembangunan politik juga membuat politik pada masa Orde Baru minim partisipasi politik. Pada tingkat sistem, otoritarianisme politik yang dikontekstasikan Orde Baru telah membuat sistem politik tidak lagi responsive terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan ekonomi yang semestinya ditujukan untuk mendorong kemakmuran rakyat, dalam kenyataannya hanya dinikmati oleh segelintir elit politik dan ekonomi terutama yang berada dalam lingkaran keluarga Soeharto. Dalam Wikipedia.com ( 12 Januari 2015) menyatakan bahwa harus diakui pada masa Orde Baru dari segi pembangunan fisik memang ada dan keamanan terkendali. Namun, pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. Secara garis besar ada lima pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat pada masa Orde Baru, yaitu: 1. Kekuasaan Pemerintah yang Absolute Soeharto, presiden Republik Indonesia ke-2, menduduki tahta kepresidenan Indonesia selama 32 tahun. Itu berarti, Soeharto telah memenangkan sekitar enam kali pemilihan umum (Pemilu). Tampak jelas dalam pemerintahan Soeharto di mana pemerintahan dijalankan secara absolut. Presiden Soeharto mengkondisikan kehidupan politik yang sentralistik untuk melanggengkan kekuasaan. Dampaknya, salah satu hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan menjadi hak yang sulit didapatkan tanpa melakukan kolusi dan nepotisme. 2. Rendahnya Transparansi Pengelolaan Transparansi merupakan bentuk kredibilitas dan akuntabilitas dari suatu negara. Pada masa Orde Baru, hak penyiaran dikekang. Berita-berita televisi dan surat kabar tidak boleh membicarakan keburukan-keburukan pemerintahan, kritik terhadap pemerintah, dan berita-berita yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. Keuangan negara juga menjadi rahasia internal pemerintahan. Uutang negara menjadi terbuka jelas pun saat krisis dunia melanda. Indonesia tidak mampu membayar hutang luar negeri yang bertumpuk-tumpuk. Lebih dari itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang menurun tajam memaksa perusahaan-perusahaan memecat sebagian karyawannya untuk mengurangi biaya produksi. Bahkan, banyak perusahaan tumbang dan gulung tikar karena negara tidak mampu membayar hutang luar negeri. Bila dirunut lebih dalam, semua itu berakar dari rendahnya transparasi pemerintah terhadap masyarakat. 3. Lemahnya Fungsi Lembaga Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi semacam boneka yang dikendalikan oleh pemimpin negara. Dalam hal ini, aspirasi-aspirasi dan keinginan rakyat tidak mampu diwujudkan oleh pemerintah. Program-program pemerintah seperti LKMD, Inpres desa tertinggal, dan seterusnya, menjadi semacam program penjinakan yang dilakukan oleh penguasa agar rakyat miskin tidak berteriak menuntut hak-hak mereka. Timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat, menyebabkan munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, sehingga masyarakat melakukan pemberontakan dengan membuat kerusuhan dan kekerasan agar pemerintah melihat kaum bawah. 4. Hukum yang Diskriminatif Hukum yang diskriminatif menjadi keburukan Orde Baru selanjutnya. Hukum hanya berlaku bagi masyarakat biasa atau masyarakat menengah ke bawah. Pejabat dan kelas atas menjadi golongan yang kebal hukum. Hak masyarakat untuk mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum menjadi hal yang sangat langka. Hak asasi sosial dilanggar oleh pemerintah. III. Penutup Berdasarkan pembahasan yang sudah dijelaskan secara spesifik, pada bagian ini akan dijelaskan dengan singkat mengenai (1) simpulan dan (2) saran dari artikel ini tentang pendidikan politik dalam pemilu. 3.1. Kesimpulan Orde Baru yang telah berlangsung selama 32 tahun oleh presiden Soeharto mengalami perkembangan dan penurunan dalam kinerja pemerintah terutama dalam perekonomian. Di samping itu sistem kemiliteran (ABRI) memiliki peran penting dalam Orde Baru dalam menopang kekuasaan otoriter Orde Baru. Namun yang menjadi krisis dan keretakan sistem Orde Baru ialah krisis ekonomi dan moneter serta kegagalan pemerintah dalam merespon dan mengatasi krisis tersebut sehingga membuat legitimasi pemerintahan Soeharto hancur berantakan. Tidak dapat disangkal lagi bahwa krisis moneter yang berujung pada krisis multidimensi telah membuat kondisi kemiskinan menjadi semakin buruk. Penyakit pembangunan yang muncul sebagai akibat pembangunan yang berorientasi pertumbuhan yang dilaksanakan sejak akhir tahun 1960-an telah semakin merajalela dan bertambah parah seiring ketersediaan lapangan kerja, pendidikan untuk kaum miskin, akses layanan kesehatan, gizi balita, dan jaminan lingkungan yang semakin buruk, ataupun korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bertambah luas, serta amburadulnya penegakan hokum. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembangunan yang telah dilakukan oleh rezim Orde Baru selama lebih dari 3 dasawarsa telah gagal total dalam meraih tujuan masyarakat adil dan makmur, seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh penguasa Orde Baru. Implikasi dari kegagalan ini adalah kehancuran basis legitimasi Orde Baru, yakni pembangunan ekonomi. Padahal, di luar pembangunan ekonomi, rezim soeharto tidak mempunyai basis legitimasi. Pembangunan politik demokrasi tidak dilakukan sama sekali. Kebebasan pers juga dikekang, dan kebebasannya sangat ditentukan oleh mood penguasa. Ikatan-ikatan social juga dihancurkan sebagai akibat politik pemecah-belahan yang dilakukan rezim Orde Baru. 3.2. Saran Melalui artikel ini, kita dapat mengambil tindakan yang bijak dan lebih peduli terhadap setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah. Karena melalui Orde Baru kita dapat mengambil sebuah perubahan terutama dalam bidang perekonomian dimana pada masa Orde Baru sistem pemerintahannya berakhir dengan krisis moneter. Dengan berakhirnya krisis moneter tersebut berakhir pula sistem pemerintahan Orde Baru, maka sebuah perubahan itu perlu dilakukan secepat mungkin dalam mengambil setiap keputusan. Selanjutnya, berkaca dari sistem politik pada masa Orde Baru yang menyebabkan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Indonesia hilang, penegakan HAM harus digencarkan tidak hanya dari rakyat tetapi juga dari pemerintah karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama. Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati manusia yang harus dijunjung tinggi dan tegakkan. Untuk dapat menegakkan HAM di Indonesia, ada beberapa hal yang diperlukan, yaitu: 1. Kesadaran rasa kemanusiaan yang tinggi, 2. Aparat hukum yang bersih, dan tidak sewenang-wenang, 3. Sanksi yang tegas bagi para pelanggara HAM, dan 4. Penanaman nilai-nilai keagamaan pada masyarakat. DAFTAR RUJUKAN Budiarjo, Miriam. 2013.Dasar-dasar Ilmu Politik.Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Isjwara, F.1985.Pengantar Ilmu Politik.Yogyakarta: Bina Cipta. Tanpa Nama. 2012. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru, (Online), (Sejaraumc.wordpress.com/2012/Latar-belakang-lahirnya-Orde Baru), diakses tanggal 03 Desember 2016. Sunarso, dkk. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : UNY Press Surbakti, Ramlan.1992.Memahami Ilmu Politik.Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Wikipedia.2015.Sejarah Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1966-1998)), diakses tanggal 03 Desember 2016. Winarno,Budi.2007.Sistem Politik Indonesia Era Reformasi.Yogyakarta:Medpress