SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    436 research outputs found

    POLA ASUH ORANGTUA DALAM PEMBINAAN DISIPLIN ANAK DI PERUMAHAN BANGAU PUTIH PERMAI DESA BANGOAN KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG

    No full text
    ABSTRAK Suroyo,Edy.2016. Pola AsuhOrangtuaDalamPembinaanDisiplinAnak di PerumahanBangauPutihPermaiDesaBangoanKecamatanKedungwaruKabupatenTulungagung.Skripsi, Prodi Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan,JurusanHukum Dan Kewarganegaraan,FakultasIlmuSosial, UniversitasNegeri Malang.Pembimbing: (I) Drs. Suparlan Al Hakim M.Si (II) Drs. Margono,M.Pd,M.Si Kata Kunci: Pola AsuhOrangtua, DisiplinAnakOrang tuamemilikiPerandantanggungjawab yang sangatdibutuhkandalammemberikanpendidikandisiplindalamkeluarga. Setiaporangtuasudahpastimengharapkananaknyamenjadimanusia yang bergunabagi agama, keluarga, masyarakat, bangsadannegara. Olehkarenaitu, diperlukanpolaasuh yang tepatdari orang tuadalammembinakedisiplinananaksupayaanaktidakterjerumusoleharusglobalisasiyang berdampaknegatif.Permasalahan yang dikajiadalahbagaimanapolaasuh orang tuadalammembinadisiplinanak, kendala-kendalaapasaja yang dihadapiorangtuadalammembinadisiplinanakdanupayaapasaja yang dilakukan orang tuauntukmembinadisiplinanakdi PerumahanBangauPutihPermaiDesaBangoanKecamatanKedungwaruKabupatenTulungagung. Tujuan yang hendakdicapaidalampenelitianiniadalahuntuk (1) Mengetahuipolaasuh yang diterapkan orang tua, (2)Kendala-kendalayang di hadapiorangtua,dan(3) Upaya-upaya yang dilakukan orang tuadalampembinaandisiplinanak.Penelitiandilakukandenganmenggunakanpenelitiankualitatif. LokasipenelitianadalahPerumahanBangauPutihPermaiDesaBangoanKecamatanKedungwaruKabupatenTulungagung. Fokuspenelitianiniadalahpolaasuh orang tua, kendala-kendala yangdihadapiorangtuadanupaya-upaya yang dilakukanorangtuadalampembinaandisiplinanak. Informanataurespondenterdiridari 20 orang tua yang mempunyaianakusia 6 sampai  12 tahun yang masihbersekolah di SekolahDasar, bertempattinggal di PerumahanBangauPutihPermaiDesaBangoanKecamatanKedungwaruKabupatenTulungagung. Tehnikpengumpulan data yang digunakanyaituobservasi, wawancaradandokumentasi. Keabsahan data diperolehdenganmetodetrianggulasi.Hasildaripenelitianmenunjukkanbahwapadaumumnyaorangtua yang mempunyaianakusia 6 sampai 9 tahunyaitukelas 1 sampaikelas 3 SD menerapkanpolaasuhotoriterdenganpemberianhadiahdalammeningkatkandisiplinanak. Orang tua yang mempunyaianakusia 10 sampai 12 tahunyaitukelas 4 sampaikelas 6 SD menerapkanpolaasuhdemokratis, namunpadasituasidankondisitertentu orang tua juga bersikapotoriterdalammeningkatkandisiplinanak. Kendala yang dihadapi orang tuadalammeningkatkandisiplinanakdiantaranyakendala intern yang muncul di dalamkeluargadankendalaekstern yang munculdarilingkungansekitar.Upaya-upaya yang dilakukanoleh para orang tuadalammenanamkanataumemasukkannilai-nilai, norma-normakedalamdirianaksehinggaanakmemilikidisiplindiri, yaituadanyaketeladanandiridari orang tuakepadaanak-anaknya, pendidikan Agama sebagaidasarpendidikananak, mengajarkannilai moral padaanakdanmelatihtanggungjawabanak. Kesimpulandaripenelitianiniadalahbahwa orang tua di PerumahanBangauPutihPermaiDesaBangoanKecamatanKedungwaruKabupatenTulungagungdalammeningkatkandisiplinanakmenggunakanpolaasuh yang berbeda-bedasesuaidenganusiaatautingkatpendidikananak. Orang tuamenerapkanunsur-unsurdisiplindiantaranyaadanyaperaturandalamkeluarga, adanyahukuman, adanyapenghargaan, danadanyakonsistensidari orang tua. Kendala yang dihadapi orang tuadalampembinaandisiplinanakdiantaranya, kendala intern dankendalaekstern. Upaya-upaya yang dilakukan orang tuasupayaanakmemilikidisiplindiri, yaituadanyaketeladanandiridari orang tua, adanyapendidikan Agama, mengajarkannilai moral dan melatih tanggung jawab anak

    Dampak Penggunaan Media Sosial Instagram terhadap Gaya Hidup Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang

    No full text
    ABSTRAK Media sosial instagram merupakan media sosial yang booming pada saat ini. Pengguna media sosial instagram ini didominasi oleh kalangan muda, seperti remaja dan para mahasiswa. Penggunaan media sosial instagram dapat menimbulkan dampak positif dan negatif tergantung bagaimana kita menggunakannya dan memanfaatkannya.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan apa saja faktor ketertarikan mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewaragenagaran Universitas Negeri Malang terhadap media sosial instagram serta bagaimana dampak positif dan dampak negatif akibat penggunaan media sosial instagram terhadap gaya hidup mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang.Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk keabsahan data dilakukan dengan meningkatkan ketekunan, menggunakan bahan referensi, membercheck, dan triangulasi. Kegiatan analisis data dimulai dari tahap reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh beberapa kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, waktu penggunaan media sosial instagram oleh mahasiswa HKn UM dapat mencapai 12 jam sehari dan paling sebentar 2 jam sehari. Tujuan mahasiswa dalam menggunakan instagram ialah untuk mencari hiburan; untuk mencari informasi; serta untuk membagikan moment kepada followers.Kedua, faktor ketertarikan mahasiswa membuat akun instagram karena instagram itu media sosial yang booming; faktor terpengaruh teman; dan faktor iseng. Menurut mahasiswa, kemasan instagram lebih modern dan fitur-fiturnya lebih lengkap; instagram juga merupakan media promosi yang menjanjikan; dan instagram menyediakan banyak informasi menarik.Ketiga, mengenai dampak negatif, instagram membuat mahasiswa malas belajar; lambat dalam mengerjakan tugas; serta membuat tidak konsentrasi saat kuliah. Selain itu mahasiswa dapat menjadi konsumtif; suka menghamburkan uang; suka membuang waktu hingga lupa ibadah dan lupa bersosialiasi di dunia nyata; serta membuat mahasiswa jadi suka melihat gambarpornografi di instagram, serta menjadi seseorang yang suka berkata tidak sopan.Keempat, mengenai dampak positif, membuat mahasiswa dapat meningkatkan motivasi belajar; menambah berbagai informasi dan pengetahuan; dapat meningkatkan prestasi serta mencari beasiswa; mahasiswa dapat lebih baik, rapi, dan sopan dalam berpakaian; dapat meningkatkan kepedulian sosial serta menjadikan mahasiswa lebih bersyukur; menjadikan mahasiswa tersebut lebih bertaqwa; serta dapat menjadi seseorang yang dapat mengendalikan diri. Gaya hidup seseorang akan berubah sesuai dengan perkembangan zaman, sama halnya dengan menggunakan media sosial instagram. Menggunakan media sosial instagram secara terus menurus dapat memberikan suatu dampak tersendiri terhadap gaya hidup mahasiswa mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malan

    Marketing Politik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Terpilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015

    No full text
    ABSTRAK Prayuni, Acik Mei. 2017. Marketing Politik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Terpilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015.Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Program Studi Pancasila danKewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial. Pembimbing: (I) Drs. Suparlan AlHakim, M.Si.(II) Drs. Petir Pudjantoro, M.Si. Kata Kunci: Marketing Politik, Walikota dan Wakil Walikota, PilkadaMarketing politik merupakan era baru dalam proses kampanye. Sekarang setiap elit politik semakin mempercantik diri untuk mencuri perhatian publik agar dianggap layak untuk dipilih. Setiap partai politik dibuat semenarik mungkin bukan hanya dari sisi warna, nama, logo tetapi aspek atribut dan kemasan visi-misi menjadi penting untuk diperhatikan.Berkembangnya proses kampanye di masyarakat membuat persaingan partai politik yang jumlahnya sangat banyak memaksa setiap elit politik untuk membuat sesuatu yang baru dan menarik demi mencari perhatian publik. Yang memudahkan masyarakat dalam memilih kandidat ialah ciri khas yang dimiliki oleh kandidat tersebut. Maka dari itu marketing politik ini perlu digunakan guna sebagai jalan sukses memenangkan pilkada. Hal ini juga dilakukan oleh Samanhudi Anwar dan Santoso selalu Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih pada Pilkada tahun 2015. Dalam menjalankan marketing politiknya banyak hal yang harus dilakukan mulai dari segmentasi pemilih, penguatan citra kandidat, merencanakan produk, dan pemilihan media promosi.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui (1) bentuk-bentuk marketing politik yang dilakukan oleh Samanhudi Anwar dan Santoso pada Pilkada tahun 2015; (2) Untuk mengetahui alasan Samanhudi Anwar dan Santoso menggunakan marketing politik; (3) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh pasangan Samanhudi Anwar dan Santoso dalam menjalankan marketing politik pada Pilkada tahun 2015.Penelitian ini ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dengan metode ini peneliti berusaha untuk mengumpulkan informasi dan data sebanyak-banyaknya serta mendalam yang terkait dengan marketing politik pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar pada Pilkada tahun 2015. Prosedur pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara terhadap informan dan dokumentasi dilapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan seperti pola yang diungkapkan oleh Miles dan Huberman. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pegecekan data dengan melalui triangulasi sumber, triangulasi teknikAdapun hasil penelitian adalah (1) bentuk-bentuk marketing politik yang dilakukan oleh Samanhudi Anwar dan Santoso pada Pilkada tahun 2015 adalah penerapan strategi push marketing, pull marketing dan pass marketing.  Ada beberapa strategi yang dilakukan oleh tim sukses ialah dengan cara segmentasi pemilih, penguatan citra kandidat, merencanakan produk, dan pemilihan media promosi. (2) Alasan Samanhudi Anwar dan Santoso menggunakan marketing politik adalah agar masyarakat merasa lebih dekat dengan calon pemimpin mereka sehingga menjatuhkan pilihanya saat pilkada; (3) kendala yang dihadapi oleh pasangan Samanhudi Anwar dan Santoso dalam menjalankan marketing politik pada Pilkada tahun 2015 adalah terjadi kerusuhan saat kampanye akbar, masyarakat yang kurang paham dengan sosialisasi yang dilakukan oleh tim sukses saat karena faktor usia.Saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian adalah (1) Untuk pasangan Calon Samanhudi Anwar dan Santoso harus amanah selama menjadi pemimpin di Kota Blitar, merealisasikan program-program yang sudah di janjikan kepada masyarakat; (2) kepada Tim Sukses Samanhudi Anwar dan Santoso lebih menjaga lingkungan ketika berkampanye. Jangan sampai banner, dan alat peraga kampanye lainya mengganggu ketertiban umum. Memanfaatkan potensi pemilih pemula sebagai pendongkrak suara. Dan kemenangan pada periode kedua ini disikapi dengan bijak selalu menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat . selalu mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi ataupun golongan; (3) Masyarakat pemilih Kota Blitar harus lebih kritis dalam menyikapi segala bentuk perpolitikan di Kota Blitar agar pada saat para tim sukses maupun pasangan calon melakukan kecurangan masyarakat harus lebih seletif dan siap menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses dan kandidat;  (4) Untuk peneliti selanjutnya lebih kongkrit dan jelas dalam menjelaskan tentang marketing politik mulai dari segmentasi politik lebih baik digolongkan dari umur sampai dengan kelas sosial budaya masyarakat Kota Blitar

    EKSISTENSI MUSEUM PROKLAMATOR BUNG KARNO SEBAGAI OBJEK WISATA EDUKATIF DI KOTA BLITAR

    No full text
    ABSTRAK Eva Octavia Afrida, 2016.  Eksistensi Museum Proklamator Bung Karno sebagai Objek Wisata Edukatif Di Kota Blitar. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Prof. Dr. Suko Wiyono, SH, MH, (II) Dr. Sri Untari, M.Si Kata kunci: eksistensi, museum, wisata edukatif Berdasar Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 1995, museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Penelitian ini adalah mengenai eksistensi museum proklamator Bung Karno sebagai obyek wisata edukasi di kota Blitar. Dengan penelitian yang ada diharapkan ada gambaran yang lebih lengkap mengenai bagaimana sebuah museum proklamator menjalankan fungsinya sebagai obek wisata edukasi. Tujuan  penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan Museum proklamator Bung Karno sebagai objek wisata edukasi di Kota Blitar, untuk mengetahui kendala yang dihadapi pengelola museum proklamator Bung Karno dalam upaya menarik minat pengunjung,dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pengelola museum Proklamator Bung Karno dalam rangka menarik minat pengunjung.   Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti berusaha mendapatkan informasi yang lengkap mengenai eksistensi museum proklamator Bung Karno. Sumber data dalam penelitian ini adalah; informan, dokumen, peristiwa. Ada tiga cara dalam mengumpulkan data, yaitu: Observasi partisipatif, Wawancara mendalam,  dan dokumentasi. Langkah-langkah dalam analisa data yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber.   Dari proses penelitian yang dilakukan menghasilkan tiga poin, yaitu: pertama: pengelolaan Museum proklamator Bung Karno sebagai objek wisata edukasi, dengan  menyediakan sarana pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam bentuk visual.  Pengelolaannya melibatkan pemerintah daerah Kota Blitar mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai dengan kontrol manajemen. Kedua:  Kendala yang dihadapi pengelola museum berkaitan dengan SDM terbatas. kemudian berkaitan teknologi pelayanan, yang memerlukan inovasi dalam pemanfaatan teknologi terkini. Ketiga:,Upaya yang dilconstrainstakukan oleh pengelola museum proklamator Bung Karno dalam rangka menarik minat pengunjung, diantaranya: pertama adalah mempromosikan kepada stakeholder misalnya di sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat umum melalui media komunikasi digital dan non digital, kedua adalah membangun dan mengembangkan industri kreatif yang berbasis nilai-nilai kemuseuman dan budaya serta edukatif sehingga memiliki daya tarik tersendiri, ketiga mengelola hubungan yang baik antara museum proklamator Bung Karno dengan pengunjung melalui kegiatan atau even-even yang menarik pengunjung serta kartu pengunjung dan group-group di media sosial bagi pengunjung.   Maka dalam konteks pengelolaan Museum Proklamator sebagai wisata edukatif, perlu mengembangkan teknologi yang aplikatif dalam menampilkan museum proklamator yang digital. Ke dua, Perlu adanya kebijakan dari pemerintah kota Blitar dalam memperkuat peran pengelola dalam pelayanan kepada pengunjung museum Proklamator Bung Karno terutama kebutuhan SDM yang memadai. Ke tiga, dukungan promosi oleh Pemerintahan kota Blitar dalam meningkatkan pengunjung museum Proklamator Bung Karno.

    “Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang Tahun 2013 di Kelurahan Pandanwangi”.

    No full text
    Pangestu, Budi. 2016. “Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang Tahun 2013 di Kelurahan Pandanwangi”. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Prof. Dr. Sukowiyono, S.H, M.Hum, (II) Rusdianto Umar, S.H, M.Hum   Kata Kunci: partisipasi politik, pemilih pemula, pemilihan kepala daerah Demokrasi merupakan paham politik yang dianut oleh pemerintah Indonesia. Pemilukada merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dijalankan pemerintah daerah di Indonesia. Setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan dan tulisan sekaligus bagi para pemilih pemula yang sudah cakap hukum, dan berhak untuk mengeluarkan pendapatnya untuk memilih para pemimpin daerah secara langsung. Berdasarkan data yang didapat dari Komisioner KPU Kota Malang diketahui bahwa ditahun 2013 jumlah pemilih pemula di Kota Malang mencapai 40% dari daftar pemilih tetap sebanyak 612.565 pemilih, dan sebanyak 60-70% pemilih pemula memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Para pemilih pemula umumnya belum mendapatkan pendidikan politik yang memadai sehingga lebih memilih untuk Golput, oleh karena itu peneliti ingin meneliti bagaimana partisipasi Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode expost facto dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Metode expost facto digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik pemilih pemula di Kelurahan Pandanwangi. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Data diambil dari beberapa informan, yaitu para pemilih pemula di kelurahan Pandanwangi dan anggota KPU Kota Malang. Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data model interaktif yang terdiri dari (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pemilih pemula di Kelurahan Pandanwangi memiliki pemahaman partisipasi politik yang cukup baik, bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih pemula di Kelurahan Pandanwangi yaitu berupa pemberian suara. Faktor pendorong partisipasi politik pemilih pemula di Kelurahan Pandanwangi yaitu faktor usia, rasa ingin tahu/penasaran dan kesadaran. Sedangkan yang menjadi kendala bagi pemilih pemula di Kelurahan Pandanwangi yaitu minimnya pengetahuan terkait ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan (kriteria) dalam menentukan pemimpin yang baik. Partisipasi politik yang ditunjukkan oleh pemilih pemula Kelurahan Pandanwangi termasuk dalam kategori partisipasi aktif, hal ini terlihat dari antusiasme para pemilih pemula untuk datang ke TPS. Saran yang disampaikan oleh peneliti yaitu pemilih pemula sebaiknya mampu memanfaatkan beberapa media informasi baik media cetak maupun elektronik agar dapat memiliki pengetahuan serta pemahaman yang baik tentang politik. Selain itu diperlukan juga peran keluarga dan lingkungan tempat tinggal untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula.

    NILAI-NILAI PANCASILA YANG TERCEMIN PADA MAKNA RELIEF CANDI MINAK JINGGO

    No full text
    ABSTRAK Sukmana, Dwingga Abi. 2016. Nilai-nilaiPancasila yang sebagaimanaTercerminPadaMakna Relief CandiMinakjinggo. Skripsi, program StudiPendidikanPancasiladanKewarganegaraan, JurusanHukumdanKewarganegaraan, FakultasIlmuSosial, UniversitasNegeri Malang.Pembimbing: (1) Drs, Suparlan Al Hakim, M.Si (2) SitiAwaliyah, S.Pd. M.Hum. Kata Kunci :Nilai-nilaiPancasila, Relief, CandiMinakJinggo.Biladilihatdarilatarbelakangbudaya Indonesia, sejarahtelahmencatatbahwapopularitasmajapahitmemberikanpengaruh yang cukupkuatdalamperkembangankebudayaanislamdan Hindu-Budhadiwaktuitu. Dalamkonteksmakro, keberadaanmajapahittelahmemberipengaruhbesarterhadapnilai-nilaikebangsaan yang sekarangada.PemahamanakanPatriotisme, gotongroyong, danpersatuanadalahcontoh yang konkrit yang sampaisaatinimasihmenjiwaibangsakitadalamkonteksmokro.Tujuandaripenelitianiniadalahuntuk: (1) mengetahuiragam relief candiminakjinggo, (2) mengetahuimakna yang terkandungpadarelief minakjinggo, (3) mengetahuinilai-nilaiPancasila yang terdapatpada relief candiminakjinggo.Untukmencapaitujuantersebut, penelitidalammelakukanpenelitianmenggunakanpendekatankualitatifdanjenispenelitiannyakualitatifdeskrptif, informandalampenelitianiniyaitunarasumberdarikementerianBalaipelestariancagarbudaya.Prosedurpengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, display data, dan kesimpulan/ verifikasi. Untuk menjamin keabsahan yang diperoleh, peneliti melakukan: (a) uji kredibilitas, yaitu dengan cara perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, dan Tringulasi. Berikut ini saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya: (1)PerluadanyasinergitasdariPemerintahkabupatenmojokertodalammerawatdanmelestarikanpeninggalancagarbudaya yang adadi TrowulankabupatenMojokerto.(2) Pemerintahberkewajibanuntukmelakukansosialisasikepadamasyarakatluastentangpentingnyamelindungidanmenjagabersama-samapeninggalanpurbakala. (3) seluruhmasyarakatberhakmemahamidanmengertibahwadidalampahatan relief memilikimaknadanNilai-nilaiPancasila, yang sebagaimanabukanhanyasebagaipemandangandankenikmatankeindahansajatetapididalammakna relief tersebutadanyanilai-nilaidasardalamkehidupanmanusiasebagaipedomanhidupyaituPancasila

    Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Dalam Ekstrakurikuler Pecinta Alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto

    No full text
    ABSTRAK Novianita, Pingky Sandra 2017. Penanaman Nilai-Nilai Pancasila dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Pecinta Alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan, Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Drs. Margono, M.Pd, M.Si. (II) Drs. Ketut Diara Astawa, SH, MH. Kata Kunci: Penanaman, Nilai-nilai Pancasila, Pecinta Alam.Pecinta alam adalah sebuah kegiatan orang-orang yang mencintai alam beserta segala isinya dan yang mencintai petualangan alam bebas. Dalam pelaksanaanya pecinta alam memiliki tujuan yang sangat baik yaitu membantu dan ikut serta dalam usaha pelestarian alam, dimana Negara Indonesia dikenal sebagai Negara yang kaya akan potensi alamnya baik dari segi ekonomi maupun pariwisata dan menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai kemampuan dalam bidang teoritis dan praktis, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan pecinta alam di dunia pendidikan memberi banyak manfaat bagi para anggotanya salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila. Eksrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di luar jam sekolah dan merupakan kegiatan non-pelajaran formal.Penelitianbertujuan mendeskripsikan rancangan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam program kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto, pelaksanaan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto, hasil penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto, kendala yang dihadapi dalam penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto dan upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota MojokertoPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Peneliti bertindak sebagai pengumpul data dan observer dalam mengumpulkan data-data di lapangan yaitu di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto. Prosedur pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, menyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut: (1) Rancangan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam program kegiatan ekstrakurikuler Pecinta Alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto terbagi dalam lima rancangan besar sesuai dengan  nilai-nilai Pancasila yakni rancangan penanaman nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, rancangan penanaman nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, rancangan penanaman nilai Persatuan Indonesia, rancangan penanaman nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawarakatan Perwakilan dan rancangan penanaman nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia. (2) Pelaksanaan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto terbagi dalam lima kegiatan dilaksanakan setiap Jum’at sore pukul 14.00-17.00 WIB diawali dengan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan akhir (Penutup). (3) Hasil penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ektrakurikuler pecinta alam Kresnapala cukup berdampak baik dalam kehidupan berkelanjutan dari setiap anggota pecinta alam Kresnapala. Hasil tersebut meliputi perilaku religius, perilaku kemanusiaan, perilaku kabangsaan, perilaku kerakyatan dan perilaku adil. (4) Kendala yang dihadapi dalam penanaman nilai-nilai Pancasila dalam ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto terbagi dalam tiga faktor yakni dari dalam diri sendiri, perizinan maupun faktor cuaca dan kondisi lingkungan. (5) Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala penanaman nilai-nilai Pancasila dalam ekstrakurikuler pecinta alam Kresnapala di SMA Negeri 1 Kota Mojokertoadalah jika anggota malas untuk mengikuti kegiatan Kresnapala pelatih dan penguruslah yang mempunyai peran paling besar dalam mengatasi hambatan tersebut dengan memberikan motivasi yang membangun, untuk perizinan bila ada anggota Kresnapala yang tidak diizinkan mengikuti kegiatan, pelatih dan pengurus akan melakukan pendekatan kepada orang tua bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anggota Kresnapala dan yang terakhir bilamana terkendala cuaca, pengurus akan segera mengambil keputusan jadwal pengganti dari kegiatan yang batal karena cuaca buruk dengan cepat dan tidak jauh dari hari sebelumnya. Saran untuk SMA Negeri 1 Kota Mojokerto seyogyanya melengkapi sarana dan prasarana khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Ini dilakukan untuk memberi kebebasan para siswa untuk dapat mengeksplor bakat dan minat masing-masing siswa

    Peranan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Mengembangkan Desa Wisata Berbasis Ekowisata di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang

    No full text
    ABSTRAK Sukmawati, Anindi. 2016. Peranan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Mengembangkan Desa Wisata Berbasis Ekowisata di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. H. Moh. Yuhdi Batubara, S.H, M.Hum, (II) Rusdianto Umar, S.H, M.Hum. Kata Kunci : peranan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, desa wisata, ekowisataPeranan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam mengembangkan desa wisata berbasis ekowisata merupakan wujud komitmen dalam mengembangkan destinasi pariwisata yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan pariwisata nusantara yang ramah lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, (1) peran Dinas Lingkungan Hidup dalam menunjang pengembangan destinasi pariwisata, (2) peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam mengembangkan destinasi pariwisata, (3) bentuk kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam mengembangkan desa wisata berbasis ekowisata.Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Dalam mencari data dari informan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Desa, Masyarakat dan pekerja tambang. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengecek data yang diperoleh dari lapangan, reduksi data, analisis data dan penyimpulan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, dan triangulasi.Adapun hasil penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, peran Dinas Lingkungan Hidup dalam menunjang pengembangan destinasi pariwisata yaitu sebagai motivator, fasilitator, konservator, serta informan. Kedua, peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam mengembangkan destinasi pariwisata yaitu sebagai motivator, fasilitator, inisiator, konservator, promotor, serta dinamisator. Ketiga, bentuk kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam mengembangkan desa wisata berbasis ekowisata dapat dilakukan dengan menerapkan pola kolaborasi sekunder dengan bentuk usaha secara formal maupun informal. Secara formal dengan melaksanakan program kegiatan masing-masing sesuai dengan peranannya. Sedangkan secara informal adanya koordinasi secara khusus dalam mengembangkan desa wisata.Saran yang diberikan oleh peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: Peristiwa penambangan pasir ilegal yang terjadi di kawasan pesisir Pantai Watu Pecak menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun daerah lainnya. Hal ini menjadi dasar pentingnya kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar meningkatkan kualitas kinerja dalam mengembangkan desa wisata berbasis ekowisata. Sehingga peristiwa penambangan pasir ilegal dengan dalih pengembangan desa wisata tidak terjadi lagi. Dengan harapan kedepannya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Selain itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus berupaya mendayakan kerjasama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kemajuan desa wisata agar desa wisata bisa segera terwujud sesuai dengan harapan. Karena pada dasarnya dalam mengembangkan desa wisata perlu adanya kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Agar pengembangannya berjalan optimal maka perlu adanya pendidikan pariwisata untuk menyamakan persepsi sekaligus ide kreatif demi kemajuan kualitas desa wisata. Sehingga keterlibatan masyarakat juga sangat menentukan dalam keberhasilan desa wisata. Hal ini perlu diketahui bahwa masyarakat memahami seluk beluk budaya dan informasi tentang objek wisata sekaligus sebagai pelaksana dalam kemajuan desa wisata dengan kreatifitas yang dimiliki masyarakat. Kemudian diperlukan langkah strategis agar pembangun industri pariwisata berupa sumber daya manusia, sosial, karya manusia dan alam mampu bersaing secara sehat dan kompetitif. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi pembangun industri pariwisata agar mampu menciptakan kreatifitas yang menarik minat wisatawan

    PERAN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS BAGI SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) 1 JOMBANG

    No full text
    ABSTRAK   Mubtadiin, Ahmad Nuril. 2017. Peran Sekolah dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Jombang. Skripsi, Jurusan Hukum dan kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Didik Sukriono, SH., M.Hum (II) Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum. Kata Kunci: Peran Sekolah, Kesadaran Hukum, Lalu Lintas, Siswa. Peran sekolah yang utama yaitu menjalankan proses belajar dan mengajar, evaluasi hasil belajar siswa, lembaga yang dapat meluluskan siswa yang berkualitas, dan membantu keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan fungsinya. Peran sekolah sebagai lembaga pendidikan yang membantu fungsi dari keluarga dan masyarakat terdiri atas berbagai bidang pendidikan dan pembinaan dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta kesadaran hukum. Realitas dilapangan dalam hal politik, ekonomi, sosial dan budaya secara tersistem telah dikembangkan oleh sekolah baik dalam intrakurikuler atau ektrakurikuler. Akan tetapi, dalam hal kesadaran hukum khususnya lalu lintas belum sepenuhnya diperhatikan. Padahal, siswa setiap hari bersinggungan dengan kegiatan lalu lintas. selain itu, akhir-akhir ini kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, salah satu penyumbang tingginya kasus tersebut adalah pelajar atau siswa. Realitas kasus yang terjadi diantaranya pada bulan maret 2017 siswa SD ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan, pada bulan januari 2017 siswa SMAN 1 Solo menjadi korban meninggal kecelakaan, dan akhir tahun 2016 di Jombang siswa MAN menjadi korban meninggal kecelakaan lalu lintas. selain itu, di kawasan Jombang pada akhir tahun 2016 dalam operasi lilin semeru oleh Satlantas Polres Jombang setidaknya 30% dari 1.620 pengendara sepeda motor pelanggarnya terdiri dari siswa atau pelajar. Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauh mana peran sekolah dalam hal kesadaran hukum lalu lintas. maka dilakukan penelitian mengenai peran sekolah dalam meningkatkan kesadaran hukm berlalu lintas bagi siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Jombang. Penelitian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk: (1) mendeskripsikan peran sekolah melalui program yang dilaksanakan dalam peningkatan kesadaran hukum lalu lintas bagi siswa, (2) mengetahui pihak yang terlibat dalam upaya tersebut, (3) mendeskripsikan dampak yang dirasakan dari program tersebut, dan (4) mendeskripsikan berbagai kendala yang dihadapi serta solusi yang diterapkan dalam pelaksanaan program peningkatan kesadaran hukum berlalu lintas bagi siswa SMAN 1 Jombang. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif. peneliti terlibat dan terjun langsung dilapangan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang valid. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Jombang (SMAN 1 Jombang) yang berada di Jalan Bupati RAA. Soeroadiningrat Nomor 8 Kabupaten Jombang. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer terdiri atas Kepala dan Wakil Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran, Pembina Ektrakurikuler, Pegawai Keamanan, dan Siswa. Selain itu menggunakan sumber data sekunder yang bersal dari berbagai ii dokumen-dokumen dan berbagai benda yang mendukung penelitian ini. Sedangkan, dalam proses pengolahan data yang diperoleh menggunakan analisis data kualitatif model interaktif dari Miles dan Huberman yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Selain itu, untuk mengetahui keabsahan data yang ditemukan menggunakan teknik triangulasi. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, program yang dilaksanakan sekolah dalam meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas siswa SMAN 1 Jombang terdiri atas telah dibentuknya patroli keamanan sekolah (PKS) dengan berbagai kegiatan yang mengarahkan siswa untuk taat dan tertib berlalu lintas, diadakannya pelatihan simulasi SIM bagi siswa, dan dilakukannya program penyuluhan tertib lalu lintas rutin setiap tahunnya. Kedua, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program peningkatan kesadaran hukum berlalu lintas bagi siswa SMAN 1 Jombang yaitu Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kabupaten Jombang (Satlantas Polres Jombang). Adapun sumbangsihnya yaitu menjadi Pembina dalam ekratkurikuler PKS, membantu secara rutin dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilingkungan SMAN 1 Jombang, dan menjadi fasilitator terhadap program-program yang dilaksanakan untuk peningkatan kesadaran hukum lalu lintas siswa. Ketiga, dampak yang dirasakan oleh siswa secara pengetahuan dan pemahaman siswa baik secara kognisi, afeksi dan psikomotoriknya menjadi bertambah, dan keempat, kendala yang dialami sekolah dalam pelaksanaan program meliputi masih adanya siswa yang belum cukup umur membawa kendaraan saat ke sekolah, lahan parkir yang sempit, sarana prasarana tugas dari PKS yang belum terpenuhi, serta kondisi lingkungan terkait jalur transportasi umum yang belum memiliki akses dilingkungan SMAN 1 Jombang. sedangkan, solusi yang telah dilakukan oleh SMAN 1 Jombang terdiri atas merencanakan pembangunan untuk lahan parkir baru, mengupayakan penambahan petugas keamanan, melakukan sosialisasi dan himbauan secara rutin kesiswa, dan mengadakan berbagai program yang dapat meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas siswa

    EKSISTENSI LEMBAGA BANTUAN HUKUM RUMAH KEADILAN DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM

    No full text
    ABSTRAK Akbar Jihatul. 2017. Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam Memberikan Bantuan Hukum. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. A. Rosyid Al Atok, M.Pd, M.H, (II) Rusdianto Umar, SH, M.Hum.            Kata Kunci : Lembaga bantuan hukum, bantuan hukum  Bantuan hukum sebenarnya merupakan sarana untuk melindungi dan mejamin terlaksananya hak-hak masyarakat sebagai pencari keadilan. Untuk itu pemenuhan ha katas bantuan hukum diharapkan dapat membuka jalan menuju akses keadilan yang terbuka luas bagimasyarakat pencari keadilan. Dalam ketentuan Pasal 1 ayat 1 undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang dimaksud dengan bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum          Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui (1) program Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum, (2) pelaksanaan program Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum, (3) hambatan yang di hadapi Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum, (4) solusi dalam mengatasi hambatan yang dihadapi Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum. Ada tiga langkah analisis data dalam penelitian ini adalah (1) reduksi data (data reduction) (2) penyajian data (data display) (3) penarikan kesimpulan (conclusion drawing and verification).          Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kehadiran dan keterlibatan peneliti dilapangan lebih memungkinkan untuk menemukan makna dan tafsiran dari subyek penelitian dibandingkan dengan penggunaan alat nonhuman (seperti instrument angket). Lokasi penelitian yang akan menjadi tempat penelitian adalah di Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan yang terletak di Jalan Kembang Kertas Gg IV Kav.09 Kota Malang, Jawa Timur. Jadi, sumber data ialah segala sesuatu yang dapat memberikan data dan informasi. Ada 3 (tiga) jenis sumber data yaitu; (1) orang; (2) peristiwa; (3) dokumen berupa teks, gambar, dan film. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: observasi, wawancara dan studi dokumen         Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. Program Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum: (1) advokasi permasalahan hukum; (2) pendidikan dan pembangunan dan pemberdayaan sember daya hukum masyarakat; (3) riset/study kebijakan hukum (legal reform) (4) pengembangan jaringan kerja kemitraan antar stakeholder terkait (lokal-regional-nasional-internasional); (5) kampanye dan publikasi penunjang kegiatan penegakan hukum masyarakat. Pelaksanaan program Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum: (1) advokasi permasalahan hukum: berupa konsultasi dan pendampingan-pendampingan hukum dan dilakukan dengan cuma-cuma atau pro bono dalam bentuk non litigasi maupun litigasi; (2) pendidikan dan pembangunan dan pemberdayaan sember daya hukum masyarakat: sekolah keadilan, pendidikan legal opinion dan legal drafing; (3) riset/study kebijakan hukum (legal reform): penelitian ilmiah yang hasil risetnya dituangkan dalam bentuk artikel ilmiah; (4) pengembangan jaringan kerja kemitraan antar stakeholder terkait (lokal-regional-nasional-internasional): membangun hubungan jaringan advokat untuk memperluas akses dalam menunjang kegiatan bantuan hukum; (5) kampanye dan publikasi penunjang Kegiatan Hukum Masyarakat: pemanfaat media online yang dimiliki Rumah Keadilan yaitu Rumah Keadilan.co.id. Kendala yang dihadapi Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum: (1) di Bidang advokasi permasalahan hukum: kekurangan tenaga pengurus, klien tidak kooperatif, dana penunjang kegiatan; (2) di bidang pendidikan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya hukum masyarakat: kurangnya minat dan antusiasme dari praktisi mahasiswa hukum maupun masyarakan; (3) riset/study kebijakan hukum (legal reform): sulit mengumpulkan data; (4) pengembangan jaringan kerja kemitraan antar stakeholder terkait (lokal-regional-nasional-internasional): kurang maksimal dalam membangun jaringan dengan advokat. Solusi dalam menghadapi kendala Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan dalam memberikan bantuan hukum: (1) di bidang advokasi permasalahan hukum: membuka pendaftaran pengurus atau open recruitmen volunteer, kemudian kendala kekurangan data dari klien mengatasinya dengan menselektif benar-benar data yang nyata atau tidak. dan dalam mengatasi kendala anggaran yaitu dengan iuran anggota pengrurus dan pada tahun akan melakukan akreditasi ke kementrian hukum dan hak-hak asasi manusia dan memberikan pelatihan; (2) di bidang pendidikan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya hukum masyarakat: yaitu memberikan pemahaman pentingnya pendidikan bantuan hukum dengan cara mensosialisasikan lewat website; (3) riset/study kebijakan hukum (legal reform): terus mencari data-data; (4) pengembangan jaringan kerja kemitraan antar stakeholder terkait (lokal-regional-nasional-internasional): memaksimalkan dan mengembangkan kembali pengembangan jaringan kemitraan dan upaya beberapa anggota proses pengajuan menjadi advokat Berdasarkan hasil penelitian diatas maka saran yang dapat diberikan peneliti adalah bagi pihak Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan, dari beberapa program kegiatan yang dilaksanakan baik itu kegiatan advokasi permasalahan hukum, pendidikan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya hukum masyarakat, riset/study kebijakan hukum (legal reform), pengembangan jaringan kerja kemitraan antar stakcholder terkait (lokal regional-nasional-internasional) dan kegiatan kampanye dan publikasi penunjang kegiatan hukum masyarakat. Kegiatan bantuan hukum ini terus dilakukan dan dikembangkan lagi sebagai sarana untuk melindungi dan menjamin terlaksananya hak-hak masyarakat pencari keadilan. Bagi Pemerintah, penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara meruapakan upaya untuk memenuhi dan sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negaranya akan akses terhadap keadilan dan kesamaan terhadap hukum. Sesuai dengan UU Bantuan Hukum yang ada dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik, sehingga para pejuang keadilan seperti LBH-LBH yang ada diseluruh tanah air dapat terbantu dengan adanya peran Pemerintah. Teruntuk masyarakat, hak atas keadilan adalah hak semua masyarakat tidak ada masyarakat yang miskin maupun kaya semua sama dihadapan hukum. Banyak lembaga-lembaga bantuan hukum yang  memberikan bantun hukum secara cuma-cuma salah satunya Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan, yang penting adak kemauan untuk benar-benar ingin menyelesaikan permasalah hukum. Peran serta masyarakat juga sangatlah penting dalam penegakan hukum.

    0

    full texts

    436

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇