SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
436 research outputs found
Sort by
Peran Unit Kegiatan Mahasiswa Alquran Study Club (ASC) dalam Mengimplemetasikan Pendidikan Moral di Universitas Negeri Malang
RINGKASAN Nada, Annisa Ni’matun. 2018. Peran Unit Kegiatan Mahasiswa Alquran Study Club (ASC) dalam Mengimplemetasikan Pendidikan Moral di Universitas Negeri Malang. Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Didik Sukriono, S.H, M.Hum., (II) Dr. Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum. Kata Kunci: Peran, UKM ASC UM, Implemetasi Pendidikan Moral Keberadaan pendidikan moral sangat penting karena sebagai pedoman untuk berperilaku (baik buruk) sesuai dengan aturan lingkungan sekitar. Pendidikan moral perlu diimplementasikan di setiap jenjang pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Universitas Negeri Malang adalah salah satu perguruan tinggi yang mengimplementasikan pendidikan moral melalui organisasi mahasiswa. Unit Kegiatan Mahasiswa Alquran Study Club (ASC) adalah organisasi mahasiswa yang dapat mengembangkan kemampuan softskill yang tidak mampu dikembangkan di dalam kelas. Tujuan penelitian ini yaitu (1) mendeskripsikan peran UKM ASC UM dalam mengimplementasikan pendidikan moral di UM, (2) mendeskripsikan kendala yang dihadapi UKM-ASC UM, dan (3) mendeskripsikan solusi dalam mengatasi kendala yang dihadapi UKM-ASC UM dalam mengimplementasikan pendidikan moral di UM. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Instrumen penelitian ini adalah peneliti (instrumen utama) serta pedoman wawancara dan dokumentasi (instrumen pendukung). Sumber data penelitian ini adalah informan (data primer) dan dokumen (data sekunder). Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis Miles and Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data dan conclution (menarik kesimpulan). Pengecekan keabsahan temuan melalui peningkatan ketekunan dan triangulasi sumber data, waktu dan teknik. Berdasarkan analisis data, diperoleh empat hasil penelitian yakni pertama, UKM ASC UM mendukung pelaksanaan pendidikan moral di UM melalui program (kegiatan) di antaranya yaitu (a) program kerja pembinaan terdiri atas bidang Sauti (Tahsin Quran, Tartil Quran, Tilawatil Quran, dan Tahfid Quran), bidang Kitabi (Karya Tulis Ilmiah Alquran, Kaligrafi, Desain Aplikasi Alquran) dan Bidang Campuran (Syarhil dan Fahmul Quran), (b) program Tafaqquh Fiddinil Islam (TDI) yang berisi kuliah umum Bimbingan Baca Alquran (BBQ), (c) event perlombaan (Musabaqoh Tilawatil Quran), (d)Tahsinul Qiroah Cerdas Cendekia (TAQI-2C), (e) santunan anak yatim bersama BAZIS UM (Badan Amal Zakat Infaq dan Sodaqoh). Dari kegiatan tersebut melatih mahasiswa mengembangkan nilai moral religius, moral sosial dan moral individu. Kedua, kendala yang dihadapi UKM ASC UM dalam mengimplementasikan pendidikan moral di UM adalah kendala internal dan eksternal. Kendala internal meliputi menurunnya kualitas (kemampuan) pengurus baru, kendala dalam program kerja pembinaan yaitu (a) pelaksanaan beberapa pembinaan tidak tepat waktu, (b) serta ketidak-konsitenan para peserta pembinaan karena jadwal pembinaan berbenturan dengan kegiatan yang lain, (c) kurangnya pembina atau tim ahli, (d) tempat pembinaan kurang kondusif, (e) kendala teknis di lapangan. Kendala eksternal meliputi kurangnya pendanaan birokrasi yang lamban dalam perijinan tempat. Ketiga, solusi dalam mengatasi kendala yang dihadapi UKM-ASC UM dalam mengimplementasikan pendidikan moral di UM adalah mengadakan upgrading pengurus, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pengurus dan anggota pembinaan, mentolerir keterlambatan dengan cara ijin terlebih dahulu, melakukan open recruitment atau mendatangkan mentor yang ahli dibidang yang dibutuhkan, memanfaatkan tempat dan pembinaan dilakukan di tempat yang terbuka, melakukan evaluasi kegiatan di awal, tengah dan akhir kegiatan. Solusi kendala eksternal berupa pendanaan lain melalui wirausaha buku (menaikkan harga buku BBQ) dan melakukan audiensi dengan pimpinan. Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan, dikemukakan saran. Pertama, bagi peneliti lain, penelitian ini belum komprehensif karena hanya membahas mengenai peran UKM ASC dalam mengimplementasikan pendidikan moral di Universitas Negeri Malang, untuk kebutuhan penelitian berikutnya dapat meneliti yang terfokus dalam hal keberhasilan UKM ASC dalam meraih prestasi Musabaqoh Tilawatil Quran. Kedua, bagi UKM ASC UM, penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. Ketiga, bagi organisasi mahasiswa lain, penelitian ini dapat menjadikan rujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi
Kemitraan Perum Perhutani KPH Lawu Ds dengan Swasta dalam Pengelolaan Objek Wisata Srambang Park di Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi
RINGKASAN ABSTRAK: Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kekayaan alam dan ragam etnik budaya, salah satunya adalah di bidang pariwisata. Indonesia mempunyai banyak provinsi antara lain yaitu Jawa Timur, dan salah satu Kabupaten yang kaya akan wisata di Provinsi Jawa Timur adalah Kabupaten Ngawi. Objek wisata Srambang Park terletak di Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Objek wisata tersebut berada di kawasan hutan milik Perum Perhutani KPH Lawu Ds. Sebelumnya, keadaan objek wisata tersebut sangat kurang menarik perhatian masyarakat. Objek wisata tersebut berada di lereng gunung dan dikelilingi banyak pohon pinus. Terlebih akses jalan yang kurang mendukung membuat minat masyarakat menjadi rendah dalam mengunjunginya. Pada akhir tahun 2017 objek wisata Srambang Park menarik perhatian banyak masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ngawi. Hal tersebut berkat campur tangan dari pihak swasta CV Hargo Dumilah. Pada bulan September 2017 terbentuklah kemitraan antara Perum Perhutani KPH Lawu Ds dengan pihak swasta yaitu CV hargo Dumilah untuk pengelolaan objek wisata Srambang Park. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan beberapa informan dan data sekunder dari dokumen yang diperoleh dari lokasi penelitian maupun dari dokumentasi yang dimiliki oleh beberapa informan maupun dari daftar pustaka lainnya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Data penelitian yang berupa hasil dokumentasi dan wawancara dengan berbagai macam informan yaitu Kepala Desa Girimulyo, Sekertaris Desa Girimulyo, Masyarakat Desa Girimulyo, Pihak swasta CV Hargo Dumilah, Perum Perhutani KPH lawu Ds bagian Junior Manajer Bisnis. Kegiatan analisis data dengan dilakukan reduksi data, display data, dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara teknik ketekunan pengamatan dan triangulasi. Berdasarkan hasil analisis data tersebut, diperoleh kesimpulan hasil penelitian yaitu, (1) kemitraan yang terjalin antara Perum perhutani KPH Lawu Ds dengan swasta CV hargo Dumilah yaitu berawal dari Addendum kesepakatan (Mou) kemudian meningkat ke Perjanjian Kerja Sama dimana dari PKS tersebut timbullah hak dan kewajiban drai masing-masing pihak. Kemitraan yang terjadil antara keduanya adalah kemitraan mutualistik dimana saling menguntungkan dan memberi manfaat kedua belah pihak sehingga visi dan misi masing-masing dapat tercapai; (2) Program-program Perum Perhutani KPH Lawu Ds dengan swasta dalam pengelolaan objek wisata Srambang park antara lain pembangunan dari segi aksebilitas, perbaikan fasilitas pendukung, pengadaan sarana dan prasarana, serta promosi atau dengan kata lain pengembangan infrastruktur yang ada di objek wisata tersebut; (3) Kendala Perum Perhutani KPH Lawu Ds dengan swasta dalam pengelolaan objek wisata Srambang Park adalah berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia; (3) Upaya Perum Perhutani KPH Lawu Ds dengan swasta untuk mengatasi kendala dalam pengelolaan objek wisata Srambang Park adalah dengan keyakinan, ketekunan, dan kebersamaan ketika menghadapi kendala sumber daya alam berupa iklim dan cuaca serta melakukan pelatihan secara berkala bagi para pekerja sehingga tidak lagi kekurangan sumber daya manusia. Saran yang diberikan oleh peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: (1) Pemerintah Derah maupun Perum Perhutani KPH Lawu Ds harus semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan objek wisata yang dikelola; (2) Para stakeholder harus lebih memahami peran dan tanggungjawabnya masing-masing. Semakin menyatukan hati serta mengerti esensi dan pentingnya hubungan kemitraan yang baik untuk diterapkan dalam melaksanakan pembangunan kepariwisataan; (3) Objek wisata Srambang Park tetap menganut prinsip sapta pesona dan menjadi wisata unggulan Kabupaten Ngawi. Kata Kunci : Kemitraan, Srambang Park Kabupaten Ngawi, Perum Perhutani KPH Lawu Ds, swasta CV Hargo Dumilah
Advokasi Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Oleh Malang Corruption Watch di Kota Malang
RINGKASAN Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui masalah pelayanan publik sektor pendidikan yang menyangkut pelayanan berdasarkan pengaduan publik dan kebijakan pendidikan yang ditangani oleh Malang Corruption Watch (2) mengetahui strategi advokasi pelayanan publik sektor pendidikan yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (3) kendala dan solusi yang dihadapi oleh Malang Corruption Watch. Sumber data yang diperoleh berasal dari wawancara, dokumentasi,dan observasi, dari 4 informan dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian: Pertama, masalah sektor pendidikan yang diadvokasi MCW terdiri dari bidang pelayanan berbasis pengaduan publik dan bidang kebijakan. Pada bidang pelayanan berbasis pengaduan publik terdapat aduan mengenai pungutan liar disekolah dan pemberhentian komite sekolah di SDN 3 Mojolangu Kota Malang. Sementara pada bidang kebijakan MCW membuat Rancangan Perda Pendidikan versi masyarakat, kebijakan zonasi, pemantauan PPDB, dan revitalisasi peran komite sekolah. Kedua. Strategi advokasi yang digunakan MCW terkait dengan kasus pungli dan pemberhentian komite sekolah secara sepihak di SDN 03 Mojolangu 3 antara lain mengumpulkan isu, mengumpulkan data dan analisis data, melapor ke FMPP, menyusun strategi, aksi, serta evaluasi dan monitoring. Sementara pada masalah kebijakan pendidikan adalah MCW membuat Rancangan Perda Pendidikan tandingan versi masyarakat, ikut meriview Rancangan Perwali PPDB, melakukan pemantauan PPDB, dan melakukan FGD terkait revitalisasi peran komite sekolah dengan para stakeholder terkait
PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI UNTUK MEMINIMALISIR TINDAK KORUPSI
RINGKASAN Pada artikel ilmiah ini dipaparkan informasi mengenai solusi meminimalisir tindak korupsi dikalangan pelajar dengan menerapkan pendidikan anti korupsi. Solusi tersebut ditawarkan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan lain- lain serta kebiasaan-kebiasaan baik yang akan di praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan anti korupsi dapat memberikan pembelajaran atau pengalaman baru bagi peserta didik melalui kegiatan praktek, observasi, penyampaian materi oleh pengajar serta pemberian penyuluhan atau sosialiasi terkait dengan kerugian tindak korupsi. Dari penerapan ini peserta didik diharapkan mampu untuk bersikap kritis dan aktif terhadap perilaku-perilaku yang berpotensi terhadap tindak korupsi serta menciptakan inovasi terhadap cara pencegahan maupun penyelesaian tindak korupsi baik dalam lingkup sempit maupun yang lebih luas
IMPLEMENTASI KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM INDONESIA
ABSTRAK Kata kunci: implementasi kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan independent dan bebas dari cengkeraman kekuasaan mana pun dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk menyelenggarakan peradilan demi terwujudnya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Pelaksana kekuasaan kehakiman terdiri atas Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya dan sebuah Mahkamah Konstitusi. Implementasi kekuasaan kehakiman di masa reformasi ini masih lemah karena banyaknya praktik KKN dan mafia peradilan di lingkungan peradilan Indonesia. Independensi kehakiman sangat penting dalam rangka penegakan hukum nasional
PENGELOLAAN TANAH BENGKOK DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA KROWE KECAMATAN LEMBEYAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK: Tanah bengkok dalam sistem agraria di Pulau Jawa adalah lahan garapan milik desa. Tanah bengkok tidak dapat diperjual belikan tanpa persetujuan seluruh warga desa namun boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya. Menurut penggunaannya, tanah bengkok dibagi menjadi tiga kelompok yaitu tanah lungguh, menjadi hak pamong desa untuk menggarapnya sebagai kompensasi gaji yang tidak mereka terima. Tanah kas desa, dikelola oleh pamong desa aktif untuk mendanai pembangunan infrastruktur atau keperluan desa. Tanah pengarem-arem, menjadi hak pamong desa yang pensiun untuk digarap sebagai jaminan hari tua. Apabila ia meninggal tanah ini dikembalikan pengelolaanya kepada pihak desa. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskripsi, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulam data tersebut dilakukan dengan metode yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengecek data yang diperoleh dari lapangan, reduksi data, analisis data dan penyimpulan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara pengamatan, peningkatan ketekunan, dan triangulasi. Adapun hasil penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama sejarah tanah bengkok di desa Krowe adalah hak asal-usul yang melekat pada kepala desa dan perangkat desa. Kedua pengelolaan tanah bengkok di desa Krowe dilakukan dengan dua cara yaitu dikelola sendiri dan disewakan. Jika tanah bengkok dikelola sendiri maka hasilnya miliknya sendiri, sedangkan tanah bengkok disewakan, maka hasil dari tanah bengkok dibagi dua dengan si penyewa. Ketiga dampak dari pengelolaan tanah bengkok bagi kepala desan dan perangkat desa adalah dengan adanyan gaji pokok, tunjangan setiap bulan, dan pengehsilan dari tanah bengkok, kebutuhan kepala desa dan perangakat desa dapat terpenuhi. Saran yang diberikan oleh peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain. Dalam mengelola tanah bengkok sebaiknya dikelola sendiri agar menghasilkan hasil yang maksimal. Menurut Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa mengatakan bahwa tanah tanah bengkok yang selama ini digunakan untuk kompensasi/gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dikembalikan kepada desa sebagai aset desa, sebaiknya tanah bengkok dikembalikan ke desa sebagai tanah kas desa. Jika kepala desa dan perangkat desa ingin mempunyai gaji tambahan bisa menyewa tanah bengkok tersebut dengan sistem bagi hasil. Hasil dari sewa tersebut di masukkan ke dalam kas desa. Kata kunci: Penggelolaan, Tanah Bengkok, Kesejahteraan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Desa Krow
KEDAULATAN RAKYAT DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
ABSTRAK Kata Kunci: Kedaulatan, Kedaulatan rakyat, Demokrasi, Demokrasi Pancasila. Kedaulatan diartikan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. kedaulatan rakyat diartikan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah rakyat. Kedaulatan rakyat merupakan konsep dari demokrasi, yang diartikan pemerintahan oleh, dari, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi yang diwujudkan dengan negara berkedaulatan rakyat dalam tataran praktiknya akan berbeda disetiap negara karena bergantung pada sosio-budaya bangsa masing-masing negara. Ideologi Pancasila sebagai suatu sistem nilai yang diyakini atau merupakan ideologi negara Indonesia, maka Pancasila akan memberikan pengaruh pada praktik demokrasi di Indonesia
Badan Hukum Hukum Masjid Ikut Yayasan atau Melalui Wakaf Ke Organisasi Keagamaan
ABSTRAK Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendiskripsikan pilihan badan hukum yang cocok untuk masjid. Baik dengan cara mewakafkan ke yayasan ataupun mewakafkan ke organisasi keagamaan yang ada seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, dan lain sebagainya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif menurut Miles and Huberman. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dengan melewati proses pengolahan data didapat dua (2) kesimpulan. Pertama, masjid bisa ikut badan hukum manapun, baik dengan SHM atas nama yayasan, wakaf atas nama yayasan, ataupun wakaf atas nama organisasi keagamaan. Semua bisa menjadikan masjid sebagai badan hukum. Kedua, proses kepengurusan badan hukum melalaui wakaf jauh lebih mudah dan tidak memerlukan biaya. Berbeda dengan jika membuat SHM atas nama badan hukum yayasan sendiri. Karena memerlukan biaya dan waktu untuk membuat yayasan
PRESEPSI SISWA SD TERHADAP PROSES PEMEBELAJARAN PKN
ABSTRAK Presepsi siswa terhadap mata pembelajaran PKn dalam kehidupan realita sekarang disebabkan beberapa kendala antara lain : (1) guru mata pelajaran PKn masih mengalami kesulitan dalam mengaktifkan siswa untuk terlibat langsung dalam proses penggalian dan penelaahan bahan pelajaran, (2) sebagian siswa memandang mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan sebgai mata pelajaran yang besifat konseptual dan teoritis, (3) parktik kehidupan di masyarakat baik dalam bidang politik, ekonomi, social budaya, hukumn, agama seringkali berbeda dengan wacana yang dikembangkan dalam proses pembelajaran dikelas. Pembelajaran PKn sering dikatakan belum mampu merangsang siswa terlibat aktif dalam proses belajar mengajar. Hal ini memberikan dampak siswa merasa kesulitan dalam pelajaran dikarenakan metode pembelajaranyang dipilih dan digunakan dirasakan kurang tepat
IMPLEMENTASI NILAI – NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASA KINI
ABSTRAK Pancasila yang berasal dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia digali para pejuang bangsa untuk dijadikan dasar negara Indonesia yang merdeka. Pancasila yang berarti lima asas atau prinsip dipaparkan oleh Ir. Soekarno pada saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Tidak hanya kelima asas itu tadiyang disampaikan oleh Ir. Soekarno, pancasila juga bisa diperas menjadi tiga sila atau trisila dan apabila masih kurang setuju bisa diperas lagi menjadi eka sila. Setelah disepakati bersama bahwa yang diambil adalah kelima prinsip (sila) diatas, maka BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan–usulan pada saat sidang pertama BPUPKI dan akan dibahas pada sidang selanjutnya (10-17 Juli 1945). Pada akhir sidang panitia kecil atau panitia Sembilan, panitia ini menyelidiki usulan–usulan dari rumusan dasar Negara yang melahirkan rancangan pembukaan Undang–Undang Dasar Negara Republic Indonesia Yang diberi nama “Mukaddimah” yang disahkan pada tanggal 22 juni 1945 dalam piagam Jakarta atau “Jakarta charter”. Pancasila baru disahkan menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Dari nilai-nilai yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila haruslah dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hal itu sebagai upaya antisipasi dari dampak kemajuan zaman yaitu arus globalisasi