SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    436 research outputs found

    kurangnya kesadaran generasi muda dalam bela negara untuk meningkatkan wawasan kebangsaan

    No full text
    KURANGNYA KESADARAN GENERASI MUDA DALAM BELA NEGARA UNTUK MENINGKATKAN WAWASAN KEBANGSAAN Een Larasati Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 Email : [email protected]   Abstrak Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, dan demi keutuhan suatu negara. Bela negara adalah wujud kepedulian terhadap negara.Masa depan suatu negara sangatlah ditentukan oleh para pemuda suatu negara,baik yang masih berstatus pelajar,mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya. Pemuda merupakan suatu faktor penting yang sangat di andalkan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.Penurunan kesadaran akan pentingnya bela negara hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya persoalan yang terjadi saat ini, banyaknya pemuda yang lebih bangga dengan kebudayaan negara lain.   Kata kunci : Bela negara, pemuda,kurangnya kesadaran Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harga bahkan nyawa sekalipun berani di korbankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bela negara adalah tekad,sikap dan tindakan warga negara yang teratur,menyeluruh,terpadu dan berkelanjutan yang di landasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara ( Zubaidi,2007:17). Di Indonesia pada saat itu partai nasional terpecah, lembaga pendidikan nasional Indonesia yang dipimpin oleh Hatta dan Syahrir bertentangan dengan hawan politik dengan partai Indonesia (parindo) yang dipimpin Sukarno, teman seperjuangan tempo hari. Walaupun dalam masa yang demikian penting, Hatta dapat meninggalkan tanah airnya atas pengertian teman seperjuangan lainnya untuk mengunjungi Jepang. Hal ini telah menunjukkan bahwa eksistensi Jepang tidak dapat diabaikan oleh para nasionalis pada saat itu (Surajaya, 1998:426). Bentuk usaha pembelaan negara di dalam Undang-Undang nomer 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 adalah tentang pertahanan negara upaya bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dari penjelasan dan menurut para ahli didalam negara harus memiliki kesadaran atas pentingnya bela negara setiap manusia harus memiliki kesadaran dan negara ataupun pemerintah mempunyai peran untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara seperti yang termuat dalam Undang-undang. Para pemuda indonesia mempunyai kewajiban untuk memajukan negara indonesia dengan menunjukkan semangat dan sikap bela negara yang tidak hanya dilakukan melalui peperangan yang dapat menghasilkan kemerdekaan saja, akan tetapi dapat ditunjukkan dengan menampilkan perilaku-perilaku yang sesuai dengan ideologis bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Meningkatkan kesadaran bela negara di Indonesia tentu ada penyebab kurangnya kesadaran para pemuda dalam bela negara yaitu : (1) tidak ada mata pelajaran bela negara disekolah, (2) tidak ada wajib militer di Indonesia. Menurut Timbul, kementriannya sudah merumuskan mata pelajaran itu dan akan memberikan berkas-berkasnya pada lembaga terkait di hari bela negara pada 19 Desember. Timbul akan memberikan peran moral untuk mengisi kemerdekaan pada peserta didik di Indonesia, bentuk pelajarannya akan disesuaikan dengan perubahan zaman agar peserta didik tidak jenuh dalam belajar. Kurangnya kesadaran para pemuda terhadap bela negara memberikan dampak terhadap negara Indonesia. Dampak tersebut meliputi negara Indonesia akan mudah dihancurkan oleh negara lain, jiwa nasionalisme generasi muda akan luntur, jika da masalah dalam negara Indonesia generasi muda tidak bisa mengatasi masalah tersebut, dan lunturnya pancasila sebagai pedoman hidup bernegara.Kesadaran para generasi muda perlu ditingkatkan agar negara Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan yang akan datang menimpa negara Indonesia. Para generasi muda juga harus mencintai kebudayaan serta produk dalam negeri agar jiwa nasionalisme para generasi muda tetap kuat. Generasi bangsa Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh kebudayaan luar dan lebih mencintai kebudayaab negara Indonesia serta memperkuat jiwa nasionalisme. Generasi Indonesia harus mempunyai sikap yang berpedoman pada pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan memahami makna dan setiap sila agar generasi muda penerus bangsa Indonesia mampu menjunjung tinggi dasar negara sebagai cara untuk berpedoman hidup bernegara dan berbangsa. Berdasarkan latar belakang pembahasan, terdapat beberapa solusi alternatif yang dapat ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda di Indonesia agar dapat mewujudkan cita-cita negara Indonesia melalui bela negara, beberapa solusi tersebut meliputi : (1) menambahkan mata pelajaran bela negara di sekolah-sekolah secara menyeluruh, (2) memberikan wawasan kebangsaan dari usia dini, (3) diadakannya wajib militer bagi remaja yang berusia 18-28 tahun.Upaya menambahkan mata pelajaran bela negara disekolah bertujuan agar peserta didik mengenal dan mengetahui pentingnya bela negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Memberikan wawasan kebangasaan mulai dari usia dini adalah langkah terbaik untuk memulai mengenal bela negara kepada penerus bangsa, setelah semua dikenalkan kepada pemuda maka bisa diadakan wajib militer bagi remaja agar mampu menyelesaikan problema yang ada pada bangsa sehingga generasi penerus bangsa mampu mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dan juga mampu mempertahankan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, dalam masalah ini dibahas mengenai kurangnya kesadaran generasi muda dalam bela negara sebagai satu paket solusi untuk mengatasi masalah kesadaran generasi muda.   BAHASAN Pada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi ,serta (3) kelebihan dan kelemahan diadakan wajib militer usia 18-27 tahun.   A. Konsep Dasar Wajib Militer Wajib militer adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria,biasanya antara 18-27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedispinan (Salim 2006:13-15). Wajib militer merupakan salah satu sikap bela negara,sikap yang bertujuan membentuk sikap pemuda Indonesia agar mampu mengatasi bahaya dan ancaman dari negara lain. Setiap negara pasti mempunyai aturan tentang wajib militer bagi pemuda bangsanya, di Indonesia para pemuda yang ingin menjadi ABRI adalah pemuda yang dapat bertanggung jawab dan mengemban tugasnya dengan baik. Salah satu ciri utama wajib militer dan pemuda bangsa yang ingin masuk wajib militer adalah pemuda berusia 18-27 tahun merupakan ciri wajib yang harus dipenuhi oleh pemuda yang ingin menjadi wajib militer. Pembatasan usia dilakukan berdasarkan aturan dan pemerintah yang meminta supaya pemuda yang berusia 18 sampai 27 tahun dapat mengikuti wajib militer dan berpartisipasi aktif dalam pembelan negara. Wajib militer yang dilakukan pemuda berusia sesuai dengan ciri-ciri wajib militer dapat membuat kekuatan pertahanan negara semakin kuat karena, pemuda yang berusia 18-27 tahun masih mempunyai kekuatan fisik yang kuat sehingga pemuda dapat membuat sistem pertahanan yang baik untuk negara. Ciri yang kedua adalah pemuda yang sehat fisik,jiwa,dan batin merupakan hal yang paling bpenting dan faktor utama bagi pemuda wajib militer selain berpacu pada usia, kesehatan fisik,jiwa,serta batin adalah faktor yang haru dipenuhi. Pemuda yang masuk kriteria wajib militer adalah benar-benar pemuda yang kesehatan jiwa sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa dan penyakit yang serius. Kesehatan perlu dibutuhkan untuk meningkatkan ketangguhan serta kedisplinan pemuda wajib  militer. Menurut Shavira, baru-baru ini muncul wacana tentang wamil (wajib militer) atau yang disebut program bela negara dalam rancangan undang-undang atau RUU komponen cadangan yang dicetuskan oleh kementrian pertahanan dan disetujui oleh presiden. Wajib militer adalah kewajiban bagi seorang warga negara yang berusia antara 18-27 tahun untuk menyandang senjata, menjadi anggota tentara, dan mengikuti pendidikan militer yang berguna untuk meningkatkan ketangguhan dan kedisplinan warga negara. Wajib militer berguna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan pemuda, dan keberanian pemuda dan biasanya diadakan wajib militer untuk warga negara laki-laki. Dan penjelasan ciri-ciri suatu negara bisa mempersiapkan pemuda negara untuk wajib militer sesuai dengan ciri-ciri yang ada sebelum mengikuti pelatihan. Pemuda juga harus bisa menjadi pemuda negara yang bertanggung jawab saat menjadi wamil, pemuda yang mempunyai ketangguhan dan memiliki jiwa displin yang baik sehingga bisa menjadi wamil yang menguntungkan serta memajukan wamil negara karena, sikap dan hal-hal positif yang diberikannya untuk negara. Bentuk wamil di Indonesia meliputi kegiatan sejumlah anggota kopasus TNI AD bersiap mengikuti latihan gabungan Gultor Tri Martra IX TA.2014 DI Halim Perdana Kusuma, latihan penanggulangan teror untuk memlihara kedaulatan NKRI (Fithiansyah 2015). Bentuk wamil yang ada di Indonesia seperti kegiatan latihan yang sudah dilaakukan membuat pemuda Indonesia semakin tangguh menghadapi konflik di dunia luar, kasus baru tentang penyandraan WNI dapat dijadikan contoh karena dengan adanya wamil di Indonesia, negara dapat menyelamatkan dan membebaskan serta menyelesaikan masalah dengan baik dan sukses.   B. Langkah-Langkah Wajib Militer Pemuda Bangsa Pemuda bangsa berutama laki-laki dapat berpartisipasi mengikuti wajib militer yang dapat membentuk kepribadian yang baik. Banyak pemuda yang ragu dengan wajib militer dan kurang mengetahui pentingnya wajib militer bagi negara. Langkah-langkah dalam wajib militer pemuda bangsa dijelaskan secara rinci sebagai berikut.   1. Langkah bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat peraturan tentang wajib militer Pemuda negara banyak yang kurang mengetahui pentingnya wajib militer, hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya wajib militer untuk sistem pertahanan negara, pemuda negara yang berusia 18-27 tahun mampu menempatkan diri pada posisi pemuda yang berani bertanggung jawab. Pemeri ntah dapat membuat peraturan tentang wajib militer untuk pemuda negara dengan cara mewajibkan pemuda negara terutama laki-laki untuk mengikuti wajib militer dengan ketetuan pembatasan umur dari 18-27 tahun karena, diusia produktif banyak pemuda yang masih aktif dan sehat raga dan jiwanya. Peraturan yang dibuat pemerintah dapat berguna untuk menyadarkan pemuda negara tentang pentingnya wajib militer serta dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab yang tinggi,kewajiban pemuda negara yang disiplin serta keberanian dalam mengikuti wamil di negara.   2. Langkah pelatihan wajib militer Pelatihan wajib militer dapat dilakukan dengan cara melihat pemuda yang disiplin dalam setiap pemberian latihan dalam kegiatan wajib militer. Pelatihan wajib militer bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa serta untuk membentuk kepribadian dan kedisplinan pemuda yang saat ini sangat kurang kepeduliannya terhadap negaranya. Kepribadian dan kedisplinan pemuda dapat dinilai saat pelatihan wajib militer,pembimbing pelatihan akan mengetahui pemuda yang benar-benar membuktikan rasa cinta tanah air dengan wajib militer serta dapat membedakan pemuda pemalas yang kurang mengetahui program wajib militer. Diharapkan dengan adanya pelatihan wajib militer yang pada dasarnya akan membentuk kepribadian yang baik akan merubah pola pikir pemuda untuk lebih sadar dan mampu melaksanakan kewajiban sebagai generasi penerus bangsa.   3. Langkah mensosialisasikan cinta tanah air kepada masyarakat Mensosialisasikan wujud dari sebuah rasa nasionalisme kepada masyarakat khususnya kepada pemuda yang dapat mewujudkannya melalui sebuah bela negara. Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan agar pemuda lebih mengetahui pentingnya sebuah bela negara untuk kemajuan negara.   4. Langkah partisipasi dalam pengamanan lingkungan Partisipasi pengamanan lingkungan merupakan tugas pertama sebagai pemuda wamil karena, pengamanan lingkungan dapat menjadi penilaian cara pengamanan yang baik dan perlindungan saat mengemban tugas. Partisipasi pengamanan lingkungan bertujuan untuk melatih pemuda wamil dalam upaya melindungi masyarakat sekitar. Cara ini juga bertujuan untuk melihat pemuda serta pengabdiannya terhadap negara yang ditunjukkan dengan cara partisipasi pengamanan lingkungan.   5. Langkah paartisipasi untuk korban bencana alam Kegiatan melakukan bantuan untuk korban bencan alam adalah suatu kepedulian serta tuga sebagai seorang wamil untuk membantu sesamaa dan melaksanakan tugas dengan baik. Bantuan untuk korban bencana alam bukan hanya sandang pangan melainkan juga bantuan berupa pertolongan seperti pencarian korban yang hilang, korban yang masih terjebak dengan bencana. Sebagai pemuda wajib militer saat ada bencana alam yang menyebabkan banyak korban disuatu daerah,pemuda wamil harus mampu menyelesaikan masalah dan membantu korban dan segera mengevakuai korban yang telah meninggal. Wujud kepedulian wamil akan di tunjukkan dengan bantuan yang di lakukan saat ada bencana alam hal tersebut dapat membentuk kepribadian yang baik.   6. Langkah pemantauan progres pemuda terhadap jiwa nasionalisme Generasi muda bangsa terletak pada pemuda bangsa, pemuda bangsa saat ini mengalami sebuah penurunan kesadaran akan pentingnya bela negara. Penurunan kesadaran di picu dari lemahnya jiwa nasionalisme pemuda bangsa yang pada saat ini acuh terhadap keselamatan bangsa. Cara peningkatan kesadaran pemuda dapat dilakukan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat luas tentang arti bela negara kepada pemuda bangsa agar dapat menumbuhkan kemauan serta keikutsertaan pemuda bangsa dalam berpartisipasi mengenai bela negara. Generasi muda bangsa akan sadar dan faham tanpa pemuda sebuah negara tidak berarti apa-apa. Menurut Timbul, program bela negara di bagi menjadi dua yakni teori dan praktek lapangan, porsinya akan lebih banyak berupa teori (70%-80%) dan pada praktek lapangan (20%-30%). Materi teori akan diisi dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, sementara materi praktek lapangan adalah kegiatan ruang terbuka seperti outbot. Selain itu, infrastruktur dan tenaga pengajar dari tenaga pengajar dari pelatihan bela negara ini juga tidak melibatkan TNI tetapi justru didominasi oleh kalangan warga sipil profesional (80%). Sementara itu keterlibatan TNI sebagai instruktur (20%), hanya dilakukan jika materi yang di bawakan adalah wawasan pertahanan. Dasar hukum program bela negara ini adalah UUD 1945 pasal 27 dan UU pertahanan No 3 tahun 2002.yaitu : (1) setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara , yang diwujudkan dalam penyelanggaraan pertahanan negara, (2) keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara,sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) diselenggarakan melalui : a. Pendidikan kewarganegaraan; b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan d. Pengabdian sesuai dengan profesi. (3) ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib,dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang. Berdasarkan langkah-langkah yang sudah di jelaskan, pemuda bangsa dapat memahami dan mengetahui prosedur menjadi pemuda wajib militer adanya langkah dan tahapan tersebut bertujuan untuk membantu pemuda menjadi pemuda wajib militer yang mempunyai kepribadian yang baik displin dan cinta tanah air, pemuda wajib militer adalah generasi bangsa yang dapat menyelamatkan bangsa dan mempersiapkan negaranya dalam menyelesaikan problematika.   C. Kelebihan dan Kelemahan Program wajib militer untuk pemuda bangsa tentu memiliki kelemahan dalam pelaksanaannya antara lain yaitu: (1) masih banyak pemuda yang acuh dan tidak mau tahu tentang bangsanya. Kelemahan ini membuat pemuda bangsa malas,merasa bergantung pada ABRI yang sudah profesional. Sikap yang acuh akan menghancurkan sebuah cita-cita negara. Pada dasarnya kemajuan negara terletak pada generasi muda yang berbakat, mempunyai tekad dan niat untuk mengharumkan nama negara masing-masing. Kelemahan yang dialami pada program wajib militer bukan hanya kesalahan pemerintah tetapi juga pemuda yang tidak mau bertanggung jawab akan kemajuan negara. Rasa cinta tanah air yang kurang ditanamkan pada generasi muda tentang pentingnya wajib militer membuat pemuda bangsa hanya berdiam dan tidak mengetahui problematika yang sedang terjadi. Meskipun mempunyai kelemahan program wajib militer juga mempunyai kelebihan dalam pelaksanaanya antara lain yaitu: (1) dapat membangun jiwa nasionalismme. Kelebihan ini dapat membangun jiwa nasionalisme karena, dengan ikut berpartisipasi menjadi pemuda wamil merupakan bentuk rasa tanggung jawab yang besar kepada negara yang ditunjukkkan dengan mengikuti kegiatan pelatihan wamil. Pelatihan wamil dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan jiwa patriotisme, pelatihan wamil bertujuan agar pemuda mampu menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dalam medan peperangan. Peran pemuda dalam memajukan negara tidak hanya dilakukan dengan prestasi dan akademik, melainkan dengan mengikuti wajib militer itu merupakan rasa cinta tanah air yang benar ditunjukkkan dengan cara berjuang demi membela tanah air. Menurut Moradi, ketua pusat politik dan keamanan (PSPK) universitas pajajaran, Bandung, dengan penekanan akan menegakkan 100 juta komponen bela negara dalam waktu 10 tahun membuat publik merasa bahwa pemerintah nampak tidak faham subtansi penuntutan dari bela negara. Adanya kelemahan dan kelebihan dalam program wamil ini karena tidak semua langkah dan prosedur yang di jelaskan mampu berjalan dengan baik dan lancar pasti banyak kendalanya.   SIMPULAN DAN SARAN Program wajib  iliter yang ada di negara-negara di laksanakan untuk membentuk kepribadian yang baik dan merubah pola pikir pemuda negara untuk memajukan negara sehingga kesadaran pemuda perlu ditingkatkan untuk menjadi agen of change yang mampu menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh negara. Dari pembahasan mengenai program wajib militer dapat ditarik kesimpulan dan saran yang bermanfaat bagi semua pihak.   Simpulan Wajib militer bertujuan untuk membentuk pemuda yang berani, tangguh dan bertanggung jawab. Pemuda yang mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi negaranya. Pemuda negara yang diharapkan dapat menjadi agen of change yang dapat ditunjukkan melalui hal-hal positif yang di lakukan oleh pemuda negara. Dalam pelaksanaan program wajib militer perlu membuat peraturan tentang program wajib militer. Pelaksanaan wajib militer juga perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah agar pemuda negara lebih bersemangat saat mengikuti dan ikut berpartisipasi dalam program wajib militer. Program wajib militer akan berjalan dengan lancar dengan dukungan pemerintah dan kesediaan tenaga pelatih yang memadai sehingga pemuda akan bersemangat mengikuti program wajib militer. Kelebihan dari program wajib militer adalah dapat membangun jiwa nasionalisme, kelebihan dari program wajib militer mampu membuat pemuda memahami gdan mengetahui wawasan kebangsaan dan arti pentingdari sebuah bela negara bagi neraga. Namun disinilah program wajib militer mempunyai kelemahan, masih banyak pemuda yang acuh dan tidak mau tahu tentang negaranya. Sikap pemuda yang acuh membuat pemuda malas dan tidak ingin memajukan negaranya.   Saran Masih banyak pemuda yang tidak mengetahui serta memahami arti penting dari sebuah bela negara. Hal ini terjadi karena pemuda kurang mendapatkan sosialisasi dan wawasan kebangsaan saat berada disekolah dan saat ada di forum-forum yang di adakan. Permasalahan seperti ini dapat diselesaikan dengan cara pemerintah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemuda untuk lebih memahami arti penting dari sebuah bela negara. Wawasan kebangsaan perlu ditingkatkan untuk merubah para generasi penerus bangsa menjadi generasi yang benar-benar memahami arti penting sebuah bela negara dan untuk mewujudkan cita-cita negara. Masalah peningkatan mengenai wawasan kebangsaan dapat di selesaikan dengan cara menanamkan wawasan kebangsaan disekolah melalui mengenalkan lagu-lagu nasional dan juga daerah, mengingat hari penting perjuangan para pahlawan, dan memberikan pengetahuan mengenai wawasan kebangsaan secara lebih rinci dan mudah dipahami.   DAFTAR RUJUKAN Fithiansyah 2015 Herman.2015.Kelemahan dan kelebihan bela negara.(online).http//www.beritasatu.com/nasional/314073-ini-lima-kelemahan-kebijakan-bela-negara-kemhan.html di akses pada 29 November 2016 Shavira, alifa.2014.ciri-ciri bela negara (online),(http://www.pidas81.org/perlukahwamil/) di akses pada 29 November 2016 Salim,2006,bela negara.Jakarta:Gramedia Timbu

    IMPLENTASI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI SMK NEGERI 1 BATU

    No full text
    IMPLEMENTASI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI SMK NEGERI 1 BATUNita Devia Putri, Edi Suhartono, Ketut Diara Astawa Universitas Negeri MalangEmail: [email protected] AbstrakPendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan sumber daya manusia. Biaya pendidikan yang semakin mahal ditandai dengan semakin meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua/wali siswa. Pemerintah Kota Batu memiliki strategi tersendiri dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu yaitu dengan mengeluarkan program pendidikan gratis bagi sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Batu. Jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah menjadi sasaran utama pelaksanaan program ini. Melalui Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017 menjadi dasar hukum diberlakukannya program pendidikan gratis di Kota Batu. Program pendidikan gratis ini bersumber dari dana APBD Kota Batu bidang pendidikan. Hal yang menarik dari adanya program pendidikan gratis ini yaitu tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan pendidikan gratis ini, baik siswa yang berdomisili di Kota Batu maupun luar Kota Batu selama menempuh pendidikan di Kota Batu akan mendapatkan hak yang sama. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk,(1) mengetahui implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu;(2) mengetahui dampak implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu;(3) mengetahui kendala yang dialamu dalam implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu;dan(4) mengetahui upaya untuk mengatasai kendala dalam implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berjenis deskriptif. Lokasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah Dinas Pendidikan Kota Batu dan SMK Negeri 1 Batu. Prosedur yang digunakan untuk pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen yang digunakan penelitian yaitu berupa instrumen manusia, dalam artian peneliti sendiri. Kegiatan analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verivikasi atau penarikan kesimpulan. Dalam menjaga kabsahan data dilakukan uji kredibilitas dengan meningkatkan ketekunan penelitian dan triangulasi.Adapun hasil temuan penelitian sebagai berikut: Pertama, implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu sasarannya adalah seluruh siswa yang bersekolah di SMK Negeri 1 Batu, baik yang berdomisili di Kota Batu maupun dari luar Kota Batu. Wujud pemberian dana BOSDA ke sekolah berupa uang yang kemudian dikelola sekolah untuk kegiatan pembelajaran. Pelaksana program pendidikan gratis adalah Tim Manajemen Kota Batu dan Tim Manajemen SMK Negeri 1 Batu . Prosedur penyaluran dana BOSDA langsung di transfer ke rekening sekolah masing-masing sesuai dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017. Kedua, dampak implementasi program pendidikan gratis bagi Pemerintah Kota Batu yaitu tugas dan urusan Dinas Pendidikan Kota Batu semakin bertambah dan dengan adanya program pendidikan gratis di Kota Batu dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah. Dampak bagi SMK Negeri 1 Batu yaitu memberikan kemudahan dalam pendanaan pengadaan buku pelajaran, sekolah tidak akan menarik pungutan biaya kepada siswa dan pembenahan sarana serta prasarana yang sedikit terhambat. Bagi siswa SMK Negeri 1 Batu berdampak dalam meringankan sebagian biaya orang tua/wali siswa dan penurunan semangat belajar siswa. Ketiga, kendala dalam proses implementasi pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu yaitu adanya keterlambatan pencairan dana BOSDA, peraturan pelaksana BOSDA yang perlu dilakukan pembaharuan, kegiatan pembelajaran produktif yang harus direncanakan dengan matang dan semangat belajar siswa yang menurun. Keempat, upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam implementasi pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu adalah dengan mencari dana talangan, memberikan masukan serta evaluasi kepada Dinas Pendidikan Kota Batu, bekerjasama dengan suplier dan menerapkan secara disiplin tata tertib sekolah.Saran yang dapat peneliti sampaikan kepada Pemerintah Kota Batu yaitu lebih teliti dan cermat dalam mengevaluasi jalannya program dan perlu dipertimbangkan lagi apakah juklak dan juknis BOSDA selama ini yang berlaku perlu untuk dilakukan pembaharuan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dan diharapkan agar pemerintah daerah Kota Batu dapat terus menjalankan kebijakan pendidikan gratis ini. Bagi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaanya lebih teliti untuk monitoring dan evaluasi program di masing-masing jenjang pendidikan agar kendala yang terjadi dapat diselesaikan dan tidak akan terjadi dikemudian hari. Kualitas pelayanan dari Dinas Pendidikan diharapkan lebih adil dan merata. Bagi pihak SMK Negeri 1 Batu diharpkan lebih tegas dalam mensisiplinkan siswanya dan merapkan tata tertib sekolah dengan baik agar siswa yang mengalami kemunduran dalam motivasi belajar dapat bersemangat lagi. Sedangkan bagi siswa SMK Negeri 1 Batu yaitu sebaiknya lebih menumbuhkan semangat belajarnya meskipun menikmati program pendidikan gratis yang diterapkan di Kota Batu agar esensi pendidikan nasional tidak terabaikan.Kata kunci : implementasi program, program pendidikan gratisKonsep pendidikan di Indonesia secara konstitusional telah dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, dengan pokok kalimat utama “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kalimat ini berarti bahwa pendidikan merupakan salah satu tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup yang lebih baik. Pendidikan nasional diberikan kepada masyarakat dengan tujuan dapat bermanfaat dalam mengembangkan kemampuan, watak serta peradaban agar manusia Indonesia bermartabat dalam kehidupannya. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur N0. 9 Tahun 2014 pasal 9 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, menyatakan bahwa: “Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggungjawab untuk menjamin terselenggaranya program wajib belajar 12 (dua belas) tahun tanpa memungut biaya”. Kebijakan tersebut sebagai upaya penerapan pendidikan minimal yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia yang erat kaitannya dengan peningkatan kecerdasan sumber daya manusia Indonesia.Pendidikan nasional di Indonesia meskipun dalam konstitusi sudah memiliki landasan hukum yang kuat, akan tetapi pada kenyataannya belum dapat dilaksankan sesuai harapan. Banyak persoalan pendidikan yang belum tuntas, seperti belum semua masyarakat Indonesia dapat mengenyam pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang dan masalah pelayanan pendidikan yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan pendidikan bagi masyarakat seharusnya diimplementasikan  sesuai dengan konstitusi yang berlaku, karena pada dasarnya pendidikan bukan saja hak kalangan tertentu tetapi wajib diberikan kepada masyarakat secara adil dan merata.Kebijakan pendidikan gratis merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sering disebut wajib belajar 9 tahun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan konstitusi tentang hak seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 13 telah mendesentralir beberapa urusan wajib kedaerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, antara lain urusan tentang pendidikan. Kebijakan desentralisasi urusan ini telah memberikan keleluasaan wewenang bagi pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah turut bertanggung jawab pada perkembangan pendidikan di daerahnya.Dengan demikian pemerintah pusat hanya memberikan bantuan pendidikan gratis sampai satuan tingkat pertama, berbeda halnya dengan Kota Batu. Program rintisan wajib belajar 12 tahun tetap diberlakukan di Kota Batu meskipun pada satuan tingkat menengah kewenangannya telah resmi diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi. Pemerintah Kota Batu dengan tegas menyatakan bahwa biaya pendidikan untuk tingkat satuan menengah tetap gratis. Kebijakan ini diberikan karena pemerintah kota ingin menyiapkan sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang. Kebijakan pendidikan gratis terdapat di Kota Batu melalui Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017 pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa: “Maksud diberikannya BOSDA adalah untuk membantu biaya operasional pendidikan yang diselenggarakan pada PAUD, Satuan Pendidikan Dasar, Satuan Pendidikan Menengah dan SLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah” dan pasal 4 menyatakan bahwa: “BOSDA diberikan kepada PAUD, Satuan Pendidikan Dasar, Satuan Pendidikan Menengah dan SLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah meliputi TK/RA/BA/ABA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, serta SLB”.Pemberian BOSDA dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang penyalurannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu dua kali dalam satu tahun. Besarnya pemberian BOSDA untuk kegiatan operasional ditetapkan dengan keputusan Walikota berdasarkan pagu anggaran pada tahun anggaran berkenaan. Dengan demikian adanya BOSDA dapat bermakna gratis dalam penyelenggaraan pendidikan oleh sekolah dan siswa tidak membayar biaya sejak masuk sekolah sampai lulus.Implementasi kebijakan pendidikan gratis oleh Pemerintah Kota Batu diberikan kepada siswa dengan jaminan gratis biaya masuk, SPP, kegiatan ekstrakulikuler dan buku paket pelajaran yang tersedia di perpustakaan. Sedangkan untuk seragam dan kebutuhan pendidikan yang lain tetap ditanggung oleh orang tua siswa. Kota Batu pada pelaksanaan penerimaan siswa baru tidak menggunakan sistem zonasi sehingga siswa yang berdomisili di luar Kota Batu tetap mendapatkan akses pendidikan gratis dari pemerintah kota. BahasanPada bagian ini dijelaskan secara spesefik mengenai(1) Bagaimana implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu?(2)Bagaimana dampak implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu?(3)Apa kendala yang dialami dalam implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu?(4)Bagaimana upaya untuk mengatasi kendala dalam implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu? Implementasi Program Pendidikan Gratis di SMK Negeri 1 Batu Program pendidikan gratis yang berlakukan di Kota Batu pada dasarnya merupakan perwujudan dari tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu: “mencerdaskan kehidupan bangsa”, hal itu dapat dilakukan melalui proses pendidikan yang baik dan terarah. Hak warga negara untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 1 UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini mewajibkan Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan pendidikan bagi semua warga negara Indonesia. Pemberian layanan pendidikan tersebut berupa pengalokasian dana minimal dua puluh persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.Adanya reformasi kemerdekaan Indonesia yang menuntut perbaikan dalam segala bidang terutama bidang pendidikan, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurusi pendidikan yang ada diwilayahnya. Hal tersebut sesuai dengan konsep desentralisasi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Dearah jo Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Berdasarkan dengan undang-undang tersebut, pendidikan menjadi urusan pemerintah konkuren yang menjadi kewenangan daerah dan termasuk dalam urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Adanya pembagian kewenangan atas urusan pendidikan pada dasarnya sangat membantu pemerintah pusat dalam proses pemberian layanan pendidikan secara merata bagi warga negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan pendapat Huda (2010:21) yaitu: “Penyerahan sebagian wewenang pendidikan tersebut digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia serta mengurangi adanya ketimpangan pendanaan daerah”.Pemerintah Daerah Kota Batu memiliki kewenangan yang luas untuk merencanakan, memutuskan, mengatur, dan memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kota Batu. Berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan serta konsep otonomi daerah dan desentralisasi, Pemerintah Daerah Kota Batu telah membuat program pendidikan gratis bagi masyarakat Kota Batu pada semua jenjang pendidikan. Progam pendidikan gratis tersebut pada dasarnya untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di Kota Batu, salah satunya untuk mengurangi angka putus sekolah dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Batu. Program pendidikan gratis bagi semua jenjang pendidikan ini merupakan strategi Pemerintah Kota Batu dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan jalan memanfaatkan dana APBD Kota Batu dalam proses penyelenggaraannya. Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Pendidikan merupakan bentuk perwujudan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kota Batu yang dilaksanakan secara adil dan merata. Amanah dari pasal 31 ayat 4 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pengelolaan dana untuk sektor pendidikan yang diambilkan minimal dua puluh persen dari APBN dan SPBD telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Batu.Program pendidikan gratis bagi semua jenjang pendidikan ini, secara sah diatur dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Pedoman Pemberian Beasiswa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu. Sasaran dalam program pendidikan gratis ini adalah siswa yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang dasar dan menengah di Kota Batu. Pendidikan dasar yang dimaksud adalah Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SDLB dan atau yang sederajat, kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMPLB dan atau yang sederajat, baik yang bersifat negeri maupun swasta. Jenjang pendidikan menengah sesuai dengan yang dimaksud Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), SMALB dan atau bentuk lain yang sederajat, baik yang berstatus negeri maupun swasta. 1) Sasaran Program Pendidikan Gratis di SMK Negeri 1 BatuPada temuan penelitian tentang implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu ini yang menjadi sasaran dalam program tersebut adalah seluruh siswa yang bersekolah di SMK Negeri 1 Batu. Berdasarkan Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Pedoman Pemberian Beasiswa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dinyatakan bahawa siswa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu adalah siswa yang bersekolah di lingkungan Pemerintah Kota Batu meskipun bukan warga yang berdomisili di Kota Batu.Program pendidikan gratis yang dibuat oleh Pemerintah Kota Batu pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu dengan jalan menggratiskan biaya operasional sekolah dan membantu meringankan sebagian biaya orang tua siswa. Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Pendidikan bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi sekolah khususnya siswa Kota Batu untuk menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. 2) Wujud Implementasi Program Pendidikan Gratis di SMK Negeri 1 BatuWujud implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu berupa pemberian uang yang ditransfer langsung ke rekening sekolah dan kemudian sekolah yang berhak mengelola dana tersebut untuk keperluan yang ada di sekolah. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah merupakan bantuan biaya operasional sekolah untuk membiayai segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan operasional sekolah. Bantuan dana tersebut pada dasarnya tidak diberikan dalam bentuk uang kepada siswa melainkan dalam bentuk barang seperti buku cetak, LKS, buku paket dan pembiayaan terkait pembelajaran di sekolah. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kegiatan pembelajaran dan mengantisipasi penyalahgunaan oleh siswa.SMK Negeri 1 Batu merupakan peserta penerima BOS dari pemerintah pusat, namun karena Pemerintah Kota Batu telah memberikan kebijakan pendidikan gratis untuk seluruh sekolah di Kota Batu maka SMK Negeri 1 Batu tetap menerima bantuan pendidikan gratis. Pada dasarnya dana BOS yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat itu digunakan untuk pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. Menurut ketentuan dalam Permendikbud RI Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pemendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, dana BOS tersebut diprioritaskan untuk kegiatan operasional sekolah seperti:(a) pengembangan perpustakaan yaitu sekolah wajib menyediakan buku teks pelajaran bagi peserta didik dan buku panduan guru sesuai kurikulum yang digunakan;(b) penerimaan peserta didik baru;(c) kegiatan pembelahjaran dan ektrakulikuler;(d) kegiatan evaluasi pembelajaran;(e) pengelolaan sekolah;(f) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan manajemen sekolah;(g) langganan daya dan jasa;(h) pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah;(i) pembayaran honor; dan(j) pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran. 3) Pelaksana Program Pendidikan Gratis di SMK Negeri 1 BatuTim Manajemen Kota Batu adalah Dinas Pendidikan Kota Batu. Pada implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu, tugas utama Tim Manajemen Kota Batu antara lain:(a) melakukan pendataan jumlah siswa;(b) mengusulkan alokasi dana kepada SMK Negeri 1 Batu;(c) melakukan sosialisasi kepada SMK Negeri 1 Batu;(d) mengusulkan pencairan dan penyaluran dana BOSDA di SMK Negeri 1 Batu;(e) melakukan pembinaan terhadap SMK Negeri 1 Batu dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOSDA dari Pemerintah Kota Batu;(f) merencanakan dan melakukan monitoring serta evaluasi dalam pelaksanaan program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu; dan(g) mengirimkan laporan pelaksanaan program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu kepada Walikota Batu.Tim Manajemen Sekolah terdiri dari penanggung jawab dan Tim Pelaksana. Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batu dan Tim Pelaksana merupakan Bendahara SMK Negeri 1 Batu. Tugas Tim Manajemen SMK Negeri 1 Batu adalah:(a) mengisi dan menyerahkan data siswa SMK Negeri 1 Batu kepada Dinas Pendidikan Kota Batu;(b) melaporkan perubahan data setiap semester;(c) melakukan verifikasi jumlah dana yang diterima oleh siswa SMK Negeri 1 Batu dengan dana yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batu;(d) mengelola dana BOSDA dari Pemerintah Kota Batu secara bertanggung jawab dan transparan;(e) bertanggung jawab terhadap penyimpangan penggunaan dana subsidi pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu; dan(f) melaporkan penggunaan dana BOSDA dari Pemerintah Kota Batu kepada Dinas Pendidikan.Pembentukan struktur organisasi dalam melaksanakan program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu tidak terlepas dari proses administrasi pendidikan. Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Asnawir (1005:14) bahwa salah satu fungsi administrasi pendidikan berupa organizing atau pengorganisasian yang mana dalam langkah pengorganisasian harus memperhatikan penentuan dan pendistribusian kerja. Adanya pembagian tugas dan kewenangan serta tanggung jawab anatara Tim Manajemen Kota Batu dan Tim Manajemen SMK Negeri 1 Batu pada dasarnya adalah untuk mempermudah proses implementasi program. Masing-masing Tim Manajemen harus terus berkoordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan atau menyimpang dari tujuan program. Menurut pendapat Sabri (2005: 16), “Tanpa adanya koordinasi akan terjadi pemborosan uang, tenaga, dan waktu yang sangat banyak”. Oleh karena itu, koordinasi dalam suatu organisasi itu sangat penting. 4) Prosedur Penyaluran Bantuan Dana Pendidikan Gratis di SMK Negeri 1 BatuDemi kelancaran proses penyaluran dana BOSDA untuk sekolah-sekolah di wilayah Kota Batu harus sesuai prosedur yang telah diatur dalam pasal 8 Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017 yaitu: “(1)BOSDA dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (2)Penyaluran dana BOSDA oleh Dinas Pendidikan dilaksanakan paling banyak 2 (dua) kali dalam tahun anggaran berkenaan. (3)Petunjuk Teknis mengenai mekanisme pengelolaan BOSDA yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan”.  Pengajuan dana pendidikan gratis dilakukan oleh bendahara SMK Negeri 1 Batu sesuai dengan jumlah siswa tahun ajaran 2018/2019. Pengajuan dana tersebut ditujukan untuk Dinas Pendidikan Kota Batu. Setelah pengajuan dana disetujui, Dinas Pendidikan Kota Batu langsung mentransfer uang ke rekening sekolah.Uang yang telah diterima sekolah selanjutnya dikelola untuk kegiatan pembelajaran setiap harinya. Namun, pada implementasinya sekolah tidak memberikan secara mentah uang yang didapatkan, tetapi diberikan kepada siswa dalam bentuk barang ataupun kegiatan kesiswaan dan ektrakulikuler yang ada di sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Harsono (2007:51) yaitu: “Sekolah gratis adalah sekolah dimana anak-anak dan orang tua tidak harus membayar biaya yang dikelola oleh sekolah misalnya: SPP, uang pembangunan, uang pendaftaran, dan uang buku”. SMK Negeri 1 Batu hanya berhak menggunakan dana BOSDA sesuai dengan RKAS. Berbeda dengan BOSNAS dari pemerintah pusat yang menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk mengelola dana yang telah diberikan, sehingga sekolah di berikan kebebasan dalam perncanaan, pengelolaan dan pengawasan program sesuai dengan kebutuhan sekolah. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Semua petunjuk teknis dalam pengelolaan BOS dari pemerintah pusat sudah tercantum dalam peraturan tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan tersebut. Dampak Implementasi Program Pendidikan Gr

    Pengaruh Game Online untuk Manajemen Waktu Mahasiswa

    No full text
    ABSTRAK Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri atas sekolah tinggi,akademi,dan yang paling umum adalah universitas. Saat menjadi mahasiswa tentu berbeda dengan di bandingkan saat menjadi seorang siswa. Tanggung jawab yang di miliki dan kesibukan di rasakan sangat jauh berbeda.  Walaupun jadwa kuliah tidak sepadat jadwal sekolah namun adanya kegiatan yang di ikuti dapat menyita waktu. serta tugas-tugas mata kuliah yang biasanya membutuhkan waktu yang lama.  Banyak mahasiswa merasa bahwa kebiasaan belajar yang di lakukannya sudah memadai. Dewasa ini game online sedang marak di masyarakat, hal itu tidak luput dari para mahasiswa. dalam memainkan game tersebut terkadang mahasiswa tidak mengenal waktu. Game online sudah menjamur dari waktu yang cukup lama, penyebarannya sangat cepat sekali terlebih untuk game yang bernama "Mobile Legend".  Permasalahan selalu timbul ketika semua di lakukan secara berlebihan. Dalam hal ini berlebihan bisa di asumsikan dalam pengaturan waktu yang kurang baik untuk mahasiswa. banyak mahasiswa yang ketagihan bermain game dan melupakan tuugas serta kewajiban ssebagai mahasiswa. seharusnya hal ini di sesuaikan karena jika tidak akan menganggu mahasiswa dalam manajemen waktu

    Partisipasi Masyarakat dalam Melestarikan Tradisi Slametan Metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun

    No full text
    ABSTRAKFirma, Tri Aulia. 2019. Partisipasi Masyarakat dalam Melestarikan Tradisi Slametan Metik di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Sri Untari, M.Si (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si  Kata Kunci : masyarakat, tradisi, slametan metik.Manusia tidak dapat hidup sendiri di masyarakat, maka dari itu setiap manusia akan selalu melakukan interaksi dengan orang lain di dalam masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Interaksi tersebut dapat menciptakan sebuah kebudayaan. Kebudayaan sebenarnya berkaitan dengan akal dan budi manusia. Tanpa disadari, apa yang terjadi di dalam masyarakat baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar sebenarnya tidak lepas dari kebudayaan baik yang bersifat tradisi maupun adat. Tradisi masyarakat Jawa yang hingga saat ini masih dilaksanakan adalah slametan metik. Mengingat pentingnya tradisi slametan metik bagi masyarakat khususnya bagi petani yang dalam pelaksanaannya sudah mulai jarang dilakukan oleh masyarakat pada jaman modern saat ini.Penelitian ini bertujuan untuk:(1) mendeskripsikan pelaksanaan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun,(2) mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam melestarikan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun,(3) dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat dalam melestarikan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun serta(4) penyelesaian dari penghambat dalam melestarikan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Lokasi Penelitian ini berada di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Sumber data peneliti yaitu informan, peristiwa, dan dokumen. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis domain dengan langkah memilih hubungan samatik tunggal, membuat lembar analisis domain, membuat sampel catatan lapangan, dan mengkaji istilah cakupan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik ketekunan pengamatan dan menggunakan teknik triangulasi.Temuan penelitian ini adalah:(1) pelaksanaan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun meliputi: tahap persiapan sebelum melaksanakan slametan metik, tahap pelaksanaan slametan metik, dan tahap penutup.(2) Bentuk partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Banjarsari Wetan meliputi: partisipasi tenaga, partisipasi fikiran, partisipasi keahlian, partisipasi barang, dan partisipasi uang.(3) Faktor pendukung dan faktor penghambat masyarakat melaksanakan tradisi slametan metik. Faktor pendukung partisipasi  masyarakat dalam melestarikan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun meliputi: faktor kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tradisi slametan metik mengenai hasil panen dan faktor masyarakat yang mempunyai niat untuk melakukan tradisi slametan metik.Sedangkan faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam melestarikan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun meliputi: faktor biaya yang tidak ada dan faktor kepercayaan yang melarang bagi masyarakat yang belum menikahkan anaknya tidak boleh melakukan tradisi slametan metik .(4) Upaya melestarikan tradisi slametan metik di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun yaitu apabila permasalahan biaya yang tidak ada dapat mengurangi jumlah undangan pada saat pelaksanaan slametan metik, sedangkan permasalahan terhadap kepercayaan yang melarang bagi masyarakat yang belum menikahkan anaknya tidak boleh melakukan tradisi slametan metik yaitu melalui sosialisasi terhadap masyarakat agar mengubah pandangannya terhadap pelaksanaan slametan metik.Berdasarkan temuan penelitian, disarankan:(1) Kepada pemerintahan Desa Banjarsari Wetan diharapkan untuk mendukung masyarakat dalam melaksanakan tradisi yang sudah ada sejak dahulu agar masyarakat tetap melaksanaknya. Dukungan yang bisa diberikan seperti mengadakan acara yang khusus melakukan slametan metik bersama-sama sehingga dapat mengenalkan tradisi luhur yang harus tetap dijaga yaitu slametan metik yang dilakukan khususnya oleh masyarakat petani.(2) Kepada kepada Desa diharapkan dapat memberikan pengarahan dan pedoman bagi masyarakat agar tetap melaksanakan slametan metik, karena pemimpin merupakan landasan masyarakat sehingga apabila kepala Desa dapat mengarahkan masyarakat untuk melaskanakan slametan metik dengan cara kekeluargaan.(3) Kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat petani diharapkan lebih menjaga dan melestarikan tradisi slametan metik agar tidak hilang sehungga generasi muda dapat meneruskan tradisi tersebut. ABSTRACTAulia, Tri Firma. 2019. The Community Participation in Conserving the Slametan Metik Tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency. Final Project, Pancasila and Civics Education, Law and Civics Course, Faculty of Social Science, State Universityof Malang. Supervisor: (I) Dr. Sri Untari, M.Sc (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Sc. Keywords : community, tradition, slametanmetik.Humans cannot live individually in a community, therefore every human being will always do an interaction with each other in the community both directly and indirectly. This interaction can create a culture. Culture actually relates to human reason and mind. Unconsciously, what happens in the community whether it is done consciously or unconsciously is actually inseparable from both traditional and custom cultures. The Javanese tradition that is still being carried out is the slametan metik. Considering the importance of the slametan metik tradition for the community, especially for the farmers, which is rarely carried out by the people in modern era.The objective of the study was to:(1) describe the implementation of the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency;(2) describing the community participation in conserving slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency;(3) describing the supporting and inhibiting factors in conserving the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency;(4) and also solving the obstacles in the process of conserving the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency.This study used descriptive qualitative approach. The location of this stury was in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency. The data sources of the study was collected from the informants, events, and also documents.The procedure of collecting the data wasdone by doing observation, interviews, and documentation. The data analysis to using of domain analysis by identify semantic relationship, paper of domain analysis, write a reserch note, and to examine of terminology include. The process of analyzing the data was done by checking the validity of the data using the persistence observation and also triangulation technique.The findings of this study were:(1) the implementation of the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency included three stages, i.e.: the preparation before doing slametan metik tradition, the process of doing slametan metik, and the closing.(2) The form of participation carried out by the community in Banjarsari Wetan Village included: labor participation, thought participation, expertise participation, goods participation, and money participation.(3) The supporting and inhibiting factors for the community in carrying out the slametan metik tradition. The supporting factors for the community participation in conserving the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency included: the factor of community credibility in the implementation of the slametan metik tradition regarding the crop yields and the factor of the community themselves who wants to do slametan metik tradition. While the inhibiting factors of community participation in conserving the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan District, Madiun Regency included: the less of money factor and the credibility factor that prohibit people who have not married children from doing slametan metik tradition.(4) The effort for conserving the slametan metik tradition in Banjarsari Wetan Village, Dagangan Subdistrict, Madiun Regency, that was, if there were no cost problems, it could reduce the number of invitations during the slametan metik tradition; while the problem in credibility factor that prohobit people who have not married children from doing slametan metik tradition was giving a socialization for the community so that they will changetheir views about the implementation of slametan metik tradition.Based on the research findings, it was suggested:(1) The Banjarsari Wetan Village government is expected to give the support for the community in carrying out the tradition which have existed for such a long time, so that it will go on long lasting. The support itself can be given by holding a special event to do slametan metik tradition, so that the community will know well about their tradition which should be conserved, especiallyfor the farmers.(2) It is hoped that the head of the village will give guidances and guidelines for the community to conserve the slametan metik tradition;it is because the leader is the foundation of the community, so that he is able to guide the community to held the slametan metik tradition relatively. (3) It is hoped that the community, especially for the farmers, will safeguard and conserve the slametan metik tradition; so that the new generation can continue conserving this kind of tradition

    PENANAMAN SIKAP TOLERANSI SISWA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS KATOLIK DIPONEGORO BLITAR MELALUI EKSTRAKULIKULER PRAMUKA

    No full text
    AbstrakSikap toleransi penting dalam kehidupan manusia, baik dalam berkata-kata maupun dalam bertingkah laku. Toleransi berarti menghormati, menghargai dan menerima perbedaan, sehingga terwujud keserasian dan keharmonisan hidup jauh dari konflik, ketegangan sosial, pertentangan dan permusuhan bersifat SARA dalam masyarakat. Upaya untuk menumbuhkan sikap toleransi adalah penanaman nilai karakter adalah melalui jalur pendidikan, karena pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Dalam pelaksanaannya di sekolah penanaman nilai karakter siswa dapat dilakukan secara terpadu melalui proses pembelajaran di kelas, maupun kegiatan ekstrakurikuler. SMA Katolik Diponegoro Blitar adalah sekolah yang berbasis Katolik, namun warga sekolahnya terdiri dari berbagai macam suku, agama dan ras yang dapat hidup rukun dan damai. Hal ini menjadikan SMA Katolik Diponegoro dikenal sebagai sekolah “Bhineka”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanaman sikap toleransi siswa melalui ekstrakulikuler Pramuka di SMA Katolik Diponegoro Blitar, hasil penelitian adalah: (1) pelaksanaan sikap toleransi siswa yakni: (a) sikap toleransi beragama, antara lain toleransi beribadah sesuai agama dan keyakinan sesama anggota, buka bersama, (b) sikap toleransi antaranggota Pramuka dan masyarakat, antara lain: perkemahan gabungan, dan bakti social, (c) sikap toleransi terhadap lingkungan, antara lain: membersihkan sampah, pembelajaran mengolah sampah, kunjungan ke “Bank Sampah” dan pembuatan bipori; (2) evaluasi penanaman sikap toleransi siswa yakni: (a) evaluasi secara langsung (spontan) ketika anggota melakukan pelanggaran, dan (b) evaluasi melalui rapat Dewan Ambalan; (3) kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penanaman sikap toleransi siswa, antara lain: kendala bahasa dalam penyampaian materi, kendala waktu, dan kendala sarana dan prasarana; (4) solusi mengatasi kendala dalam penanaman sikap toleransi siswa, antara lain: pemberian tauladan, pembiasaan, pemberian nasehat, dan pemberian sanksi atau hukuman. Pemberian sanksi atau hukuman terlebih dahulu diadakan musyawarah Dewan Ambakan dengan mempertimbangkan bentuk dan berat pelanggaran yang dilakukan anggota sesuai dengan Adat AmbalanKata Kunci: Sikap Toleransi, Ekstrakulikuler Pramuka&nbsp

    Upaya Penyelesaian Tawuran Pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup Di Kota Blitar

    No full text
    ABSTRAKPelajar diharapkan mampu menjadi penerus bangsa dan mampu memimpin bangsa menjadi lebih baik, namun dengan maraknya tawuran yang sering juga terjadi di Kota Blitar dapat menggangu masyarakat bahkan membahayakan mental para pelajar tersebut. Dengan hal tersebut, penyelesaian tawuran pelajar hendaknya dilakukan dengan tepat, bijaksana dan tanpa kekerasan. Di kota blitar terdapat tawuran pelajar yang berlangsung selama 15 tahun mulai dari 1999 sampai dengan 2014 antar SMK 1 Islam Blitar dan SMK Katolik Santo YusupKata Kunci: Upaya, Kenakalan Remaja, Tawuran antar pelajarTujuan dari penelitian ini untuk mengetahui.:(1) Bagaimana latar belakang peristiwa tawuran antar pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota Blitar; (2) Bagaimana upaya penyelesaian tawuran pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota Blitar; (3) Bagaimana hambatan dalam menyeselaikan tawuran pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota blitar; (4) Apa solusi dalam mengatasi tawuran pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota Blitar.Penelitian ini dilaksanakan menggunakan jenis pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di SMK 1 Islam Blitar dan SMK Katolik Santo Yusup. Sumber data yang dipakai yaitu informan yang terdiri dari Guru SMK 1 Islam blitar, Guru SMK Katolik Santo Yusup dan Kepala Kepolisian sektor garum serta Mantan pelaku dan Duta perdamaian kedua belah pihak Sekolah. Peristiwa dan dokumen. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan diakhiri penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan temuan dialkukan dengan teknik triangulasiHasil dari penelitian yang telah dilaksanakan kemudian dijabarkan sebagai berikut. Pertama, . Latar belakang peristiwa tawuran antar pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Katolik sebagai berikut: (1) Tawuran pelajar antara SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Katolik bermula saat pertandingan sepak bola. (2) Saling mengejek dan saling memprovokasi. (3) 2014 terjadi ikrar damai. Kedua, Upaya penyelesaian tawuran pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota Blitar, yakni membentuk duta perdamaian serta mengumpulkan kedua belah pihak Sekolah saat forum perdamaian dan selalu menjaga titik rawan tawuran serta membubarkan siswa yang menggerombol saat jam pulang sekolah karena bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti tawuran. Ketiga, Hambatan dalam menyelesaikan tawuran pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota Blitar, yakni kurangnya kesadaran siswa terhadap perdamaian karena mereka selalu merasa sekolah mereka yang paling kuat dan juga masih ada dendam yang turun menurun. Keempat, Solusi dalam mengatasi tawuran pelajar SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup di Kota Blitar, yakni memberikan himbauan kepada wali murid adalah yang kerap sekali dilaukan oleh kedua belah pihak dengan menghimbau untuk tidak lagi melakukan tawuran antar pelajar dan akan menindak tegas siapa saja yang tetap melakukan tawuran pelajar dengan sanksi dikeluarkan dari sekolah serta juga kedua belah pihak sekolah membentuk suatu forum komunikasi antar siswa kedua belah pihak yang bermaksud untuk selalu menjaga hubungan agar tetap baik seperti membentuk satu regu gerak jalan yang berisikan siswa dari kedua belah pihak sekolah serta saling bersilahturahmi antar sekolah.Berdasarkan  hasil penelitian maka diperoleh saran sebagai berikut: Bagi Siswa dari kedua belah pihak sekolah agar tetap menjaga kerukunan yang telah ada dan menghindari hal hal yang bisa menimbulkan tawuran pelajar terjadi lagi.  Bagi Pihak sekolah  agar senantiasa menghimbau dan memberi pengarahan kepada siswa agar tidak melanjutkan tradisi yang buruk itu dan melakukan tawuran pelajar tersebut serta memberi wadah berupa kegiatan positif agar siswa terhindar dari perilaku tawuran pelajar. Bagi Pihak kepolisian agar tetap menjaga dan mengontrol semua siswa di Kota blitar khususnya SMK 1 Islam dan SMK Katolik Santo Yusup agar tidak terjadi lagi tawuran antar pelajar

    Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Menangani Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan di Kabupaten Malang

    No full text
    Berdasarkan korban yang melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang, sejak Bulan Januari hingga Bulan Agustus Tahun 2018  sebanyak 110 kasus. Dengan tingginya angka tersebut maka yang perlu diteliti adalah(1) bagaimana bentuk, faktor penyebab dan dampak kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang,(2) bagaimana upaya P2TP2A Kabupaten Malang dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang,(3) Apa saja yang menjadi kendala P2TP2A dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang,(4) Bagaimana solusi dalam mengatasi kendala P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan 4 hal, yaitu(1) mengetahui bentuk, faktor penyebab, dampak kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang,(2) mengetahui upaya P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang,(3) mengetahui kendala P2TP2A dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang,(4) mengetahui solusi dalam mengatasi kendala P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif. Sumber data pada penelitian adalah konselor dan ketua harian P2TP2A Kabupaten Malang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Kegiatan analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data sampai kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik pengecekan keabsahan data yaitu ketekunan pengamat. Hasil analisis dalam penelitian ini menghasilkan empat simpulan, Pertama faktor kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang adalah budaya patriarki yang masih kental di masyarakat, ketergantungan ekonomi dan perselingkuhan. Kedua, peran P2TP2A dalam pencegahan adalah sosialisasi dan penyuluhan, dalam penanganan adalah dengan pendampingan secara medis dan hukum, penanganan adalah dengan cara pemberdayaan dan rehabilitasi. Ketiga kendala sumber dana, sumber daya manusia, korban tidak konsekuen dengan keputusannya, korban atau keluarga korban tidak terbuka dengan konselor. Keempat,bekerjasama dengan Dinas Sosial, Lazis, dan mendekati korban dan keluarga korban

    PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENGEMBANGKAN KAMPUNG WISATA JODIPAN (KWJ) SEBAGAI SEKTOR PARIWISATA KOTA MALANG

    No full text
    PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENGEMBANGKAN KAMPUNG WISATA JODIPAN (KWJ) SEBAGAI SEKTOR PARIWISATA KOTA MALANG Nina Cahya Dwi Sugiharto Universitas Negeri Malang E-mail: [email protected]   ABSTRAK: Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan (1) pengembangan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, (2) partisipasi masyarakat untuk mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, (3) kendala masyarakat dalam berpartisipasi untuk mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, (4) solusi dari kendala yang terjadi dalam partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan dan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Prosedur pengumpulan data yaitu dengan menggunakan teknik analisis wawancara, observasi, dan dokumentasi.   Kata kunci : Partisipasi masyarakat, pengembangan Kampung Wisata Jodipan (KWJ) Kota Malang memiliki banyak tempat-tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Destinasi wisata di Kota Malang sangat beraneka ragam seperti sumber mata air,  pantai, air terjun, perkebunan dan gunung serta kampung wisata. Menurut Dewi (2013:131) “desa wisata merupakan salah satu bentuk penerapan pembangunan pariwisata berbasis masyarakat dan berkelanjutan”. Seperti pendapat tersebut bahwasanya desa wisata atau kampung wisata itu merupakan sebuah desa yang memiliki daya tarik untuk dikunjungi dan dalam pembangunannya dilakukan oleh masyarakat desa tersebut. Pembangunan desa wisata dilakukan oleh masyarakat desa tersebut. Hal ini berarti dalam setiap pembangunan maupun pengembangan desa wisata itu memerlukan keikutsertaan masyarakat dalam membangun serta mengembangkannya. Menurut Wardiyanta (2006:69) “.pengembangan pariwisata yang baik adalah yang berbasis pada masyarakat”. Keikutsertaan masyarakat ini akan memudahkan desa wisata tersebut lebih maju karena tanpa dukungan masyarakat sebuah desa wisata tidak akan berjalan dengan lancar. Menurut Nasikun (dalam Dewi, 2013:132) menyatakan bahwa “Pengabaian partisipasi masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata menjadi awal dari kegagalan tujuan pengembangan desa wisata”. Dari pendapat tersebut kesukarelaan masyarakat untuk membangun desa merupakan cara yang tepat untuk membuat desa tersebut menjadi lebih maju. Seperti halnya kampung wisata, kampung wisata juga membutuhkan partisipasi masyaraka untuk menjadi lebih maju dan menjadi banyak pengunjungnya. Dalam mengembangkan sebuah kampung terutama kampung wisata sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Anjayani (2007:40) mengatakan “Bahwasannya dalam setiap kegiatan yang direncanakan, jangan lupa selalu melibatkan warga masyarakat. Hal ini, selain untuk melatih kemandirian masyarakat juga untuk memotivasi semangat masyarakat agar selalu termotivasi membangun desanya”. Keikutsertaan masyarakat untuk mengembangkan wisata merupakan hal yang sangat penting, karena jika masyarakat ikut serta dalam mengembangkan wisata maka dengan mudah wisata tersebut akan lebih maju. Pengembangan suatu daerah terutama daerah yang memiliki potensi seperti Kampung Wisata Jodipan sangat membutuhkan masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan dan mengembangkan kampung agar menjadi lebih banyak pengunjung. Partisipasi masyarakat  dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan sangat berpengaruh untuk membuat Kampung Wisata Jodipan menjadi lebih banyak pengunjungnya, maka dari itu dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui partisipasi masyarakat Jodipan untuk mengembangkan Kampung Wisata Jodipan. Oleh karena itu penelitian ini berjudul“ Partisipasi Masyarakat Dalam Mengembangkan Kampung Wisata Jodipan (KWJ) Sebagai Sektor Pariwisata Kota Malang”. Rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu (1) bagaimana pengembangan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, (2) bagaimana partisipasi masyarakat untuk mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, (3) apa kendala masyarakat dalam berpartisipasi untuk mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang, (4) apa solusi dari kendala yang terjadi dalam partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang. Penelitian ini bermanfaat bagi (1) peneliti, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi pengetahuan serta pengalaman dalam mencari informasi tentang partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan. (2) kelompok masyarakat, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya. (3) Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, penelitian ini dapat dijadikan referensi dan bahan bacaan dalam Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang tentang partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan.   METODE Penelitian ini dilakukan selama dua bulan di Kampung Wisata Jodipan tepatnya di jalan Ir. H Juanda RT 06, RT 07, RT 09 RW 02 Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang. Dalam penelitian ini, peneliti merupakan sebagai pengumpul data. Kehadiran peneliti sangat penting, karena peneliti disini selain sebagai pengumpul data juga sebagai yang mengurus perizinan penelitian. Menurut Moleong (2013:168) “kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif cukup rumit. Ia sekaligus merupakan perencana, pelaksana pengumpulan data, analis, penafsir data, dan pada akhirnya ia menjadi pelapor hasil penelitiannya”. Pengumpulan data di gunakan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini adalah masyarakat kampung Wisata Jodipan. Informan tersebut Bapak Soni Parin selaku Ketua RW 02  sekaligus Penasehat Warna-Warni di Jodipan, Bapak Ismail Mardjuki selaku Pengelola Kampung Wisata Jodipan, Bapak Hadisuseno selaku Ketua RT 09 sekaligus Sekertaris Warna-Warni di Jodipan, Bapak Mustofa selaku Ketua RT 07 sekaligus Bendahara dari pengurus Warna-Warni di Jodipan, Ibu Lova Lidia Diningrum warga Kampung Wisata Jodipan. Selain itu data juga diambil dari data monografi Kelurahan Jodipan. Analisisdata yang digunakan adalah Miles and Huberman yang dilakukan melalui tifa tahap (1) reduksi data, (2) penyajian data, (3) penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengecekan keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber. Teknik triangulasi sumber menurut Bachri (2010:56) “triangulasi sumber berarti membandingkan mencek ulang derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui sumber yang berbeda”.   HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Kelurahan Jodipan Kelurahan Jodipan merupakan kelurahan yang terletak di Kota Malang Jawa Timur tepatnya di Kecamatan Blimbing. Berdasarkan monografi Kelurahan Jodipan tahun 2018, Kelurahan Jodipan terdiri dari 8 RW  (Rukun Warga) dan 85 RT (Rukun Tetangga).Selain itu, Kelurahan Jodipan memiliki jumlah penduduk sebanyak 13.172 Jiwa dan memiliki 2.366 KK (Kartu Keluarga). Luas wilayah sebesar 49,35 Hektar dengan batas wilayah di sebelah Utara Kelurahan Jodipan berbatasan langsung dengan Kelurahan Polehan dan Kelurahan Kesatrian, sebelah Selatan Kelurahan Jodipan berbatasan langsung dengan Kelurahan Kotalama, sedangkan di sebelah Barat Kelurahan Jodipan berbatasan langsung dengan Kelurahan Sukoharjo, dan di sebelah Timur Kelurahan Jodipan berbatasan langsung dengan Kelurahan Kedungkandang Kota malang. Untuk menuju ke Kelurahan Jodipan tidaklah sulit, kelurahan jodipan terletak cukup dekat dengan Stasiun Malang Kota Baru, dari pusat Kota Malang juga cukup dekat. Selain itu, jarak dari Pusat Pemerintahan ke Kelurahan Jodipan juga cukup dekat. Jarak Kelurahan Jodipan dari Pusat Pemerintahan Kecamatan Blimbing berjarak 7,2 Kilo Meter, sedangkan jarak Kelurahan Jodipan dari pemerintahan Kota Malang berjarak1,9 Kilo Meter, jarak Kelurahan Jodipan dari Ibukota Provinsi 90 Kilo Meter. Kantor Kelurahan Jodipan berlokasi di Jl. Jodipan Wetan No 11, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur.Kelurahan Jodipan juga memiliki website resminya http://keljodipan.malangkota.go.id Kelurahan jodipan dipimpin oleh seorang Lurah dengan dibantu oleh beberapa staf yaitu ada Sekertaris Kelurahan 1 orang , Kasi Pemerintahan pelayanan dan ketertiban 1 orang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat 1 orang, Kasi Sarana dan Prasarana 1 orang, dan Pengadadministrasi 3 orang. (Sumber: Monografi Kelurahan Jodipan 2018).   Sejarah Kampung Wisata Jodipan (KWJ) Kampung Warna-warni atau biasanya sering disebut sebagai Kampung Wisata Jodipan atau di singkat  sebagai KWJ. Kampung Wisata Jodipan merupakan sebuah kampung tematik yang cukup menarik untuk di kunjungi. Kampung Wisata Jodipan ini berdiri sejak 2 tahun yang lalu yaitu pada tahun 2016. Awal mulanya kampung ini merupakan kampung yang kurang terawat atau bisa di katakan kumuh karena banyaknya sampah yang terlihat dari atas jembatan embong brantas. Sampah-sampah yang terlihat tersebut berada di pinggiran sungai Brantas. Kemudian datang 8 mahasiswa dari UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) yang diberi tugas dari kampusnya. Selanjutnya mahasiswa UMM tersebut meminta izin, berkunjung dan bermusyawarah dengan pak RW dan masyarakat Kelurahan Jodipan tentang pengecatan rumah yang akan di beri cat warna-warni untuk setiap rumahnya. Pada akhirnya masyarakat setuju mengenai pengecatan tersebut. Sebelum pengecatan rumah warga diberikan selembaran yang berisi warna dari masing-masing rumah akan tetapi selembaran tersebut tidak dipakai karena dikhawatirkan masyarakat ada yang tidak setuju dengan warna yang dipilihkan. Selanjutnya masyarakat kelurahan Jodipan khususnya RT 06, RT 07, dan RT 09 RW 02 dikumpulkan dan masing-masing orang ditanya ingin rumahnya di cat warna apa sesuai dengan selera masing-masing. Akhirnya pengecatan berlangsung, pengecatan berlangsung dengan menggunakan kuas dan berjalan selama 2- 3 minggu akhirnya mendapat bantuan dari Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara Malang untuk membantu pengecatan. Paskhas yang membantu tersebut datang sebanyak 5 truk yang membantu melakukan pengecatan secara manual dengan kuas. Pengecatan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan yang dilakukan di atap rumah dan dinding rumah. Setelah Kampung Wisata Jodipan tersebut selesai pengecatan ternyata banyak sekali masyarakat dari luar Kampung Wisata Jodipan yang tertarik dengan Kampung Wisata Jodipan tersebut karena keindahan dan keunikan yang dapat terlihat dari atas jembatan Embong Brantas. Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang ada di atas jembatan Embong Brantas terkadang turun dan berfoto untuk diunggah ke media sosial. Semakin hari semakin banyak orang yang berfoto dan mengunggah ke media sosial dan akhirnya Kampung Wisata Jodipan ini menjadi viral hingga masuk ke televisi nasional. Setelah itu akhirnya Kampung Wisata Jodipan menjadi tujuan wisata yang ada di Kota Malang. Hal tersebut membuat Wali Kota Malang mengetahui tentang adanya Kampung yang di cat warna-warni. Wali Kota Malang Abah Anton melakukan kunjungan ke Kampung Wisat Jodipan dan meminta untuk mengadakan peresmian Kampung Wisata Jodipan. Untuk mengadakan peresmian tersebut membutuhkan dana yang cukup banyak, pada saat itu Kampung Wisata Jodipan tidak memiliki dana sama sekali. Akhirnya untuk masuk ke Kampung Wisata Jodipan yang mula nya gratis akhirnya dikenakan biaya masuk dengan mengisi kotak suka rela. Kampung Wisata Jodipan juga membutuhkan biaya perawatan, keamanan, dan juga kebersihan. Pada akhirnya kotak suka rela diubah menjadi tiket masuk. Pada saat itu tiket masuk yang dikenakan sejumlah Rp 2.000. Dengan Rp 2.000 tersebut pengunjung bisa masuk ke Kampung Wisata Jodipan dengan mendapatkan selembar karcis. Akan tetapi, dengan adanya karcis tersebut membuat pengunjung membuang karcis tersebut sembarangan dan akhirnya membuat kampung menjadi semakin kotor. Setelah didiskusikan akhirnya menemukan sebuah ide untuk membuat stiker bagi pengunjung yang akan masuk ke dalam Kampung Wisata Jodipan. Akan tetapi tiket masuk ke Kampung Wisata Jodipan pun ikut naik sebesar Rp 3.000 rupiah untuk pembuatan stiker tersebut. Selain untuk pengunjung stiker tersebut dapat digunakan untuk sebuah promosi Kampung Wisata Jodipan. Ketika ada pengunjung yang akan masuk harus membayar  uang masuk sebesar Rp 3.000 dan pengunjung akan mendapatkan stiker yang bertuliskan Kampung Wisata Jodipan. Dari dana masuk tersebut tidak hanya di gunakan untuk membuat stiker, akan tetapi dana tersebut banyak manfaatnya untuk masyarakat sekitar. Dana tersebut digunakan untuk membayar orang dari warga yang bertugas untuk mengambil sampah dari tong sampah warga untuk di bawa ke tempat pembuangan sampah terakhir. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai Brantas. Selain untuk membayar orang tersebut, dana juga digunakan untuk membangun toilet dan gedung yang berada diatas toilet. Dana tersebut juga dimanfaatakan untuk membelikan aksesoris yang ada di Kampung untuk menghias Kampung Wisata Jodipan agar pengunjung tertarik lagi untuk berkunjung. Dana yang masuk digunakan untuk membelikan kursi, membuat taman, dan juga pegangan untuk naik ke atas tangga. Dana juga dimanfaatakan untuk menyantuni warga yang meninggal, warga yang rawat inap, warna di bebaskan dari iuran dan setiap tahunnya digunakan untuk menyantuni janda-janda yang ada di Kampung Wisata Jodipan.  Dana yang sisa akan di gunakan untuk memperbaharui lukisan yang dirasa sudah kusam dan untuk mengecat jalan-jalan yang ada di Kampung agar lebih menarik. Setelah Kampung Wisata Jodipan ini berjalan selama satu tahun Wali Kota Malang Moch Anton atau biasa disebut Abah Anton dengan Vice President Indana melakukan blusukan ke Kampung Wisata Jodipan. Abah Anton meminta Stev Vice President Indana untuk membuatkan jembatan yang bisa menghubungakan KWJ dengan Kampung Tridi.  Menangkap ide jembatan tersebut pihak UMM menyanggupi pengonsepan tersebut. Konsep jembatan kaca tersebut muncul dari Mahasiswa UMM Jurusan Teknik Sipil. Setelah itu, barulah Kampung Wisata Jodipan ini diresmikan oleh Wali Kota Malang Abah Anton pada September 2016.   Pengembangan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang Pengembangan yang dilakukan agar Kampung Wisata Jodipan menjadi lebih di minati pengunjung adalah dengan cara: (1) memperbarui lukisan; (2) memperbarui aksesoris; dan (3) melengkapi sarana dan prasarana yang ada di Kampung Wisata Jodipan. Hal tersebut dapat dilakukan untuk menarik pengunjung. Penggantian lukisan dan kreasi ini dilakukan ketika lukisan dan kreasi sudah terlihat kusam dan sudah lama. Jika cat, lukisan dan kreasi tidak diganti, maka pengunjung merasa bosan dan tidak berkunujung lagi. Pembaruan lukisan dan kreasi, diharapakan ada pengunjung yang datang ke Kampung Wisata Jodipan untuk berfoto lalu di upload ke sosial media maka secara otomatis akan menarik akan menarik pengunjung dan semakin banyak orang yang berfoto dan di upload ke sosial media. Hal tersebut sama halnya dengan malakukan promosi Kampung Wisata Jodipan.   Partisipasi Masyarakat untuk Mengembangkan  Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang Dalam melakukan pengembangan masyarakat Kampung Wisata Jodipan memiliki beberapa cara untuk melakukan pengembangan tersebut yaitu dengan bentuk-bentuk partisipasi sebagai berikut: (1) partisipasi ide atau pendapat; (2) partisipasi tenaga; serta (3) partisipasi barang. Hal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:   Partisipasi Ide atau Pendapat Masyarakat Kampung Wisata Jodipan melakukan pengembangan dengan memberikan masukan untuk membuat Kampung Wisata Jodipan menarik untuk dikunjungi. Ide-ide seperti gambar atau lukisan dan juga kreasi-kreasi yang bersumber dari masyarakat. Masyarakat mengutarakan pendapatnya ingin digambar seperti apa rumahnya. Selain itu ada juga rumah warga yang dihias dengan menggunakan rajutan bambu sehingga tampak unik dan menarik untuk tempat berfoto. Partisipasi masyarakat dalam bentuk ide ini dapat terlihat pada saat ada kegiatan musyawarah di lapangan tengah kampung Wisata Jodipan. Partisipasi dilakukan dengan cara saling memberi masukan bagaimana lukisan yang bagus , layak dan menarik. Dalam berpartisipasi warga juga ada yang mengusulkan pendapat mengenai kreasi-kreasi yang dapat mempercantik Kampung Wisata Jodipan. Selain itujuga ada spot-spotfoto yang dibuat oleh warga Kampung Wisata Jodipan.   Partisipasi Tenaga Dalam berpartisipasi masyarakat tidak hanya mengutarakan pendapatnya saja. Akan tetapi ada juga yang membantu dengan menggunakan tenaga seperti, pada saat proses pengecatan atap, dinding, serta jalan Kampung Wisata Jodipan. Proses pengecatan dan juga pembuatan kreasi di kampung Wisata Jodipan dilakukan pada malam hari, karena pada saat malam hari Kampung Wisata Jodipan ditutup untuk pengunjung. Pengecatan biasanya dilakukan oleh bapak-bapak sedangkan untuk kreasinya biasanya dilakukan oleh ibu-ibu Kampung Wisata Jodipan. Partisipasi masyarakat dalam bentuk ini dapat terlihat dari kegiatan yang sedang dilakukan seperti, pengecatan, pembaruan lukisan dan aksesoris dan juga kerja bakti.   Partisipasi Barang Pengembangan Kampung Wisata Jodipan yang dilakukan oleh masyarakat kampung Wisata Jodipan adalah partisipasi barang. Maksud dari partisipasi barang adalah warga memberikan camilan, makanan ringan, dan minuman pada saat ada kegiatan yang sedang berlangsung. walaupun dana konsumsi sudah ada dari tiket masuk  akan tetapi, masih ada juga masyarakat yang memeberi sumbangan makanan.   Kendala Masyarakat dalam Berpartisipasi untuk Mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang Dalam pengembangan pasti akan ada kendala yang terjadi, kendala-kendala tersebut seperti: (1) ketidak hadiran masyarakat; (2) adanya warga yang kurang kompak. Hal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:   Ketidak Hadiran Masyarakat Pada saat ada kegiatan yang dilakukan terkadang datang ke lokasi kegiatan telat dan ada banyak yang tidak hadir dengan berbagai alasan. Akan tetapi ada beberapa warga yang izin ketika tidak dapat ikut kegiatan. Walaupun banyak yang tidak hadir kegiatan tetap diselesaikan hingga selesai. Kegiatan tersebut misalnya pengecatan, pembaruan lukisan dan aksesoris serta kerja bakti. Adanya Warga yang Kurang Kompak Kurang kompaknya masyarakat untuk mengembangakan Kampung Wisata Jodipan, karena Kampung Wisata Jodipan terdiri dari 3 RT yaitu Rt 09, 07, dan 06. Dari 3 RT tersebut dijadikan satu menjadi Kampung Wisata Jodipan dan dari 3 RT tersebut ada satu RT yang kurangsetuju dengan adanya Kampung Wisata Jodipan. Ketidak kompakan itu dapat terlihat seperti kurangnya adaptasi warga dengan pengunjung. Selain itu, ketika dipasangnya cctv di Kampung Wisata Jodipan Masyarakat RT 06 malah menutupi cctv dengan kantong plastik. Solusi dari Kendala yang Terjadi dalam Partisipasi Masyarakat dalam Mengembangkan Kampung Wisata Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang Dari beberapa kendala yang disebut di atas terdapat beberapa solusi antara lain: (1) kepemimpinan; (2) musyawarah. Hal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:   Kepemimpinan Masyarakat kampung Wisata Jodipan menjadi lebih banyak yang datang dan ikut kegiatan yang sedang dilaksanakan ketika, pemimpin seperti ketua RW dan RT yang memberikan informasi langsung. Hal tersebut dapat terlihat ketika adanya kegiatan dan pemimpin atau ketua RW yang menyuruh langsung, masyarkaat banyak yang datang dan ikut dalam kegitan. Masyarakat lebih semangat untuk melakukan kegiatan jika ketua Rwnya juga ikut dalam kegiatan.   Musyawarah Musyawarah dapat menyelesaikan masalah dengan cara mengumpulkan masyarakat untuk berkumpul dalam musyawarah dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dengan Kampung Wisata Jodipan. Selain itu, organisasi warna-warni juga merangkul masyarakat agar bersatu untuk mengembangkan Kampung Wisata Jodipan dan melihat apa timbal balik Kampung Wisata Jodipan untuk masyarakat.   PENUTUP Kesimpulan Pengembangan Kampung Wisata Jodipan dilakukan dengan cara memeprbarui lukisan atau cat, mengganti aksesoris, dan melengkapi sarana prasarana. Hal tersebut dilakukan untuk menarik daya tarik pengunjung dan juga untuk menunjang kebutuhan pengunjung. Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Kampung Wisata Jodipan. Pertama, partisipasi ide atau pendapat yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan musyawarah untuk mengganti lukisan atau aksesoris. Kedua, partisipasi bentuk tenaga dalam berpartisipasi tenaga masyarakat melakukannya pada saat ada kegiatan pengecatan, kerja bakti dan juga pembuatan aksesoris. Ketiga, partisipasi barang yang di maksud barang disini adalah camilan, makanan, dan minuman yang masyarakat berikan ketika adanya kegiatan. Dalam melakukan pengembangan Kampung Wisata Jodipan memiliki kendala-kendala yang terjadi. Pertama, ketidak hadiran masyarakat dalam kegiatan pengembangan. Tidak banyaknya masyarakat yang tau mengenai kegiatan yang akan dilakukan dalam pengembangan tersebut. Sehingga banyak masyarakat yang tidak datang. Kedua, adanya masyarakat yang kurang kompak. Solusi dalam mengatasi kendala-kendala tersebut adalah dengan menggunakan musyawarah dan kepemimpinan. Kepemimpinan dimaksud adalah pada saat kegiatan kerja bakti yang menyuruh langsung dari ketua RW banyak dari masyarakat yang ikut datang untuk berpartisipasi. Musyawarah dilakukan untuk merangkul masyarakat yang kurang kompak dalam melakukan partisipasi memberikan nasehat pada saat musyawarah.   Saran Berdasarkan simpulan di atas, maka saran yang diajukan dirumuskan sebagai berikut. Untuk org

    Peran Sanggar Kawulo Bantarangin Dalam Melestarikan Kesenian Reog Di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo

    No full text
    ABSTRAKWijayanti, Kiki. 2019. Peran Sanggar Kawulo Bantarangin Dalam Melestarikan Kesenian Reog di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si (II) Dr. Hj. Yuniastuti, S.H, M.PdKata Kunci: Peran, Sanggar Kawulo Bantarangin, Melestarikan, Kesenian ReogPeran merupakan suatu sikap atau perilaku yang dapat diperbuat yang disesuaikan dengan kedudukan atau statusnya, dengan menjalankan semua hak dan kewajibannya. Sanggar mempunyai kewajiban untuk menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk melakukan kegiatan belajar menari dan berhak untuk ikut terlibat dalam kegiatan pelestarian kesenian. Terlaksananya suatu hak dan kewajiban yang telah dilakukan maka telah terlaksana juga peran yang dilakukan oleh suatu sanggar tersebut dalam menjalankan tugasnya untuk melestarikan kesenian. Oleh karena itu dilakukan penelitian dengan judul Peran Sanggar Kawulo Bantarangin dalam Melestarikan Kesenian Reog di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar berdirinya sanggar Kawulo Bantarangin, program pelestarian kesenian Reog yang disusun oleh sanggar Kawulo Bantarangin, mendeskripsikan peran sanggar Kawulo Bantarangin dalam melestarikan kesenian Reog di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo, dan mendeskripsikan faktor penghambat dan pendukung dalam melestarikan kesenian Reog di sanggar Kawulo Bantarangin serta solusi untuk mengatasi faktor penghambat pelestarian kesenian Reog di sanggar Kawulo Bantarangin.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Sanggar Kawulo Bantarangin yang berada di Desa Kauman Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo. Sumber data peneliti yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data sekunder berupa pengamatan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi.Temuan penelitian ini adalah: (1) Sanggar Kawulo Bantarangin didirikan oleh para seniman Reog yang ingin terus mengembangkan dan melestarikan kesenian Reog.(2) Sanggar Kawulo Bantarangin mempunyai 2 program pelestarian kesenian Reog yaitu program pelatihan dan program kerjasama (3) Peran sanggar Kawulo Bantarangin dalam melestarikan kesenian Reog sangatlah penting. Hal tersebut dibuktikan dengan banyak masyarakat yang ikut bergabung dengan sanggar mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Sanggar Kawulo Bantarangin berperan sebagai tempat yang digunakan untuk berlatih Reog agar bisa menumbuhkan bibit-bibit penari Reog yang baru, yang hebat di Kecamatan Kauman. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tempat latihan untuk anggota sanggarSanggar Kawulo Bantarangi juga berperan dalam mengubah pandangan masyarakat kalau kesenian Reog itu tidak mengandung unsur mitis dan tidak ada unsur negatif seperti minum-minuman keras. Hal ini dapat di buktikan pada saat mengikuti pertunjukan Reog di sanggar Kawulo Bantarangin para pemainnya tidak ada yang mengonsumsi minum-minuman keras, dan sanggar Kawulo Bantarangin juga menunjukkan tidak adanya unsur mistis dalam mengikuti pementasan Reog dengan cara setiap sebelum pentas semua pemain melakukan do’a bersama. Sanggar Kawulo Bantarangin juga berperan dalam menciptakan ide-ide kreatif dimana dalam setiap mengikuti pementasan selalu menyesuaikan dengan tema yang disesuaikan dengan perkembangan jaman sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk ikut gabung dengan sanggar. (4) Faktor penghambat yang ada di sanggar Kawulo Bantarangin yaitu kendala niat dan permasalah pribadi yang di alami oleh anggota sanggar. Selain itu di sanggar Kawulo Bantarangin juga belum adanya tim khusus yang bergerak di pendanaan. Kemajuan teknologi tertama Hp juga menghambat proses pelatihan kesenian Reog di sanggar Kawulo Bantarangin.Adanya kendala tersebut tidak mengurangi semangat sanggar untuk tetap melestarikan kesenian Reog, karena sanggar Kawulo Bantarangin didukung dengan adanya tim yang kuat, yang tidak hanya untuk bekerja dan sekedar hanya untuk tanggapan saja, melainkan untuk solidaritas dan menyambung rasa kekeluargaan. Selain itu sanggar Kawulo Bantarangin juga mempunyai generasi-generasi muda yang pintar, yang berbakat dan selalu aktif masuk latihan. (5) Solusi yang dapat diberikan sanggar Kawulo Bantarangin yaitu dengan cara selalu melakukan pembaruan dengan ide-ide kreatif yang disesuaikan dengan perkembangan zaman, serta melakukan pendekatan kepada anggota sanggar. Solusi untuk mengatasi kendala belum adanya tim khusus dalam pendanaan, pengurus berusaha membuat tim khusus yang bergerak di bidang pendanaan yang sampai saat ini masih dalam proses. Sementara ketika ada pementasan maka menggunakan dana pribadi. Solusi untuk mengatasi masalah kemajuan teknologi terutama hp, yaitu dengan cara bagi anggota sanggar yang membawa hp harus digunakan untuk memvideo temannya yang sedang latihan.Berdasarkan temuan penelitian, disarankan: (1) Kepada pemerintah terkait dalam pelestarian kesenian Reog seperti pemerintah Desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, harus berperan aktif dalam kegiatan melestarikan kesenian Reog, karena pihak terkait mempunyai kewajiban untuk tetap melestarikan kesenian Reog. Pemerintah desa bisa membuat kebijakan, dimana anggaran pendapatan desa juga digunakan untuk pembinaan kesenian. Selain itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membuat desa binaan dengan potensi yang ada, berupa desa wisata kesenian Reog. (2) Untuk sanggar Kawulo Bantarangin harus lebih banyak menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ponorogo.(3) Kepada pengurus sanggar Kawulo Bantarangin hendaknya juga menambahkan pelatihan membuat kerajinan atau perlengkapan sendiri yang dapat digunakan untuk menunjang pementasan kesenian Reog. (4) Hendaknya anggota sanggar dapat menjadikan hobi mereka terhadap kesenian Reog sebagai modal untuk memotivasi diri dalam meningkatkan prestasi di bidang kesenian Reog. (5) Untuk masyarakat harus lebih meningkatkan rasa kepeduliannya terhadap kesenian Reog dengan mendukung program-program pelestarian Reog yang diadakan baik oleh pemerintah maupun sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Ponorogo

    IMPLENTASI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI SMK NEGERI 1 BATU

    No full text
    Pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan sumber daya manusia. Biaya pendidikan yang semakin mahal ditandai dengan semakin meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua/wali siswa. Pemerintah Kota Batu memiliki strategi tersendiri dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu yaitu dengan mengeluarkan program pendidikan gratis bagi sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Batu. Jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah menjadi sasaran utama pelaksanaan program ini. Melalui Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017 menjadi dasar hukum diberlakukannya program pendidikan gratis di Kota Batu. Program pendidikan gratis ini bersumber dari dana APBD Kota Batu bidang pendidikan. Hal yang menarik dari adanya program pendidikan gratis ini yaitu tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan pendidikan gratis ini, baik siswa yang berdomisili di Kota Batu maupun luar Kota Batu selama menempuh pendidikan di Kota Batu akan mendapatkan hak yang sama.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk,(1) mengetahui implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu;(2) mengetahui dampak implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu;(3) mengetahui kendala yang dialamu dalam implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu;dan(4) mengetahui upaya untuk mengatasai kendala dalam implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berjenis deskriptif. Lokasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah Dinas Pendidikan Kota Batu dan SMK Negeri 1 Batu. Prosedur yang digunakan untuk pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen yang digunakan penelitian yaitu berupa instrumen manusia, dalam artian peneliti sendiri. Kegiatan analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verivikasi atau penarikan kesimpulan. Dalam menjaga kabsahan data dilakukan uji kredibilitas dengan meningkatkan ketekunan penelitian dan triangulasi.Adapun hasil temuan penelitian sebagai berikut: Pertama, implementasi program pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu sasarannya adalah seluruh siswa yang bersekolah di SMK Negeri 1 Batu, baik yang berdomisili di Kota Batu maupun dari luar Kota Batu. Wujud pemberian dana BOSDA ke sekolah berupa uang yang kemudian dikelola sekolah untuk kegiatan pembelajaran. Pelaksana program pendidikan gratis adalah Tim Manajemen Kota Batu dan Tim Manajemen SMK Negeri 1 Batu . Prosedur penyaluran dana BOSDA langsung di transfer ke rekening sekolah masing-masing sesuai dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2017. Kedua, dampak implementasi program pendidikan gratis bagi Pemerintah Kota Batu yaitu tugas dan urusan Dinas Pendidikan Kota Batu semakin bertambah dan dengan adanya program pendidikan gratis di Kota Batu dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah. Dampak bagi SMK Negeri 1 Batu yaitu memberikan kemudahan dalam pendanaan pengadaan buku pelajaran, sekolah tidak akan menarik pungutan biaya kepada siswa dan pembenahan sarana serta prasarana yang sedikit terhambat. Bagi siswa SMK Negeri 1 Batu berdampak dalam meringankan sebagian biaya orang tua/wali siswa dan penurunan semangat belajar siswa. Ketiga, kendala dalam proses implementasi pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu yaitu adanya keterlambatan pencairan dana BOSDA, peraturan pelaksana BOSDA yang perlu dilakukan pembaharuan, kegiatan pembelajaran produktif yang harus direncanakan dengan matang dan semangat belajar siswa yang menurun. Keempat, upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam implementasi pendidikan gratis di SMK Negeri 1 Batu adalah dengan mencari dana talangan, memberikan masukan serta evaluasi kepada Dinas Pendidikan Kota Batu, bekerjasama dengan suplier dan menerapkan secara disiplin tata tertib sekolah. Saran yang dapat peneliti sampaikan kepada Pemerintah Kota Batu yaitu lebih teliti dan cermat dalam mengevaluasi jalannya program dan perlu dipertimbangkan lagi apakah juklak dan juknis BOSDA selama ini yang berlaku perlu untuk dilakukan pembaharuan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dan diharapkan agar pemerintah daerah Kota Batu dapat terus menjalankan kebijakan pendidikan gratis ini. Bagi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaanya lebih teliti untuk monitoring dan evaluasi program di masing-masing jenjang pendidikan agar kendala yang terjadi dapat diselesaikan dan tidak akan terjadi dikemudian hari. Kualitas pelayanan dari Dinas Pendidikan diharapkan lebih adil dan merata. Bagi pihak SMK Negeri 1 Batu diharpkan lebih tegas dalam mensisiplinkan siswanya dan merapkan tata tertib sekolah dengan baik agar siswa yang mengalami kemunduran dalam motivasi belajar dapat bersemangat lagi. Sedangkan bagi siswa SMK Negeri 1 Batu yaitu sebaiknya lebih menumbuhkan semangat belajarnya meskipun menikmati program pendidikan gratis yang diterapkan di Kota Batu agar esensi pendidikan nasional tidak terabaikan

    0

    full texts

    436

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇