Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
Not a member yet
    1823 research outputs found

    PENGARUH KUALITAS TENAGA KERJA DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP EFISIENSI OPERASIONAL PADA BAPELITBANGDA KABUPATEN PROBOLINGGO: Studi pada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Probolinggo

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas tenaga kerja dan disiplin kerja terhadap efisiensi operasional pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian asosiatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada seluruh pegawai BAPELITBANGDA yang berjumlah 54 orang dengan menggunakan teknik total sampling. Variabel yang diteliti meliputi kualitas tenaga kerja (X₁), disiplin kerja (X₂), dan efisiensi operasional (Y). Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS versi 27 yang meliputi uji validitas dan reliabilitas, uji-t, uji-F, dan koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi operasional, demikian pula dengan disiplin kerja. Secara simultan, kedua variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap efisiensi operasional dengan nilai koefisien determinasi sebesar 53,2%, sedangkan sisanya sebesar 46,8% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan efisiensi operasional di BAPELITBANGDA dapat dicapai melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia dan penerapan disiplin kerja yang baik.  Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji dampak kualitas tenaga kerja dan disiplin kerja terhadap efisiensi operasional di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Probolinggo. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada semua 54 pegawai BAPELITBANGDA dengan teknik pengambilan sampel total. Variabel yang diteliti meliputi kualitas tenaga kerja (X₁), disiplin kerja (X₂), dan efisiensi operasional (Y). Proses analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan perangkat lunak SPSS versi 27, yang mencakup uji validitas, reliabilitas, uji t, uji F, serta koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi operasional, sehingga pula disiplin kerja memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi operasional. Secara bersamaan, kedua variabel tersebut mempunyai pengaruh signifikan terhadap efisiensi operasional dengan nilai koefisien determinasi sebesar 53,2%, sementara 46,8% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini Hasil penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan efisiensi operasional di BAPELITBANGDA dapat dicapai melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia dan penerapan disiplin kerja yang baik. &nbsp

    Contribution The Contribution of Sharia Fintech to Increasing Financial Inclusion in the Muslim Community Amidst the Rise of Illegal Online Loans (Pinjol) in 2025: The Role of Sharia Fintech in Muslim Financial Inclusion in the Era of Illegal Loans

    No full text
    The rise of illegal online lending (pinjol) practices in Indonesia in 2025 has created various economic and social problems, especially for Muslims who need fast financial access while remaining compliant with Sharia principles. This phenomenon has pushed the urgency of strengthening the role of Sharia fintech as an alternative financial service that is safe, transparent, and based on Sharia values. This study aims to uncover the contribution of Sharia fintech to increasing financial inclusion among Muslims amidst the high number of cases involving data fraud, bribery (riba), and unethical collection practices carried out by illegal pinjol. The research method used a qualitative approach with literature review techniques from various recent OJK regulations for 2024–2025, Sharia financial industry reports, and relevant research findings related to the development of Sharia fintech and the dynamics of illegal pinjol. The study's findings indicate that Islamic fintech not only provides access to financing based on halal contracts such as murabahah, qardhul hasan, and musyarakah, but also provides Islamic financial literacy education, increases public trust through transparent cost mechanisms, and supports financial stability through a more supervised digital ecosystem. The study concludes that optimizing technological innovation, strengthening regulations, and collaborating with the Islamic fintech industry, the government, and conventional Islamic financial institutions are key factors in maximizing the contribution of Islamic fintech to increasing financial inclusion while reducing dependence on illegal lenders. These findings can inform policymaking to strengthen the digital Islamic financial system and encourage economic empowerment of the Muslim community in the digital era of 2025.Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia pada tahun 2025 telah menimbulkan berbagai permasalahan ekonomi dan sosial, terutama bagi masyarakat Muslim yang membutuhkan akses keuangan cepat namun tetap sesuai prinsip syariah. Fenomena ini mendorong urgensi penguatan peran fintech syariah sebagai alternatif layanan keuangan yang aman, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi fintech syariah terhadap peningkatan inklusi keuangan masyarakat Muslim di tengah tingginya kasus penyalahgunaan data, bunga mencekik (riba), serta praktik penagihan tidak beretika yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik studi literatur dari berbagai regulasi terbaru OJK tahun 2024–2025, laporan industri keuangan syariah, serta hasil penelitian yang relevan terkait perkembangan fintech syariah dan dinamika pinjol ilegal. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah tidak hanya berperan sebagai penyedia akses pembiayaan berbasis akad halal seperti murabahah, qardhul hasan, dan musyarakah, tetapi juga mampu memberikan edukasi literasi keuangan syariah, meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui transparansi mekanisme biaya, serta mendukung stabilitas keuangan melalui ekosistem digital yang lebih terawasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi inovasi teknologi, penguatan regulasi, dan kolaborasi antara industri fintech syariah, pemerintah, serta lembaga keuangan syariah konvensional merupakan faktor kunci dalam memaksimalkan kontribusi fintech syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan sekaligus mereduksi ketergantungan masyarakat terhadap pinjol ilegal. Temuan ini dapat menjadi dasar kebijakan dalam memperkuat sistem keuangan syariah digital dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat Muslim di era digital 2025

    UNSUR RIBA & GHARAR DALAM PEER-TO PEER LENDING: TINJAUAN FIQH EKONOMI TERHADAP FINTECH INDONESIA

    Full text link
    Fokus penelitian ini adalah untuk mengkaji unsur-unsur riba (riba) dan gharar (ketidakpastian) yang terdapat dalam layanan pinjaman peer-to-peer (P2P) dalam industri fintech Indonesia dari perspektif yurisprudensi ekonomi Islam (fiqh al-iqtisad al-Islami). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi jenis-jenis riba dan gharar yang muncul, mengevaluasi kesesuaian mekanisme kontrak dan struktur biaya dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah, dan menganalisis peran regulasi dan pengawasan syariah dalam memastikan bahwa operasi fintech P2P mematuhi prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan tinjauan pustaka, memanfaatkan sumber data primer dan sekunder. Temuan penelitian mengungkapkan adanya riba dalam bentuk bunga tetap dan penalti otomatis, serta risiko ambigu yang termasuk dalam kategori gharar. Lebih lanjut, regulasi dan pengawasan syariah belum sepenuhnya efektif dalam mengekang praktik-praktik tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap kemajuan yurisprudensi ekonomi Islam digital dengan menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kerangka regulasi dan model bisnis fintech yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, sekaligus memperkuat literasi keuangan Islam di kalangan masyarakat Indonesia.  Fokus penelitian ini adalah mengkaji unsur riba dan gharar yang terdapat dalam layanan peer-to-peer (P2P) lending pada fintech di Indonesia berdasarkan perspektif fikih ekonomi islam. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi jenis-jenis riba dan gharar yang muncul, tersedianya mekanisme akad serta struktur biaya dengan prinsip fikih muamalah, serta menelaah peran regulasi dan pengawasan syariah dalam memastikan terpenuhinya fintech P2P terhadap prinsip syariah. Metode yang digunakan berupa penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka serta menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur riba berupa bunga tetap dan denda otomatis, serta ketidakjelasan risiko yang masuk kategori gharar. Selain itu, pengawasan dan regulasi syariah belum sepenuhnya efektif dalam menekan praktik tersebut. Dengan adanya penelitian ini maka dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan fikih ekonomi digital dengan memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki regulasi serta model bisnis fintech agar sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus memperkuat pemahan literasi keuangan syariah di Indonesia

    Implementasi Manajemen Risiko Likuiditas Syariah untuk Menjaga Stabilitas Dana Pihak Ketiga (DPK)

    Full text link
    The continuity of Islamic banking activities (BUS) is largely determined by the success of the collection of Third Party Funds (DPK) (Fitriani & Azizoma, 2022; Parenrengi & Hendratni, 2018; Utami, 2023). In addition to indicating the level of public trust (Jyana & Affandi, 2019; Wati & Fasa, 2024), deposits are a vital factor in boosting bank profitability (ROA) (Parenrengi & Hendratni, 2018; Saputri & Nursamsiyah, 2025; Sriyono, Dewi, Hidayati, & Maulida, 2023). However, banking institutions face the threat of Liquidity Risk which is very critical (Nelly, Siregar, & Sugianto, 2022). This risk arises due to the bank's inability to pay off all its financial obligations that have matured (Handayani, 2017; Nelly, Siregar, & Sugianto, 2022), thus being considered a serious threat that triggers bankruptcy ("bank killer") (Sultoni & Mardiana, 2021; Nelly, Siregar, & Sugianto, 2022). Therefore, the effective implementation of Sharia Liquidity Risk Management (MRLS) is absolutely necessary to ensure bank resilience (Adiyes Putra, Agus, & Saparuddin, 2023; Watts & Phase, 2024; Sultoni & Mardiana, 2021). However, there is a research gap (Capriani & Dana, 2016; Ichwan & Nafik, 2016; Sultoni & Mardiana, 2021) related to the correlation between deposits and liquidity levels. This inconsistency is reflected in findings that show insignificant results (Fitriani & Danisworo, 2020; Muslim & Mugiyati, 2025) and findings that indicate significant influence (Fitriani & Azizoma, 2022; Nursupian, 2025). Therefore, this study aims to, Describe and analyze the process of implementing MRLS (identification, measurement, monitoring, and control), Identify sharia-compliant instruments and strategies that are predominantly used, Explore the effectiveness of MRLS in maintaining deposit stability.Kelangsungan aktivitas perbankan syariah (BUS) sebagian besar ditentukan oleh keberhasilan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) (Fitriani & Azizoma, 2022; Parenrengi & Hendratni, 2018; Utami, 2023). Selain mengindikasikan tingkat kepercayaan publik (Jyana & Affandi, 2019; Wati & Fasa, 2024), DPK adalah faktor vital dalam mendongkrak profitabilitas bank (ROA) (Parenrengi & Hendratni, 2018; Saputri & Nursamsiyah, 2025; Sriyono, Dewi, Hidayati, & Maulida, 2023). Namun, institusi perbankan menghadapi ancaman Risiko Likuiditas yang teramat kritis (Nelly, Siregar, & Sugianto, 2022). Risiko ini muncul akibat ketidakmampuan bank dalam melunasi seluruh kewajiban finansialnya yang telah jatuh tempo (Handayani, 2017; Nelly, Siregar, & Sugianto, 2022) , sehingga dianggap sebagai ancaman serius yang memicu kebangkrutan ("pembunuh bank") (Sultoni & Mardiana, 2021; Nelly, Siregar, & Sugianto, 2022).Oleh karena itu, penerapan Manajemen Risiko Likuiditas Syariah (MRLS) secara efektif mutlak diperlukan guna menjamin ketahanan bank (Adiyes Putra, Agus, & Saparuddin, 2023; Wati & Fasa, 2024; Sultoni & Mardiana, 2021). Kendati demikian, terdapat kesenjangan penelitian (research gap) (Capriani & Dana, 2016; Ichwan & Nafik, 2016; Sultoni & Mardiana, 2021) terkait korelasi antara DPK dengan tingkat likuiditas. Inkonsistensi ini tercermin dari temuan yang menunjukkan hasil tidak signifikan (Fitriani & Danisworo, 2020; Muslim & Mugiyati, 2025) dan temuan yang mengindikasikan pengaruh signifikan (Fitriani & Azizoma, 2022; Nursupian, 2025). Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk, Mendeskripsikan dan menganalisis proses penerapan MRLS (identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian), Mengidentifikasi instrumen dan strategi yang patuh syariah dan dominan digunakan, Mengeksplorasi efektivitas MRLS dalam mempertahankan stabilitas DPK

    Analyzing National Zakat Trends: Holt–Winters–Based Forecasting to Support BAZNAS Strategic Planning

    No full text
    Abstract The National Amil Zakat Agency (BAZNAS) is a non-structural government institution mandated to collect, manage, and distribute zakat at the national level in a professional and accountable manner. As the state authority for zakat, BAZNAS plays a strategic role in ensuring the sustainability of welfare programs, making the ability to accurately forecast zakat revenue essential for planning and decision-making. This study analyzes historical patterns and forecasts the zakat revenue of BAZNAS Central for the period 2017–2025 using the multiplicative Holt–Winters method. The data indicate a consistent upward trend and strong seasonal patterns, particularly during religious periods such as Ramadan. The analysis involves identifying level, trend, and seasonal components, followed by estimating smoothing parameters and the damping factor. Two models, additive and multiplicative, were compared using AIC, AICc, and BIC, and the results show that the multiplicative model performs best. Accuracy evaluation using MSE, RMSE, and MAPE confirms that this model produces predictions that closely match the actual values. The 12-month forecast displays consistent seasonal fluctuations, with the peak of zakat collection predicted to occur in March 2026. These findings highlight the importance of incorporating seasonal time-series approaches to support strategic planning and enhance the effectiveness of national zakat management

    ETIKA DAN KEPATUHAN HUKUM DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN SYARIAH DI ERA FINTECH

    Full text link
    Abstract The development of financial technology (fintech) has brought significant transformation to the global financial system, including Islamic financing. Digital innovation creates major opportunities to expand access to Sharia-based financial services while also presenting new challenges regarding ethics, legal compliance, and adherence to Islamic principles. This study aims to analyze the relationship between ethics, legal compliance, and the implementation of Sharia principles in fintech-based financing practices in Indonesia. Using a qualitative-descriptive approach within a normative-empirical framework, the research examines regulations issued by the Financial Services Authority (OJK), fatwas of the National Sharia Council–Indonesian Ulema Council (DSN-MUI), and relevant literature on Islamic economics and law. The findings indicate that the integration between ethics and law in Islamic fintech still faces challenges such as regulatory and supervisory gaps. Therefore, an integrated compliance governance framework and the application of maqāṣid al-syarī‘ah principles are needed as the foundation for technological design, ensuring that fintech innovation is not only efficient and legally compliant but also just, ethical, and sustainable. Keywords: Islamic fintech, ethics, legal compliance, maqāṣid al-syarī‘ahAbstrak Perkembangan teknologi finansial (fintech) telah membawa perubahan signifikan dalam sistem keuangan global, termasuk pada pembiayaan syariah. Inovasi digital menghadirkan peluang besar untuk memperluas akses keuangan berbasis nilai Islam, namun sekaligus menimbulkan tantangan baru terkait etika, kepatuhan hukum, dan kesesuaian terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara etika, kepatuhan hukum, dan implementasi prinsip syariah dalam praktik pembiayaan berbasis fintech di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan paradigma normatif-empiris, penelitian ini menelaah regulasi OJK, fatwa DSN-MUI, serta literatur terkait ekonomi dan hukum Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi antara etika dan hukum dalam fintech syariah masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan regulasi dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola kepatuhan yang terintegrasi serta penerapan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah sebagai landasan dalam desain teknologi, agar inovasi fintech tidak hanya efisien dan legal, tetapi juga berkeadilan, berkeberkahan, dan berkelanjutan. Kata kunci: fintech syariah, etika, kepatuhan hukum, maqāṣid al-syarī‘a

    Pengembangan Model Manajemen Risiko Terintegrasi untuk Inovasi Digital Perbankan Syariah

    Full text link
    This study aims to formulate and propose a comprehensive, integrated risk management model to address the challenges of digital innovation in Islamic banking. This research is motivated by the emergence of hybrid risk profiles and a significant governance gap resulting from siloed risk management practices among the IT Division, the Risk Management Division, and the Sharia Supervisory Board (DPS). This study employs a descriptive qualitative method using a library research approach. Data was collected through a documentary analysis of existing literature, encompassing scientific journals, industry standards (COSO ERM, COBIT), Sharia standards (AAOIFI, DSN-MUI Fatwas), and banking regulations (POJK). Data analysis was conducted via critical synthesis, focusing on gap analysis within existing frameworks to construct a new conceptual model. The finding of this study is the "Integrated Sharia Digital Risk Management" (MR-DST) model. This model is built on three main pillars: (1) Integrated Governance, which integrates the role of the DPS into the technology development lifecycle and the IT risk committee; (2) Holistic Risk Assessment Process, which combines Technology Risk Assessment (TRA) and Sharia Compliance Risk Assessment (SCRA) from the product ideation phase; and (3) Cross-Functional Human Resource Capacity, which emphasizes digital literacy for the DPS and Sharia literacy for the IT team. This model offers a proactive framework through a synthesis between the IT risk framework (COBIT) and Sharia governance frameworks (AAOIFI/DSN-MUI).Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan dan mengusulkan sebuah model manajemen risiko terintegrasi yang komprehensif guna menjawab tantangan inovasi digital di perbankan syariah. Latar belakang masalah adalah munculnya profil risiko hibrida dan adanya kesenjangan tata kelola (governance gap) signifikan akibat praktik manajemen risiko yang masih bersifat silo antara Divisi TI, Divisi Manajemen Risiko, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen terhadap literatur yang ada, mencakup jurnal ilmiah, standar industri (COSO ERM, COBIT), standar syariah (AAOIFI, Fatwa DSN-MUI), serta regulasi perbankan (POJK). Analisis data dilakukan melalui sintesis kritis dengan fokus pada identifikasi kesenjangan (gap analysis) dalam kerangka kerja yang ada untuk membangun model konseptual baru. Hasil penelitian ini adalah "Model Manajemen Risiko Digital Syariah Terintegrasi" (MR-DST). Model ini dibangun di atas tiga pilar utama: (1) Tata Kelola Terpadu, yang mengintegrasikan peran DPS ke dalam siklus hidup pengembangan teknologi dan komite risiko TI; (2) Proses Asesmen Risiko Holistik, yang menggabungkan Technology Risk Assessment (TRA) dan Sharia Compliance Risk Assessment (SCRA) sejak fase ideasi produk; dan (3) Kapasitas SDM Lintas Fungsi, yang menekankan literasi digital bagi DPS dan literasi syariah bagi tim TI. Model ini menawarkan kerangka kerja proaktif melalui sintesis antara kerangka kerja risiko TI (COBIT) dan tata kelola syariah (AAOIFI/DSN-MUI)

    Manajemen Risiko Operasional dalam Digitalisasi Pelayanan Zakat

    Full text link
    Penelitian ini menganalisis Risiko Operasional (RO) yang muncul akibat transformasi digital dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ). Digitalisasi, meskipun meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan, secara fundamental menciptakan ketergantungan sistem yang memunculkan RO. Bagi LAZ yang berorientasi amanah (non-profit), RO memiliki konsekuensi fatal berupa Risiko Reputasi (kehilangan kepercayaan muzakki) dan Risiko Kepatuhan Syariah. Kesenjangan penelitian menunjukkan ketiadaan model manajemen RO yang spesifik, terintegrasi secara total (kaffah), dan berbasis syariah dalam konteks operasional LAZ digital. Menggunakan pendekatan kualitatif-eksploratif dengan desain studi kasus multi-situs, penelitian ini bertujuan mengidentifikasi, menganalisis efektivitas pengendalian yang ada, dan merumuskan kerangka risiko yang ideal. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci (Manajer Risiko, Kepala Divisi IT, dan Operasional), didukung oleh analisis dokumen dan diuji melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian mengidentifikasi RO kunci diklasifikasikan ke dalam empat sumber (Sistem, Proses, Manusia, Eksternal), di mana Ketiadaan SOP Manajemen Risiko dan Risiko Distribusi Kritis (penyaluran tidak tepat sasaran) berada pada peringkat High Risk. Efektivitas pengendalian yang diterapkan LAZ saat ini masih suboptimal dan cenderung ad-hoc karena adanya kesenjangan SOP baku, keterbatasan SDM di bidang IT, dan kurangnya pengawasan real-time. Kegagalan mitigasi risiko ini secara langsung berdampak fatal pada Hilangnya Kepercayaan Muzakki. Sebagai rekomendasi, penelitian ini merumuskan Model Kerangka Manajemen Risiko Operasional Integratif Syariah dan ERM yang dioperasikan dalam siklus perbaikan berkelanjutan PDCA (Plan, Do, Check, Act). Model ini wajib diperkuat oleh Integrasi IT Governance untuk mitigasi Risiko Sistem, serta penetapan Mandat SOP Zakat Core Principles (ZCP) oleh regulator (BAZNAS/Kemenag) untuk menjamin kepatuhan syariah total dan melindungi aset amanah LAZ.     &nbsp

    Konstruksi Konsep Budaya Risiko Islami dalam Manajemen Risiko Operasional Lembaga Keuangan Syariah

    Full text link
    This research aims to construct the concept of Islamic Risk Culture (IRC) as a response to the limitations of the conventional Risk  Culture (RC) model. Conventional RC is considered compliance-based and oriented toward materialism, which is inconsistent with Islamic ethics. This approach contradicts Islamic business ethics founded on the principles of Tauhid and deontology. The IRC is proposed as a new conceptual framework (novelty) for Sharia Financial Institutions (LKS). The IRC integrates conventional RC pillars (Tone at the Top, Accountability, and Incentives) with Sharia values (Amanah, Shiddiq, and Justice/Maslahah) This integration results in Islamic operational concepts: Ethical Islamic Leadership (Qudwah), Internal Hisbah, and a Fair Reward and Punishment System. Amanah (trustworthiness, integrity, and responsibility) and Shiddiq (honesty, truthfulness, and transparency) are positioned as the Core Values of IRC. The primary goal is to achieve Maslahah (public welfare) and eliminate the highest spiritual risk. The main implication of the IRC is the reinforcement of operational risk prevention stemming from human failures (human errors and misconduct). The value of Amanah (integrity and responsibility) functions as an ex-ante behavioral control that prevents negligence or human errors at the First Line of Defense. Shiddiq (honesty and transparency) serves as the moral foundation for preventing behavioral deviations, such as fraud and creative accounting, by mandating the disclosure of factual and objective information. Ultimately, the IRC acts as an internal moral compass for every employee, consistently directing them toward honesty and responsibility.Penelitian ini bertujuan mengkonstruksi konsep Budaya Risiko Islami (Islamic Risk Culture - IRC) sebagai respons terhadap keterbatasan Model Budaya Risiko (Risk Culture - RC) konvensional yang dianggap berbasis kepatuhan (compliance-based) dan berorientasi materialisme, tidak sesuai dengan etika Islam.. IRC diusulkan sebagai kerangka konseptual baru (novelty) bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS). IRC mengintegrasikan pilar konvensional RC (Tone at the Top, Accountability, Incentives) dengan nilai syariah (Amanah, Shiddiq, dan Keadilan/Maslahah) Integrasi ini menghasilkan konsep operasional Islami: Kepemimpinan Etis Islami (Qudwah), Hisbah Internal, dan Sistem Reward and Punishment yang Adil. Amanah dan Shiddiq diletakkan sebagai nilai inti (Core Value) IRC, bertujuan mencapai Maslahah dan mengeliminasi risiko spiritual tertinggi. Implikasi utamanya adalah penguatan pencegahan risiko operasional yang bersumber dari kegagalan manusia (human errors dan misconduct) : Amanah (integritas dan tanggung jawab) berfungsi sebagai kontrol perilaku ex-ante yang mencegah kelalaian (negligence) atau human errors.. Shiddiq (kejujuran dan transparansi) menjadi fondasi moral pencegahan penyimpangan perilaku, seperti fraud dan rekayasa laporan keuangan (creative accounting).  IRC berfungsi sebagai kompas moral internal bagi karyawan, mengarahkan mereka menuju kejujuran dan tanggung jawab

    Pengaruh Self Service Technology Dan Etika Bisnis Islam Terhadap Kepuasan Konsumen Mie Gacoan Pada Generasi Z Muslim Di Surabaya

    No full text
    This research aims to analyze the impact of self-service technology and Islamic business ethics on the customer satisfaction of Mie Gacoan among Muslim Generation Z in Surabaya. The study focuses on Generation Z as tech-savvy and religiously conscious consumers. Mie Gacoan's implementation of technology-based self-service faces both positive and negative responses from consumers. Furthermore, complaints regarding product quality and service attitude raise questions about business ethics and their alignment with Sharia values. This research adopts a quantitative method with data collection procedures through questionnaires. The sample size for this study is 120 respondents, determined using a purposive sampling technique. Data analysis in this research is conducted using multiple linear regression, implemented with SPSS version 26 software. The research findings indicate that self-service technology positively and significantly influences the customer satisfaction of Mie Gacoan among Muslim Generation Z in Surabaya, and the Islamic business ethics variable also has a positive and significant impact on the customer satisfaction of Mie Gacoan among Muslim Generation Z in Surabaya.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak self service technology dan etika bisnis Islam mempengaruhi kepuasan konsumen Mie Gacoan di kalangan Generasi Z Muslim di Surabaya. Studi ini berfokus pada Generasi Z sebagai konsumen yang paham teknologi dan sadar agama. Di mana Mie Gacoan dengan penerapan self-service berbasis teknologi menghadapi tantangan pro-kontra dari konsumen. Selain itu, keluhan terkait kualitas produk dan sikap pelayanan memunculkan pertanyaan tentang etika bisnis dan kesesuaiannya dengan nilai syariah. Penelitian ini mengadopsi metode kuantitatif dengan prosedur pengumpulan data melalui kuesioner. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 120 responden yang mana ditentukan melalui teknik purposive sampling. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode regresi linear berganda, yang diimplementasikan dengan perangkat lunak SPSS versi 26. Temuan penelitian mengindikasikan bahwasannya self service technology secara positif dan signifikan mempengaruhi  kepuasan konsumen Mie Gacoan pada Generasi Z Muslim di Surabaya dan variabel etika bisnis Islam memberikan dampak positif serta signifikan atas kepuasan konsumen Mie Gacoan pada Generasi Z Muslim di Surabaya

    1,681

    full texts

    1,823

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇