DiH: Jurnal Ilmu Hukum
Not a member yet
269 research outputs found
Sort by
HARMONISASI HAK PISTOLEE DENGAN KETENTUAN FASILITAS NARAPIDANA
Terdapatnya fasilitas mewah di Lapas atau Rutan yang dinikmati para Napi atau Tahanan tertentu, menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Pemberian fasilitas ini akan menghilangkan efek jera yang hendak dicapai. Sebenarnya pemberian fasilitas kepada terpidana hukuman kurungan yang disebut dengan hak pistolee diperbolehkan berdasar Pasal 23 KUHP, berupa fasilitas tertentu seperti penyediaan tempat tidur, dan lainnya dengan ongkos sendiri. Sedangkan Pasal 4 Permenkumham No. 6 Tahun 2013, melarang setiap tahanan atau narapidana melengkapi kamar hunian selain dengan perlengkapan yang sudah disediakan. Perbedaan ketentuan fasilitas ini dirasakan melanggar nilai keadilan, asas equality before the law dan nilai-nilai kepatutan serta menimbulkan pandangan negatif di masyarakat. Rumusan masalah: 1. Apakah ketentuan fasilitas terhadap terpidana hukuman penjara dan terpidana hukuman kurungan di Indonesia sudah harmonis; 2. Bagaimana mengharmonisasikan ketentuan fasilitas terhadap terpidana hukuman penjara dan terpidana hukuman kurungan. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep yang didukung dengan teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian ini, bahwa kedua ketentuan tersebut haruslah diselaraskan dan diharmonisasikan untuk memperoleh nilai keadilan, persamaan hukum dan nilai-nilai kepatutan tanpa membeda-bedakan status hukumannya
Unstable Constitutionalism:Law and Politics in South Asia
The character of South Asian constitutionalism is desribed by unstable constitutionalism. Unstable constitusionalism refers to a phenomenon in which all participants in national politics appear to be sincerely committed to the idea of constitusionalism – if not always a fully liberal constitutionalism, then certainly one that hopes to establish reasonably permanent institusions with the capacity to address issues of daily governance – yet they stuggle to settle on a stable institutional structure embodying a form of constitutionalism appropriate to their nation. The design issues are significant; a unitary national government, symmetrical or asymmetrical federalism, confederation, and more
WHY E-COMMERCE BUSINESS ETHICS NEEDS?
Globalization and free trade supported by advances in telecommunications and informatics technologies have provided wider space. This shows that in Indonesia also gives a good impact for the economy with the advances in technology. Therefore, this technological advancement needs to be supported by the existence of business ethics that have principles that can create trust to consumers so as to provide wider space to the fulfillment of the quality of goods/services in accordance with the desires and capabilities of consumers. Currently it takes business ethics in e-commerce to minimize losses experienced by both parties in e-commerce transactions. The existence of business ethics in e-commerce, consumers can make transactions without hesitation, and can minimize the fraud that often occurs in e-commerce transactions
KEDUDUKAN PERJANJIAN BAKU DALAM KAITANNYA DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Perjanjian adalah suatu perbuatan yang terjadi antara satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap orang lain atau lebih (Pasal 1313 KUH Perdata). Definisi perjanjian yang terdapat dalam ketentuan tersebut adalah tidak lengkap, dan terlalu luas. Tidak lengkap oleh karena yang dirumuskan itu hanya mengenai perjanjian sepihak saja. Perjanjian memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengadakan perjanjian yang berisi apa saja asalkan tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Hukum perjanjian di Indonesia menganut asas kebebasan dalam hal membuat perjanjian (beginsel der contracts vrijheid), dalam praktek dewasa ini, perjanjian seringkali dilakukan dalam bentuk perjanjian baku (standard contract), dimana sifatnya membatasi asas kebebasan berkontrak. Adanya kebebasan ini sangat berkaitan dengan kepentingan umum agar perjanjian baku itu diatur dalam undang- undang atau setidak-tidaknya diawasi pemerintah. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang digunakan untuk mengkaji berlakunya kaidah-kaidah seperti perundang-undangan dalam hukum positif yang dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas dalam artikel ini. Keabsahan perjanjian menjadi perdebatan di kalangan para sarjana hukum, ada yang menerima dan ada yang menolaknya. Adanya perbedaan tersebut tidak membuat eksistensi dari perjanjian baku hilang, perjanjian baku baku lahir karena kebutuhan masyarakat. Karena masyarakat menginginkan hal-hal yang bersifat pragmatis. Dalam perjanjian baku, konsumen dapat menolak atau menerima dan menandatangani atau tidak menandatangani
PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Penerapan sistem pembalikan beban pembuktian (omkering van de bewijslast) secara terbatas di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dianggap sebagai instrumen luar biasa disebabkan karena cara ini menyimpang dari prinsip umum hukum pidana yang dirumuskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). Dengan meletakkan beban pembuktian kepada terdakwa, maka asas yang diberlakukan dalam tindak pidana korupsi ini pun beralih dari praduga tidak bersalah (presumption of innocence) menjadi praduga korupsi (presumption of corruption) atau praduga bersalah (presumption of guilt). Penerapan pembalikan beban pembuktian terbalik ini adalah salah satu sarana dan merupakan suatu terobosan hukum dalam konteks pembaharuan hukum pidana yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di Indonesia. Pengimplementasian sistem ini diharapkan mampu mengeliminasi tingkat kesulitan pembuktian yang dihadapi selama ini dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang cenderung dilakukan dengan sangat rapi dan menyeluruh. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dasar hukum pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Sedangkan pengumpulan bahan dilakukan dengan studi dokumen kemudian bahan hukum tersebut penyusun uraikan dan hubungkan sedemikian rupa, sehingga disajikan dalam penjelasan yang sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi hanya terbatas dilakukan terhadap delik pemberian (gratification) yang berkaitan dengan suap (bribery), dan bukan terhadap delik-delik lainnya dalam tindak pidana korupsi. Delik-delik lainnya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang tertuang dalam pasal 2 sampai dengan pasal 16 beban pembuktiannya tetap berada pada Jaksa Penuntut Umum
TOURISM LAW (STUDY ON THE DUTCH CEMETRY IN PENELEH SURABAYA)
A law is said to be good if the law goes according to its function. By all means is to implement the law in law science. The application of the law is a state characteristic of the law in which the application will be achieved legal objectives consisting of legal justice, legal certainty and legal benefit. Starting from this, the development of tourism in Indonesia, especially in the Dutch cemetry in Peneleh Surabaya does not comply with Act No. 10-2009. This development is also influenced by human resources in this case the government of Surabaya is less concerned about the existence of the Dutch cemetry in Peneleh Surabaya. By doing empirism Research, the results are still low desire of Surabaya city government because the location is not located in the city cente
KREDITUR DAN DEBITUR DENGAN HAK PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT TANPA AGUNAN
Aspek bisnis kredit perbankan di Indonesia baru-baru ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1992 tentang Perbankan dan beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (Bank Sentral) dengan juga di bawah norma-norma umum Hukum Perdata Indonesia (buku ketiga). Penulis di sini menyajikan analisis tentang kasus pinjaman tanpa jaminan yang telah dipraktekkan oleh Standard Chartered Bank di Jakarta. Paper ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang berarti bahwa penelitian hukum ini berdasarkan fakta di lapangan. Hasil yang didapatkan berupa kesimpulan pinjaman tanpa jaminan yang telah dipraktekkan juga memiliki risiko intrinsik, bahkan di bawah prinsip umum Hukum Perdata Indonesia telah menetapkan bahwa seluruh harta debitur (baik yang tidak bergerak maupun bergerak) yang dimiliki atau akan dimiliki kemudian menjadi jaminan atas hutangnya yang dibuat
EXECUTIVE IMPLEMENTATION BY DEBT COLLECTOR AGAINST FIDUSIAN OBJECT GUARANTEE
Multi - finance institutions in Indonesia are better if the indicator is the number of consumer finance in Indonesia in the last few years. The growth of consumer financing can be seen from all the convenience given by the multi finance. The factor that dominates the forced withdrawal of Fiduciary Guarantee is the existence of problem loans. This problem is al most certainly experienced by any consumer financing institution. The problems discussed in this research are about how the implementation of execution of fiduciary guarantee in the settlement credit toward four wheels (car) The formulation of problems related to with the withdrawal of vehicles accompanied by violence that is: How about the collection of arrangement or confiscation of a motor vehicle that carried out by debt collector against a debtor non-performing loans, Do factors for the act of violence carried out by debt collector, How a settlement effort the act of violence carried out by debt collector in terms of the aspect of criminal law. This research is classified as the kind of research juridical normative , study legislation as criminal code and civil law, Regulation president of the Republic Indonesia No. 9 of 2009 about Funding Institution, the act of No. 42 of 1999 about Fiduciary Security, Minister of Finance Regulation No. 130/PMK.010/2012 about Registration Fiduciary for Financing Company, this research also is study case that is focus self intensively on an object particular and learn that as a case. Arrangement about the collection of vehicles stipulated in a financing with fiduciary security contained in the act of fiduciary security number 42 of 1999 And also minister of finance regulation No 130/PMK. 010/201
PERAN SHIPBROKER DALAM SALE AND PURCHASE Of SECOND HAND VESSEL
Proses jual beli second-hand vessel tidak dapat dengan mudah dilakukan oleh para pihak tanpa adanya bantuan dari pihak perantara kapal yaitu shipbrokers. Shipbroker menjadi penghubung (liason) antara kedua belah pihak dan berusaha untuk memenuhi keinginan para pihak dengan mendapatkan fee dari keberhasilan transaksi tersebut. Shipbroker tidak hanya berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli dan membantu mempertemukan keinginan para pihak tetapi juga turut membantu dalam penggunaan sale form terutama bagi pihak pembeli dari Indonesia yang awam terhadap sale form kapal. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan Undang-undang dan konseptual. Kedudukan shipbroker adalah sebagai perantara yang menghubungkan para pihak dalam transaksi second-hand vessel. Hubungan antara para pihak dengan shipbroker didasarkan pada kuasa yang tidak selalu dilakukan secara tertulis sehingga dalam hubungan ini lebih ditekankan kepada itikad baik dan fiduciary duty. Usaha jasa yang dilakukan oleh shipbrokers harus mendapatkan pengaturan lebih jauh karena dalam UU Pelayaran hanya diatur mengenai kegiatan usaha sedangkan pada PP No 20/2010 hanya mengatur mengenai tata cara memperoleh izin usaha yang sama dengan kegiatan usaha lainnya di bidang pelayaran seperti usaha keaganenan kapal. Shipbrokers sebagai pihak yang turut memahami kontrak harus memberikan masukan kepada pihak pembeli untuk dapat menentukan form (kelebihan dan kekurangan) yang akan digunakan. Para pihak khususnya pembeli juga harus mencari shipbroker yang memiliki reputasi yang tinggi, pengalaman, keahlian, kemampuan bahasa asing yang baik dan lain sebagainya
PENGGUNAAN KETERANGAN PERUSAHAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Korupsi merupakan salah satu permasalahan di Indonesia yang menjadi perhatian serius oleh pemerintah, dalam perkembangannya korupsi tidak hanya melibatkan subyek orang perseorangan namun juga melibatkan korporasi. Perkembangan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi tidak diikuti dengan perkembangan aturan hukum yang mengatur tentang hukum formil dan materiilnya. Hal tersebut membuat Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata cara penanganan tindak pidana oleh Korporasi guna mengisi kekosongan hukum dalam bidang hukum acara tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, yang mana dalam salah satu pasalnya memuat keterangan korporasi sebagai alat bukti yang sah, pengakuan keterangan korporasi sebagai alat bukti yang sah menimbulkan permasalahan mengenai kedudukan dan keabsahan alat bukti tersebut, apakah keterangan korporasi tersebut merupakan alat bukti yang berdiri sendiri, dan sejauhmanakah kekuatan pembuktiannya dalam proses pembuktian di persidangan. Penulisan jurnal ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan keterangan korporasi sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi, dan kedua menganalisis keabsahan keterangan korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia