SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    859 research outputs found

    UPAYA PENGENDALIAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN PANGAN

    No full text
    UPAYA PENGENDALIAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN PANGANPuput, Indriasari Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Sosial Hukum Kewarganegaraane-mail: [email protected] pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak di konsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Keamanan pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian individu. Jaminan keamanan pangan adalah merupakan hak asasi konsumen. Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia. Keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan nasional maupun perdagangan internasional. Diseluruh dunia kesadaran dalam hal keamanan pangan semakin meningkat. Di Indonesia terdapat undang-undang yang menjamin setiap hak konsumen dan undang-undang yang mengikat para produsen makanan.Kata kunci: keamanan pangan,jaminan,undang-undangPendahuluanSalah satu kebutuhan mendasar manusia dalam bertahan hidup adalah adanya pangan. Kebutuhan biologis ini juga akan mempengaruhi pada kebutuhan rohani dan psikologisnya. Namun kebutuhan biologis menjadi pokok utama dalam keberlangsungan hidup manusia. Terlepas dari kebutuhan tersebut, dalam pelaksanaan pemenuhan pangan terdapat banyak hambatan dalam pemenuhannya, akses dan keamanannya.Keamanan pangan menjadi salah satu komponen utama kebijakan pangan. Di Indonesia sendiri masalah keamanan pangan menjadi suatu hal yang memperihatinkan, karena masalah keamanan pangan tersebut berpengaruh besar bagi kehidupan manusia terutama dalam bidang kesehatan. Harga pangan yang mahal membuat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab akhirnya melakukan perbuatan yang menguntungkan bagi mereka yakni menambah pendapatan namun merugikan bagi masyarakat yakni mengakibatkan masyarakat keracunan pangan. Keamanan pangan/kualitas pangan kini menjadi tolak ukur manusia dalam memenuhi kebutuhan pangannya agar sesuai dengan pemenuhan nutrisi dan gizi dalam tubuh. Menyikapi masalah tersebut di Indonesia diberlalukan kebijakan undang-undang untuk menjamin keamanan konsumen dan produsen makanan.MetodeTeknik Analisis DataCara kami dalam menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa semua data dan landasan teori yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Langkah terakhir, saya menuangkannya dalam karya tulis iniHasil dan pembahasanKeamanan pangan telah menjadi salah satu isu sentral dalam perdagangan produk pangan. Penyediaan pangan yang cukup disertai dengan terjaminnya keamanan, mutu dan gizi pangan untuk dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Tuntutan konsumen akan keamanan pangan juga turut mendorong kesadaran produsen menuju iklim persaingan sehat yang berhulu pada jaminan keamanan bagi konsumen.Penanganan keamanan pangan segar telah menjadi perhatian dunia mengingat bahan pangan segar adalah produk yang memiliki karakteristik mudah rusak akibat terkontaminasi oleh cemaran fisik, kimia maupun mikrobiologi. Keamanan pangan tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan manusia, akan tetapi juga menentukan nilai ekonomi dari bahan pangan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam perdagangan internasional telah ditetapkan persyaratan keamanan pangan segar yang dirumuskan melalui kesepakatan Sanitary and Phytosanitary (SPS) Agreement dan Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement pada putaran Uruguay tentang Negosiasi Perdagangan Multilateral.Kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari bahaya, baik  karena cemaran kimia maupun mikroba yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat Indonesia sehingga aman untuk dikonsumsi dan mendukung terjaminnya pertumbuhan/perkembangan kesehatan dan kecerdasan masyarakat dan taraf gizi di Indonesia. Diberlakukannya undang-undang yang mengatur hak konsumen dan produsen sebagai berikut:KEAMANAN PANGAN UNDANG-UNDANG NO 12 TENTANG PANGAN TAHUN 2012Jaminan Keamanan Pangan dan Mutu PanganPasal 86 (1) Pemerintah menetapkan standar Keamanan Pangan dan Mutu Pangan(2) Setiap orang yang memproduksi dan meperdagangkan wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan(3) Pemenuhan standar keamanan pangan dan mutu pangan dilakukan melalui system jaminan keamanan pangan dan mutu pangan(4) Pemerintah dan atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh pemerintah dapat memberikan sertifikat jaminan keamanan pangan dan mutu pangan(5) Pemberian sertifikat jaminan keamanan dan mutu pangan(6) Ketentuan mengenai standar keamanan pangan dan mutu pangan diatur dalam peraturan pemerintahPasal 89Setiap orang dilarang memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan dan mutu pangan yang tercantum dalam label kemasan pangan. Upaya Pengendalian Keamanan PanganUntuk mendukung manajemen pengendalian keamanan pangan khususnya pangan tradisional, beberapa upaya preventif dapat dilakukan. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah berkaitan dengan prinsip-prinsip cara pengolahan makanan yang baik yang dapat dilakukan dengan cara-cara sederhana secara mikro ataupun melibatkan peran swasta dan pemerintah secara makro.Pertama, memperhatikan masalah sanitasi dan higienitas. Kebersihan pada setiap tahapan proses pengolahan, yang dimulai dari persiapan dan penyediaan bahan baku, pemakaian air bersih, tahapan pengolahan, dan pasca pengolahan (pengemasan dan penyimpanan) makanan atau pangan tradisional merupakan langkah-langkah penting untuk menghindari terjadinya infeksi dan intoksikasi. Selain itu usaha-usaha untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang antara bahan baku yang belum diolah dengan bahan jadi juga merupakan upaya preventif yang harus dilakukan.Kedua, memanfaatkan secara maksimal sifat sinergisme antara bahan-bahan penyusun makanan tradisional yang dikombinasikan dengan penambahan asam untuk menurunkan pH (keasaman) produk. Seperti kita ketahui bahwa kunyit, jahe, lengkuas, dan bahan-bahan lainnya merupakan pangan tradisional yang diketahui mempunyai efek antibakteri atau antimikroba. Sifat sinergisme ini juga merupakan usaha untuk menghindarkan penggunaan pengawet kimia.Ketiga, upaya pelayanan purna jual yang diberikan kepada konsumen dengan cara penulisan label pada kemasan makanan. Penulisan informasi tentang batas akhir penggunaan makanan (kadaluarsa), komposisi gizi penyusun makanan tradisional, komposisi zat gizi yang terkandung, bahan pengawet yang digunakan, informasi kehalalan, dan nama perusahaan atau industri rumah tangga yang memproduksi. Langkah ini merupakan jaminan mutu kepada konsumen tentang produk yang akan kita pasarkan.Keempat, peran aktif industri pangan dalam membentuk atau membina pola dan kebiasaan konsumsi yang baik bagi masyarakat. Peran strategis industri pangan ini dimulai dari penggunaan jenis dan kualitas produk yang digunakan untuk produk olahannya. Industri pangan mempunyai kekuatan yang besar pula untuk mempengaruhi status gizi dan kesehatan masyarakat umum.Kelima, peran serta pemerintah dalam memberikan regulasi dan pengawasan terhadap masalah-masalah keamanan pangan. Penguatan jejaring keamanan pangan nasional yang sudah ada dalam kerangka sistem keamanan pangan terpadu yang melibatkan semua stake-holder pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Perbaikan sistem pelaporan, pengaduan, pencatatan, dan penegakan hukum agar kasus-kasus keracunan pangan tidak terulang lagi.SimpulanKeamanan pangan merupakan hal yang harus selalu diperhatikan dan diawasi penangannya. Hal ini disebabkan karena keamanan pangan memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia umumnya. Sekarang ini sangat banyak kasus yang terjadi di sekitar kita yang berasal dari kurangnya kepedulian dan pengetahuan mengenai pentingnya makanan yang aman.Aman dalam hal ini adalah tidak adanya kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Untuk itu, maka peran aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan. Produsen, distributor, konsumen dan pemerintah harus lebih peduli pada keadaan pangan yang ada dan beredar.Dunia saat ini lebih berusaha dalam menangani keamanan pangan, terbukti dengan banyaknya peraturan yang dibuat dan ketatnya persaingan antar negara dalam menjamin keamanan pangan. Negara yang tidak terlalu memperhatikan dan mempedulikan keamanan dari pangan tidak akan di beli dan mendapat tawaran dari negara lain untuk membeli produk dan barang komoditinya.SaranPihak-pihak yang memiliki peran penting dalam menjamin keamanan pangan yang beredar, seharusnya lebih peduli dan bijak lagi dalam melihat keadaan saat ini.(A) Produsen harus memproduksi dan menjual bahan pangan yang memang sehat dan aman untuk dikonsumsi,(B) Distributor harus menyalurkan bahan-bahan pangan yang memang sehat dan tidak membahayakan kesehatan manusia,(C) Konsumen harus lebih pintar dalam memilih, membeli dan mengelola bahan pangan,(D) Pemerintah juga berperan dalam pembuatan peraturan dan pengawasan bahan pangan yang beredar di masyarakat.Daftar pusakaKeamanan pangan peduli kita bersama,  Winiati P Rahayu 2010Mediakom ‘Secercah asa nila untuk nusantara’ 2013Undang-undang Dasa

    PEMBENTUKAN SIKAP KEPEMIMPINAN MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SMP NEGERI 1 SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR

    No full text
    PEMBENTUKAN SIKAP KEPEMIMPINAN MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SMP NEGERI 1 SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR Apriliawati Universitas Negeri Malang [email protected]   ABSTRAK Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar,  Kegiatan Ektrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar yaitu terdapat 14 macam kegiatan ekstrakurikuler meliputi sepak bola, bola voli, bola basket, jurnalistik, palang merah remaja (PMR), seni musik, seni lukis, karawitan dan tari, PIK-R, pramuka, teater, pencak silat, karate, dan paskibra. Program Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Membentuk Sikap Kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terbagi atas program kegiatan mingguan, program kegiatan bulanan dan program kegiatan tahunan. Pelaksanaan Program Kegiatan Ektrakurikuler Pramuka dalam Membentuk Sikap Kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terdapat dalam program mingguan yaitu kegiatan upacara apel pramuka dan peraturan baris-berbaris. Kemudian pada program tahuan yaitu pada kegiatan gladian pimpinan regu. Faktor-Faktor yang Mendukung dan Menghambat Pembentukan Sikap Kepemimpinan melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar, faktor Pendukung adalah Siswa aktif hadir, Pembina aktif hadir, Cuaca cerah, faktor Penghambat adalah Siswa tidak aktif hadir, Pembina tidak aktif hadir, Cuaca buruk. Solusi Mengatasi Hambatan Pembentukan Sikap Kepemimpinan melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar yaitu bagi siswa yang tidak aktif hadir solusinya adalah pemberian sanksi kepada siswa, kemudian untuk Pembina yang tidak aktif hadir solusinya adalah pemberian sanksi kepada Pembina, terakhir untuk cuaca butuk solusinya adalah diberikan himbauan kepada siswa agar tidak pulang seusai kegiatan pembelajaran hingga masuk waktu pramuka. Kata Kunci : Pembentukan, Sikap Kepemimpinan, Kegiatan Ekstrakurikuler  Pramuka     PENDAHULUAN Pendidikan di Indonesia dijadikan sebagai salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia dan mewujudkan pembangunan nasional. Pendidikan dan pembangunan adalah dua elemen yang tak terpisahkan. Pendidikan mencetak sumber daya manusia yang tangguh, pembangunan bisa berjalan, berkembang dan maju. Pembangunan yang maju mendorong praktik pendidikan yang baik untuk menciptakan sumber daya manusia yang baik. Bertambahnya sarana pendidikan seperti gedung sekolah merupakan bukti bahwa pendidikan merupakan hal yang penting dalam proses pembangunan (Saidah, 2016:241). Menurut Ki Hajar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional Indonesia menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Tujuan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan diyakini sebagai jalan untuk membebaskan individu-individu terjajah untuk menjadi manusia merdeka, utuh, bahagia baik secara batin, intelektualitas, maupun karakter (Rohman, 2009:8). Pendidikan dalam UU No.20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan: “bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga  negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Untuk mempunyai kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bagus sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pendidikan mempunyai peran yang penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas demi keberlangsungan nasib suatu bangsa. Fattah (dalam Asmani, 2012:93), memberikan gambaran bahwa sekolah merupakan suatu wadah berlangsungnya proses pendidikan, memiliki sistem yang kompleks dan dinamis. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat proses transfer ilmu pengetahuan, penanaman nilai-nilai sosial yang merupakan salah satu wadah pembentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia. Selain nilai akademis yang dibangun, penanaman nilai moral dan akhlak serta kepribadian kepemimpinan juga perlu dibentuk. Adanya orang intelektual harus didukung dengan moral dan akhlak serta kepemimpinan yang baik, sehingga akan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Hal tersebut sangat diperlukan untuk era global, melihat berita yang sudah ada banyak pemimpin lapisan pemerintah dari atas hingga lapiasan bawah tersangkut berbagai skandal suap menyuap dan korupsi. Ini membuktikan bahwa kaum intelektual yang tidak di ikuti dengan akhlak, moral serta kepemimpinan yang baik. Usia sekolah menjadi momen yang tepat untuk mengenal, mengasah dan membentuk sikap kepemimpinan pada diri siswa. Pada usia ini bertepatan dengan pencarian jati diri. Siswa perlu mengetahui bahwa kepemimpinan bukan hanya mengenai kekuasaan, melainkan juga membutuhkan keteladanan, kerja keras, tanggung jawab dan juga strategi. Banyak siswa yang mendambakan  menjadi seorang pemimpin. Bagi siswa menjadi pemimpin bagaikan seorang selebriti atau artis terkenal, yang setiap saat muncul diberbagai kesempatan dan dielu-elukan oleh penggemar. Sebagian pula siswa menganggap seorang pemimpin tak ubahnya adalah raja yang dapat memerintah siapapun dan bebas melakukan apapun yang ia sukai. Sangat disayangkan, ketika kembali melihat dunia nyata tidak banyak pemimpin yang dapat ditiru oleh para siswa. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep kepemimpinan dilaksanakan sama dengan konsep kekuasaan. Dimana kepemimpinan adalah untuk menyejahterakan orang lain, sedangkan kekuasaan adalah untuk menindas orang lain. Pemahaman konsep yang salah inilah yang menyebabkan banyak penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang pemimpin. Kepemimpinan digunakan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri atau untuk memuaskan hasrat pribadi. Siswa membutuhkan pelatihan kepemimpinan untuk dijadikan sebagai tempat belajar tentang pengetahuan, keterampilan dan sebuah sikap dalam kepemimpinan. Adapun pentingnya siswa mengikuti pelatihan kepemimpinan menurut Setiawan (2015:20) adalah sebagai berikut: (1) pentingnya mengetahui apa itu kepemimpinan dan relevansinya bagi kehidupan saat ini dan dimasa yang akan datang; (2) untuk mengetahui potensi kepemimpinan yang dimilikinya; (3) untuk mencoba berperan menjadi pemimpin agar ia belajar memimpin dan dipimpin; (4) untuk terus mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam kehidupan sehari-hari. Siswa-siswi merupakan calon generasi penerus bangsa yang kelak akan menggantikan para pemimpin tanah air untuk membangun Indonesia. Siswa perlu belajar banyak untuk membentuk dirinya menjadi seorang pemimpin yang berkualitas. Sikap tersebut tidak serta merta ada pada diri siswa, tetapi juga perlu dibentuk dan dilatih. Di Indonesia sendiri memiliki kriteria tersendiri dalam kepemimpinan yang berkualitas yaitu kepemimpinan Pancasila yang berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan yang berlaku. Setiawan (dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2012) mengungkapkan bahwa ‘kualitas’ memiliki pengertian sebagai taraf/ukuran baik buruknya (keadaan) sesuatu hal atau barang, atau yang menentukan nilai atau harganya, disebut juga sebagai mutu atau kadar. Kualitas kepemimpinan berarti ialah suatu taraf/ukuran baik buruknya ihwal kepemimpinan. Kepemimpinan itu sendiri dapat diartikan sebagai proses memengaruhi sebuah kelompok oleh seseorang atau individu yang memiliki kemampuan dan keahlian tertentu dalam suatu situasi tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Wahjosumidjo (2005:17), kepemimpinan diterjemahkan ke dalam istilah sifat-sifat, perilaku pribadi, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola, interaksi, hubungan kerja sama antar peran, kedudukan dari satu jabatan administratif, persuasif, dan persepsi dari lain-lain tentang legitimasi pengaruh. Kepemimpinan juga dikatakan sebagai proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas-aktivitas yang ada hubungannya dengan pekerjaan anggota kelompok. Tiga implikasi penting yang terkandung dalam hal ini yaitu: (1) kepemimpinan melibatkan orang lain baik itu bawahan, pengikut maupun rakyat; (2) kepemimpinan melibatkan pendistribusian kekuasaan antara pemimpin dan anggota kelompok secara seimbang; (3) adanya kemampuan untuk menggunakan bentuk kekuasaan yang berbeda untuk mempengaruhi tingkah laku pengikutnya melalui berbagai cara (Rivai, 2003:4). Gambaran di atas mengenai kepemimpinan menunjukkan bahwa seorang pemimpin sangat penting dalam sebuah negara, hal ini dapat dilihat dari Negara Indonesia yang memiliki kriteria kepemimpinan yang baik dalam memimpin bangsa dan Negara Indonesia yaitu kepemimpinan Pancasila, kepemimpinan Pancasila adalah kepemimpinan yang dijiwai Pancasila, disemangati azas kekeluargaan, memancarkan wibawa serta menumbuhkan daya mampu untuk membawa serat masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menumbuhkan kepribadian kepemimpinan pada peserta didik bisa dilakukan dengan berbagai cara. Terdapat dua macam kegiatan elementer dalam dunia pendidikan yaitu kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler disebut juga kegiatan pembelajaran di dalam kelas bisa dilakukan dengan cara menanaman nilai-nilai yang baik dan benar serta dengan cara memberikan contoh mengenai kepemimpinan yang baik dimulai dari dalam diri pendidik.  Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran dengan tujuan membantu menanamkan nilai-nilai kepribadian pada anak didik (Asmani, 2012:152). Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu komponen untuk menanamkan kepribadian bagi peserta didik. Dapat diartikan juga kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar jam pelajaran adalah salah satu alternatif untuk mendukung keberhasilan peserta didik dalam belajar. Kegiatan ekstrakurikuler yang banyak dijumpai di sekolah-sekolah di antaranya adalah gerakan pramuka, baik di tingkat dasar, menengah, atas maupun perguruan tinggi yang memiliki kegiatan, salah satunya membentuk sikap kepemimpinan atau yang biasa disebut latihan dasar kepemimpinan (LDK). Kegiatan kepramukaan menuntut setiap anggota pramuka yang dihadapkan pada persoalan yang ada di sekolah bahkan persoalan yang ada di masyarakat. Hal tersebut dapat melatih peserta didik apabila mereka sudah benar-benar terjun dalam masyarakat. Berdasarkan berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan pramuka adalah kegiatan di luar jam pelajaran disekolah yang bertujuan untuk memperdalam, memperluas pengetahuan dan menjadikan pribadi yang baik bagi peserta didik. Nilai-nilai kepramukaan bersumber dari satya pramuka, darma pramuka, serta kecakapan dan keterampilan yang dikuasai anggota pramuka. Satya Pramuka merupakan kode kehormatan bagi setiap anggota pramuka yang menunjukkan nilai ketuhanan, sikap nasionalisme dan solidaritas. Darma pramuka merupakan kode moral, janji dan komitmen diri yang wajib dihafal dan diamalkan oleh setiap anggota pramuka agar memiliki kepribadian baik. Sementara itu kecakapan dan keterampilan diajarkan dalam kegiatan kepramukaan agar nantinya dapat berguna ketika hidup di masyarakat dan di alam. Melalui pendidikan kepramukaan, siswa sejak dini dilatih untuk menumbuhkan kedisiplinan yang baik guna menciptakan SDM yang baik pula. Rangkaian kegiatan kepramukaan, misalnya kegiatan upacara, Peraturan Baris-Berbaris (PBB) sarat dengan penanaman disiplin. Setiap kegiatan yang dijalani melatih siswa untuk senantiasa mentaati aturan dan tata tertib yang ada. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan kepramukaan diantaranya pembentukan moral, mental dan spiritual. Penanaman kepribadian kepemimpinan sangat diperlukan karena kepribadian seorang pemimpin yang baik sangat diperlukan untuk bangsa Indonesia saat ini agar menjadi lebih maju dan tidak terjadi lagi sebuah ketidak percayaan masyarakat terhadap pemimpin negeri. Tujuan penanaman kepribadian kepemimpinan melalui pramuka adalah untuk membentuk kepribadian kepemimpinan terhadap peserta didik agar mereka ketika terjun dalam masyarakat dan menjadi seorang pemimpin sudah tahu bagaimana kepribadian yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin agar kepemimpinannya berjalan dengan baik dan mencapai tujuan organisasi. Kegiatan kepramukaan mempunyai peran yang penting dalam menata perilaku membentuk karakter siswa melalui pembiasaan yang dilakukan pada setiap kesempatan. Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa kepramukaan merupakan salah satu pendidikan ekstrakurikuler wajib yang sangat tepat untuk siswa sekolah SMP/SMA. Maka tidaklah mengherankan apabila dalam Permendikbud  No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler menempatkan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka masalah yang akan diteliti dapat dirumuskan sebagai berikut : (1) Apa saja kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar?; (2) Apa saja program kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar?; (3) Bagaimana pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar?; (4) Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam pembentukan sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar?; (5) Bagaimana solusi mengatasi hambatan kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam pembentukan sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar?   METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif , pendekatan ini digunakan untuk mengungkapkan suatu gejala atau fenomena sosial dengan melibatkan peneliti sebagai pencari informasi dan merupakan fokus utama dari peneltian.  Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif, jenis ini dipilih karena peneliti ingin mengkaji masalah-masalah yang terjadi pada saat ini dengan mendeskripsikan suatu gejala atau peristiwa yang sebenarnya. Pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan juga dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan (a) Bapak Suraji selaku Kepala Sekolah; (b) Bapak Sunarso selaku Waka Kesiswaan; (c) Bapak Mulyono selaku Pembina Pramuka; (d) Bapak Slamet selaku Pembina Pramuka; (e) Ibu Yayuk selaku Pembina Pramuka; (f) Ibu Siti selaku Pembina Pramuka; (g) Bapak Suparman selaku Pelatih Pramuka; (h) Pramada selaku Pelatih Pramuka; (i) Nizar selaku ketua pinru Banteng; (j) Kaila selaku ketua pinru Anggrek; (k) Cahya selaku anggota pramuka; (l) Vetty selaku anggota pramuka.Kemudian dokumentasi merupakan informasi yang berasal dari catatan penting baik dari lembaga atau organisasi maupun dari perorangan, peneliti dalam teknik dokumentasi ini mengumpulkan informasi  melalui gambar atau foto, dan hasil rekaman dari sesi tanya jawab dengan informan. Dokumentasi sosialisasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.   HASIL DAN PEMBAHASAN Peneliti mengungkapkan hasil temuan penelitian berdasarkan fokus penelitian mengenai: 1. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar, Kegiatan Ektrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar yaitu terdapat 14 macam kegiatan ekstrakurikuler meliputi sepak bola, bola voli, bola basket, jurnalistik, palang merah remaja (PMR), seni musik, seni lukis, karawitan dan tari, PIK-R, pramuka, teater, pencak silat, karate, dan paskibra 2. Program kegiatan ektrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan siswa di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar Program Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Membentuk Sikap Kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terbagi atas program kegiatan mingguan, program kegiatan bulanan dan program kegiatan tahunan. a. Program Mingguan: Pada program mingguan dilaksanakan seminggu 1x yaitu setiap hari Kamis pukul 14.30-16.30. Dalam kegiatan mingguan terdapat upacara apel pramuka, peraturan baris-berbaris, tali temali , morse, dan yel-yel pramuka. b. Program Bulanan: Pada program bulanan dilaksanakan  pada akhir bulan dan terdapat dua kegiatan yaitu penempuhan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan penempuhan tanda kecakapan khusus (TKK). c. Program Tahunan: Pada program tahunan dilaksanakan setiap tahun dan juga terdapat dua kegiatan yaitu pimpinan regu dan kemah dewan ambalan. 3. Pelaksanaan program kegiatan ektrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan siswa di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar Pelaksanaan Program Kegiatan Ektrakurikuler Pramuka dalam Membentuk Sikap Kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terdapat dalam program mingguan yaitu kegiatan upacara apel pramuka dan peraturan baris-berbaris. Kemudian pada program tahuan yaitu pada kegiatan gladian pimpinan regu. 4. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kegiatan ektrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan siswa di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar Faktor-Faktor yang Mendukung dan Menghambat Pembentukan Sikap Kepemimpinan melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar: a. faktor pendukung adalah Siswa aktif hadir, Pembina aktif hadir, Cuaca cerah; b. faktor penghambat adalah Siswa tidak aktif hadir, Pembina tidak aktif hadir, Cuaca buruk 5. Solusi mengatasi hambatan kegiatan ektrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan siswa di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar Solusi Mengatasi Hambatan Pembentukan Sikap Kepemimpinan melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar yaitu bagi siswa yang tidak aktif hadir solusinya adalah pemberian sanksi kepada siswa, kemudian untuk Pembina yang tidak aktif hadir solusinya adalah pemberian sanksi kepada Pembina, terakhir untuk cuaca butuk solusinya adalah diberikan himbauan kepada siswa agar tidak pulang seusai kegiatan pembelajaran hingga masuk waktu pramuka. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan maka dilakukan kajian secara teoritis oleh peneliti dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut. 1. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terdapat 14 macam yaitu paskibra, palang merah ramaja (PMR), sepak bola, bola voli, bola basket, teater, karate, pencak silat, tenis meja, seni musik, seni tari dan karawitan, pramuka, jurnalistik dan PIK-R. 2. Program kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terdapat tiga macam program yaitu program mingguan, bulanan dan tahunan. Program mingguan meliputi kegiatan upacara apel pramuka, peraturan baris-berbaris (PBB), tali temali, morse dan yel-yel pramuka. Program bulanan terdapat kegiatan penempuhan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan penempuhan tanda kecakapan khusus (TKK). Program tahunan terdapat kegiatan gladian pimpinan regu dan kemah dewan ambalan. 3. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar. Pada program mingguan pelaksanaannya rutin dilaksanakan satu pertemuan dalam seminggu yaitu pada hari Kamis pukul 14.30-16.30 di lapangan sekolah. Program bulanan dalam pelaksanaannya rutin pada tiga bulan sekali atau bisa  dilaksanakan pada akhir semester. Program tahunan dilaksanakan setahun sekali yaitu ketika tahun ajaran baru. 4. Faktor-faktor yang mendukung pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar adalah: (a) siswa aktif hadir; (b) pembina aktif hadir; dan (c) cuaca cerah. Sedangkan faktor yang menghambat pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan adalah: (a) siswa tidak aktif hadir; (b) pembina tidak aktif hadir; dan (c) cuaca buruk. 5. Solusi dari faktor penghambat pembentukan sikap kepemimpinan siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar, antara lain: (a) pemberian sanksi kepada siswa; (b) pemberian sanksi kepada pembina; dan (c) himbauan kepada siswa.   A. Saran Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka terdapat saran yang ingin diberikan oleh peneliti. Beberapa saran yang dimaksud adalah sebagai berikut. 1. Bagi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat member tambahan pengetahuan, informasi dan referensi tetang penelitian dibidang pendidikan karakter kepada warga prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 2. Bagi Sekolah Dapat memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar untuk lebih sering mengikutsertakan anggota pramuka dalam perlombaan agar dapat lebih tertarik dan merasa tertantang untuk terus mengikuti perlombaan sehingga dapat meningkatkan kemampuan yang sudah dipelajari. 3. Bagi Pembina Pembina pramuka hendaknya tetap aktif dan meningkatkan kreatifitas  dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka dengan media yang lebih menarik agar dapat lebih merangsang pada siswa untuk aktif hadir dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. 4. Bagi Siswa Anggota Pramuka Hendaknya siswa senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dalam sila-sila pancasila dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka diharapkan lebih serius dan bersungguh-sungguh agar dapat menghasilkan prestasi yang lebih membanggakan dibidang non akademik. 5. Bagi Peneliti Selanjutnya Untuk peneliti selanjutnya hendaknya dapat berpartisipasi se

    PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

    No full text
    AbstrakPada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu pendidikan yang diajarkan di sekolah, yang mana diharapkan dapat membangun generasi muda Indonesia yang berkarakter bangsa. Karakter dalam konteks kebangsaan merupakan suatu nilai-nilai keutamaan yang ada di dalam individu warga negara. Keutamaan tersebut berbeda dengan yang dimiliki bangsa lain. Oleh kareta itu pastinya merupakan keistimewaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Melalui PPKn generasi muda disiapkan untuk mengambil peran serta bertanggung jawab untuk terwujudnya cita-cita bangsa IndonesiaKata Kunci : kebhinekaan, karakter bangsa, PPK

    KERJASAMA KEMITRAAN ANTARA PERHUTANI, LMDH DAN SWASTA DALAM MENGEMBANGKAN OBYEK WISATA MOJOSEMI FOREST PARK DI DESA SARANGAN KECAMATAN PLAOSAN KABUPATEN MAGETAN

    No full text
    Kerjasama Kemitraan antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park di Desa Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, tujuan penelitian ini untuk mengetahui : (1) Latar belakang kerjasama antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park (2) Proses Kerjasama antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park (3) Isi kerjasama antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park (4) Pelaksanaan Kerjasama antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park. Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan kemudian dijabarkan sebagai berikut. Pertama, Latar belakang kerjasama Kemitraan antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park adalah Pihak swasta yang melihat potensi wisata di Kabupaten Magetan banyak sekali tetapi vakum tidak ada pergerakan ataupun pengembangan wisata kemudian pihak swasta PT. Bumilawu Amarta Sentosa melihat di Hutan Mojosemi memiliki keunggulan yaitu mempunyai Landscape yang berbeda, Flora atau tumbuhan endemik yaitu pohon eucalyptus yang dilain tempat bahkan di pulau jawa sudah sangat jarang sekali ditemui, oleh karena itu PT. Bumilawu Amarta Sentosa tertarik untuk mengembangkan Obyek Wisata Alam di Hutan Mojosemi. Kedua, Proses kerjasama Kemitraan antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park adalah pihak swasta PT. Bumilawu Amarta Sentosa membuat setplan-setplan, rencana, konsep, dan anggaran yang kemudian diajukan ke Dirut Perhutani di Jakarta dengan hasil bahwa kerjasama cukup setingkat KPH di wilayah hutan Mojosemi tersebut dan tidak lupa menggandeng masyarakat sekitar, Kemudian pihak swasta mendatangi masyarakat sekitar yaitu LMDH Lawu Permai dan KPH Lawu Ds, dengan hasil disepakatilah untuk dilakukan kerjasama di Hutan Mojosemi. Ketiga, isi kerjasama Kemitraan antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park adalah bentuk kerjasama yaitu PKS Tripartit, Pembagian Tugasnya Pihak pertama Perhutani sebagai penyedia lahan, pihak kedua LMDH Lawu Permai sebagai penyedia sumber daya manusia (pekerja) dan pihak ketiga PT. Bumilawu Amarta Sentosa sebagai Pengelola Mojosemi Forest Park. Keempat, Pelaksanaan kerjasama Kemitraan antara Perhutani, LMDH, dan Swasta dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park dalam mengembangkan obyek wisata Mojosemi Forest Park adalah sudah sesuai dengan isi surat perjanjian kerjasama adapun pelaksanaan-pelaksanaan yang tidak sesuai masih bias dibicarakan sesuai pasal 15 tentang aturan tambahan/addendum maupun melalui musyawarah. Berdasarkan Hasil Penelitian maka diperoleh saran sebagai berikut :Bagi Perhutani KPH Lawu Ds, LMDH Lawu Permai dan PT. Bumilawu Amarta Sentosa hendaknya melibatkan desa untuk pemberdayaan masyarakat desa dan sebagai media promosi yang di tampilkan di profil desa agar lebih dikenal lagi. Bagi Perhutani KPH Lawu Ds dan LMDH Lawu Permai hendaknya menjadikan penelitian ini sebagai bahan masukan untuk memperbaiki komunikasi antar pihak dalam pelaksanaan kerjasama di Mojosemi Forest Park. Bagi pengelola PT. Bumilawu Amarta Sentosa diharapkan adanya penelitian ini sebagai bahan evaluasi agar lebih baik lagi dalam pembenahan manajemen pengelolaan obyek wisata Mojosemi Forest Park yang dirasa masih kurang oleh pihak yang terlibat kerjasama. Bagi dosen dan mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang hendaknya menjadikan hasil penelitian ini sebagai salah satu bahan literatur untuk mata kuliah hokum perdat

    NILAI KEARIFAN LOKAL UPACARA ADAT URI-URI RUWAT SUMBER PERTIRTAAN CANDI JOLOTUNDO DESA SELOLIMAN KECAMATAN TRAWAS KABUPATEN MOJOKERTO

    No full text
    ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: asal mula upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo, pelaksanaan upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo, nilai-nilai kearifan lokal apa saja yang terkandung dalam upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo, upaya melestarikan upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo. Jenis penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa (1) Asal mula upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo meliputi pengetahuan, sikap, pola prilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota masyarakat. Tujuan dari upacara tersebut agar kehidupannya menjadi lebih baik dari sebelumnya terhindar dari segala rintangan, penyakit dan balak termasuk agar terhindar dari sumber-sumber mampet ataupun kekeringan (2) Pelaksanaan upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo  meliputi 3 tahapan yaitu: persiapan, pelaksanaan, dan penutupan (3) Nilai-nilai yang terkandung dalam upacara uri-uri ruwat sumber pertirtaan Candi Jolotundo meliputi nilai luhur pelestarian adat dan budaya, nilai keagamaan atau religius, nilai pelestarian alam, nilai kebersamaan, nilai  gotong royong, nilai sosial, nilai tanggung jawab (4) Upacara adat uri-uri pertirtaan Candi Jolotundo dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah desa saja dimana upaya tersebut meliputi pelestarian dari Dusun Biting Desa Seloliman, pelestarian dari pengelola pertirtaan Candi Jolotundo, dan pelestarian dari pemerintah Desa Seloliman serta menjadikan Jolotundo sebagai wisata religi.Kata  kunci:  Pelaksanaan, Upacara, Nilai, Pelestarian, Kebudayaa

    PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS PERMAINAN TRADISIONAL ENGKLEK UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA KELAS VII B PADA MATA PELAJARAN PPKn DI SMP NEGERI 1 DUKUN KABUPATEN GRESIK

    No full text
    AbstrakBerdasarkan hasil observasi di kelas VII B SMP Negeri 1 Dukun Gresik guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menggunakan metode konvensional yakni ceramah dan tanya jawab. Sehingga siswa kurang motivasi dan minat pada proses pembelajaran, siswa bosan dan pasif saat kegiatan pembelajaran. Hal tersebut berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian tindakan kelas (PTK). Hasil penelitian ini yakni (1) penggunaan media pembelajaran permainan engklek sudah dalam kategori baik. Siswa aktif dalam kegiatan pembelajaran, berani bertanya dan menjawab pertanyaan, serta tidak ragu dalam mengemukakan pendapat. Siswa sangat antusias dengan permainan engklek, karena siswa bermain sambil belajar sehingga suasana belajar menjadi menyenangkan dan tidak membosankan. (2) hasil belajar siswa dengan menggunakan media permainan tradisional engklek kelas VII B meningkat, nilai KKM Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yakni 75. Berdasarkan data yang ditemukan pada obsevasi awal, pada siklus I, dan siklus ke II. Pada observasi awal terdapat 24 siswa yang mengikuti tes dan hanya 7 (29%) siswa yang tuntas. pada siklus I terdapat 23 siswa yang mengikuti tes dan siswa yang tuntas ada 13 (57%). Pada siklus II terdapat 23 siswa yang mengikuti tes dan siswa yang tuntas ada 19 (83%). Dikarenakan persentase ketuntasan belajar siswa sudah mencapai 83% maka tindakan tersebut memenuhi kriteria yakni dengan persentase minimal 75%. Sehingga tidak diperlukan untuk melakukan siklus berikutnya. Saran dari peneliti dengan menggunakan media permainan engklek yang digabungkan dengan metode dan model pembelajaran yang aktif dan kreatif, media permainan engklek ini dapat meningkatkan keaktifan dan kerjasama serta meningkatkan hasil belajar siswa. Peneliti lain diharapkan dapat memberikan variasi baru dalam penelitian selanjutnya, misalnya digabungkan dengan penggunaan teknologi agar siswa lebih tertarik dalam mengikuti proses pembelajaran yang berlangsung.Kata kunci:  Media Pembelajaran, Permainan Tradisional Engklek, Hasil Belajar, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraa

    Peran Sanggar Patria Loka Dalam Memperkuat Ketahanan Budaya Melalui Pelestarian Wayang Wong Di Kota Blitar.

    No full text
    ABSTRAKWulandari, Maretha, Puspa. 2019. Peran Sanggar Patria Loka Dalam Memperkuat Ketahanan Budaya Melalui Pelestarian Wayang Wong Di Kota Blitar. Skripsi, Jurusan Hukun dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, Pembimbing: (I) Drs. Suparlan Alhakim, M.Si (II) Hj. Yuniastuti, S.H, M.Pd.Kata Kunci : Kegiatan Sanggar Patria Loka, Kendala dan Upaya Mengatasi, Implikasi Wayang Uwong.Sanggar “Patria Loka” merupakan salah satu dari karya budaya yang tetap ada dan mengikuti perkembangan zaman, merupakan sanggar budaya yang berbentuk paguyuban berkecimpung di dunia seni Tari, Karawitan dan Pedalangan. Sanggar Patria Loka merupakan satu- satunya sanggar yang nguri- nguri kesenian wayang wong di Kota Blitar dan kerap ada pementasan di beberapa festival atau pagelaran budaya. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Bagaimana kegiatan Sanggar Patria Loka dalam pelestarian wayang wong di kota Blitar; (2) Bagaimana kendala dan upaya mengatasi kendala yang dihadapi  Sanggar Patria Loka dalam melestarikan kesenian wayang wong di kota Blitar; (3) Bagaimana implikasi pelestarian wayang wong di Sanggar Patria Loka terhadap ketahan budaya di kota Blitar.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan memberikan penjelasan atau penjabaran terkait dengan data-data yang telah dikumpulkan. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada saat ini berdasarkan data-data. Penelitian yang dilakukan dengan teknik pengumpulan data secara langsung yakni menggunakan: (1) Wawancara; (2)  Observasi; Dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif secara interaktif antara lain: (1) Conclu Data Reduction (Reduksi Data); (2) Data Display ( Penyajian Data); (3)  Conclusion Drawing/ Verification. Teknik pengecekan keabsahan data meliputi : (1) Meningkatkan Ketekunan; (2) Triangulasi.Adapun hasil penelitian ini antara lain: (1) Kegiatan Sanggar Patria Loka dalam Melestarikan Kesenian Wayang Wong di Kota Blitar. Memberikan informasi kepada anggota sanggar khususnya dan masyarakat akan pentingnya melestarikan kesenian wayang wong agar tidak hilang. Sedangkan memberikan informasi kepada masyarakat saatpengantar sebelum pentas, melaui sinopsis, sambutan sambutan sebelum pentas akan pentingnya melestarikan kesenian wayang wong, dan juga melalui selebaran atau pamflet; (2) Kendala dan Upaya Mengatasi Kendala yang Dihadapi Sanggar Patria Loka dalam Melestarikan Kesenian Wayang Wong.  Kendala yang dihadapi sanggar Patria Loka sebagai berikut: (a) Pengaruh dari globalisasi; (b) Keterbatasan Sumber Pendanaan; (c) Penonton; (d) Waktu; (e) Kesulitan dalam mempelajari wayang wong. (3) Implikasi Pelestarian Wayang Wong di Sanggar Patria Loka Terhadap Ketahanan Budaya di Kota Blitar. Kriteria ketahanan budaya yang telah diuraikan sebelumnya akan diuraikan lebih lanjut dalam bahasan berikut : (a) Kesenian wayang wong sebagai identitas budaya bangsa; (b) Kemampuan menjaga keaslian kesenian wayang wong di era globalisasi; (c) Eksistensi kesenian wayang wong dalam menghadapi era globalisasi.Dari temuan penelitian, pembahasan, dan kesimpulan tersebut peneliti memberikan saran tentang Peran Sanggar Patria Loka dalam Melestarikan Kesenian Wayang Wong dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Budaya di Kota Blitar yaitu:(1) Sanggar : Supaya kesenian wayang wong dapat terus lestari dan berkembang sebaiknya antara masyarakat, Sanggar Patria Loka dan Pemerintah terus meningkatkan kerjasama yang baik; (2) Pemerintah : Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan kesenian tradisional termasuk kesenian wayang wong agar nantinya kesenian tersebut tidak hilang seiring perkembangan zaman; (3) Masyarakat : Supaya kesenian wayang wong terus dilestarikan , masyarakat sebaiknya ikut serta dalam pelestarian, pihak sanggar ikut mengajak masyarakat untuk mempelajari kesenian wayang wong agar nantinya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya

    Penerapan Model Pembelajaran Self Control Learning Sebagai Pembentukan Perilaku Peserta Didik di SMA

    No full text
    Penerapan Model Pembelajaran Self Control Learning Sebagai Pembentukan Perilaku Peserta Didik di SMAPenulis :Choirul Hijrah Akbar (150711606685)Hukum Dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri MalangAbstrakDalam artikel kali ini akan disajikan informasi mengenai Model Pembelajaran Self Control Sebagai Pembentukan Perilaku Peserta Didik di SMA, dari berbagai banyak permasalahan yang timbul adalah ketidakmampuan seseorang untuk mengandalikan diri pada lingkungannya, lingkungan memiliki peran besar terhadap perkembangan pola perilaku pada remaja. Perkembangan dari Self Control sendiri akan berkembang dengan sejalan dengan bertambahnya umur dari seseorang. Anak bertumbuh lebih dewasa maka diharapkan juga mempunyai self control lebih baik pula, dilihat dari berbagai banyaknya masalah remaja lebih cenderung tidak mampu melakukan pengendalian diri atau Self Control dan akan berdampak pada hal negative contohnya saja seks bebas, pornografi, penyalahgunaan obat, mencuri. Maka dari itu pentingnya penerapan Model Rumpun Pembalajaran Self Control Learning pada peserta didik di SMA, agar peserta didik bisa mengendalikan dirinya lebih kearah positif dari proses belajar mengendalikan diri, disis lain guru sebagai fasilator dalam penerapan model pembelajaran self control learning mengingat remaja adalah generasi muda yang diharapkan Negara Indonesia menjadi lebih baik, maka perlu juga penerapan model pembelajaran self learning dan pendidikan karakter agar peserta didik dapat diharapkan mengimplementasikan nilai-nilai yang positif kedepannya sebagai penerus bangsa.Kata Kunci : Penerapan Model Pembelajaran Self Control Learning Pada Peserta Didik di SMA.PENDAHULUAN Rumpun model pembelajaran self control learning dapat diartikan sebagai model pembelajaran yang menggunakan prinsip-prinsip operant conditioning. Pengertian operant conditioning sendiri dapat diartikan sebagai metode pembelajaran yang terjadi melalu imbalan dan hukuman untuk perilaku. Melalui pengkondisian operan, asosiasi dibuat antara perilaku dan konsekuesti untuk perilaku itu, pada dasarnya perlu kita kritisi bahwa lingkungan lah yang berperan sangat besar dalam pembentukan perilaku seseorang, maka dari itu terjadinya perilaku negative dan positif sangan berhubungan atau berkaitan dengan kondisi lingkungan disekitarnya. Hurlock (1990) mengatakan bahwa pengendalian diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dalam dirinya.PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN SELF CONTROL LEARNINGPada era modern sekarang banyak terjadi kasus remaja yang tidak mampu mengendalikan dirinya, remaja tidak mampu mengendalikan dirinya karena remaja masih memiliki sifat yang cenderung egois dan ingin mencoba pada hal yang baru sehingga remaja pada zaman sekarang lebih cendurung melakukan hal yang ke arah negative. Hal yang sangat mempengaruhi remaja melakukan kegiatan yang mengarah ke negative tersebut dikarenakan oleh factor lingkungan , karena faktor lingkungan lah yang sangat menentukan pola perilaku seseorang dan perlunya pengawasan dari kedua orangtua untuk membantu mengarahkan kearah yang lebih baik lagi. Dalam permasalahan ini guru menjadi fasilitator sekaligus sebagai pendidik untuk menerapkan kepada siswa medel pembelajaran perilaku self control learning karena didalam model pembelajaran self control learning terdapat prinsip-prinsip operant conditioning.Pendekatan model pembelajaran self control learning juga harus diterapkan guru kepada peserta didik di SMA, mengingat peserta didik di SMA memasuki masa-masa remaja dan mereka masih terus mencari jati diri mereka yang seungguhnya, dengan cara pendekatan self control digunakan oleh guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menghindari peserta didik untuk melakukan perbuatan kearah yang negative, peserta didik yang lebih suka melakukan perbuatan ke arah yang negative dapat belajar secara lebih produktif lagi untuk mengetahui kondisi lingkungan tersebut agar tidak cenderung melakukan hal yang negative, jika peserta didik yang sudah memahami kondisi lingkungannya, peserta didik akan bias mengontrol diri dan secara perlahan akan menghilangkan kelakuan yang negative tersebut. Dalam Hal ini Guru harus member kemudahan kepada peserta didik untuk belajar bagaimana harus bertanggung jawab secara moral atas lingkungan personal dan social untuk memahami sifat peserta didik secara utuh,METODE PENULISANPenulis dalam melakukan penulisan artikel ini menggunakan metode analisis deskriptif, karena penulis berusaha memberikan gambaran mengenai penerapan model pembelajaran self control di sma, mode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subyek/obyek penelitian (seseorang, peserta didik, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Dengan melihat teori yang ada lalu dibandingkan dengan fakta-fakta di masyarakat lalu ditarik kesimpulan untuk memberikan gambaran dan solusi sebagai jalan tengah terhadap permasalahan pendidikan yang terjadi.BahasanPada bagian ini akan dijelaskan bentuk bentuk model pembelajaran rumpun perilaku Self Control pada peserta didik di SMA.BENTUK MODEL PEMBELAJARAN PERILAKU SELF CONTROL DI SMAModel pembelajaran pada rumpun perilaku didasarkan pada suatu pengetahuan yang mengacu pada teori perilaku. Model pembelajaran rumpun perilaku self control ini mementingkan control diri pada peserta didik di sma untuk menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan manipulasi penguatan perilaku secara efektif sehingga terbentuk pola perilaku yang dikehendaki. Dengan kata lain peserta didik di tuntut untuk berperilaku yang baik dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam belajar. Dibantu dengan guru sebagai fasilitator untuk membantu peserta didiknya menciptakan perilaku yang baik dan sesuai dengan harapan. Pembelajaran dengan model perilaku ini sangat tepat diterapkan pada peserta didik di SMA, mengingat siswa juga dituntut untuk berperilaku yang baik sesuai norma dan aturan yang berlaku. Peserta didik tidak melulu dituntut untuk mengerti tentang akademik saja, begitupun non akademiknya juga harus seimbang, serta perilaku moral dan agamanya. Jika semuanya dapat diseimbangkan maka penerapan model pembelajaran perilaku self control bisa dikatakan berhasil.self control, model pembelajaran ini mengandalkan pada bagaimana peserta didik harus berprilaku dan peserta didik belajar dari dampak perilaku yang pernah ia hadapi sebelumnya, dampak ini tidak selalu berupa dampak negative namun dampak positif juga dapat menjadi acuan dalam belajar perilaku untuk ke depannya, serta peserta didik mampu mengendalikan perilakuknya terhadap lingkungan agar tetap produktif sebagaimana peserta didik di SMA.KESIMPULANPenerapan model pembelajaran merupakan perilaku selfcontrol merupakan model pembelajaran yang diterapkan pada guru kepada peserta didik agar peserta didik dapat mengerti dan bisa memahami arti dari self control sendiri, dalam hal ini jika model pembelajaran selfcontrol diterapkan pada peserta didik tingkat SMA yang mulai beranjak remaja dan cenderung melakukan kegiatan yang negative, maka dalam pembelajaran self control ini peserta didik dituntut untuk bisa mengontrol dirinya kearah yang lebih positif, peserta didik harus pandai pandai berprilaku dan peserta didik harus belajar dari dampak perilaku yang pernah hadapi, peserta didik juga harus bisa bertanggung jawab atas perilakunya sendiri , tidak selalu perilaku yang positif tapi peserta didik harus memikirkan perilaku yang akan berdampak negative bagi dirinya sendiri. Perlu mengingat kembali peserta didik adalah aset penerus bangsa yang harus diperbaiki moralnya dan lebih bisa mengontrol dirinya kea rah yang positif. Untuk dari itu maka sangat perlu sekali penerapan model pembelajaran self control ini diterapkan khususnya di SMA, agar peserta didik bisa mengontrol dirinya dan bisa memiliki moral atau akhlak yang baik untuk bekal peserta didik sendiri kedepannyaSARANUntuk dapat mewujudkan moral atau akhlak peserta didik untuk menjadi lebih baik, maka sangat diperlukan penerapan model pembelajaran self control di SMA, agar peserta didik bisa mengontrol dirinya kearah yang positif, tidak lupa juga kerja sama antara guru sebagai fasilator di sekolah dengan orangtua siswa, agar siswa dapat mengontrol dirinya tidak di sekolah saja tetapi di seluruh lingkungan bagaimana peserta didik harus berprilaku dan peserta didik belajar dari dampak perilaku yang pernah dia hadapi sebelumnya.DAFTAR PUSTAKARusman, 2012. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: PT Raja GrafindoPortofolio. Yogyakarta : Ombak (Anggota IKAPI)Prof. Dr. H. Sunarto & Dra. Ny. B . Agung Hartono. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : PT Rineka Cipt

    Berebut Suara Milenial

    No full text
    Milenial, kata tersebut kerap terdengar ditelinga kita. Milenial merupakan sebuah generasi yang lahir dengan rentang antara tahun 1982 sampai 2000 (beritagar.id). 17 april 2019 seluruh masyarakat indonesia khususnya yang berusia mulai dari 17 tahun akan menyuarakan hak pilihnya menjadi rakyat yang mengingikan pemimpin daripada bangsa ini sesuai harapan masing masing hati nuraninya. Adu gagasan adu visi misi terus disuarakan para capres, cawapres serta tim kemenangannya. Banyak harapan minenial untuk pilpres 2019 ini, mulai dari sistem pendidikan sampai fasilitas lingkungan, hampir 24 jam dalam sehari  milenial menghabiskan waktunya dengan jejaring internet mulai dari mencari informasi sampai dengan mencari hiburan. Generasi  milenial berharap adanya fasilitas wifi geratis disetiap tempat tempat  yang juga harapannya mebawa ke arah yang lebih positif, seperti meningkatnya semangat belajar dengan media internet. Mendekatkan diri pada milenial itulah taktik utama yang dilakukan para calon, entah itu dilakukan dengan spontan atau hanya formalitas semata. ”. Kalau hanya sekedar membesar besarkan program milenial tidak butuh itu, yang milenial butuhkan hanya kerja nyata hasil kebenaran bukan hanya omongan belaka

    Pemberantasan Korupsi Dengan Cara Pengawasan dan Pendidikan Anti Korupsi

    No full text
    Pemberantasan Korupsi  dengan Cara Pengawasan  dan Pendidikan Anti KorupsiYulia Sukma Dewi Universitas Negeri Malang Jalan semarang Nomor 5Surel : [email protected] AbstrakPada artikel non ilmiah ini disajikan mengenai informasi solusi praktis   penanganan masalah korupsi pada kalangan Pejabat. Solusi tersebut adalaah melalui pengawasan. Pengawasan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pengawasan Struktural dan pengawasan fungsional. Pengawasan struktural adalah pengawasan yang dilakukan oleh atasan atau pimpinan kepada bawahan atau anggota, sedangkan pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilalukan oleh badan yang berwenang. Selain itu, dapat diadakan pendidikan anti korupsi untuk menanggulangi korupsi itu sendiri terhadap pejabat, sehingga tercipta lingkungan yang aman,tentram,dan sejahtera. Kata Kunci: Korupsi, Pengawasan struktural, Pengawasan fungsional, Pendidikan anti korupsi.Perilaku korupsi akhir-akhir ini ramai di perbincangkan di media elektronik atau media cetak. Tindak korupsi mayoritas dilakukan oleh para pejabat dan sisanya adalah warga biasa melalui gratifikasi. Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 ”Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.Menurut Mochtar Lubis dalam Dr. Mansyur Semma (2008:30) korupsi adalah penyimpangan yang berakar dari watak koruptif manusia yang tidak terkontrol, berupa hasrat akan kekayaan dan kekuasahan yang menghalalkan segala cara dan otoritas yang tidak transparan. Umumnya, tindakan korupsi dilakukan oleh pejabat negara yang merasa gaji yang di terima sangatlah kurang sehingga watak koruptifpun muncul. Padahal para pejabat tersebut di percaya oleh masyarakat sebagai penyejahtera rakyat.Dalam UU No.31 Tahun 1999, pengertian korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja secara melawan hukum untuk melakukan perbuatandengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Korporasi dalam UU no. 31 Tahun 1999 Pasal 1 adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baikmerupakanbadan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam hal ini pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara maupun pidana denda.Berdasarkan Transparency Internasional/9-12-2014, indeks korupsi di Indonesia pada tahun 2014 naik dari 114 menjadi 107. Menurut UU No. 20 tahun 2001,ada tiga puluh jenis tindakan korupsi yang bisa di kategorikan sebagai tindakan korupsi. Namun, yang lebih di kenal di Indonesia hanya beberapa yaitu : penyuapan,penggelapan dalam jabatan, pemerasan, curang,dan gratifikasi. Jadi, berdasarkan jenis-jenis korupsi tersebut bisa di katakan bahwa negara Indoneisa sangat merugi dengan adanya tindak-tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara.Menurut Wiyono (2006 : 17) dibandingkan dengan sebelas negara besar di Asia, korupsi di Indonesia merupakan yang paling parah.Korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara tersebut di karenakan adanya peluang untuk korupsi,tidak adanya sanksi yang tegas, dan tidak adanya pendidikan anti korupsi. Dampak yang di timbulkan dari korupsi tersebut berupa menyusutnya pendapatan negara, hukum tidak lagi di hormati, hilangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat dan lain sebagainya.Berdasarkan urgensi pembahasan diperlukan alternatif solusi yang dapat menyelesaikan masalah korupsi tersebut. Beberapa solusi tersebut adalah menutup peluang korupsi dengan cara pengawasan dan pendidikan anti korupsi. Dari kedua solusi tersebut, pengawasan dan pendidikan anti korupsi menjadi solusi yang diprediksikan paling efektif. Oleh karena itu, dalam artikel ini dibahas mengenai pemberantasan korupsi di kalangan pejabat dengan pengawasan dan pendidikan anti korupsi. BAHASANPada bagian ini di jabarkansecara spesifik mengenai(1) konsep dasar pengawasan  pada korupsi(2) implementasi pengawasan pada korupsi(3) kelebihan dan kekurangan pengawasan pada korupsi. Konsep Dasar Pengawasan Pada KorupsiMenurut Robbin (dalam Sugandha, 1999:150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.Terry (dalam Sujamto,1986:17) menyatakan pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai,mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tindakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana. Berdasarkan definisi tersebut, pengawasan sangatlah diperlukan untuk menindak lanjuti suatu penyimpangan atau penyalahgunaan misalnya korupsi.Ciri pengawasan pada korupsi adalah bersifat mengevaluasi suatu pekerjaan atau kegiatan seseorang,kelompk,masyarakat sebagai tindakan korektif (1) Robbin (dalam Sugandha, 1999:150). Pengawasan adalah proses pengamatan dari sebuah organisasi Terry (dalam Sujamto, 1986:17). Jadi, pengawasan adalah tindakan-tindakan korektif atau proses pengamatan dari pelaksanaan kegiatan suatu individu, masyarakat,atau organisasi untuk menjamin suatu pekerjaan berjalan sesuai rencana. Selain pengawasan pendidikan anti korupsi juga dapat di lakukan sebagai jalan untuk memberantas atau mengurangi tindak korupsi. Menurut Helmanita (2006:3) pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar-mengajar yang kritis terhadap nilai- nilai anti korupsi. Pendidikan anti korupsi berhubungan dengan pandangan seseorang tentang sesuatu yang berkaitan dengan pandanngan hidup. Bagi bangsa Indonesia pandangan hidup adalah Pancasila. Pancasila merupakan landasan filosofis pendidikan sehingga dalam merumuskan pendidikan harus berlandaskan Pancasila. Pendidikan anti korupsi dapat di ajarkan sejak dini yaitu pada jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi secara terpadu  melalui Pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan, pelaporan serta pengawasan. Implementasi Pengawasan Pada KorupsiBentuk pengawasan yang efektif untuk memberantas adanya penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang ada beberapa antara lain, :1. Melakukan kerjasama dengan Lembaga Independen seperti KPK,dan ICW ( Indonesia Corruption Watch).Indonesia Corruption Watch adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat atau berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi. Indonesia Corruption Watch salah satunya bertujuan mendorong inisiatif rakyat untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi dan melaporkan pelakunya kepada penegak hukum seperti kepolisian dan KPK.2. Melakukan SIDAK ( inspeksi mendadak ).Inspeksi mendadak merupakan kunjungan secara tiba-tiba yang dilakukan oleh lembaga resmi atau yang berwenang. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kecurangan pada individu atau kelompok yang bersangkutan.3. Melakukan kunjungan rutin setiap satu tahun sekali.Tujuan kunjungan rutin juga sama seperti SIDAK. Namun ,lebih efisien SIDAK karena kunjungan dilakukan secara tiba-tiba dan data yang di dapat sesuai fakta. Kelebihan dan Kekurangan PengawasanPengawasan pada korupsi melalui lembaga Independen, ICW, SIDAK sangat tepat digunakan sebagai langkah menyumbat adanya tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Pengawasan tersebut memiliki banyak kelebihan, antara lain:(1) Di dapatkan banyak rekan dari masyarakat untuk pembongkaran atau pelaporan tindak korupsi,(2) Munculnya tindak koreksi dari masyarakat yang memberi pengetahuantambahan dan arahan,(3) Data yang autentik berdasarkan SIDAK tentang neraca keuangan,(4) Individu atau kelompok tidak mendapat peluang untuk melakukan tindak kecurangan atau penyalahgunaan wewenang. Dengan begitu kelebihan-kelebihan tersebut akan sangat membantu untuk menyumbat adanya tindak korupsi di Indonesia.Meskipun banyak kelebihan, Pengawasan tersebut juga memiliki kekurangan, antara lain:(1) Masyarakat tertutup dan bersikap masa bodo terkait adanya tindak penyalahgunaan wewenang kepada lembaga independen atau ICW,(2) Terjadi persengkongkolan antara anggota SIDAK dengan pihak yang di kunjungi, dan lain-lain. Masyarakat yang bersifat tertutup memungkinkan mempersulit kerjasama antar masyarakat itu sendiri dengan lembaga independen. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindak antisipasi dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. SIMPULAN DAN SARANBerdasarkan uraian informasi pada bagian bahasan, berikut ini disajiakan simpulan dan saran yang linier dengan informasi tersebut : SimpulanMenurut Robbin (dalam Sugandha, 1999:150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi. Dalam hal ini pengawasan sangat di perlukan dalam menindak lanjuti suatu tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok. Ciri dari pengawasan itu sendiri adalah bersifat mengevaluasi suatu pekerjaan yang sedang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok tertentu sebagai tindakan korektif, serta tindakan pengamatan dari sebuah organisasi. Jadi, pengawasan adalah tindakan-tindakan korektif atau proses pengamatan dari pelaksanaan kegiatan suatu individu, masyarakat,atau organisasi untuk menjamin suatu pekerjaan berjalan sesuai rencana. Selain pengawasan pendidikan anti korupsi juga dapat di lakukan sebagai jalan untuk memberantas atau mengurangi tindak korupsi.Bentuk pengawasan yang efektif untuk memberantas adanya penyalahgunaan wewenang atau korupsi,antara lain:(1) Melakukan kerjasama dengan Lembaga Independen seperti KPK, dan ICW ( Indonesia Corruption Watch) ,(2) Melakukan SIDAK (inspeksi mendadak),(3) Melakukan kunjungan rutin setiap satu tahun sekali. Dengan adanya kerjasama dengan lembaga independen dan Sidak akan mengurangi tindak kecurangan yang ada sehingga terdapat data yang efisien dan sesuai fakta.Pengawasan tersebut memiliki banyak kelebihan, antara lain : (1) Di dapatkan banyak rekan dari masyarakat untuk pembongkaran atau pelaporan tindak korupsi,(2) Munculnya tindak koreksi dari masyarakat yang memberi pengetahuantambahan dan arahan,(3) Data yang autentik berdasarkan SIDAK tentang neraca keuangan,(4) Individu atau kelompok tidak mendapat peluang untuk melakukan tindak kecurangan atau penyalahgunaan wewenang. Dengan begitu kelebihan-kelebihan tersebut akan sangat membantu untuk menyumbat adanya tindak korupsi di Indonesia.Meskipun banyak kelebihan, Pengawasan tersebut juga memiliki kekurangan, antara lain:(1) Masyarakat tertutup dan bersikap masa bodo terkait adanya tindak penyalahgunaan wewenang kepada lembaga independen atau ICW,(2) Terjadi persengkongkolan antara anggota SIDAK dengan pihak yang di kunjungi,dan lain- lain.Jadi, Pengawasan merupakan hal yang sangat penting untuk melakukan tindakan penyelidikan terhadap penyalahgunaan wewenang atau korupsi. Dari pengawasan tersebut kita ketahui ada beberapa bentuk pengawasan yang efektif untuk dilakukan. Adapun kelebihan dan kekurangan yang diperoleh sebagai tolok ukur kesuksesan pengawasan yang diperoleh. SaranBerdasarkan informasi yang telah di sajikan pada bagian bahasan, pihak pemerintah sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan di sarankan untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat. Serta, memberikan pendidikan anti korupsi pada masyarakat terkait dengan tindak kejahatan penyalahgunaan wewenang. Dengan kerjasama tersebut akan terlahirlah negara yang bebas korupsi , aman ,dan sejahtera. Selain itu, pemerintah harus mengelurkan kebijakan yang tegas terkait dengan hal korupsi tersebut mengingat semakin memburuknya kemiskinan di Indonesia. DAFTAR RUJUKANPengertian Korupsi, (Online), (http://definisi-pengertian.blogspot.com,diakses tanggal 26 maret 2016).Pope, Jeremi. 2008. Strategi Memberantas Korupsi (edisi ringkasan). Jakarta: Transparency International Indonesia. Ebook. (diakses tanggal 26 Maret 2016).Semma, Mansyur. 2008. Negara dan Korupsi Pemikiran Mochtar Lubis Atas Negara, Manusia Indonesia dan Perilaku Politik. 2008. Yayasan Obor Indonesia. Ebook. ( Diakses tanggal 26 Maret 2016).Supandi dan Husen, Achmad. 2010. Model Intregasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. Kementerian Pendidikan Nasional.Undang-undang Dasar 1945Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang. Universitas Negeri Malang. Universitas Negeri Malang. 2017. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang. Universitas Negeri Malang

    0

    full texts

    859

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇