SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
859 research outputs found
Sort by
EFEKTIVITAS PROGRAM JALAN LAIN MENUJU MANDIRI DAN SEJAHTERA (JALIN MATRA) MELALUI PENANGGULANGAN KERENTANAN KEMISKINAN (PK2) DI DESA CODO KECAMATAN WAJAK KABUPATEN MALANG
ABSTRAK Fadilah. Jauza Nur. 2016. Efektivitas Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) melalui Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2) di Desa Codo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dra. Arbaiyah Prantiasih, M.Si. (II) Dr. Sutoyo, S.H., M.Hum. Kata kunci: Kemiskinan, Jalin Matra, Jalin Matra PK2 Kemiskinan merupakan fenomena global yang memprihatinkan, kemiskinan merupakan masalah yang pada umumnya dihadapi hampir disemua negara-negara berkembang terutama yang padat penduduknya seperti di Indonesia. Kini Indonesia telah merdeka 71 tahun lamanya ( 1945 – 2016 ). Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa dan Negara. Di Negara ini, rasanya tidak ada persoalan besar selain persoalan kemiskinan. bagaimana tidak melalui berbagai media massa kita dapat membaca dan melihat dari tahun ke tahun kemiskinan tidak kunjung surut bahkan cenderung meningkat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan menurunnya kondisi perekonomian Negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: (1). mendeskripsikan proses pelaksanaan; (2). efektivitas Program Jalin Matra PK2 berdasarkan indikator keberhasilannya; (3). mendeskripsikan kendala; (4). mendeskripsikan solusi untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan Efektivitas Program Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera) melalui PK2 (Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan) di Desa Codo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, display data/penyajian data, dan verifikasi data/penarikan kesimpulan. Proses pelaksanaan Jalin Matra PK2 di Desa Codo: (a) pra rembug dilaksanakan pada tanggal 3 april 2016 ini dengan agenda pemilihan 3 calon pendamping desa; (b) 5 april 2016 dilaksanakan identifikasi desa; (c) 5 april 2016 dilaksanakan klasifikasi RTS; (d) 15 April dilaksanakan rembug warga dengan hasil rapat: tersosialisasikannya Kegiatan Jalin Matra PK2 kepada seluruh peserta rembug warga, dikukuhkannya pengurus BUMDesa kepada seluruh peserta rembug warga, dilakukan klarifikasi Calon RTS sebanyak 417 RTS. Berdasarkan hasil rembug warga dihasilkan masukan bahwa 100 RTS dinyatakan layak dan 317 RTS sudah tidak layak dari 100 RTS menjadi 70 hingga akhirnya ditetapkan 40 RTS; (e) pembentukan BUMDesa di Desa codo dibentuk pada tanggal 2 jaunari 2016; (f) bimtek rencana usaha pokmas dilaksanakan pada tanggal 30April 2016; (g) 14mei 2016 dilaksanakan sosialisasi dari provinsi; (h) 9 Agustus 2016 sosialisi kabupaten; (i) verifikasi penilaian kelayakan usaha; (j) Pencairan Bantuan Keuangan dana dari provinsi ke pemerintah desa cair pada tanggal 16 agustus 2016, dan kemudian dari desa ke BUMDesa tanggal 20 agustus 2016; (k) kemudian realisasi pinjaman ke pokmas itu tanggal 21 agustus 2016; (l) Bimtek pengelolaan usaha; (m) pertanggungajawaban. Efektivitas program Jalin Matra PK2. (a) Efektivitas dari segi tepat sasaran, kurang tepat sasaran karena data PPLS yang digunakan adalah data PPLS tahun 2011 sedangkan kurun waktu tahun 2011 sampai dengan 2016 cukup lama sehingga masih sering terjadi warga protes. (b) Efektivitas dari segi pengembangan usaha, program Jalin Matra PK2 dengan bantuan pinjaman murah sangat membantu dalam mengembangkan usaha RTS. Dilihat Rumah TanggaSasaran bisa mengembangkan usahanya dengan modal dana pinjaman murah dari program Jalin Matra PK2. (c) Efektivitas dari segi peningkatan pendapatan, Dengan adanya program Jalin Matra PK2 selain sangat membantu dalam mengembangkan usahanya dan dengan mengembangkan usaha tersebut otomatis penghasilan lebih meningkat. (d) Efektifitas dari segi Pengelolaan BUMDesa dalam konteks ini, Jalin Matra PK2 menempatkan BUMDesa sebagai instrument pemberdayaan masyarakat perdesaan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan perekonomian perdesaan. Dalam program ini BUMDesa berfungsi sebagai pengelola Jalin Matra PK2 di desa yang kepegurusannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa. BUMDesa sangat berperan penting dalam pengelolaan program Jalin Matra PK2 apabila ada kendala BUMDesa harus selalu aktif dalam mengatasi kendala-kendala yang yang terjadi. Jika BUMDesa aktiif dalam mengelola program Jalin Matra PK2 akan berjalan lancar dan keberlanjutan akan terus dikembangkan. Kendala dalam pelaksanaan Efektivitas Program Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera) melalui PK2 (Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan) di desa Codo kecamatan Wajak kabupaten Malang tidak bias dihindari, berikut adalah: (a) kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat; (b) pemikiran yang mungkin bersifat awam sehingga mengundurkan diri; (c) cicilan beberapa rts dengan sistem musiman; (d) ada beberapa rts yang membayar angsuran tidak sesuai kesepakatan. Kendala tersebut menjadi suatu masalah untuk pengembangan Jalin Matra PK2 dikarenakan jika kendala tidak segera diatasi pengembangan tidak berjalan dengan baik. Kendala yang dialami oleh beberapa RTS (Rumah Tangga Sasaran) antara lain: (a) bahan baku untuk usaha produksi yang susah didapat; (b) modal yang kurang sehingga produksi tidak dapat berjalan lancar; (c) pasang surut berdagang. Solusi dari beberapa kendala yang telah dialami dalam pelaksanaan Efektivitas Program Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera) melalui PK2 (Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan) di desa Codo kecamatan Wajak kabupaten Malang adalah: (a) mencari pengganti baru ketika ada yang mengundurkan diri; (b) memberikan penjelasan kepada masyarakat jika ada yang protes; (c) untuk pengembalian musiman tetap musiman karena memang tidak bisa dipaksakan dalam pengelolaan tidak boleh memberatkan rumah tangga sasaran; (d) didatangi kerumahnya dan berusaha memberikan saran dan solusi. Solusi terhadap kendala yang dialami oleh RTS (Rumah Tangga Sasaran) adalah sebagai berikut: (a) antisipasi bahan baku; (b) modal dari diri sendiri; (c) menabun
Nilai-Nilai Local Genius Dalam Seni Gandrung dan Pelestariannya di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh MVA dan ROI terhadap return saham yang dilandasi teori sinyal. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan bukti empiris mengenai pengaruh indikator keuangan dalam memprediksi return saham. Data yang digunakan dalam penelitian diambil dari laporan keuangan pada perusahaan LQ 45 yang terdaftar di BEI periode 2013-2014. Sampel penelitian diambil menggunakan metode purposive sampling. Terdapat 24 perusahaan sampel dan teknik analisis menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa MVA dan ROI tidak berpengaruh terhadap Return Saham. Ini disebabkan oleh inflasi. Inflasi menyebakan BI menaikkan suku bunga. Hal ini menghambat ekspansi kredit dan mengurangi daya beli masyarakat. Ketika beban produksi perusahaan naik dan daya beli masyarakat rendah, Maka perusahaan akan memperoleh laba yang rendah. Untuk mengatasi masalah tersebut perusahaan harus membuat kebijakan dan strategi baru untuk meningkatkan laba, Sehingga kinerja keuangan akan baik.esia
Peran Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam pelestarian bangunan bersejarah rumah Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat di Desa Kauman Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi
ABSTRAK Wildan, Alfin Harits Norma. 2017. Peran Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam Pelestarian Bangunan Bersejarah Rumah Dr. K.R.T.Radjiman Wediodiningrat di Desa Kauman Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparman AW, S.H., M.Hum (II) Dra. Arbaiyah Prantiasih, M.Si. Kata Kunci : Peran, Pemerintah Desa, Masyarakat, Pelestarian Bangunan BersejarahBangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Untuk itulah kita harus menjaga dan melestarikan peninggalan-peninggalan sejarah mereka saat ini agar tetap dapat dijadikan pelajaran berharga bagi generasi penerus bangsa saat ini dan generasi yang akan datang. Namun sayangnya banyak diantara peninggalan-peninggalan pahlawan bangsa saat ini yang keadaannya kurang mendapatkan perhatian, salah satu contohnya adalah bangunan rumah yang mereka tempati semasa hidupnya. Rumah tersebut mempunyai nilai sejarah sebagai saksi dari perjuangan besar mereka untuk bangsa dan negara Indonesia, maka dari itulah peninggalan sejarah tersebut harus tetap dilestarikan. Salah satu contoh peninggalan pahlawan nasional yang masih ada adalah rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yang berusia sekitar 130 tahun yang terletak di Desa Kauman Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi Jawa Timur, seorang tokoh yang pernah menjadi ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui (1) untuk memaparkan Pengelolaan Bangunan Bersejarah Rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, (2) untuk mengetahui peran pemerintah Desa dan masyarakat dalam pelestarian bangunan bersejarah rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yang ada di Desa Kauman Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, (3) untuk mengetahuikendala yang dihadapi pemerintah Desa dan masyarakat dalam pelestarian bangunan bersejarah rumah Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat yang ada di Desa Kauman Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, dan (4) untuk mengetahui cara yang dilakukan pemerintah Desa dan masyarakat dalam menghadapi kendala dalam pelestarian bangunan bersejarah rumah Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yang ada di Desa Kauman Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Prosedur pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi langsung ke lapangan dan dokumentasi-dokumentasi yang berada dilapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Untuk menjamin kebasahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara sebagai berikut keikutsertaan, ketekunan, dan triangulasi.Adapun hasil penelitian ini adalah (1) Pengelolaan bangunan bersejarah rumah Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat dikelola oleh ahli waris dengan dasar status kepemilikannya masih dimiliki secara sah oleh pihak ahli waris.(2) Pemerintah Desa Kauman berperan dalam pelestarian bangunan bersejarah rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yaitu dengan cara membangun jalan (pavingisasi)menuju area rumah tersebut dan membangun talut atau penahan tanah pada saluran air didepan area rumah Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, serta peran lain seperti pengusulan pelebaran jembatan yang berada di jalan menuju area rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Sedangkan masyarakat berperan dengan cara gotong royong membersihkan area rumah dan ikut dalam kegiatan desa dalam kaitannya pembangunan desa yang juga terkait dengan pelestarian bangunan rumah tersebut. (3) Kendala yang dihadapi oleh pemerintah Desa adalah masalah dana untuk melestarikan bangunan bersejarah rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, sementara bagi masyarakat kendalanya terkait dengan kurang kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam pelestarian bangunan rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. (4) Cara mengatasi kendala dari pemerintah Desa Kauman terkait dana adalah dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Musrenbang Desa sampai Kabupaten, sementara cara mengatasi kendala dari masyarakat adalah dengan cara diadakan sosialisasi tentang kesejarahan Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat dari pihak-pihak terkait agar mereka masyarakat semakin mengetahui dan memahami sejarah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, sehingga dengan kegiatan-kegiatan seperti itu akan dapat menumbuhkan rasa kesadaran dan kepeduliaan mereka akan pentingnya melestarikan bangunan bersejarah rumah Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian antara lain (1) peran beberapa pihak dalam pelestarian perlu ditingkatkan, khusunya dalam hal pendaan pembangunan dan perawatan. (2) Pemerintah Desa Kauman lebih sering mengadakan semacam kerja bakti yang sifatnya gotong royong untuk membersihkan bangunan bersejarah rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat dan sekitar area dengan melibatkan masyarakat sekitar. (3) Kesadaran dan kepedulian dari masyarakat terhadap bangunan bersejarah rumah Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat perlu ditingkatkan, agar jasa-jasa Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat tetap dapat dikenal dan dikenang oleh masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat lain umumnya. (4) Pemerintah Kabupaten Ngawi segera merealisasikan rencananya untuk menjadikan desa Kauman ini sebagai suatu tujuan wisata dengan menjadikannya sebagai desa wisata sejarah atau“trading tourism investment” sebagai bagian dari rencana pengembangan potensi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi dengan konsep jalur “Jatipangawitan” yang merupakan singkatan nama sejumlah daerah di Ngawi yang membentang dari Karangjati, Padas, Ngawi, Widodaren dan Mantingan sepanjang 75 km
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MALANG
ABSTRAK INDEKS KEPUASAN MASYARAKATTERHADAP PELAYANAN PUBLIKDI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPILKOTA MALANGMohamad Febri AndikaUniversitas Negeri MalangE-mail: [email protected] masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dan akan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik karena masyarakat adalah konsumen dari produk layanan yang dihasilkan. Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik harus dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat sehingga mencapai kepuasan masyarakat dan lebih jauh lagi kedepannya dapat dicapai kesetiaan masyarakat. Sebab, bila tidak dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat sehingga menyebabkan ketidakpuasan masyarakat. Ukuran keberhasilan penyelenggara pelayanan publik ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan. Oleh karena itu KEPMENPAN Nomor 63/2004 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik mengamanatkan agar penyelenggara negera secara berkala melakukan survei indeks kepuasan masyarakat . dalam survei indeks kepuasan masyarakat memiliki beberapa unsur-unsur. Unsur Pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sebagai variabel penyusun indeks kepuasan masyarakat untuk mengetahui kinerja unit pelayanan. Kata Kunci: Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan, Kepuasan Masyarakat, Prosedur Pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Prima, Tata kelola pemerintahanMasyarakat setiap waktu akan selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan karena pelayanan publik yang ada terkadang masih berbelit-belit lambat, mahal dan melelahkan (Sinambela, 2011:4) karena paradigma yang ada adalah bahwa pelayanan publik yang seharusnya dilakukan oleh aparatur negara kepada masyarakat justru dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk pemenuhan kewajiban sebagai warga negara terhadap negara. Sementara itu Inu Kencana Syafiie menjelaskan bahwa masyarakat adalah mereka yang bersama sama menjadi anggota suatu negara, yang harus dibina, dilayani oleh administrasi pemerintah setempat (Syafiie, 2013:98).Pelaksanaaan pemerintahan saat ini, pemerintah tidak akan pernah lepas dengan yang namanya pelayanan, pelayanan publik lebih tepatnya, pelayanan publik merupakan suatu hal yang vital dan sangat penting bagi pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya. Selain itu pelayanan publik juga akan menjadi indikator tentang baik atau tidaknya suatu pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya, karena pelayanan publik merupakan salah satu organ terpenting dalam jalannya pemerintahan, tujuan dari pemerintahan adalah menjalankan pelayanan yang baik dan transparan terhadap publik.Pembahasan mengenai pelayanan publik tidak akan lepas kaitanya pada pembahasan mengenai good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka asas-asas umum pemerintahan yang baik di Indonesia diidentifikasikan dalam Pasal 3 dan Penjelasanya yang dirumuskan sebagai asas umum penyelenggaraan negara. Asas ini terdiri dari asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan Negara, asas kepentingan umum, asas profesionalitas, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas akuntabilitas, dimana asas-asas tersebut memang erat kaitannya dengan adanya pemerintahan yang baik dan juga aspek dalam pelayanan publik.Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan paradigma yang menekankan pada peranan menejerial terutama untuk mengurangi campur tangan kontrol yang yang dilakukan oleh pemerintah pusat transparasi, akuntabilitas publik dan diciptakan pengelolaan menejerial publik yang bersih dan bebas korupsi (Thoha, 2012:61). Jadi pemerintah haruslah memberikan pelayanan yang maksimal dalam proses pemerintahannya. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan kondisi yang berusaha untuk menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, kohesi dan keseimbangan peran serta adanya saling mengontrol yang dilakukan oleh tiga komponen yaitu pemerintah, rakyat, dan usahawan (Thoha, 2012:63).Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dinas pendapatan daerah, dinas pertanahan adalah beberapa contoh dinas yang memberikan pelayanan langsung dalam kepada masyarakat. Pemerintah di dalam menyelenggarakan pelayanan publik masih banyak dijumpai kekurangan sehingga jika dilihat dari segi kualitas masih jauh dari yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan masih munculnya berbagai keluhan masyarakat melalui media massa. Jika kondisi ini tidak direspon oleh pemerintah maka akan dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap pemerintah sendiri. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik (Kepmenpan, 2004:5).Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ini kurang lebih membahas tentang bagaimana mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh berbagai unit pelayanan instansi pemerintah. Indeks Kepuasan Masyarakat ini digunakan sebagai tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan, sekaligus sebagai bahan evaluasi diri guna meningkatkan kualitas pelayanan.Salah satu pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang diselenggarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang terletak di lingkunganPerkantoran Terpadu Gedung A Lt. 2, Jl. Mayjen Sungkono, Jl. Mayjend Sungkono, Jawa Timur, Indonesia. Dalam proses pelayanannya di penelitian ini akan diukur bagaimana tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani oleh aparatur negara. Berdasarkan uraian di atas maka perlu diadakan penelitian yang berjudul “ Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang”METODEPenelitian ini seperti yang telah disebutkan pada latar belakang dan rumusan masalah yang telah disusun, penelitian yang berjudul “indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang” merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Karena dalam penelitian ini diberikan suatu gambaran/informasi dan analisa segala sesuatu yang terjadi pada lokasi penelitian berdasarkan data-data kuantitaif. Dan penelitian diskriptif merupakan penelitian nonhipotesis sehingga dalam langkah penelitiannya tidak memerlukan rumus-rumus hipotesis. Metode yang digunakan adalah metode survei sehingga dapat diperoleh gambaran/informasi mengenai tingkat kepuasan masyarakat pengguna pelayanan terhadap pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Teknik pengambilan sampling pada penelitian ini adalah menggunakan sampel aksidental. Metode sampel ini dipandang peneliti dapat mempermudah pemilihan sampel karena pengambilannya dikarenakan pertimbangan kemudahan bagi peneliti. Sehingga siapa saja yang kebetulan bertemu dengan peneliti saat proses penelitian dan bila dipandang cocok sebagai sumber penelitian. Untuk memenuhi akurasi hasil penyusunan indeks, reponden ditetapkan minimal berjumlah 150 orang dari populasi penerima layanan. Menurut petunjuk dari pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat jumlah responden didapatkan (jumlah unsur+1) x 10 = jumlah responden atau (14+1) x 10 =150 (KEPMENPAN Nomor 25 Tahun 20014).HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANIndeks kepuasan masyarakat digunakan untuk melihat persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan, bagaimana tanggapan masyarkat setelah menerima pelayanan. Indeks ini dijadikan acuan dari kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar minimal yang telah ditentukan. Indeks kepuasan masyarakat dapat diketahui setelah menganalisa masing-masing indikator setelah dianalisa kemudian total skor keseluruhan dan 14 indikator dalam penelitian ini dicari rata-ratanya untuk kemudian menentukan indeks kepuasan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Namun sebelum itu semua tentu masyarakat penerima layanan haruslah mengisi kuisioner penelitian yang kemudian dijdaikan data primer untuk diolah oleh peneliti.Analisis Indeks Kepuasan MasyarakatPenelitian yang sudah dilaksanakan dan keseluruhan kuisioner (150 kuisioner) yang telah terisi semua, sehingga dapat diolah dan dianalisis lebih lanjut. Dari hasil pengolahan data yang meliputi 14 unsur indeks kepuasan massyarakat yang telah terisi, dan juga dilakukan pengukuran maka diperoleh hasil sebagai berikut.Tabel Nilai Unsur Pelayanan Indeks Kepuasan MayarakatNoUnsur PelayananNilai UnsurPelayananKeterangan1Prosedur Pelayanan2,86Baik2Persyaratan Pelayanan3,0533Baik3Kejelasan Petugas Pelayanan2,9933Baik4Kedisiplinan Petugas Pelayanan2,9667Baik5Tanggungjawab Petugas Pelayanan3,0267Baik6Kemampuan Petugas Pelayanan3,1067Baik7Kecepatan Pelayanan2,4867Kurang Baik8Keadilan Mendapatkan Pelayanan3,0333Baik9Kesopanan dan Keramahan Petugas3,0267Baik10Kewajaran Biaya Pelayanan3,1733Baik11Kepastian Biaya Pelayanan3,0533Baik12Kepastian Jadwal Pelayanan2,6667Baik13Kenyamanan Lingkungan3,1533Baik14Keamanan pelayanan3,16Baik(Sumber: Data Primer, diolah)Hasil yang telah dijabarkan dalam tabel mengenai nilai unsur pelayanan indeks kepuasan masyarakat di atas. Tabel tersebut menyajikan nilai masing-masing unsur setelah dilakukan pengukuran. Indeks kepuasan masyarakat digunakan untuk melihat persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan, bagaimana tanggapan masyarakat setelah menerima pelayanan. Indeks ini dijadikan acuan dari kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar minimal yang telah ditentukan.Berdasarkan hasil perhitungan indeks kepuasan masyarakat yang merupakan hasil analisis dan pengolahan dari data primer, nilai unsur pelayanan pada tabel diperoleh jumlah nilai rata-rata pada setiap unsur pelayanan, sedangkan nilai indeks komposit atau nilai indeks gabungan, merupakan jumlah nilai rata-rata setiap unsur pelayanan dikalikan dengan angka yang sama yaitu 0,071. Maka Dari tabel dapat dinyatakan bahwa indeks unit pelayanan hasilnya sebagai berikut: Nilai indeks setelah dikonversi = Nilai indeks X Nilai Dasar = 2,96496 X 25 = 74,124. Mutu pelayanan B (Baik) antara 62,51-81,25. Pengkategorian ini berdasarkan pada tabel 3.1, yakni tabel Nilai Persepsi, Interval IKM, Interval Konversi IKM yang telah disampaikan pada bab metode penelitian.PENUTUPKesimpulan.Pengukuran yang telah dilaksanakan mendapatkan hasil bahwa dari 14 indikator unsur pelayanan juga menunjukkan unsur pelayanan di kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Malang yang mendapatkan nilai rendah menurut masyarakat dan ketiga unsur yang masih memiliki nilai rendah menurut masyarakat adalah: unsur pelayanan yang meimiliki nilai ketiga dari bawah yaitu prosedur pelayanan, selanjutnya unsur yang memiliki nilai rendah menurut masyarakat adalah kepastian jadwal pelayanan, dan berikutnya unsur pelayanan yang mendapatkan nila rendah menurut masyarakat adalah kecepatan pelayanan. Penelitian ini juga menunjukkan indeks kepuasan masyarakat di kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Malang menunjukkan hasil yang cukup bagus. Hal ini dibuktikan dengan hasil indeks kepuasan masyarakat dengan nilai sebesar 74,124. Nilai ini berada pada kategori B (Baik) dengan kisaran nilai antara 62,51 – 81,25SaranSaran untuk peneliti berikutnya adalah Sejauh pengamatan peneliti. Penelitian sejenis dengan menggunakan pedoman Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 25 tahun 2004, masih sangat sedikit jumlahnya di jurusan hukum dan kewarganegaraan universitas negeri malang. sehingga dalam penelitian ini pasti masih banyak kekurangan sehingga masih dapat diteliti lagi dikemudian hari. Seperti halnya pengaruh latar belakang responden terhadap hasil indeks kepuasan masyarakat, pengaruh waktu penelitian terhadap indeks kepuasan masyarakat. Atau bahkan benturan antara harapan masyarakat terhadap pelayanan publik dengan hasil indeks kepuasan masyarakat. Sehingga hal ini masih bisa diteliti dikemudian hari.Saran untuk jurusan Hukum dan Kewarganegaraan adalah Penelitian ini membahas mengenai bagaimana proses pelayanan public di kator dinas kependudukan dan pencatatn sipil Kota Malang. sehingga berhubungan dengan pemerintahan dan kebijakan publik, dimana program studi pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sangat berhubungan dengan erat dengan hal tersebut. Penelitian sejenis sebaiknya dapat dijadikan untuk tugas-tugas bai mahasiswa sehingga akan sangat memberikan dampak pada pemerintahan. Dan akan memenuhi manfaat bagi pemerintahan dan kemudian masyarakat akan merasakan dampak dalam penelitian sejenis.Saran umtuk kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang adalah Demi menjaga kepercayaan dan meuwujudkan adanya good governance maka perlu diadakan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan pada kantor kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Malang. Meskipun secara keseluruhan sudah mendapatkan nilai yang cukup baik sudah sepatutnya kantor pelayanan publik senantiasa meningkatkan pelayanannya, agar masyarakat semakin meraskan kenyamanan dalam mendapatkan haknya sebagai warga negara. Hal hal yang perlu ditingkatkan oleh seluruh eleman yang terlibat di kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Malang adalah. Ketepatan waktu petugas menyelesaikan pelayanan. Dalam penelitian yang dilaksanankan di kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Malang menunjukkan bahwa nilai dari unsur kecepatan pelayanan memiliki nilai yang paling rendah dibandingkan dengan ketiga belas unsur lainnya. Masyarakat merasakan dalam proses kepengurusan di kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Malang masih lamban oleh karena itu harus lebih ditingkatkan dari segi kecepatan pelayanannya. Kemampuan petugas pelayanan. Baik kemampuan fisik petugas, kemampuan pengetahuan petugas, dan kemampuan administrasi petugas. Kantor pelayanan dinas kependudukan dan pencatatatan sipil Kota Malang sangat sibuk oleh karena itu diperlukan petugas pelayanan yang sehat. Selain itu pengetahuan petugas sehingga dapat lebih komunikatif dan melayanai masyarakat dengan baik serta cakap dalam kemampuan administrasi. Kebersihan dan keindahan lingkungan. Meskipun sudah baik namun haruslah senantiasa ditingkatkan kebersihan dan keindahan di lingkungan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Ruangan pelayanan sudah cukup bersih namun perlu disediakannya pengharum ruangan untuk menambah kenyamanan masyarakat. Selain itu adalah penambahan jumlah tempat sampah. Di tempat parkir juga seharusnya disediakan tempat sampah. Sarana dan prasarana. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang sudah dilengkapi sarana yang lengkap dalam menjalankan proses pelayanannya. Namun ada beberapa alat yang memang memerlukan perawatan lebih dan beberapa alat yang tidak dipakai yang akhirnya pelayanan pun sedikit terganggu. Seperti contohnya adanya nomor antrean yang tidak digunakan padahal hal tersebut penting dalam proses pelayanan.DAFTAR RUJUKANDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. 2016. Rencana Strategis. Malang: Kepala Bagiasn Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. 2016. Penetapan Standar Pelayanan. Malang: Kepala Bagiasn Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. 2016. Struktur Organisasi dan Tata Kerja. Malang: Kepala Bagiasn Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. 2017. Rencana Kinerjad Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang Tahun 2017. Malang: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi PemerintahKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.Mukarom, Zaenal. 2015. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: Pustaka SetiaPrianto, Agus. 2006. Menakar Kualitas Pelayanan Publik.Malang: In-TransSinambela, Lijan Poltak dkk. 2011. Reformasi Pelayanan Publik : Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi AksaraSugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: AlphabetaSurjadi. 2012. Pengebangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: Rafika AditamaSyafiie, Inu Kencana. 2013. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Rafika AditamaSyafri, Wirman. 2012. Studi Tentang Administrasi Publik. Jakarta: ErlanggaThoha, Miftah. 2012. Birokrasi & Politik Di Indonesia. Depok: Rajagrafindo PersadaUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional.Winardi. 1990. Manajemen Perkantoran Dan Pengawasan. Bandung: Mandar Majuhttp://core.ac.uk/download/pdf/11725386.pdfhttp://jakarta.kemenkumham.go.id/download/karya-ilmiah/pelayanan-publik/71-mengukur-kepuasan-masyarakat-dan-kualitas-pelayanan-publik/filehttp://kppt.kuansing.go.id/profil-kantor-kppt/maksud-dan-tujuan/http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjMn5rTwa3JAhVh5qYKHbzlC_8QFgggMAA&url=http%3A%2F%2Fcore.ac.uk%2Fdownload%2Fpdf%2F11725386.pdf&usg=AFQjCNFtGcJreR9JLud3q1FWXftj4jpoyw&bvm=bv.108194040,d.dGo diakses pada 20 november 2015 http://www.pengertianpakar.com/2015/05/pengertian-dan-standar-pelayanan-publik.htm
Peran Pengadilan Agama dalam Menekan Angka Perceraian di Kabupaten Malang
ABSTRAK Ulkhaq, Badrid, Zia. 2017.Peran Pengadilan Agama dalam Menekan Angka Perceraian di Kabupaten Malang . Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Edi Suhartono, S.H., M. Pd. (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M. Pd., M. Si. Kata Kunci : Pengadilan Agama, Angka Perceraian, Kabupaten Malang Tingginya jumlah penduduk pada kabupaten Malang pada tahun 2017 seiring dengan tingginya angka pernikahan dan terdapat juga dampak buruk yang terjadi adalah tingginya angka perceraian. Dari tiga wilayah di Malang raya, kabupaten Malang berada di posisi teratas dibandingkan dengan kota Malang dan kota Batu. Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sejak Januari hingga Mei tahun 2017, terdapat 3.063 perkara cerai yang diajukan. Sementara jumlah perkara cerai yang telah diputus sejumlah 2.903 kasus. Dengan tingginya angka tersebut maka yang perlu diteliti adalah (1) bagaimanakah fenomena perceraian di kabupaten Malang, (2) bagaimanakah peran Pengadilan Agama dalam menekan angka perceraian di kabupaten Malang,(3) apakah hambatan Pengadilan Agama dalam menekan angka perceraian di kabupaten Malang. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendiskripsikan tiga hal, yaitu (1) Mengetahui fenomena perceraian di kabupaten Malang, (2) Mengetahui peran Pengadilan Agama dalam menekan angka perceraian di kabupaten Malang, (3) Mengetahui hambatan Pengadilan Agama dalam menekan angka perceraian di kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian studi kasus yang bersifat deskriptif. Sumber data pada penelitian adalah pihak yang berperkara perceraian dan pegawai Pengadilan Agama kabupaten Malang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Kegiatan analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data sampai kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik pengecekan keabsahan data yaitu ketekunan pengamat. Hasil analisis dalam penelitian ini menghasilkan tiga simpulan. Pertama, fenomena perceraian pada kabupaten Malang pada tahun 2017 sangat memprihatinkan dengan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama kabupaten Malang yang disebabkan suami yang tidak bertanggung jawab dan konflik antara suami-isteri yang tidak dapat diselesaikan. Kedua, peran dari Pengadilan Agama kabupaten Malang untuk menekan angka perceraian yakni: Penyuluhan Hakim, Mediasi, dan Hakim yang wajib mendamaikan. Ketiga, hambatan pelaksanaan peran Pengadilan Agama kabupaten Malang dalam menekan angka perceraian yakni pihak tergugat yang berperkara perceraian tidak hadir secara pribadi maupun melalui kuasanya dalam setiap proses persidangan maupun mediasi. Saran penelitian Diharapkan agar pihak yang memiliki perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama kabupaten Malang, untuk hadir secara pribadi dalam setiap proses persidangan maupun mediasi setelah mendapatkan panggilan secara patut dari Pengadilan Agama kabupaten Malang
NILAI-NILAI KARAKTER MASYARAKAT SUKU MADURA DALAM BERDAGANG DI PASAR BESAR KOTA MALANG
Andriani, Lia. 2017. Nilai-nilai Karakter Masyarakat Suku Madura Dalam Berdagang di Pasar Besar Kota Malang. Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparman AW, SH,M.Hum (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si Kata Kunci : Nilai-nilai Karakter, Suku Madura, Berdagang Suku Madura di perantauan sangat terkenal dengan karakternya yang rajin, tekun, ulet, pantang menyerah, dan pekerja keras dalam menjalankan berbagai usahanya terutama dalam hal berdagang. karakter tersebut tak jarang membawa Suku Madura pada kesuksesan. Namun dibalik karakter yang di miliki tersebut, Suku Madura cenderung berlogat kasar dan tegas sehingga tak jarang banyak orang yang tersinggung dengan perkataan mereka. Tujuan dari penelitian ini untuk: (1) Menjelaskan apa yang melatarbelakangi masyarakat Suku Madura memilih profesi sebagai pedagang di Pasar Besar Kota Malang (2) Menjelaskan strategi berdagang yang dilakukan oleh masyarakat Suku Madura dalam berdagang di Pasar Besar Kota Malang (3) Menjelaskan nilai-nilai karakter masyarakat Suku Madura dalam berdagang di Pasar Besar Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif yang bersifat deskriptif, dalam mencari data dari informan yang terdiri dari pedagang Madura asli, pedagang tetangga dan pembeli. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Analisi data yang dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil Penelitian adalah: (1) Menjelaskan apa yang melatarbelakangi masyarakat Suku Madura memilih profesi sebagai pedagang di Pasar Besar Kota Malang yakni turun-temurun dan kerabat atau tetangga yang terlebih dahulu bekerja sebagai pedagang di Malang (2) Menjelaskan strategi berdagang yang dilakukan oleh masyarakat Suku Madura dalam berdagang di Pasar Besar Kota Malang yakni pada saat pembukaan dan penataan toko, pada saat menarik pembeli, menentukan harga, tawar-menawar dan penutupan toko (3) Menjelaskan nilai-nilai Karakter masyarakat Suku Madura dalam berdagang di Pasar Besar Kota Malang yakni nilai karakter religius, nilai karakter jujur, nilai karakter solidaritas, nilai karakter pekerja keras, nilai karakter pantang menyerah, nilai keadilan, nilai keindahan karakter pemarah dan mudah tersinggung. Berdasarkan hasil penelitian diatas maka saran yang dapat diberikan peneliti adalah untuk pedagang Suku Madura di harapkan agar lebih sabar dan ramah dalam melayani pembeli dan kepada para pembeli diharapkan tidak melakukan hal-hal yang membuat pedagang Madura tersinggung atau marah karena mengingat sifat Suku Madura yang mudah tersinggung dan mudah marah. Semua itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang bisa memecah persatuan dan kesatuan suku bangsa di Indonesia
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PENCAK SILAT NUR HARIAS DI SMP LABORATORIUM UNIVERSITAS NEGERI MALANG
ABSTRAK Mufid, Ahmad. 2017. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Pencak Silat Nur Harias di SMP Laboratorium Universitas Negeri Malang. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparman Adi Winoto, SH, M.Hum, (II) Rusdianto Umar, S.H, M.Hum. Kata Kunci : Implementasi, Nilai, Nilai-Nilai Pancasila, Pencak Silat, Ekstrakurikuler Nur Harias, SMP Laboratorium Universitas Negeri Malang. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium Universitas Negeri Malang (UM) merupakan sebuah wujud dari komitmen sekolah untuk mendorong peningkatan kecerdasan peserta didik dalam berprilaku yang selalu mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaan penelitian yang menjadi kajian objek penelitian adalah untuk mengertahui: (1) historis ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium UM (2) program ekstrakurikuler pencak silat nur harias di SMP Laboratorium UM (3) nilai-nilai yang terdapat dalam ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias (4) implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium UM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Sehingga dalam melaksanakan pencarian data berasal dari informan yaitu salah satunya bapak pelatih ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias, beliau adalah bapak Moch. Aris Hidayat. Dalam menggunakan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan banyak hal, yakni metode observasi, metode wawancara, dan juga dokumentasi. Serta analisis data model interaktif oleh Miles dan Huberman (1992:20) dilakukan dengan cara pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan membuat kesimpulan. Dalam rangka menjamin keabsahan dari penelitian ini, peneliti melakukan pengamatan ulang, peningkatan ketekunan dan juga triangulasi. Hasil daripada penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, bahwa historis adanya ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium UM berdiri pada tahun 2013, dengan perintis dan pendirinya adalah bapak Moch. Aris hidayat yang merupakan pegawai dilingkungan SMP Laboratorium Universitas Negeri Malang (UM). Pada saat perintisan terjadi sentiment-sentimen tanggapan buruk oleh pihak lain, namun dengan semangat yang baik untuk menanamkan budaya yang menjunjung tinggi potensi, bakat, dan minat tersebut akhirnya menjadi solusi dari berdirinya ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium UM. Kedua, program ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium UM selain mengagendakan latihan rutin pada tiap minggunya juga mengagendakan latihan-latihan kusus seperti pembinaan mental, dan juga penyampaian materi dikelas untuk menanamkan nilai-nilai yang non bersifat fisik. Ketiga, nilai-nilai yang terdapat dalam pencak silat Nur Harias adalah semangat dalam menjalankan sila sila pada pancasila, temasuk diantaranya mengabdi kepada sang pencipta, cinta tanah air, menjaga keutuhan bangsa dan Negara, serta menjaga kebhinneka tunggal ika agar tercipta perdamaian pada tiap lapisan masyarakat Indonesia. Keempat, implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias di SMP Laboratorium UM dengan berbagai hal seperti pada sila pertama berdoa sebelum latihan dilaksanakan, maka sudah secara nyata dilaksanakan, kemudian juga pada sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beadab, dalam hal ini sesuai dengan panca prasetya Nur Harias atau janji perguruan pada poin berbakti pada ibu, bapak, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga tidak boleh ada rasa saling menjatuhkan dan juga pada poin Negara sudah sangat jelas bahwa ajaran nur harias selalu kuat untuk mengimplementasikan dari nilai-nilai pancasila. Serta menjalankan yang baik dan menjauhi yang buruk yang lebih mempertimbangkan pada permusyawaran dan keadilan sosial yang menjadi tujuan utamanya. Saran yang diberikan oleh peneliti terkait dengan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan ekstrakurikuler ini adalah sebagai pelatih harus lebih giat dalam membimbing peserta didik Nur Harias dalam menanamkan nilai-nilai pancasila, serta kepada pelatih juga perlu adanya dorongan mental dari dewan guru agar senantiasa membimbing melalui mata pelajaran yang berkaitan dengan etika, sikap sebagai warga Negara yang baik sehingga peserta didik akan dengan mudah dalam menjalankan dan mengaplikasikannya kedalam lingkup lingkungannya dengan baik. Kemudian diperlukan langkah strategis agar implementasi nilai-nilai pancasila melalui kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Nur Harias ini dengan sungguh;sungguh, agar apa yang menjadi tujuan awal berdirinya dan tujuan dalam memberikan pedoman terkait nilai-nilai panncasila bisa mudah diserap dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari
RASIONAL DIAJUKANNYA GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BLITAR
ABSTRAK Barkah, Gagat Aprianto 2016. Rasional Diajukannya Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Blitar. Skripsi, Jurusan, Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. (I) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si, (II) Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum. Kata Kunci: Rasional dan Gugatan Perceraian Gugatan perceraian yang diajukan oleh seorang wanita terjadi karena tidak adanya kecocokan dengan pasangan yang menyebabkan keharmonisan rumah tangga menjadi terganggu. Masalah-masalah yang menyebabkan terjadinya permasalahan tersebut lebih dikarenakan karena tidak adanya keharmonisan hubungan keluarga, faktor ekonomi dan adanya kesenjangan antara suami istri baik dalam pekerjaan atau status sosial yang dimiliki oleh suami istri. Selain itu ketidakhadiran seorang anak menjadikan salah satu penyebab terjadinya perceraian. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) latar belakang kehidupan para pelaku perceraian di pengadilan Agama Blitar (2) rasional yang menjadi penyebab utama diajukannya gugatan perceraian di Pengadilan Agama Blitar dan (3) Upaya yang dilakukan pengadilan Agama Blitar untuk mengurangi terjadinya perceraian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini yaitu hakim pengadilan agama Blitar, Panitera Muda pengadilan Agama Blitar, serta pelaku gugatan perceraian di Blitar. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif,yaitu mendeskripsikan dan menganalisa secara aktual, sistematis, akurat data yang akan diteliti, yang telah diperoleh dilapangan (berupa kalimat-kalimat) kemudian menampilkan gambaran obyektif dari hasil penelitian berdasarkan kenyataan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) latar belakang kehidupan para pelaku gugatan perceraian bedasarkan umur sebagian besar berusia 20- 30 tahun, bedasarkan pekerjaan pekerjaan pelaku gugatan perceraian yaitu sebagian besar memiliki pekerjaan di swasta, yaitu sebagai pekerja toko, sebagai buruh pabrik dan sektor peternakan dan pertanian, wiraswasta yaitu mendirikan toko serba usaha, rumah makan, usaha persewaan, PNS yaitu sebagai guru, bidan dan instansi pemerintah yang lain, pendidikan lulusan SD, dan menikah di usia yang muda; (2) Rasional yang menyebabkan diajukan gugatan perceraian yaitu sebagai berikut: a) Tidak adanya tanggungjawab, b) Perselisihan yang terjadi secara terus menerus , c) Terjadinya KDRT adalah tindakan dari suami yang melakukan perilaku kasar kepada istri baik secara fisik maupun verbal , d) masalah ekonomi , e) Selingkuh dan f) mabuk; (3) Upaya Pengadilan Agama Blitar Dalam Mengurangi Angka Perceraian di Kota Blitar yaitu dengan melakukan mediasi kepada pihak-pihak yang melakukan perceraian. Saran yang dapat diajukan dalam penelitian ini yaitu hendaknya KUA Kota Blitar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan persyarakatan yang harus dipenuhi dalam perkawinan sehingga dapat menghindari terjadinya perceraian. Masyarakat harus melakukan pertimbangan secara matang sebelum melangsungkan pernikahan, dimana dengan persiapan yang sudah terencana akan memberikan jaminan bahwa pernihakan yang dilakukan tidak menumbulkan permasalahan pada masa-masa yang akan datang.
Pergeseran Hiburan Pada Hajatan Masyarakat Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang
Febiyaningsih, Eriska. 2016. Pergeseran Hiburan Pada Hajatan Masyarakat Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Skripsi. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Didik Sukriono, S.H, M.Hum. (II) Yuniastuti, S.H, M.Pd. Kata Kunci: Pergeseran Hiburan, Hajatan Masyarakat. Skripsi ini mendeskripsikan Pergeseran Hiburan Pada Hajatan Masyarakat Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Hiburan saat ini menjadi sebab pergeseran perilaku pada masyarakat Desa Kendalsari, serta semakin menurunnya minat masyarakat saat ini terhadap kesenian lokal, padahal Kabupaten Jombang merupakan tempat lahirnya kesenian lokal di antaranya wayang kulit dan seni teater Ludruk. Namun kesenian lokal ini harus hilang didaerah sendiri akibat kurangnya kesadaran masyarakat mencintai kesenian lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pelaksanaan awal mula hiburan pada hajatan masyarakat Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, (2) Pelaksanaan hiburan pada hajatan masyarakat saat ini di Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, (3) Bentuk pergeseran hiburan pada hajatan masyarakat Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, (4) Faktor penyebab terjadinya Pergeseran hiburan pada hajatan masyarakat Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, (5) Upaya menanggulangi pergeseran hiburan pada hajatan masyarakat Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif, artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumentasi pribadi, catatan, memo, dan dokumen resmi lainnya. Pendekatannya dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan metode deskriptif. Data ini kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu, prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan cara memaparkan data yang diperoleh kemudian dianalisis dalam bentuk kesimpulan. Lokasi penelitian ini adalah Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Sumber data dalam penelitian ini adalah penduduk setempat dan perangkat desa, pengamat sejarah Desa kendalsari dan Kasi Kebudayaan Disporabudpar Jombang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan awal mula hiburan pada hajatan masyarakat Desa Kendalsari yakni kesenian lokal seperti seni pertunjukan wayang kulit dan ludruk, namun dengan seiring berjalannya waktu mengalami perubahan akibat selera masyarakat dan perubahan zaman. Pelaksanaan hiburan pada hajatan saat ini yakni Orkes musik dangdut, banyaknya masyarakat desa yang nanggap orkes musik dangdut pada hajatan saat ini sehingga menenggelamkan kesenian lokal sebagai kesenian rakyat, padahal dalam kesenian lokal terdapat nilai kearifan lokal (local genius) yakni kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal. Bentuk pergeseran hiburan dibagi menjadi 2 pembahasan yakni pertama, Pergeseran minat masyarakat terhadap kesenian lokal dibuktikan dengan jarangnya masyarakat yang mengadakan kesenian lokal pada acara hajatan saat ini, kesenian lokal sudah dianggap kuno. Kedua, Pergeseran perilaku masyarakat akibat hiburan yang diadakan ketika hajatan yakni terjadi seperti adanya ritual minuman keras, Terjadinya kerusuhan ketika acara konser berlangsung, adanya goyangan “aduhai” dan lirik lagu yang vulgar yang mengandung pornografi, dan acara vulgar tersebut ditonton anak dibawah umur. Faktor penyebab terjadinya pergeseran hiburan pada hajatan masyarakat Desa yakni pertama, Pola pikir masyarakat terhadap kesenian lokal yang dianggap kuno. kedua, Pengaruh teknologi/media massa yang memberikan informasi yang sangat luas tentang hiburan. ketiga, Rendahnya minat masyarakat terhadap hiburan kesenian lokal. Upaya untuk menanggulangi pergeseran hiburan pada hajatan masyarakat Desa dengan mengajak seluruh pihak-pihak terkait untuk melestarikan kesenian lokal. Dari hasil penelitian ini saran-saran yang diajukan yaitu: (1) Bagi pihak Disporabudpar Kabupaten Jombang untuk tetap menjaga kelestarian kesenian lokal dengan mengadakan festival budaya untuk meningkatkan kecintaan kepada budaya kesenian lokal (2) Bagi pihak perangkat Desa Kendalsari dan stakeholder untuk bekerja sama dengan pihak Dinas kebudayaan untuk mengadakan acara dengan mengundang grup kesenian lokal untuk hiburan masyarakat dan sebagai sarana edukasi untuk lebih mencintai kesenian lokal (3) Bagi masyarakat agar lebih tanggap dan peduli terhadap kesenian lokal, dengan nanggap kesenian lokal pada acara hajatan, serta menjadikan keanekaragaman budaya sebagai sumber kekuatan budaya, meyakini bahwa kuatnya budaya bangsa dapat memperkokoh rasa persatuan (4) Bagi generasi muda harus bisa lebih aktif dalam menjaga dan melestarikan budaya-budaya lokal yang ada di lingkungan di Kabupaten Jombang. sebagai generasi muda yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan dan generasi selanjutnya untuk mengenal budaya warisan leluhur (5) Tugas utama yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara lain dan dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan mengharumkan nama Indonesia.
. Peran Street Educator dalam Pendidikan Karakter Anak Jalanan pada Lembaga Pemberdayaan Anak Negeri Griya Baca Malang
ABSTRAK Rohmatu, Habibah Pidi. Peran Street Educator dalam Pendidikan Karakter Anak Jalanan pada Lembaga Pemberdayaan Anak Negeri Griya Baca Malang, skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing : (1) Drs. Margono, M.Pd., M.Si. (2) Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H. Kata Kunci : Street Educator, Pendidikan Karakter, Anak Jalanan, LPAN Griya Baca Anak merupakan aset dari sebuah perkembangan kehidupan manusia. Begitupula anak jalanan, mereka juga merupakan generasi penerus bangsa. Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidupnya di jalanan baik untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan maupun tempat umum lainnya. Pendidikan karakter pada dasarnya adalah nilai-nilai hidup dan kehidupan manusia yang secara sadar dihayati, diyakini, dan dilaksanakan untuk menjadi pribadi yang lebih bijaksana. Pendidikan karakter sangat penting ditanamkan kepada anak sebagai penerus bangsa tidak terkecuali anak jalanan. Pendidikan karakter ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi anak jalanan dalam hidupnya baik hubungannya dengan diri sendiri, Tuhan, orang lain, serta bangsanya. Dalam memahami dan mengamalkan pendidikan karakter, anak jalanan membutuhkan pembinaan yang salah satunya dilakukan oleh street educator. street educatormemiliki peran dalam mendidik karakter anak jalanan karena mereka dalam menjalankan tugasnya adalah dengan turun langsung ke jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan (1) karakter yang dididikkan oleh street educator kepada anak jalanan binaan LPAN Griya Baca Malang, (2) strategi street educator dalam mendidik karakter anak jalanan binaan LPAN Griya Baca Malang, (3) hasil pendidikan karakter oleh street educator kepada anak jalanan binaan LPAN Griya Baca Malang, (4) peran street educator pada LPAN Griya Baca Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data penelitian yang berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi dilakukan dengan berbagai informan yaitu kepala LPAN Griya Baca, street educator, anak jalanan binaan LPAN Griya Baca. Teknik analisis data dengan menggunakan model analisis interaktif dimulai dari tahap redeuksi data, penyajian data, pemeriksaan kesimpulan atau verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian data tersebut diperoleh empat kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut. (1) Pendidikan karakter yang dididikkan oleh street educator kepada anak jalanan binaan LPAN Griya Baca adalah nilai religi, jujur, tanggungjawab, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, cinta tanah air, peduli sosial, dan peduli lingkungan. Nilai yang dididikkan tersebut telah sejalan dengan delapan belas nilai karakter yang telah dikemukakan oleh kementerian pendidikan nasional. (2) strategi yang dilakukan oleh street educatordalam pendidikan karakter anak jalanan binaan LPAN Griya Baca adalah kegiatan terprogram dan pembiasaan. Kegiatan terprogram yang dilakukan oleh street educatoryang berkaitan dengan pendidikan karakter meliputi pembinaan rutin keagamaan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan, program berani berbagi, pembinaan bakat dan minat, program penghijauan, serta pesantren kilat. Sedangkan pembiasaan dilakukan oleh street educatordengan membiasakan untuk berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, memberikan keteladanan, serta tata tertib. (3) Hasil pendidikan karakter oleh street educatorkepada anak jalanan binaan LPAN Griya Baca dapat dilihat dari perubah mereka dalam berhubungan dengan dirinya sendiri, Tuhan, orang lain, serta alam atau lingkungan sekitar. (4) peran street educator pada LPAN Griya Baca selain sebagai pendamping anak jalanan juga sebagai pengurus lembaga serta event organizer pada setiap acara yang ada pada LPAN Griya Baca. Saran dari penelitian ini ditujukan kepada masyarakat, pemerintah, pekerja sosial, dan LPAN Griya Baca. Masyarakat perlu sadar bahwa masalah anak jalanan merupakan masalah yang menjadi tanggung jawab masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sedangkan pemerintah perlu memberikan pembekalan bagi para street educator lebih menumbuhkan rasa kemanusiaan tanpa pamrih. Bagi para pekerja sosial atau street educator perlu menanamkan prinsip kemanusiaan dan tidak menyalahgunakan masalah anak jalanan. sedangkan bagi LPAN Griya Baca perlu adanya peningkatan dalam mengelola media sosial agar informasi program lembaga dapat dikonsumsi oleh publik.