SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
859 research outputs found
Sort by
PENGEMBANGAN BUDAYA TOPENG MALANGAN MELALUI PENDEKATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
ABSTRAK Malang mask puppet is a culture that formed in traditional mask dance. As if another culture, Malang mask puppet have many fluctuation in its development. Along the epoch development, the citizen begin to leave this special art of Malang. The citizen were felt so reluctant to study this Malang mask puppet dance especially for the young generation. Whereas this young generation actually should be the resumption of Malang mask puppet dance in order to make this culture still alive. So that, nowadays we need an effort to make Malang mask puppet known again by the citizen in order that Malang mask puppet will not sink and scraped anymore by the epoch development
Nilai-nilai Kearifan Lokal Batik Sendang pada Motif Nam Kathil di Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan
ABSTRAK RINGKASANDewi, Eva . 2018. Nilai-nilai Kearifan Lokal Batik Sendang pada Motif Nam Kathil di Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Skripsi. Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Margono, M.Pd., M.Si, (II) Rusdianto Umar, S.H., M.Hum.Kata Kunci: Nilai, Kearifan Lokal, Batik Sendang, Motif Nam KathilDesa SendangagungKecamatan Paciran merupakan salah satu desa penghasil batik khas daerah yang terletak di daerah Kabupaten Lamongan. Keberadaan batik Sendang sendiri masih belum dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Padahal didalam motif batik tersebut menyimpan banyak nilai-nilai luhur yang perlu diketahui bagi generasi muda terutama masyarakat Desa Sendang, sebab batik merupakan warisan budaya bangsa Indonesia yang pelu dijaga dan dilestarikan. Sehingga melalui penelitian ini, peneliti ingin menggali nilai-nilai kearifan lokal yang ada di dalam batik Sendang. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan dan alasan peneliti melakukan penelitian terhadap batik asli Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.Rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana asal-usul Batik Sendang di Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan(2) Bagaimana perkembangan Batik Sendang di Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan(3) Bagaimana peran pemerintah dalammengembangkan batik Sendang di Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan (4) Bagaimana nilai-nilai kearifan lokal Batik Sendang yang terkandung di dalam motif Nam Kathil.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Untuk mendapatkan data, peneliti harus melalui beberapa tahapan-tahapan. Adapaun prosedur pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data diperoleh kemudian data diolah dan dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk mengecek keabsahan temuan peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik.Hasil penelitian menjelaskan bahwa (1) adanya batik pertama kali di daerah Sendang karena dimotori oleh istri Sunan Sendang (Raden Nur Rahmat) yang bernama Nyai Dewi Tilarasih yang merupakan keturunan dari kesultanan Demak. (2) Seiring dengan berkembangnya zaman, batik Sendang mengalami perkembangan pula. Perkembangan dari segi motif yang dulunya hanya ada beberapa motif seperti motif Gendagan, Petetan, Gringsing, Kawung dan Nam Kathil sekarang sudah dimodifikasi dan muncul motif-motif baru salah satunya yaitu motif Bandeng Lele yang sudah dipatenkan oleh Pemerintah Daerah. Pada zaman dulu warna batikhanya terdiri dari warna merah, hitam, putih dan biru kemudian berkembang menjadi bermacam-macam warna seperti warna hijau, coklat muda, biru muda, orange dan lain sebagainya. Kemudian perkembangan yang terjadi pada bahan pewarnaan yang dulunya terbuat dari bahan-bahan alami yaitu akar mengkudu, daun jati, daun tamanan tom, daun dan kulit kayu phon ketapang serta tanaman-tanaman yang lainnya, kemudian sebagai gantinya para pengrajin menggunakan bahan pewarna sintetis seperti remasol dan naptol. (3) Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan beserta jajarannya dalam mengembangkan Batik Sendang adalah melalui diwajibkannya batik Sendang sebagai salah satu seragam dinas. Pelatihan-pelatihan bagi para pengrajin batik. Tidak hanya itu, ada pula bantuan material yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan yang berupa pemberian peralatan dan perlengkapan batik, disediakannya sebuah gedung (showroom), studi banding ke daerah penghasil batik, program magang di daerah penghasil batik, lomba membatik dan desain batik, serta uji kompetensi keahlian. Selain peran Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa bersama para pengrajin dan masyarakat Sendang juga turut andil dalam melakukan pengembangan batik khas Sendang tersebut. Hal itu dapat dilihat dari adanya berbagai kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan untuk menunjang perkembangan batik Sendang, diantaranya adalah diadakannya lomba desain batik dan fashion showbatik oleh masyarakat Sendang serta dijadikannya daerah Sendang sebagai tempat edukasi atau study tour oleh sekolah-sekolah dari berbagai daerah yang ingin mengetahui tentang batik utamanya batik Sendang. (4) Nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat pada Batik Sendang Motif Nam Kathil adalah sebagai berikut: (a) hubungan manusia dengan Tuhan (b) hubungan manusia dengan manusia (c) kekuasaan harta atau jabatan (d) rukun dalam keberagaman (e) perjalanan kehidupan manusia (f) desa yang subur. Diharapkan ada dukungan dari berbagai pihak dalam menunjang perkembangan batik Sendang dengan melakukan berbagai upaya diantaranya sebagai berikut: (1) Bagi pengrajin batik Sendang Diharapkan tidak hanya fokus mengembangkan motif batik masa kini (batik modern) akan tetapi juga menjaga dan melestarikanbatik asli Sendang yang motifnya klasik supaya masih tetap eksis (2) Pemerintah Desa Sendangagung memanfaatkan dan mengfungsikan kembali melaluiperbaikan fasilitas, sarana dan prasarana padashowroom Sendang. Selain itu, meneruskan dan menjadikan kegiatan penyelenggaraan lomba desain batik, fashion show batik dan lain sebagainya sebagai agenda tahunan dalam menunjang perkembangan batik Sendang (3) Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan membuat kebijakan atau peraturan mengenai penggunaan kain batik lokal daerah (batik Sendang) sebagai pakaian seragam bagi para guru dan para pelajar di sekolah-sekolah seluruh daerah Kabupaten Lamongan. Selain itu, perlu melakukan kerjasama dengan dinas-dinas terkait untuk memasarkan produk batik Sendang secara online dan diupdate secara berkala (4) meningkatkan kerjasama dengan berbagai sektor usaha dan melibatkan masyarakat dalam mengembangkan industri batik. Contohnya pengrajin batik bekerjasama dengan penjahit pakaian untuk membuat produk pakaian yang terbuat dari Batik Sendang.
Aktualisasi Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Kehidupan Di Era Globalisasi
ABSTRAK Pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh Bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh sebab itu peran Pancasila sangatlah besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, contohnya saja peran Pancasila pada era global seperti sekarang ini yaitu untuk menjaga tatanan kehidupan, walaupun sekarang tidak terlepas dari kehidupan global namun Bangsa Indonesia diharapkan mampu menjaga dan mencintai Indonesia, sekaligus digunakan sebagai instrumen untuk menyeleksi nilai-nilai kehidupan yang masuk kedalam Bangsa Indonesia
NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL YANG TERKANDUNG DALAM KESENIAN REOG BULKIYO DI DESA KEMLOKO KECAMATAN NGLEGOK KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK Kutikasari, Pita. 2018. Nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Margono, M. Pd, M.Si, (II) Drs. Nur Wahyu Rochmadi, M. Pd, M.Si. Kata Kunci : nilai-nilai kearifan lokal, kesenian, Reog Bulkiyo Masyarakat pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai tradisi dan budaya yang turun temurun dari generasi satu ke generasi yang lain. Nilai kearifan lokal dapat menentukan harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai budaya lokal yang unggul harus dipandang sebagai warisan sosial yang memiliki nilai berharga bagi kebanggaan masyarakat dan kebesaran martabat bangsa. Kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya. Indonesia memiliki keanegaragaman budaya warisan dari nenek moyang salah satunya yaitu kesenian Reog Bulkiyo yang berada di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1) asal-usul kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, (2) pertunjukan kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, (3) nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif; jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian diskriptif; kehadiran peneliti; lokasi penelitian; sumber data; prosedur pengumpulan data; analisis data; pengecekan keabsahan data; tahap penelitian. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) asal usul kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar yaitu kesenian Reog Bulkiyo didirikan oleh Prajurit Diponegoro, Reog Bulkiyo sebagai ekspresi perjuangan melalui kesenian, dan generasi penerus kesenian Reog Bulkiyo; (2) pertunjukan kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar terdiri dari bagian pembukaan, yaitu diawali dengan hormat kepada penonton dan paling depan adalah pembawa bendera dibelakangnya dua orang pembawa pedang, bagian inti yaitu terjadinya gerakan tangan dan kaki serta terjadinya peperangan, bagian penutup yaitu pemain yang beperang dilerai; (3) nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kesenian Reog Bulkiyo di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar yaitu mengandung nilai religius, nilai hiburan, nilai ekonomis, nilai gotong-royong, nilai sopan santun, nilai kebersamaan, nilai kerukunan, nilai persatuan, nilai pendidikan, nilai keberanian. Saran yang dapat diajukan dalam kesenian Reog Bulkiyo yaitu agar kesenian Reog Bulkiyo tetap ada dan dilestarikan di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, pemerintah harus mendukung kesenian Reog Bulkiyo, seniman dapat membuat karya yang berkualitas, masyarakat mampu menjaga dan melestarikan kesenian Reog Bulkiyo, peserta didik harus mencintai kebudayaan sendiri, dan mahasiswa harus memperdalam kesenian yang ada di daerah masing-masing
DAMPAK PEMEKARAN DAERAH OTONOM KOTA BATU TERHADAP PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA BATU
ABSTRAK Kesejahteraan masyarakat merupakan suatu proses yang harus terus ditingkatkan sehingga peradaban manusia selalu berkembang kearah yang lebih baik, salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diciptakan melalui pembentukan otonomi daerah atau pembentukan suatu wilayah melalui pemerintahan sendiri yang mandiri, seperti misalnya pembentukan Kota Batu sebagai Daerah Otonom. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, (1) sejarah pemekaran daerah otonom Kota Batu, (2) Dampak Pemekaran Daerah Otonom Kota Batu Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu, (3) kendala dan solusi Pemerintah Kota Batu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang dampak pemekaran daerah otonom Kota Batu terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu, mendeskripsikan sejarah dan kronologi tentang pembentukan Kota Batu yang berumula hanya sebuah kecamatan menjadi sebuah Kota Otonom yang mandiri dengan kemajuan yang berkembang pesat didalamnya, mendeskripsikan tentang upaya Pemerintah Kota Batu dalam uapaya meningkatkan kesejahteaan masyarakatnya, kendala-kendala serta solusi dalam mengatasi kendala yang ada sehingga segera tercapai kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskripsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu: observasi, wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengecek data yang diperoleh dari lapangan, reduksi data dan menyimpulkan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, dan triagulasi. Adapun hasil penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama Kota Batu mempunyai proses sejarah yang panjang sebelum benar-benar menjadi Kota Otonom yang lepas dan mandiri dari Kabupaten Malang. Pembentukan Kota Batu merupakan upaya dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Kota Batu sebagai Daerah Otonom tak lepas dari potensi wilayah, sumber daya dan kekayaan alam yang luar biasa sehingga daerah ini layak dijadikan Kota Otonom guna mempercepat peningkatan kesejahteraan. Pada zaman kolonial belanda, Batu merupakan tempat peristirahatan bagi keluarga kerajaan, diawal kemerdekaan Batu merupakan sebuah Kecamatan yang merupakan bagian dari Kabupaten Malang, pada 1993 Kota Batu ditetapkan sebagai Daerah Administratif hingga tahun 1999, ditahun 1999 masyarakat Batu memperjuangkan agar Batu dibentuk sebagai Kota Otonom dan hasilnya Batu ditetapkan sebagai Daerah Otonom pada 2001. Kedua kesejahteraan yang telah direncanakan kini perlahan-lahan dapat diwujudkan oleh Pemerintah Kota Batu, terbukti dengan banyaknya pembangunan infrastruktur dan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan status sebagai Daerah otonom maka Kota Batu dapat mempercepat pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program yang disusun secara mandiri, dengan penetapan anggaran sendiri sehingga pembangunan dapat lebih cepat terealisasi, berbeda dengan ketika masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang, Batu harus menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Malang sehingga pembangunan terkesan lambat, pemekaran ini juga berdampak pada pembangunan infrastruktur yang terus mengalami perbaikan bahkan jumlahnya secara statistik juga mengalami kenaikan, Ketiga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan Daerah Otonom Kota Batu mengalami beberapa hambatan karena ketidakrelaan Pemerintah Kabupaten Malang yang akan banyak kehilangan PAD jika Batu lepas dari Malang, juga ketidakrelaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena mempunyai beberapa kepentingan di Kota Batu. Kendala lain yang dialami yaitu banyak pendatang di Kota Batu setelah Kota Batu terbentuk sehingga membuat eksistensi masyarakat Batu sedikit sulit bersaing. Kondisi sosial di masyarakat yang selalu berubah juga menjadi kendala dalam upayan meningkatkan kesejahteraan terutama pada politik yang tidak stabil, Keempat pada dasarnya tak ada permasalahan tanpa solusi, setidaknya itu yang selalu mendorong masyarakat Batu dalam upaya memperjuangkan pembentukan Kota Batu sehingga masyarakat Batu terus berusaha dan usaha tak kenal lelah masyarakat Batu dapat membuahkan hasil. Secara resmi Kota Otonom Batu terbentuk pada 17 Oktober 2001, dengan demikian Pemerintah Kota Batu berhak menentukan arah pembangunannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Solusi dari permasalahan peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan infrastruktur adalah dengan terus membangun, terus menganggarkan pembangunan setiap tahun, beberapa pembanguan juga perlu disinergikan dengan program lain yang dianggap prospektif. Saran yang diberikan oleh peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: untuk Pemerintah Kota Batu agar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kota Batu, meningkatkan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan efisien. Bagi masyarakat Kota Batu agar tidak melupakan proses terbentuknya Kota Batu sebagai daerah Otonom dan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci: Pemekaran Daerah, Kota Otonom, Kesejahteraan Masyaraka
Pelaksanaan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Terkait Persyaratan Dana Hibah Bagi Masjid Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK Dana belanja hibah adalah dana pemberian dari pemerintah daerah kepada masyarakat atau lembaga yang peruntukannya ditentukan di dalam APBD. Masjid adalah salah satu penerima dana hibah. Tetapi sejak berlaku Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 298 ayat 5 yang mengharuskan penerima dana hibah harus berbadan hukum, jumlah masjid penerima dana hibah berkurang. Portal resmi Pemkab Sidoarjo menunjukan data bahwa di tahun anggaran 2015 jumlah masjid penerima hibah ada 200 masjid, Sedangkan di tahun anggaran 2016 jumlah masjid penerima hibah hanya 12 masjid. Tentu hal ini menjadi sebuah pertanyaan, apakah tamir masjid belum mengetahu regulasi tersebut atau justru mengalami kendala dalam kepengurusan badan hukum. Penelitian ini di laksanakan dengan tujuan untuk mendeskrpisikan kendala yang ada dalam kepengerusan badan hukum, alur proses dana hibah, upaya sosialisasi dari pemerintah, dan solusi yang ditawarkan pemerintah dalam mengatasi kendala yang ada. Penelitian menggunakan rancangan penelitian kualitatif deskriptif menurut Miles and Huberman. Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk menjaga keabsahan data, dilakukan dengan kegiatan triangulasi sumber, teknik, dan triangulasi waktu. Sedangkan teknik analisis data menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa, diperoleh 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, kendala yang timbul dalam mengurus badan hukum untuk masjid yaitu, data-data tentang tanah masjid yang hilang atau memang tidak ada, pemerintah hanya melakukan sosialisasi tidak disertai pendampingan, dan tidak adanya pilihan badan hukum lain. Kedua, alur dan proses pengajuan hibah untuk masjid sudah ada format nya di PERBUP No.36 Tahun 2017. Semua masjid yang mengajukan permintaan dana hibah wajib menyandang status badan hukum karena merupakan persyaratan utama. Setelah masjid menerima dana hibah, pihak masjid wajib melakukan pelaporan penggunaan dana. Laporan tersebut wajib diserahkan tanggal 10 januari tahun berikutnya kepada KESRA. Ketiga, upaya yang dilakukan pemerintah sampai saat ini hanya sosialisasi saja dan memang sudah banyak tamir masjid yang mengetahui tentang regulasi tersebut. Tetapi tamir masjid meminta pemerintah untuk melakukan pendampingan bukan hanya sosilisasi. Sedangkan solusi yang ditawarkan pemerintah dan organisasi keagamaan adalah memasukan masjid ke dalam badan hukum organisasi keagamaan. Cara memasukan masjid ke badan hukum organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah, LDII, ataupun yang lainnya adalah dengan mewakafkan tanah dan bangunan masjid ke nadzir organisasi berbadan hukum. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu pertama, Tamir masjid lebih aktif mencari tahu tentang cara mengurus badan hukum dengan mendatangi kantor BPN ataupun kantor organisasi keagamaan yang ada. Kedua, Bagi organisasi keagamaan, lebih baik melakukan sosialisasi secara pribadi dalam menawarkan solusi untuk memasukan masjid kedalam organisasi keagamaannya. Ketiga, Bagi pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebaiknya melakukan pendampingan dan sosialisasi secara berkala dalam kepengurusan badan hukum untuk masjid. Keempat, Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian terkait UU 23 Tahun 2011 Tentang pengelolaan dana zakat. Karena aturan tersebut membatasi pihak yang dapat melakukan pengelolaan zakat adalah pihak yang sudah berbadan hukum. Kata Kunci: Masjid, Dana Hibah, Badan Hukum, Kabupaten Sidoarj
Pelaksanaan Pendidikan Karakter Bagi Anak Usia Dini oleh Sukarelawan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) di Rumah Belajar Muharto Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang
ABSTRAK Ardiansyah, Feri . 2018. Pelaksanaan Pendidikan Karakter Bagi Anak Usia Dini Oleh Sukarelawan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Di Rumah Belajar Muharto Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang. Skripsi. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I): Drs. Ketut Diara Astawa, SH., M.Si, (II) Dr. A. Rosyid Al Atok, MPd., MH. Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Anak Usia Dini, Rumah Belajar Muharto, Sukarelawan JKJT Rumah belajar Muharto adalah sebuah pendidikan non formal berupa komunitas belajar yang dibentuk oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Kota Malang dimana para sukarelawan berperan sebagai tenaga pengajar. Tujuan dibentuknya rumah belajar Muharto adalah untuk dapat mengentas kemiskinan moral yang ada di Muharto melalui pendidikan. Sedangkan tujuan lainnya adalah untuk mewadahi minat para mahasiswa khususnya, yang tergerak untuk mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk menjadi sukarelawan tanpa mendapatkan upah. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui, (1) Rancangan program Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Kota Malang dalam memberikan pendidikan karakter anak usia dini di rumah belajar Muharto, (2) Pelaksanaan pendidikan karakter yang dilakukan oleh sukarelawan (JKJT) terhadap anak usia dini rumah belajar Muharto, (3) Kendala yang dihadapi oleh sukarelawan (JKJT) dalam memberikan pendidikan karakter anak usia dini di rumah belajar Muharto, (4) Cara mengatasi kendala yang dihadapi oleh sukarelawan (JKJT) dalam memberikan pendidikan karakter anak usia dini di rumah belajar Muharto. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara dalam tahap analisis data, peneliti menggunakan model interaktif Miles dan Hubberman. Untuk menjamin keabsahan data, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, dan triangulasi. Adapun hasil penelitian ini dijabarkan sebagai berikut. Pertama, program pendidikan karakter anak usia dini rumah belajar Muharto disusun oleh ketua umum dengan dibantu pengurus JKJT yang lain beserta para sukarelawan. Program tersebut dirancang untuk membentuk pola pikir anak dengan cara membiasakan anak untuk berperilaku baik, serta dengan memberikan pemahaman untuk mampu memiliki sikap religius, jujur, sopan santun, disiplin, mandiri, tolong menolong, cinta lingkungan, dan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia. Kedua, pelaksanaan pendidikan karakter di rumah belajar Muharto dilakukan melalui pembiasaan berupa kegiatan aktif yang di dalamnya mengandung beragam pendidikan karakter seperti mengerjakan anak supaya menjadi religius, memiliki sikap jujur, disiplin, gemar membaca buku, menghormati orang tua, cinta lingkungan, menghargai prestasi, toleransi, kreatif, mandiri, komunikatif, dan supaya anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Selain itu rumah belajar Muharto juga memberlakukan peraturan dengan sanksi edukatif. Ketiga, beberapa kendala dalam pelaksanaan pendidikan karakter di rumah belajar Muharto adalah kurangnya jumlah dan disiplin kehadiran para sukarelawan, kurangnya bimbingan dari para orang tua terhadap anaknya terkait pendidikan karakter anak usia dini, serta sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pembelajaran masih kurang memadai. Keempat, cara yang dilakukan dalam mengatasi kendala dalam pelaksanaan pendidikan karakter anak usia dini di rumah belajar Muharto adalah dengan giat mensosialisasikan kegiatan ke dalam jejaring sosial agar dapat diketahui masyarakat luas serta diharapkan mampu menarik minat calon sukarelawan, dan memberikan penguatan kepada anak binaan supaya mampu memilah beberapa contoh perilaku yang patut untuk ditiru dan mana perilaku yang layak untuk tidak ditiru, serta renovasi tenda belajar dan penyediaan fasilitas lain sebagai penunjang proses pembelajaran. Saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: lebih giat lagi dalam usaha menarik minat para calon sukarelawan dan kedisiplinan para sukarelawan lebih ditingkatkan lagi, metode serta model pembelajaran lebih disesuaikan lagi dengan usia maupun kecakapan anak, gencar melakukan diskusi maupun penyuluhan kepada masyarakat sekitar rumah belajar Muharto terutama para orang tua anak binaan terkait pendidikan karakter, supaya minat belajar anak tinggi dan hasil belajar mereka maksimal seyogyanya fasilitas belajar mereka juga dilengkapi, hal tersebut juga untuk mempermudah para sukarelawan dalam memberikan pendidikan karakter anak usia dini di rumah belajar Muharto
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Tradisi Jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar
ABSTRAK NILAI-NILAI PANCASILA YANG TERKANDUNG DALAM TRADISI JIMPITAN DI RT 02 RW 05 KELURAHAN WLINGI KECAMATAN WLINGI KABUPATEN BLITARChandra NingtyasUniversitas Negeri MalangE-mail: [email protected] dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, (1) asal usul adanya tradisi jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi, (2) pelaksanaan tradisi jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi, (3) penggunaan dari hasil jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi, (4) nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tradisi jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi. Sumber data yang diperoleh berasal dari wawancara, pengamatan, sumber tertulis; dan dokumen dari 4 informan dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian:. Pertama, pelaksanaan tradisi jimpitan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu pemilihan petugas, pengumpulan jimpitan, pelelangan jimpitan, dan pelaporan. Kedua, penggunaan hasil jimpitan digunakan untuk berbagai kegiatan perayaan Agustusan yang terdiri atas lomba baris berbaris dan karnaval di kecamatan, malam syukuran, pesta resepsi, lomba-lomba. Ketiga, nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tradisi jimpitan yaitu nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam perilaku jujur, ikhlas, memberi, berdoa dan kerukunan antar umat beragama; nilai kemanusiaan yang adil dan beradab tercermin dalam perilaku toleransi, budaya mengucap salam; nilai persatuan Indonesia tercermin dalam perilaku cinta tanah air dan persatuan; nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan tercermin dalam perilaku mengutamakan kepentingan bangsa, musyawarah; dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tercermin dalam sikap adil dan gotong royong.Kata Kunci: nilai, Pancasila, tradisi, jimpitanSalah satu kedudukan Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa. Pandangan diartikan sebagai keyakinan, pandangan tersebut dapat bersifat individual maupun kolektif. Pandangan hidup menyangkut pikiran dan hati. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dipandang baik diwujudkan menjadi ciri perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang kemudian menjadi kebiasaan dan akan menjadi karakter. Karakter yang terbentuk akan memunculkan sebuah kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh (five in one).Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan kehidupan. Kehidupan yang dicita-citakan dapat diwujudkan melalui sebuah pembangunan. Salah satu wujud pelaksanaan pembangunan adalah pemberdayaan pedesaan. Pemberdayaan pedesaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pemerintah mendorong terciptanya desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.Berbicara tentang desa ada beberapa hal yang terhubung salah satunya yaitu kebudayaan. Kebudayaan dapat mendukung berhasilnya pembangunan yang dilakukan, bahkan kebudayaan juga dapat menghambat pembangunan. Oleh sebab itu perlu adanya pengemasan mengenai kebudayaan agar dapat mendukung sebuah keberhasilan pembangunan desa. Hal ini dimanfaatkan oleh warga Tanggung untuk mewujudkan pembangunan desa yang mandiri yang dapat dijadikan sebuah kebudayaan. Adanya penyelarasan agar pembangunan dan kebudayaan berjalan beriringan diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat.Mengingat Pancasila memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mengatur kehidupan bangsanya, serta Pancasila digali dari nilai budaya sehingga nilai Pancasila harus tersisipkan dalam sebuah kebudayaan Indonesia baik kebudayaaan lokal maupun kebudayaan nasional. Oleh karena itu tradisi jimpitan haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dari berbagai masalah yang ada tersebut penulis mengajukan penelitian dengan pembahasan nilai- nilai Pancasila yang terkandung dalam tradisi jimpitan di Desa Tanggung RT 02 RW 05 Kecamatan Wlingi Kab Blitar.Wlingi adalah daerah dengan berbagai macam perbedaan sehingga memunculkan akibat. Salah satu akibat yang terjadi karena adanya perbedaan di Wlingi adalah adanya kelompok-kelompok yang dapat memisahkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Kelompok-kelompok ini adalah kelompok kaya dan kelompok miskin. Anggota-anggota kelompok hanya akan berpartisipasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok mereka sendiri, hal ini dirasa sangat mengkhatirkan sehingga perlu adanya penanganan.Adanya pemikiran tentang upaya menyelesaikan masalah tersebut masyarakat bersama tokoh-tokoh penting memilih jimpitan sebagai alternatif pemecahan masalah yang ada. Jimpitan dapat menjadi media penyelesaian masalah kerukunan masyarakat serta merupakan wujud pemberdayaan masyarakat untuk aktif mendukung pembangunan desa.1.NilaiIstilah nilai dalam filsafat diartikan keberhargaan atau kebaikan.Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.Nilai hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Nilai yaitu kualitas suatu hal yang menjadikan hal tersebut dapat disukai, diinginkan, berguna.Nilai adalah sesuatu yang penting dianggap baik, dihargai tinggi, harus diterapkan dan dicapai.2. PancasilaPancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung konsepsi mengenai kehidupan yang dicita-citakan dan merupakan kristalisasi nilai kehidupan yang dianggap baik, bernilai, bermakna dan berguna. Pandangan hidup ini dijunjung oleh warganya karena berakar dari budaya serta praktik kehidupan masyarakat, sehingga memberikan pedoman bagi masyarakat untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara. Pandangan hidup memberikan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mampu memecahkan berbagai permasalahan kehidupan karena memiliki pedoman dan pegangan baik dalam menyelesaikan permasalahan politik,ekonomi, sosial budaya, hankam dan persoalan lainnya.3.Nilai PancasilaWiyono (2015:7) Pancasila sebagai idelogi terbuka mengandung tiga tatanan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Pancasila mengandung tata nilai yang merupakan satu kesatuan yang terdiri atas lima dasar yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Kelima dasar tersebut yaitu ketuhanan, kemanusiaan yang beradab, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Kelima sila tersebut merupakan satu kesatuan berarti tersusun secara sistematis hierarkis, serta masing-masing sila tidak dapat dipisahkan serta urutannya tidak bisa dibolak balik. Implementasi nilai-nilai Pancasila dijabarkan ke dalam butir-butir nilai yang termuat dalam TAP MPR/I/20034.JimpitanJimpitan merupakan bentuk tradisi yang ada di Jawa. Praktik jimpitan adalah mengambil sumbangan berupa beras yang dikumpulkan secara beramai-ramai (Surono, 2012:2). Jimpitan merupakan tradisi gotong-royong desa dalam wujud sumbangan sukarela berupa uang atau beras dengan skala kecil 1-2 sendok beras setiap harinya yang diletakkan di gelas aqua dan digantung di depan rumah masing-masing warganya. Pelaksanaan dapat jimpitan dilakukan dengan berbagai proses. Ariati (2013: 4) membagi pelaksanaan jimpitan kedalam empat proses: (1) Proses perencanaan Jimpitan yaitu memilih pengurus jimpitan, (2) proses pengumpulan jimpitan yaitu pengurus mengumpulkan beras jimpitan dari setiap rumah, (3) Proses Pendistribusian jimpitan yaitu membagi hasil jimpitan yang terkumpul untuk dijual lagi kepada warga , (4) proses pengelolaan keuangan hasil jimpitan yaitu hasil penerimaan jimpitan dialokasikan untuk kegiatan warga dan pembuatan laporan penggunaan jimpitan.Menurut Harsono (2014:142) manfaat yang diperoleh dari kegiatan jimpitan antara lain:a.Tali asih bagi warga yang sakit ataupun warga yang meninggal.Tali asih bagi warga yang sakit merupakan salah satu manfaat adanya jimpitan. Hal ini menunjukkan adanya rasa menyayangi antar masyarakat. Tali asih ini memberikan bantuan kepada sesamanya sehingga akan terwujud ikatan persaudaraan yang kuat. Ketika salah satu anggota masyarakat tertimpa musibah sakit maka anggota masyarakat lainnya juga akan merasakan sakit, selain itu ketika seoraang warga ada yang meninggal dunia maka anggota warga lainnya juga akan berduka, oleh sebab itu untuk menunjukkaan empati maka mereka memberikan sumbangan uang yang diambilkan dari hasil jimpitanb.Retribusi sampahDalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dengan masalah sampah.Setiap individu setidaknya menghasilkan sampah baik sampah organik maupun sampah anorganik, sehingga perlunya penanganan sampah sangatlah penting. Upaya yang telah diusahakan pemerintah terkait masalah sampah yaitu pengambilan, pengangkutan dan pembuangan serta penyediaan lokasi pembuangan atau pemusnahan sampah. Dari berbagai hal tersebut maka masyarakat dibebankan untuk membayar retribusi sebagai balas jasa. Hasil dari pengumpulan jimpitan terkadang dialokasikan untuk membayar retribusi sampah di lingkungan tersebut, sehingga meringankan iuran masyarakat.c.Perbaikan lingkunganHasil dari pengumpulan jimpitan digunakan untuk kepentingan bersama salah satunya yaitu dipergunakan untuk perbaikan lingkungan. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan seperti perbaikan jalan, erbaikan penerangan jalan, dan perbaikan fasilitas publik lainnya mengingat dana yang disediakan pemerintah untuk pembangunan juga terbatasd.Perayaan hari besar nasionalSelain digunakan untuk perbaikan fasilitas publik, hasil dari pengumpulan jimpitan juga digunakan untuk memperingati hari-hari besar nasional. Hal yang paling sering dijumpai yaitu digunakan untuk perayaan hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam perayaan ini biasanya berupa lomba-lomba baik perlombaan untuk anak-anak maupun perlombaan untuk oranng dewasa. Dari peringatan hari besar nasional akan menumbuhan cinta tanah air kepada negaranya. Selain itu penggunaan jimpitan ini dapat menutupi pendanaan yang dibutuhkan.e.Inventaris kelompok JimpitanHal lain yang dapat dimanfaatkan oleh adanya jimpitan yaitu menambah inventarisasi kelompok jimpitan. Inventarisasi ini berupa meja kursi, terop, perkakas rumah tangga yang bisa disewakan ataupunn digunakan ketika lingkungan pelaksana jimpitan tersebut memiliki hajat.METODEPada penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif deskriptif dan menggunakan jenis penelitian Studi kasus. Kehadiran peneliti di Lapangan adalah penyusun rencana kegiatan, melaksanakan penelitian, mengumpulkan data, dan melaksanakan wawancara. kehadiran peneliti juga diketahui oleh pihak pemerintah daerah setempat serta instansi yang terkait dengan proses pencarian data penelitian ilmiah. Lokasi penelitian yang dilakukan adalah di Kelurahan Wlingi Kelurahan Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.Sumber data yang diperoleh berdasarkan: kata-kata dan tindakan, yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dari beberapa informan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya; sumber tertulis, yaitu menggunakan fakta-fakta berupa data dari beberapa laporan pertanggungjawaban; dan dokumentasi yang merupakan pengumpulan bukti dan keterangan. Selanjutnya adalah prosedur pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan analisis data model Spardley, yaitu analisis taksonomi, peneliti dapat memperoleh gambaran umum dan mendapatkan data dari objek secara menyeluruh. Pada penelitian kualitatif, untuk melihat kredibelitas data diperlukan cara, yaitu ketekunan pengamatan, triangulasi, kecukupan referensi, dan member check. Tahap-tahap penelitian yang dilakukan adalah tahap persiapan, yang meliputi membuat rancangan penelitian, memilih lokasi, mengurus perizinan, dan memilih narasumber. Selanjutnya adalah tahap pelaksanaan dengan cara turun ke lapangan. Kemudian tahap penyusun laporan, yaitu , peneliti menyususn hasil temuan data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara untuk dipertanggung jawabkan menjadi laporan penelitian yang sistematis.HASIL DAN PEMBAHASANAsal Usul Tradisi Jimpitan Di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten BlitarJimpitan di Kelurahan Wlingi sudah ada sejak Tahun 1980, kegiatan ini dipelopori oleh Ibu Sri Rahayu bersama kader PKK. Jimpitan tersebut merupakan salah satu program pokok PKK guna kesejahteraan masyarakat Kelurahan Wlingi. Jimpitan pada waktu itu digunakan sebagai simpan pinjam kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Dalam pelaksanaannya jimpitan tersebut berhenti akibat hasil jimpitan yang tak kunjung dikembalikan serta terpecahnya kepengurusan. Ketidak jelasan tersebut membuat keberlangsungan jimpitan behenti.Pada tahung 2016 jimpitan ditawarkan kembali oleh seorang warga RT 02 RW 05 Kelurahan Tanggung yaitu Ibu Ipris kepada warga dengan tujuan yang berbeda dari sebelumnya. Tujuan diadakannya jimpitan tidak lagi digunakan sebagai simpan pinjam melainkan untuk pembiayaan acara Agustusan. Hal ini dilakukan oleh warga akan kejadian yang sama seperti jimpitan pada tahun 1980 jika dipergunakan untuk simpan pinjam. Selain dari hal tersebut jimpitan memang dirancang mengingat pada tahun sebelumnya jumlah pengeluaran untuk Agustusan membutuhkan banyak dana dan jika hanya mengandalkan iuran tahunan itu tidak akan cukup menutupi pengeluaran Agustusan. hal ini menyatakan bahwa jimpitaan hadir atas pengalaman yang pernah dialami sebagai pelajaran hidup. Hal ini sejalan dengan teori Koentjaraningrat (2000: 1-3).konsep kebudayaan itu dalam arti yang luas yaitu seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar.Jimpitan merupakan kegiatan mengambil beras dari setiap rumah yang dijalankan secara terus menerus. Aktivitas jimpitan bukan hanya sekedar ide melainkan diwujudkan dalam tidakan yang dilakukan secara berulang-ulang, maka dariitu jimpitan dapat dikataan sebagai kebudayaan sejalan dengan teori Koentjaraningrat (2000: 5) tentang wujud kebudayaan yaitu wujud kebudayaan yang ketiga merupakan keseluruhan dari hasil aktivitas, perbuatan, atau hasil karya manusia dalam kehidupan bermasyarakat.Pelaksanaan Jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten BlitarJimpitan merupakan salah satu alternatif dalam mengatasi pendanaan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi. Pendanaan yang dibutuhkan guna membiayai segala kegiatan masyarakat yang diadakan khususnya untuk membiayai kegiatan perayaan Agustusan di RT 02 RW 05 RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi, sebab kegiatan yang diadakan oleh masyarakat dibiayai juga oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga masyarakat diharapkan mampu membangun lingkungan yang mandiri.Berdasarkan temuan penelitian pelaksanaan jimpitan ini bersifat demokrasi artinya jimpitan dijalankan sendiri oleh warga Tanggung, hal ini tercermin pada pelaksana tradisi jimpitan yang dilaksanakan oleh petugas tersendiri yang telah dipilih oleh masyarakat Tanggung yang dianggap mampu mengelola jimpitan dengan penuh tanggungjawab. Kepengurusan ini terbagi atas beberapa tugas yaitu pengumpul dan pengelola keuangan jimpitan.Pembagian tugas dilakukan untuk mempermudah pengelolaan jimpitan yang ada di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi.Pelaksanaan Jimpitan dilakukan secara kontinuitas dalam setahun setiap minggu sekali. Pelaksanaannya bertepatan pada setiap sabtu untuk pengumpulan serta pelelangan jimpitan.Temuan Penelitian ini ini sesuai dengan pernyataan Wardhana (2014) bahwa secara rutin pemilik rumah mengisi wadah-wadah jimpitan dengan beras atau uang receh.Jumlah besaran jimpitan yang diletakkan pada wadah jimpitan sebesar satu sendok beras atau kalau dikalkulasikan sejumlah seperempat kilogram beras atau uang sejumlah delapan ribu rupiah setiap minggunya. Jumlah besaran tersebut merupakan jumlah tetapan yang telah disepakati dalam musyawarah pertemuan warga. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Surono (2012: 4) bahwa Jumlahnya donasi yang diberikan sudah diitetapkan jumlahnya.Pelaksanaan jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi terbagi atas beberapa kegiatan yaitu pemilihan petugas, pengumpulan jimpitan, pelelangan jimpitan, dan pelaporan jimpitan. Pemilihan petugas jimpitan merupakan langkah awal dalam pelaksanaan jimpitan di RT 02 RW 05 RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi. Pemilihan petugas ini dilakukakan guna memilih orang yang dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan tugas yang diberikan yaitu mengurus segala yang berkaitan pada jimpitanPengumpulan jimpitan merupakan kegiatan yang bersifat kontinuitas yang dilakukan setiap hari sabtu. Pada kegiatan ini petugas jimpitan akan mengambil beras dari setiap rumah di RT 02 RW 05 yang berjumlah 45 Kepala Keluarga. Pada kegiatan ini peranan penting tidak hanya dimiliki oleh petugas jimpitan melainkan pada warga RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi. Warga RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi memili peran yang besar dalam pengumpulan jimpitan dengan cara berpartisipasi aktif menyediakan dan memberikan beras mereka. Warga memberikan beras jimpitan yang ditaruh pada wadah yang diletakkan didepan rumah. Sebelum jimpitan yang telah disediakan warga diambil dan dijadikan satu dengan pengumpulan jimpitan dari rumah lain, petugas jimpitan selalu melakukan hal-hal berikut sebagai bentuk etika pelaksanaan tugasnya yaitu mengucapkan salam, bertegur sapa dengan pemilik rumah serta pengambilan jimpitan.Pelaksanaan jimpitan selanjutnya yaitu pelelangan beras. Pelelangan ini berasal dari beras yang telah dikumpulkan kemudian disatukan untuk ditimbang dan akan dilelang kepada masyarakat Tanggung. Pelelangan ini dilakukan dengan cara menjual beras jimpitan tersebut kepada warga khususnya warga kurang mampu dengan harga yang lebih murah dibanding harga pasar. Pelaksanaannya dilakukan pada saat malam minggu setelah acara arisan mingguan warga. Momen ini dimanfaatkan karena pada saat arisan mingguan warga RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi berkumpul di pos jaga RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi.Dalam pelaksanaan jimpitan salah satu kegiatan terpenting yaitu adanya pelaporan. Pelaporan ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh petugas jimpitan terhadap ketua RT dan juga warga Tanggung. Pelaporan ini disusun ketika awal pelaksanaan jimpitan hingga penggunaan jimpitan yang terbagi atas beberapa periode yaitu laporan mingguan, laporan bulanan, dan pelaporan akhir. Hal tersebut dijelaskan sebagai berikutLaporan mingguan merupakan laporan yang disusun berisikan tentang rekapan pengambilan jimpitan ke setiap rumah. Pengisiannya berupa mencentang nama kepala keluarga jika memberikan jimpitan berupa beras atau menuliskan jumlah penerimaan uang yang diterima dari setiap kepala keluarga. Hal ini untuk menunjukkan tingkat partisipasi warga dalam memberikan jimpitan. Selain rekapan keaktifan warga, penulisan laporan mingguan juga berisikan tentang jumlah penerimaan uang jimpitan dari hasil lelang beras dan juga penerimaan uang jimpitan non beras yang kemudian disetorkan ke bendahara jimpitan. Jumlah uang yang direkap oleh bendahara jimpitan disaksikan oleh warga yang hadir pada saat pelelangan beras. Dari rekapitulasi jumlah uang tersebut akan diakumulasikan dengan penerimaan jimpitan mingguan berikutnya serta dipertanggungjawabkan di akhir pasca penggunaan jimpitan.Laporan bulanan merupakan laporan terusan dari laporan mingguan. Laporan ini berisikan kalkulasi dari laporan setiap minggunya, sehingga dengan diadakannya laporan bulanan dapat diketahui jumlah penerimaan yang telah didapatkan. Setelah dana jimpitan terkumpul, dana jimpitan tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan Agustusan sesuai dengan tujuan diadakannya jimpitan tersebut. Pelaksanaan penggunaan hasil jimpitan merupakan puncak dari tradisi jimpitan di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi. Dana jimpitan yang telah terkumpul selama beberapa bulan kemudian dialokasikan untuk serangkaian kegiatan Agustusan. Pengalokasian dana tersebut dipergunakan sesuai kebutuhan setelah itu tugas yang perlu diselesaikan yaitu pembuatan laporan akhir. Laporan ini disusun oleh bendahara jimpitan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan dana jimpitan yang akan di laporkan kepada ketua RT dan masyarakat. Laporan pertanggungjawaban ini berisikan transparasi dana jimpitan yang diperoleh dengan pengeluaran penggunaannya dalam satu periode. Laporan yang telah selesai dibuat kemudian dicetak dan diperbanyak untuk dibagikan kepada masing-masing rumah di RT 02 RW 05 RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi.Berdasarkan temuan penelitian yang diperoleh peniliti Hal ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Ariati (2013: 4) membagi pelaksanaan jimpitan kedalam empat proses: (1) Proses perencanaan Jimpitan yaitu memilih pengurus jimpitan, (2) proses pengumpulan jimpitan yaitu pengurus mengumpulkan beras jimpitan dari setiap rumah, (3) Proses Pendistribusian jimpitan yaitu membagi hasil jimpitan yang terkumpul untuk dijual lagi kepada warga , (4) proses pengelolaan keuangan hasil jimpitan yaitu hasil penerimaan jimpitan dialokasikan untuk kegiatan warga dan pembuatan laporan penggunaan jimpitan.Penggunaan Hasil dari Tradisi Jimpitan Di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten BlitarPenerimaan hasil jimpitan dikembalikan lagi pada tujuan diadakannya jimpitan yaitu untuk mendukung kegiatan masyarakat yang diadakan. Di RT 02 RW 05 Kelurahan Wlingi jimpitan yang terkumpul digunakan untuk mendanai perayaan kemerdekaan Indonesia yang terbagi atas beberapa kegiatan sebagai berikutLomba baris berbaris dan karnaval merupakan salah satu kemeriahan yang menjadi ikon dalam perayaan Agustusan . Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Wlingi. Dalam kegiatan ini diikuti oleh setiap daerah dan sekolah yang ada dikecamatan Wlingi. Salah satu partisipan yang aktif mengikuti kegiatan ini adalah RT 02
PENERAPAN PRINSIP PROFESIONALISME PADA KINERJA APARATUR PEMERINTAH DESA DAGANGAN KECAMATAN DAGANGAN KABUPATEN MADIUN
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan prinsip profesionalisme pada kinerja aparatur pemerintah Desa Dagangan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, mendeskripsikan kendala yang dihadapi Pemerintah Desa Dagangan dalam menerapkan prinsip profesionalisme pada kinerja aparat desa, dan mendeskripsikan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Dagangan terhadap kendala yang dihadapi Pemerintah Desa Dagangan dalam menerapkan prinsip profesionalisme pada kinerja aparat desa.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Lokasi Penelitian ini berada di Desa Dagangan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Sumber data peneliti yaitu manusia, dokumen, dan peristiwa. Manusia yang menjadi informan yaitu Rudi Panca Widadi (kepala desa), Joko Suprianto (sekretaris desa), perangkat desa (Suyut, Nur Cholis, Nasarudin Latif), dan para warga(Kateno, Suratman, Nurpiyati, Hadi Siswanto dan Endang Handayani). Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, serta diakhiri dengan memberikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik ketekunan pengamatan dan menggunakan teknik trianggulasi.Temuan penelitian ini adalah: (1) Penerapan prinsip profesionalisme pada kinerja aparatur pemerintah desa Dagangan dapat dilihat dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik, perencanaan dan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pelayanan publik prinsip profesionalisme kurang diterapkan oleh aparat desa Dagangan hal ini dapat diukur dengan: memiliki semangat berkinerja yang tinggi dibuktikan dengan buka pelayanan dengan tepat waktu namun masih terdapat yang terambat, sikap responsif dari aparat terhadap warga yang datang untuk mengurus keperluan dikantor; patuh pada asas yang berlaku dibuktikan dengan dalam menjalankan tugas dan fungsinya para aparat berpedoman pada SOP yang berlaku, namun tidak bisa menunjukkan SOP tersebut. Dan masih terdapat aparat yang kurang disiplin; kreatif dan inovatif ini kurang diterapkan karena inovasinya berupa semua aparaat bisa memberikan pelayanan tanpa memandang tugas dari jabatan ini berbenturan dengan tupoksi dari seorang aparat, melakukan pelayanan jemput bola, melakukan sosialisasi terkait program kerja yang dilaksanakan; serta memiliki kualifikasi dibidangnya yang dibuktikan dengan perekrutan sesuai peraturan, meskipun demikian semua aparat bisa memberikan pelayanan meskipun bukan tugas dari jaban yang diembannya, hal ini juga berbenturan dengan tupoksi setiap aparat. Kemudian dalam perencanaan dan pembangunan para aparat sudah menerapkan profesionalnya dengan mengikuti standart operasional prosedur yang berlaku. Dan dalam sudah menerapkan keprofesionalannya dalam tugas memberdayakan masyarakat dengan melalui pelatihan, program posyandu, dan pengelolaan sampah (2) kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip profesionalisme pada kinerja aparat desa Dagangan adalah masih terdapat aparat yang kurang disiplin terhadap peraturan yang berlaku yang dibuktikan dengan terdapat aparat yang datang terlambat maupun ada aparat yang keluar kantor pada saat jam kantor belum tutup. Kemudian permasalahan dalam pembangunan seperti cuaca yang kurang mendukung, keterlambatan material, dan kesadaran merawat dan memelihara. (3) Solusi yang dilakukan pemerintah desa Dagangan untuk mengatasi kendala kedisiplinan adalah langkah pembinaan di pemerintah desa yaitu pada setiap hari senin dilakukan apel kinerja, selain itu aparat desa Dagangan juga mengikuti pembinaan di kecamatan Dagangan yang diikuti oleh aparat desa diseluruh kecamatan Dagangan, kemudian solusi atas permasalahan pembangunan adalah memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, memberitahukan kepada toko yang bermitra untuk segera mengirim material, serta melakukan sosialisasi dan pemasangan papan iklan untuk merawat sarana yang telah dibuat.Berdasarkan temuan penelitian, disarankan: (1) Pemerintah Desa Dagangan perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari perangkat desa dengan cara mengadakan pembinaan serta pelatihan-pelatihan bagi aparat untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (2) Melakukan inovasi terhadap solusi yang dilakukan agar segala permasalahan yang dihadapi terselesaikan dengan baik. (3) Kepala Desa Dagangan diharapkan melakukan pendekatan yang lebih kepada aparat dibawahnya secara personal. (4) Para aparat desa Dagangan diharapkan lebih mengedepankan prinsip profesional dan etika dalam berprofesi, selain itu turut berperan dalam acara pembinaan ataupun pelatihan-pelatihan baik yang diselenggaraakan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten
PEMBIASAAN NILAI-NILAI “7K” SEBAGAI UPAYA GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL PADA PESERTA DIDIK DI SMA LABORATORIUM UNIVERSITAS NEGERI MALANG KOTA MALANG
ABSTRAK Awanda, Eka. 2018. Pembiasaan Nilai-Nilai 7K Sebagai Upaya Gerakan Nasional Revolusi Mental Pada Peserta Didik di SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang Kota Malang. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si, (II) Dr. Nuruddin Hady, S.H, M.H.Kata Kunci:Nilai-nilai 7K, Revolusi Mental, SMA Laboratorium UMProgram 7K merupakan kegiatan pembinaan kesiswaan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008. Nilai-nilai yang terkandung dalam 7K adalah Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kedamaian, dan Kerindangan. Pelaksanaan nilai-nilai 7K disesuaikan menurut kebutuhan sekolah masing-masing. SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang menerapkan program 7K yang terdiri dari Keimanan, Keamanan, Kebersihan, Kekeluargaan, Kedisiplinan, Ketertiban, dan Keindahan. Program 7K sebagai kegiatan pembinaan kesiswaan berupaya menciptakan peserta didik menjadi pribadi yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur melalui pola-pola pembiasaan agar terjadi perubahan cara berpikir dari tidak baik menjadi baik atau biasa disebut dengan istilah revolusi mental.Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui (1) nilai-nilai yang terkandung dalam program 7K di SMA Laboratorium UM (2) bentuk pembiasaan nilai-nilai 7K di SMA Laboratorium UM (3) peran guru dalam pembiasaan nilai-nilai 7K di SMA Laboratorium UM (4) kendala yang dihadapi dalam pembiasaan nilai-nilai 7K di SMA laboratorium UM.Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini, peneliti berusaha memberikan gambaran mengenai pembiasaan nilai-nilai 7K sebagai upaya revolusi mental pada peserta didik di SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang. Hasil penelitian data yang berupa catatan lapangan, wawancara, maupun dokumentasi disusun secara sistematis dan objektif dengan menggunakan analisis data yakni reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan/verifikasi. Tujuannya agar dapat memberikan penjelasan secara mendetail dan sesuai kenyataan tanpa ada rekayasa.Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, Nilai-nilai yang terkandung dalam program 7K di SMA Laboratorium UM adalah Keimanan, Keamanan, Kebersihan, Kekeluargaan, Kedisiplinan, Ketertiban, dan Keindahan. Kedua,Bentuk pembiasaan nilai-nilai 7K di SMA Laboratorium UM meliputi: (1) kegiatan rutin yaitu melaksanakan sholat bersama, membaca Kitab Suci bersama,morning motivation, (2) kegiatan spontan yaitu menegur peserta didik yang bersikap kurang baik, memberi pujian kepada peserta didik yang bersikap baik, (3) keteladanan yaitu bapak ibu guru memberi contoh yang baik dalam segala hal, (4) pengondisian lingkungan yaitu menciptakan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter. Ketiga, Peran guru dalam pembiasaan nilai-nilai 7K di SMA Laboratorium UM yaitu (1) guru berperan mengingatkan, (2) guru memberikan sanksi, (3) guru memberi teladan. Keempat, Kendala yang dihadapi dalam pembiasaan nilai-nilai 7K di SMA Laboratorium UM meliputi (1) peserta didik kurang memiliki kesadaran terhadap diri sendiri, (2) kurang peduli dengan lingkungan sekitar, (3) kurangnya konsistensi bapak ibu dalam menerapkan pembiasaan karena kesibukan.Berdasarkan hasil penelitian di atas maka saran yang dapat diberikan peneliti adalah (1) pembiasaan nilai-nilai 7K di sekolah dijadian kebiasaan sehari-hari tidak semata-mata karena kendali aturan sekolah (2) orang tua memberikan respon positif dengan mendukung anaknya ikut dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan sekolah sehingga anak dapat berkembang menjadi mandiri (3) bapak ibu guru lebih konsistensi dalam melaksanakan pembiasaan nilai-nilai 7K dengan terus mengingatkan kepada peserta didik, memberikan motivasi, dan memberikan teladan, (4) menciptakan kondisi psikologis yang baik untuk peserta didik