SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    859 research outputs found

    STRATEGI PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO SEBAGAI CARA UNTUK MENINGKATKAN KREATIVITAS SISWA DALAM PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

    No full text
    STRATEGI PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO SEBAGAI CARA UNTUK MENINGKATKAN KREATIVITAS SISWA DALAM PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Hidayatul Afidah Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5 Surel: [email protected]   Abstrak Pada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi untuk menggali kreativitas siswa dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn). Solusinya yakni dengan pembelajaran berbasis portofolio, pembelajaran berbasis portofolio yang digunakan dalam pelajaran PKn merupakan pembelajaran yang mengkaji suatu masalah tentang kebijakan pemerintah yang ada di lingkungannya. Kemudian kelompok akan mendiskusikan masalah kebijakan yang ada. Pembelajaran ini dapat mengajak siswa supaya lebih aktif lagi dalam pelajaran PKn dan lebih kreatif dalam membuat tugas dengan cara bekerjasama, menyelesaikan masalah, dan bagaimana menyajikan penayangan supaya menarik. Sehingga siswa menjadi tahu betapa pentingnya partisipasi warga negara.   Kata kunci : pembelajaran portofolio, kreativitas, pendidikan kewarganegaraan.   Pendidikan kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran wajib yang harus dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi. Dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pasal 37 ayat (1) dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat “pendidikan kewarganegaraan”. Selanjutnya pada ayat (2) juga dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat “pendidikan kewarganegaraan”, kemudian pada bagian penjelasan pasal 37 dikemukakan bahwa “pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (Murdiono, 2012 : 12). Selama ini, pembelajaran PKn terlalu menekankan pada aspek nilai moral belaka, yang menempatkan siswa menerima nilai-nilai moral tertentu. Kurang diarahkan pada pemahaman struktur, proses, dan intuisi-intuisi negara dan segala kelengkapannya, dan pada umumnya bersifat dogmatis dan relatif (Murdiono, 2012 : 23). Pembelajaran selama ini berjalan dengan verbalistik dan berorientasi semata-mata pada penguasaan isi dari mata pelajaran PKn. Pengamatan terhadap praktek pembelajaran sehari-hari menunjukkan bahwa pembelajaran difokuskan agar siswa menguasai informasi yang tekandung dalam materi pelajaran dan kemudian dievaluasi seberapa jauh penguasaan itu dicapai oleh siswa. Pembelajaran seakan terlepas dari kehidupan sehari-hari, oleh karena itu siswa tidak mengetahui manfaat yang dipelajari, seringkali tidak tahu bagaimana menggunakan apa yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari (Sudrajat, 2012 : 6). Pada saat ini sudah banyak cara misalnya pembelajaran berbasis portofolio untuk menggali kreativitas siswa dalam mata pelajaran PKn. Implementasi model pembelajaran portofolio akan menjadikan proses belajar mengajar PKn  yang sangat menyenangkan bagi siswa, bila pembelajaran tersebut beserta komponennya memiliki manfaat bagi siwa dalam kehidupannya. Pembelajaran ini dapat digunakan untuk mengembangkan berbagai potensi kebermaknaan siswa, baik berkenaan dengan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa, terutama pembinaan tatanan nilai, yaitu kepemimpinan diri pada siswa. Model ini sangat potensial dalam meningkatkan motivasi atau semangat belajar siswa dengan tujuan agar siswa menjadi A Good Young Citizenship yang berkualitas sebagai warganegara yang cerdas, kreatif, partisipatif, prospektif, dan bertanggung jawab (Sudrajat, 2012 : 7-8). Dalam pembelajaran ini siswa tidak hanya diberi materi dalam kelas saja, karena kurikulum 2013 siswa harus berpikir kritis dan memecahkan masalah sendiri. Metode pembelajaran berbasis studi kasus (problem solving) dan strategi pembelajaran berbasis portofolio, siswa akan belajar dan berlatih berpikir kritis, serta membawa siswa untuk mengenal, memilih, dan memunculkan masalah yang ada di lingkungannya. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas tentang strategi pembelajaran berbasis portofolio sebagai cara untuk meningkatkan kreativitas siswa dalam pelajaran PKn.   BAHASAN Pada bagian bahasan dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi, (3)  kelebihan dan kelemahan pembelajaran berbasis portofolio.   Konsep Dasar Pembelajaran Berbasis Portofolio Portofolio dalam pembelajaran PKn merupakan kumpulan informasi yang menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan dengan suatu isu kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji mereka, baik dalam kelompok kecil maupun kelas secara keseluruhan (Sapriya, 2009 : 212). Berdasarkan definisi tersebut pembelajaran berbasis portofolio yang digunakan untuk pelajaran PKn yakni mengkaji suatu masalah tentang kebijakan pemerintah. Kemudian kelompok akan mendiskusikan masalah kebijakan yang ada di masyarakat. Ciri-ciri pembelajaran portofolio meliputi: (1) proses belajar dilakukan secara berkelompok, (2) membutuhkan proses dan waktu yang lama, (3) model pembelajaran aktif, (4) memecahkan suatu masalah (problem solving), (5) mengumpulkan hasil kerja yang terbaik. Tujuan dari pembelajaran berbasis portofolio yakni untuk meningkatkan keterampilan siswa. Siswa memperoleh pemahaman yang lebih baik, siswa belajar berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah, siswa memperoleh pengalaman dari masalah yang dikaji, siswa belajar cara yang lebih kooperatif dengan orang lain untuk memecahkan suatu masalah, serta untuk mengembangkan pemahaman akan pentingnya partisipasi warga negara. Langkah-Langkah Pembelajaran Berbasis Portofolio Dalam pembelajaran PKn berbasis portofolio, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.   Langkah Awal Tahap pertama/awal yang harus dilakukan yakni: (1) menjelaskan pengertian dan pelaksanaan tugas portofolio kepada siswa, (2) guru dan siswa mengumpulkan masalah yang akan dibahas, (3) menetapkan waktu terakhir diselesaikan.  Dalam langkah yang pertama, guru menjelaskan pengertian portofolio dan guru menerangkan tata cara pelaksanaan tugas portofolio kepada siswa. Kemudian guru mengumpulkan masalah kebijakan yang ada di masyarakat dan siswa hanya bisa memilih satu masalah saja yang akan dibahas oleh kelompok dan kelas. Selanjutnya guru menetapkan waktu pengumpulan tugas portofolio.   Langkah Implementasi Dalam langkah ini kelas dibagi ke dalam empat kelompok. Setiap kelompok bertanggung jawab untuk membuat satu bagian portofolio kelas. Tugas-tugas setiap kelompok kelas adalah sebagai berikut, kelompok 1 bertanggung jawab menjelaskan masalah yang dipilih. Hasil pekerjaan kelompok ini harus memuat : (a) rangkuman masalah secara tertulis, (b) menyajikan masalah secara grafis, (c) identifikasi sumber informasi. Kelompok 2 bertanggung jawab menjelaskan kebijakan yang sudah ada atau menjelaskan kebijakan alternatif yang dibuat untuk memecahkan masalah. Hasil kelompok ini mencakup hal-hal sebagai berikut: (a) rangkuman tertulis tentang kebijakan alternatif, (b) menyajikan kebijakan alternatif secara grafis, (c) mengidentifikasi sumber informasi. Kelompok 3 mengusulkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah. Hasil kerja kelompok tiga ini memuat: (a) penjelasan dan justifikasi tertulis untuk kebijakan yang diusulkan kelas, (b) menyajikan kebijakan publik secara grafis, (c) identifikasi sumber informasi. Kelompok 4 membuat rencana tindakan, hal yang harus dimuat yakni: (a) penjelasan tertulis bagaimana kelas dapat menumbuhkan dukungan pada individu atau kelompok dalam masyarakat terhadap rencana tindakan yang diusulkan, (b) penjelasan tertulis, (c) menyajikan tindakan secara grafis, (d) identifikasi sumber informasi (Sapriya, 2009 : 213-214). Karya keempat kelompok akan diutamakan pada portofolio kelas. Karya tersebut memiliki dua sesi yaitu : (a) sesi penayangan, hasil karya (hasil penelitian dan pengumpulan informasi) masing-masing dari keempat kelompok ditempelkan pada satu bidang panel dari papan tayangan. Bahan-bahan yang ditayangkan meliputi pernyataan-pernyataan tertulis, daftar sumber peta, grafik, foto, karya seni asli, dan sebagainya, (b) sesi dokumentasi keempat kelompok harus memilih bahan terbaik, bermakna, dan memberi bukti paling penting terhadap penelitian yang dikerjakan siswa (Sapriya, 2009 : 214).   Tahap Evaluasi Dalam tahap evaluasi guru mendatangkan siswa dari kelas lain, guru yang mengajar mata pelajaran lain yang tahu tentang masalah yang akan didiskusikan, serta satu tokoh masyarakat yang tahu tentang masalah yang didiskusikan oleh kelas. Siswa merupakan kakak kelas yang juga tahu tentang masalah yang akan dibahas. Siswa, guru, dan tokoh masyarakat tersebut bisa memberi komentar atau masukan terhadap kelas. Guru hanya sebagai pengamat dan guru menilai dari pendapat komentator.   Kelebihan dan Kelemahan Pembelajaran berbasis portofolio yang digunakan dalam pelajaran PKn mempunyai banyak kelebihan, antara lain: (1) mendorong adanya kolaborasi  (komunikasi dan hubungan) antara siswa dan guru, (2) meningkatkan dan mengembangkan wawasan siswa mengenai isu atau masalah kemasyarakatan atau lingkungannya, (3) pengalaman belajar yang tersimpan dalam memori siswa akan lebih tahan lama karena sudah melakukan serangkaian proses belajar, mengetahui, memahami diri sendiri, melakukan aktivitas dan belajar bekerjasama dengan teman-temanya dalam kebersamaan, (4) memungkinkan guru mengakses kemampuan siswa membuat atau menyusun laporan. Selain mempunyai banyak kelebihan, pembelajaran berbasis portofolio juga mempunyai kelemahan, antara lain: (1) membutuhkan waktu yang lama, (2) memerlukan ketekunan, (3) memerlukan adanya komunikasi yang erat antara siswa dan guru  (Riadi, 2013).   SIMPULAN DAN SARAN Dari hasil pembahasan yang ditulis dalam artikel ini, terdapat beberapa bahasan yang dapat disimpulkan yakni sebagai berikut.   Simpulan Pembelajaran berbasis portofolio yang digunakan untuk pelajaran PKn yakni mengkaji suatu masalah tentang kebijakan pemerintah. Kemudian didiskusikan dalam suatu kelompok atau kelas. Pembelajaran berbasis portofolio memiliki ciri yakni memecahkan suatu masalah dengan berkelompok. Tujuannya adalah siswa belajar berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah dan pentingnya partisipasi warga negara. Dalam pembelajaran berbasis portofolio langkah pertama yang dilakukan yakni guru dan siswa mengumpulkan masalah kemudian memilih masalah untuk didiskusikan kelas. Langkah implementasi pembelajaran ini yakni dibentuk empat kelompok, masing-masing kelompok mempunyai tugas yakni kelompok 1 menjelaskan masalah yang dipilih kelas. Kelompok 2 menjelaskan kebijakan alternatif yang dibuat untuk memecahkan masalah. Kelompok 3 mengusulkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah. Kelompok 4 membuat rencana tindakan. Tahap evaluasi dilakukan oleh guru dengan mengamati komentar siswa, guru, dan tokoh masyarakat. Pembelajaran berbasis portofolio mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihan pembelajaran ini yakni siswa mempunyai pengalaman belajar yang tersimpan dalam memorinya karena sudah melakukan proses serangkaian belajar dari mengetahui, memahami diri sendiri, dan belajar bekerjasama dengan teman-temanya. Selain memiliki kelebihan pembelajaran ini juga memiliki kelemahan yakni memerlukan komunikasi yang erat antara siswa dan guru, serta membutuhkan waktu yang lama.   Saran Adanya pembelajaran PKn berbasis portofolio, siswa tidak akan merasa bosan dengan selalu mendengarkan guru menerangkan. Siswa dapat memahami masalah dan menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat. Guru hanya menuntun siswa dan memberi masukan kepada siswa terhadap situasi dan kondisi yang ada dimasyarakat. Guru PKn dapat menggunakan pembelajaran ini sebagai salah satu alternatif pemecahan pembelajaran yang inovatif. Guru juga dapat mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa.  Sehingga pembelajaran ini dapat digunakan guru PKn untuk meningkatkan kreativitas belajar siswa.   DAFTAR RUJUKAN Murdiono. 2012. Strategi Pembelajaran Kewarganegaraan Berbasis Portofolio. Yogyakarta: Ombak. Riadi. 2013. Model Pembelajaran Berbasis Portofolio, (online), (http://www.kajianpustaka.com.html), diakses 10 April 2016. Sapriya. 2009. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia. Sudrajat, Rahmat. 2012. Pengaruh Pembelajaran PKn Berbasis Portofolio Terhadap Pengembangan Karakter Siswa Sebagai Warganegara :Studi Eksperimental Kuasi Pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Kelas X SMA Bina Dharma 2 Bandung. S2 thesis Universitas Pendidikan Indonesia, (online), ( http://repository.upi.edu/8615/), diakses 6 Mei 2016

    PERAN GURU PPKn DALAM PENGUATAN KARAKTER INTEGRITAS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI SMAN 1 LAWANG KABUPATEN MALANG

    No full text
    AbstrakGuru merupakan tokoh terpenting dalam dunia pendidikan. Terutama adalah guru PPkn karena guru PPkn adalah pendidik yang mempunyai tugas memberi bantuan, dorongan, pengawasan dan pembinaan serta tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan peserta didik agar peserta didik tidak melakukan perbuatan yang menyimpang seperti bullying. Dalam hal ini sangat dibutuhkan peran guru PPkn dalam penguatan integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang. Hasil penelitian ini adalah: (1) bentuk-bentuk perilaku bullying di SMAN 1 Lawang adalah sebagai berikut: (a) bullying fisik, (b) bullying verbal, (c) bullying relasional, (d) cyberbullying.(2) bentuk-bentuk penguatan karakter integritas yang dilakukan sekolah sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah sebagai berikut: (a) dari sekolah adalah memberikan point pelanggaran,(b) dari guru adalah memberikan penguatan karakter berupa bimbingan dari guru di sekolah serta memberi teguran atau peringatan saat siswa melakukan kesalahan (3) peran guru PPKn dalam penguatan karakter integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah sebagai berikut: (a) memberikan pemahaman dan nasihat di setiap pertemuan saat pelajaran PPKn, (b) Membimbing dan menilai tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah, (c) Mengetahui dan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi siswa dalam kelasnya. (4) hambatan guru PPKn dalam penguatan integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah siswa yang berangkat dari keluarga atau background masing-masing dan juga kontrol terhadap para siswa di luar sekolah yang sulit. (5) solusi guru PPKn dalam penguatan integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah menumbuhkan keimanan siswa, memberi perhatian lebih, dan juga memberikan tauladan yang baik.Kata kunci: Peran guru PPkn, Penguatan Karakter Integritas, Bullyin

    Meningkatkan Prestasi Belajar dengan Menggunakan Model Pembelajaran TPS (Think Pair And Share ) dalam Mata Pelajaran PPKn Siswa Kelas X-TKJ SMK PGRI 2 Kota Malang.

    No full text
    ABSTRAKPutri, Nike Dwi Puspita. 2019.MeningkatkanPrestasiBelajardenganMenggunakan Model Pembelajaran TPS (Think Pair And Share) dalam Mata PelajaranPPKnSiswaKelas X-TKJSMK PGRI 2 Kota Malang. Skripsi, Program StudiPendidikanPancasiladanKewarganegaraan, JurusanHukumdanKewarganegaraan, FakultasIlmuSosial, UniversitasNegeri Malang. Pembimbing : (1) Drs.Margono, M.Pd, M.Si. (2) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si..Kata Kunci : Model Pembelajaran, Think Paid and Share, PrestasiBelajarPendekatanpembelajaran yang diterapkanoleh guru di kelasmemangperananpentinguntukmencapaitujuanpembelajaran yang diharapkan. Namunpadakenyataanya, guru belum optimal dalammeningkatkanprestasibelajarsiswa X TKJ SMK PGRI 2 Kota Malang. Tingkat ketuntasan belajar siswa X TKJ SMK PGRI 2 Kota Malang masih dibawah standar ketuntasan minimum yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran PPKn dikarenakan siswa tidak fokus pada materi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kebanyaakan siswa asik mengobrol sendiri dan celometan ketika guru menerangkan materi pembelajaran. Sebagai upaya peningkatan kualitas proses pembelajaran maka peneliti menggunakan model pembelajaranThink Pair and Share.Tujuandaripenelitianiniadalah (1) untukmenjelaskanpenerapan model pembelajaran TPS dalammatapelajaranPPKn, (2) untukmenggambarkanaktivitas guru dansiswadalampenerapan model pembelajaran TPS terhadapsiswakelas X TKJ SMK PGRI 2 Kota Malang, (3) untukmeningkatkanprestasibelajarsiswakelas X TKJ SMK PGRI 2 Kota Malang denganmenggunakan model pembelajaran TPS dalammatapelajaranPPKn.MetodepenelitianinimenggunakanPenelitianTindakanKelas (PTK).Dalam penelitian ini menggunakan metodelogi dengan pendekatan kualitatif.Analisis dalam penelitian ini adalah data yang diperolehdarihasilwawancara, dokumentasipadasiswadan guru. Analisis data yang akandigunakandalampenelitianiniada tiga faseyaitu, reduksi data, penyajian data danpenarikankesimpulan.Penerapan model pembelajaranThink Pair and Share dalammatapelajaranPPKnpadapenelitianinisesuaidenganlangkah-langkah model pembelajarantersebut. Aktivitas guru mengalamipeningkatandarikriteriabaikmenjadisangatbaik. Sedangkanaktivitassiswamenjawabbenardanlengkapdari (31%) 9 siswamengalamipeningkatanmenjadi (55%) 16 siswa. Hasilprestasibelajarsiswamengalamipeningkatandanmenunjukkanprestasibelajarsiswadaripretessampaitesakhirtiapsiklussudahmencapaiketuntasanbelajarklasikal yang ditetapkanolehsekolahyaitu 80% siswadikelas yang tuntasdiatas KKM. Maka model pembelajaranThink Pair and Share dapatmeningkatakanprestasibelajarsiswapadamatapelajaranPPKnpadakelas X TKJ di SMK PGRI 2 Kota Malang.PenelitianTindakanKelas (PTK) sangatbermanfaatbagi guru dansiswa, hendaknya guru mampumemberikanwaktu yang cukupuntukpenelitian demi peningkatanmutupembelajaran. Selainitusiswadiharapkanmampumengikutisetiaptahapdalam model pembelajarabThink Pair and Share untukmeningkatkankeaktifansiswa. Bagipeneliti yang akanmelakukanPenelitianTindakanKelas(PTK) dengan model pembelajaranThink Pair and Share, hendaknyamempersiapkansegalasesuatudenganbaikdankomunikasidengan guru pamong yang akanmembantudalam proses penelitian

    PEMBENTUKAN SIKAP KEPEMIMPINAN MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SMP NEGERI 1 SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR

    No full text
    ABSTRAKApriliawati. 2019. Pembentukan Sikap Kepemimpinan Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing : (I) Dr. H. A. Rosyid Al Atok, M Pd, M. H (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si.Kata Kunci : Pembentukan, Sikap Kepemimpinan, Kegiatan Ekstrakurikuler  Pramuka Pendidikan di Indonesia dijadikan sebagai salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia dan mewujudkan pembangunan nasional. Pendidikan dan pembangunan adalah dua elemen yang tak terpisahkan. Pendidikan mencetak sumber daya manusia yang tangguh, pembangunan bisa berjalan, berkembang dan maju. Pembangunan yang maju mendorong praktik Pendidikan yang baik untuk menciptakan sumber daya manusia yang baik. Usia sekolah menjadi momen yang tepat untuk mengenal, mengasah dan membentuk sikap kepemimpinan pada diri siswa. Pada usia ini bertepatan dengan pencarian jati diri. Lingkungan sekolah terdapat kegiatan ekstrakurikuler yang tidak kalah penting dengan pendidikan. Dalam kegiatan ekstrakurikuler juga mampu membentuk sikap kepemimpinan serta mengembangkan intelektual, sosial, spiritual, dan moral siswa. Salah satu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yaitu Pramuka. Pramuka merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di alam terbuka, menantang, kreatif dan inovatif. Kegiatan ekstrakurikuler pramuka pada saat ini menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan: (1) kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar; (2) program kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar; (3) pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar; (4) faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar; (5) solusi mengatasi hambatan pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar.Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar. Sumber data menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Prosedur pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi langsung ke lapangan, dan dokumen-dokumen di lapangan yang mendukung penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data mengenai data yang diperoleh, peneliti menggunakan pengecekan keabsahan data dengan meningkatkan ketekunan dalam penelitian dan triangulasi yaitu triangulasi sumber.Hasil penelitian ini adalah: (1) kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terdapat 14 macam yaitu paskibra, palang merah remaja (PMR), sepak bola, bola voli, bola basket, teater, karate, pencak silat, tenis meja, seni musik, seni tari dan karawitan, pramuka, jurnalistik, dan PIK-R; (2) program kegiatan esktrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar terdapat tiga program yaitu program mingguan (upacara apel pramuka, peraturan baris-berbaris (PBB), tali temali, morse dan yel-yel pramuka), program bulanan (penempuhan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan penempuhan tanda kecakapan khusus (TKK)), dan program tahunan (gladian pimpinan regu dan kemah dewan ambalan); (3) pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam membentuk sikap kepemimpinan di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar pada program mingguan dilaksanakan pada hari Kamis pukul 14.30-16.30 WIB. Pada program bulanan rutin dilaksanakan pada akhir bulan atau pada akhir semester. Pada Program tahunan dilaksanakan satu tahun sekali; (4) faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar, faktor pendukung pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler adalah siswa aktif hadir, Pembina aktif hadir, dan cuaca cerah. Sedangkan faktor yang menghambat yaitu siswa tidak aktif hadir, Pembina tidak aktif hadir dan cuaca buruk; (5) solusi mengatasi hambatan pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar  untuk siswa yang tidak aktif hadir adalah pemberian sanksi kepada siswa, untuk Pembina yang tidak aktif hadir adalah pemberian sanksi kepada Pembina dan untuk faktor cuaca buruk solusinya adalah himbauan kepada siswa agar tidak langsung pulang setelah kegiatan belajar berakhir. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu: (1) bagi prodi pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, diharapkan dapat memberi tambahan pengetahuan, informasi dan referensi tentang pembentukan sikap kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka; (2) bagi sekolah, dapat memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler pramuka; (3) bagi Pembina, hendaknya tetap aktif dan meningkatkan kreatifitas  dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka; (4) bagi siswa anggota pramuka, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dalam sila-sila Pancasila dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari;  (5) bagi peneliti selanjutnya, agar dapat berpartisipasi secara aktif pada seluruh rangkaian kegiatan dalam ekstrakurikuler

    ACTIVE LEARNING SEBAGAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

    No full text
    AbstrakKata Kunci: Active Learning, Pendidikan, KorupsiPada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis dalam menanggulangi kasus korupsi sejak dini. Solusi tersebut adalah metode pembelajaran active learning. Metode ini merupakan salah satu metode yang membuat siswa menjadi lebih aktif dalam pembelajaran. Hasil akhir dari pemanfaatan metode ini adalah peserta didik lebih memahami dan peka terhadap masalah yang terjadi dalam masyarakatDalam negara berkembang seperti Indonesia, korupsi merupakan salah satu masalah yang sulit diatasi. Korupsi seolah-olah telah menjadi sebuah penyakit yang sudah mewabah dan menular kebagian tubuh-tubuh lainnya. Menurud Arsyad (2013) korupsi merupakan sebuah penyakit yang menjangkiti Negara. Pada umumnya pelaku korupsi merupakan orang yang berpendidikan tinggi dan merupakan orang yang terpandang dalam masyarakat.Permasalahan korupsi pada umumnya tumbuh dalam Negara-negara yang sedang berkembang. Praktek korupsi pada ummnya dilakukan oleh lebih dari satu orang dan mereka yang terlibat dalam kasus korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik hukum. Adapun penyebab timbulnya korupsi yang tumbuh dengan pesat ini adalah ditengarai oleh beberapa factor diataranya adalah faktor politik, faktor ekonomi, factor hokum, dan factor birokrasi atau kekuasaan.Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern korupsi juga mengalami perkembangan yang pesat pula. Dngan perkembangan yang sangat pesat maka dampak yang ditimbulkan juga semkin besar, semua pihak merasa dirugikan dengan timbulnya kasus koupsi ini. Bukan hanya Negara saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin. Adapun diantara dampak yang ditimbulkan akibat korupsi ini adalah sebagai berikut : (1) meningkatnya angka kemiskinan, (2) pelanggaran hak-hak asasi manusia, (3) dan rakyat harus membayar mahal jasa pelayanan public yang diberikan oleh pemerintah.Dalam hasil survey yang dilakukan oleh political and economic risk consultacy (PERC) yang melibatkan 2.147 eksekutif ekportiat di 16 negara menempatkan Negara Indonesia sebagai Negara terkorup dengan nilai 9,27. Daya saing Indonesia merosot drastic akibat dari pelaku tercela aparatur Negara yang seharusnya bekerja untukkepentingan rakyat. TII dalam survey sebagai mana diungkap dalam barometer korupsi global 2007 menempatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan peradilan sebagai lembaga terkorup, sedangkan pada tahun 2009 kepolisian menempati urutan pertama sebagai lembaga terkorup (herman : 2012). Dengan fakta ini keadaan Indonesia semakin memprihatinkan mengingat keadaan masyarakat Indonesia yang terkenal mempunyai sifat ramah dan jujur harus tercoreng akibat ulah oknum pejabat yang tida

    ACTIVE LEARNING SEBAGAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

    No full text
    AbstrakKata Kunci: Active Learning, Pendidikan, KorupsiPada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis dalam menanggulangi kasus korupsi sejak dini. Solusi tersebut adalah metode pembelajaran active learning. Metode ini merupakan salah satu metode yang membuat siswa menjadi lebih aktif dalam pembelajaran. Hasil akhir dari pemanfaatan metode ini adalah peserta didik lebih memahami dan peka terhadap masalah yang terjadi dalam masyarakatDalam negara berkembang seperti Indonesia, korupsi merupakan salah satu masalah yang sulit diatasi. Korupsi seolah-olah telah menjadi sebuah penyakit yang sudah mewabah dan menular kebagian tubuh-tubuh lainnya. Menurud Arsyad (2013) korupsi merupakan sebuah penyakit yang menjangkiti Negara. Pada umumnya pelaku korupsi merupakan orang yang berpendidikan tinggi dan merupakan orang yang terpandang dalam masyarakat.Permasalahan korupsi pada umumnya tumbuh dalam Negara-negara yang sedang berkembang. Praktek korupsi pada ummnya dilakukan oleh lebih dari satu orang dan mereka yang terlibat dalam kasus korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik hukum. Adapun penyebab timbulnya korupsi yang tumbuh dengan pesat ini adalah ditengarai oleh beberapa factor diataranya adalah faktor politik, faktor ekonomi, factor hokum, dan factor birokrasi atau kekuasaan.Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern korupsi juga mengalami perkembangan yang pesat pula. Dngan perkembangan yang sangat pesat maka dampak yang ditimbulkan juga semkin besar, semua pihak merasa dirugikan dengan timbulnya kasus koupsi ini. Bukan hanya Negara saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin. Adapun diantara dampak yang ditimbulkan akibat korupsi ini adalah sebagai berikut : (1) meningkatnya angka kemiskinan, (2) pelanggaran hak-hak asasi manusia, (3) dan rakyat harus membayar mahal jasa pelayanan public yang diberikan oleh pemerintah.Dalam hasil survey yang dilakukan oleh political and economic risk consultacy (PERC) yang melibatkan 2.147 eksekutif ekportiat di 16 negara menempatkan Negara Indonesia sebagai Negara terkorup dengan nilai 9,27. Daya saing Indonesia merosot drastic akibat dari pelaku tercela aparatur Negara yang seharusnya bekerja untukkepentingan rakyat. TII dalam survey sebagai mana diungkap dalam barometer korupsi global 2007 menempatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan peradilan sebagai lembaga terkorup, sedangkan pada tahun 2009 kepolisian menempati urutan pertama sebagai lembaga terkorup (herman : 2012). Dengan fakta ini keadaan Indonesia semakin memprihatinkan mengingat keadaan masyarakat Indonesia yang terkenal mempunyai sifat ramah dan jujur harus tercoreng akibat ulah oknum pejabat yang tida

    IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMER 2 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA KEDIRI

    No full text
    Peraturan Daerah Kota Kediri Nomer 2 Tahun 2014  Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini  diharapkan mampu mengakomodir perkembangan Kota  Kediri yang tumbuh sangat pesat sesuai dengan rencana kota dua puluh tahun yang akan mendatang yang  tercantum dalam Peraturan Daerah No 1 Tahun 2012  Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota  Kediri Tahun 2011-2030. Peraturan Daerah Kota Kediri  Nomer 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Ruang  Terbuka Hijau (RTH) ini sudah dilaksanakan sejak tahun  2014. Pengelolaan RTH Taman Brantas di Kota Kediri menurut Perda Nomor 2 Tahun 2014 terdiri dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengendalian. Proses perencanaan dalam pengembangan RTH maupun taman kota di kota Kediri dapat dilihat dengan adanya perencanaan yang diilakukan denganlintas instansi. Konsep pelaksanaan pengelolaan RTH taman kota di kota Kediri. Pelaksanaan dapat dilihat dengan adanya kegiatan rutin harian yang dilaksanakan oleh para pegawai DLHKP. Pemanfaatan dalam hal ini bisa dilihat dengan adanya pemanfaatan sarana produksi dan sarana peralatan yang bisa digunakan untuk kepeluan mengelola taman. Serta juga dapat dilihat dari adanya suatu organisasi atau komunitas yang ingin mengadakan perkumpulan dan pertunjukan di taman maka bisa memanfaatkan taman tersebut. Selain itu, pemanfaatan ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas taman dengan bijak dan sesuai dengan semestinya. Sedangkan untuk pengendalian dalam pengelolaan taman di kota Kediri bisa dilihat dengan adanya kontrol pada pegawai yang melakukan kegiatan harian dan pengendalian ini juga berguna untuk mengetahui dan mengatasi suatu masalah yang terjadi, serta menjaga agar semua elemen taman dapat terkendali dengan baik

    PEMENUHAN HAK ALIMENTASI BAGI ORANG TUA DI PONDOK LANSIA AL-ISHLAH KECAMATAN BLIMBING KOTA MALANG

    No full text
    PEMENUHAN HAK ALIMENTASI BAGI ORANG TUA DI PONDOK LANSIA AL-ISHLAH KECAMATAN BLIMBING KOTA MALANGHepy Mandiana SariJurusan Hukum dan KewarganegaraanProgram Studi Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanFakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri MalangJl. Semarang No.5 MalangEmail: [email protected] Abstrak: Hak Alimentasi adalah hak timbal balik kedudukan untuk melaksanakan hak dan kewajiban bagi anak dan orang tua. Bahkan untuk orang yang tidak berketiadaan seharusnya mendapat kewajiban hukum terhadap anaknya yang sudah dewasa untuk membantu orang tuanya dalam batas-batas kemampuan yang ada padanya. Baik yang menyangkut perbelanjaan dan pemeliharaan kesehatan kepada orang tua yang bersangkutan. Namun pada kenyataannya pemenuhan hak alimentasi bagi orang tua masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan:(1) faktor-faktor yang menyebabkan seorang anak tidak dapat memenuhi hak alimentasi bagi orang tuanya; (2) upaya-upaya pemenuhan hak alimentasi bagi orang tua di Pondok Lansia Al-Ishlah Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data dari penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder serta pengumpulan datanya dengan cara melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan merujuk pada model Miles and Huberman, dimana aktivitas dalam analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data yang diperoleh dari hasil penelitian, peneliti menggunakan: (1) Meningkatkan ketekunan dan (2) Triangulasi sumber.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Diantaranya Faktor-faktor yang menyebabkan seorang anak tidak dapat memenuhi hak alimentasi bagi orang tuanya yakni : faktor kesibukan anak, faktor keinginan pribadi, dan faktor kondisi kesehatan orang tua yang semakin menurun. Dalam faktor kesibukan anak menjadi salah satu penyebabnya karena  anak yang sibuk bekerja tidak memiliki waktu untuk memberi perhatian dan merawat orang tua di rumah, sehingga terkadang ada orang tua yang sampai jatuh bahkan sakit tanpa sepengetahuan anaknya sehingga anak memutuskan untuk menitipkan orang tuanya di pondok lansia Al-Ishlah. Terbiasa hidup mandiri dan merasa lebih nyaman dengan lingkungan yang memiliki kondisi fisik, psikis dan sosial yang sama dengan dirinya atau yang bisa disebut sebagai keinginan pribadi juga menjadi faktor lansia tinggal di pondok lansia. Dan faktor yang terakhir yakni  kondisi kesehatan lansia yang semakin menurun. Kedua, beberapa upaya pemenuhan hak alimentasi bagi orang tua lansia di Pondok Lansia Al-Ishlah Kecamatan Blimbing Kota Malang, yaitu membuat peraturan tertulis, peraturan tertulis ini dibuat dengan tujuan utama agar seorang anak tidak seenaknya sendiri menitipkan orang tuanya lalu menelantarkan begitu saja, namun juga tetap menjenguk minimal satu kali setiap bulan, serta memberikan biaya perawatan kepada pihak pondok lansia, dan masih ada pula aturan-aturan lainnya.  Selain membuat peraturan tertulis, upaya lainnya adalah adanya pelayanan kesehatan dan mental spiritual, hal ini diwujudkan oleh pihak Pondok Lansia Al-Ishlah melalui pengecekan kesehatan yang dilakukan rutin setiap hari serta menyediakan makanan khusus apabila ada lansia yang sedang sakit, serta menyediakan berbagai kegiatan yang bertujuan agar mental para lansia juga tetap terjaga dan tidak akan merasa stress karena tidak bisa berkumpul dengan anak, cucu dan keluarganya. Berdasarkan penelitian ini, peneliti memberikan saran di antaranya: (1) Bagi anak atau pihak yang menitipkan lansia, jika memang dirasa masih mampu untuk merawat orang tuanya, alangkah lebih baik jika anaknya langsung merawat sendiri orang tuanya. (2) Bagi pihak pondok lansia Al-Ishlah, memperketat syarat untuk menitipkan orang tuanya Kata kunci: Hak Alimentasi,Orang Tua, Pondok Lansia Al-IshlahPENDAHULUANMembangun sebuah keluarga pasti dimulai dengan melangsungkan ikatan suci perkawinan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah menjelaskan bahwa definisi dari perkawinan yakni ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketika perkawinan dilegalkan oleh negara, maka akan menimbulkan akibat hukum seperti hubungan hukum dengan anak yang dilahirkan, maka selanjutnya timbul kedudukan anak yang dilahirkan yang semuanya diatur dengan hukum. Dan seorang anak yang dilahirkan dari sebuah perkawinan maka secara otomatis ia telah menjadi subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Seorang anak yang belum menginjak usia 18 tahun dan atau belum kawin atau belum dewasa menurut hukum, anak ditaruh dibawah kekuasaan orang tua yang meliputi pribadi dan harta kekayaan.Hal tersebut sesuai dengan bunyi Pasal 47 Undang - Undang Nomor 1 tahun 1974. Adapun jika orang tua tidak memenuhi kewajiban untuk melindungi hak dan kewajiban anak maka maka akan ada sanksi bagi orang tua yang telah tercantum dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Begitupun sebaliknya, ketika anak telah dewasa, seorang anak  haruslah membalas budi kepada orang tuanya dengan merawat,menjaga dan memberikan kasih sayang layaknya yang didapatkan seorang anak. Karena  pada hakekatnya jika orang tua telah mencapai umur yang sering dikenal dengan sebutan lanjut usia (lansia) maka karakter mereka akan kembali lagi seperti anak-anak yang perlu dirawat dan diberi kasih sayang.  Ikatan antara anak dan orang tua merupakan ikatan lahir dan batin yang tidak dapat diputus secara hukum. Negara memberi perlindungan terhadap anak dan orang tua melalui undang-undang. Salah satunya undang-undang yang   mengatur mengenai hak alimentasi dalam Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyebutkan “Jika anak telah dewasa, ia wajib memelihara menurut kemampuannya, orang tua dan keluarga dalam garis lurus ke atas, bila mereka itu memerlukan bantuannya.” Sedangkan dalam Pasal 321 KUH Perdata menyebutkan “Setiap anak wajib memberikan nafkah bagi orang tua dan keluarga sedarahnya dalam garis ke atas, bila mereka ini dalam keadaan miskin.”  Definisi mengenai hak alimentasi yakni bahwa kewajiban timbal-balik antara kedua orang tua atau para keluarga sedarah dalam garis ke atas dan anak-anak beserta keturunan mereka untuk saling memberi nafkah. Oleh karena itu, timbul perikatan yang bersumber dari undang-undang, mengenai hak alimentasi yang difokuskan pada kewajiban si anak terhadap orang tua kandungnya dan  terdapat beberapa pasal yang terkait.Selain itu dalam Pasal 46 undang-undang nomor 1 Tahun 1974 juga telah disebukan bahwa hak alimentasi bukan merupakan sekedar penafkahan anak terhadap orang tua, namun juga meliputi pemeliharaan dan pembagian bantuan kepada orang tua apabila orang tua memerlukan bantuan. Di jaman modernisasi seperti ini, hubungan antara seorang anak dan orang tua seharusnya diharapkan tetap harmonis dan berdampingan, baik ketika seorang anak masih kecil hingga dewasa maupun orang tua yang sebelumnya masih sehat hingga sering mengalami sakit karena faktor usia. Namun, ternyata pada realitanya hubungan antara sorang anak dan orang tua semakin renggang seiring dengan berjalannya waktu. Psikiater RSUP Dr.Sardjito/Fakultas Kedokteran UGM dr Mahar Agusno, SpKJ (K) dalam acara “Konferensi Nasional I Excellent Psychiatry” yang diselenggarakan Seksi Psikiatri Konsultasi Liaison Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dan bagian Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran UGM pada tanggal 8 Maret 2013 mengatakan bahwa di jaman sekarang ini sistem keluarga umumnya sudah terjadi perubahan yakni dari keluarga besar bergeser ke keluarga inti. Dengan hanya adanya keluarga inti, maka apabila anak-anak sudah bekerja dan menikah, seringkali anak merantau dan meninggalkan orang tua. Sehingga situasi yang terjadi adalah anak tidak peduli dengan orang tua. Orang  tua yang sudah menjadi lansia pun tetap  di rumahnya sendiri bahkan sering terlantar. Mahar menambahkan, orang yang terlantar itu akan mengalami resiko depresi yang tinggi. Bahkan  dari buku yang dia pelajari depresi pada lansia akan cenderung meningkat ketika mendekati tahun 2020.Kesejahteraan sosial lansia perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai komponen maasyarakat. Apalagi mengingat  jumlah lansia dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan banyaknya angka kelahiran di Indonesia. Di Indonesia sendiri, data statistik penduduk lanjut usia di Indonesia oleh BPS 2015 menyatakan bahwa dari sekitar 21 juta jiwa lansia (8,5% dari populasi penduduk) ada 9,55% lansia terlantar dan 23,52% lansia hampir terlantar.  Sedangkan data lain yang didapatkan yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa jumlah lanjut usia (lansia) di DIY yang terlantar terus meningkat. Tahun 2011 mencapai 30.953 jiwa dan tahun 2012 mencapai 37.199 jiwa.Dengan adanya angka tersebut maka hal ini dapat pula menjadi permasalahan yang kompleks bagi lanjut usia (lansia) ,baik sebagai individu ,keluarga maupun masyarakat. Bahkan permasalahan tersebut pun terjadi hampir di setiap daerah, tak terkecuali Kota Malang. Kota Malang yang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, serta kota terbesar ke-12 di Indonesia ini ternyata juga memiliki masalah yang sama dengan daerah-daerah lainnya terkait lansia. Bahkan dari data jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menurut jenis kelamin di Kota Malang tahun 2016  yang tercatat dalam Dinas Sosial Kota Malang yakni sejumlah  2179 orang merupakan lanjut usia (lansia) terlantar dengan rincian 1349 adalah perempuan, dan  sebanyak 830 adalah laki-laki. Hal ini tentunya menjadi permasalahan yang begitu kompleks yang harus segera diatasi. Kesejahteraan sosial lansia perlu mendapat perhatian  mulai sejak  dini demi menciptakan taraf hidup masyarakat Indonesia yang lebih baik. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama bagi pemerintah, masyarakat dan keluarga seperti yang telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lansia yang terletak pada Pasal 8: Pemerintah, masyarakat, dan keluarga bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia. Banyak faktor yang menyebabkan seorang anak tidak bisa merawat orang tuanya sendiri. Mereka hanya memiliki sedikit waktu untuk memikirkan orang tua. Bahkan menurut data yang didapat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2014 bahwa lansia yang tinggal hanya bersama pasangannya sebesar 17,48 persen. Dan sebanyak 9,66 persen lanjut usia (lansia) tinggal sendirian dan harus memenuhi kebutuhan makan, kesehatan, dan sosialnya secara mandiri. Tentu hal ini adalah suatu kasus yang memprihatinkan. Padahal kewajiban orang tua merupakan hak anak, begitu pula sebaliknya, kewajiban anak terhadap orang tua, merupakan hak orang tua dari anak. Di dalam Hak Asasi Manusia juga telah disebutkan bahwa untuk orang yang telah lanjut usia seharusnya mendapat perlakuan khusus. Pada hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nadia Nurhardanti (2015) dengan judul Hak Alimentasi bagi Orang Tua Lanjut Usia Terlantar di Panti Werdha Majapahit Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan anak tidak melaksanakan kewajiban kepada orang tua yakni faktor ketidakharmonisan dengan orang tua, faktor kesibukan anak dan faktor kesulitan ekonomi dalam rumah tangga anak sehingga hal-hal tersebut membuat anak tega menelantarkan orang tua karena tidak memiliki waktu untuk merawat orang tua di rumah dan upaya anak dalam memenuhi hak alimentasi pada orang tua di Panti Werdha Majapahit tidaklah maksimal, anak hanya menjenguk orang tua secara berkala sehingga orang tua merasa kesepain dan terlantar.Melihat dari uraian diatas, tentu banyak hal yang perlu dipertanyakan mengenai hubungan timbal balik antara anak dengan orang tua orang tua atau yang biasa disebut dengan hak alimentasi ini. Sehingga dengan adanya hal tersebut diperlukan penelitian dan kajian lebih lanjut. Oleh karena itu peneliti akan membahasnya dalam bentuk skripsi yang berjudul “Pemenuhan Hak Alimentasi bagi Orang Tua di Pondok Lansia Al-Ishlah Kecamatan Blimbing Kota Malang”.LANDASAN TEORIPengertian Hak Alimentasi Alimentasi merupakan pemeliharaan ; Definisi hak alimentasi sesuai dengan Indeks (daftar persoalan menunjuk pada Pasal-Pasal yang bersangkutan) pada KUHPer adalah “kewajiban timbal-balik antara kedua orang tua atau para keluarga sedarah dalam garis ke atas dan anak-anak beserta keturunan mereka untuk saling memberi nafkah” sehingga dari definisi diatas timbul perikatan yang bersumber dari undang-undang, mengenai hak alimentasi dalam konteks ini difokuskan kewajiban si anak terhadap orang tua kandungnya terdapat beberapa pasal yang terkait (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Alimentasi menurut Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan hubungan timbal balik anak dengan orang tua yang tidak hanya menyangkut penafkahan bahkan tetapi mengenai pemeliharaan kepada orang tua apabila memerlukan bantuan. Dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan: “jika anak telah dewasa, ia wajib memelihara menurut kemampuannya, orang tua dan keluarga dalam garis lurus ke atas, bila mereka itu memerlukan bantuannya”.sehingga sudah sepantasnya seorang anak tidak menitipkan orang tuanya di panti jompo dengan sebegitu mudahnya.Diperkuat lagi dengan adanya Pasal 321 KUHPer yang menyebutkan: “tiap-tiap anak wajib memberi nafkah, kepada kedua orang tuanya dan para keluarga sedarah dalam garis keatas, apabila mereka dalam keadaan miskin”. Selain itu, ada juga yang perlu diketahui  bahwa seorang anak tidak peduli berapa umumya wajib hormat dan tunduk kepada orang tuanya (pasal 298 BW).Hak alimentasi adalah hak timbal balik kedudukan untuk melaksanakan hak dan kewajiban bagi anak dan orang tua. Bahkan untuk orang yang tidak berketiadaan seharusnya mendapat kewajiban hukum terhadap anaknya yang sudah dewasa untuk membantu orang tuanya dalam batas-batas kemampuan yang ada padanya. Baik yang menyangkut perbelanjaan dan pemeliharaan kesehatan kepada orang tua yang bersangkutan (Harahap, 1975:214).Keluarga Keluarga adalah orang terdekat dan memiliki keterkaitan antar satu dengan yang lain. Murdock (dalam Lestari, 2012:3) menjelaskan bahwa keluarga adalah suatu kelompok sosial yang memiliki beberapa karakteristik serta tinggal bersama, terdapat pula kerja sama ekonomi dan terjadinya proses reproduksi. Murdock juga menjelaskan bahwa terdapat tiga tipe keluarga, yaitu keluarga inti, keluarga poligami, dan keluarga batih. Sedangkan fungsi keluarga pada umumnya adalah melahirkan dan merawat anak, menyelesaikan masalah, dan saling peduli terhadap para anggota keluarga tersebut dari masa ke masa. Lestari (2012:6) menjelaskan definisi keluarga, yaitu rumah tangga yang memiliki hubungan darah dan atau perkawinan atau menyediakan terselenggarakannya fungsi-fungsi instrumental mendasar dan fungsi-fungsi ekspresif keluarga bagi para anggotanya yang berbeda dalam suatu jaringan.Sedangkan Koerner dan Fitzpatrick (dalam Lestari, 2012:5) menjelaskan ada tiga sudut pandang untuk mendefinisikan keluarga, yaitu definisi struktural, definisi fungsional, dan definisi intersaksional.(1)Definisi struktural, keluarga didefinisikan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan kerabat lainnya. Definisi ini memfokuskan pada siapa yang menjadi bagian dari keluarga. Dari perspektif ini dapat muncul pengertian tentang keluarga sebagai asal usul (families of origin), keluarga sebagai wahana melahirkan keturunan (families of procreation), dan keluarga batih (extended family). (2) Definisi fungsional, keluarga didefinisikan dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psikososial. Fungsi-fungsi tersebut mencangkup perawatan, sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi, dan pemenuhan peran-peran tertentu. Difinisi ini memfokuskan pada tugas-tugas yang dilakukan oleh keluarga. (3) Definisi reaksional, keluarga didefinisikan sebagai kelompok yang mengembangkan keintiman melalui perilaku-perilaku yang memunculkan rasa identitas sebagai keluarga (family identity), berupa ikatan emosi, pengalaman historis, maupun cita-cita masa depan. Definisi ini memfokuskan pada bagaimana keluarga melaksanakan fungsinya.Penelitian ini lebih difokuskan pada peran keluarga sebagai bagian terdekat dengan individu. Selain itu juga mengkaji tentang definisi keluarga yang mencangkup fungsi perawatan, sosialisasi antar individu dan mengenai cara keluarga dalam memperlakukan anggota keluarga satu dengan yang lainnnyaOrang Tua Orang tua adalah salah satu sosok yang memiliki peranan penting dalam sebuah keluarga. Brooks (2011: 10) mendefinisikan orang tua sebagai individu-individu yang mempunyai peran untuk mengasuh, melindungi, dan membimbing anak dari bayi hingga dewasa. Lebih lanjut Brooks juga mengemukakan bahwa orang tua bertanggung jawab atas pemeliharaan terhadap anak. orang tua memiliki kewenangan untuk memenuhi kebutuhan anak.Pada buku yang sama Brooks juga mendefinisikan orang tua sebagai ibu biologis seorang anak dan laki-laki yang dinikahinya, terlepas dari apakah laki-laki tersebut merupakan ayah bilogis ataupun seseorang yang melalui adopsi, memiliki hak hukum untuk bertanggung jawab memelihara anak karena ketiadaan atau izin dari orang tua biologis. Artinya orang tua biologis maupun orang tua angkat memiliki tanggung jawab dalam mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak.Hubungan Anak dan Orang Tua Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasaran Ketuhanan Yang Maha Esa. (Abdul Hay, 1993 : 142)Perkawinan tentu sangat erat hubungannya dengan hukum kekeluargaan. Berkaitan dengan hak alimentasi juga merupakan prinsip perkawinan dalam kehidupan berumah tangga.Dan yang harus dipegang teguh untuk dapat mencapai tujuan perkawinan. Kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya. Kewajiban orang tua berlaku sampai anak itu dapat berdiri sendiri. Jika anak belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan ada dibawah kekuasaan orang tuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya,orang tua mewakili anak tersebut mngenai segala perbuatan hukum di dalam dan diluar pengadilan. Sedangkan sang anak wajib menghormati orang tua dan mentaati kehendak mereka yang baik, jika anak telah dewasa ia wajib memelihara menurut kemampuannya,orang tua dan keluarga dalam garis lurus ke atas bila mereka itu memerlukan bantuannya. (Abdul Hay, 1993 : 177)Hubungan baik antara anak-anak dengan orang tua adalah salah satu tanggungjawab yang harus dipikul oleh anggota keluarga. Kasih sayang antara ayah dan ibu kepada anak-anak memiliki makna sosial yang penting, karena keberlangsungan serta kesejahteraan masyarakat manusia bergantung kepadanya. Karena itu, menurut tradisi dan fitrah, manusia harus menghormati orang tua. Apabila ketentuan ini tidak dilaksanakan maka anak-anak dapat memperlakukan orang tua sebagai orang asing. Dengan demikian, rasa cinta dan kasih sayang pasti hilang dan dasar-dasar kehidupan sosial akan goyah serta hancur berkeping-keping. (Turkamani, 1992: 61) Implementasi kewajiban anak terhadap orang tua di Indonesia dipertegas dengan adanya sanksi pelanggaran terhadap kewajiban anak yang tercantum pada Pasal 326 KUHPer  “apabila pihak yang berwajib memberi nafkah membuktikan ketidakmampuannya menyediakan uang untuk keperluan itu, maka pengadilan negeri adalah berkuasa, setelah menyelidiki duduk perkara, memerintahkan kepadanya supaya menempatkan pihak yang membutuhkan nafkah dalam rumahnya dan memberikan kepadanya barang seperlunya”.  Kewajiban orang tua merupakan hak anak, begitu pula sebaliknya, kewajiban anak terhadap orang tua, merupakan hak orang tua dari anak. Yaitu orang tua wajib memelihara dan memberi bimbingan anak-anaknya yang belum cukup umur sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebaliknya, setiap anak wajib hormat dan patuh kepada orang tuanya dan anak yang telah dewasa wajib memelihara orang tua dan keluarganya menurut garis lurus ke atas yang dalam keadaan tidak mampu (Kansil,1989 : 217). Hubungan anak dengan orang tua juga diharapkan bahwa setiap anak dalam umur berapa pun juga, berwajib menaruh kehormatan dan kesengganan terhadap bapak dan ibunya (Pasal 298 BW), yang penting benar dalam bagian “hubungan orang tua dan anak” ini adalah kewajiban orang tua dalam memberikan penghidupan. Selama anak masih mindarjerig (belum dewasa) maka orang tua wajib memberikan nafkah dan penghidupan kepada anak itu. Akan tetapi di samping itu antara orang tua dan anak, demikian pula antara keluarga sedarah yang lain dalam garis lurus keatas maupun kebawah, ada kewajiban timbal balik untuk pemberian nafkah dan penghidupan. Kewajiban pemberian nafkah ini dipandang oleh undang-undang demi ketertiban umum dan tidak dapat dihapus dengan suatu perjanjian (Pasal 329 BW). Suatu syarat mutlak untuk kewajiban alimentasi ini adalah bahwa yang berhak harus betul memerlukan, artinya: ia tidak mampu dengan bekerja mencukupi kebutuhan hutangnya. Jurisprudensi biasanya tidak mempersoalkan sebab-sebab keperluan. Kewajiban untuk memberikan nafkah itu lazimnya berupa uang. Akan tetapi dalam Pasal 326 BW diadakan pengecualian yang menyatakan: jika orang yang wajib memberikan naf

    PEMBANGUNAN WISATA ORI GREEN DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA SENDANG KECAMATAN SENDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG

    No full text
    ABSTRAKPenelitianinibertujuanuntukmendeskripsikanbagaimanapembangunanwisata Ori Green sebagaiupayapengembangandesawisata di DesaSendangKecamatanSendangKabupatenTulungagung. Jenispenelitian yang digunakandeskriptifkualitatif, denganpendekatankualitatif. Hasil daripenelitianmenunjukkanbahwapelaksanaanpembangunanwisata Ori Green terdapatbeberapalangkahyaitupembangunaninfrastruktur, pembangunansaranaprasarana, produkunggulandesa, koperasidesa, kerjasamadesa, dan program promosi.Kata Kunci: Pembangunan wisata, Desawisata, Ori Gree

    INTERNALISASI NILAI KEBANGSAAN DI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM JOMBANG

    No full text
     ABSTRAK Pondok Pesantren Darul Ulum melalui kegiatan yang mengandung internalisasi nilai kebangsaan memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pelaksanaan kegiatan internalisasi nilai kebangsaan menekankan santri untuk berkomitmen cinta tanah air yang merujuk pada Pancasila. Lembaga pendidikan islam dan formal mewujudkan cita-cita bangsa yang terkandung dalam UUD 1945 Alenia ke 4 mencerdaskan kehidupan bangsa. Pondok pesantren Darul Ulum selain sebagai lembaga pendidikan Islam juga berfungsi sebagai pembentuk moralitas remaja. Membina santri dari seluruh wilayah indonesia untuk meningkatkan jiwa nasionalisme. Pondok pesantren Darul Ulum sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia juga terdapat pendidikan formal yang dapat mencetak santri religius dan intelektual. Melalui kegiatan internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum diharapkan dapat menjadi bibit unggul generasi penerus bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) kegiatan internalisasi nilai kebangsaan pondok pesnantren Darul Ulum Jombang, (2) faktor pendukung dalam kegiatan internalisasi nilai kebangsaan pondok pesantren Darul Ulum Jombang, (3) kendala dalam kegiatan internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum Jombang. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang. Pendekatan dan jenis penelitian ini menggunakan kualitatif dekskriptif. Sumber data diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model analisis Miles and Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh dari hasil penelitian peneliti menggunakan: (1) Ketekunan Peneliti (2) Triangulasi Sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, kegiatan internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum melalui kegiatan-kegiatan yang yang merurujuk pada Pancasila (1) Bahtsul masail, (2) Liga Unit (3) Upacara (4) Muhadhoroh.  Adapun kegiatan yang diberikan oleh Pondok Pesantren Darul Ulum memberikan wawasan yang lebih luas terhadap problema yang terjadi di Indonesia, meningkatkan bakat dalam bidang olahraga, berani menjadi pemimpin dalam memerikan ceramah pada masyarakat. Kedua, faktor yang mendukung internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum sebagai berikut : (1) faktor dari dalam : segala aturan pondok pesantren wajib di ikuti oleh santri, psikologis santri yang penuh kecintaan terhadap ilmu yang akan di pelajari, semangat dalam belajar (2) faktor dari luar : keluarga,lingkungan, sarana dan prasarana yang mendorong untuk memberikan kemudahan dalam mencari ilmu dengan belajar mandiri dalam kehidupan pesantren. Ketiga, kendala yang dihadapi dalam kegiatan internaliasi nilai kebangsaan (1.) faktor dari dalam ustad maupun guru meningkatkan kuliatas dalam mengajar (2) faktor dari luar a) Diri sendiri ,b) Keluarga c) Lingkungan d) Masyarakat, sehingga belajar dan pembelajaran di pondok pesantren Darul Ulum dapat berjalan dengan baik Berdasarkan penelitian ini, peneliti memberikan saran diantaranya; (1) Bagi Pemerintahmelalui dinas pendidikan untuk selalu memberikan dorongan kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia untuk mencerdaskan para penerus bangsa; (2)Bagi santriyang jarang mengikuti kegiatan tidak hanya di berikan takzir tetapi juga perlu adanya pendekatan persuasif,ustad maupun guru merupakan orang tua yang kedua dalam lingkup pondok pesantren,karena dengan pendekatan tersebut santri dapat mengikuti dengan baik sehingga santri juga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. (3) Memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menunjukkan hasil yang di dapat dalam pondok pesantren,sebagai generasi penerus bangsa khususnya menjadi panutan yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan agar menjadi lebih dewasa dalam bersikap di masyarakat. Kata Kunci : Internalisasi Nilai, Nilai Kebangsaan, Pondok Pesantren Darul Ulum

    0

    full texts

    859

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇