SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    859 research outputs found

    Peran dan Fungsi Hukum Bagi Masyarakat Indonesia

    No full text
    Negara Indonesia merupakan negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Sebagai negara hukum, untuk meneggakkan hukum negara menetapkan lembaga-lembaga negara untuk mengatur hukum dalam masyarakat atau dalam pemerintahan agar hukum tetap dipatuhi. Dengan adanya lembaga negara fungsi hukum dapat berjalan untuk menegakkan keadilan di Indonesia. Dalam aturan hukum ada kaidah yang mengatur jalannya hukum yang di buat oleh pemeritah. Dengan diterapkannya kaidah-kaidah hukum dan aturan-aturan hukum yang lain diharapakan dapat memeperbaiki negar Indonesia untuk lebih baik lagi

    Peran CSR(Corporate Social Responsibility) PT Petrokimia Gresik dalam Mensejahterakan Masyarakat di Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik.

    No full text
    ABSTRAK   PT Petrokimia Gresik merupakan salah satu perusahaan di Kabupaten Gresik yang menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk kepedulian dengan masyarakat utamanya masyarakat yang berada di wilayah operasional perusahaan. Keberadaan PT Petrokimia Gresik yang letaknya berdekatan dengan pemukiman penduduk, memberikan dampak bagi masyarakat utamanya masyarakat ring I di 8 desa/kelurahan termasuk Kelurahan Sukorame. Dampak yang dihasilkan oleh aktivitas operasional perusahaan harus diimbangi dengan kepedulian perusahaan melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk (1) mengetahui peran CSR (Corporate Social Responsibility) PT Petrokimia Gresik dalam mensejahterakan masyarakat di Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik (2) mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Petrokimia Gresik terhadap kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik

    PROGRAM KEGIATAN KOMUNITAS GARUDA (GERAKAN GUSDURIAN MUDA) MALANG DALAM MEMELIHARA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI KOTA MALANG

    No full text
    ABSTRAK   Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan program-program kegiatan komunitas Gerakan Gusdurian Muda (GARUDA) Malang dalam memelihara kerukunan antar umat beragama di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Analisis data yang digunakan dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh bahwa terdapat program kegiatan komunitas GARUDA yang bertujuan untuk menjalin kerukunan antar umat beragama di wilayah Malang

    AKTUALISASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM KEHIDUPAN DI ERA GLOBALISASI

    No full text
    ABSTRAK   Pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh Bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh sebab itu peran Pancasila sangatlah besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, contohnya saja peran Pancasila pada era global seperti sekarang ini yaitu untuk menjaga tatanan kehidupan, walaupun sekarang tidak terlepas dari kehidupan global namun Bangsa Indonesia diharapkan mampu menjaga dan mencintai Indonesia, sekaligus digunakan sebagai instrumen untuk menyeleksi nilai-nilai kehidupan yang masuk kedalam Bangsa Indonesia

    PENERAPAN MODEL PROBLEM BASED LEARNING DENGAN METODE BLENDED LEARNING BERBASIS EDMODO UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN ADMINISTRASI UMUM DI SMK CENDIKA BANGSA (Studipadasiswakelas X AdministrasiPerkantoranpadaKompetensiDasarM

    No full text
    ABSTRAK   Anisca, Dian. 2018. Penerapan Model Problem Based Learning Dengan Metode Blended Learning Berbasis Edmodo untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Administrasi Umum di SMK Cendika Bangsa (Studi Pada Siswa Kelas X Administrasi Perkantoran Pada Kompetensi Dasar Menerapkan Tata Ruang Kerja/Kantor (Office Layout)). Skripsi, Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran, Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, UniversitasNegeri Malang. pembimbing: Lulu NurulIstansi., S.E., M.M., Ak.   Kata Kunci: Problem Based Learning (PBL) ,Blended Learning, Edmodo, HasilBelajar.   Hasilbelajar yang diperoleh pada setiap siswa berbeda-beda dan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Diantaranya yaitu penggunaan model dan metode pembelajaran yang tepat digunakan dalam pembelajaran. Salah satu model dan metode yang dapat digunakan yaitu model problem based learning dan metode blended learning berbasis edmodo. Problem based learning membuat siswa menjadi lebih aktif untuk mencari pengetahuannya sendiri. Dan blended learning berbasis edmodo siswa dapat dengan mudah mencari pengetahuannya sendiri, pembelajaran juga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja bila diperlukan. Guru sesama guru, siswa sesame siswa maupun guru dan siswa dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan berbagi data dan materi pembelajaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan model problem based learning dengan metode blended learning berbasis edmodo pada kompetensi dasar menerapkan tata ruang kerja/kantor kelas X di SMK Cendika Bangsa dan untuk mengetahui penerapan model problem based learning dengan metode blended learning berbasis edmodo apakah dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada kompetensi dasar menerapkan tata ruang kerja/kantor kelas X di SMK Cendika Bangsa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa penelitia tindakan kelas. Desain penelitian yang digunakan adalah model yang dikembangkan oleh Kemmis dan Taggart. Subjek penelitian adalah siswa kelas X APK SMK Cendika Bangsa Kepanjen sebanyak 33 siswa. Instrumen penelitian yang digunakan yaitu observasi, tes, dan dokumentasi.Tes yang digunakan berupa tes tulis pilihan ganda yaitu postest, yang diberikan diakhir siklus untuk mengetahui keefektifan tindakan             Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan menerapkan model problem based learning dengan metode blended learning berbasis edmodo dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Hal ini dapat dilihat pada hasil belajar siswa sebelumnya dan perlakuan siswa yang melampaui KKM hanya 10 siswa. Namun setelah penerapan siklus I sebanyak 18 siswa melampaui KKM dan mengalami peningkatan pada siklus II sebanyak 12 siswa menjadi 30 siswa. Berdasarkan hasil penelitian ini, saran yang dapatdiberikan, (1) Pembelajaran untuk diterapkan di sekolah sebagai alternative untuk memecahkan persoalan pembelajaran yang belum tersampaikan atau membutuhkan jam tambahan, (2) dapat diterapkan guna meningkatkan hasil belajar siswa

    Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Tradisi Jimpitan di RT 02 RT 05 LIngkungan Tanggung Kelurahan Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar

    No full text
    ABSTRAK   Ningtyas, Chandra. 2018. Nilai-Nilai Pancasila yang Terkandung dalam Tradisi Jimpitan di RT 02 RW 05 Lingkungan Tanggung Kelurahan Wingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Sri Untari, M. Si, (II) Drs, Ketut Diara Astawa S.H, M.Si. Kata Kunci : nilai, Pancasila, tradisi, jimpitan Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang terdiri dari nilai-nilai yang dipandang baik yang kemudian dipraktikkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Jimpitan merupakan praktik perilaku yang ditunjukan oleh Lingkungan Tanggung sebagai alternatif dalam mengembangkan pembangunan wilayahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, (1) pelaksanaan tradisi jimpitan di RT 02 RW 05 Lingkungan Tanggung, (2) penggunaan dari hasil jimpitan di RT 02 RW 05 Lingkungan Tanggung, (3) nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tradisi jimpitan di RT 02 RW 05 Lingkungan Tanggung. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data yang diperoleh berasal dari kata-kata atau tindakan dari informan dalam hal ini adalah  Lurah Wlingi,Ketua RT 02, Petugas jimpitan, dan masyarakat desa; sumber tertulis; dan dokumen. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara menggunakan analisis taksonomi. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara triangulasi sumber. Adapun hasil penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan tradisi jimpitan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu pemilihan petugas, pengumpulan jimpitan, pelelangan jimpitan, dan pelaporan. Kedua, penggunaan hasil jimpitan digunakan untuk berbagai kegiatan perayaan Agustusan yang terdiri atas lomba baris berbaris dan karnaval di kecamatan, malam syukuran, pesta resepsi, lomba-lomba. Ketiga, nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tradisi jimpitan yaitu nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam perilaku jujur, ikhlas, memberi, berdoa dan kerukunan antar umat beragama; nilai kemanusiaan yang adil dan beradab tercermin dalam perilaku toleransi, budaya mengucap salam; nilai persatuan Indonesia tercermin dalam perilaku cinta tanah air dan persatuan; nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan tercermin dalam perilaku mengutamakan kepentingan bangsa, musyawarah; dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tercermin dalam sikap adil dan gotong royong.Saran yang diberikan oleh peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: pemerintah dapat memberikan dukungan dengan adanya tradisi jimpitan, petugas jimpitan dapat meningkatkan loyalitas kinerjanya serta mempublikasikan pelaksanaan jimpitan di RT 02 RW 05 Lingkungan Tanggung dapat menjadi rujukan wilayah-wilayah lain serta masyarakat terus berperan aktif dalam pelestarian jimpitan

    POLA KEHIDUPAN KOMUNITAS PUNK DAN ANAK JALANAN DI KOTA MALANG

    No full text
    Pola kehidupan adalah kebiasaan yang dilakukan dalam kegiatan sehari-hari. Manusia dengan lingkungan tertentu dapat membentuk pola kehidupan yang khas, sehingga ditemukan berbagai pola kehidupan dengan kekhasannya masing-masing. Salah satunya adalah pola kehidupan komunitas punk dan anak jalanan yang memiliki gaya serta rutinitas yang berbeda setiap harinya. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengetahui, (1) pola kehidupan komunitas punk dan anak jalanan di Kota Malang (2) Faktor yang membuat seseorang bergabung dalam komunitas punk dan anak jalanan di Kota Malang (3) upaya Dinas Sosial Kota Malang dalam menangani komunitas punk dan anak jalanan.  Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskripsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu: observasi, wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengecek data yang diperoleh dari lapangan, reduksi data dan menyimpulkan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengecekan data dengan cara perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, dan triagulasi.Adapun hasil penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama pola kehidupan komunitas punk. Punk merupakan kata dari public united not kingdom yang artinya adalah masyarakat di luar kerajaan, dan mereka menginginkan suatu kebebasan. Kegiatan sehari hari yang di lakukan oleh komunitas punk untuk kebutuhan makan biasanya di lakukan dengan cara  mengamen, berjualan stiker, dan ada yang memiliki usaha distro (toko pakaian). Lalu mengenai fashion yang di gunakan oleh komunitas punk  mulai dari gaya rambut mowhacwk, celana jeans robek, memakai sepatu boots, memakai tatto, piercing atau tindik serta aksesoris lainya yang terlihat unik dan memiliki makna, selanjutnya kenakalan atau pelanggaran yang biasa di lakukan oleh komunitas punk seperti minum-minuman keras, menggunakan narkoba dan melakukan seks bebas. Serta tentang  pola kehidupan anak jalanan seperti kegiatan mengemis atau mengamen,  hasil yang di dapatkan dalam sehari. Kedua untuk menggali alasan atau faktor yang membuat seseorang atau anak bergabung dalam komunitas punk dan anak jalanan, seperti : faktor broken home atau keluarga yang bermasalah , faktor  ikut – ikutan teman atau salah pergaulan, dan  faktor ekonomi atau kemiskinan. Ketiga upaya Dinas Sosial Kota Malang dalam menangani komunitas punk dan anak jalanan di Kota Malang, meliputi tiga cara yaitu preventif  (pencegahan sebelum penyimpangan sosial dilakukan, kuratif (tindakan yang dilakukan ketika penyimpangan sosial di lakukan) dan rehabilitatif (memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar). Serta kendala yang di hadapi pihak Dinas Sosial kota Malang dalam menangani komunitas punk dan anak jalanan yaitu dari kurangnya kesadaran diri sendiri dan masyarakat yang kurang mendukung program pemerintah. Saran yang diberikan oleh peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: untuk komunitas punk  hendaknya tetap menjunjung tinggi kebersamaan dan menjadi pemuda yang lebih baik lagi dan bisa bermanfaat untuk keluarga, masyarakat dan negara dan bagi anak – anak jalanan semoga yang mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui Dinas Sosial di Kota Malang sehingga lebih  semangat dalam mengikuti pelatihan keterampilan dan pemberian modal serta dapat hidup lebih layak di panti asuhan. Dan untuk Dinas Sosial Kota Malang semoga bisa lebih meningkatkan kinerja nya dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat Kota Malang.

    Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Terkait Persyaratan Dana Hibah Bagi Masjid Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Kabupaten Sidoarjo

    No full text
    ABSTRAK   Dana belanja hibah adalah dana pemberian dari pemerintah daerah kepada masyarakat atau lembaga yang peruntukannya ditentukan di dalam APBD. Masjid adalah salah satu penerima dana hibah. Tetapi sejak berlaku Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 298 ayat 5 yang mengharuskan penerima dana hibah harus berbadan hukum, jumlah masjid penerima dana hibah berkurang. Portal resmi Pemkab Sidoarjo menunjukan data bahwa di tahun anggaran 2015 jumlah masjid penerima hibah ada 200 masjid, Sedangkan di tahun anggaran 2016 jumlah masjid penerima hibah hanya 12 masjid. Tentu hal ini menjadi sebuah pertanyaan, apakah tamir masjid belum mengetahu regulasi tersebut atau justru mengalami kendala dalam kepengurusan badan hukum.   Penelitian ini di laksanakan dengan tujuan untuk mendeskrpisikan kendala yang ada dalam kepengerusan badan hukum, alur proses dana hibah, upaya sosialisasi dari pemerintah, dan solusi yang ditawarkan pemerintah dalam mengatasi kendala yang ada. Penelitian menggunakan rancangan penelitian kualitatif deskriptif menurut Miles and Huberman. Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk menjaga keabsahan data, dilakukan dengan kegiatan triangulasi sumber, teknik, dan triangulasi waktu. Sedangkan teknik analisis data menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi data.  Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa, diperoleh 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, kendala yang timbul dalam mengurus badan hukum untuk masjid yaitu, data-data tentang tanah masjid yang hilang atau memang tidak ada, pemerintah hanya melakukan sosialisasi tidak disertai pendampingan, dan tidak adanya pilihan badan hukum lain. Kedua, alur dan proses pengajuan hibah untuk masjid sudah ada format nya di PERBUP No.36 Tahun 2017. Semua masjid yang mengajukan permintaan dana hibah wajib menyandang status badan hukum karena merupakan persyaratan utama. Setelah masjid menerima dana hibah, pihak masjid wajib melakukan pelaporan penggunaan dana. Laporan tersebut wajib diserahkan tanggal 10 januari tahun berikutnya kepada KESRA. Ketiga, upaya yang dilakukan pemerintah sampai saat ini hanya sosialisasi saja dan memang sudah banyak tamir masjid yang mengetahui tentang regulasi tersebut. Tetapi tamir masjid meminta pemerintah untuk melakukan pendampingan bukan hanya sosilisasi. Sedangkan solusi yang ditawarkan pemerintah dan organisasi keagamaan adalah memasukan masjid ke dalam badan hukum organisasi keagamaan. Cara memasukan masjid ke badan hukum organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah, LDII, ataupun yang lainnya adalah dengan mewakafkan tanah dan bangunan masjid ke nadzir organisasi berbadan hukum. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu pertama,  Tamir masjid lebih aktif mencari tahu tentang cara mengurus badan hukum dengan mendatangi kantor BPN ataupun kantor organisasi keagamaan yang ada. Kedua, Bagi organisasi keagamaan, lebih baik melakukan sosialisasi secara pribadi dalam menawarkan solusi untuk memasukan masjid kedalam organisasi keagamaannya. Ketiga, Bagi pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebaiknya melakukan pendampingan dan sosialisasi secara berkala dalam kepengurusan badan hukum untuk masjid. Keempat, Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian terkait UU 23 Tahun 2011 Tentang pengelolaan dana zakat. Karena aturan tersebut membatasi pihak yang dapat melakukan pengelolaan zakat adalah pihak yang sudah berbadan hukum.Kata Kunci: Masjid, Dana Hibah, Badan Hukum, Kabupaten Sidoarj

    PENERAPAN PRINSIP PROFESIONALISME PADA KINERJA APARATUR PEMERINTAH DESA DAGANGAN KECAMATAN DAGANGAN KABUPATEN MADIUN

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan prinsip profesionalisme pada kinerja aparatur pemerintah Desa Dagangan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, mendeskripsikan kendala yang dihadapi Pemerintah Desa Dagangan dalam menerapkan prinsip profesionalisme pada kinerja aparat desa, dan mendeskripsikan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Dagangan terhadap kendala yang dihadapi Pemerintah Desa Dagangan dalam menerapkan prinsip profesionalisme pada kinerja aparat desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Lokasi Penelitian ini berada di Desa Dagangan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Sumber data peneliti yaitu manusia, dokumen, dan peristiwa. Manusia yang menjadi informan yaitu Rudi Panca Widadi (kepala desa), Joko Suprianto (sekretaris desa), perangkat desa (Suyut, Nur Cholis, Nasarudin Latif), dan para warga(Kateno, Suratman, Nurpiyati, Hadi Siswanto dan Endang Handayani). Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan  wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, serta diakhiri dengan memberikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik ketekunan pengamatan dan menggunakan teknik trianggulasi. Temuan penelitian ini adalah: (1) Penerapan prinsip profesionalisme pada kinerja aparatur pemerintah desa Dagangan dapat dilihat dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik, perencanaan dan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pelayanan publik prinsip profesionalisme kurang diterapkan oleh aparat desa Dagangan hal ini dapat diukur dengan: memiliki semangat berkinerja yang tinggi dibuktikan dengan buka pelayanan dengan tepat waktu namun masih terdapat yang terambat, sikap responsif dari aparat terhadap warga yang datang untuk mengurus keperluan dikantor; patuh pada asas yang berlaku dibuktikan dengan dalam menjalankan tugas dan fungsinya para aparat berpedoman pada SOP yang berlaku, namun tidak bisa menunjukkan SOP tersebut. Dan masih terdapat aparat yang kurang disiplin; kreatif dan inovatif ini kurang diterapkan karena inovasinya berupa semua aparaat bisa memberikan pelayanan tanpa memandang tugas dari jabatan ini berbenturan dengan tupoksi dari seorang aparat, melakukan pelayanan jemput bola, melakukan sosialisasi terkait program kerja yang dilaksanakan; serta memiliki kualifikasi dibidangnya yang dibuktikan dengan perekrutan sesuai peraturan, meskipun demikian semua aparat bisa memberikan pelayanan meskipun bukan tugas dari jaban yang diembannya, hal ini juga berbenturan dengan tupoksi setiap aparat. Kemudian dalam perencanaan dan pembangunan para aparat sudah menerapkan profesionalnya dengan mengikuti standart operasional prosedur yang berlaku. Dan dalam sudah menerapkan keprofesionalannya dalam tugas memberdayakan masyarakat dengan melalui pelatihan, program posyandu, dan pengelolaan sampah (2) kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip profesionalisme pada kinerja aparat desa Dagangan adalah masih terdapat aparat yang kurang disiplin terhadap peraturan yang berlaku yang dibuktikan dengan terdapat aparat yang datang terlambat maupun ada aparat yang keluar kantor pada saat jam kantor belum tutup. Kemudian permasalahan dalam pembangunan seperti cuaca yang kurang mendukung, keterlambatan material, dan kesadaran merawat dan memelihara. (3) Solusi yang dilakukan pemerintah desa Dagangan untuk mengatasi kendala kedisiplinan adalah langkah pembinaan di pemerintah desa yaitu pada setiap hari senin dilakukan apel kinerja, selain itu aparat desa Dagangan juga mengikuti pembinaan di kecamatan Dagangan yang diikuti oleh aparat desa diseluruh kecamatan Dagangan, kemudian solusi atas permasalahan pembangunan adalah memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, memberitahukan kepada toko yang bermitra untuk segera mengirim material, serta melakukan sosialisasi dan pemasangan papan iklan untuk merawat sarana yang telah dibuat. Berdasarkan temuan penelitian, disarankan: (1) Pemerintah Desa Dagangan perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari perangkat desa dengan cara mengadakan pembinaan serta pelatihan-pelatihan bagi aparat untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (2) Melakukan inovasi terhadap solusi yang dilakukan agar segala permasalahan yang dihadapi terselesaikan dengan baik. (3) Kepala Desa Dagangan diharapkan melakukan pendekatan yang lebih kepada aparat dibawahnya secara personal. (4) Para aparat desa Dagangan diharapkan lebih mengedepankan prinsip profesional dan etika dalam berprofesi, selain itu turut berperan dalam acara pembinaan ataupun pelatihan-pelatihan baik yang diselenggaraakan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten

    Peran Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dalam Memberikan Penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso

    No full text
    ABSTRAK RINGKASANWardani, Nuril . 2018. Peran Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dalam Memberikan Penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Program Studi PPKn, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si., (2) Drs. H. Suparman AW, S.H., M.Hum.Kata kunci: Peran Penyuluh Keluarga Berencana (KB), Penyuluhan, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)Tujuan Pembangunan Nasional dalam Pengamalan Pancasila salah satunya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, untuk mewujudkan pembangunan keluarga sejahtera, pemerintah menetapkan kebijaksanaan yaitu ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2010 dan UU No.52 Tahun 2009. Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah program KB yan bertujuan untuk mengendalikan penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pada saat ini masih banyak dijumpai terjadinya pernikah dini, dimana mempelai wanita menikah sebelum usia 20 tahun. Seperti di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso masih dijumpai wanita yang menikah dibawah umur, hal ini bertolak belakang dengan visi yang diusung oleh pemerintah. Peran dari Penyuluh Keluarga Berencana (KB) berperan penting dalam pelaksanaan program KB dilapangan dalam menentukan sukses atau tidaknya program KB. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui: (1) latar historis dan yuridis terbentuknya Penyuluh KB, (2) rancangan program Penyuluh KB tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, (3) pelaksanaan program Penyuluh KB dalam memberikan penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, (4) kendala-kendala yang dihadapi Penyuluh KB dalam memberikan penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Menguji keabsahan data dilakukan dengan uji perpanjangan pengamatan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi.Hasil temuan penelitian adalah sebagai berikut: Pertama landasan sejarah dan yuridis Penyuluh KB pada tahun 1970-an dan 1990-an, Penyuluh KB melaksanakan, mengelola, dan menggerakkan masyarakat dalam menjalankan Program KB di tingkat desa/kelurahan. Pada era otonomi daerah tahun 2000, terjadi perubahan sehingga berimbas pada perubahan pengelolaan Program KB di tingkat Desa/Kelurahan karena PLKB/Penyuluh KB sejak berlakunya otonomi daerah diserahkan kepada Pemda Kabupaten/Kota dan menjadi Pegawai Kabupaten/Kota. Dasar hukum keberadaan Penyuluh KB yaitu: (a) Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional PNS dan Perpres 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS, (b) Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENEG PAN) Nomor: KEP/120/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Angka Kredit. Kedua rancangan Program Penyuluh KB tentang Pendewasaan Usia Perkawinan di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso yaitu Penyuluh KB menyusun rancangan atau rencana kerja dengan langkah-langkah seperti berikut yaitu: (a) pengumpulan data, (b) pengolahan data, (c) analisis data, (d) menentukan prioritas sasaran, (e) menyusun rencana kerja dan membuat jadwal kegiatan. Ketiga pelaksanaan program Penyuluh KB dalam memberikan penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Sekarputih dilaksanakan melalui kegiatan Komunikasi Edukasi Informasi (KIE) dengan menggunakan metode penyuluhan pada  kelompok sasaran yaitu kelompok remaja. Keempat kendala-kendala yang dihadapi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam memberikan Penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso yaitu: (a) tingkat kehadiran (b) faktor budaya.  Saran yang peneliti berikan pada penelitian ini adalah  pemerintah Kabupaten Bondowoso supaya lebih mendukung program-program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga yang diusung oleh Program KB  khususnya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana tetap memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat melalui Penyuluh KB yang berada di Kecamatan dan memberikan fasilitas untuk mendukung Program KB dilapangan. Penyuluh KB agar tetap memberikan pelayanan program KB yang baik kepada masyarakat supaya terciptanya tujuan dari program KB dan Penyuluh KB selain memberikan penyuluhan kepada remaja, alangkah baiknya juga memberikan penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan kepada orang tua sekaligus karena orang tua juga sangat berperan dalam proses Pendewasaan Usia Perkawinan. Masyarakat Kelurahan Sekarputih supaya tetap mendukung program-program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso

    0

    full texts

    859

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇