SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    859 research outputs found

    Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan

    No full text
    PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Muhammad Yoga Cipta Wardhana Universitas Negeri [email protected] ABSTRAKPendidikan kewarganegaraan sangat penting diterapkan dalam dunia pendidikan, baik dijenjang sekolah dasar, menengah, atas, maupun diperguruan tinggi, kewarganegaraan memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab dan beradab. Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi. Hal ini berdasarkan kenyataan diseluruh Negara di dunia, bahwa kesadaran demokrasi serta implementasinya harus senantiasa dikembangkan hingga sejak dini dengan basis filsafat bangsa, identitas nasional kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut, serta dasar-dasar kemanusiaan dan keberadaban. Oleh karena itu, dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokratis, religius, berkemanusiaan dan beradab.Tujuan Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi dan misi yaitu: 1) Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembanan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa menetapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memililki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya. 2) Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiwa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten  mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.Kata Kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Perkembangan, Warga Negara BAB IPENDAHULUAN1.1 Latar BelakangPendidikan kewarganegaraan sangat penting diterapkan dalam dunia pendidikan, baik dijenjang sekolah dasar, menengah, atas, maupun diperguruan tinggi, kewarganegaraan memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab dan beradab. Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer 2005).Khususnya diperguruan tinggi, mata kuliah kewarganegaraan diwajibkan hingga UU dan SK DIKTI dikeluarkan . Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta surat keputusan Direktur Jenderal Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi terdiri atas mata kuliah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut maka kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian tersebut wajib diberikan di semua fakultas dan jurusan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.Pada Hakekatnya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Dengan adanya penyempurnaan kurikulum, mata kuliah pengembangan kepribadian tersebut maka pendidikan kewarganegaraan memiliki paradigma baru yaitu pendidikan kewarganegaraan berbasis pancasila. Dengan demikian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini dapat dijadikan sebagai sintesis antara “civic education”, “democracy education”, serta “citizenship education” yang berlandaskan filsafat pancasila serta mengandung muatan identitas nasional Indonesia, serta muatan makna dari pendidikan pendahuluan bela Negara (Mansoer 2005). Hal ini berdasarkan kenyataan diseluruh Negara di dunia, bahwa kesadaran demokrasi serta implementasinya harus senantiasa dikembangkan hingga sejak dini dengan basis filsafat bangsa, identitas nasional kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut, serta dasar-dasar kemanusiaan dan keberadaban. Oleh karena itu, dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokratis, religius, berkemanusiaan dan beradab.1.2 Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah-masalah yang telah penulis rumuskan:1.Apa pengertian dan definisi Pendidikan Kewarganegaraan?2.Apa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan?3.Apa manfaat Pendidikan Kewarganegaraan?4.Bagaimana paradigma Pendidikan Kewarganegaraan?5.Apa saja pendekatan Pendidikan Kewarganegaraan?1.3 Tujuan Adapun tujuan-tujuan dari pembuatan makalah ini, sebagai berikut:1.Untuk mengetahui pengertian dan definisi pendidikan kewarganegaraan.2.Untuk mengetahui tujuan pendidikan kewarganegaraan.3.Untuk mengetahui manfaat pendidikan kewarganegaraan.4.Untuk mengetahui paradigma pendidikan kewarganegaraan5.Untuk mengetahui pendekatan pendidikan kewarganegaraan. BAB IIPEMBAHASANA. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN1. Sebelum Proklamasi KemerdekaanPada jaman Hindia Belanda di kenal dengan nama “Burgerkunde”, waktu itu ada dua buku resmi yang digunakan, yaitu:a. Indische Burerschapkunde, yang di bicarakan dalam buku tersebut, masalah masyarakat pribumi. Pengaruh barat, bidang sosial, ekonomi, hukum, ketatanegaraan dan kebudayaan, masalah pertanian, masalah perburuhan. Kaum menengah dalam industri dan perdagangan, terbentuknya dewan rakyat, masalah pendidikan, kesehatan masyarakat, pajak, tentara dan angkatan laut.b. Rech en Plich (Bambang Daroeso, 1986:8) karangan J.B. Vortman yang dibicarakan dalam buku tersebut yaitu badan pribadi yang mengutarakan masyarakat dimana kita hidup, obyek hukum dimana dibicarakan eigondom eropa dan hak-hak atas tanah, masalah kedaulatan raja terhadap kewajiban-kewajiban warga negara dalam perintah Hindia Belanda, masalah Undang-Undang, sejarah alat pembayaran dan kesejahteraaan.Adapun tujuan dari buku tersebut yakni agar rakyat jajahan lebih memahami hak dan kewajibannya terhadap pemerintah Hindia Belanda, sehingga diharapkan tidak menganggap pemerintah belanda sebagai musuh tetapi justru memberikan dukungan dengan penuh kesadaran dalam jangka waktu yang panjang.Pada tahun 1932 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang disetujui Volksraad, bahwa setiap ugru harus memiliki izin. Dalam pertimbangannya adalah banyak guru sekolah partikelir bukanlah lulusan sekolah guru, dan yang berhak mengajar hanyalah lulusan sekolah guru. Sedangkan lewat pendidikan non-formal terutama dilakukan oleh para tokoh pergerakan nasional yakni Bung Karno dan Bung Hatta. Pelaksanaan pendidikan politik baik yang dilakukan oleh guru-guru sekolah partikelir maupun yang dilakukan para tokoh pergerakan nasional, pada prinsipnya dapat di nyatakan sebagai cikal bakal pendidikan politik atau PKn di Jaman Indonesia merdeka.2. Sesudah Proklamasi KemerdekaanMenurut Nu’man Somantri (1976:34) yakni:a. Kewarganegaraan (1957)Isi pelajaran kewarganegaraan adalah membahas cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan.b. Civics (1961) Isi civics banyak membahas tentang sejarah kebangkitan nasional . UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk “nation and character building” Bangsa Indonesia seperti pada waktu pelaksanaan civics di Amerika pada tahun-tahun setelah Declaration of Independence Amerika.c. Pendidikan Kewargaan  Negara (1968)Diberlakukannya kurikulum 1975, PKn pada prinsipnya merupakan unsur dari PMP. Lahirnya UU no.2 Tahun 1989 tentang SPN (Sistem Pendidikan Nasional). menunjuk pasal 39 ayat 2, yang menentukan bahwa PKn bersama dengan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama harus dimuat dalam kurikulum semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan maka PKn akan mengalami perkembangan lagi.Menurut Ali Emran (1976:4) isi PKn meliputi:a. Untuk SD: pengetahuan kewargaan negara, sejarah Indonesia, ilmu Bumi.b. Untuk SMP: Sejarah kebangsaan, kejadian setelah kemerdekaan, UUD 1945, Pancasila, Ketetapan MPRs.c. Untuk SMA : Uraian pasal-pasal dari UUD 1945 yang dihubungkan dengan tata negara, sejarah, ilmu bumi dan ekonomi.Tahun 1970 PKn difusikan ke dalam mata pelajaran IPS. Tahun 1972, dalam seminar di Tawangmangu Surakarta, menetapkan istilah ilmu kewargaan Negara (IKN) sebagai pengganti CIVICS, dan pendidikan Kewargaan Negara (PKn) sebagai istilah Civic Education. Dengan demikian, IKN lebih bersifat teoritis dan PKn lebih bersifat praktis antara keduanya merupakan kesatuan tak terpisahkan, karena perkembangan PKn sangat tergantung pada perkembangan IKN. Menurut Kurikulum 1994 mengintegrasikan antara pengajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan nama mata pelajaran PPKn.3. Perkembangan PKn pada masa transisi DemokrasiPerkembangan PKn pada era Orde Baru ternyata lebih ditentukan faktor kepentingan untuk membangun negara (State Building) ketimbang untuk membangun bangsa (Nation Building). Hal tersebut di sebabkan karena:a. Kemerosotan nilai estetika dan moral para penyelenggara negara yang sudah kehilangan semangat pengabdian, pengorbanan kejujuran dan keikhlasan.b. Hukum lebih merupakan alat kekuasaan dari pada alat keadiland an kebenaran.c. Fandalisme, paternalisme dan absolutisme.d. Posisi dan peran ABRI lebih merupakan alat kekuasaan dari pada alat negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat.Kondisi di atas berpengaruh pada perubahan kurikulum PPKn dan pelaksanaan pengajarannya di lapangan yang lebih menekankan untuk mendukung status quo atau legitimasi dan pembenaran (justifikasi) berbagai kebijakan rezim orba dari pada untuk meningkatkan pemberdayaan warga Negara dalam berhubungan dengan negara. Dalam era reformasi, tantangan PPKn semakin berat. P4 dipermasalahkan substansinya, karena tidak memberikan gambaran yang tepat tentang nilai Pancasila sebagai satu kesatuan. Dengan adanya perubahan UU No. 2 tahun 1989 yang diubah dengan UU No. 2 tahun 2003 tidak dieksplisitkan lagi nama pendidikan Pancasila, sehingga tinggal Pendidikan Kewarganegaraan. Begitu pula kurikulum 2004 memperkenalkan istilah Pengganti PPKn dengan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan. Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan isi PKn yang lebih memperjelas akar keilmuan yakni politik, hukum dan moral. Secara umum, berikut ini disebutkan secara kronologis sejarah timbulnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Dalam tatanan kurikulum pendidikan nasional terdapat mata pelajaran yang secara khusus mengembanisasi demokrasi di Indonesia, yakni:a. Pendidikan kemasyarakatan yang merupakan integrasi negara , ilmu bumi, dan kewarganegaraan (1954)b. Civics (1957/1962)c. Ditingkat perguruan tinggi pernah ada mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD 1945 (1960-an)d. Filsafat Pancasila (1970- sampai sekarang)e. Pendidikan kewarganegaraan civics dan hukum (1973)f. Pendidikan moral atau PMP (1975/1984)g. Pendidikan kewiraan (1989-1990-an)h. Pendidikan kewarganegaraan (2000-sekarang)Ada lagi Perkembangan ilmu Pendidikan Kewarganegaraan menurut sumber lain, yaitu:a. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai program kurikuler dimulai dengan diintroduksikannya mata pelajaran Civics dalam kurikulum SMA (1962) yang berisikan materi tentang pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (Dept. P&K:1962).b. Dalam kurikulum tahun 1968 dan 1969 istilah Civics dan pendidikan kewargaan negara digunakan secara bertukar-pakai (interchangeably).Kurikulum SD 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara. Di dalamnya tercakup sejarah Indonesia, geografi Indonesia, dan Civics (diterjemahkan sebagai pengetahuan kewargaan negara).Kurikulum SMP 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara Berisikan sejarah Indonesia dan Konstitusi termasuk UUD 1945.·Kurikulum SMA 1968 terdapat mata pelajaran Kewargaan Negara yang berisikan materi, terutama yang berkenaan dengan UUD 1945.Kurikulum SPG 1969 mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara yang isinya terutama berkenaan dengan sejarah Indonesia, konstitusi, pengetahuan kemasyarakatan dan asasi manusia.c. Pada kurikulum 1975 istilah Pendidikan Kewargaan Negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila atau P4.d. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional kemudian diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn.e. Tahun 1975/1976 muncul mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang visi dan misinya berorientasi pada value inculcationdengan muatan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Berubahnya Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) baik menurut Kurikulum tahun 1975/1976 maupun Kurikulum tahun 1984 antara lain karena belum berkembangnya paradigma civic aducation yang melandasi dan memadu pengembangan kurikulum.f. Kemudian Kurikulum PMP 1984 menjadi Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tahun 1994, akan tetapi nuansa paradigmatik civic education-nya juga belum terasa. Sepertinya pendidikan moral Pancasila yang disampaikan melalui PPKn di sekolah dan penataran P-4 di berbagai lapisan masyarakat nyaris tanpa bekas dan tanpa makna (meaningless).g. Dengan adanya perubahan UU No. 2 tahun 1989 yang diubah dengan UU No. 2 tahun 2003 tidak dieksplisitkan lagi nama pendidikan Pancasila, sehingga tinggal Pendidikan Kewarganegaraan. Begitu pula kurikulum 2004 memperkenalkan istilah Pengganti PPKn dengan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan. Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan isi PKn yang lebih memperjelas akar keilmuan yakni politik, hukum dan moral.B. DEFINISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANDalam pandangan Demokratis, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu pendidikan yang bertujuan untuk memdidikan para generasi muda agar mampu menjadi warga negara yang demokratis, berbudi pekerti luhur dan berwawasan kebangasaan, dan partisipatif dalam pembelaan negara. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa. Secara umum, pengertian pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai langkah demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai Civic Education, Citizenship Education, dan bahkan ada yang menyebutnya sebagai Democracy Education. Tetapi pada umumnya pendapat para pakar tersebut mempunyai maksud dan tujuan yang sama.Beberapa pandangan para pakar tentang pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:1. Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah The Citizendan Civics pada tahun 1886, merumuskan pengertian Civics dengan The sciens of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state. Dari definisi tersebut, Civics dirumuskan dengan Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik) dan antara individu- individu dengan negara.2. Stanley E. Dimond berpendapat bahwa civics adalah citizenship mempunyai dua makna dalam aktivitas sekolah. Yang pertama, kewarganegaraan termasuk kedudukan yang berkaitan dengan hukum yang sah. Yang kedua, aktivitas politik dan pemilihan dengan suara terbanyak, organisasi pemerintahan, badan pemerintahan, hukum, dan tanggung jawab.3. Edmonson (1958) mengemukakan bahwa civics adalah kajian yang berkaitan dengan pemerintahan dan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara.4. Menurut Merphin Panjaitan, Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokrasi dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Sementara Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.5. Menurut Muhammad Numan Soemantri, Civic Education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah. Civic Education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokrasi. Dalam Civic Education termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat- syarat objektif untuk hidup bernegara.6. Menurut Azyumardi Azra, pendidikan kewarganegaraan atau civics education dikembangkan menjadi pendidikan kewargaan yang secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia (global society).7. Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.Dari definisi tersebut, semakin mempertegas pengertian civic education (Pendidikan Kewarganegaraan) karena bahannya meliputi pengaruh positif dari pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, dan pendidikan di luar sekolah. Unsur-unsur ini harus dipertimbangkan dalam menyusun program Civic Education yang diharapkan akan menolong para peserta didik (mahasiswa) untuk mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional serta dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah seperti masalah pribadi, masyarakat dan negara.C. FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANMenurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:1. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.2. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1995:10) adalah sebagai berikut:1. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu: “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.2. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, Pancasila sejati (Somantri, 2001:279). Fungsi dari mata pelajaran PKn adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD RI 1945.Upaya agar tujuan PKn tersebut tidak hanya bertahan sebagai slogan saja, maka harus dirinci menjadi tujuan kurikuler (Somantri, 1975:30) yang meliputi:1. Ilmu pengetahuan, meliputi hierarki: fakta, konsep dan generalisasi teori.2. Keterampilan intelektuala.

    PEMBUATAN BUKU, VIDEO, DAN WEBSITE PROFIL KELURAHAN SEMBON, KECAMATAN KARANGREJO, KABUPATEN TULUNGAGUNG

    No full text
    Abstraktujuan dari program ini adalah membuat buku, video, dan website profil Kelurahan Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung yang digunakan sebagai sarana pengenalan potensi, lokasi, dan kegiatan di Kelurahan Sembon kepada masyarakat luas. Dan manfaat bagi Kelurahan Sembon adalah dengan dibuatnya buku, video, dan website profil ini dapat digunakan untuk mengenalkan kepada masyarakat luas tentang struktur organisasi, potensi, lokasi, dan kegiatan yang ada di Kelurahan Sembon yang lebih efektif dan efisien. Bagi masyarakat luas dapat mengetahui potensi dan informai-informasi penting terkait Kelurahan Sembon melalui media buku, video, dan khususnya website profil kelurahan dengan media internet tanpa terbatas jarak.  Kata kunci : buku, video, website , profil, kelurahan, sembon, tulungagun

    NILAI KEARIFAN LOKAL PADA KESENIAN WAYANG TIMPLONG DI KABUPATEN NGANJUK

    No full text
    AbstrakNilai kearifan lokal pada kesenian wayang timplong di kabupaten Nganjuk bertujuan untuk mengetahui asal-usul wayang timplong, karakteristik wayang timplong, bentuk pertunjukkan kesenian wayang timplong, dan ragam nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kesenian wayang timplong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian metode deksriptif. Sumber data penelitian ini adalah dalang pementasan wayang timplong, kasi sejarah, museum dan kepurbakalaan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan kabupaten Nganjuk, penyelenggara pementasan wayang timplong. Data dan informasi yang didapatkan oleh peneliti diperoleh dari: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, kemudian kesimpulan atau verifikasi data. Pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dan ketekunan pengamatan. Tahap-tahap penelitian yang dilalui meliputi tahap pra-lapangan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan. Hasil penelitian yang telah dilaksanakan kemudian dijabarkan sebagai berikut. Pertama, Wayang timplong merupakan kesenian asli kabupaten Nganjuk. Pada era tahun 1800-an wayang timplong diperkirakan sudah ada dan menjadi jaya-jayanya pada saat itu. Kedua, wayang timplong memiliki ciri khas bentuk wayang yang sangat sederhana tetapi unik, terbuat dari kayu yang bentuknya mendekati 3 dimensi. Selain bentuknya, bahan pembuatan wayang timplong berasal dari kayu murni yaitu kayu sengon. Ketiga, dalam pertunjukkannya pagelaran wayang timplong hanya dibantu oleh empat pemain gamelan. Terdiri dari kendang, kenong, gambang, dan gong kecil. Keempat, dalam kesenian wayang timplong terdapat ragam nilai kearifan lokal didalamnya. Mulai dari bentuk fisik wayang timplong hingga cerita-cerita yang dipertunjukkan. Dalam hal ini terdapat tiga nilai-nilai kearifan lokal wayang timplong dalam cerita-cerita yang dipentaskannya, diantaranya nilai keteladanan, nilai kesatriaan dan kepahlawanan, nilai moral dan agama.Kata Kunci: Nilai, Kearifan Lokal, Wayan

    HUBUNGAN TINGKAT PEMAHAMAN HUKUM ORANG TUA DENGAN TINGKAT PERIZINAN PENGENDARA MOTOR DIBAWAH UMUR DI DESA MULYOARJO KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG

    No full text
    ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Tingkat pemahaman hukum orang tua di desa Mulyoarjo; (2) Tingkat perizinan pengendara motor dibawah umur di desa Mulyoarjo; (3) Ada atau tidaknya hubungan antara tingkat pemahaman hukum orang tua dengan tingkat perizinan pengendara motor dibawah umur di desa Mulyoarjo.Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive random sampling. Sampel dalam penelitian ini diambil 10% dari 300 KK yang memenuhi kriteria tertentu yakni memiliki sepeda motor lebih dari satu dan memiliki anak yang berumur kurang dari 17 tahun. Sumber data diperoleh dari kuisioner, wawancara, dokumentasi. Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif. Dengan rancangan deskriptif. Penelitian dengan rancangan deskriptif mengungkap variabel menggunakan angka kemudian menjabarkan tingkat pemahaman hukum orang tua dan kondisi perizinan pengendara dibawah umur di desa Mulyoarjo. Selain itu juga menggunakan rancangan korelasional product moment yang digunakan peneliti untuk mencari hubungan antar dua variabel yakni antar tingkat pemahaman hukum orang tua terhadap perizinan pengendara motor dibawah umur sehingga dapat diambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama,Tingkat pemahaman hukum orang tua di desa Mulyoarjo tergolong dalam kategori cukup tinggi dengan kriteria cukup paham terhadap hukum yang berlaku seperti mengetahui syarat-syarat dalam berkendara, mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas serta sanksinya, dan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat diukur dengan beberapa instrumen pertanyaan yang memiliki indikator berdasarkan teori yang ada yang peneliti ajukan dan dijawab oleh responden. Peneliti telah membuat 10 butir pernyataan yang berupa soal kasuistik yang diprediksi bisa menjadi tolak ukur pemahaman hukum yang dimiliki orang tua.Kedua, berdasarkan jawaban dari 30 responden terhadap 10 butir pernyataan yang diajukan, para orang tuadalam mengizinkan anaknya berkendara dapat  dikategorikan cukup sulit dengan kriteria cukup Sulit memberikan izin kepada anaknya untuk berkendara karena kebutuhan, kemandirian, kepatuhan, serta kondisi lingkungan Hal tersebut dapat diukur dengan beberapa instrumen pertanyaan yang memiliki indikator berdasarkan teori yang ada.Ketiga, setelah peneliti mendapatkan beberapa data dari variabel tingkat pemahaman hukum orang tua dengan tingkat perizinan pengendara motor dibawah umur, peneliti menggunakan teknik korelasional product moment untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antara kedua variabel tersebut.Berdasarkan hasil perhitungan untuk membuktikan hipotesis digunakanperhitungan koefesien korelasi derajat hubungan antaravariabel X dan variabel Y. Pada rumus koefesien korelasi product moment, Berdasarkan hasil analisis korelasi dari 30 orang responden dapat disimpulkan bahwa apabila variabel pemahaman hukum orang tua (X) terhadap perizinan pengendara motor dibawah umur (Y) menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara dua variabel tersebut. Koefisien korelasi tingkat menunjukkan hasil yang tidak signifikan yaitu r hitung sebesar 0.314 dan r tabel sebesar 0.361 (rhitung > rtabel). Maka disimpulkan bahwa H0 diterima dan H1 ditolak (rhitung  >rtabel).Sehingga penelitian ini menunjukkan tidak adanya hubungan antara dua variabel tersebut.Berdasarkan dari pengkajian hasil penelitian yang berjudul hubungan tingkat pemahaman orang tua dengan perizinan pengendara motor dibawah umur di desa Mulyoarjo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ini, penulis bermaksud memberikan saran yakni: (1) bagi pihak orang tua, mengingat akan pentingnya patuh terhadap peraturan yang berlaku yang mana memiliki tujuan dan dasar dalam pembentukannya, tentu perlu adanya peran serta untuk mengontrol atau meminimalisir pelanggaran lalu lintas berupa suatu tindakan yang tepat di lingkungan terdekat; (2) bagi peneliti, adapun saran yang perlu diperhatikan yaitu perlunya indikator yang jelas dalam penyusunan instrumen pernyataan, sehingga dapat memudahkan ketika menganalisis data yang telah diperoleh. Selain itu penelitian ini selanjutnya dapat menunjang data yang telah diperoleh dengan wawancara dan sumber yang terpercayaKata Kunci: Tingkat Pemahaman Hukum, Tingkat Perizinan Pengendara Motor, Anak dibawah Umu

    PROGRAM UNIT KEGIATAN MAHASISWA TEATER HAMPA INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG DALAM MENANAMKAN NILAI NASIONALISME

    No full text
    ABSTRAKHidayatullah, Muhammad Syarif Rizka. 2019. Program Unit Kegiatan Mahasiswa Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang dalam Menanamkan Nilai Nasionalisme. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum. (II) Dr. A. Rosyid Al Atok, M.Pd, M.H.Kata kunci: nilai-nlai nasionalisme, Teater Hampa Indonesia.Teater mencerminkan nilai-nilai sosial masyarakat sekaligus berpengaruh terhadap masyarakat. Didalamnya terkandung unsur komitmen, kerjasama, kepekaan, kerja keras, pengembangan karakter, kreativitas, pengembangan diri, serta tanggung jawab. Nasionalisme adalah paham kesadaran untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa karena adanya rasa kebangsaan, kebersamaan kepentingan, kesamaan pandangan, harapan dan tujuan dalam merumuskan cita-cita masa depan bangsa. Untuk mewujudkan kesadaran dibutuhkan semangat patriot dan nasionalisme yang tinggi, serta demokratisasi dan kebebaan berfikir untuk menumbuhkan semangat persatuan dalam masyarakat yang pluralis.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) latar belakang pendirian UKM Teater Hampa Indonesia di Universitas Negeri malang, (2) program kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia, (3) pelaksanaan kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia, (4) kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia, dan (5) Upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu hasil wawancara dengan Pembina, Pengurus, dan Anggota serta dokumentasi kegiatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Dari hasil penelitian menyimpulkan, (1) pendirian UKM Teater Hampa Indonesia untuk mewadahi aktivitas serta kreativitas mahasiswa dalam bidang kesenian teater, (2) program kegiatan untuk menanamkan nilai nasionalisme yaitu pementasan serta pendidikan dan pelatihan, (3) program kegiatan pementasan dapat mengangkat isu permasalahan untuk dijadikan sebuah tontonan serta program pendidikan dan pelatihan dapat mengembangkan minat, bakat dan jiwa kepemimpinan, (4) kendala yang dihadapi yaitu kurangnya fasilitas, sulit menentukan jadwal berkegiatan dan mempromosikan kegiatan, dan(5) upaya mengatasi yaitu penambahan fasilitas, bersikap profesional memanajemen waktu, dan meningkatkan promosi kegiatan

    INTERNALISASI NILAI KEBANGSAAN DI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM JOMBANG

    No full text
    ABSTRAK Putra, A. Fikri Isnawildi. 2019. Internalisasi Nilai Kebangsaan di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang. Skripsi, Program Studi Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Drs. Margono, M.Pd, M.Si (2) Dr.Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum Kata Kunci : Internalisasi Nilai, Nilai Kebangsaan, Pondok Pesantren Darul Ulum Pondok Pesantren Darul Ulum melalui kegiatan yang mengandung internalisasi nilai kebangsaan memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pelaksanaan kegiatan internalisasi nilai kebangsaan menekankan santri untuk berkomitmen cinta tanah air yang merujuk pada Pancasila. Lembaga pendidikan islam dan formal mewujudkan cita-cita bangsa yang terkandung dalam UUD 1945 Alenia ke 4 mencerdaskan kehidupan bangsa. Pondok pesantren Darul Ulum selain sebagai lembaga pendidikan Islam juga berfungsi sebagai pembentuk moralitas remaja. Membina santri dari seluruh wilayah indonesia untuk meningkatkan jiwa nasionalisme. Pondok pesantren Darul Ulum sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia juga terdapat pendidikan formal yang dapat mencetak santri religius dan intelektual. Melalui kegiatan internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum diharapkan dapat menjadi bibit unggul generasi penerus bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) kegiatan internalisasi nilai kebangsaan pondok pesnantren Darul Ulum Jombang, (2) faktor pendukung dalam kegiatan internalisasi nilai kebangsaan pondok pesantren Darul Ulum Jombang, (3) kendala dalam kegiatan internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum Jombang. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang. Pendekatan dan jenis penelitian ini menggunakan kualitatif dekskriptif. Sumber data diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model analisis Miles and Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh dari hasil penelitian peneliti menggunakan: (1) Ketekunan Peneliti (2) Triangulasi Sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, kegiatan internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum melalui kegiatan-kegiatan yang yang merurujuk pada Pancasila (1) Bahtsul masail, (2) Liga Unit (3) Upacara (4) Muhadhoroh.  Adapun kegiatan yang diberikan oleh Pondok Pesantren Darul Ulum memberikan wawasan yang lebih luas terhadap problema yang terjadi di Indonesia, meningkatkan bakat dalam bidang olahraga, berani menjadi pemimpin dalam memerikan ceramah pada masyarakat. Kedua, faktor yang mendukung internalisasi nilai kebangsaan di pondok pesantren Darul Ulum sebagai berikut : (1) faktor dari dalam : segala aturan pondok pesantren wajib di ikuti oleh santri, psikologis santri yang penuh kecintaan terhadap ilmu yang akan di pelajari, semangat dalam belajar (2) faktor dari luar : keluarga, lingkungan, sarana dan prasarana yang mendorong untuk memberikan kemudahan dalam mencari ilmu dengan belajar mandiri dalam kehidupan pesantren. Ketiga, kendala yang dihadapi dalam kegiatan internaliasi nilai kebangsaan (1.) faktor dari dalam ustad maupun guru meningkatkan kuliatas dalam mengajar (2) faktor dari luar a) Diri sendiri ,b) Keluarga c) Lingkungan d) Masyarakat, sehingga belajar dan pembelajaran di pondok pesantren Darul Ulum dapat berjalan dengan baik Berdasarkan penelitian ini, peneliti memberikan saran diantaranya; (1) Bagi Pemerintah melalui dinas pendidikan untuk selalu memberikan dorongan kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia untuk mencerdaskan para penerus bangsa; (2) Bagi santri yang jarang mengikuti kegiatan tidak hanya di berikan takzir tetapi juga perlu adanya pendekatan persuasif,ustad maupun guru merupakan orang tua yang kedua dalam lingkup pondok pesantren,karena dengan pendekatan tersebut santri dapat mengikuti dengan baik sehingga santri juga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. (3) Memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menunjukkan hasil yang di dapat dalam pondok pesantren, sebagai generasi penerus bangsa khususnya menjadi panutan yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan agar menjadi lebih dewasa dalam bersikap di masyaraka

    Pemberantasan Korupsi Dengan Cara Pengawasan dan Pendidikan Anti Korupsi

    No full text
    Pada artikel non ilmiah ini disajikan mengenai informasi solusi praktis   penanganan masalah korupsi pada kalangan Pejabat. Solusi tersebut adalaah melalui pengawasan. Pengawasan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pengawasan Struktural dan pengawasan fungsional. Pengawasan struktural adalah pengawasan yang dilakukan oleh atasan atau pimpinan kepada bawahan atau anggota, sedangkan pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilalukan oleh badan yang berwenang. Selain itu, dapat diadakan pendidikan anti korupsi untuk menanggulangi korupsi itu sendiri terhadap pejabat, sehingga tercipta lingkungan yang aman,tentram,dan sejahtera

    PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN VIDEO STORYLINE DALAM PENGAMALAN PANCASILA PADA MATERI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA BAGI SISWA KELAS X SMKN 1 KEDIRI

    No full text
     PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN VIDEO STORYLINE DALAM PENGAMALAN PANCASILA PADA MATERI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA BAGI SISWA KELAS X SMKN 1 KEDIRIOleh:Ahmad Ekha YustiraNur Wahyu RochmadiSuparman Adi WinotoProgram Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri [email protected] Tugas pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu dalam rangka character building. Diperlukan metode penyampaian materi saat kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan pembangunan karakter sebagai good citizenship dan penerapan nilai-nilai Pancasila yang lebih inovatif. Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan guna menunjang kegiatan pembelajaran yang lebih inovatif, salah satunya adalah melalui video. Namun masih terdapat masalah yang mana guru belum memanfaatkan secara maksimal teknologi tersebut. Melalui video dapat memberikan suasana pembelajaran PPKn yang menarik bagi peserta didik. Selanjutnya video dikemas dalam bentuk media pembelajaran yang menampilkan materi nilai-nilai Pancasila dengan video pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan latar belakang tersebut maka tujuan penelitian ini adalah(1) mengembangkan produk media pembelajaran video storyline dalam pengamalan Pancasila materi nilai-nilai Pancasila pada mata pelajaran PPKn bagi siswa kelas X SMKN 1 Kediri, (2) menjelaskan penerapan media pembelajaran video storyline dalam pengamalan Pancasila materi nilai-nilai Pancasila pada mata pelajaran PPKn bagi siswa kelas X SMKN 1 Kediri, dan (3) mendeskripsikan hasil penerapan media pembelajaran video storyline dalam pengamalan Pancasila materi nilai-nilai Pancasila pada mata pelajaran PPKn bagi siswa kelas X SMKN 1 KediriPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah model penelitian pengembangan denan menggunakan prosedur yang mengadopsi dari Sugiyono (2016:298) yang meliputi (1) potensi dan masalah, (2) pengumpulan data, (3) desain produk, (4) validasi desain, (5) revisi desain, (6) uji coba produk dan (7) revisi produk. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan kuantitatif. Penelitian pengembangan ini menggunakan instrumen pengumpulan data berupa angket atau kuisioner. Lalu untuk mengukur pendapat orang, peneliti menggunakan skala Likert. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan untuk mengetahui hasil validasi dan hasil uji coba yaitu dengan membandingkan skor yang diperoleh dari responden dengan skor maksimal.Hasil pengembangan produk yang melalui langkah validasi media, validasi materi dan validasi praktisi pendidikan memperoleh temuan yaitu hasil validasi media sangat layak/valid (94,78%), hasil validasi materi sangat layak/valid (90%), dan hasil validasi praktisi pendidikan sangat layak/valid (96%). Sementara itu dalam penerapan media pembelajaran setelah melalui serangkaian uji coba kelompok kecil dan kelompok besar memperoleh kesimpulan akhir yaitu hasil uji coba kelompok kecil mendapatkan predikat sangat layak/valid (83,14%) dan hasil uji coba kelompok besar mendapatkan predikat sangat layak (84,91%). Berdasarkan hasil secara keseluruhan maka dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran video storyline materi nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran di kelas. Kajian produk yang telah direvisi bahwa secara keseluruhan media pembelajaran dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki media pembelajaran video storyline diantaranya terdapat tayangan video serta pengoperasiannya yang mudah. Saran yang dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya agar produk media pembelajaran dapat dikembangkan dalam bentuk (.apk) dalam bentuk android dan penelitian selanjutnya dapat supaya dilanjutkan untuk penelitian untuk menguji keefektifan produk di kelas.Kata Kunci : Media Pembelajaran, PPKn, Video StorylinePENDAHULUANPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam konteks pembangunan mental dan pembentukan identitas nasional. Melalui PPKn maka pembangunan nasional akan memiliki semangat yang berkarater dalam membangun peradaban melalui warga negara. Menurut Rahayu (2007:2) bahwa terdapat landasan filosofis dalam kandungan Pendidikan Kewarganegaraan yaitu membangun semangat kebangsaan warga negara dalam menghargai nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, keadilan sosial, cinta tanah air, kesadaran hukum dan kemampuan bela negara. Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karakter warga negara akan tumbuh menjadi warga negara yang mengerti makna pembangunan yang bermuara pada perilaku good citizenship.Tugas pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu dalam rangka character building. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran sangat penting bagi peserta didik untuk belajar membangun karakter yang menjiwai Pancasila melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Seperti yang dikemukakan oleh Toyib dan Nuryadi (2016:18) bahwa PPKn memiliki visi da misi untuk mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pembinaan karakter seperti perilaku jujur, santu, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri..Namun kegiatan pembelajaran PPKn seringkali dihadapkan pada materi yang abstrak dan jarang pendidik membawa peserta didik pada pengalaman sebagai perwujudan warga negara yang baik. Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Nurdafillah dkk (2014:127) masih sering ditemukan sat penyampaian materi pada mata pelajaran PPKn guru masih menggunakna metode ceramah, bahkan dalam evaluasi guru masih sering menenkankan hafalan kepada peserta didik. Demikian maka penyampaian materi yang berkaitan dengan pembanguan karakter sebagai good citizenship dan penerapan nilai-nilai Pancasila akan lebih konkret dan mudah dipahami oleh peserta didik melalui kegiatan yang melibatkan pengalaman empirik.Maka dari itu agar tercipta kondisi dan suasana pembelajaran yang mampu membawa peserta didik memiliki semangat terhadap mata pelajaran PPKn, guru harus memaksimalkan sumber-sumber belajar yang tersedia seperti di sekolah, di lingkungan rumah tinggal, di lingkungan desa, dan berbagai tempat lainnya (Dzamarah, 2002:56). Sementara itu keberadaan ruang digital menjadi primadona terutama bagi pelajar. Wujud dari ruang digital yang lebih luas lagi adalah munculnya ruang sosial berbentuk digital yang baru yang disebut sebagai media sosial yang semakin meningkat setiap tahunnya. Berdasarakan laporan Tetra Pak Index tahun 2017, dari 132 juta pengguna internet sebanyak 40% penngguna media sosial dan ini meningkat dari tahun 2016 yang berkisar 51% dari 45 juta pengguna (Yudhianto, detik.com edisi 27 September 2017). Beberapa fitur media sosial mampu menarik minat remaja untuk menggunakannya seperti fitur video dan foto yang mampu menunjukkan eksistensi pengguna.  Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa saat ini sedang terjadi fenomena bahwa remaja khususnya akan lebih tertarik untuk melakukan interaksi melalui ruang digital. Media pembelajaran dalam bentu video telah ada sejak dahulu yang biasanya dikemas dalam bentuk film atau cerita pendek. Selanjutnya video yang akan dikembangkan akan dikemas dalam bentuk media yang menampilkan perpaduan antara materi nilai-nilai Pancasila dengan contoh video yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Adanya video dalam substansi materi diharapkan dapat membantu peserta didik untuk memahami materi secara kontekstual.Terdapat hasil penelitian terdahulu terkait media pembelajaran video oleh Widayati (2013:110) dengan judul “Pengembangan Media Pembelajaran Video Pembalajaran Geografi pada Materi Pelestarian Lingkungan Hidup Kelas XI IPS di SMAN 2 Gresik”. Dalam penelitian tersebut ditemukan masalah bahwa geografi memiliki materi yang kompleks sehingga guru dituntut untuk kreatif dalam pembelajaran serta nilai siswa yang cederung turun ketika pembelajaran hanya bersifat visual saja. Hasil yang diperoleh setelah media pembelajaran video diterapkan menunjukkan respon siswa terhadap media ini dalam kategori kuat yaitu sebesar 78,14 % serta hasil belajar siswa menunjukkan peningkatan yang signifikan. Maka dengan ini media pembelajaran video yang telah dikembangkan mendapat mendapat nilai kelayakan sebesar 83,33 %.Terinspirasi oleh fitur video atau tayangan yang konstekstual dalam pembelajaran serta hasil analisis penelitian terdahulu tentang media pembelajaran video maka tercetuslah rancangan media pembelajaran Video Story Line. Namun media pembelajaran Video Story Line yang akan dikembangkan nantinya tidak meninggalkan materi yang bersifat tekstual. Media pembelajaran Video Story Line dirancang dengan kombinasi praktik pengamalan nilai-nilai pancasila. Sehingga media pembelajarn Video Story Line akan memenuhi aspek tekstual dan kontekstual. Sehingga ini menjadi kelebihan daripada media pembelajaran yang akna dikembangkan.Berdasarkan hasil paparan di atas, maka peneliti akan mengembangkan media pembelajaran audio visual berupa media pembelajaran Video Story Line. Jenis penelitian yang akan digunakan oleh peneliti adalah penelitian dan pengembangan dengan judul “ Pengembangan Media Pembelajaran Video Story Line dalam Pengamalan Pancasila pada Materi Nilai Nilai Pancasila dalam Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara bagi Siswa Kelas X SMKN 1 Kediri”METODE PENELITIAN DAN PENGEMBANGANPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah model penelitian pengembangan. Penelitian pengembangan merupakan suatu langkah untuk mengembangkan produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada sebelumnya (Sukmadinata, 2013:164).  Penelitian dan pengembangan ini secara procedural terdiri dari beberapa tahap mulai dari (1) potensi dan masalah, (2) pengumpulan data, (3) desain produk, (4) validasi desain, (5) revisi desain, (6) ujicoba produk, (7) revisi produk. Keterbatasan waktu yang menyebabkan pengambilan langkah penelitian dan pengembangan hanya menggunakan tujuh langkah. Mengenai prosedur penelitian dan pengembangan ini dapat diuraikan dalam langkah-langkah berikut ini.Gambar 3.1 Langkah-langkah Model Penelitian dan PengembanganLangkah-langkah tersebut mengadaptasi dari Sugiyono (2016:298) bahwa terdapat 10 langkah, yaitu (1) potensi dan masalah, (2) pengumpulan data, (3) desain produk, (4) validasi desain, (5) revisi desain (6) ujicoba produk, (7) revisi produk (8) ujicoba pemakaian, (9) revisi produk, (10) produksi massal.3.2.1 POTENSI DAN MASALAHLangkah awal yang dilakukan peneliti dalam tahapan penelitian dan pengembangan yaitu dengan menganalisis potensi dan masalah dalam pembelajaran PPKn siswa kelas X SMKN 1 Kediri. Menurut Sugiyono (2016: 298-299) bahwa potensi adalah segala sesuatu yang bila didayagunakan akan memiliki nilai tambah, sedangkan masalah adalah penyimpangan antara harapan dengan kenyataan yang sebenarnya. Penelitian dan pengembangan ini terdapat proses yang dijalankan dengan melakukan identifikasi terhadap potensi dan masalah pada subjek penelitian. Dalam kaitannya pada proses pembelajaran, identifikasi potensi merupakan identifikasi tentang kelebihan dalam proses pembelajaran. Identifikasi masalah merupakan identifikasi masalah-masalah yang terjadi atau timbul dalam proses pembelajaran sehingga dapat diketahui cara dalam mengatasi masalah tersebut.Perkembangan pembelajaran di tingkat Sekolah Menengah Atas dapat dibilang pesat dengan ditandai berkembangnya Information and Communication Technology (ICT) di tiap sekolah. Keberadaan ICT di sekolah juga didukung dengan adanya ruang berupa laboratorium computer. Selain itu juga saat ini peserta didik banyak yang memiliki dan /atau membawa laptop untuk menunjang belajar mereka di sekolah. Apalagi saat ini dengan berkembangnya ICT, setiap sekolah telah dilengkapi fasilitas wifi atau hotspot area. Pendayagunaan ICT di Sekolah Menengah Atas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Asumsi penting terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sering dibilang membosankan dan kurang menarik bagi sebagian peserta diidk tentu dapat teratasi dengan memanfaatkan instrument ICT supaya pembelajaran lebih inovatif dan kontekstual karena dapat memberikan pemahaman konkret kepada peserta didik.Saat ini memanfaatkan ICT dengan berbagai kelebihannya sudha harus dimaksimalkan oleh setiap pendidik terutama sebagai media pembelajaran. melalui media pembelajaran yang inovatif tetntu dapat membantu pendidik untuk memberikan gambaran yang lebih realistis dan kontekstual terhadap materi-materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti di SMKN 1 Kediri serta asumsi bahwa peneliti adalah alumni SMKN 1 Kediri yang sudah barang tentu mengenal lingkungan pembelajaran di SMKN 1 Kediri bahwa sekolah tersebut memiliki potensi fasilitas computer, laptop, dan jaringan internet yang memadahi. Selain itu juga belum banyak guru mata pelajaran PPKn yang memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan maksimal guna menunjang kegiatan pembelajaran. Pada pembelajaran seringkali guru menggunakan media pembelajaran verbal sehingga membuat peserta didik kesultan memahami dan cenderung cepat bosan.Pada materi yang bersinggungan dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila seringkali hanya disampaikan secara verbal tanpa ditunjukkan secara konkret seperti apa penerapan nilai-nilai Pancasila yang dimaksud. Sehingga pemahaman peserta didik hanya sebatas pada aspek kognitif saja belum sampai pada tindakan aktualisasi nilai-nilai tersebut. Maka dari itu pembelajan nilai-nilai Pancasila harus ditampilkan secara kontekstual dan konkret agar peserta didik dapat memahami dan  melanjutkan pemahamannya dengan tindakan nyata.Terdapat cara supaya peserta didik dapat memahami dan selanjutnya menerapkan nilai-nilai Pancasila yaitu dengan menampilkan model pembelajaran yang kontekstual melalui media pembelajaran dalam bentuk video dengan desain tampilan yang menarik, dalam hal ini media pembelajaran Video Storyline. 3.2.2 PENGUMPULAN DATATahap kedua yang dilakukan dalam pengembangan media pembelajaran Video Story Line yaitu mengumpulkan data atau informasi. Tahap ini bertujuan untuk mengumpulkan data atau informasi yang diperlukan tentunya yang berkaitan dengan pengembangan materi dan media. Upaya untuk mencari solusi terhadap potensi dan masalah yang muncul maka dilakukan pengumpulan data yang digunakan untuk memberikan solusi dengan mengembangkan suatu produk yang dibuat. Tahap pengumpulan data ini, peneliti mencari informasi untuk pengumpulan data yang dapat dilakukan dengan wawancara pada kelas X SMKN 1 Kediri tentang proses pembelajaran, sumber belajar dan masalah pada saat pembelajaran, selanjutnya melakukan wawancara dengan guru PPKn kelas X SMKN 1 Kediri untuk mendapatkan informasi dan mengkonfirmasi pendapat siswa terhadap masalah pada saat proses pembelajaran, sehingga mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi pada saat pembelajaran. Hasil wawancara guru dan siswa dijadikan pedoman awal dalam memilih dan menentukan materi dan media yang akan dibuat.Berdasarkan pegumpulan data yang diperoleh maka peneliti mendapatkan data/informasi mengenai pengembangan materi dan pengembangan media yang dijelaskan sebagai berikut:a. Data untuk Pengembangan Materi1)Kompetensi Inti1.Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya2.Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleransi, damai), santun, responsive dan pro aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia3.Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan factual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, keangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah4.Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.2)Kompetensi Dasar1.1 Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik oenyelenggaraan pemerintahan negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa2.1   Menujukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara3.1 Menganalisis analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara4.1 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara3)Indikator1.1.1 Menunjukkan sikap beriman kepada Tuhan  Yang Maha Esa terhadap praktik penyelenggaraan pemerintah negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa2.1.1 Menunjukkan sikap peduli terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara3.1.5 Menjelaskan nilai-nilai Pancasila4)Tujuan Pembelajaran1.1.1.1 Menunjukkan sikap beriman kepada Tuhan  Yang Maha Esa terhadap praktik penyelenggaraan pemerintah negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa2.1.1.1 Menunjukkan sikap peduli terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara3.1.5.2 Menjelaskan nilai-nilai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa 3.1.5.3 Menjelaskan nilai-nilai dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 3.1.5.4 Menjelaskan nilai-nilai dari sila Persatuan Indonesia 3.1.5.5 Menjelaskan nilai-nilai dari sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 3.1.5.6 Menjelaskan nilai-nilai dari sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia5)Materi PokokAdapun materi pokok yang diambil untuk pengembangan media pembelajaran ini adalah aktualisasi nilai-nilai Pancasila.b. Data untuk Pengembangan MediaBerdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada siswa kelas X SMKN 1 Kediri serta guru mata pelajaran PPKn diperoleh informasi bahwa selama ini guru hanya menggunakan metode pembelajaran secara verbal sehingga siswa seringkali merasa bosan, mudah mengantuk dan tidak bersemangat untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. hasil wawancara kepada siswa diperoleh informasi bahwa siswa cenderung lebih senang terhadap metode pembelajaran yang dirancang guna menarik perhatian siswa, seperti halnya dengan menampilkan tayangan video, dll.Berdasarkan data dan informasi tersebut diatas peneliti mengembangkan media pembelajaran Video Storyline dengan memanfaatkan bantuan software yang sudah ada yaitu Articulate Storyline 3. Software ini dipilih karena pengoperasian yang tegolong mudah. Dalam proses pembuatan media pembelajaran ini peneliti juga mengunjungi laman web Articulate Storyline 3 (https://articulate.com/p/storyline-3) guna mendapatkan informasi tambahan untuk penggunaan software ini.3.2.3 DESAIN PRODUKProduk media pembelajaran Video Story Line berupa tampilan materi berbentuk slide yang didalamnya terdapat video pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan format (.swf). Video pengamalan nilai0nilai Pancasila terdapat dalam salah satu menu yang menjadi sajian inti dari media pembelajaran video storyline. Peralatan yang dibutuhkan dalam menunjang media tersebut antara lain komputer/laptop/tablet PC.Langkah yang dilakukan untuk membuat desain media pembelajaran video Storyline yaitu (a) membuat desain konsep media Video Story Line, tertera pada gambar 3.2 , (b) membuat storyboard media, tertera pada lampiran 13, (c) membuat secara utuh media pembelajaran Video Story Line menggunakan Articulate Story Line 3.Gambar 3.2 Desain Konsep Media Pembelajaran Video Story LineGambar 3.2 diatas merupakan desain konsep tampilan yang akan menjadi gambaran media pembelajan Video Story Line. Pada gambar 3.2 tersebut tergambar bahwa tampilan media terdiri dari beberapa menu. Halaman utama merupakan tampilan pembuka pada media, kemudian terdapat halaman apersepsi yang berisi video yang bertujuan untuk mengarahkan peserta didik pada materi yang akan disampaikan. Terdapat beberapa menu, yaitu (a) KI, KD, Indikator dan Tujuan, (b) Nilai-nilai Pancasila, (c) Video Story Line, (d) Latihan soal dan tantangan, dan (e) Referensi.Selanjutnya desain konsep navigasi digunakan sebagai acuan untuk pembuatan storyboard, yaitu rancangan desain dan tata letak beserta konten media pembelajran yang akan dimuat. Desain storyboard ini nantinya menjadi acuan dalam pembuatan media pembelajaran Video Story Line secara utuh. Desain Storyboard ditampilkan pada lampiran 13.3.2.4 VALIDASI DESAINPada tahap ini, peneliti selanjutnya melakukan uji coba validasi desain kepada ahli materi PPKn, ahli media pembelajaran, dan ahli praktisi pendidikan. Terlebih dahulu peneliti membuat instrumen penilaian kelayakan media pembelajaran Video Story Line. Instrumen yang digunakan adalah angket atau kuisioner. Terdapat dua angket yang digunakan yaitu angket validasi materi dan angket validasi media. Angket validasi yang akan dibuat berdasarkan acauan referensi yang relevan. Pada tahap ini bertujuan untuk mengukur kelayakan produk Video Story Line dan mengetahui kekurangan dari produk yang akan dikembangkan. Validasi desain akan dilakukan dengan melibatkan dosen Teknologi Pendidikan (TEP) Fakultas Ilmu Pendidikan dan validasi materi oleh dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta melibatkan guru PPKn kelas X SMKN 1

    PENERAPAN METODE QUANTUM LEARNING UNTUK MENGATASI MENURUNNYA HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK

    No full text
    PENERAPAN METODE QUANTUM LEARNING UNTUK MENGATASI MENURUNNYA HASIL BELAJAR PESERTA DIDIKPutri Neneng Suhesti Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5Surel: [email protected] AbstrakPada artikel ini disajikan informasi mengenai solusi dalam penanganan menurunnya hasil belajar peserta didik. Solusi tersebut adalah penerapan metode Quantum Learning. metode pembelajan Quantum Learning adalah gabungan yang seimbang antara bekerja dan bermain. Dalam penerapannya, Quantum learning menyertakan kesadaran bawa belajar itu bukan hanya mengenai informasi yang dipelajari, melainkan cara dan alasan mempelajarinya.Pengertian hasil belajar menurut Trianto (2011) adalah nilai yang diperoleh siswa dalam mengikuti tes untuk menentukan ketuntasan belajar siswa. Namun, permasalahan yang sering dihadapi dalam pembelajaran adalah menurunnya hasil belajar tersebut. penurunan hasil belajar siswa ini dapat ditinjau dari hasil ulangan harian, ulangan tengah semster serta ulangan umum.Menurunnya hasil belajar seperti yang dikemukakan oleh makmun (1996) bahwa terdapat kesulitan belajar yang dialami oleh siswa dimana kesulitan belajar terjadi ketika siswa tidak dapat mencapai ukuran tingkat keberhasilan dalam waktu tertentu. Ciri-ciri menurunnya hasil belajar siswa salah satunya adalah adalah seringny siswa tidak mengerjakan tugas harian atau pekerjaan rumah yang diberikan oleh guru, sehingga siswa pada akhirnya tidak dapat menghasilkan suatu hasil belajar yang baik. Selain itu, siswa cenderung tidak serius dalam menerima pelajaran di kelas dan banyak siswa yang menunjukkan perilaku jenuh dan tidak betah dalam kelas, khususnya pada mata pelajaran PPKn yang dianggap oleh siswa sebagai mata pelajaran yang membosankan dan sering diremehkan.Penyebab menurunnya hasil belajar siswa sangat beragam. Sesuai pendapat yang dikemukakan Ronald Gross dalam bukunya speak learningi (1991) penyebab menurunnya hasil belajar disebabkan karena belajar itu membosankan dan hanya terkait pada materi yang diberikan guru. Kemudian penyebab lainnya adalah siswa menganggap bahwa ia harus bersifat pasif, menerima dan mengikuri apa yang diberikan guru. Akibatnya, siswa merasa tidak nyaman dan jenuh saat berada di kelas. Saat ini, masih banyak guru khususnya guru PPKn yang masih menerapkan pembelajaran yang bersifat pasif sehingga siswa tidak dapat menyalurkan kreativita atau ide yang telah dipikirkan siswa.Dampak yang paling menonjol dalam pembelajaran yang bersifat pasif tersebut adalah menurunnya hasil belajar siswa yang dapat dilihat dari hasil raprt semester. Banyak siswa yang mengalami penurunan tersebut dalam berbagai mata pelajaran tidak terkecuali mata pelajaran PPKn. Tidak hanya berdampak pada hasil belajar siswa saja, melainkan pada penerapan nilai moral dan nilai-nilai pancasila yang dipelajari dalam pembelajaran PPKn. Pembelajaran PPKn tidak hanya menekankan pada hasil belajar siswa saja melainkan pada penerapan sikap sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan sehari-hari.Pemilihan metode yang tepat akan menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Salah satunya guru harus mengajak siswa untuk berperan aktif dalam kelas yang dikombinasikan dengan kegiatan bermain namun tidak melupakan materi atau standar kompetensi. Metode yang cocok diterapkan agar siswa tidak jenuh dan dapat meningkatkan hasil belajar siswa adalah Quantum Learning. Metode Quantum Learning adalah gabungan yang sangat seimbang antara bekerja dan bermain, antara ransangan internal dan eksternal, dan atara waktu yang dihabiskan dalam zona aman dan melangkah keluar dari zona aman tersebut, Quantum Learning merupakan petunjuk strategi dari seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman daya ingat serta belajar sebagai proses yang menyenangkan dan bermakna (Deporter, 2011) BAHASANPada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai(1) konsep dasar metode pembelajaran Quantum Learning,(2) langkah-langkah metode pembelajaran Quantum Learning,(3) kelebihan dan kekurangan metode pembelajaran Quantum Learning 1. Konsep Dasar Metode Pembelajaran Quantum LearningQuantum Learning adalah gabungan yang seimbang antara bekerja dan bermain. Quantum Learning juga menyertakan kesadaran bahwa belajar itu bukan hanya tentang informasi yang dipelajari, melainkan cara dan alasan mempelajarinya (Deporter, 2011). Metode ini menjaga keseimbangan antara belajar dan bermain yang dapat menghilangkan kejenuhan yang ada dalam diri siswa.Pembelajaran Quantum Learning berupaya memadukan, menyinergikan dan mengolaborasikan faktor potensi diri manusia selaku peserta didik dengan lingkungan yang berupa fisik dan mental sebagai konteks pembelajaran. Lebih tepatnya dikatakan bahwa pembelajaran Quantum Learning, lingkungan fiskal-mental dan keampuan pikiran atau diri manusia sama pentingnya dan saling mendukung. Oleh karena itu, baik lingkungan maupun kemampuan pikiran atau potensi diri manusia harus diperlakukan sama dan memperoleh stimulus yang seimbang agar pembelajaran berjalan dengan baik.Karakteristik berikutnya adalah Quantum Learning memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna, bukan sekedar transaksi makna. Dapat dikatakan bahwa interaksi telah menjadi kata kunci dan konsep sentral dalam Quantum Learning. Oleh karena itu, Quantum Learning memberikan tekanan pada pentingnya interaksi, frekuensi, dan akumulasi interaksi yang bermutu dan bermakna. Proses pembelajaran ini dipandang sebagai penciptaan interaksi-interaksi bermutu dan bermakna yang dapat mengubah energi kemampuan pikiran dan bakat alamiah peserta didik menjadi cahaya-cahaya yang bermanfaat bagi keberhasilan. Pembelajaran interaksi yang tidak mampu mengubah energi menjadi cahaya harus dihindari, jika perlu dibuang jauh dalam proses pembelajaran. Sehingga, dalam kaitan inilah kumunikasi menjadi sangat penting dalam pembelajaran Quantum LearningMetode pembelajaran Quantum Learning memusatkan perhatian pada pembentukan keterampilan akademis, keterampilan (dalam) hidup, dan prestasi fisikal atau material. Ketiganya harus diperhatikan, diperlakukan, dan dikelola secara seimbang dan relatif sama dalam proses pembelajaran, tidak bisa hanya salah satu diantaranya. Dikatakan demikian, karena pembelajaran yang berhasil bukan hanya terbentuk keterampilan akademis dan prestasi fiskal pembelajaran, namun lebih penting lagi adalah terbentuknya keterampilan hidup pembelajar. Oleh karena itu, kurikulum harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat terwujud kombinasi harmonis antara keterampilan akademis, keterampilan hidup, dan prestasi fiskal.Quantum Learning menempatkan nilai dan keyakinan sebagai bagian penting proses pembelajaran. Tanpa nilai dan keyakinan tertentu, proses pembelajaran kurang bermakna. Oleh karena itu, pembelajaran harus memiliki nilai dan keyakinan tertentu yang bersifat positif dalam proses pembelajaran. Selain itu, proses pembelajaran hendaknya menanamkan nilai dan keyakinan positif dalam diri pembelajar. Misalnya, pembelajaran perlu memiliki keyakinan bahwa kesalahan atau kegagalan bukan tanda bodoh atau akhir dari segalanya.Quantum Learning juga memiliki karakteristik yang mengutamakan keberagaman dan kebebasan, bukan keseragaman dan keterbatasan. Keberagaman dan kebebasan dapat dikatakan sebagai kata kunci selain interaksi. Dari pernyataan tersebut perlu diakui keragaman gaya belajar siswa atau peserta didik, dikembangkan aktivitas-aktivitas peserta didik yang beragam, dan digunakannya bermacam-macam kiat dan metode pembelajaranKarakteristik Quantum Learning juga mengintegrasikan totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran. Aktivitas total antara tubuh dan pikiran, membuat pembelajaran bisa berlangsung lebih nyaman dan hasilnya lebih optimal. Selain itu, Quantum Learning lebih bersifat humanistis bukan positivistis-empiris, “hewani-istis”, ataupun nativiistis. Manusia selaku peserta didikdiyakini dapar berkembang secara maksimal atau optimal. Hadiah dan hukuman dipandang sebgai gejala manusiawi, karena menunjukkan bahwa semua yang ada pada manusia harus dilihat dalam perspektif humanistis.Penerapan metode Quantum Learning memiliki tujuan yang menunjukkan bahwa metode ini sangat dianjurkan untuk diterapkan. Pertama, Quantum Learning digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Kedua, metode ini juga dapat digunkan untuk menciptakan proses belajar yang menyenangkan. Ketiga, Quantum Learning dapat menyesuaikan kemampuan otak dengan apa yang dibutuhkan oleh otak. Keempat, Quantum Learning dapat membantu meningkatkan keberhasilan hidup dan karir. Kelima, Quantum Learning digunakan untuk membantu mempercepat dalam pembelajaran. 2.Langkah-langkah Metode Pembelajaran  Quantum LearningLangkah-langkah metode pembelajaran Quantum Learning antara lain(1) kekuatan “AMBAK” (Apakah manfaatnya bagiku),(2) penataan lingkungan belajar,(3) memupuk sikap juara,(4) bebaskan gaya belajarnya,(5) membiasakan mencatat,(6) membiasakan membaca,(7) jadikan anak kreatif,(8) melatih kekuatan memori otak.Langkah pertama yaitu kekuatan “AMBAK” (apakah manfaatnya bagiku). Ambak adalah motivasi yang didapat dari pemilihan secara mental antara dan akibat-akibat suatu keputusan (Depporter dan Henarcki, 2011). Motivasi sangat diperlukan dalam belajar, karena dengan adanya motivasi maka keinginan untuk belajar akan selalu ada. Pada langkah ini, siswa akan diberi motivasi oleh guru dengan memberi penjelasan tentang manfaat apa saja setelah mempelajari suatu materi.Langkah kedua yaitu penataan lingkungan belajar. Dalam proses pembelajaran diperlukan penataan lingkungan yang dapat siswa merasa betah dalam belajar. Penataan lingkungan belajar yang tepat dan efektif dapat mencegah kebosanan dalam diri siswa.Langkah ketiga adalah memupuk sikap juara. Langkah ini perlu dilakukan untuk lebih memacu belajar siswa di kelas. Seorang guru hendaknya tidak segan memberikan pujian pada siswa yang telah berhasil dalam belajarnya. Namun, tidak pula mencemooh siswa yang belum mampu menguasai materi. Dengan memupuk sikap juara ini siswa akan lebih dihargai.Langkah keempat adalah bebaskan gaya belajar peserta didik. Ada berbagai macam gaya belajar yang dipunyai oleh siswa. Gaya belajar tersebut yaitu visual, auditoria dan kinestetik. Pada pembelajaran Quantum Learning, guru hendaknya memberikan kebebasan dalam belajar pada siswanya dan janganlah terpaku pada satu gaya belajar siswa.Langkah kelima adalah membiasakan mencatat. Belajar akan benar-benar dipakai sebagai aktivitas kreasi ketika siswa tidak hanya bisa menerima melainkan bisa mengungkapkan kembali apa yang didapatkan menggunakan dan ungkapan sesuai gaya belajar siswa masing-masing. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan simbol-simbol atau gambar yanng mudah dimengerti oleh siswa tersebut. Simbol-simbol tersebut juga dapat berupa tulisan.Langkah keenam adalah membiasakan membaca. Salah satu aktivitas yang cukup penting adalah membaca. Dampak dari membaca adalah siswa akan menambah perbendaharaan kata, pemahaman, penambahan wawasan, serta daya ingat. Seorang guru hendaknya membiasakan siswa untuk membaca buku pelajaran serta buku-buku pengetahuan umum yang lain.Langkah ketujuh adalah menjadikan anak lebih kreatif. Siswa yang kreatif adalah siswa yang ingin tahu, suka mencoba, dan senang bermain. Dengan adanya sikap kreatif yang baik siswa akan mampu menghasilkan ide-ide yang segar dalam belajarnya.Langkah terakhir adalah dengan melatih kekuatan memori otak siswa. Kekuatan memori sangat diperlukan dalam proses belajar anak. Oleh sebab itu siswa perlu dilatih untuk mendapatkan kekuatan memori yang baik (pusat kurikulum, 2002)Metode pembelajaran Quantum Learning lebih mengutamakan keaktifan peran serta siswa dalam berinteraksi dengan situasi belajar melalui panca indera baik melalui penglihatan, pendengaran, penciuman, dan pengecapan. Sehingga hasil pepenelitian Quantum Learning terletak pada modus berbuat yaitu katakan dan lakukan yang berarti metode ini mengutamakan keaktifan siswa. Siswa mencobamempraktekkan media melalu kelima inderanya dan kemudian melaporkannya dalam laporan dan dapat mencapai daya ingat 90%. Semakin banyak indera yang terlibat dalam interaksi belajar, maka materi pelajaran akan semakin bermakna. 3.Kelebihan dan KekuranganKelebihan metode pembelajaran Quantum Learning antara lain membiasakan siswa untuk melatih aktivitas kreatifnya. Sehingga, siswa dapat menciptakan suatu produk kreatif yang dapat bermanfaat bagi lingkungannya. Emosi sangat diperlukan untuk menciptakan motivasi belajar yang tinggi. Motivasi yang tinggi dapat menambah kepercayaan diri siswa untuk tidak ragu dan malu serta mau mengembangkan potensi-potensi yang terdapat dalam diri siswa.Kekurangan dari metode Quantum Learning antara lain(1) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menumbuhkan motivasi diri siswa dalam belajar,(2) kesulitan mengidentifikasi keteampilan siswa,(3) memerlukan dan menuntuk keahlian dari keterampilan guru, dan(4) memerlukan proses perencanaan dan persiapan pembelajaran yang cukup matang dan terencana dengan cara yang lebih baik. SIMPULAN DAN SARANBerdasarkan urusan informasi pada bagian bahasan, berikut ini disajikan simpulan dan saran yang linear dengan informasi belikut: SimpulanQuantum Learning adalah metode pembelajar yang membawa suasana kelas yang membosankan menjadi menarik, karena pada metode ini siswa tidak hanya belajar namun siswa diajak untuk bermain, bermain berarti siswa tetap belajar namun belajar dengan mengmbangkan otak kanan dan otak kiri. Hal tersebut akan membuat siswa tidak merasa bosan terhadap suasana kelas yang hanya berpacu pada teori saja.  Karakteristik metode Quantum Learning yang membedakan dengan metode lainnya adalah metode ini memadukan, menyinergikan, dan mengolaborasikan faktor potensi diri manusia selaku pembelajar dengan lingkungan (fisik dan mental) sebagai konteks pembelajaran. Lingkungan fisik dan mental dan kemampuan pikiran atau diri manusia sama pentingnya dan saling mendukung satu sama lain. Oleh karena itu, lingkungan maupun pikiran atau potensi manusia harus diperlakukan sama dalam pembelajaran.Penerapan metode Quantum Learning dapat diterapkan melali delapan langkah. Langkah pertama adalah kekuatan “AMBAK” (Apakah Manfaatnya BagiKu). Ambak adalah motivasi yang diberikan kepada siswa agar siswa mengetahui manfaat dari pembelajaran tersebut. langkah kedua adalah penataan lingkungan belajar yang dapat mebuat siswa merasa betah dalam belajar. Langkah ketiga adalah memupuk sikap juara dengan memberi pujian pada siswa yang telah berhasil. Langkah keempat adalah membebaskan gaya belajar siswa, karena siswa memiliki gaya belajar masing-masing. Langkah kelima adalah membiasakan siswa untuk mencatat materi yang didapat di dalam kelas. Langkah keenam yaitu selain membiasaka siswa untuk mencatat, siswa juga harus membiasakan untuk membaca untuk menambah pemahaman dan daya ingat. Langkah ketujuh adalah menjadikan siswa lebih kreatif, karena sifat kreatif yang baik siswa akan mampu menghasilkan ide-ide yang baru dalam belajarnya. Langkah terakhir adalah melatih kekuatan memori siswa, karena kekuatan mencari sangat diperlukan dalam menyerap pembelajaran.Metode pembelajaran memilik kelebihan yaitu membiasakan siswa untuk mengembangkan kreativitas. Metode ini menyeimbangkan fungsi otak kanan dan otak kiri dan dapat menciptakan suasana kelas yang menarik dan tidak membosankan. Namun, selain memiliki kelebihan metode pembelajaran Quantum Learning memiliki kekurangan yaitu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menumbuhkan motivasi belajar dan siswa. Selain itu, memerlukan keahlian guru dan memerlukan proses perencanaan pembelajaran yang cukup matang. SaranKebosanan dan kemajemukan akibat keadaan kelas yang membosankan yang disebabkan oelh guru atau pendidik yang terkesan untuk terpacu pada materi saja. Guru banyak yang tidak mempedulikan kondidi kelas yang terkesan membosankan. Hal tersebut berdampak pada hasil belajar siswa. Siswa banyak yang mengalami menurunnya hasil belajar tersebut. tidak hanya itu, siswa tidak dapat menerapkan nilai-nilai pancasila dalam pembelajaran PPKn.Kejenuhan siswa di dalam kelas yang berdampak pada hasil belajar dan penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, pendidik atau guru harus mengembangkan metode pembelajaran agar lebih menarik dan dapat menciptakan suasana kelas yang tidak membosankan. Guru juga harus lebih kreatif karena siswa banyak yang memiliki ketertarikan kepada penyampaian materi yang tidak monoton. DAFTAR RUJUKANBobbi, Deporter & Mike Hernacki. 2011. Quantum Learning. Penerjemah. Jakarta : Kaifa Alwiyah Abdurrahman. Terjemahan dari Quantum Learning Unleashing The Genius in you.Trianto. 2011. Panduan Lengkap Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta : Prestasi pustakarya.Gross, Renald. 1991. Peak Learning. Penerjemah. Jakarta: Kaifa Alwiyah Abdurrahman. Terjemahan dari Peak Learning. Newyork: Mcceraw, Hillbook Company.Makmun, Abin Syamsudin. 1996. Analisis Posisi Pendidikan. Jakarta: Biro perencanaan pendidikan. Depdikbud Pusat Kurikulum. 2001. Kebijakan Kurikulum berbasis kompetensi 2002. Jakarta: Pusat Kurikulum

    PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN TRADISI SLAMETAN METIK DI DESA BANJARSARI WETAN, KECAAMATAN DAGANGAN, KABUPATEN MADIUN

    No full text
    Abstrak: Slametan metik merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat petani sebelum proses panen. Pelaksanaan slametan metik tidak lepas dari masyarakat dalam kegiatannya. Sebelum melaksanakan slametan metik harus menyiapkan berbagai persiapan seperti uborompe berupa takir, wewehan, dan makanan yang akan disajikan pada saat slametan. kendala atau penghambat dari pelaksanaan slametan metik di Desa Banjarsari Wetan yaitu karena faktor biaya. Biaya sangat mempengaruhi, karena hasil dari panen hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari, belum lagi kalau hasil panen tidaak menguntungkan bagi petani, sehingga hanya beberapa orang yang melaksanakan. Selain dari faktor biaya, juga dari faktor keyakinan masyarakat tentang kepercayaan bahwa apabila seseorang yang belum pernah menikahkan anaknya, tidak diperbolehkan untuk melakukan slametan metik. Upaya yang dilakukan agar masyarakat dapat melestarikan slametan metik tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintahan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi biaya yang tidak cukup yaitu mengurangi jumlah undangan pada saat pelaksanaan slametan metik, dan upaya untuk mengatasi terhadap kepercayaan masyarakat yang masih kuat tentang larangan melaksanakan slametan metik apabila belum menikah yaitu pemerintah mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan slametan metik. Kata Kunci: slametan metik, umborompe, masyarakat, petani

    0

    full texts

    859

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇