SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
859 research outputs found
Sort by
Peran Kepala Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto
RINGKASAN Tyas, Tri Ayu Yanuar Brilianing. 2019. Peran Kepala Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Edi Suhartono, SH., M.Pd. (II) Dr. Sri Untari, M.Si. Kata kunci: Peran, Kepala Desa, Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. hal ini dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala desa yang mempunyai kekuasaan besar di wilayahnya dan tanggung jawab sebagai kepala desa yang dibantu oleh perangkat desa sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajiban kepala desa, kepala desa beserta perangkat desa mempunyai tanggung jawab yaitu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Oleh karena itu diperlukan penelitian mengenai kepala desa sebagai aktor penting dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendiskripsikan empat hal, yaitu: (1) mengetahui partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, (2) mengetahui peran kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, (3) mengetahui hambatan yang dihadapi kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto dan (4) mengetahui cara mengatasi hambatan yang dihadapi kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Peneliti sebagai instrumen penelitian bertindak untuk mengumpulkan data. Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen pemerintah desa. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Kegiatan analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data sampai kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi dimana hasil temuan dibandingkan dengan sumber serta teknik yang berbeda dan meningkatkan ketekunan pengamatan. Hasil analisis dalam penelitian ini menghasilkan empat simpulan. Pertama, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto meliputi partisipasi masyarakat melalui perencanaan pembangunan desa dan partisipasi masyarakat melalui pelaksanaan pembangunan desa. kedua, peran kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto sebagai inisiator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dengan kepala desa terjun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi warga agar bisa mengetahui permasalahan yang terjadi, kepala desa sebagai fasilitator yaitu kepala desa sebagai orang yang menjembatani berbagai kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan desa sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, serta kepala desa sebagai koordinator yaitu kepala desa selalu berkoordinasi dengan perangkat desa, BPD, lembaga desa dan selalu bermusyawarah dalam pengambilan keputusan. Ketiga, hambatan yang dihadapi kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto adalah kurangnya pemahaman warga terhadap program desa sehingga mengakibatkan masyarakat tidak peduli terhadap tujuan kegiatan tersebut dan perbedaan pendapat antara warga dengan orang lain yang ada di lingkungannya sehingga masyarakat malas untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Keempat, cara mengatasi hambatan yang dihadapi kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto adalah kepala desa memberikan sosialisasi mengenai program pembangunan desa yang akan dilaksanakan dengan cara mendatangi warga secara langsung melalui kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat meliputi pertemuan RT,RW, kegiatan pengajian, untuk mengatasi hambatan perbedaan pendapat cara mengatasinya dengan diadakan musyawarah dengan masyarakat, setelah itu di cari solusi yang terbaik dengan mengambil jalan tengahnya dengan persetujuan semua pihak yang ada. Saran peneliti kepada Pemerintah Desa Seduri perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan di Desa Seduri sosialisasi dapat dilakukan dengan pemasangan banner di tempat kerumunan warga sehingga warga dapat mengetahui program pembangunan yang akan diselenggarakan oleh pemerintah desa. Bagi masyarakat Desa yang telah ikut berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan Desa alangkah baiknya jika tetap dipertahankan dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah desa untuk dapat mengajukan usulan-usulan program pembangunan hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bagi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan sebaiknya penelitian yang berkaitan dengan kepala desa dan perannya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa perlu terus dilakukan karena terdapat metode analisis yang berbeda-beda untuk mengetahui peran kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI DESA NGEMBAL KECAMATAN WAJAK KABUPATEN MALANG
PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI DESA NGEMBAL KECAMATAN WAJAK KABUPATEN MALANG Diana Eka Mei Novitasari PPKn, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang Email Koresponden : [email protected] Abstrak Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk membantu masyarakat yang tegolong miskin dalam jangka waktu kepesertaan 6 tahun sehingga adanya program ini dapat membantu menanggulangi kemiskinan. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan bersyarat yang memiliki komponen bagi peserta PKH, komponen tersebut antara lain bagi pendidikan anak atau kesehatan. Sistem pencairan bantuan yang diberikan kepada peserta PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, yang dibayarkan 3 bulan sekali dalam tiap tahunnya. Setiap peserta PKH wajib memiliki tanggug jawab untuk ikut serta dalam pemberdayaan skill dan juga pendampingan. Namun, terdapat juga peserta PKH yang enggan untuk menghadiri kegiatan wajib tersebut dengan alasan kerja, sehingga menjadi kesulitan tersendiri bagi pendamping dalam membina peserta PKH. Pendamping PKH juga harus terlibat aktif memotivasi peserta agar mereka mampu hidup mandiri apabila dikemudian hari sudah tidak mendapatkan bantuan PKH. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci bagaimana pelaksanaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menanggulangi kemisinan di Desa Ngembal. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan (1) bagaimana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang (2) pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menanggulangi kemiskinan di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang (3) kendala Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menanggulangi kemiskinan di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang (4) solusi yang digunakan untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang diperoleh peneliti ialah sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari perangkat Desa Ngembal, pendamping PKH Desa Ngembal, serta peserta PKH Desa Ngembal sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku RPJM Desa, Buku pedoman PKH, dokumen kepesertaan PKH. Instrumen peneliti dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara serta dokumentasi. Analisis data yang digunakan menggunakan teori Miles Huberman yakni dengan cara mereduksi data, penyajian data dan diakhiri dengan verifikasi data. Kegiatan keabsahan temuan dilakukan dengan cara ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Program Keluarga Harapan (PKH) program bantuan bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) (2) Pelaksanaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah dijalankan dengan optimal, hal ini sesuai dengan prinsip bantuan dalam PKH yang mengadakan kegiatan usaha mandiri maupun pendampingan rutin tiap bulan (3) kendala yang dihadapi terletak pada beberapa sumber daya manusia dan juga pemberdayaan masyarakat yang sulit untuk berfikir maju dan mandiri (4) solusi yang dilakukan untuk menanggulangi kendala yang dihadapi adalah dengan melakukan pendataan ulang terhadap data peserta PKH serta senantiasa melakukan inovasi terhadap usaha peserta PKH. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pendamping PKH untuk senantiasa memberikan inovasi serta semangat dalam mendampingi peserta PKH dalam pemberian materi yang berkaitan dengan produk yang dikembangkan peserta PKH. Perangkat desa beserta peserta PKH untuk turut berpartisipasi melalui pengadaan penyuluhan mengenai arti penting kesehatan dan pendidikan. Kata Kunci : Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Menanggulangi Kemiskinan. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia salah satu negara yang sangat luas dan termasuk negara kepulauan terbesar di dunia. Menurut Priatmojo (2017), Indonesia memiliki 17.500 pulau pada tahun 2017 dengan populasi lebih dari 257 juta jiwa. Negara Indonesia menempati peringkat ke empat penduduk terbanyak di dunia (Usodo, 2017). Menjadi negara yang multikultural menyebabkan banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Salah satu permasalahan yang menjadi fokus utama negara Indonesia adalah persoalan kemiskinan. Tantangan lain yang dihadapi yakni adanya pelaksanaan program penanggu-langan kemiskinan yang berjalan kurang lancar. Permasalahan utama yang dihadapi Pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan yakni masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat serta munculnya berbagai masalah sosial mendasar (Mustopadidjaja, 2012:359). Pemerintah adalah faktor yang berperan penting dalam menang-gulangi kemiskinan. Baik buruknya suatu program penanggulangan kemiskinan bergantung dari kualitas sistem yang digunakan. Abdussalam (2015:97), bahwa perubahan kualitas pelayananan, menjadi lebih baik atau buruk akan berdampak secara langsung kepada masyarakat dimana kehidupanya sehari-hari tergantung dari apa yang diberikan oleh Pemerintah kepada warganya. Hal tersebut mengingat Pemerintah adalah sandaran utama dalam menen-tukan kebijakan-kebijakan negara, maka setiap kebijakan yang diambil seharusnya adalah untuk kepentingan umum, kesejahteraan dan keamanan rakyat bukan untuk kepentingan diluar hal tersebut. Salah satu tugas Pemerintah melalui Kementerian Sosial yaitu meminimalkan permasalahan kemis-kinan maupun masalah kurangnya kesejahteraan di Indonesia. Hal tersebut dilakukan Pemerintah dengan cara membuat dan mengim-plementasikan program dengan fokus penanggulangan kemiskinan. Pro-gram Pemerintah yang bertujuan menanggulangi kemiskinan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini difokuskan untuk sasaran Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) maupun Keluarga Sangat Miskin (KSM). Menurut Suseti (2011), Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program penang-gulangan kemiskinan dengan memberikan bantuan dana tunai bersyarat dengan beberapa persyaratan yang dikhususkan untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM) ataupun Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Berdasarkan Pedoman Umum PKH (2013:19), tujuan dari program PKH adalah membantu masyarakat yang tergolong miskin dalam jangka waktu kepesertaan 6 tahun. Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku pada setiap penerimanya. Berda-sarkan Departemen Sosial RI (2013:27), persyaratan tersebut antara lain dalam bidang kesehatan seperti ibu hamil, nifas maupun anak balita sedangkan dalam bidang pendidikan seperti wajib memberikan anak pelayanan pendidikan yang baik dengan cara mendaftarkan sekolah. Apabila peserta PKH melanggar persyaratan yang diberikan maka besar bantuan yang diterima dapat dikurangi berdasarkan ketentuan yang mengikatnya. Salah satu daerah yang sedang memfokuskan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yakni di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Perma-salahan kemiskinan di Desa Ngembal dilatar belakangi akibat banyaknya jumlah pengangguran dan tingkat kesehatan yang tergolong rendah. B. Kajian Pustaka 1. Kemiskinan Kemiskinan adalah masalah sosial yang dialami oleh setiap negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Jhonson dan Schwartz (dalam Assegaf, 2015:34), mendefinisikan bahwa kemiskinan dari sudut pandang ekonomi yaitu sebagai kurangnya pendapatan setiap orang dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka yaitu makananan, pakaian, tempat tinggal, transportasi dan perawatan medis, sehingga dapat dikatakan bahwa ketersediaan sumber penghasilan dinilai sebagai faktor utama dari persoalan kemiskinan. Banyak perspektif yang menjelaskan bentuk-bentuk kemis-kinan. Menurut Jamasy (2004:137), terdapat empat bentuk kemiskinan yang mana setiap bentuk memiliki arti tersendiri. Ke empat bentuk tersebut adalah kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif yang melihat kemiskinan dari segi pendapatan, sementara kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural yang melihat kemiskinan dari segi penyebabnya antara lain: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, kemiskinan struktural, dan kemiskinan kultural. Konsepsi kemiskinan yang bersifat multidimensional ini kiranya lebih tepat juga digunakan sebagai pisau analisis dalam mendefinisikan kemiskinan dan merumuskan kebijakan penanggulangan kemis-kinan di Indonesia. Adapun dimensi kemiskinan menurut Suharto (2005:133), menyangkut beberapa aspek-aspek sebagai berikut: (1) aspek ekonomi, secara ekonomi kemiskinan dapat di definisikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang, (2) aspek politik, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat akses terhadap kekuasaan. Kekuasaan dalam pengertiaan ini mencakup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan sumberdaya, (3) aspek sosial-psikologis, kemiskinan secara sosial-psikologis menunjukkan pada kekurangan jaringan dan struktur sosial yang mendukung dalam mendapatkan kesempatan pening-katan produktivitas. 2. Upaya Pananggulangan Ke-miskinan Melalui PKH a. Pengertian PKH Program Keluarga Harapan atau biasa disebut dengan istilah PKH merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk membantu penanggulangan kemis-kinan. Pogram Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan pertama kali oleh Indonesia pada tahun 2007 di 7 Provinsi dengan 48 Kabupaten/Kota (Kementerian Sosial, 2015). Selanjutnya mulai tahun 2010 Kementerian Sosial menambah jumlah Provinsi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut Kementerian Sosial (2015), pada tahun 2013 Program Keluarga Harapan (PKH) ini kemudian dilaksanakan diseluruh wilayah Republik Indonesia. Program PKH memberikan bantuan tunjangan uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K (2016), Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program dengan pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang menerima bantuan PKH ini diharuskan melaksanakan kewajiban dan persyaratan yang mengikatnya atau bisa disebut dengan Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut bisa berupa kehadiran pada aspek kesehatan (misal bagi ibu hamil atau balita) maupun pendidikan (misal bagi anak usia sekolah). Mengingat Program Keluarga Harapan (PKH) ini terfokus dalam dua komponen dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yaitu dibidang pendidikan dan kesehatan. b. Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH) Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki fokus tujuan dalam menanggulangi kemiskinan. Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K (2016), tujuan PKH adalah untuk mengurangi atau meminimalkan angka kemiskinan, memutus rantai kemiskinan, mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Departemen Sosial RI (2013:35), menyebutkan secara khusus tujuan PKH adalah: (1) meningkatkan taraf pendidikan Peserta PKH, (2) meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi Peserta PKH, (3) meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil (bumil), ibu nifas, bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)/Keluarga Sangat Miskin (KSM). c. Sasaran Penerima Program Ke-luarga Harapan (PKH) Berdasarkan Departemen Sosial RI (2016:45), Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) sesuai dengan kriteria BPS serta memenuhi salah satu atau beberapa kriteria program, seperti memiliki ibu hamil/nifas, anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, anak SD yakni usia 7-12 tahun, anak SLTP usia 12-15 tahun, dan anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Calon penerima Program Keluarga Harapan yang nantinya terpilih wajib menandatangani surat persetujuan mengenai persyaratan dan ketentuan selama peserta PKH menerima bantuan yang wajib dilaksanakan. Berdasarkan Departemen Sosial RI (2013:52), persyaratan tersebut antara lain: (1) membawa anak balita yakni usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH, (2) mendaftarkan anak usia 7-15 tahun atau usia 16-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar dengan kehadiran peserta didik 85 persen dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung, (3) bagi ibu hamil wajib memeriksakan kesehatan diri beserta janinnya kefasilitas kesehatan sesuai prosedur kesehatan PKH untuk ibu hamil. Bantuan uang tunai dapat diambil oleh pengurus keluarga yakni ibu atau perempuan dewasa di Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH. Pengambilan tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapa saja termasuk anak (TNP2K, 2016). Sebagian dari peserta PKH menerima bantuan melalui rekening (BNI). d. Besaran Bantuan dan Jangka Waktu Kepesertaan PKH Jumlah besarnya bantuan dana tunai yang diterima oleh para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sangatlah bervariasi. Bergantung dari jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik dari segi komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan dana yang diberikan oleh Program Keluarga Harapan (PKH) tiap tahunnya bisa saja berganti. Berdasarkan Pedoman Umum PKH oleh Departemen Sosial RI (2016:50), dana tunai tetap yang diterima RTSM atau KSM per-tahun sebesar Rp. 500.000,00 dibayarkan pada tahap penyaluran bantuan pertama, kedua, ketiga dan tahap keempat ialah sisanya, sedangkan rincian bantuan dana tunai per tahun dalam bidang kesehatan dan pendidikan dapat dirinci sebagai berikut, (1) bantuan kesehatan untuk anak dibawah balita, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas ataupun anak pra sekolah diberikan bantuan dana sebesar Rp. 1000.000,00, (2) untuk bantuan pendidikan anak usia SD sebesar Rp. 450.000,00, anak usia SMP Rp. 750.000,00, anak usia SMA sebesar Rp. 1000.000,00. Bantuan minimun yang diterima oleh KSM sebesar Rp. 950.000,00 sedangkan bantuan maksimum per KSM sebesar Rp. 3.700.000,00. e. Hak, Kewajiban dan Sanksi Penerima PKH Berdasarkan Pedoman Umum PKH menurut Departemen Sosial RI (2013:20), peserta PKH memiliki kewajiban untuk mamatuhi semua persyaratan di bidang kesehatan dan pendidikan. Persyaratan di bidang kesehatan sendiri terdapat dua kategori yang wajib dipenuhi yakni kategori kesehatan anak dan kategori persyaratan ibu hamil/nifas. Pertama, kategori persyaratan dibidang kesehatan anak antara lain meliputi: (1) anak usia 0-28 hari (neonatus) wajib diperiksa kesehatannya sebanyak 3 kali, (2) anak usia 0-11 bulan wajib di imunisasi lengkap (BCG, Polio, Campak, DPT, Hepatitis B) serta ditimbang berat badannya secara rutin dalam setiap bulan, (3) anak usia 6-11 bulan harus mendapatkan Vitamin A minimal sebanyak 2 kali dalam setahun yaitu bulan Februari dan Agustus, (4) anak usia 12-59 bulan perlu mendapatkan imunisasi tambahan dan ditimbang berat badannya rutin setiap 3 bulan. Anak usia 5-6 tahun ditimbang berat badannya secara rutin setiap 3 bulan untuk dipantau tumbuh kembangnya dan mengikuti program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD atau Early Childhood Education) apabila di tempat tinggal terdekat terdapat fasilitas PAUD. Kedua, kategori persyaratan di bidang kesehatan ibu hamil dan ibu nifas juga wajib dilaksanakan oleh penerima PKH. Berdasarkan Pedoman Umum PKH (2013:21) persyaratan tersebut antara lain: (1) ibu melahirkan harus ditolong oleh tenaga kesehatan, (2) selama masa kehamilan, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak 4 kali yaitu sekali pada usia kehamilan 3 bulan I, sekali pada usia kehamilan 3 bulan II, dua kali pada 3 bulan terakhir, dan mendapatkan suplemen tablet Fe, (3) ibu nifas harus diperiksa kesehatannya setidaknya 3 kali pada minggu I, IV dan VI setelah melahirkan. Kewajiban penerima bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bidang pendidikan harus mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Menurut Departemen Sosial RI (2013:20), dalam pedoman umum PKH persyaratan tersebut antara lain: (1) peserta PKH yang memiliki anak usia 7-15 tahun wajib untuk didaftarkan pada lembaga pendidikan dasar dan mengikuti kehadiran di kelas minimal 85% dari hari belajar efektif setiap bulan selama tahun ajaran berlangsung. Apabila ada anak yang berusia 5-6 tahun yang sudah masuk sekolah dasar dan sejenisnya, maka yang bersangkutan dikenakan persyaratan pendidikan, (2) bagi anak pe-nyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pendidikan regular dapat mengikuti program SD/MI atau SMP/MTs, sedangkan bagi yang tidak mampu dapat mengikuti pendidikan non reguler yaitu SDLB atau SMLB, (3) peserta PKH yang memiliki anak usia 15-18 tahun dan belum menyelesaikan pendidikan dasar; maka diwajibkan anak tersebut didaftarkan satuan pendidikan reguler atau non reguler, (4) anak peserta PKH yang bekerja atau telah meninggalkan sekolah dalam waktu yang cukup lama, maka anak tersebut wajib mengikuti program remedial, (5) bila kedua persyaratan di atas, kesehatan dan pendidikan, dapat dilaksanakan secara konsisten oleh peserta PKH, maka mereka akan memperoleh bantuan secara teratur. f. Pola Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Pola penyaluran dana atau mekanisme pembayaran bantuan dana tunai Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada ibu atau perempuan dewasa yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM), baik oleh nenek, bibi atau kakak perempuan yang disebut sebagai pengurus Pengurus Keluarga. Berdasarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemis-kinan/TNP2K (2016), ternyata dana bantuan yang diberikan kepada pengurus keluarga perempuan terbukti lebih efektif dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan penerima bantuan. Akan tetapi pengecualian dari ketentuan tersebut dapat dilakukan pada kondisi tertentu, misalnya bila tidak ada perempuan dewasa dalam keluarga maka dapat digantikan oleh kepala keluarga. Sebagai bukti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Sangat Miskin (KSM) diberikan Kartu Peserta PKH. Dana bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan persyaratan membawa Kartu Peserta PKH dengan catatan tidak dapat diwakilkan oleh siapapun termasuk anak. Sebagian peserta PKH menerima bantuan melalui rekening bank (BNI). METODE PENELITIAN a. Pendekatan dan Jenis Penelitian Pada dasarnya penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pendekatan ini digunakan peneliti dengan tujuan ingin memberikan hasil penelitian secara detail mengenai fenomena yang sulit untuk disampaikan menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif dirasa paling efektif dan sesuai untuk digunakan peneliti. Hal tersebut sesuai yang dikemukakan oleh Creswell (dalam Ahmadi, 2014:12), penelitian kualitatif dilakukan oleh orang-orang (peneliti) yang ingin melakukan hal-hal berikut: (1) berkomitmen terhadap waktu yang lama dilapangan; (2) terlibat dalam proses analisis data yang kompleks dan menghabiskan waktu lama; (3) menulis halaman yang panjang karena bukti harus menyokong tuntutan-tuntutan; (4) berpartisispasi dalam suatu bentuk penelitian sosial. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah deskriptif. Alasan peneliti memilih penelitian deskriptif karena peneliti ingin memaparkan dan menjelaskan gambaram umum mengenai pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut Moleong (2015:46), data dapat berasal dari naskah, wawancara, catatan lapangan, foto, rekaman video, dokumen pribadi, catatan, tulisan di media massa atau penelaahan dan dokumen resmi lainnya. Data deskriptif yang ditulis berupa kata-kata melalui dokumentasi arsip atau data pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dengan didukung kelengkapan naskah wa-wancara dibuktikan dengan foto sewaktu rekaman dan wawancara. b. Kehadiran Peneliti Kehadiran peneliti dalam suatu penelitian merupakan hal yang sangat penting. Peneliti diharapkan mampu mendapatkan data yang valid, disamping itu prosedur terhadap hal yang diteliti harus sepenuhnya diketahui oleh peneliti. Terlebih penelitian ini bersifat kualitatif, maka peneliti diharuskan menjadi pengamat langsung terhadap penelitian sehingga informasi yang akurat dan terpercaya dapat didefinisikan oleh peneliti. Peneliti bertindak sebagai instrument sekaligus pengumpul data (PPKI, 2010:31). Penelitian kualitatif, peran utama ialah peneliti atau tim peneliti dalam proses penelitian (Ahmadi, 2014:21). Oleh karena itu kehadiran peneliti dilokasi penelitian mutlak diperlukan karena peneliti berperan sebagai perencana, pelaksana, pengumpul data dan pengumpul informasi dari hasil penelitian yakni dengan cara penelitian terbuka. c. Lokasi Penelitian Lokasi penelitian ini adalah Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dan sebagai pertimbangan: Peneliti lebih memilih Desa Ngembal Kecamatan Wajak karena menurut peneliti masih mendengar banyak keluh kesah masyarakat mengenai program penanggulangan kemiskinan yang diberikan oleh pemerintah desa yang dirasa kurang tepat sasaran dan tidak tepat guna. Desa Ngembal tergolong daerah dengan tingkat kemiskinan yang dirasa cukup tinggi, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian didaerahnya, dengan tujuan untuk mengetahui gambaran umum kemiskinan di Desa Ngembal, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh pemerintah desa, serta dampak bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap kehidupan keluarga miskin di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. d. Sumber Data Menutut Sugiyono (2010:137) terdapat sumber data primer dan sekunder. Data primer bisa didapat dari orang sebagai informan secara langsung sedangkan data sekunder beras
Implementasi Teori Belajar Humanistik sebagai Hukum Dasar dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Implementasi Teori Belajar Humanistik sebagai Hukum Dasar dalam Pembelajaran Pendidikan KewarganegaraanAini Magfiroh Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang Abstrak : Teori belajar humanistik ialah proses belajar harus berawal pada manusia (individu) itu sendiri. Tujuan utama teori humanistik ialah membantu peserta didik untuk mengembangkan dirinya, agar individu lebih mengenal diri mereka sendiri untuk menemukan bakatnya. Dalam hal ini teori ini dianggap berhasil apabila peserta didik memahami lingkungan sekitarnya serta dirinya sendiri. Teori belajar humanisik jika dihubungkan dengan mata pelajaran PKn memiliki hukum dasar yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. Implementasi hukum dasar humanistik menurut pandangan Hamacheek adalah menghormati, menghargai dan menerima peserta didik apa adanya. Selain itu dalam pendidikan PKn ini mengutamakan pada pembentukan karakter warga negara yang baik. Sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Dalam hal ini terdapat tiga pilar kunci utama dalam pembekalan pesrta didik yakni : pengetahuan, ketrampilan dan karakter warga negara yang baik. Kata kunci : Teori Humanistik, Hukum Dasar, Implementasi dalam PKn. Pendahuluan Implementasi humanistik dalam dunia pendidikan menekankan pada perkembangan hal yang positif. pendekatan humanistik yang memfokuskan diri pada hasil afektif, belajar tentang cara bagaimana belajar yang baik, manfaat belajar dalam humanistik ialah untuk mengembangkan potensi dan kreativitas untuk mencari serta menemukan kemampuan yang mereka miliki. Hal ini mencakup kemampuan seseorang dalam menjadi pribadi/individu sosial dan untuk pengembangan potensi diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika peserta didik dapat memahami lingkungan sekitar serta dirinya. Peserta didik dalam berproses belajar harus berusaha, agar cepat atau lambat peserta didik memperoleh manfaat yang sebaik-baiknya. Hukum dasar humanistik melihat pemeran utama terdapat pada pelaku, bukan pengamat. Oleh karna itu, menimbulkan indikator utama dalam hukum dasar humanistik yaitu yang diamati ialah prilaku dari manusia.Melihat hasil penelitian Carl Rogers (1969,1983) ia berpendapat bahwa pendekatan dalam pendidikan sebaiknya membuat belajar dan mengajar lebih manusiawi, lebih bersifat personal, dan bermakna. Agar hal tersebut dapat terealisasikan dengan baik maka sebagai pendidik harus memahami unsur-unsur humanistik. Walau banyak pendidik yang dapat menerapakan hal tersebut, namun masih banyak yang menyepelehkan mata pelajaran PKn.PKn ialah mata pelajaran sebagai sarana pengembangan nilai-nilai budaya indonesia yang terdapat pada pancasila yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari, berbangsa maupun bernegara, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan yang maha kuasa. Dalam pembelajaran PKn memiliki tujuan sebagai pembekalan peserta didik dengan budi pekerti yang baik, pengetahuan serta bela negara yang suatu saat dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Maka, diperlukanlah proses pembentukan karakter yang baik agar dapat mengembangkan SDM yang berkualitas baik, demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karenanya, PKn merupakan usaha untuk sadar, yang sudah terancang melalui pendidikan umum untuk membentuk nilai-nilai yang ada pada pancasila. Dalam membentuk nilai-nilai dalam pancasila peserta didik tidak hanya mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari namun peserta didik harus menjiwai nilai-nilai pancasila. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan jiwa rasionalisme mengenai pancasila sehingga memiliki nilai moral yang baik.Tiga pilar dalam PKn yang harus dimiliki oleh peserta didik yaitu : pengetahuan tentang kewarganegaraan , ketrampilan tentang kewarganegaraan, dan sikap tentang kewarganegaraan. Ada pula manfaat menggunakan pendekatan humanistik dalam pembelajaran PKn ialah memberi kesempatan pada pesertadidik agar dapat menerima pelajaran dengan baik dan mudah untuk dikembangkan. PembahasanPengertian HumanistikTeori belajar humanistik ialah proses belajar harus berawal pada manusia (individu) itu sendiri. pendekatan humanistik memfokuskan pada hasil afektif yang lebih mengutamakan betapa pentingnya isi dari proses belajar. Tujuan utama para pendidik adalah membantu peserta didik untuk mengembangkan dirinya, maksudnya ialah membantu individu untuk mengenal diri mereka sendiri guna membantu menemukan bakat dan mewujudkan melalui potensi-potensi yang ada dalam diri tiap individuPada teori humanistik memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk “memanusiakan manusia” dalam hal ini teori ini dianggap berhasil apabila peserta didik memahami lingkungan sekitarnya serta dirinya sendiri. Untuk mencapai keberhasilan yang sempurna tidak diperoleh peserta didik secara instan namun mengutamakan proses yang lambat laun peserta didik akan memperoleh hasil yang sempurna. Teori humanistik melihat bahwa proses belajar yang berusaha memahami sudut pandang pelaku bukan pengamat.Maka, teori belajar humanistik merupakan teori belajar dan pembelajaran yang mengutamakan memanusiakan manusia serta diharapkan mampu untuk mengembangkan potensi diri. Dalam teori humanistik terdapat hukum dasar. Hukum dasar ini memiliki makna bahwa belajar bertujuan untuk memanusiakan manusia. Berikut hukum dasar dalam teori humanistik :a. Hukum dasar humanistik mementingkan proses belajar dari individu itu sendiri. Hukum dasar humanistik ini menjelaskan mengenai konsep pendidikan untuk membentuk manusia yang dicita-citakan. Artinya hukum dasar lebih menekankan pemahaman tentang proses belajar yang apa adanya.b. Humanistik mengatakan bahwa martabat dan nilai-nilai kemanusiaan ialah yang tertinggi dan sebagai salah satu cara untuk menyatakan diri. Teori ini menentang rasa tidak percaya diri. Teori ini mengatakan bahwa manusia memiliki potensi untuk berkembang dengan baik. Dalam pendidikanteori ini menekankan pendidikan yang utama dan paling utama ialah bagaimana berinteraksi untuk menjalin hubungan (komunikasi) yang baik dengan individu, kelompok dan masyarakat. c. Hukum dasar humanistik jika dalam pendidikan yaitu mengembangkan aspek individu secara fisik, kecerdasan, emosi dan sosial yang berpengaruh pada proses interaksi serta motovasi dalam belajar. Teori ini melihat bahwa tiap individu memiliki kekanyakan berupa potensi-potensi yang harus dikembangkan. Oleh karenanya, teori humanistik lebih manusiawi dalam mempelajari masalah kemanusiaan. Ciri-ciri HumanistikCiri-ciri humanistik menurut pandangan Hamacheek ialah :1. Pendidik mampu menghormati, menghargai dan menerima peserta didik apa adanya. 2. Pendidik harus mampu menciptakan lingkungan kelas yang kondusif untuk melakukan proses belajar mengajar.Implementasi Hukum Dasar HumanistikImplementasi hukum dasar humanistik menurut pandangan Hamacheek dalam menghormati, menghargai dan menerima peserta didik apa adanya ialah : 1. Menghormati peserta didik sebagai suatu upaya yang dapat dilakukan oleh pendidik dalam menghormati dan menghargai yang dilakukan oleh peserta didik untuk keperluan peserta didik dengan kata lain dalam memenuhi hak agar saling menghormati. Menghargai peserta didik merupakan upaya pendidik untuk memberikan gambaran pada apa yang dilakukan peserta didik melalui penghargaan. Dengan kata lain, menerima peserta didik apa adanya ialah pendidik harus mampu menerima keberagaman SARA dari peserta didik, pendidik harus bisa menerima kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dalam proses belajar dan pembelajaran.2. Menciptakan lingkungan kelas yang kondusif dalam proses belajar mengajar untuk keberhasilan proses belajar yang tentram, aman dan nyaman dalam proses pembelajaran. Hal ini dilakuakan sebagai agar peserta didik mendapat hak pembelajaran yang baik untuk mengembangkan kreatifitas. Pengertian Mata Pelajaran PKn Pendidikan Kewarganegaraan ialah pendidikan yang menggali serta berbicara mengenai pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, HAM, serta hak dan kewajiban dalam proses demokrasi.Pada Pasal 37 ayat (1) dinyatakan bahwa PKn ialah salah satu pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta perguruan tinggi. Sedangkan pada pasal 39 UU No 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa PKn ialah sebagai langkah untuk pembekalan serta menebengi peserta didik dengan ilmu pengetahuan mengenai bela negara agar nantinya dapat menjadi warga negara yang baik. Jadi, dalam pendidikan PKn ini mengutamakan pada pembentukan karakter warga negara yang baik. Disebut warga negara yang baik apabila mampu memahami serta melaksanakan hak dan kewajibanya secara baik, cerdas, terampil dan berkarakter nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Dalam hal ini terdapat tiga pilar kunci utama dalam pembekalan pesrta didik yakni : pengetahuan, ketrampilan dan karakter warga negara yang baik. Tujuan Mata Pelajaran PKnDalam Mata Pelajaran PKn terdapat Tujuan diantaranya sebagai berikut:1. Peserta didik maupun warga negara diharapkan mampu untuk berfikir kritis, rasional bedasar logika serta kreatif untuk menghadapi isu kenegaraan atau kewarganegaraan.2. Peserta didik maupun warga negara dapat berperan aktif dan bertanggung jawab serta mampu bertindak cerdas dalam kegiatan berbangsa dan bernegara yang baik. Dalam hal in dibutuhkan partisipasi sebagai warga negara yang baik.3. Mampu berkembang dengan baik untuk membentuk negara demokrasi dengan pribadi karakter yang pancasilais. Serta dapat berinteraksi dengan baik.Implementasi Hukum Dasar Humanistik dalam PKn Implementasi hukum dasar humanistik ialah pendidik harus mampu memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki hak dan kewajiban yang harus terpenuhi, dengan kata lain mampu memanusiakan manusia. Pendidik harus membantu menggali potensi-potensi yang harus dikembangkan oleh peserta didik dengan maksimal. Selanjutnya pendidik harus menerima serta menghargai pencapaian peserta didik dalam proses belajar, dengan kata lain dapat menerima peserta didik apa adanya. Implementasi humanistik cenderung memfokuskan peserta didik untuk berfikir kritis secara induktif serta, mementingkan pengalaman individu dalam proses belajar. Disini peserta didik sebagai pemeran utama dalam mengartikan proses pengalaman dalam belajrnya sendiri. Peserta didik sebagai manusia (makhluk individu) memiliki kebutuhan yang harus terpenuhi misalnya saja dalam memahami potensi diri. Dalam hal ini diharapkan peserta didik dapar mengmbangkan potensi dirinya secara positif serta mengurangi potensi yang bersifat negatif dengan berpedoman pada nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam mata pelajaran PKn. Oleh karenanya pembelajaran yang baik ialah yang mengutamakan proses dalam belajar dari pada hasil belajarnya. Langkah Implementasi Hukum Dasar Humanistik dalam PKn langkah-langkahnya sebagai berikut:1. Pendidik harus menghormati dan menghargai hasil kerja peserta didik dalam proses pembelajarn PKn. 2. Pendidik harus menghargai hasil kerja peserta didik misalnya denga memberikan penghargaan kepada peserta didik karna apa yang telah ia lakukan. Penghargaan ini tidak selalu berupa piala dan hadiah namun bisa berupa pujian untuk memotivasi peserta didik dalam pembelajaran PKn.3. Pendidik harus mampu menerima peserta didik apa adanya manakala terdapat perbedaan unsur SARA pendidi harus bisa menerima itu baik kelemahan maupun kelebihan peserta didik dalam proses pembelajaran PKn.4. Pendidik harus mampu menciptakan suasana kelas yang kondusif yang tenang dan nyaman dalam proses pembelajaran PKn. Daftar PustakaDr.C.Budiningsih, Asri. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta Hadis, Abdul. 2006. Psikologi Dalam Pendidikan. Bandung: Alfabet
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DI DESA POLOREJO KECAMATAN BABADAN KABUPATEN PONOROGO.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DI DESA POLOREJO KECAMATAN BABADAN KABUPATEN PONOROGO.Ahmad Ma’ruf Nur Salabi. PPKn, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri MalangEmail Koresponden: [email protected] demokrasi dalam kehidupan masyarakat desa Polorejo kecamatan Babadan, kabupaten Ponorogo dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa bertujuan untuk mengetahui : (1) peran pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa; (2) partisipasi masyarakat desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa; (3) factor pendukung partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo. Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan kemusian dijabarkan sebagai berikut. Pertama, peran pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di desa Polorejo adalah sebagai fasilitator, koordinator, dan pelaksana sendiri. Kedua partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dimulai dari musyawarah dusun, selanjutnya musyawarah desa dan pembentukan tim penyusun RPJM Desa. Ketiga faktor pendukung partisipasi masyarakat desa Polorejo dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Polorejo yakni (1) aspek kesadaran politik yang tinggi (2) status sosial yang tinggi Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh saran sebagai berikut: Bagi masyarakat desa Polorejo hendaknya menjadikan penelitian ini sebagai bahan kajian untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa agar masyarakat desa terus dilibatkan dalam segala praktik demokrasi yang ada di desa Polorejo. Bagi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang hendaknya menjadikan hasil ini sebagai salah satu literature mengenai Praktik demokrasi masyarakat desa khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa. Bagi mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai penambah pengetahuan, informasi, dan referensi untuk pembelajaran mengenai praktik demokrasi dalam masyarakat desa khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa dan dapat memberikan inspirasi kepada para calon penelitian lain untuk melakukan penelitian yang sama di bidang politik dan pemerintahan.Kata Kunci: Peran, Pemerintah Desa, Masyarakat, Penyusunan RPJM Desa. PENDAHULUANA.Latar BelakangSistem pemerintahan yang paling banyak digunakan didunia yakni demokrasi. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan untuk dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Dikatakan bahwa demokrasi merupakan praktik penyelenggaraan negara yang berasaskan kedaulatan rakyat (dari, oleh, untuk rakyat). Asshiddiqie (2011:118) mengatakan bahwa demokrasi adalah kedaulatan yang menjamin bahwa rakyatlah yang sesungguhnya pemilik negara dengan segala kewenangannya untuk menjalankan semua fungsi kekuasaan Negara, bahkan untuk kemanfaatan bagi rakyatlah sesungguhnya segala kegiatan ditujukan dan diperuntukkan segala manfaat yang didapat dari adanya dan berfungsinya kegiatan negara tersebut. Menyangkut tentang pemerintahan yang ada di daerah, desa merupakan otonomi paling dekat dengan masyarakat, maka dari itu desa merupakan unsur yang sangat penting dalam Pelaksaan Praktik Demokrasi di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum di pasal 1 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni bahwa Desa adalah kesatuan masayarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan menurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam fungsinya sebagai otnomi desa, Pemerintah Desa wajib membuat RPJM Desa. RPJMDes dibuat berdasarkan permasalahan yang dihadapi oleh daerah tersebut. Menurut Permendagri No 114 Tahun 2014 tentang Pembentukan RPJM Desa pasal 4 yakni RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan. RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa. Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mewajibkan kepada Pemerintah Desa untuk menyusun Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang ditetap kan dengan peraturan desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan program, dengan memperhatikan RPJMD, program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja. Pemerintah desa yang merupakan otonomi paling dekat dengan rakyat menjadi alasan utama dibuatnya RPJM Desa dikarenakan bahwa alasan pembangunan, rincian pembangunan nanti harus didasari oleh RPJM Desa maka dari itu RPJM Desa merupakan alat atau dokumen utama untuk membentuk kesejahteraan dalam masyarakat. Bukan hanya itu saja namun juga Desa Polorejo dijadikan lokasi penelitian dikarena Desa Polorejo merupakan desa yang masih sangat tradisional dikarenakan hamper semua masyarakatnya bekerja sebagai petani dan buruh tani, untuk itu desa Polojero menjadi lokasi yang dirasa cukup pas untuk membuktikan adanya partisipasi masyarakat atau tidak di kehidupan masyarakat yang masih tradisional. Dan yang terakhir adalah jika pembangunan di otonomi desa dapat berhasil, yang dalam hal ini Desa Polorejo maka bias dikatakan bahwa pembangunan Nasional juga dapat berhasil juga. Maka dari itu desa Polorejo menjadi tempat yang cukup baik menjadi mebuktikan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJM desa dimana RPJM Desa merupakan landasan utama pembangunan desa.B.KAJIAN TEORIa. DemokrasiDemokrasi yang berlaku di dunia pada era modern ini memiliki bermacam-macam istilah demokrasi. Pada awalnya demokrasi yang di anut oleh negara-negara pencetus yakni demokrasi konstisional. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah kepada rakyatnya. Pengurangan kesewenangan tersebut disebabkan karena kehidupan masyarakat pada zaman sebelum adanya demokrasi yang bersifat diktaktor. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Budiarjo (2013:107) bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaanya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Niat pemerintah untuk mewujudkan negara yang sejahtera mungkin dapat terwujud menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan untuk dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Hal ini seperti yang di kata Lincoln (dalam Asshiddiqie 2011: 98) bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Pengertian diatas bisa dikatakan bahwa demokrasi merupakan konsep dimana warga negara memiliki hak dan kewajiban ytang sama dalam praktik politik, bukan hanya itu saja namun juga keterlibatran warga negara dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang menjadi inti dari demokrasi. Demokrasi memang bukan paham baru yang masih menjadi topik hangat untuk diperdebatkan. Lutfhi (2016:62) mengatakan bahwa basis demokrasi adalah kebebasan. Prinsip kebebasan adalah semua orang yang dapat diperintah dan memerintah. Demokrasi juga didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, dimana semua orang dipandang sederajat, tidak ada yang lebih unggul, dan tidak ada satu-satunya penguasa, semuanya akan mendapatkan giliran memimpin. Jadi bisa disimpulkan demokrasi mengedapankan prinsip kebebasan dan keadilan dalam memimpin suatu negara sehingga semuanya mendapatkan giliran untuk memimpin.b. Demokrasi DesaPraktik demokrasi dalam masyarakat di Indonesia tidak hanya dilakukan dipusat saja atau dilakukan dalam ranah negara, namun demokrasi juga terlaksana di ranah pemerintahan dibawahnya. Pelaksanaan demokrasi sering kali menjadi tolak ukur keberhasilan suatu wilayah dalam mengatur pemerintahan. Wilayah Indonesia yang terbagi dalam berbagai tingkatan memiliki pemerintahan sendiri, hal ini tak terlepas dari aplikasi demokrasi dimana untuk dapat menjalankan demokrasi dengan baik dan sesuai dengan tujuan maupun harapan bangsa dan negara, pemerintahan yang ada di daerah merupakan hal yang wajib. Robert Dahl ( dalam Assiddiqie, 2011:2) mengatakan bahwa suatu sistem politik demokrasi adalah suatu sistem yang benar-benar atau hampir mutlak bertanggung jawab kepada semua warga negaranya (accountability). Kehidupan masyarakat disuatu negara dapat dipantau oleh pemerintahan desa, dikarenakan pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat. Desa dalam hal ini merupakan daerah otonom yang bebas melakukan kewenangan di daerah otonominya kecuali dalam beberapa aspek politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional. Masyarakat termasuk sekumpulan manusia yang pada hakikatnya menginginkan suatu kondisi ideal seperti yang dicita-citakannya (Soetomo, 2009:1). c. Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DesaRencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah rencana pembangunan jangka dirumuskan dalam 5 tahun. RPJM Desa sangat penting dalam proses penyelenggaraan pembangunan desa, guna untuk melihat bagaimana proses pembangunan desa itu akan dijalankan. Menurut Permendagri No 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Tahapan penyusunan RPJM Desa diatur dalam Permendagri No. 114 tahun 2014 Pasal 7 Ayat 3, bahwa tahapan penyusunan RPJM Desa dimulai dari : 1. Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa. 2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota. 3. Pengkajian keadaan desa. 4. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa 5. Penyusunan rancangan RPJM Desa. 6. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbang desa). 7. Penetapan RPJM Desa. Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa(Pasal 8 Permendagri No 114 tahun 2014) dimulai dari Kepala Desa membentuk tim penyusun RPJM Desa. Jumlah tim sebagaimana dimaksud pada paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang yang meliputi kepala desa, seketaris desa, ketua lembaga pemberdayaan masyarakat, perangkat desa, kader pemberdayaan masyarakat dan harus melibatkan wanita dalam penyusunan RPJM Desa nya, dan tim penyusunan yang dimaksud harus ditetapkan dengan Keputusan Kepala desa. Pada pasal 9 Permendagri No114 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Tim penyusun RPJM Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut: penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota, pengkajian keadaan Desa, penyusunan rancangan RPJM Desa dan penyempurnaan rancangan RPJM desa. d. Peran Pemerintah Desa dalam Pembuatan RPJM Desa.Peran pemerintah desa dalam pembuatan RPJM Desa menunjukkan pada fungsi, penyesuaian diri sebagai suatu proses perencanaan. Menurut Poerwodarminta (1995:571) menjelaskan bahwa peran merupakan tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dalam suatu peristiwa. Jadi bias dikatakan bahwa peran merupakan seperangkat tingkat yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Secara lebih jelas dan detail, peran pemerintah dalam pembangunan dikemukakan oleh Siagian (2000: 142-150) yaitu pemerintah memainkan peranan yang dominan dalam proses pembangunan. Peran yang disoroti adalah sebagai Stabilitator, innovator, modernisator, pelopor dan pelaksana sendiri. (1) stabilitator, peran pemerintah adalah mewujudkan perubahan tidak berubah menjadi suatu gejolak sosial, apalagi yang dapat menjadi ancaman bagi keutuhan nasional serta kesatuan dan persatuan bangsa, (2) Innovator, dalam memainkan peran selaku innovator pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi sumber dari hal-hal baru, (3) modernisator, malalui pembangunan setiap daerah ingin menjadi kuat, dan mandiri oleh karena itu daerah tersebut harus mewujudkan penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan dan kemahiran managerial, kemampuan mengolah kekayaan alam yang dimiliki sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi, (4) pelopor, selaku pelopor pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh masyrakat, (5) pelaksana sendiri, meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan merupakan tanggung jawab daerah ddan bukan menjadi beban pemerintah semata.e. Partisipasi Masyarakat Dalam pembuatan rencana pembangunan jangka menegah desa partisipasi masyarakat desa sangat diperlukan. Dalam UU No 6 tahun 2014 pasal 68 ayat (1) huruf c menyebutkan bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masayarakat desa. Pada pasal 80 ayat (1) menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa sebagaimana yang dimaksudkan pasal 79 diselenggarakan dengan mengikutsertakan masayrakat desa. Partisipasi masyarakat dalam rencana pembangunan desa memang sangat penting guna menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Seperti yang dijelaskan oleh Herbert McClosky (dalam Budiarjo, 2013: 367) berpendapat: partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.Dalam hal partisipasi, Milbrath dan Goel (dalam Budiarjo 2013:387)membagi partisipasi politik dalam 3 kategori yakni: (1) Pemain, yakni orang yang sangat active dalam dunia politik, (2) Penonton, sebagian memakai hak pilihnya, (3) Apatis yaitu orang tidak active sma sekali termasuk tidak memakai hak pilihnya. Sedangkan Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson (dalam Budiarjo 2013: 368) berpendapat Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagi pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bias bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadic, secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, afektif atau tidak efektif.f. Faktor Partisipasi Masyarakat.Weiner (dalam Mas’oed. 2008:56-57) menyatakan bahwa partisipasi politik dipengaruhi oleh beberapa hal, yakni (1) Modernisasi (2) Terjadi perubahan struktur kelas baru, (3) Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa modern,(4) Adanya konflik diantara pemimpin-pemimpin politik, (5) Keterlibatan pemerinth yang semakin luas dalam unsur ekonomi, sosial, dan budaya. METODE PENELITIAN.Pendekatan yang digunakan untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi yakni pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor (dalam Moleong 2011:4), metode penelitian adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. Lebih lanjut Arikunto (1986) mengemukakan bahwa metode studi kasus sebagai salah satu jenis pendekatan deskriptif, adalah penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu organisme (individu), lembaga atau gejala tertentu dengan daerah atau subjek yang sempit. Alasan peneliti menggunakan metode kualitatif adalah permasalahan yang diteliti atau yang dikaji bersifat dinamis sehingga dengan menggunakan metode penelitian kaulitatif diharapkan mampu untuk mendapatkan pemahaman deskriptif yang lebih luas dan mendalam. Cara atau teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan cara: observasi (pengamatan), wawancara (interview), dan dokumentasi atau gabungansemuanya (Sugiyono, 2011:309).Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) teknik, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Miles and Huberman (dalam Sugiyono, 2007:2004) menyatakan bahwa analisis kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Aktifitas dalam analisis data ini yaitu data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing/ verification (penarikan kesimpulan). Untuk uji keabsahan data yakni menggunakan cara Triangulasi tekni dan sumber. Menurut Moleong (2006:330), Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk keperluan pengecekan sebagai pembanding terhadap data itu. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan Triangulasi sumber dan Triangulasi Teknik. PAPARAN DATAA.Gambaran Umum Desa Polorejo.Dalam sejarah tersebut dinyatakan bahwa Polorejo merupakan daerah yang pertama kali di babat (dibuka) oleh salah satu keturunan Raden Batoro Katong tersebut. Itulah mengapa desa Polorejo termasuk wilayah kecamatan Babadan (babatan). Seiring dengan perjalanan waktu, Polorejo semakin ramai. Pembukaan lahan semakin luas. Keluarga yang hidup disana semakin banyak. Satu hal menarik yang perlu diperhatikan, yaitu pada saat babat di daerah Polorejo terdapat banyak sekali ditemui pepohonan yang disebut sebagai kayu cempo. Hal ini berakhirnya daerah babatan baru ini disebut sebagai Cempolorejo (banyak pohon Cempo) yang kemudian hari sebutan tersebut berubah menjadi Polorejo. Luas baku lahan di desa Polorejo ada 349 Ha terdiri dari lahan sawah sebesar 288 Ha dan lahan darat seluas 30, 106 Ha. Lahan sawah yang beririgasi terkini ada 109,1 Ha, ½ teknis ada 37 Ha, irigasi pedesaaan ada 62,8 Ha dan tadah hujan ada 48,2 Ha. Berdasarkan topografinya, lahan di desa Polorejo relative datar dengan rata-rata ketinggian 150 m di atas permukaan laut, sehingga termasuk daerah dataran rendah. Rata-rata curah hujan sekitar 1250-1500mm, dengan kelembaban 70% pada musim hujan. Rata-rata curah hujan sekitar 1250-1500mm, dengan kelembaban 70% pada musim hujan. Selanjutnya secara garis besar penduduk desa Polorejo terdiri dari 21,4% usia anak-anak, 61,3% usia produktif dan 17,2% usia lansia dari total jumlah penduduk sebanyak 5216. PEMBAHASAN.A. Peran Pemerintah Desa dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Polorejo Kabupaten Ponorogo.a. Sebagai FasilitatorPeran pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah sebagai Fasilitator. Peran pemerintah sebagai fasilitator artinya pemerintah desa memberikan segala bentuk fasilitas yang dibutuhkan saat musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa berupa fasilitas pemberian tempat untuk musyawarah dan sumbangsih dana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di desa Polorejo. Hal ini sesuai dengan teori Peran pemerintah menurut Pitana dan Gayatri (2005:95) menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran Fasilitator, sebagai fasilitator pengembangan potensi daerah, peran pemerintah adalah menyediakan segala fasilitas yang yang mendukung segala program yang diadakan oleh pemerintah daerah.b. Sebagai Koordinator.Peran pemerintah desa sebagai koordinator artinya pemerintah desa dapat menjadi koordinator untuk menetapkan kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan desa. Dalam hal ini jajaran pemerintah desa dibebaskan untuk mengusulkan strategi ataupun ide-ide yang nantinya dapat menjadi isi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Hal ini sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Blakely (dalam Siagian 1989: 78-81) yang menyatakan bahwa peran pemerintah sebagai coordinator, pemerintah daerah dapat bertindak sebagai koordinator untuk menetapkan kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan di daerahnya.c. Sebagai Pelaksana Sendiri.Peran pemerintah desa sebagai pelaksana sendiri yakni pemerintah desa Polorejo dalam kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan hal yang wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa Polorejo sebagai bukti tanggung jawab pemerintah desa sebagai otonomi yang ada di desa, sehingga kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa bukan merupakan beban yang hanya ditanggung oleh pemerintah pusat sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan hal wajib yang harus dibuat oleh pemerintah desa ketika secara resmi mengangkat kepala desa yang baru. . Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Siagian (2000: 142-150) yakni pemerintah peran sebagai pelaksana sendiri, yakni meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan perencanaan pembangunan merupakan tanggung jawab daerah dan bukan menjadi beban pemerintah semata.B. Partisipasi masyarakat desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di desa Polorejo Kabupaten Ponorogo.a. Partisipasi Masyarakat Melalui Musyawarah DusunPenyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa diawali dengan musyawarah dusun
Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Menangani Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan di Kabupaten Malang
ABSTRAKSudarsono, Caesaria Poppy. 2019. Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Menangani Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan di Kabupaten Malang. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparman Adi Winoto, S.H., M.Hum. (II) Dr. Siti Awaliyah, S.Pd., M.Hum. Kata Kunci : P2TP2A, KDRT, Kabupaten MalangBerdasarkan korban yang melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang, sejak Bulan Januari hingga Bulan Agustus Tahun 2018 sebanyak 110 kasus. Dengan tingginya angka tersebut maka yang perlu diteliti adalah (1) bagaimana bentuk, faktor penyebab dan dampak kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang, (2) bagaimana upaya P2TP2A Kabupaten Malang dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang, (3) Apa saja yang menjadi kendala P2TP2A dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang, (4) Bagaimana solusi dalam mengatasi kendala P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan 4 hal, yaitu(1) mengetahui bentuk, faktor penyebab, dampak kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang,(2) mengetahui upaya P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang,(3) mengetahui kendala P2TP2A dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang,(4) mengetahui solusi dalam mengatasi kendala P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif. Sumber data pada penelitian adalah konselor dan ketua harian P2TP2A Kabupaten Malang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Kegiatan analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data sampai kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik pengecekan keabsahan data yaitu ketekunan pengamat. Hasil analisis dalam penelitian ini menghasilkan empat simpulan, Pertama faktor kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Malang adalah budaya patriarki yang masih kental di masyarakat, ketergantungan ekonomi dan perselingkuhan. Kedua, peran P2TP2A dalam pencegahan adalah sosialisasi dan penyuluhan, dalam penanganan adalah dengan pendampingan secara medis dan hukum, penanganan adalah dengan cara pemberdayaan dan rehabilitasi. Ketiga kendala sumber dana, sumber daya manusia, korban tidak konsekuen dengan keputusannya, korban atau keluarga korban tidak terbuka dengan konselor. Keempat,bekerjasama dengan Dinas Sosial, Lazis, dan mendekati korban dan keluarga korban.
BAKTI SOSIAL DI BULAN RAMADHAN BERSAMA MASYARAKAT KELURAHAN SURODINAWAN
BAKTI SOSIAL DI BULAN RAMADHAN BERSAMA MASYARAKAT KELURAHAN SURODINAWANAlif Al Fiansyah Universitas Negeri Malang Jl. Semarang No. 5, Sumbersari, Kec Lowokwaru, Kota MalangGmail :[email protected] : tujuan dari program ini adalah : (1) Untuk meningkatkan kepedulian dan rasa social terhadap kondisi masyarakat pedesaan yang makin hari makin memprihatinkan, baik dari segi kebutuhan ekonomi maupun dari segi lapangan pekerjaan.(2) Terciptanya masyarakat yang peduli terhadap sesama. (3) Melaksanakan diskusi lintas budaya antaran masyarakat terdidik dan masyarakat awam, hususnya dalam pros transformasi pendidikan melalui program-program baksos.Kata Kunci : bakti sosial, Mojokerto, Ramadhan PENDAHULUANMasyarakat adalah salah satu unsur terpenting dalam sebuah Negara. yang mana pada masing-masing masyarakat disebuah Negara terdapat berbagai macam adat profesi atau pekerjaan sehari-hari yang berbeda-beda. seperti contohnya pada masyarakat tradisional yag kerap kali mempertahankan adat istiada yang turun termurun dari leluhur atau nenek moyangnya, ada lagi masyarakat pedesaan yang sehari-harinya bermata pencaharian petai dan nelayan.Bakti sosial atau lebih dikenal sebagai baksos merupakan salah satu kegiatan wujud dari rasa kemanusiaan antara sesama manusia. Bakti Sosial merupakan suatu kegiatan dimana dengan adanya kegiatan ini kita dapat merapatkan kekerabatan kita. Bakti sosial diadakan dengan tujuan – tujuan tertentu.Bakti sosial antar warga yang dilakukan oleh mahasiswa adalah untuk mewujudkan rasa cinta kasih , rasa saling menolong, rasa saling peduli mahasiswa kepada masyarakat luas yang sedang membutuhkan uluran tangan mereka. Tujuan Baksos yakni, mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai sarana aktualisasi diri mahasiswa untuk membantu sesama. Sebagai sesama umat Tuhan YME seharusnya kita saling membantu dengan sesama.Jika kita punya waktu dan bahan sebagai objek yang bisa kita berikan maka sebaiknya kita berikan hal itu untuk membantu mereka yang membutuhkan. Disamping itu semua kita bisa menggali rasa peduli kita dengan sesama. Serta memberi motivasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran dalam meningkatkan wawasan. Dengan kita memberikan bakti sosial berupa ilmu atau pun wawasan yang penting bagi kehidupan sehari – hari (misalnya pengetahuan mengenai aids) maka itu bisa memberikan ilmu / suatu yang penting bagi mereka. Dan itu mengupgrade wawasan pengetahuan mereka.Dengan begitu mereka akan sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan.Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, keberadaan masyarakat tradisonal dan mayarakat pedesaan makin hari makin kurang diperhatikan, baik dari kalangan pemerintahan ataupun dari kalangan orang-orang yang bisa dikatakan berkecukupan atau berada dari sisi ekonomi dan pekerjaan. Berbagai persepsipun kian membuming ditelinga kita tentang kondisi masyarakat yang semakin merosot dan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat. baik dari segi pendapatan, ataupun dari segi lapangan pekerjaan sangat kurang sekali diperhatikan, sehingga tidak jarang jikalau hari ini marak terjadi berbagai macam penambangan liar yang berdampak pada system lingkungan dan kemungkinan akan menimbulkan gejala alam yang akan merugikan masyarakat itu sendiri. Itu semua dilakukan oleh masyarakat semata-mata untuk menghidupkan keluarga atau sanak family mereka. Dan salah satu cara untuk menenggulangi hal tersebut adalah dengan meningkatkan perhatian kita baik pemerintah maupun kalangan orang berada juga mahasiswa untuk senantiasa memberikan kontribusu dan dharma bakti kepada masyarakat sekitarnya yang memerlukan bantuan atau santunan.Berdasarkan permasalahan tersebut, solusi yang ditawarkan dari kelompok kerja KKN dengan melakukan program kerja Bakti Sosial di Bulan Ramadhan Bersama Masyarakat di Kelurahan Surodinawan kecamatan Prajurit Kulon kota Mojokerto. METODEStrategi pelaksanaan Program Bakti Sosial Di Bulan Ramadhan Bersama Masyarakat Kelurahan Surodinawan dibagi menjadi 3 tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan. Tahapnya sebagai berikut : (a) Persiapan1) Observasi2) Koordinasi dengan pihak kelurahan3) Melakukan rapat koordinasi4) Membuat rencana kegiatan program (b). PelaksanaanKegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 08 Juni 2018 . Adapun bentuk kegiatan berupa: 1.Pra-Kegiatan-Pengambilan data penerima sembako di kelurahan Surodinawan2.Pembukaan (Sambutan Ketua Bakti Sosial, Sambutan Kepala Kelurahan, Pembagian Sembago secara Simbolis)3.Penutup dan Doa4.Pembagian Sembako(c). Akhir1.EvaluasiMelakukan evaluasi berjalannya kegiatan. Evaluasi dilakukan dalam rangka mengetahui hasil-hasil yang telah dilakukan apakah sudah mencapai target yang diharapkan atau belum, sehingga kegiatan yang telah dilakukan dapat dinilai keberhasilannya sekaligus untuk mencari solusi mengenai pemecahan masalah yang ada sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang sama pada kegiatan yang sama.2.Penyusunan LaporanAdapun tujuan pada tahap ini yaitu tersusunnya laporan kegiatan Bakti Sosial Di Bulan Ramadhan Bersama Masyarakat Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kabupaten Mojokerto. Penyusunan laporan merupakan usaha pertanggung jawaban tertulis terhadap apa yang telah dilaksanakan, serta laporan hasil kegiatan ini akan dikonsultasikan dengan Dosen Pembimbing Lapangan. HASILHasil dari pelaksanaan kegiatan “Bakti Sosial di Bulan Ramadhan Bersama Masyarakat Kelurahan Surodinawan” adalah sebagai berikut : Terlaksanyanya kegiatan program kerja kelompok mahasiswa KKN UM Surodinawan serta dapat berbagi kepada sesama manuasia yang saling membutuhkan. SIMPULANTerlaksananya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat kelurahan surodinawan dapat tercipta suasanya masyarakat yang peduli terhadap sesama dan dapat ikut merayakan hari raya Idul Fitri dengan persedian makanan yang cukup. DAFTAR PUSTAKAhttps://muslim.or.id/1282-dahsyatnya-sedekah-di-bulan-ramadhan.htm
PERAN GURU PPKn DALAM MENINGKATKAN KEPEDULIAN SISWA TERHADAP BUDAYA LOKAL DI SMA NEGERI 9 MALANG
PERAN GURU PPKn DALAM MENINGKATKAN KEPEDULIAN SISWA TERHADAP BUDAYA LOKAL DI SMA NEGERI 9 MALANGDwi Aldi PrasetyoJurusan Hukum dan KewarganegaraanProgam Studi Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanFakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri MalangJl. Semarang No.5 MalangEmail: [email protected] Abstrak: Peran Indonesia memiliki kemajemukan kebudayaan yang beragam. Kebudayaan tersebut ditandai dengan etnik, suku, ras, bahasa, kesenian, agama dan kepercayaan, cara berpakaian, pola hidup suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya, dan lain-lain. Keberagaman tersebut merupakan suatu ciri khas yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, keberagaman tersebut perlu untuk dilestarikan. Salah satu cara untuk melestarikannya adalah melalui pendidikan dan pembelajaran di Sekolah guna meningkatkan kepedulian siswa terhadap kebudayaan tersebut.Tujuan penelitian untuk mengetahui (1) Mengetahui peran guru PPKn dalam meningkatkan kepedulian siswa terhadap budaya lokal SMAN 9 Malang(2) Mengetahui hambatan guru PPKn dalam meningkatkan kepedulian siswa terhadap budaya lokal SMAN 9 Malang (3) Mengetahui dalam kepedulian siswa terhadap budaya lokal SMAN 9 Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan jenis penelitiannya deskriptif. Sumber data peneliti yaitu informan, peristiwa, dokumentasi. Informan tersebut yaitu ibu Bella (guru PPKn), bapak Rudy (guru seni), Aryo, Nina (siswa), Teguh (kepala sekolah). Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, serta diakhiri dengan memberikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik ketekunan pengamatan dan menggunakan teknik trianggulasi.Temuan penelitian ini adalah: (1) Peran Guru PPKn dalam Meningkatkan Kepedulian Siswa terhadap Budaya Lokal SMAN 9 Malang: (a) guru PPKn sebagai teladan; ((b) guru PPKn sebagai pengelola kelas; (c) menjelaskan pentingnya budaya kepada siswa. (2) Hambatan Guru PPKn dalam meningkatkan kepedulian siswa terhadap budaya lokal di SMAN 9 Malang: (a) hambatan dari guru; (b) hambatan dari peserta didik.(3) Kepedulian siswa SMAN 9 Malang terhadap budaya lokal:(a) minat siswa terhadap budaya lokal; (b) bersemangat dalam mengikuti kegiatan budaya lokal;(c) mengikuti kegiatan budaya lokal; (d) sopan santun jawa.Berdasarkan penelitian, disarankan: (1) Kepada generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan: (a) Agar dapat ikut serta dalam melestarikan kebudayaan lokal. Karena hal ini merupakan akar dari lahirnya budaya Nasional sebagai kekayaan dari Bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya; (b) Selalu menjaga keasrian lingkungan alam dan kebudayaan lokal. Marilah kita selalu melestarikan kebudayaan dan kita wariskan kebudayaan ini hingga ke anak cucu kita, apalagi mengingat Negara Indonesia adalah Negara yang sangat luas yang terdiri dari beberapa pulau yang besar dan ribuan pulau yang kecil dengan penduduk yang beraneka ragam mulai dari suku, ras, agama dan lain sebagainya.(2) Kepada SMA Negeri 9 Malang:(a) Meningkatkan pembelajaran dengan menggunakan kebudayaan lokal sebagai media pembelajaran, sebagai salah satu proses pelestarian kebudayaan lokal;(b) Selalu memberikan arahan, pemahaman, dan pembinaan kepada seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 9 Malang agar selalu menjaga sumber daya alam yang ada disekitar kita. (3) Kepada guru/ pendidik berkaitan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di persekolahan, diharapkan:(a) Ikut berpartisipasi dalam pelestarian budaya yang ada yang sesuai dengan kearifan budaya lokal; (b) Dengan adanya berbagai tradisi yang ada di SMAN 9 Malang, dijadikan sebagai bahan untuk etnopedagogig. Sehingga pengetahuan siswa yang akan selalu bertambah dan tidak akan mengalami kejenuhan untuk melakukan pembelajaran diluar kelas saja, namun dapat melihat, memahami, dan menganalisis berbagai kejadian yang ada di wilayah kita. Sehingga siswa bisa memberikan pengamatan dan hasil yang diharapkan.PENDAHULUANIndonesia memiliki kemajemukan kebudayaan yang beragam. Kebudayaan tersebut ditandai dengan etnik, suku, ras, bahasa, kesenian, agama dan kepercayaan, cara berpakaian, pola hidup suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya, dan lain-lain. Keberagaman tersebut merupakan suatu ciri khas yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, keberagaman tersebut perlu untuk dilestarikan. Salah satu cara untuk melestarikannya adalah melalui pendidikan dan pembelajaran di Sekolah guna meningkatkan kepedulian siswa terhadap kebudayaan tersebut.Pendidikan merupakan hal penting yang harus dikembangkan dalam meningkatkan kualitas individu. Peningkatan kualitas individu tersebut dapat dilakukan mulai dari sekolah dasar, hingga ke perguruan tinggi. Sementara itu, pembelajaran merupakan sebuah esensi dari pendidikan, yang mana pembelajaran terjadi karena adanya interaksi antara guru dengan siswanya untuk mencapai tujuan pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan kunci keberhasilan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan dikatakan berhasil apabila diperoleh siswa yang berkualitas. Acuan dari pembelajaran yang berkualitas adalah mengintregasikan komponen-komponen pembelajaran secara utuh dan terpadu, antara materi pembelajaran, model pembelajaran, media pembelajaran, sumber pembelajaran dan evaluasi.Materi pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam proses pembelajaran. Materi pembelajaran berisi tentang ide, gagasan dan pokok-pokok sebuah konsep untuk mencapai tujuan pembelajaran. Guru dituntut untuk mampu memahami dan menguasai materi pembelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Hal ini dikarenakan hanya guru yang menguasai materi pembelajaran dengan baik, berkualitas, dan berwawasan luas, yang dapat membangun kemampuan berpikir siswa.Seorang guru dalam mentransfer ilmunya, semestinya berupaya untuk memperhatikan latar belakang budaya yang dimiliki oleh setiap siswanya. Akan tetapi, pada kenyataannya seorang guru hanya mentransfer ilmu tanpa memperhatikan setiap detail dari karakteristik dasar siswa tersebut. Suatu kekeliruan terjadi saat guru tidak memperkenalkan budaya dan mempertimbangkan latar belakang budaya yang dimiliki oleh setiap siswa dalam mengenal proses pembelajaran. Hal tersebut justru dapat membentuk budaya kekerasan yang dikalangan siswa. Akibatnya, siswa akan menjadik individu yang kehilangan jati dirinya karena seolah-olah telah kehilangan akar budayanya sendiri. Contoh lainnya adalah pada penggunaan bahasa Jawa. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa semakin banyak penggunaan bahasa jawa, maka semakin kuat unsur budaya yang dimiliki siswa. Hal ini dikarenakan sebuah bahasa adalah cerminan dari aktivitas kebudayaan serta jati diri sebuah budaya. Apabila tidak ada lagi penggunaan bahasa Jawa di Tanah Jawa, maka dapat dikatakan bahwa kebudayaan Jawa telah mati karena tidak adanya bahasa yang merupakan wujud representasi aktivitas kebudayaan.Globalisasi merupakan suatu komunikasi antar individu dengan individu, kelompok dengan kelompok yang melintasi batas negara. Dampak dari globalisasi telah banyak dirasakan, baik dampak positif ataupun dampak negatif. Dampak positif globalisasi yaitu adanya proses modernisasi, di mana masyarakat yang awalnya irrasional menjadi rasional. Selain itu, perkembangan pengetahuan dan teknologi telah mendorong manusia untuk menjadi lebih mudah dalam beraktivitas. Di sisi lain, globalisasi mempunyai dampak negatif yang menjadi masalah tersendiri bagi bangsa ini.Pendidikan merupakan aspek yang erat dan menyatu dengan kebudayaan yang menjadi identitas bangsa. Identitas bangsa tersebut ditunjang oleh identitas individu berupa jati diri bangsa. Dengan adanya globalisasi, dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal akan terkikis. Budaya asing yang masuk sedikit demi sedikit akan mengikis eksistensi budaya lokal yang sarat makna. Globalisasi disebut-sebut sebagai faktor utama yang berpengaruh besar terhadap kehidupan budaya masyarakat. Akan tetapi, masyarakat mulai meninggalkan kebudayaan lokal yang dipakainya dan mulai menggunakan kebudayaan nasional, bahkan mulai membiasakan diri menggunakan kebudayaan asing dalam kehidupan sehari-hari. Kebudayaan lokal dinilai sudah ketinggalan jaman dan dianggap “kampungan”. Padahal, kebudayaan lokal menunjukkan identitas masyarakat yang utama. Dengan berdasar pada cerminan remaja yang terancam terserabut dari akar budayanya sendiri tersebut, maka pembelajaran yang mendekatkan siswa pada karakteristik kebudayaan sendiri diharapkan mampu menangkal degradasi moral remaja.Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam bentuk karya tulis dengan judul : “PERAN GURU PPKn DALAM MENINGKATKAN KEPEDULIAN SISWA TERHADAP BUDAYA LOKAL DI SMA NEGERI 9 MALANG”.A.Kajian Teori1.Peran Guru PPKnA.Peran GuruGuru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya (Danim, 2011:5). Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen).Lebih lanjut dijelaskan bahwa peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya. Dari beberapa kutipan di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa guru adalah sebagai agen pembaharuan di mana guru dapat menjadi panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya di manapun berada, guru juga dapat mengajarkan banyak hal kepada peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu sehingga berguna bagi bangsa dan Negara.B.TeladanKeteladanan hendaknya diartikan dalam arti luas, yaitu menghargai ucapan, sikap dan perilaku yang melekat pada pendidik (Aqib, 2011:86). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian keteladanan berasal dari kata “teladan” yang artinya hal yang dapat ditiru atau dicontoh. Sedangkan menurut Ishlahunnissa (2010:42) pengertian keteladanan berarti penanaman akhlak, adab, dan kebiasaan-kebiasaan baik yang seharusnya diajarkan dan dibiasakan dengan memberikan contoh nyata. Keteladanan dalam pendidikan adalah pendekatan atau metode yang berpengaruh dan terbukti paling berhasil dalam mempersiapkan dan membentuk serta mengembangkan potensi peserta didik.C.Pengelola KelasSudirman (dalam Djamarah 2013:178) Pengelola kelas adalah penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar siswa yang berlangsung pada lingkungan sosial, emosional, dan intelektual anak dalam kelas menjadi sebuah lingkungan belajar yang membelajarkan”. Fasilitas disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja, tercapainya suasana kelas yang memberikan kepuasan, suasana disiplin, nyaman dan penuh semangat sehingga terjadi perkembangan intelektual, emosional dan sikap serta apresiasi pada siswa.D.Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn)PPKn adalah Pendidikan Kewargaan Negara Soemantri (dalam Ruminiati, 2007:125) menyatakan Pendidikan Kewargaan Negara merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warganegara yang tahu, mau dan mampu berbuat baik. Warga negara yang baik adalah warga negara yang mengetahui dan menyadari serta melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sedangkan PPKn menurut Winataputra (dalam Ruminiati, 2007:125) adalah Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu pendidikan yang menyangkut status formal warga negara yang pada awalnya diatur Undang-Undang Nomor. 2 tahun. 1958. Undang-undang ini berisi tentang diri kewarganegaraan, peraturan tentang naturalisasi atau pemerolehan status sebagai warga negara Indonesia.2.Kepedulian siswa terhadap Budaya LokalA.KepedulianKata peduli memiliki makna yang beragam. Banyak literatur yang menggolongkannya berdasarkan orang yang peduli, orang yang dipedulikan dan sebagainya. Oleh karena itu kepedulian menyangkut tugas, peran, dan hubungan. Kata peduli juga berhubungan dengan pribadi, emosi dan kebutuhan (Phillips dalam Sihombing, 2015:24). Menurut Bender (dalam Sihombing, 2015:24-25) kepedulian adalah menjadikan diri kita terkait dengan orang lain dan apapun yang terjadi terhadap orang tersebut. Orang yang mengutamakan kebutuhan dan perasaan orang lain daripada kepentingannya sendiri adalah orang yang peduli. Orang yang peduli tidak akan menyakiti perasaan orang lain. Mereka selalu berusaha untuk menghargai, berbuat baik, dan membuat yang lain senang. Banyak nilai yang merupakan bagian dari kepedulian, seperti kebaikan, dermawan, perhatian, membantu, dan rasa kasihan. Kepedulian juga bukan merupakan hal yang dilakukan karena mengharapkan sesuatu sebagai imbalan.B.Budaya LokalRanjanbar (2006:150) mengemukakan bahwa “budaya lokal dapat dilihat dari sifat majemuk masyarakat Indonesia, maka harus diterima bahwa adanya tiga golongan kebudayaan yang masing – masing mempunyai coraknya sendiri”. Judistira (2008:141) mengemukakan pula bahwa kebudayaan lokal adalah melengkapi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentukan kebudayaan nasional. Disamping itu, Judistira berpendapat juga bahwa Budaya lokal adalah nilai-nilai lokal hasil budidaya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu-waktu. Budaya lokal tersebut bisa berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat.Selain itu, Soekamto (2006:76) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah komplek yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Penulis juga dapat mengemukakan bahwa kebudayaan lokal merupakan suatu kebudayaan yang berada di dalam daerah, yang mempunyai suatu ciri khas tertentu, yang layak untuk dilestarikan dan dilindungi. Kebudayaan lokal pun merupakan suatu kebiasaan yang sering dilakukan secara berulang-ulang oleh masyarakat, selain itu kebudayaan merupakan suatu tempat dalam membudidayakan ciri khas dari suatu objek di tengah-tengah masyarakat umum.C.Sopan santunMenurut pendapat Zuriah (2007:84) dalam Wahyudi dan I made Arsana (2014:295) sopan santun adalah sikap dan perilaku yang tertib sesuai dengan adat istiadat atau norma–norma yang berlaku didalam masyarakat. Norma sopan santun merupakan suatu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan sekelompok orang. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda – beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.Berikut beberapa contoh-contoh dari norma kesopanan atau yang sering disebut dengan indikator karakter sopan santun menurut Wahyudi dan I made Arsana (2014:295), diantaranya yaitu: (a) Menghormati orang yang lebih tua; (b) Menerima segala sesuatu selalu dengan menggunakan tangan kanan; (c) Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong; (d) Tidak meludah disembarang tempat; (e) Memberi salam setiap berjumpa dengan guru; (f) Menghargai pendapat orang lain.D.GlobalisasiMenurut pendapat Ahmed dan Doman (Azizy, 2004:19) bahwa globalisasi pada prinsipnya mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi, transfortasi, yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh (menjadi hal-hal) yang bisa dijangkau dengan mudah. Istilah yang saat ini dikenal yaitu electronic proximity, artinya kedekatan elektronik, dimana jarak tidak lagi menjadi hambatan yang berarti untuk menjalin komuniasi antarwarga di belahan penjuru dunia ini.3.Kepedulian siswa terhadap budaya lokala.Definisi SiswaPengertian siswa/murid/peserta didik. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian murid berarti anak (orang yang sedang berguru/belajar, bersekolah). Sedangkan menurut Sinolungan (Riska, 2013:30) peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar di sekolah.Menurut Hamalik (2001:45) siswa atau murid adalah salah satu komponen dalam pengajaran, disamping faktor guru, tujuan dan metode pengajaran. Sebagai salah satu komponen maka dapat dikatakan bahwa murid adalah komponen yang terpenting diantara komponen lainnya.b.Minat SiswaMinat merupakan salah satu faktor internal yang memengaruhi hasil belajar. Melalui minat yang timbul maka akan mengakibatkan seseorang memilikirasa tertarik dan suka pada hal tersebut. Pengertian minat menurut Slameto (2013:180) adalah suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atauaktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Orang yang memiliki minat terhadap subyektertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subyek tersebut.c.Semangat SiswaMenurut pendapat Sastrohadiwiryo (2003:282) mengatakan semangat dapat diartikan sebagai suatu kondisi mental, atau perilaku individu dan kelompok-kelompok yang menimbulkan kesenangan yang mendalam pada diri sendiri untuk bekerja dengan giat dan konsekuen dalam mencapai tujuan.Sedangkan menurut Tohardi (2002:429) semangat adalah melakukan pekerjaan secara lebih giat, sehingga dengan demikian pekerjaan akan dapat diharapkan lebih cepat dan lebih baik.d.Kegiatan extrakulikulerMenurut Novan Ardy Wiyani (2013:108) kegiatan ekstrakurikuler diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang di lakukan diluar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilakukan di dalam maupun luar lingkungan sekolah untuk memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan menginternalisasi nilai-nilai, aturan agama dan norma-norma sosial.Selanjutnya Abdul Rachmad (dalam Jati, 2015:20) kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan, pengembangan, bimbingan dan pembiasaan siswa agar memiliki pengetahuan dasar penunjang.METODE PENELITIANPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan jenis penelitiannya deskriptif. Sumber data peneliti yaitu informan, peristiwa, dokumentasi. Informan tersebut yaitu ibu Bella (guru PPKn), bapak Rudy (guru seni), Aryo, Nina (siswa), Teguh (kepala sekolah). Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, serta diakhiri dengan memberikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik ketekunan pengamatan dan menggunakan teknik trianggulasi.HASIL DAN PEMBAHASAN1.Peran Guru PPKn dalam Meningkatkan Kepedulian Siswa terhadap Budaya Lokal SMAN 9 Malanga.Guru PPKn sebagai TeladanGuru PPKn memberi contoh ke siswa pada waktu berbicara di dalam kelas, seperti harus bertutur kata dengan baik karena kita juga hidup dijawa jadi lebih di utamakan sopan santunnya, ini juga termasuk budaya agar siswa lebih tahu tentang budaya sopan santun jawa dan agar siswa bisa menjadi orang yg lebih baik dalam lingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Setiap masuk jam pelajaran PPKn guru juga menyuruh siswa untuk menyanyikan lagu pahlawan dan lagu daerah guna siswa mengingat perjuangan pejuang bangsa Indonesia dan tidak melupakan lagu daerah yg ada di Indonesia.b.Guru PPKn sebagai Pengelola KelasDi dalam kelas guru mengelola kelas dengan baik seperti memberikan contoh kepada siswa tentang sopan santun jawa agar siswa mengerti tentang kesopanan yang ada di jawa dan siswa bisa menghargai guru, orang tua dan di lingkungan masyarakat. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi tidak baik. Apabila kelas tidak dikelola dengan baik dan tidak diberikan pengarahan tentang sopan santun akan menimbulkan ke tidak sopanan pada siswa, jadi sangat penting pengelolaan kelas agar peserta didik lebih sopan pada guru, orang tua dan di lingkungan masyarakat.c.Menjelaskan pentingnya Budaya Kepada SiswaGuru PPKn harus menjelaskan arti pentingnya budaya kepada siswa agar siswa mengerti pentingnya budaya, karena dengan menjelaskan budaya siswa dapat mengetahui lebih luas tentang budaya lokal dan siswa dapat melestarikan budaya lokal yang ada di Indonesia. Sedangkan dipelajaran PPKn ada hubungannya tentang cinta tanah air dan wujud cinta tanah air, disinilah guru menjelaskan pentingnya melestarikan budaya lokal karena melestarikan budaya lokal termasuk wujud cinta tanah air dan yang melestarikan adalah siswa atau generasi muda, selain itu guru memperkenalkan budaya lokal yg ada di sekolah seperti karawitan, seni tari tradisional agar siswa banyak yang minat mengikuti kegiatan yang berbudaya biar dengan seiring berjalan waktu budaya tidak akan luntur dan siswa bisa melestarikan budaya lokal yang ada di Indonesia.2.Hambatan Guru PPKn dalam Meningkatkan Kepedulian Siswa terhadap Budaya Lokal di SMAN 9 MalangDalam meningkatkan kepedulian siswa terhadap budaya tidak selalu berjalan mulus. Selalu ada siswa yang tidak peduli terhadap budaya. Adapun kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan dalam meningkatkan kepedulian siswa yaitu : (a) Hambatan dari guru, (b) Hambatan dari peserta didik.a.Hambatan dari GuruGuru hanya bisa membimbing siswa dalam lingkungan sekolah saja dan selebihnya itu orang tua. Sedangkan yang di takutkan guru, diluar sekolah siswa lebih mudah terpengaruh budaya asing di karenakan siswa disaat diluar sekolah siswa lebih sering memainkan hp dan melihat internet, dia lebih tahu budaya asing itu seperti apa dan rata-rata siswa atau anak muda jaman sekarang lebih suka terhadap budaya asing, contohnya seper
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE STAD UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN DAN HASIL BELAJAR SISWA KELAS X AKUNTANSI PADA MATA PELAJARAN PPKnDI SMK MUHAMMADIYAH 2 MALANG
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE STAD UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN DAN HASIL BELAJAR SISWA KELAS X AKUNTANSI PADA MATA PELAJARAN PPKn DI SMK MUHAMMADIYAH 2 MALANG Nur Khafido, Sri Untari, Petir PudjantoroUniversitas Negeri MalangEmail: [email protected] ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui(1) Bagaimana penerapan model pembelajaran kooperatif tipe STAD kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang (2) Apakah dapat meningkatkan keaktifan belajar kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang (3) Apakah dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan dalam dua siklus dengan subjek penelitian kelas X Akuntansi SMK Muhammadiyah 2 Malang tahun ajaran 2018/2019 yang berjumlah 18 siswa. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, tes dan dokumentasi sedangkan instrumen yang digunakan adalah lembar observasi tindakan peneliti, lembar observasi keaktifan siswa , pedoman wawancara, serta soal pretest dan posttest. Berdasarkan hasil observasi menunjukkan pada siklus I peneliti kurang memberikan motivasi dan peneliti hanya fokus terhadap siswa yang aktif sehingga kegiatan pembelajaran belum berjalan secara kondusif. Keaktifan siswa pada siklus I belum nampak seperti aktivitas berbicara, berfikir maupun menulis. Pada siklus I, hanya di dominasi oleh siswa yang aktif yaitu siswa yang aktif menjawab pertanyaan, bertanya maupun mengungkapkan pendapat. Sedangkan pada siklus II, peneliti memberikan perhatian kepada seluruh siswa dan peneliti memberikan motivasi dengan menyampaikan kepada siswa, siswa memperoleh penghargaan berupa jajan coklat apabila siswa aktif selama kegiatan pembelajaran. Hal tersebut cukup membangkitkan semangat siswa dalam kegiatan pembelajaran khususnya pada mata pelajaran PPKn. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa presentase keberhasilan tindakan peneliti pada siklus I menujukkan 79,66 % dengan taraf keberhasilan “Baik”. Pada siklus II terjadi peningkatan sebesar 15,17 %, yaitu dari 79,66 % pada siklus I menjadi 94,83 % pada siklus II. Sedangkan dari lembar observasi dapat diketahui bahwa presentase keberhasilan keaktifan siswa pada siklus I menujukkan 51 % dengan taraf keberhasilan “Cukup”. Pada siklus II terjadi peningkatan sebesar 11,75 %, yaitu dari 51 % pada siklus I menjadi 62,75 % pada siklus II. Dan hasil belajar siswa dapat diketahui Pada siklus I nilai rata-rata 78,88 dengan presentase siswa yang tuntas sebesar 11 siswa (61 %). Pada siklus II nilai rata-rata 84,16, yaitu dari 61 % pada siklus I menjadi 88 % pada siklus II dengan presentase siswa yang tuntas sebesar 16 siswa (88 %) terjadi peningkatan 27 %. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan model pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang.Kata kunci : model pembelajaran STAD, keaktifan, hasil belajar, PPKn.PENDAHULUANKegiatan pembelajaran antara guru dan siswa harus seimbang agar tercapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Sebagai tenaga pendidik diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi siswa sehingga siswa mampu menerima apa yang disampaikan oleh guru. Selain itu, guru merupakan center of learning segala aktivitas belajar mengajar berpusat pada guru sehingga faktor penentu utama keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran adalah guru. Guru selaku tenaga pendidik mempunyai tugas selain mengajar juga mempunyai tugas mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. Kegiatan pembelajaran akan berjalan secara dinamis apabila antara guru dan siswa sama-sama terlibat dalam proses pembelajaran. Namun, dalam dunia pendidikan masih banyak terdapat permasalahan salah satunya yaitu masalah dalam proses pembelajaran. Ada beberapa masalah yang teridentifikasi, diantaranya: (1) Pembelajaran PPKn di kelas X Akuntansi berjalan monoton dan berpusat pada keaktifan guru bukan siswa. selama kegiatan pembelajaran, guru menggunakan metode ceramah dan guru tidak menggunakan media pembelajaran seperti power point, (2) Rendahnya keaktifan belajar siswa dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini ditunjukkan terdapat beberapa siswa selama kegiatan pembelajaran mengantuk di dalam kelas dan terlihat hanya mendengarkan penjelasan guru namun ketika guru memberikan pertanyaan tidak bisa menjawab, (3) Rendahnya hasil belajar siswa pada mata pelajaran PPKn. Dari 18 siswa hanya 4 siswa yang mendapatkan nilai di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yaitu 75 sedangkan sisanya yaitu 14 siswa masih mendapat nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dapat diartikan lebih dari separuh kelas mendapatkan nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dengan melihat data hasil belajar siswa tersebut perlu adanya peningkatan hasil belajar siswa dalam pembelajaran PPKn.Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan terutama di kelas yaitu dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe STAD. Menuurut Isjoni (2010 : 74) mengemukakan bahwa Model pembelajaran STAD merupakan salah satu tipe kooperatif yang menekankan pada adanya aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal. Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD menjadikan siswa lebih berpartisipasi dalam pembelajaran, aktivitasnya meningkat, berani menyampaikan pendapat, mampu menjelaskan persoalan pelajaran lewat diskusi dan kerja kelompok.Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat di rumuskan masalahnya adalah (1) Bagaimana penerapan model pembelajaran kooperatif tipe STAD kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang? (2) Apakah penerapan model pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat meningkatkan keaktifan belajar siswa kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang? (3) Apakah penerapan model pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang?Manfaat dari penelitian ini adalah dapat memberikan pengetahuan dan referensi khususnya mengenai model pembelajaran kooperatif tipe STAD untuk meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran PPKn. Dengan penelitian ini diharapkan dapat menambah model-model pembelajaran kooperatif yang lain dan bervariasi agar dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dalam proses pembelajaran yang ada di dalam kelas sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran kedepannya. KAJIAN PUSTAKAPembelajaran Pengertian Menurut Sanjaya (2008 : 103) mendefinisikan pembelajaran sebagai mengajar dalam konteks standar proses pendidikan tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Makna lain mengajar yang demikian sering diistilahkan dengan pembelajaran. Selain pendapat diatas menurut Dimyati dan Mudjiono (dalam Syaiful, 2011 : 62) pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Konsep pembelajaran menurut Corey (dalam Syaiful, 2011 : 61) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu. Model Pembelajaran KooperatifKegiatan pembelajaran dalam lingkungan sekolah akan menjadi inovatif apabila dalam penyajian materi yang diberikan guru memanfaatkan segala fasilitas yang berhubungan dengan proses belajar mengajar yaitu dengan model pembelajaran. Model pembelajaran yang bervariasi menjadi salah satu alternatif guru untuk membantu menyampaikan materi kepada siswa dan memudahkan siswa untuk memahami dan aktif dalam kegiatan pembelajaran. Jenis-jenis model pembelajaran sangat banyak dan beranekaragam salah satunya model pembelajaran kooperatif. Menurut Rusman, (2011 : 202) menyatakan pembelajaran kooperatif (cooperative learning) merupakan bentuk pembelajaran dengan cara siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang anggotanya terdiri dari empat sampai enam orang dengan struktur kelompok yang bersifat heterogen. Sedangkan menurut Sunal dan Hans (dalam Isjoni, 2010 : 15) menyatakan pembelajaran kooperatif merupakan sebuah pendekatan atau serangkaian strategi yang dirancang secara khusus untuk memberi dorongan kepada para siswa agar mereka saling bekerja sama selama proses pembelajaran. Model Pembelajaran Tipe STADJenis-jenis model pembelajaran kooperatif sangat beragam salah satunya yaitu model pembelajaran koopertaif tipe STAD. Menurut Pratiwi dkk (2012 : 107) menyatakan STAD adalah suatu metode pembelajaran kooperatif yang paling sederhana dan terdiri atas lima komponen utama yang meliputi: presentasi kelas, tim, kuis, skor kemajuan individual, dan rekognisi tim. Adapun langkah-langkah pembelajaran model STAD menurut Zainal (2016 : 20) sebagai berikut: (1) Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll);(2) Guru menyajikan pelajaran;(3) Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota-anggota kelompok. Anggotanya tahu menjelaskan pada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti;(4) Guru memberi kuis/pertanyaan kepada seluruh murid; pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu, (5) Memberi evaluasi.Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan diatas mengenai langkah-langkah model pembelajaran kooperatif tipe STAD adapun kelebihan dan kekurangan dari model STAD. Menurut Kurniasih dan Sani (2016 : 22) mengatakan bahwa kelebihan dan kelemahan model pembelajaran kooperatif tipe STAD. Berikut ini kelebihan STAD: (1) Karena dalam kelompok siswa dituntut untuk aktif sehingga dengan model ini siswa dengan sendirinya akan percaya diri dan meningkat kecakapan individunya,(2) Interaksi sosial yang terbangun dalam kelompok, dengan sendirinya siswa belajar dalam bersosialisasi dengan lingkungannya (kelompok)(3) Dengan kelompok yang ada, siswa diajarkan untuk membangun komitmen dalam mengembangkan kelompoknya,(4)Mengajarkan menghargai orang lain dan saling percaya,(5) Dalam kelompok siswa diajarkan untuk saling mengerti dengan materi yang ada, sehingga siswa saling memberitahu dan mengurangi sifat kompetitif. Selain kelebihan yang dimiliki STAD, adapun kekurangan dari STAD sebagai berikut: (1) Karena tidak adanya kompetisi diantara anggota masing-masing kelompok, anak yang berprestasi bisa saja menurun semangatnya, (2) Jika guru tidak bisa mengarahkan anak, maka anak yang berprestasi bisa jadi lebih dominan dan tidak terkendali. Keaktifan Dalam BelajarMenurut Mulyono (dalam Kurniati, 2009 : 12) keaktifan adalah kegiatan atau aktivitas atau segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non fisik. Keaktifan dalam pembelajaran dapat meningkatkan potensi yang dimiliki oleh siswa. Menurut Hartono (2008:20) keaktifan siswa merupakan suatu pembelajaran yang mengajak siswa untuk belajar secara aktif. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi keaktifan belajar siswa menurut Ahmadi (2009 : 78) yaitu: 1) faktor intern (faktor dari dalam diri manusia itu sendiri) yang meliputi faktor fisiologis dan psikologis; serta 2) faktor extern (faktor dari luar manusia) yang meliputi faktor sosial dan non sosial. Sedangkan menurut Muhibbin (2008 : 146) mengemukakan bahwa: faktor yang mempengaruhi keaktifan belajar siswa dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: faktor internal (faktor dari dalam siswa), faktor eksternal (faktor dari luar siswa), dan faktor pendekatan belajar (approach to learning). Indikator dari keaktifan dalam belajar menurut Sardiman (2009 : 100–101) dapat diklasifikasikan sebagai berikut : (1) Visual activities membaca, melihat gambar-gambar, mengamati eksperimen, demonstrasi, dan mengamati orang lain bekerja,(2) Oral activities mengemukakan suatu fakta atau prinsip, menghubungkan suatu kejadian, mengajukan pertanyaan, memberi saran, mengemukakan pendapat, wawancara, diskusi dan interupsi, (3) Listening activities mendengarkan penyajian bahan, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, mendengarkan musik, pidato,(4) Writing activities menulis cerita, menulis laporan, karangan, angket, menyalin, (5) Drawing activities menggambar, membuat grafik, diagram, peta,(5) Motor activities melakukan percobaan, memilih alat-alat, melaksanakan pameran, membuat model, menyelenggarakan permainan, menari dan berkebun,(6) Mental activities merenung, mengingat, memecahkan masalah, menganalisis faktor-faktor, melihat hubungan-hubungan dan membuat keputusan, (8) Emotional activities minat, membedakan, berani, tenang dan lain-lain.Hasil BelajarKegiatan pembelajaran meliputi pembukaan, inti, dan penutup. Dalam bagian penutup terdapat evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Menurut Dimyati dan Mudjiono (2010 : 43) menyatakan hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Sedangkan menurut Sudjana (2001 : 22) hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. cara yang digunakan untuk mengukur atau mengetahui hasil belajar siswa dengan melalui tes baik secara tertulis maupun non tulis. Menurut Sudjana (2008:35) bentuk tes hasil belajar dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut: (1) Tes lisan, (2) Tes tertulis. Tes tertulis dapat dibedakan menjadi tes esai atau uraian dan tes objektif. dan (3) Tes tindakan. METODE PENELITIANPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah Peneitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilakukan secara kolaboratif sehingga peneliti tidak melakukan penelitian sendiri. Peneliti berkolaborasi dengan guru PPKn kelas X Akuntansi dan teman sejawat. Penelitian ini dilaksanakan di kelas X Akuntansi SMK Muhammadiyah 2 Malang yang terletak di Jl. Baiduri Sepah No.27, Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Jumlah siswa di kelas X Akuntansi yaitu 18 yang terdiri dari 2 siswa laki-laki dan 16 siswa perempuan. Dipilihnya SMK Muhammadiyah 2 Malang karena sekolah ini memerlukan peningkatan mutu pembelajaran. Melalui peningkatan keaktifan dan hasil belajar pada mata pelajaran PPKnMelalui PTK yang dapat menyesuaikan dengan kurikulum 2013.Pada penelitian ini, peneliti menggunakan dua siklus yaitu siklus I dilaksanakan pada tanggal 8 dan 15 Januari 2019 dan siklus II dilaksanakan pada tanggal 22 dan 29 Januari 2019 di SMK Muhammadiyah 2 Malang pada kelas X Akuntansi. Peneliti dalam hal ini melakukan penelitian untuk mengetahui tingkat keaktifan dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran PPKn. Tahap PenelitianSiklus ISiklus pertama dalam penelitian tindakan kelas ini terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Perencanaana.Peneliti melakukan observasi awal di lokasi penelitian yaitu di SMK Muhammadiyah 2 Malang,b.Peneliti menyelesaikan surat perijinan penelitian untuk disampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Malang dan kepala SMK Muhammadiyah 2 Malang;c.Peneliti menyusun perangkat pembelajaran seperti: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan KD 3.6 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, lembar kerja siswa, media pembelajaran seperti power point (PPT), dan instrumen penelitian yaitu berupa lembar observasi tindakan peneliti, lembar observasi keaktifan siswa dan pedoman wawancara untuk guru dan siswa serta soal-soal untuk evaluasi.Pelaksanaana.Fase 1 Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswab.Fase 2 Menyajikan atau menyampaikan informasic.Fase 3 Mengorganisasikan siswa dalam kelompok belajard.Fase 4 Membimbing kelompok bekerja dan belajare.Fase 5 Evaluasif.Fase 6 Memberikan penghargaan ObservasiKegiatan observasi dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Pada tahap ini, guru PPKn kelas X Akuntansi dan teman sejawat sebagai observer. Guru PPKn kelas X Akuntansi bertindak sebagai pengamat tindakan peneliti dan keaktifan siswa sedangkan teman sejawat bertindak sebagai pengamat tindakan peneliti dan dokumentasi selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Instrumen yang digunakan yaitu lembar observasi tindakan peneliti dan keaktifan siswa. Instrumen lembar observasi tindakan peneliti terdiri dari deskriptor-deskriptor sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).Refleksi Tahap ini peneliti meganalisis dan merefleksi proses kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Refleksi dilakukan untuk mengkaji ulang kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung dan digunakan sebagai pertimbangan apabila tujuan masih belum tercapai maka dapat diperbaiki dengan siklus selanjutnya.Siklus IISetelah merefleksi siklus I, maka peneliti pada siklus II akan melengkapi kekurangan dan hal-hal yang perlu diperbaiki pada siklus I. Adapun tahapan siklus II sebagai berikut:Perencanaan a.Menyusun rencana pembelajaran, lembar keaktifan belajar siswa untuk kegiatan pembelajaran dengan sub materi tentang sikap positif tehadap fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut UUD NRI Tahun 1945 yang dibuat oleh peneliti dengan bimbingan dari dosen pembimbing dan guru mata pelajaran PPKn.b.Menyiapkan instrumen berupa lembar observasi tindakan peneliti, lembar observasi keaktifan belajar siswa, pedoman observasi, dan soal-soal untuk evaluasi kegiatan pembelajaran;c.Menyiapkan media pembelajaran seperti power point (PPT);d.Mengorganisasikan siswa menjadi 4 kelompok dengan anggotanya terdiri dari 4-5 siswa yang heterogen.Pelaksanaana.Fase 1 Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswab.Fase 2 Menyajikan atau menyampaikan informasic.Fase 3 Mengorganisasikan siswa dalam kelompok belajard.Fase 4 Membimbing kelompok bekerja dan belajare.Fase 5 Evaluasif.Fase 6 Memberikan penghargaan ObservasiKegiatan observasi dilakukan oleh observer yaitu guru mata pelajaran PPKn dan teman sejawat selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Observer memberikan penilaian sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditentukan sebelumnya melalui lembar observasi tindakan peneliti dan keaktifan siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe STAD.Refleksi Kegiatan refleksi dalam penelitian ini digunakan untuk memahami dan memaknai segala sesuatu yang berkaitan dengan proses dan hasil yang diperoleh dari setelah dilakukannya tindakan pada siklus II. Pada tahap ini, dilakukan analisis terhadap temuan-temuan yang berkaitan dengan kelebihan dan kekurangan yang terdapat selama pemberian tindakan pada siklus II. Selain itu, dibandingkan pula tentang keaktifan siswa dan hasil belajar siswa selama proses pembelajaran siklus I dan siklus II.BAHASANPada bagian ini dijabarkan secara spesifik mengenai (1) Bagaimana penerapan model pembelajaran kooperatif tipe STAD kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang?, (2) Apakah dapat meningkatkan keaktifan belajar kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang? (3) Apakah dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas X Akuntansi pada mata pelajaran PPKn di SMK Muhammadiyah 2 Malang?Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD Pada Mata Pelajaran PPKn Siswa Kelas X Akuntansi SMK Muhammadiyah 2 MalangSiklus IPembelajaran tipe STAD merupakan salah satu model pembelajaran kooperatif dengan cara siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang anggotanya terdiri dari empat sampai lima siswa yang heterogen berdasarkan jenis kelamin dan kemampuan masing-masing individu. Pembelajaran kooperatif tipe STAD terdiri dari lima komponen yaitu presentasi kelas, tim, kuis, skor kemajuan individual, dan rekognisi tim. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh observer pada siklus I, penerapan pembelajaran koopertaif tipe STAD pada mata pelajaran PPKn kelas X Akuntansi SMK Muhammadiyah 2 Malang masih belum berjalan dengan baik. Pada pembelajaran tersebut peneliti belum mengkondisikan seluruh siswa dalam proses pembelajaran sehingga masih ada siswa yang tidak memperhatikan bahkan melakukan kegiatan di luar pembelajaran, peneliti dalam memotivasi siswa masih kurang, siswa belum terbiasa dengan kegiatan pembelajaran diskusi sehingga membutuhkan adaptasi untuk bergabung dengan kelompok belajar masing-masing, dan perhatian peneliti hanya terfokus pada siswa yang aktif sedangkan siswa yang pasif kurang diperhatikan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Haroan Siregar (2013) yaitu guru dalam memotivasi siswa masih kurang dan siswa belum terbiasa mengalami model pembelajaran kooperatif tipe STAD yang digunakan guru sehingga suasana kelas kurang tertib Jadi, penerapan pembelajaran koopertaif tipe STAD pada siklus I belum berjalan dengan baik. Dengan demikian perlu dilakukan siklus ke II untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada siklus I. Siklus IIBerdasarkan hasil observasi pada siklus II yang dilakukan oleh observer, pelaksanaan pembelajaran koopertaif tipe STAD pada mata pelajaran PPKn kelas X Akuntansi SMK Muhammadiyah 2 M
PENERAPAN PENDIDIKAN POLITIK UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK DALAM PEMILU
AbstrakPendidikan Politik sering disebut sebagai pendidikan yang dikesampingkan oleh setiap negara ,tetapi sebenarnya pendidikan politik diperlukan oleh setiap negara agar warga negaranya yang tidak mengenal politik dapat mengenal sistem politik di negaranya sendiri. Sebab pendidikan politik adalah suatu upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pemilihan umum. Dengan keuntungan agar masyarakat mendapatkan seorang pemimpin yang sesuai diharapkan oleh warga negaranya dan tidak tertipu oleh janji-janji atau sistem politik yang buruk di negaranya sendiri.Kata-kata kunci: pendidikan politik, partisipas
Pola Perilaku Menyimpang pada Siswa di SMA Negeri 1 Lawang
AbstrakDalam artikel ini akan dijelaskan mengenai pola perilaku menyimpang pada siswa yang ada di SMA Negeri 1 Lawang. Masa remaja merupakan tahap perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa yang ditandai oleh perubahan fisik umum serta perkembangan kognitif dan sosial. Dalam mengalami masa tersebut, anak akan mendapatkan pengaruh-pengaruh baik dari luar maupun dari dalam. Lingkungan pun memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membentuk perilaku anak.Kata kunci: Perilaku, Remaja, Perilaku MenyimpangAbstractIn this article, will explain about the patterns of deviant behavior in students in SMA 1 Lawang. Adolescence is a developmental stage between childhood and adulthood characterized by general physical changes and cognitive and social development. In experiencing this period, children will get influences both from the outside and from within. The environment also has a considerable influence in shaping children's behavior.Keyword: Behavior, Teenager, Deviant Behavio