SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
859 research outputs found
Sort by
EKSISTENSI KESENIAN TAYUB DI DUSUN NGRAJEK DESA SAMBIREJO KECAMATAN TANJUNGANOM KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAKMar’ah, Kholisatul. 2019. Eksistensi Kesenian Tayub Di Desa Sambirejo DusunNgrajek Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Skripsi, ProgramStudi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. DidikSukriono, S.H., M.Hum (II) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd., M.Si.KataKunci:AsalMulaKesenianTayub,KeberadaanKesenianTayub, UpayaPemerintahmelestarikanKesenianTayub, Nilai-Nilai dalamKesenianTayub.Tayub adalah tari pergaulan tetapi dalan perwujudannya bisa bersifat romantis dan bisa pula erotis. Biasa ditarikan oleh penari wanita yang disebut dengan tledhek dan selalu melibatkan penonton pria untuk menari bersama (pengibing). Tayub dilaksanakan untuk merayakan pesta pernikahan dan berbagai macam hajatan lainnya.Tujuan dari penelitian yaitu untuk: (1) Menjelaskan asal mula adanya kesenian tayub di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. (2) Menjelaskan keberadaan kesenian tayub saat ini di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. (3) Menjelaskan upaya dari pemerintah desa melestarikan kesenian tayub di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. (4) Menjelaskan nilai-nilai apa saja yang yang terkandung dalam kesenian tayub di Dusun NgrajekDesa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif.Data yang dikumpulkan dengan menggunakan beberapa tahapan yaitutahap : (1) Wawancara, (2) Dokumentasi, (3) Observasi. Peneliti melakukan pengumpulan data, kemudian seluruh data yang terkumpul diolah oleh peneliti. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan cara deskripsi kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan secara menyeluruh data yang didapat selama proses penelitian tersebut.dalam mengolah data kualitatif dilakukan melalui tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mendapatkan keabsahan data peneliti, maka penulis menggunakan teknik Triangulasi.Temuan penelitin ini, yaitu: (1) Asal mula adanya kesenian Tayub di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk: kesenian tayub sudah ada sejak zaman Sunan Kalijaga. kesenian tayub di dusun Ngrajek ini mengandung unsur-unsur mistis yang di percayai oleh masyarakat. Kesenian tayub tidak akan berjalan lancar jika permintaan yang diinginkan danyang tidak dilaksanakan dengan runtut. Hal ini membuat sifat kesenian tayub dusun Ngrajek menjadi kedanyangan. (2) Keberadaan Kesenian Tayub Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom: kesenian tayub adalah hiburan masyarakat yang menjadikan masyarakat berkumpul geguyub rukun. Meskipun kesenian tayub saat ini disalah gunakan masyarakat untuk tempat tempatnya minum-minuman keras yang mengandung alkohol tetapi tayub tetap dilestarikan oleh masyarakat mengingat tayub adalah peninggalan kesenian dan budaya dari nenek moyang. Tayub juga tidak lepas dari aksi-aksi erotis waranggono yang menerima saweran dahulu kala di masukkan kedalam dada atau kemben, tetapi dengan munculnya banyak aturan saweran di ganti dengan di taruh piring yang dipegang dan diputarkan oleh waranggono.(3) Upaya Pemerintah di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk: Kesimpulannya pemerintah desa berupaya untuk menjaga dan melestarikan budaya dari nenek moyang kita. Pemerintah desa dan masyarakat dengan kompak mengikut sertakan kesenian tayub dalam setiap acara desa. Dengan demikian kesenian tayub akan tetap ada dan tetap di gemari oleh masyarakat. Pemerintah desa ini selalu menghimbau masyarakat agar tetap mencintai kesenian dari dalam negeri Indonesia.(4) Nilai-nilai yang terkandung dalam kesenian tayub di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk: kesenian tayub yaitu meliputi nilai (a)Nilai etika, (b) Nilai estetika, (c) Nilai ekonomi,(d) Nilai gotong royongSaran yang ditujukan antara lainsebagaiberikut: (1) PerangkatDesa: Sebagai Perangkat Desa harus lebih tegas dan berani dalam mengatasi masalah judi dan minum-minuman keras yang ada di dalam tradisi kesenian tayub karena hal tersebut juga merupakan larangan negara yang mestinya harus dihilangkan. (2) Masyarakat Desa:Tradisi kesenian tayub merupakan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, untuk itu masyarakat Sambirejo khususnya masyarakat Dusun Ngrajek harus terus menjaga dan melestarikannya. (3) Seniman: Sebagai seniman kesenian tayub seharusnya lebih memperhatikan nilai kesopan dan keindahan agar tayub tidak selalu dipandang buruk oleh kalangan masyarakat.ABSTRACTMar'ah, Kholisatul. 2019. The Existence of Tayub Art in SambirejoVillage,Hamlet,NgrajekTanjunganom District, Nganjuk Regency.Thesis,ProgramStudyof Pancasila and Citizenship Education, Departmentof Law and Citizenship, Faculty of Social Sciences, Malang StateUniversity. Advisor: (I) Dr. DidikSukriono, SH, M.Hum (II) Dr. NurWahyu Rochmadi, M.Pd., M.Sc.Keywords : The Origin of Tayub Art, Existence of Tayub Art, Government Efforts to Preserve Tayub Art, Values in Tayub Art.Tayub is a social dance but in its realization it can be romantic and can be erotic. Usually danced by female dancers called tledhek and always involves male viewers to dance together (pengibing). Tayub held to celebrate weddings and various celebrations. otherThe objectives of the study were to: (1) Explain the origin of the existence of tayub art in the Ngrajek Hamlet, Sambirejo Village, Tanjunganom Subdistrict, Nganjuk Regency. (2) Explain the existence of tayub art at this time in the Ngrajek Hamlet, Sambirejo Village, Tanjunganom Subdistrict, Nganjuk Regency. (3) Explaining the efforts of the village government to preserve tayub art in the Ngrajek Hamlet, Sambirejo Village, Tanjunganom Subdistrict, Nganjuk Regency. (4) Explain what values are contained in the art of tayub in the Ngrajek Hamlet, Village Sambirejo, Tanjunganom District, Nganjuk Regency.This study uses a qualitative approach and descriptive type of research. Data collected using several stages, namely stages: (1) Interview, (2) Documentation, (3) Observation. The researcher collected data, then all collected data was processed by the researcher. Then the data are analyzed using a qualitative description method that is by describing thoroughly the data obtained during the research process. In processing qualitative data is done through the stages of reduction, data presentation, and conclusion drawing. To obtain the validity of the research data, the authors used the Triangulation technique.The findings of this research are: (1) The origin of Tayub art in Ngrajek Hamlet, Sambirejo Village, Tanjunganom Subdistrict, Nganjuk Regency: tayub art has existed since the days of Sunan Kalijaga. this tayub art in the Ngrajek hamlet contains mystical elements that people believe in. Tayub art will not run smoothly if the desired and desired request is not carried out coherently. This has made the nature of the art of tayub in the village of Ngrajek sub-village become a problem. (2) The Existence of Tayub Arts in Ngrajek Hamlet, Sambirejo Village, Tanjunganom Subdistrict: Tayub art is community entertainment that makes the community gather together in harmony. Although the art of tayub is currently being misused by people for places where they drink alcoholic beverages, but tayub is still preserved by the community, considering that tayub is a heritage of art and culture from ancestors. Tayub is also inseparable from the erotic actions of waranggono which received saweran a long time ago and put it into a chest or knot, but with the emergence of many saweran rules replaced with plates held and played by waranggono. (3) Government Efforts in Ngrajek Village Sambirejo Tanjunganom Subdistrict Nganjuk Regency: In conclusion the village government is trying to preserve and preserve the culture of our ancestors. Village and community governments compactly include tayub art in every village event. Thus the art of tayub will remain and remain loved by the community. This village government always urges people to continue to love art from within Indonesia. (4) Values contained in tayub art in Ngrajek Hamlet, Sambirejo Village, Tanjunganom Subdistrict, Nganjuk Regency: tayub art which includes values (a) ethical values, (b) aesthetic value, (c) economic value (d) the value of matual cooperation.Suggestions include the following: (1) Village Devices: As Village Devices must be more assertive and courageous in overcoming gambling and drinking problems that are in the tradition of tayub arts because this is also a state ban that should be eliminated. (2) Village Communities: The tradition of tayub art is a cultural asset that must be preserved and preserved, for which the Sambirejo people, especially the Dusun Ngrajek people, must continue to maintain and preserve it. (3) Artists: As art artists, Tayub should pay more attention to the value of courtesy and beauty so that tayub is not always seen as bad by the community
UPAYA MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN KESENIAN TEMBANG MACAPAT BAHASA MADURA (MAMACA) DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAKRizqiyah, Maftuhatur. 2019. Upaya Masyarakat Dalam Melestarikan Kesenian Tembang Macapat Bahasa Madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si (II) Drs. Ketut Diara Astawa, SH., M.SiKata Kunci: masyarakat, kesenian, tembang macapat bahasa Madura (Mamaca)Tembang macapat merupakan salah satu warisan budaya yang sudah seharusnya dilestarikan. Tradisi masyarakat di Kabupaten Bondowoso yang hingga saat ini masih dilaksanakan adalah Mamaca. Macapat bahasa Madura atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mamaca oleh masyarakat Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu kebudayaan Madura yang termasuk dalam bentuk kesenian. Pengaruh globalisai dan tantangan untuk mempertahankan dan mengembangkan kesenian macapat bahasa Madura yang ada di Kabupaten Bondowoso menyebabkan terancam punahnya kesenian macapat bahasa Madura di Kabupaten Bondowoso. Mengingat pentingnya kesenian Mamaca bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso yang dalam pelaksanaannya sudah mulai jarang dilakukan oleh masyarakat pada zaman modern saat ini sehingga peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai upaya masyarakat dalam melestarikan kesenian tembang macapat bahasa madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan asal usul tembang macapat bahasa Madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso, menjelaskan bentuk-bentuk tembang macapat bahasa Madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso, menjelaskan upaya masyarakat dalam melestarikan kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso, dan menjelaskan hambatan serta dukungan dalam melestarikan kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso, serta solusi dari penghambat dalam pelestarikan kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca) di Kabupaten Bondowoso.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berjenis penelitian etnografi. Lokasi Penelitian ini bertempat di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, khususnya di 4 Desa di Kabupaten Bondowoso. Sumber data peneliti yaitu orang (informan), kertas (lembar penelitian), dan tempat. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data Miles dan Huberman dengan langkah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi data.Temuan penelitian ini adalah: (1) Asal usul kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca). Sejarah kesenian tembang macapat bahasa Madura tidak terlepas dari peran para wali ketika Islam menyebar luas ke Nusantara. Ketika para Wali telah wafat, sementara masyakat Madura kebanyakan sudah beragama Islam, dengan perantara pedagang antara orang Madura dan Jawa, akhirnya orang Madura belajar tembang macapat sebagai ajang silaturrahmi satu dengan yang lain. (2) Bentuk kesenian tembang macapat Madura (Mamaca) terdiri dari 9 bentuk, yakni: senom, artate, kasmaran, salanget (kenanthe), durma, pangkor, maskumambang, mejil, dan pucung (3) Upaya masyarakat dalam melestarikan kesenian tembang macapat Madura di Kabupaten Bondowoso yakni: masyarakat bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, masyarakat membuat padepokan seni, dan masyarakat tetap memakai Mamaca saat acara ataupun ritual. (4) hambatan dan dukungan masyarakat dalam melestarikan kesenian tembang macapat bahasa Madura di Kabupaten Bondowoso yakni: masuknya modernisasi ke pelosok desa, hilangnya nilai-nilai kearifan lokal dari seni budaya dan tradisi yang sudah ada, dan kurangnya genarasi penerus yang akan melestarikan seni mamaca. (5) solusi dalam mengatasi hambatan dalam melestarikan kesenian tembang macapat bahasa Madura di Kabupaten Bondowoso yakni : terdapat perkumpulan untuk Pemapacapat, masyarakat tetap menggunakan mamaca saat acara dan ritual, Pemerintah mengajak anak-anak muda dan masyarakat untuk sama-sama mengenal Macapat bahasa Madura, dan dibangunnaya padepokan Seni.Berdasarkan temuan penelitian, disarankan: (1) Kepada masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya pelestarian kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca) dan paham terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca), (2) Sekolah diharapkan ikut dalam pelestarian kesenian tembang macapat bahasa Madura melalui pembiasaan dan ekstrakurikuler, (3) Kepada Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Kabupaten Bondowoso untuk membantu dalam mensosialisasikan kesenian tembang macapat bahasa Madura (Mamaca), membuat padepokan seni, dan perkumpulan bagi pemacapat bahasa Madura di Kabupaten Bondowoso
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL BERLANDASKAN NILAI KEBHINNEKAAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA DISINTEGRASI BANGSA INDONESIA
AbstrakIndonesia merupakan negara yang masyarakatnya plural. Beraneka ragam suku, budaya, ras/etnik, dan antar golongan, sehingga rentan terjadi perpecahan. Diperlukan sebuah upaya untuk menangani disintegrasi bangsa yang rawan terjadi di Indonesia. Salah satunya dengan pendidikan multikultural, Pendidikan multikultural merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang perbedaan agama, suku, ras/etnis, dengan pendidikan multikultural yang berlandaskan nilai kebhinnekaan, dimana pendidikan multikultural yang sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia yang majemuk dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.Kata Kunci : pendidikan multikultural, nilai kebhinnekaan, disintegrasi bangsa
Aktualisasi Nilai Keadilan Sosial dalam Kegiatan Jual-Beli di Pasar Tradisional Lawang Kabupaten Malang
ABSTRAKAtiqa, Dyah Ayu. 2019. Aktualisasi Nilai Keadilan Sosial dalam Kegiatan Jual-Beli di Pasar Tradisional Lawang Kabupaten Malang. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Margono, M.Pd, M.Si, (II) Dr. Sri Untari, M.Si.Kata kunci: Pancasila, keadilan sosial, pasar tradisional, penjual, dan pembeliPancasila dalam sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memuat segi-segi yang penting bagi kehidupan negara. “keadilan sebagai kesetaraan” yang artinya tak seorangpun diperbolehkan mendominasi pilihan atau memanfaatkan kesempatan yang tidak adil seperti kelebihan dari anugerah alamiah atau posisi sosialnya. Posisi Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa dapat menjadi pijakan dalam pembangunan relasi ekonomi yang memungkinkan terciptanya masyarakat adil dan makmur. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi yang berpedoman pada Pancasila atau berlandaskan Pancasila mengutamakan kepentingan masyarakat yaitu menciptakan masyarakat yang sejahtera. Aktivitas jual-beli antara produsen dan konsumen haruslah ada peran dari pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang dimana pengelolaan pasar harus dijalankan oleh kedua belah pihak antara pemerintah dan pedagang. Pasar tradisional merupakan roh mayoritas masyarakat Indonesia karena di dalamnya terdapat Interaksi sosial yang merupakan ciri umum orang Indonesia. Bukan hanya kegiatan jual-beli atau kegiatan tawar menawar saja namun pasar juga dijadikan tempat bertukar informasi. Dari kegiatan tersebut akan diketahui aktivitas yang terjadi serta nilai keadilan sosial dalam kegiatan jual-beli di pasar tradisional kecamatan Lawang kabupaten Malang.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai (1) keberagaman pedagang yang berada di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang, (2) karakteristik pedagang dan pembeli yang berada di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang, (3) upaya pengelolaan pasar dalam mewujudkan nilai keadilan sosial di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang, (4) peran pedagang dan pembeli dalam mewujudkan nilai keadilan sosial di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif. Prosedur pengumpulan data pada penelitian yang dilakukan oleh peneliti menggunakan: (1) wawancara mendalam; (2) dokumentasi; (3) observasi. Analisis data yang digunakan mencari tentang kegiatan jual-beli di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang dengan menggunakan teori Miles dan Huberman: (1) tahap reduksi data; (2) tahap pemaparan, dan (3) tahap penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa (1) keberagaman pedagang yang berada di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang dari hasil penelitian menunjukkan pedagang di pasar tradisional Lawang memiliki dua tipe pedagang yaitu pedagang grosir dan pedagang eceran; (2) karakteristik pedagang dan pembeli yang berada di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang yaitu Pedagang pasar tradisional Lawang memiliki karakteristik berjualan hingga 24 jam penuh. Pembeli pasar tradisional Lawang memiliki alasan-alasan tertentu berbelanja di pasar tradisional lawang yakni alasan jarak, alasan kelengkapan dagangan yang dijual, dan alasan harga dan kualitas dagangan; (3) upaya pengelolaan pasar dalam mewujudkan nilai keadilan sosial di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang dengan menciptaka suasana kekeluargaan serta menyeimbangkan antara hak dan (4) peran pedagang dan pembeli dalam mewujudkan nilai keadilan sosial di pasar tradisional Lawang Kabupaten Malang diwujudkan dalam aktualisasi nilai keadilan sosial yang terlihat antara pedagang dan pembeli yakni pedagang membantu membereskan tempat berdagang pedagang lain, bercengkrama dan saling tukar pendapat dikala tidak sedang melayani pembeli, saling membantu menjaga dagangan pedagang lain saat sedang sholat atau ke kamar mandi, serta berbagi tempat berdagang, dan berbagi makanan dengan pedagang lain. Adapun nilai lain yang terlihat yaitu, pedagang bersenda gurau dengan pembeli, memberikan pengertian kepada pembeli saat melakukan tawar-menawar, serta pedagang menjaga barang pembeli yang dititipkan kepadanya, serta tidak membedakan-bedakan pembeli. Nilai keadilan sosial juga terlihat pada aktivitas pembeli dengan pedagang. Adapun nilai yang terlihat adalah (1) pembeli bercengkrama dengan pedagang, aktivitas ini dilakukan oleh pembeli dengan duduk-duduk dengan pedagang sembari beristirahat dari aktivitas belanjanya; (2) menunggu dengan sabar gilirannya untuk dilayani pedagang, pembeli melakukan hal tersebut untuk menghargai hak pembeli lain. Saran yang dapat disampaikan seyogyanya pengelola tidak memungut retribusi atau pajak langsung ke pedagang tanpa menggunakan karcis. Karena karcis merupakan hak dari pedagang. Pedagang supaya lebih memperhatikan kebersihan sampah karena di pasar ini masih terlihat pedagang yang meninggalkan sampahnya usai berdagang/berjualan. Serta Pembeli seyogyanya dapat menawar harga dengan tidak memaksa kepada pedagang atau tidak menawar dengan harga yang tidak masuk akal.
Penanaman Nilai Demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari
ABSTRAKAl Fiansyah, Alif. 2019.Penanaman Nilai Demokrasi dalam Kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Drs. Margono, M. Pd. M. Si., (2) Dr. H. A. Rosyid Al Atok, M. Pd. M. Hum.Kata kunci: Penanaman, Demokrasi, Nilai, Kegiatan OSIS.Indonesia merupakan negara yang berdemokrasi, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mendukung terciptanya masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera. Maka dari itu, perlu adanya suatu pendidikan yang diberikan kepada masyarakat mengenai apa itu demokrasi agar nilai- nilai demokrasi itu dapat berjalan dengan baik. Pemahaman peserta didik SMA pada nilai demokrasi sangat penting di lingkungan sekolah, dengan memiliki pemahaman yang baik akan perilaku sesuai nilai-nilai yang terkadung dalam nilai-nilai demokrasi. Organisasi siswa di SMA Negeri 1 Purwosari yaitu OSIS untuk bisa menanamkan nilai-nilai demokrasi di semua anggota OSIS. SMA Negeri 1 Purwosari sebagai tempat penelitian karena belum ada penelitian karena berdasarkan informasi belum ada penelitian mengenai penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di sekolah ini.Penanaman Nilai Demokrasi dalam Kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari, tujuan dari penelitian ini mendeskripsikan: (1) Nilai demokrasi yang ada dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari; (2) Penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari; (3) Faktor pendorong dalam penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari; (4) Kendala dalam penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari; dan (5) Upaya mengatasi kendala penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari.Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis metode penelitian deskriptif. Sumber data penelitian ini adalah Kepala SMA Negeri 1 Purwosari, Pembina OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari, Ketua OSIS SMA Negeri 1 Purwosari dan Anggota OSIS SMA Negeri 1 Purwosari. Data dan informasi yang didapatkan oleh peneliti menggunakan: observasi, dokumentasi dan wawancara. Analisis data yang dilakukan dengan cara hasil penelitian analisis interaktif, proses analisis yang dilakukan dalam 4 tahap, yaitu tahap pengumpulan data, tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan. Untuk pengecekan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi data di mana membandingkan hasil temuan dengan sumber, metode dan teori yang ada. Berikut ialah tahap penelitian di mana terdapat tahap pra-lapangan, tahap pekerjaan lapangan dan tahap analisis data.Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan kemudian dijabarkan sebagai berikut. Pertama, nilai demokrasi yang ada dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari ialah musyawarah mufakad; persatuan dan solidaritas; kekeluargaan dan gotong-royong; keadilan; toleransi; perwakilan. Kedua, penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari, anggota OSIS dengancara nilai-nilai demokrasi diwujudkan dalam setiap kegiatan OSIS SMA Negeri 1 Purwosari secara konkrit, agar di dalam OSIS tetap menjaga kekompakan dan selalu mengedepankan nilai-nilai demokrasi dalam menunjang kegiatan OSIS yang berlandaskan demokrasi. Ketiga, faktor pendorong dalam penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari yakni (1) antusiame anggota OSIS dalam mengikuti kegiatan; (2) kerja sama dengan ekstrakulikuler lain; (3) kewajiban pendidikan kewarganegaraan; (4) dukungan dari pihak sekolah; (5) dukungan dari orang tua. Keempat, kendala yang dihadapi dalam penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari yakni (1) kurangnya kesadaran anggota OSIS, ada beberapa anggota OSIS yang kurangnya kesadaran tentang demokrasi. (2) kurangnya komunikasi dengan ekstrakulikuler lain, kurangnya komunikasi dengan ekstrakulikuler lain karena OSIS sendiri sebagai wakil dari sekolah selalu memberikan bantuan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun oleh pihak ekstrakulikuler lain di SMA Negeri 1 Purwosari. (3) persamaan waktu kegiatan OSIS dengan waktu pelajaran, persamaan waktu kegiatan OSIS dengan mata pelajaran yang mana kali jadwal kegiatan OSIS terjadi bersamaan dengan jam pelajaran berlangsung, sehingga sering kali anggota OSIS terpecah bela untuk mengikuti pelajaran atau mengikuti kegiatan OSIS.(4) kurangnya sarana dan prasarana, tidak akan efektif apabila sekolah tidak mendukung penuh seluruh kegiatan OSIS. (5) lingkungan masyarakat yang kurang baik, Banyak hal yang tidak bisa terpantau oleh pihak guru sehingga pihak sekolah berharap penuh kepada orang tua siswa agar tidak anaknya tidak terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baikKelima, Upaya mengatasi kendala penanaman nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari sebagai berikut; (1) kendala kurangnya kesadaran anggota OSISdiselesaikan dengan cara lebih menekan lagi kesadaran anggota OSIS tentang demokrasi. (2) Kendala kurangnya komunikasi dengan ekstrakulikuler lain diselesaikan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan ekstrakulikuler lain. (3) Kendala persamaan waktu kegiatan OSIS dengan waktu pelajarandiselesaikan dengan cara membuat waktu kegiatan yang berbeda dengan waktu mata pelajaran. (4) Kendala kurangnya sarana dan prasarana diselesaikan dengan cara pengajuan penambahan sarana dan prasarana. (5) kendala lingkungan masyarakat yang kurang baik diselesaikan dengan cara menghindari lingkungan masyarakat yang kurang baik.Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh saran sebagai berikut: Bagi SMA Negeri 1 Purwosari hendaknya mendukung penuh kegiatan OSIS SMA Negeri 1 Purwosari untuk selalu melakukan penanaman nilai demokrasi dalam setiap kegiatan OSIS .Bagi anggota OSIS SMA Negeri 1 Purwosari hendaknya selalu menanamkan nilai demokrasi dalam setiap kegiatan OSIS di SMA Negeri 1 Purwosari maupun kegiatan di luar SMA Negeri 1 Purwosari.Bagi mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan penelitian ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada calon peneliti lain untuk melakukan penelitian tentang Penanaman nilai demokrasi
PERAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN OBJEK WISATA RELIGI PURA AGUNG BLAMBANGAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
Wisata religi memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dengan nilai nilai kerohanian dan toleransi antar umat beragama yang dapat menjadi pedoman bagi kehidupan. Pariwisata sebagai suatu industri dapat diasumsikan sebagai salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat, terutama dalam penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan penghasilan,dan merangsang munculnya sektor informal seperti aneka makanan khas, cenderamata, kerajinanan tangan, jasa pemandu wisata dan transportasi. Pura Agung Blambangan merupakan salah satu objek wisata religi di Kabupaten Banyuwnagi mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar Pura Agung Blambangan.
PELATIHAN BUDAYA BERBASIS PANCASILA
Pada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis penanganan masalah disintegrasi bangsa, khususnya di kalangan generasi muda. Solusi tersebut adalah dengan diadakannya pelatihan budaya berbasis pancasila. Pelatihan ini merupakan pelatihan yang diadakan guna mencegah disintegrasi bangsa. Dengan diadakannya pelatihan ini generasi muda khususnya mahasiswa dapat mewujudkan integrasi bangsa
MEMUDARNYA NASIONALISME DI KALANGAN MASYARAKAT INDONESIA
MEMUDARNYA NASIONALISME DI KALANGAN MASYARAKAT INDONESIA Ira Dewi Susanti Universitas Negeri Malang E-mail: [email protected] ABSTRAK Pada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi praktis penanganan masalah memudarnya rasa nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia. Nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Rasa ini sangat berhubungan dengan rasa patriotisme atau biasa disebut dengan rela berkorban. Rasa nasionalisme yang tidak diimbangi dengan rasa patriotisme berarti di dalam diri seseorang tidak sepenuhnya memiliki rasa nasionalisme. Sekarang nasionalisme sangat menjadi polemik di masyarakat Indonesia yang mulai kahilangan atau luntur rasa nasionalismenya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor misal arus globalisasi yang mulai merambah luas dikalangan masyrakat. Peristiwa ini harus dicegah dengan sungguh-sungguh, salah satu solusi tersebut adalah melalui sosialisasi. Sosialisasi ini merupakan suatu proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari generasi ke generasi lainnya daloam sebuah kelompok atau masyarakat. Jika tidak hal ini akan berakibat pada rasa nasionalisme atau cinta tanah air pada kalangan masyarakat Indonesia akan semakin menjadi. Ada beberapa langkah atau cara untuk mengatasi hal negatif ini, misal menyadarkan masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri, menanamkan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat dengan cara yang sebaik-baiknya, dan masih banyak lagi hal-hal yang dapat dilakukan. Pada karya tulis ini akan mamaparkan tentang bagaimana cara untuk mengatasi hal negatif tersebut yakni melalui media sosialisasi. Diharapkan dengan ditulisnya karya tulis ini dapat memupuk atau menanamkan rasa nasionalisme pada diri masyarakat Indonesia. Kata Kunci : Nasionalisme, Globalisasi, dan Sosialisasi. Nilai-nilai nasionalisme yang semakin luntur dan kurangnya penghormatan terhadap Pancasila, bendera dan lagu kebangsaan dipersalahkan terkait peningkatan konflik dan kekerasan di tanah air. PGI dalam forum nasionalisme (Semarang, 8 Oktober 2013), melansir informasi mengenai lunturnya nasionalisme dikalangan masyarakat Semarang, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa konflik dan kekerasan telah meningkat dari tahun 2008 hingga 2012, dengan rata-rata 421 kasus terjadi setiap bulan, atau 14 kasus setiap hari.“Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat karena mereka sekarang lebih memilih untuk memecahkan masalah dengan menggunakan kekerasan dan kekuatan massa,” katanya. Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa rasa nasionalisme masyarakat sudah mulai memudar dari tahun ke tahun. (Aswi Warman Adam, 2012) menjelaskan bahwa pada tahun 1958, Bung Karno pernah menyuruh seorang seniman bernama Edhi Sunarso untuk membangun patung "Selamat Datang" setinggi 9 meter di tengah kota Jakarta. Lalu tahun 1963, patung itu selesai dengan ketinggian 6 meter setelah mendapat persetujuan Bung Karno. Alhasil, patung inilah yang menyambut kontingen atlet luar negeri yang bertanding pada Ganefo, sebuah olimpiade tandingan karena tidak diakuinya Asian Games IV tahun 1962. "Sekarang ini, patung tersebut malah selalu menjadi saksi demonstrasi yang hampir setiap hari digelar di bundaran Hotel Indonesia," jelasnya. Umumnya tindakan ini dilakukan dengan tindakan kekerasan, anarki, dan tidak mementingkan rasa nasionalisme di diri pribadi masing-masing. Salah satu tantangan masyarakat saat ini adalah menghindari aktivitas negatif tersebut. Hal ini terjadi karena seiring dengan perkembangan jaman, perabadan yang muncul justru mulai kehilangan karakter keindonesiaan. Peradaban yang sedang berkembang saat ini mengedepankan peradaban barat yang sama sekali tidak memiliki latar belakang sejarah dengan Indonesia.(Bambang Ariyanto SH MH). Sebab hal tersebut dapat merusak karakter bangsa secara perlahan-lahan dan mempercepat menghilangnya rasa nasionalisme, cinta tanah air dikalangan masyarakat. Memudarnya nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia akan berdampak fatal bagi kehidupan masyarakat. Berdasarkan urgensi pembahasan, diperlukan alternatif solusi yang efektif untuk meminimalisasi permasalahan tersebut. Beberapa solusi yang relevan antara lain: (1) warga Indonesia lebih mencermati dan memahami betul arti penting cinta tanah air dengan bangga terhadap bangsa sendiri dan menghargai jasa perjuangan para pahlawan, (2) meningkatkan rasa patriotisme terhadap masyarakat Indonesia, dan (3) sosialisasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam jati diri masyarakat demi meningkatkan rasa nasionalisme di Indonesia. Dari ketiga solusi tersebut, sosialisasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam jati diri masyarakat demi meningkatkan rasa nasionalisme di Indonesia menjadi solusi yang diprediksikan paling efektif. Oleh karena itu, dalam artikel ini dipilih judul "Sosialisasi Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Jati Diri Masyarakat demi Meningkatkan Rasa Nasionalisme di Indonesia." BAHASAN Pada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi, serta (3) kelebihan dan kekurangan sosialisasi penerapan nasionalisme di kalangan masyarakat indonesia. Konsep Dasar Sosialisasi Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Jati Diri Masyarakat demi Meningkatkan Rasa Nasionalisme di Indonesia Sosialisasi merupakan proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai-nilai dalam belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat. Sosialisasi mengandung tiga pengertian penting, yaitu: proses sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi individu menahan, mengubah impulsimpuls dalam dirinya dan mengambil cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya, dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah laku di dalam masyarakat di mana ia hidup, semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan dalam diri pribadinya (Soejono Dirdjosisworo, 1985). Sosialisasi bertujuan agar tiap individu mendapatkan bekal keterampilan yang kelak nantinya akan dia butuhkan untuk tetap hidup agar setiap individu dapat berkomunikasi yang tentu saja dengan efektif sehingga kemampuan membaca, menulis, dan berbicara dapat berkembang. Sosialisasi juga bertujuan agar mengendalikan fungsi fungsi organik melalui latihan latihan mawas diri yang tepat sehingga setiap individu dapat membiasakan dirinya dengan nilai nilai Pancasila dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat. Sosialisasi membentuk sistem perilaku melalui pengalaman yang dipengaruhi oleh watak pribadinya, yaitu bagaimana ia memberikan reaksi terhadap suatu pengalaman menuju proses pendewasaan (Bruce J. Cohen). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menyesuaikan perilaku, mengenali dirinya dan mengembangkan segenap potensinya untuk menjadi anggota masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan kepercayaan sebagai pedoman dalam kehidupannya. Menurut Tischler (1999 : 118) yang menjadi agen atau perantara dalam proses sosialisasi meliputi: (1) keluarga, (2) teman bermain, (3) lembaga pendidikan formal, (4) media massa, (5) agen-agen lain. Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk tumbuh dan berkembang. Keluarga merupakan dasar pembantu utama struktur social yang lebih luas, denagn pengertian bahwa lembaga lainya tergantung pada eksistensinya. Bagi keluarga inti agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas, agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu. Dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian, prestasi, universalisme, dan kekhasan. Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan. Tv adalah salahsatu media massa yang mempunyai peran penting dalam proses sosialisasi. Kehadiran TV dalam satu keluarga atau masyarakat dapat merupakan factor pendukung maupun factor penghambat dari suatu keluarga dalam menjalankan suatu fungsinya yakini mensosialisasikan anak. Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar. Secara garis besar, sosialisasi dibedakan menjadi sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi yang terjadi dalam keluarga. Sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah (Peter L. Berger dan Luckmann ). Sosialisasi sekunder adalah sosialisasi yang terjadi dalam masyarakat. Proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat (Goffman). Langkah-langkah Sosialisasi Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Jati Diri Masyarakat demi Meningkatkan Rasa Nasionalisme di Indonesia Pada saat ini, zaman semakin berkembang dengan berbagai macam budaya luar yang masuk ke kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa nilai-nilai Pancasila yang sudah ada sejak dulu mulai terlupakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Soialisasi merupakan salah satu cara untuk mengembalikan jiwa Pancasila yang mulai ditinggalakan oleh masyarakat. Tentu hal itu tidak dapat dilakukan secara cepat, namun perlu diakukan secara bertahap agar sosialisasi yang dilakukan dapat tercapai tujuannya. Langkah-langkah tersebut akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut. Tahap Persiapan Sebelum melakukan sosialisasi, tentunya diperlukan sebuah perencanaan awal. Tahap persiapan merupakan langkah awal yang penting dalam penyelenggaraan sosialisasi yang didalamnya terdapat berupa penyusunan rencana agar dapat menghasilkan hasil yang terbaik, terutama dalam melaksanakan sosialisasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Lingkup kegiatan yang masuk dalam tahap persiapan terdiri dari: (1) sosialisasi dalam rangka pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila seluruh pemangku kepentingan, agen-agen sosialisasi terutama pemerintah, untuk dukungan dan kesiapan soaialisasi, kelembagaan, dan sumber daya manusia (SDM); (2) mencetak sekaligus menerapkan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila di lingkungan masyarakat; (3) memberikan penjelasan ataugamabaran mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila. Tahap pelaksanaan Dalam learniseasy, proses pelaksanaan sosialisasi dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak yang melakukan sosialisasi dan pihak yang disosialisasi. Proses sosialisasi dilakukan oleh anggota anggota atau masyarakat baik secara sadar atau tidak secara orang orang yang mempunyai kewibawaan atas individu individu yang disosialisasi seperti ayah, ibu, kakak dan orang orang yang berkedudukan sederajat dengan pihak yang disosialisasi seperti teman sebaya, teman sekelas, dan sebagainya. Biasanya orang-orang memiliki kewibawaan melakukan sosialisasi dengan tujuan tercapainya kedisiplinan pihak yang disosialisasi. Nilai nilai dan norma sosial yang disosialisasikan mengandung suatu keharusan yang mesti ditaati. Pihak yang melakukan sosialisasi umumnya memakai kekuasaan dan kewenangannya melalui “Paksaan” atau secara otoriter agar pihak yang tersosialisasi tunduk atau patuh atas nilai nilai dan norma yang disosialisasikan. Dalam melakukan sosialisasi, tentunya dilaksanakan bersamaan dengan prakteknya. Dalam hal ini akan diuraikan sebagai berikut : (1) mewajibkan setiap warga masyarakat untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dipeluk dan dipercayainya, agar setiap individu memiliki patokan atau pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat; (2) membiasakan masyarakat untuk menghargai pendapat orang lain, agar tidak memacu pertikaian antar golongan masyarakat; (3) mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan dalam berorganisasi, agar tercapainya keselarasan dalam suatu tujuan. Tahap evaluasi Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, baik dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan bahwa setiap apa yang diterapkan harus ada sebuah perbaikan atau evaluasi di dalamnya. Karena dari tahap awal sampai akhir tentu diperlukan evaluasi. Dalam mengevaluasi sosialisasi ini, agen-agen sosialisasi harus saling bekerjasama untuk memantau perkembangan masyarakat dalam menerapkannya dikehidupan bermasyarakat, agar segala sesuatu yang di inginkan dapat tercapai sebaik mungkin. Dengan demikian, evaluasi ini bukanlah sekedar proses menyempurnakan tetapi juga mengharuskan dalam rangka memengaruhi seseorang atau publik agar berbuat sesuatu seperti mengajar, menggembleng, mengumumkan, memberikan doktrinasi saja akan tetapi dalam proses sosialisasi tersebut seseorang atau publik dapat diberikan kesempatan untuk membangun dirinya, sebab tidak hanya sekedar memberi tahu tentang suatu hal saja, akan tetapi memberikan proses pendewasaan dan pematangan kepribadian seorang individu ataupun publik ataupun masyarakat. Kelebihan dan kelemahan Sosialisasi ini dianggap cara yang tepat untuk menggugah kembali nilai-nilai Pancasila yang telah hilang dalam jati diri masyarakat, karena sosialisasi ini memiliki banyak kelebihan, antara lain: (1) sesuai dengan tujuannya sosialisasi mengembangkan segenap potensi masyarakat tanpa adanya pemaksaan oleh pihak luar; (2) mempunyai ruang lingkup yang cukup luas yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali; (3) masyarakat lebih memiliki sifat positif dan terbuka dalam kehidupan bermasyarakat; serta (4) masyarakat lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain. Meskipun banyak kelebihan, namun sosialisasi juga memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut antara lain: (1) kurangnya tenaga agen sosialisasi yang ada di dalam masyarakat, yang berakibat tidak berjalannya proses sosialisasi; (2) minimnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya kegiatan sosialisasi; (3) kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya materi-materi yang telah disampaikan dalam suatu sosialisasi, yang berakibat masyarakat menyepelekan apa yang telah di sampaikan oleh pemateri. Kesimpulan dan saran Dari paparan yang telah dijelaskan sebelumnya mengenai sosialisasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam jati diri masyarakat demi meningkatkan rasa nasionalisme di Indonesia, baik dalam pengertian, jenis, langkah mupun kelebihan dan kelemahan yang dimiliki, berikut akan dipaparkan simpulan dan saran. Kesimpulan Sosialisasi merupakan proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai-nilai dalam belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat. Sosialisasi bertujuan agar tiap individu mendapatkan bekal keterampilan yang kelak nantinya akan dia butuhkan untuk tetap hidup agar setiap individu dapat berkomunikasi yang tentu saja dengan efektif sehingga kemampuan membaca, menulis, dan berbicara dapat berkembang. Sosialisasi memiliki agen atau perantara dalam proses sosialisasi meliputi, keluarga, teman bermain, lembaga pendidikan formal, media massa, dan agen-agen lain. Sosialisasi dibedakan menjadi sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi yang terjadi dalam keluarga dan sosialisasi sekunder adalah sosialisasi yang terjadi dalam masyarakat. Sebelum melakukan sosialisasi, tentunya diperlukan sebuah perencanaan awal. Tahap persiapan merupakan langkah awal yang penting dalam penyelenggaraan sosialisasi yang didalamnya terdapat berupa penyusunan rencana agar dapat menghasilkan hasil yang terbaik, terutama dalam melaksanakan sosialisasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Proses pelaksanaan sosialisasi dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak yang melakukan sosialisasi dan pihak yang disosialisasi. Proses sosialisasi dilakukan oleh anggota anggota atau masyarakat baik secara sadar atau tidak secara orang orang yang mempunyai kewibawaan atas individu individu yang disosialisasi seperti ayah, ibu, kakak dan orang orang yang berkedudukan sederajat dengan pihak yang disosialisasi seperti teman sebaya, teman sekelas, dan sebagainya. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, baik dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan bahwa setiap apa yang diterapkan harus ada sebuah perbaikan atau evaluasi di dalamnya. Karena dari tahap awal sampai akhir tentu diperlukan evaluasi. Dalam mengevaluasi sosialisasi ini, agen-agen sosialisasi harus saling bekerjasama untuk memantau perkembangan masyarakat dalam menerapkannya dikehidupan bermasyarakat, agar segala sesuatu yang di inginkan dapat tercapai sebaik mungkin. Walaupun dalam pelaksanaan sosialisasi masih banyak hal yang perlu diperbaiki, misalnya kurangnya tenaga agen sosialisasi yang ada di dalam masyarakat, yang berakibat tidak berjalannya proses sosialisasi. Hal itu bukanlah menjadi sebuah alasan, mengingat semakin berkembangnya zaman dan semakin canggihnya teknologi, membuat nila-nilai Pancasila semakin tergusur hilang dimakan zaman, luntur dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu sosialisasi ini dianggap cara yang tepat untuk menggugah kembali nilai-nilai Pancasila yang telah hilang dalam jati diri masyarakat, karena sesuai dengan tujuannya sosialisasi mengembangkan segenap potensi masyarakat tanpa adanya pemaksaan oleh pihak luar, mempunyai ruang lingkup yang cukup luas yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Saran Berdasarkan artikel ini, telah jelas bahwa rasa nasionalisme masyarakat Indonesia sudah mulai memudar, dan dengan adanya solusi ini diharapkan masyarakat Indonesia lebih membenahi diri, mendorong diri pribadi masing-masing untuk mencintai nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme yang sudah ada sejak Indonesia berdiri. Dari hasil pembahasan yang telah penulis bahas, penulis memberikan saran kepada semua pihak, khususnya masyarakat di Indonesia mulai dari yang muda sampai yang tua untuk lebih meningkatkan rasa nasionalisme terhadap Negara Indonesia, karena kita sebagai warga Indonesia adalah calon penerus perjuangan dan pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Selain itu, penulis memberikan saran kepada masyarakat dan pemerintah untuk saling bersinergi dalam mengupayakan peningkatan nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia. DAFTAR RUJUKAN Adam, Asvi Warman. 2015. Jiwa Seni Bung Karno di Patung Selamat Datang dalam http://devel.monitorday.com/2015/03 (online) Ariyanto, Bambang. 2012. Lunturnya Semangat Nasionalisme dalam http://www.antarajatim.com/2012/31 (online) Cohen, Bruce J. Pengertian Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi Menurut Ahli dalam http://www.apapengertianahli.com/2015/06 (online) Dirdjosisworo,Soejono. 1985. Pengertian Sosialisasi dalam http://ahmadfathoni.zonasiswa.com/2014/07 (online) Learniseasy. 2015. Proses Sosialisasi dan Macam Macamnya dalam http://learniseasy.com/2015/09 (online) Peter L. Berger, Luckmann dan Goffman. Definisikan Sosialisasi Primer dan Sosialisasi Sekunder dalam https://rosynira.wordpress.com/2013/18 (online) PGI. 2012. Kekerasan Meningkat Akibat Lunturnya Nilai-Nilai Nasionalisme dalam http://pgi.or.id/2012/10 (online) Sasrawan, Hedi. 2013. Pengertian Sosialisasi dalam http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/01 (online) Tischler. 1999. Agen-Agen Sosialisasi dalam http://tentangkomputerkita.blogspot.co.id/2010/01 (online
AMANDEMEN UU DAN PEMBERIAN SANKSI DALAM KASUS KORUPSI
AMANDEMEN UU DAN PEMBERIAN SANKSI DALAM KASUS KORUPSIMery Rahayu Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5Surel : [email protected] AbstrakPada artikel ilmiah ini disajikan informasi mengenai solusi penanganan masalah kasus korupsi di Indonesia. Solusi ini berupa pemberian sanksi dan amandemen UU yang sudah ada. Hasil akhir dari pemanfaatan solusi ini adalah aturan yang lebih tegas lagi akan penyelesaian kasus korupsi yang ada. Kata Kunci : Korupsi, hukum, sanksi, dan amandemen UU.Di era modernisasi ini, korupsi bukanlah hal yang tabu lagi. Banyak orang di kalangan pemerintahan tidak segan-segan dalam melakukan korupsi. Para koruptor melakukan korupsi di segala bidang kehidupan.Menurut Kartono (2010) “Korupsi merupakan gejala : salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi ; salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan Negara menggunakan wewenang dan kekuatan-kekuatan formal (misalnya dengan alas an hokum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri”. Sedangkan dalam Delict Korupsi, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (dalam Kartono, 2010) dijelaskan bahwa korupsi adalah “kejahatan atau kesalahan ataupun perbuatan-perbuatan yang bias dikenai tindak dan sanksi hukum”.Tidak semua perbuatan merampas hak orang lain bias dikatakan sebagai korupsi. Suatu tindakan bias dikategorikan dalam tindak korupsi jika memnuhi ciri-ciri seperti pengkhianatan terhadap kepercayaan, penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umumnya dan dilakukan dengan rahasia (Alatas, 1987). Orang-orang yang melakukan korupsi biasanya adalah orang-orang yang berkecimpung dalam dunia politik, ekonomi, maupun kegiatan social lainnya. Karena mereka memiliki akses dengan dunia luar yang dapat membuka jalan untuk melakukan tindak korupsi.Orang-orang tersebut bisa melakukan tindak korupsi karena dunia ekonomi dan politik semakin maju bersamaan dengan kecepatan modernisasi ekonomi dan sosial. Bila dilihat pada saat ini banyak sektor-sektor ekonomi yang mengalami kemajuan yang sangat pesat karena banyak teknologi-teknologi canggih yang diciptakan untuk membantu proses penghasilan barang. Dengan begitu maka dapat menimbulkan keuntungan yang besar. Selain itu, modernisasi juga menimbulkan perubahan-perubahan nilai yang paling mendasar di masyarakat, khusunya dalam hal norma-norma, harapan, prestasi, dan ambisi materiil. Orang yang melakukan korupsi sudah tidak peduli lagi bahwa perbuatan yang dilakukannya melanggar norma asalkan bisa mendapat keuntungan yang besar untuk dirinya. Untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, modernisasi pada umunya tidak atau belum ditunjang oleh pengembangan lembaga-lembaga politik bahkan bersamaan dengan melemahnya institusi-institusi politik.Dengan adanya tindakan korupsi tersebut maka akan menimbulkan dampak diantaranya berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat dan menyusutnya pendapatan Negara. Hal-hal tersebut akan membuat masyarakat menjadi apatis terhadap politik pemerintahan negaranya. Selain itu, anggaran negara yang dikhususkan untuk masyarakat miskin tidak akan sampai karena uangnya sudah dikorupsi oleh para petinggi negara sehingga diperlukan solusi untuk mengatasi masalah korupsi tersebut.Solusi yang dapat dilakukan diantaranya yaitu adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, adsnya herregistrasi, pembuatan struktur baru dan pengaturan dalam administrasi negara. Hal-hal tersebut patut diupayakan agar korupsi tidak merajalela di negeri ini. Meskipun demikian adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak dirasa merupakan solusi yang tepat karena berkaitan dengan hukum atau Undang-Undang yang menangani kasus korupsi. Oleh karena itu, dalam artikel ini dibahas mengenai amandemen UU dan pemberian sanksi dalam kasus korupsi. BAHASANPada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar, (2) langkah realisasi serta (3) kelebihan dan kekurangan amandemen UU dan pemberian sanksi dalam kasus korupsi. Konsep Dasar Amandemen UU dan Pemberian SanksiDalam kehidupan ini diperlukan adanya suatu aturan atau hukum untuk mengatur tata kehidupan yang ada. Selain itu dengan menerapkan sebuah aturan atau hukum maka akan menimbulkan sanksi sebagai konsekunsi dari adanya hokum itu. Menurut Meyers (dalam Lusiaminati, 2014) “Hukum ialah semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-Penguasa negara dalam melakukan tugasnya”. Jadi dapat dikatakan bahwa hokum adalah suatu aturan atau pedoman tingkah laku manusia agar semua sikap dan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma kehidupan yang ada serta tidak menimbulkan kekacauan dalam masyarakat.Mengenai sanksi ada berbagai macam jenis sanksi yang ditimbulkan sesuai dengan peraturan yang ada. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “sanksi adalah tanggungan (tindakan hokum dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan undang-undang. Ada dua bentuk sanksi yaitu berupa reward (hadiah) dan punishment (hukuman). Sanksi memang diperlukan untuk memberi imbalan atas perbuatan seseorang. Jika berbuat baik maka akan menimbulkan reward (hadia) begitupun sebaliknya.Suatu aturan memiliki ciri-ciri tersendiri diantaranya yaitu adanya perintah atau larangan dan perintah atau larangan itu harus ditaati setiap orang. Jika suatu aturan mengandung perintah atau larangan maka akan membuat orang berusaha untuk mematuhinya karena sifatnya yang mengikat bagi setiap orang. Selain itu, aturan yang di dalamnya mengandung suatu perintah atau larangan maka orang akan menjadi jelas mengenai fungsi dari aturan-aturan yang ada seperti aturan mengenai korupsi yaitu UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan sederet peraturan perundang-undangan lain mengenai tindak pidana korupsi. Peraturan perundang-undangan tersebut sangatlah penting dijadikan pedoman dalam menangani kasus korupsi dan memiliki kekuatan hukum yang sah serta jelas bentuknya karena berupa hukum tertulis. Langkah-Langkah Amandemen dan Pemberian Sanksi Telah banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi namun para koruptor masih bisa bebas dari jeratan hukum. Maka diperlukan adanya UU serta sanksi yang lebih tegas dengan melakukan amandemen UU yang sudah ada. Langkah-langkah dari solusi tersebut dapat dirinci sebagai berikut. Tahap PersiapanTahap persiapan yang dapat dilakukan untuk melaksanakan solusi tersebut dapat dirinci sebagai berikut (1) menentukan poin-poin dari UU yang akan direvisi dan (2) meneliti ulang sanksi-sanksi yang diberikan kepada terpidana korupsi.Langkah dari menentukan poin-poin dari UU yang akan direvisi atau bisa disebut dengan RUU dapat berasal dari DPR, Presiden, fraksi, komisi, maupun masyarakat. Selanjutnya RUU tersebut disusun dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh Badan Legislasi DPR untuk jangka waktu 5 tahun serta dibuat pula dalam jangka waktu tahunan yang berisi RUU yang telah diurutkan prioritas pembahasannya. Jadi, RUU yang diajukan akan dibahas sesuai dengan urutan prioritasnya (UU Nomor 12 Tahun 2011).Langkah selanjutnya, yaitu meneliti ulang sanksi-sanksi yang diberikan kepada terpidana korupsi. Sanksi-sanksi yang terdapat di UU sebelumnya yang dirasa kurang tegas atau kurang tepat dapat diajukan pula rumusan sanksi yang baru. Prosedurnya sama dengan langkah yang sebelumnya atau sanksi dan RUU yang baru diajukan secara bersamaan. Tahap PelaksanaanSetelah proses pengajuan RUU ke Prolegnas, maka langkah selanjutnya, yaitu (1) merevisi UU yang sudah ada serta (2) pembaruan sanksi yang kurang tegas. Pada tahap merevisi UU yang sudah ada, akan dilakukan siding paripurna yang akan membahas RUU yang sudah diajukan. Siding paripurna akan dilakukan setelah pimpinan DPR memberitahukan adanya RUU dan membagikan RUU kepada seluruh anggota DPR dalam siding tersebut. Begitu juga pembaruan dalam sanksi yang kurang tegas. Kemudian, dalam rapat paripurna tersebut DPR memutuskan RUU tersebut berupa persetujuan dengan perubahan. Selanjutnya dilakukan musyawarah membahas RUU dan apabila tidak terjadi kesepakatan keputusan diambil dengan suara terbanyak (UU Nomor 12 Tahun 2011).Begitu juga dengan langkah pembaruan sanksi yang kurang tegas. Pengajuan sanksi yang baru ini dapat dilakukan bersamaan dengan pengajuan RUU sehingga hal tersebut dapat dibahas secara bersamaan. Tahap EvaluasiSetelah dicapai kata mufakat dalam siding paripurna maka dilakukan langkah (1) pengesahan UU serta (2) pengaplikasian UU dan sanksi yang telah direvisi.RUU yang telah mendapat persetujuan bersama DPR dengan Presiden diserahkan kepada Presiden untuk dibubuhkan tanda tangan, ditambahkan kalimat pengesahan serta diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia. Begitu juga dengan sanksi yang baru dituangkan dalam UU yang baru yang sudah disahkan oleh Presiden (UU Nomor 12 Tahun 2011).Langkah selanjutnya yaitu pengaplikasian UU dan sanksi yang baru. Setelah UU yang baru selesai, maka disebarluaskna kepada seluruh masyarakat agar mengetahuinya. Selain itu, UU dan sanksi yang baru akan digunakan oleh pengadilan ketika menghadapi suatu kasus tertentu, seperti penggunaan UU Nomor 20 Tahun 2001 untuk menyempurnakan UU Nomor 31 Tahun 1999. Kelebihan dan KelemahanSolusi amandemen UU dan pembaruan sanksi ini bisa diterapkan di Indonesia guna menangani kasus yang ada seperti korupsi. Solusi ini memiliki 2 kelebihan yaitu (1) dapat menjadi patokan bagi penegak hukum dalam memberikan hukuman kepada terpidana kasus korupsi dan (2) adanya perintah dalam hukum tersebut dapat memaksa orang untuk mematuhinya. Selain itu adanya sanksi yang tegas yang tercantum dalam UU dapat membuat orang yang ingin melakukan kejahatan seperti korupsi akan berpikir dua kali lipat.Meskipun begitu, solusi ini memiliki kelemahan yaitu hukum lebih berpihak kepada penguasa dibandingkan kepentingan rakyat. Hukum di Indonesia bisa dibeli oleh orang yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, kejujuran dari para penegak hukum sangat diperlukan dalam proses pengadilan. Selain itu, bisa juga dengan mendirikan sebuah lembaga khusus yang mengawasi jalannya persidangan sehingga apabila hakim melanggar UU maka bisa langsung ditegur. SIMPULAN DAN SARANBerdasarkan uraian informasi pada bagian bahasan, berikut ini disajikan simpulan dan saran yang linier dengan informasi tersebut. SimpulanKeberadaan hukum di suatu negara seperti Indonesia sangatlah penting. Dengan adanya hukum maka tata kehidupan yang ada diatur dalam hukum tersebut agar berjalan sesuai dengan norma-norma yang ada. Selain itu, dalam suatu hukum terdapat aturan dan sanksi yang akan memberikan hukuman atau penghargaan kepada seseorang atas perbuatan yang telah dilakukannya.Meskipun telah ada hukum atau aturan, pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum tersebut masih saja terjadi seperti kasus korupsi. Di Indonesia, para koruptor masih saja bisa mangkir dari jeratan hukum. Oleh karena itu, diperlukan adanya hukum yang lebih tegas dengan pembaruan sanksi dan amandemen UU. Langkah yang dapat diambil yaitu pengajuan RUU kepada DPR dan yang akan dibahas dalam sidang paripurna. Setelah mendapat persetujuan dalam siding tersebut, maka akan disahkan oleh Presiden menjadi UU baru yang akan menggantikan UU yang lama.Dengan adanya UU baru yang lebih tegas maka akan dapat digunakan sebagai patokan dalam menghadapi kasus korupsi. Selain itu, adanya perintah dan sanksi yang tegas dapat memaksa orang untuk mematuhinya. Akan tetapi, kenyataan yang ada di Indonesia hukum lebih berpihak kepada penguasa. Sehingga diperlukan kejujuran dari para penegak hukum dalam melakukan persidangan. Selain itu, dapat juga didirikan sebuah lembaga khusus pengawas jalan persidangan. SaranPara penegak hukum disarankan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, para penegak hukum harus adil dalam menjalankan proses persidangan. Karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan itu.Bagi masyarakat juga harus lebih kritis terhadap keputusa-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apabila pemerintah mulai melanggar peraturan yang ada masyarakat harus meluruskan hal tersebut dengan melakukan demonstrasi atau petisi. DAFTAR RUJUKANAlatas, Sayed Hussein. 1983. Sosiologi Korupsi. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Online), (kbbi.web.id), diakses 8 April 2016.Kartono, Kartini. 2001. Patologi Sosial. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, (Online), (www.kpu.go.id), diakses 8 April 2016
PERAN GURU PPKn DALAM PENGUATAN KARAKTER INTEGRITAS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI SMAN 1 LAWANG KABUPATEN MALANG
Abstrak: Guru merupakan tokoh terpenting dalam dunia pendidikan. Terutama adalah guru PPkn karena guru PPkn adalah pendidik yang mempunyai tugas memberi bantuan, dorongan, pengawasan dan pembinaan serta tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan peserta didik agar peserta didik tidak melakukan perbuatan yang menyimpang seperti bullying. Dalam hal ini sangat dibutuhkan peran guru PPkn dalam penguatan integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang. Hasil penelitian ini adalah: (1) bentuk-bentuk perilaku bullying di SMAN 1 Lawang adalah sebagai berikut: (a) bullying fisik, (b) bullying verbal, (c) bullying relasional, (d) cyberbullying.(2) bentuk-bentuk penguatan karakter integritas yang dilakukan sekolah sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah sebagai berikut: (a) dari sekolah adalah memberikan point pelanggaran,(b) dari guru adalah memberikan penguatan karakter berupa bimbingan dari guru di sekolah serta memberi teguran atau peringatan saat siswa melakukan kesalahan (3) peran guru PPKn dalam penguatan karakter integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah sebagai berikut:(a) memberikan pemahaman dan nasihat di setiap pertemuan saat pelajaran PPKn, (b) Membimbing dan menilai tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah, (c) Mengetahui dan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi siswa dalam kelasnya. (4) hambatan guru PPKn dalam penguatan integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah siswa yang berangkat dari keluarga atau background masing-masing dan juga kontrol terhadap para siswa di luar sekolah yang sulit. (5) solusi guru PPKn dalam penguatan integritas sebagai upaya pencegahan bullying di SMAN 1 Lawang adalah menumbuhkan keimanan siswa, memberi perhatian lebih, dan juga memberikan tauladan yang baik