SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
Not a member yet
    859 research outputs found

    PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA

    No full text
    PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DI INDONESIAGhemilang Alam Khinaris FithromuslimimaniNIM: 150711601831 Universitas Negeri Malang Jalan Semarang Nomor 5Surel: [email protected] ABSTRAKDinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini dengan menganut asas Trias Politika. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. I.PendahuluanDewasa ini semakin banyak orang yang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Sadar atau tidak, mau tidak mau, politik ikut memengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat.Isjwara (1985:183) menyatakan bahwa interaksi antara pemerintah dan masyarakat, di antara lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik. Di masyarakat, individu berinteraksi dan berperilaku. Sebagian dari perilaku dan interaksi dapat ditandai akan berupa perilaku politik, yaitu perilaku yang bersangkutpaut dengan proses politik. Sebagian lainnya berupa perilaku ekonomi, keluarga, agama, dan budaya. Namun tidak semua individu ataupun kelompok masyarakat mengerjakan kegiatan politik.Ada pihak yang memerintah, ada pula yang menaati pemerintah; yang satu memengaruhi, yang lain menentang, dan hasilnya berkompromi; yang satu menjanjikan, yang lain kecewa karena janji tidak dipenuhi; berunding dan tawar-menawar; yang satu memaksakan putusan berhadapan dengan pihak lain yang mewakili kepentingan rakyat yang berusaha membebaskan; yang satu menutupi kenyataan yang sebenarnya (yang merugikan masyarakat atau yang akan mempermalukan) pihak lain berupaya memaparkan kenyataan yang sesungguhnya, dan mengajukan tuntutan, memperjuangkan kepentingan, mencemaskan apa yang akan terjadi. Semua ini merupakan perilaku politik.Dengan proklamasi kemerdekaan 71 tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah menaruh kehidupan politiknya dalam tangannya sendiri. Bangsa Indonesia sejak waktu itu menentukan sendiri corak dan hakekat kehidupan politiknya. Dikeluarkan Maklumat Pemerintah tertanggal 3 Nopember 1945 yang menganjurkan diadakannya pembentukan partai-partai politik merupakan demokratisering kehidupan politik pada waktu itu. II.PembahasanPada bagian ini penulis akan membahas mengenai (1) politik di Indonesia dalam segi antropologis, (2) perkembangan politik di Indonesia pada masa Orde Baru berserta penyebab dan dampaknya serta hubungannya dengan pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat.2.1.Politik di Indonesia dalam Segi AntropologisMenurut Budiarjo (2013:30), seluruh kegiatan politik berlangsung dalam suatu “sistem”. Sistem politik ini bukan suatu tempat yang jelas batas teritorialnya. Namun, sistem politik merupakan suatu konstruksi analisis, yaitu suatu istilah yang digunakan untuk memudahkan analisis atas berbagai hal yang kongkret. Yang membedakan antara sistem politik dari sistem yang lain adalah pola-pola interaksi dalam sistem politik melibatkan kekuasaan dan kewenangan.Indonesia memiliki sistem politik demokrasi, tetapi yang diterapkan tidak seperti negara lain yang menggunakan sistem demokrasi, melainkan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila. (Sunarso:2015)Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini. Indonesia adalah negara yang menganut trias politika yang artinya pembagian kekuasaan perkembangan politik tersebut berkembang melalui badan-badan petinggi negara yang dikembangkan secara yudikatif, badan-badan tersebut yaitu Badan Eksekutif yang terdiri dari presiden serta wakil presiden, menteri-menteri, perdana menteri dan kabinet; Badan Legislatif yang dijalankan presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Badan Yudikatif yang dijalankan oleh Mahkamah Agung.Badan Eksekutif menjelaskan bahwa perkembangan politik di Indonesia dilakukan perubahan-perubahan politik sehingga sistem politik Indonesia menjadi lebih demokratis dan perkembangan politik di Indonesia pada masa-masa Orde Baru menunjukan peranan presiden Soeharto yang semakin dominan sedangkan praktik-praktik yang tidak demokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan.Badan Legislatif mengembangkan politik di Indonesia dengan sistem perwakilan yang dianggap paling wajar. Oleh karena itu, ketika pemilihan umum tahun 1971  mengikutsertakan partai politik dan golongan fungsional. Pada tahun 1973 juga presiden Soeharto mengajak partai politik dan sekber golkar untuk menfungsikan diri sebagai golongan spiritual, golongan nasionalis, dan golongan karya.Badan Yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hukum daripada bidang ilmu politik. Namun kekuasaan badan yudikatif hubungannya erat dengan kekuasaan badan legislatif dan eksekutif serta dengan hak dan kewajiban individu. (Wikipedia:2013)2.2.Perkembangan Politik Masa Orde BaruSejaraumc.wordpress.com ( Desember 2012) menjelaskan Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.Winarno (2007:76) menjelaskan bahwa pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983,1988, 1993, dan 1998. Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan keluarga Presiden Soeharto. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Jeffery Winters, dalam masa kekuasaannya, Soeharto melakukan permainan politk yang lihai, sambil terus-menerus mendepolitisasi dan memobilisasi masyarakat umum. Langkah-langkah ini menurutnya telah memberikan rassa aman kepada para investor dalam dan luar negeri sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi dapat terwujud di negeri ini. Ini berakibat padda tidak adanya pembangunan politik elementer. Soeharto dan sekutunya di ABRI melaksanakan politik penyingkiran secara pribadi, dan bukannya dengan cara membangun institusi-institusi politik yang kuat (yang terus dapat berfungsi, terlepas siapapun yang berkuasa).Begitu kuatnya kekuasaan politik Soeharto yang ditopang oleh birokrasi dan militer membuat struktur politik tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Politik dan pemerintahan yang didominasi oleh birokrasi dan militer yang pada perkembangan selanjutnya mempresentasi pada diri Soeharto. Ini telah memandulkan fungsi-fungsi struktur politik demokrasi hingga hanya sebagai pelayan atas keinginan-keinginan Soeharto dan kroni-kroninya.Golkar telah berperan sebagai partai hegemonic, yang meskipun dirinya sendiri tidak mau disebut sebagai partai politik. Sebagai partai hegemonic, Golkar mempunyai keunikan, yakni bukan partai kader dan partai massa. Ini karena partai hegemonic tidak diciptakan dan dikembangkan oleh kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat sebagaimana partai massa dan kader, tetapi dibangun oleh pemerintah. Dalam praktinya, partai hegemonic ini mempunyai massa yang besar sebagaimana dalam partai massa, tetapi anehnya mempunyai anggota yang berasal dari kalangan elit sebagaimana biasa terjadi dalam partai kader. Namun berbeda dengan kedua partai ini ,partai hegemonic mempunyai faksi-faksi dalam dirinya, yang terdiri dari faksi militer dan birokrasi. Kedua faksi ini secara bersama berfungsi sebagai politburo yang mengontrol kebijakan-kebijakan partai. Dalam konteks Indonesia pembuatan keputusan secara formal addalah ketua partai, tetapi dalam kenyataannya berada di tangan presiden.Di sisi lain, ketiadaan pembangunan politik juga membuat politik pada masa Orde Baru minim partisipasi politik. Pada tingkat sistem, otoritarianisme politik yang dikontekstasikan Orde Baru telah membuat sistem politik tidak lagi responsive terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan ekonomi yang semestinya ditujukan untuk mendorong kemakmuran rakyat, dalam kenyataannya hanya dinikmati oleh segelintir elit politik dan ekonomi terutama yang berada dalam lingkaran keluarga Soeharto.Dalam Wikipedia.com ( 12 Januari 2015) menyatakan bahwa harus diakui pada masa Orde Baru dari segi pembangunan fisik memang ada dan keamanan terkendali. Namun, pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. Secara garis besar ada lima pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat pada masa Orde Baru, yaitu:1. Kekuasaan Pemerintah yang AbsoluteSoeharto, presiden Republik Indonesia ke-2, menduduki tahta kepresidenan Indonesia selama 32 tahun. Itu berarti, Soeharto telah memenangkan sekitar enam kali pemilihan umum (Pemilu). Tampak jelas dalam pemerintahan Soeharto di mana pemerintahan dijalankan secara absolut. Presiden Soeharto mengkondisikan kehidupan politik yang sentralistik untuk melanggengkan kekuasaan. Dampaknya, salah satu hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan menjadi hak yang sulit didapatkan tanpa melakukan kolusi dan nepotisme.2. Rendahnya Transparansi PengelolaanTransparansi merupakan bentuk kredibilitas dan akuntabilitas dari suatu negara. Pada masa Orde Baru, hak penyiaran dikekang. Berita-berita televisi dan surat kabar tidak boleh membicarakan keburukan-keburukan pemerintahan, kritik terhadap pemerintah, dan berita-berita yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.Keuangan negara juga menjadi rahasia internal pemerintahan. Uutang negara menjadi terbuka jelas pun saat krisis dunia melanda. Indonesia tidak mampu membayar hutang luar negeri yang bertumpuk-tumpuk. Lebih dari itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang menurun tajam memaksa perusahaan-perusahaan memecat sebagian karyawannya untuk mengurangi biaya produksi. Bahkan, banyak perusahaan tumbang dan gulung tikar karena negara tidak mampu membayar hutang luar negeri. Bila dirunut lebih dalam, semua itu berakar dari rendahnya transparasi pemerintah terhadap masyarakat.3. Lemahnya Fungsi Lembaga Perwakilan RakyatDewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi semacam boneka yang dikendalikan oleh pemimpin negara. Dalam hal ini, aspirasi-aspirasi dan keinginan rakyat tidak mampu diwujudkan oleh pemerintah. Program-program pemerintah seperti LKMD, Inpres desa tertinggal, dan seterusnya, menjadi semacam program penjinakan yang dilakukan oleh penguasa agar rakyat miskin tidak berteriak menuntut hak-hak mereka. Timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat, menyebabkan munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, sehingga masyarakat melakukan pemberontakan dengan membuat kerusuhan dan kekerasan agar pemerintah melihat kaum bawah.4. Hukum yang DiskriminatifHukum yang diskriminatif menjadi keburukan Orde Baru selanjutnya. Hukum hanya berlaku bagi masyarakat biasa atau masyarakat menengah ke bawah. Pejabat dan kelas atas menjadi golongan yang kebal hukum. Hak masyarakat untuk mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum menjadi hal yang sangat langka. Hak asasi sosial dilanggar oleh pemerintah. III.PenutupBerdasarkan pembahasan yang sudah dijelaskan secara spesifik, pada bagian ini akan dijelaskan dengan singkat mengenai (1) simpulan dan (2) saran dari artikel ini tentang pendidikan politik dalam pemilu.3.1.KesimpulanOrde Baru yang telah berlangsung selama 32 tahun oleh presiden Soeharto mengalami perkembangan dan penurunan dalam kinerja pemerintah terutama dalam perekonomian.Di samping itu sistem kemiliteran (ABRI) memiliki peran penting dalam Orde Baru dalam menopang kekuasaan otoriter Orde Baru. Namun yang menjadi krisis dan keretakan sistem Orde Baru ialah krisis ekonomi dan moneter serta kegagalan pemerintah dalam merespon dan mengatasi krisis tersebut sehingga membuat legitimasi pemerintahan Soeharto hancur berantakan.Tidak dapat disangkal lagi bahwa krisis moneter yang berujung pada krisis multidimensi telah membuat kondisi kemiskinan menjadi semakin buruk. Penyakit pembangunan yang muncul sebagai akibat pembangunan yang berorientasi pertumbuhan yang dilaksanakan sejak akhir tahun 1960-an telah semakin merajalela dan bertambah parah seiring ketersediaan lapangan kerja, pendidikan untuk kaum miskin, akses layanan kesehatan, gizi balita, dan jaminan lingkungan yang semakin buruk, ataupun korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bertambah luas, serta amburadulnya penegakan hokum. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembangunan yang telah dilakukan oleh rezim Orde Baru selama lebih dari 3 dasawarsa telah gagal total dalam meraih tujuan masyarakat adil dan makmur, seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh penguasa Orde Baru. Implikasi dari kegagalan ini adalah kehancuran basis legitimasi Orde Baru, yakni pembangunan ekonomi. Padahal, di luar pembangunan ekonomi, rezim soeharto tidak mempunyai basis legitimasi. Pembangunan politik demokrasi tidak dilakukan sama sekali. Kebebasan pers juga dikekang, dan kebebasannya sangat ditentukan oleh mood penguasa. Ikatan-ikatan social juga dihancurkan sebagai akibat politik pemecah-belahan yang dilakukan rezim Orde Baru.3.2.SaranMelalui artikel ini, kita dapat mengambil tindakan yang bijak dan lebih peduli terhadap setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah. Karena melalui Orde Baru kita dapat mengambil sebuah perubahan terutama dalam bidang perekonomian dimana pada masa Orde Baru sistem pemerintahannya berakhir dengan krisis moneter. Dengan berakhirnya krisis moneter tersebut berakhir pula sistem pemerintahan Orde Baru, maka sebuah perubahan itu perlu dilakukan secepat mungkin dalam mengambil setiap keputusan.Selanjutnya, berkaca dari sistem politik pada masa Orde Baru yang menyebabkan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Indonesia hilang, penegakan HAM harus digencarkan tidak hanya dari rakyat tetapi juga dari pemerintah karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama. Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati manusia yang harus dijunjung tinggi dan tegakkan. Untuk dapat menegakkan HAM di Indonesia, ada beberapa hal yang diperlukan, yaitu:1.Kesadaran rasa kemanusiaan yang tinggi,2.Aparat hukum yang bersih, dan tidak sewenang-wenang,3.Sanksi yang tegas bagi para pelanggara HAM, dan4.Penanaman nilai-nilai keagamaan pada masyarakat. DAFTAR RUJUKANBudiarjo, Miriam. 2013.Dasar-dasar Ilmu Politik.Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.Isjwara, F.1985.Pengantar Ilmu Politik.Yogyakarta: Bina Cipta.Tanpa Nama. 2012. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru, (Online), (Sejaraumc.wordpress.com/2012/Latar-belakang-lahirnya-Orde Baru), diakses tanggal 03 Desember 2016.Sunarso, dkk. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : UNY PressSurbakti, Ramlan.1992.Memahami Ilmu Politik.Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.Wikipedia.2015.Sejarah Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1966-1998)), diakses tanggal 03 Desember 2016.Winarno,Budi.2007.Sistem Politik Indonesia Era Reformasi.Yogyakarta:Medpress

    GERAKAN PRAMUKA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM UPAYA MENINGKATAN NASIONALISME

    No full text
    AbstrakGerakan pramuka merupakan nama sebuah organisasi pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan serta memiliki tujuan akhir untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia. Sehingga akan sangat sesuai apabila gerakan pramuka dijadikan sebagai sarana pendidikan karakter untuk meningkatkan nasionalisme. Mengingat di jaman sekarang ini, banyak generasi muda yang mulai melupakan nilai-nilai luhur serta lupa akan nasionalisme bahkan kerusakan moral pun terjadi dimana-mana. Selain itu, tujuan awal dari adanya gerakan pramuka juga sudah berniat untuk membentuk karakter, moral, dan pikiran akhlak mulia generasi muda. Namun, untuk merealisasikannya juga diperlukan tahap-tahap yang dimulai dari sosialisasi hingga evaluasi melalui pemberian tugas serta penyebaran angket. Tentunya penerapan gerakan pramuka sebagai sarana pendidikan karakter ini memiliki kelebihan seperti menanamkan semangat kebangsaan serta mengembangkan kewarganegaraan dengan daya tari lingkungan. Namun terdapat pula kelemahan bahwa tidak semua jenjang pendidikan mewajiban kegiatan ini.Kata Kunci : Gerakan Pramuka, Pendidikan karakte

    IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN DAN KARAKTER BANGSA

    No full text
    ABSTRAKHakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting yaitu (1) mencakup  etnisitas, teritorial, bahasa, agama , dan sejenisnya. keberanekaragaman, dan dalam hal ini dinamakan Bhineka Tunggal Ika. (2)Pembangunan komunikasi dan teknologi, bagi suatu bangsa adanya kemajuan teknologi serta pembangunan (3) modifikasi bahasa dan gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional.(4) meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternative melalui memori kolektif rakyat. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia.Kata Kunci : Identitas Nasional, Pancasila, Karakte

    PROGRAM BINA DETEKSI DINI PERILAKU LGBT (PROBID LGBT): SEBAGAI UPAYA PREVENTIF DETEKSI DINI PERILAKU LGBT (LAY,GAY, BISEKSUAL, TRANSGENDER) MELALUI PENDIDIKAN KELUARGA INTEGRATIF

    No full text
    LGBT (Lesbian Gay Biseksual  Transgender) bukanlah perilaku manusia modern, melainkan telah ada dan menjadi salah satu bagian dari pola seks manusia. Dalam sejarah peradaban manusia, fenomena LGBT selalu dikaitkan dengan kisah Nabi Luth yang hidup di tengah kaum homoseksual yang memiliki perilaku seks yang menyimpang. Meskipun Al-Qur’an secara tegas melarang perilaku homoseksual (termasuk di dalamnya lesbian, biseksual, dan transgender/transeksual), namun sampai saat ini masih banyak orang yang mempraktikkannya. Ketika melarang pergerakan kaum LGBT disebut sebagai pelanggaran HAM, maka itu sama saja seolah mengatakan bahwa islam adalah agama yang melanggar HAM. Karena jelas dan tegas islam melarang perkawinan sesama jenis. Hal ini dapat dilihat dalam surat Al-A’raaf (7): 80-84 Padahal sejatinya, tidak ada hukum islam yang melanggar HAM.  Selain itu, Hukum Indonesia secara terang-terangan melarang adanya perkawian sejenis. Banyak yang memahami bahwa menjadi LGBT bukanlah pilihan mereka sendiri, tetapi sesuatu yang terjadi secara alami. Padahal secara medis menyebutkan bahwa LGBT bukanlah kodrat dan bersifat genetik sejak lahir, tapi ia adalah penyakit yang menjangkit karena keadaan psikologi dan pengaruh lingkungan. Para psikolog juga sudah menegaskan bahwa LGBT merupakan bagian dari masalah kejiwaan dan tergolong gangguan identitas gender (GIG) atau disebut juaga dengan perilaku seksual menyimpang (Davison, 2010). Selain faktor biologis, perilaku menyimpang tersebut dipengaruhi oleh konstruksi sosial. Maraknya komunitas LGBT belakangan ini karena penyakit tersebut bisa ditularkan. Menurut Tambunan (2017) dari hasil survei yang dilakukan menyebutkan bahwa mereka sudah mengalami kelainan tersebut kemudian juga menularkan kepada ornag lain di sekitarnya dengan mengajak bergabung di komunitas yang mereka bentuk. Di komunitas itulah, lelaki dan perempuan yang sebelumnya masih normal kemudian menjadi berubah sifat karena pengaruh doktrin di komunitas tersebut. Kelompok tersebut terus berusaha mencari “mangsa” baru untuk menamabah pendukung agar keberadaannya diterima oleh masyrakat, bahkan diakui oleh hukum. Berbagai daya dan upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebar luasan LGBT tersebut, tapi sampai sekarang pun belum ada solusi yang tepat untuk mengurangi tingkat perkembangan LGBT dari tahun ketahun. Menurut jawapos.com (2017) prediksi jumlah gay di Indonesia mencapai 3 persen. Dengan demikian, penulis menawarkan sebuah  inovasi yaitu Program Bina Deteksi Dini Perilaku LGBT (PROBID LGBT): sebagai upaya preventif deteksi dini  perilaku  LGBT (Lay,Gay, Biseksual, Transgender) melalui Pendidikan Keluarga Integratif. Program tersebut sebagai upaya mencegah semakin banyaknya kaum LGBT di Indonesia melalui proses pendidikan yang ada di keluarga. Gagasan ini diimplementasikan oleh keluarga dalam mendidik anaknya. Harapan PROBID LGBT ini mampu memberikan binaan untuk medeteksi anak yang memiliki gejala virus LGBT  serta memberikan pengajaran anak agar tidak mudah terjangkit virus LGBT

    Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar

    No full text
    Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarMery Rahayu Universitas Negeri MalangEmail: [email protected]: Pada dasarnya, seorang anak merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, seorang anak harus memiliki SDM yang baik. SDM yang baik akan menentukan kualitas dari seorang anak yang bisa membawa kemajuan suatu bangsa. Di era modernisasi ini, IPTEK mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan IPTEK ini juga mempengaruhi gaya hidup serta pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Sehingga peran dari orang tua masyarakat maupun lingkungan sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan dan perkembangan dari seorang anak. Apabila seorang anak terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif, akibatnya bisa berupa tindakan pidana yang menyebabkan seorang anak menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar.Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar, anak didik mendapatkan pembinaan nilai-nilai budi pekerti yang meliputi kegiatan apel, upacara pada Hari Nasional, sholat dhuhur berjamaah dan sholat Jum’at, kegiatan keagamaan pada bulan Ramadhan, kebersihan lingkungan dan sosialisasi dari instansi terkait. Dalam melakukan pembinaan nilai-nilai budi pekerti terdapat faktor pendukung yang meliputi petugas LPKA Kelas I Blitar, lingkungan LPKA Kelas I Blitar, dan adanya kerja sama dengan instansi terkait dalam kegiatan pembinaan di LPKA Kelas I Blitar. Selain itu, muncul hambatan dalam pelaksanaan pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar yaitu kurangnya minat anak didik LPKA Kelas I Blitar, tidak adanya psikolog, dan kurangnya sarana prasarana Sekolah Istimewa. Sehingga upaya yang dapat dilakukan oleh LPKA Kelas I Blitar adalah memberikan teguran secara langsung, pendekatan kepada anak didik dilakukan oleh BK, dan pemberian pre-test post-test kepada anak didik.Kata Kunci: Pembinaan, Nilai, Nilai Budi Pekerti, Lembaga Pembinaan Khusus Anak PENDAHULUANManusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna. Manusia diciptakan dengan diberi akal dan pikiran. Manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Ketika suatu manusia hidup dengan manusia lainnya maka mereka akan memiliki keturunan atau yang disebut dengan anak. Anak menjadi generasi penerus bagi para leluhurnya. Dengan adanya anak tersebut diharapkan mampu untuk mengembangkan suatu peradaban atau kemajuan yang ada. Sehingga anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang tua maupun orang-orang yang ada disekitarnya. Bangsa Indonesia juga berusaha untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Apabila anak tidak dilindungi, dijaga, diawasi maupun dikontrol maka masa depan bangsa Indonesia yang dicita-citakan sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak akan terwujud. Demi mewujudkan tujuan negara tersebut maka para anak atau pemuda generasi penerus bangsa harus memiliki SDM yang baik, berkualitas, serta bertanggung jawab agar kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi. Orang tua serta masyarakat sangat berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak karena orang tua merupakan orang yang paling dekat dan selalu berhubungan dengan anak sedangkan masyarakat merupakan tempat atau orang sekitar dimana anak itu tumbuh. Pertumbuhan dan perkembangan seorang anak harus selalu diamati agar anak tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang bersifat negatif. Pada zaman modernisasi seperti yang terjadi saat ini, perkembangan IPTEK maupun gaya hidup berubah dengan sangat cepat. Hal ini juga terjadi dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak berubah sangat signifikan seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Selain itu pada era modernisasi ini sangatlah mudah dalam mengakses informasi. Oleh karena itu apabila kurang memperhatikan atau mengawasi perkembangan anak, sikap dan perilaku anak dapat berkembang ke arah yang salah bahkan perilaku mereka dapat dikategorikan dalam perilaku yang melanggar hukum.Anak-anak yang dengan terpaksa berada di Lembaga Pemasyarakatan mengalami degradasi moral. Seorang anak dalam lingkungan keluarganya pasti telah ditanamkan tentang nilai-nilai budi pekerti. Nilai-nilai budi pekerti ini merupakan acuan dalam hidup bermasyarakat. Jika seorang anak harus masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, nilai-nilai budi pekerti yang telah ditanamkan oleh orang tuanya pasti mengalami penurunan. Mereka tidak lagi mengindahkan nilai-nilai budi pekerti tersebut. Sehingga mereka tanpa takut melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum yang berlaku.Di Kota Blitar terdapat satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar. Lembaga Pembinaan Khusus Anak tersebut merupakan satu-satunya lembaga khusus anak yang berhadapan dengan hukum yang berada di wilayah Jawa Timur. Oleh karena itu penelitian ini mengambil judul “Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar”. METODE PENELITIANPenelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sugiyono (2014: 15) mengemukakan bahwa metode penelitian kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Penelitian tentang “Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar” menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Nawawi dan Hadi sebagaimana dikutip oleh Ni’mah (2016: 28) menyatakan bahwa penelitian deskriptif pada umumnya berbentuk uraian atau kalimat-kalimat, merupakan informasi mengenai keadaan sebagaimana adanya sumber data, dalam hubungannya dengan masalah yang diselidiki.Kehadiran peneliti dalam penelitian sangat penting karena peneliti sebagai alat pengumpul data pada proses penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan peneliti terjun secara langsung ke lapangan untuk proses pengambilan data. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sugiyono (2014: 308) mengemukakan bahwa “sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data sedangkan sumber data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data”. Prosedur pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sugiyono (2014: 310) menyatakan bahwa “observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi”. Sugiyono (2014: 317) mengemukakan bahwa “wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu”. Sugiyono (2014: 329) mengatakan bahwa “dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang”.Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model interaktif seperti yang diungkapkan oleh Miles dan Huberman sebagaimana dikutip oleh Sugiyono (2017: 246) mengemukakan bahwa “aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh”. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing/verification.  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1. Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarPembinaan nilai-nilai budi pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar terdiri dari beberapa kegiatan. Kegiatan pembinaan nilai-nilai budi pekerti yang dilakukan oleh LPKA Kelas I Blitar diantaranya adalah kegiatan apel yang bertujuan untuk melatih kedisiplinan anak didik. Dalam pelaksanaan apel terkadang akan dibacakan mengenai tata tertib di LPKA Kelas I Blitar. Kegiatan apel dilakukan sebanyak tiga kali yaitu apel pagi, apel siang, dan apel sore. Kegiatan pembinaan lainnya adalah upacara pada peringatan Hari Nasional dan Hari Anak. Dengan melakukan upacara ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme pada anak. Pada bulan Agustus juga akan dilakukan lomba antar petugas LPKA dengan anak didik untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang bertujuan untuk menjalin hubungan berdasarkan kekeluargaan. Kegiatan pembinaan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dalam Bab VII dijelaskan bahwa pembinaan kepribadian meliputi:1. Pembinaan kesadaran beragama. Usaha ini bertujuan untuk meneguhkan iman dari warga binaan pemasyarakatan agar menyadari akibat dari perbuatan yang dilakukan.2. Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara. Usaha ini dilakukan melalui pelajaran PPKn agar warga binaan pemasyarakatan berbakti pada Negara dan bangsa.3. Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan). Usaha ini dilakukan melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.4. Pembinaan kesadaran hukum. Usaha ini berupa penyuluhan hukum.5. Pembinaan menginetgrasikan diri dengan masyarakat. Usaha yang dilakukan berupa dibina untuk patuh beribadah dan melakukan usaha sosial secara gotong royong.Selain kegiatan apel dan upacara sebagai bentuk pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar, kegiatan pembinaan nilai-nilai budi pekerti terkait dengan nilai-nilai religious adalah sholat berjamaah di mushola LPKA Kelas I Blitar. Pelaksanaan sholat berjamaah, khususnya pada waktu sholat dhuhur dan sholat Jum’at. Selain sholat berjamaah, kegiatan keagamaan lainnya adalah Madrasah Diniyah yang bekerja sama dengan Lembaga Aisyiyah Kota Blitar yang dilakukan setiap hari dan bisa diikuti oleh semua anak didik di LPKA Kelas I Blitar. Kegiatan Madrasah Diniyah meliputi mengaji dan juga pengarahan tentang akhlak. Selain kegiatan keagamaan sehari-hari, pada waktu Bulan Ramadhan kegiatan yang dilakukan oleh anak didik di LPKA Kelas I Blitar yaitu Pondok Ramadhan, tausiyah, dan juga buka bersama. Selain itu, juga ada tarawih dan tadarus. Pelaksanaan kegiatan keagamaan di LPKA Kelas I Blitar sesuai dengan pendapat Soegito sebagaimana dikutip oleh Yusup (2011: 33) yang mengemukakan bahwa pengakuan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam sikap dan perilaku kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, temuan penelitian di atas juga sesuai dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang dikemukakan oleh Soegito sebagaimana dikutip oleh Yusup (2011: 33) bahwa:Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan terhadap Zat Yang Maha Tunggal tiada duanya. Ekspresi dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut manusia Indonesia untuk bersikap hidup, berpandangan hidup “taat’ dan “taklim” kepada Tuhan dengan dibimbing oleh ajaran-ajaran-Nya.Kegiatan pembinaan nilai-nilai budi pekerti lainnya di LPKA Kelas I Blitar yaitu menanamkan nilai kebersihan. Nilai kebersihan ditanamkan melalui kegiatan berupa kerja bakti. Selain itu, melalui kegiatan kerja bakti ini anak didik LPKA Kelas I Blitar juga belajar tentang nilai gotong royong. Temuan penelitian tersebut sesuai dengan komponen budi pekerti menurut Pusbangkurandik, Balitbang Dikbud sebagaimana dikutip oleh Su’dadah (2014: 137) yaitu:1. Keberagaman, terdiri dari nilai-nilai pertama kekhusukan hubungan dengan Tuhan, kedua kepatuhan kepada Agama, ketiga niat baik dan keikhlasan, keempat perbuatan baik, kelima pembalasan atas perbuatan baik dan buruk.2. Kemandirian, terdiri dari nilai-nilai pertama harga diri, kedua disiplin, ketiga etos kerja (kemauan untuk berubah, hasrat mengejar kemajuan, cinta ilmu, teknologi, dan seni), keempat rasa tanggung jawab, kelima keberanian dan semangat, keenam keterbukaan, ketujuh pengendalian diri.3. Kesusilaan, terdiri dari nilai-nilai pertama cinta dan kasih sayang, kedua kebersamaan, ketiga kesetiakawanan, keempat gotong royong, kelima tenggang rasa, keenam hormat menghormati, ketujuh kelayakan kepatuhan, kedelapan rasa malu, kesembilan kejujuran dan kesepuluh pernyataan terima kasih, permintaan maaf (rasa tahu diri).Selain nilai kebersihan, petugas LPKA Kelas I Blitar juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar diajarkan untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap barang-barang milik anak didik. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar harus bertanggung jawab dengan barang-barang yang digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka. Untuk nilai kesopanan, LPKA Kelas I Blitar mengajari anak didik melalui beberapa hal yaitu anak didik dilarang untuk memakai topi di lingkungan kantor dan model rambut anak didik harus pendek rapi dan tidak neko-neko. Hal tersebut sesuai dngan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa:Pembinaan dan pembimbingan kepribadian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan:1. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;2. Kesadaran berbangsa dan bernegara;3. Intelektual;4. Sikap dan perilaku;5. Kesehatan jasmani dan rohani;6. Kesadaran hukum;7. Reintegrasi sehat dengan masyarakat;8. Keterampilan kerja; dan 9. Latihan kerja produksi.Selain pembiasaan nilai-nilai budi pekerti, pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar bekerja sama dengan instansi terkait dari luar. Kerja sama ini berupa pelaksanaan sosialisasi, penyuluhan atau sharing yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Lembaga yang bekerja sama dengan LPKA Kelas I Blitar diantaranya adalah TNI, Aisyiyah Kota Blitar, Pengusaha Ayam Dinasti, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dan organisasi perempuan. Kerja sama antara LPKA Kelas I Blitar dengan instansi terkait sesuai dengan Pedoman Perlakuan Anak dalam Proses Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) (2015: 50) yang menjelaskan bahwa dalam hal pelaksanaan program pembinaan dengan mitra kerja sama, maka petugas LPKA harus membuat daftar mitra kerja sama baik dengan lembaga pemerintah maupun swasta yang bersedia bekerja sama menyelenggarakan program pembinaan bagi anak di LPKA dan kerja sama yang dilaksanakan tetap mempertimbangkan kepentingan yang baik bagi anak.Selain itu, pembinaan nilai-nilai budi pekerti di Sekolah Istimewa LPKA Kelas I Blitar terintegrasi dalam mata pelajaran PPKn dan Pendidikan Agama serta proses KBM yang berlangsung sehari-hari. Untuk materi pelajaran PPKn diantaranya adalah nilai juang para tokoh-tokoh bangsa. Dalam melakukan KBM, guru mencoba mengkaitkan materi pembelajaran PPKn dengan kehidupan sehari-hari anak didik. selain itu, metode yang digunakan dalam pembelajaran PPKn menggunakan metode bercerita. Untuk materi pelajaran Pendidikan Agama diantaranya adalah sholat, baca Al-Qur’an, taharah, muamalah dan adab sehari-hari. Kemudian pembinaan nilai-nilai budi pekerti juga ditanamkan dalam anak didik ketika akan memulai proses KBM yaitu dengan berdoa sebelum memulai kegiatan pembelajaran. Pendidikan di Sekolah Istimewa LPKA Kelas I Blitar sesuai dengan isi Piagam Arcamanik Nomor 7 bahwa pendidikan merupakan salah satu hal penting dalam proses pembinaan dan pembimbingan bagi anak dalam rangka meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual serta untuk pengembangan potensi diri dan pelatihan keterampilan pengembangan bakat minat seorang anak. 2. Faktor Pendukung dalam Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarSalah satu faktor pendukung dalam pembinaan nilai-nilai budi pekerti yaitu dari petugas LPKA Kelas I Blitar. Petugas LPKA Kelas I Blitar masih melakukan pengarahan dan teguran kepada anak didik. Faktor pendukung tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dalam Bab IV dijelaskan bahwa salah satu metode pembinaan yaitu “pembinaan bersifat persuasif edukatif yang berusaha merubah tingkah lakunya melalui keteladanan dan memperlakukan adil di antara sesama mereka sehingga menggugah hatinya untuk melakukan hal-hal yang terpuji, menempatkan warga binaan pemasyarakatan sebagai manusia yang memiliki potensi dan memiliki harga diri dengan hak-hak dan kewajibannya yang sama dengan manusia yang lainnya”.Faktor pendukung lainnya adalah lingkungan. LPKA Kelas I Blitar merupakan sebuah lembaga pembinaan maka dilengkapi dengan peraturan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua warga LPKA Kelas I Blitar. Sehingga kondisi di LPKA Kelas I Blitar tetap kondusif. Di LPKA Kelas I Blitar juga terdapat Tamping (Tahanan Pendamping). Lingkungan LPKA Kelas I Blitar selalu mendapat pengawasan dari petugas LPKA Kelas I Blitar sehingga anak-anak berkelakuan baik. Hal tersebut sesuai dengan implementasi strategi pendidikan budi pekerti dalam kegiatan sehari-hari menurut Muhtadi (2010: 9) bahwa implementasi strategi pendidikan budi pekerti dapat dilakukan melalui:1. Keteladanan. Dalam kegiatan sehari-hari guru, kepala sekolah, staf administrasi, bahkan juga pengawas harus dapat menjadi teladan atau model yang baik bagi murid-murid di sekolah.2. Kegiatan spontan. Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat itu juga.3. Teguran. Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku mereka.4. Pengkondisian lingkungan. Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa melalui penyediaan sarana fisik yang dapat menunjang tercapainya pendidikan budi pekerti.5. Kegiatan rutin. Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.Selain itu, adanya kerja sama dengan instansi luar dalam memberikan motivasi dan sosialisasi dapat membantu anak untuk memperbaiki sikap dan perilakunya serta mengenal kembali kondisi di lingkungan masyarakat. Temuan penelitian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dalam Bab VII dijelaskan bahwa hubungan dengan instansi “dalam rangka pembinaan, maka para petugas pemasyarakatan harus mampu melibatkan instansi-instansi yang terkait, baik yang sudah terlibat melalui surat Keputusan Bersama, maupun yang belum”. 3. Hambatan-Hambatan yang Muncul dalam Pembinaan Nilai-Nilai Budi Pekerti di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I BlitarKurangnya minat anak didik di LPKA Kelas I Blitar dalam memperbaiki sikapnya menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pembinaan di LPKA Kelas I Blitar. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar tetap mengikuti semua kegiatan pembinaan akan tetapi ada anak didik yang mengikutinya dengan semangat dan ingin memperbaiki diri, akan tetapi ada juga anak didik yang mengikuti kegiatan pembinaan sekenanya saja. Menurut Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, unsur pendukung sistem pemasyarakatan dan hubungan dengan instansi dan masyarakat terdiri dari: “(1) Unsur Pendukung Sistem Pemasyarakatan (yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan itu sendiri, petugas pemasyarakatan, masyarakat); (2) Hubungan dengan instansi; dan (3) Hubungan dengan masyarakat”. Anak didik di LPKA Kelas I Blitar menjadi salah satu faktor pendukung pembinaan, akan tetapi anak didik LPKA Kelas I Blitar juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembinaan salah satunya pembinaan nilai-nilai budi pekerti.Hambatan lainnya yang muncul dalam pelaksanaan pembinaan nilai-nilai budi pekerti di LPKA Kelas I Blitar adalah tidak adanya psikolog di LPKA Kelas I Blitar. Selain itu, sarana dan prasarana Sekolah Istimewa yang kurang memadai. Hai ini dikarenakan Sekolah Istimewa berada dalam sebuah LPKA sehingga kondisinya tidak bisa disamakan dengan sekolah-sekolah pada umumnya. Menurut Bab V Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan pembinaan meliputi:1. Pola dan tata letak bangunan. Pola dan tata letak bangunan merupakan faktor yang penting guna mendukung pembinaan, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.2. Struktur Organisasi. Mekanisme kerja, khususnya hubungan dan jalur-jalur perintah/komando dan staf hendaknya mampu dilaksanakan secara berdaya guna agar pelaksanaan tugas di setiap unit kerja berjalan dengan lancar.3. Kepemimpinan Kalapas, Karutan/Kacabrutan dan Kabispa. Kepemimpinan Kalapas, Karutan/Kacabrutan dan Kabispa akan mampu menjadi faktor pendukung apabila kepemimpinannya mampu mendorong motivasi kerja bawahan, membina dan memantapkan disiplin, tanggung jawab dan kerja sama serta kegairahan bekerja.4. Kualitas dan kuantitas Petugas. Haruslah selalu diusahakan agar kualitas petugas dapat mampu menjawab tantangan-tantangan dan masalah-masalah yang selalu ada dan muncul di lingkungan Lapas, Rutan/Cabrutan dan Balai Bispa disamping penguasaan terhadap tugas-tugas rutin.5. Manajemen. Hal ini berkaitan erat dengan mutu kepemimpinan,

    RUMAH PANCASILA SEBAGAI PENUMBUH RASA NASIONALISME DI ERA KAPITALISME

    No full text
    RUMAH PANCASILA SEBAGAI PENUMBUH RASA NASIONALISME DI ERA KAPITALISME Melawati Universitas Negeri Malang Jalan Semarang No 5 Surel: [email protected]   Abstrak Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air (Jacobus,2014:244). Rasa nasionalisme juga identik dengan memiliki rasa solidaritas. Nasionalisme juga mengandung makna persatuan dan kesatuan. Lunturnya rasa nasionalisme berarti lunturnya pula kesadaran dan semangat cinta tanah air. Dewasa ini rasa nasionalisme masyarakat Indonesia pun mulai luntur, terutama dikalanagan remaja. Hal itu terbukti dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang sudah tidak menyukai budaya dan produk lokal. Masyarakat lebih menyukai produk luar negeri yang dianggap lebih bagus kualitasnya, padahal produk-produk lokal pun kualitasnya tidak kalah bagusnya dengan produk luar negeri. Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukan bahwa impor nonmigas Januari 2014 sebesar US$ 11, 36 Milyar, naik 1,13 persen disbanding Desember 2013. Nasionalisme Indonesia juga dilihat dari sejarahnya muncul karena rasa senasib dan sepenanggungan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan, sehingga memunculkan semangat memiliki bersama dan mempertahankan identitas kelompok. Hal ini sesuai dengan Plano dan Olton (dalam Profil Indonesia, 2014) “ nasionalisme adalah semangat memiliki bersama, atau sifat dari keinginan untuk berusaha mempertahakan identitas kelompok dengan melembagakan dalam bentuk sebuah Negara”. Nasionalisme dapat diperkuat oleh ikatan persamaan ras, bahasa, sejarah, agama, dan nasionalisme selalu terpaut dengan wilayah tertentu. Rasa nasionalisme pada masa lampau dan masa kini sangatlah berbeda. Pada masa lampau rakyat Indonesia mampu melawan kolonialisme Belanda dan imperalisma Jepang berkat semangat nasionalisme masyarakat Indonesia yang mengutamakan loyalitas dan kecintaan tulus pada Negara. Masyarakat Indonesia sangat bangga pada budaya lokal Indonesia. Tetapi, dewasa ini semuanya seakan berbanding terbalik. Masyarakat Indonesia kini lebih menyukai dan memilih produk-produk luar negeri, didukung dengan globalisasiyang memudahkan produk-produk dan budaya luar negeri masuk ke Indonesia. Disokong pula dengan kapitalisme yang mulai menguasai segala lini kehidupan. Ideologi kapitalis ini meletakkan kekeuasaannya ditangan orang-orang yang mempunyai modal, sehingga lebih menguntungkan orang-orang pemilik modal. Adanya globalisasi dan kapitalisme ini di Indonesia terbukti dengan banyaknya produk dan perusahaan asing yang ada di Indonesia, misalnya KFC yang merupakan perusahaan milik asing.  KFC di Indonesia ekarang ini semakin ramai karena masyarakat Indonesia yang mulai meninggalkan makanan tradisional dan lebih memilih makanan cepat saji, agar dikatakan tidak ketinggalan zaman. Padahal hal itu merupakan salah satu bentuk panjajahan kembali Indonesia melalui sektor ekonomi. Keadaan tersebut tentu tidak dapat dibiarkan, karena jika sampai rasa nasionalisme Indonesia semakin luntur, maka akan luntur pula budaya lokal bangsa. Masyarakat pun akan meremehkan arti kemerdekaan dan kebangsaan, sehingga kecintaan terhadap tanah air pun berkurang. Akibatnya Negara lain pun ikut meremehkan Indonesia, bahkan Indonesia bisa kembali terjajah. Dengan demikian, pemahaman tentang nasionalisme perlu diberikan kepada segenap rakyat Indonesia di era pemabngunan sekarang ini, sehingga bisa mempertahankan kemerdekaan yang telah susah payah diperjuangkan oleh para pahlawan. Meningkatkan rasa nasionalisema bangsa Indonesia dapat dilakukan dengan cara menanamkan jiwa Pancasila bagi setiap warga Negara melalui rumah Pancasila, agar ideologi bangsa Indonesia tidak terganti menjadi kapitalisme. Karena Pancasila merupakan ideologi yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, merupakan jati diri bangsa Indonesia (Wiyono, 2012:5). Sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila merupakan ideologi  bangsa yang terbuka, yang dapat menerima kririk dan saran untuk berlangsungya kehidupan bernegara, Suatu ideologi terbuka memiliki tiga dimensi, yaitu: (1) dimensi realita, yakni bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat; (2) dimensi idealisme yaitu bahwa ideologi tersebut memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik; dan (3) dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan, yaitu bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan pengembangan pamikiran (Wiyono, 2012:5). Sebagai ideologi terbuka, Pancasila juga harus menjadi filter untuk segala bentuk globalisasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Karena apabila globalisasi tidak difiter dapat membawa Indonesia ke dalam dunia kapitalisme. Hal tersebut tentu sangat berbahaya untuk bangsa Indonesia, karena bisa membuat bangsa Indonesia kembali terjajah.   BAHASAN Pada bagian ini dijelaskan secara spesifik mengenai (1) konsep dasar rumah Pancasila, (2) tahap realisasi rumah Pancasila, serta (3) kelebihan dan kekurangan rumah Pancasila.   Konsep Dasar Rumah Pancasila Kelen (2015) “rumah Pancasila adalah rumah yang penuh simbol dan kaya makna, digunakan seluruh lapisan masyarakat, tempat belajar hal-hal positif dan konstruktif, serta wujud konkrit berdaulat secara politik”. Dengan kata lain, rumah Pancasila merupakan sarana untuk memperkenalkan Indonesia dan beragam kebudayaan Indonesia pada masyarakat, agar masyarakat Indonesia lebih mengenal dan mencintai kebudayaan bangsa Indonesia.  Bukan malah mencintai kebudayaan Negara lain yang sudah tentu akan membawa pengaruh buruk bagi Indonesia, misalnya tidak terlestarikannya kebudayaan Indonesia sehingga tidak menutup kemungkinan kebudayaan Indonesia akan diklaim oleh Negara lain. Rumah Pancasila ini berbentuk layaknya museum, yang di dalamnya terdapat benda-benda yang dapat menggambarkan sejarah lahirnya Pancasila hingga dijadikan dasar Negara Indonesia. Selain itu, rumah Pancasila merupakan sarana untuk belajar nilai-nilai Pancasila yang menjadi nilai luhur bangsa Indonesia, karena Pancasila merupakan nilai yang digali dari kearifan lokal bangsa Indonesia. Untuk itu Pancasila merupakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia (Kaelan dan Zubaidi, 2012:51). Sebagai jati diri bangsa Indonesia, Pancasila menjadi pembeda dari Negara-negara lain. Dengan didirikannya rumah Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kembali penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai penumbuh rasa nasionalisme di era kapitalisme ini.  Apabila Pancasila tidak dibudayakan dan diamalkan, maka nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi cita-cita normatif saja dan tidak akan pernah menjelma jadi kenyataan keseharian dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Wiyono, 2012:6). Pada era kapitalis ini, rasa nasionalisme masyarakat Indonesia semakin menurun, termasuk juga dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, diperlukan suatu upaya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan juga rasa nasionalisme Indonesia. Denga n didirikannya rumah Pancasila ini diharapkan dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air.   Tahap Realisasi Rumah Pancasila Pada bagian ini digambarkan secara spesifik mengenai (1) tahap persiapan, dan (2) tahap pelaksanaan.   Tahap Persiapan Beberapa langkah yang perlu dilakukan pada tahap persiapan ini yaitu dengan menyiapkan sarana prasarana untuk kelengkapan fasilitas di rumah Pancasila, seperti gedung yang akan menjadi rumah Pancasila, buku-buku bacaan yang bisa digunakan pengunjung untuk membaca, lukisan atau foto dan benda-benda yang bersejarah, kerajinan maupun benda yang menjadi ciri khas dari daerah-daerah yang ada di Indonesia, misalnya pakaian adat daerah Minangkabau. Selain itu, penerangan dan kebersihan di rumah Pancasila juga harus diperhatikan. Setelah melengkapi sarana dan prasarana untuk kelengkapan rumah Pancasila, selanjutnya yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rumah Pancasila

    FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA MOJOKERTO

    No full text
    AbstrakPermasalahan pada pernikahan sering terjadi di kehidupan masyarakat, terutama pernikahan di Kota Mojokerto yang mana pada setiap tahunnya terdapat berbagai permasalahan. Permasalahan perkawinan yang terjadi di Kota Mojokerto banyaknya kasus perceraian dengan beberapa faktor yang dapat menyebabkan perceraian. Tujuan penelitian ini untuk memaparkan jumlah tingkat perceraian di Kota Mojokerto dan untuk memaparkan faktor-faktor yang menyebabkan perceraian di Kota Mojokerto. Penelitian ini dengan metode deskriptif. Populasi berdasarkan pasangan yang bercerai dari tahun 2016 s/d 2018. Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan analisis potret data. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, tingkat perceraian yang ada di Kota mojokerto dari tiga tahun terakhir 2016 s/d 2018 terus meningkat. Kedua, faktor-faktor penyebab perceraian di Pengadilan Agama Kota Mojokerto dari tiga tahun terakhir 2016 s/d 2018 yang dominan terdapat pada faktor ekonomi, faktor meninggalkan salah satu pihak, serta faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Peneliti memberikan saran diharapkan untuk lebih meningkatkan sosialisasi terkait dampak negatife dari proses perceraian.Kata Kunci: Permasalahan Pernikahan, Perceraian, Faktor-Faktor Penyebab Perceraia

    PENGUATAN NILAI-NILAI KARAKTER PADA KEGIATAN UKM TEATER HAMPA INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

    No full text
    ABSTRAKChristy, Ayu Rahmadhani Eka. 2019. Penguatan Nilai-Nilai Karakter Pada Kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Nur Wahyu Rohmadi, M.Pd., M.Si. (II) Rusdianto Umar, S.H, M.Hum.Kata Kunci: nilai karakter, teater, UKM Teater Hampa IndonesiaIndonesia sebagai bangsa yang berkebudayaan merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, akhlak yang mulia, serta budi pekerti yang baik. Dalam rangka mewujudkan karakter bangsa yang unggul maka harus diimbangi dengan adanya pendidikan karakter, pendidikan karakter merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, pendidikan, dan lingkungan masyarakat. Penguatan nilai-nilai karakter pada dasarnya juga dapat diperoleh melalui interaksi dengan keluarga, sekolah, teman, maupun lingkungan sekitar individu, selain itu nilai-nilai karakter juga diperoleh dari pembelajaran secara langsung atau pengamatan terhadap orang lain. Dalam hal ini, salah satu cara untuk menanamkan dan menguatkan nilai-nilai karakter pada seseorang dapat diberikan juga melalui kegiatan bermain peran (teater) agar proses penguatan karakter dapat berjalan menyenangkan.Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan 4 hal, yaitu: menjelaskan nilai-nilai karakter yang terdapat pada kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang; menjelaskan bentuk penerapan penguatan nilai-nilai karakter yang terkandung dalam pelaksanaan kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang; menjelaskan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang terkandung penguatan nilai-nilai karakter pada kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang; menjelaskan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala pelaksanaan kegiatan yang mengandung penguatan nilai-nilai karakter pada kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang.Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data pada penelitian adalah pendamping, ketua umum, dan anggota UKM Teater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kegiatan analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data sampai kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik meningkatkan ketekunan dan triangulasi sumber.Hasil analisis dalam penelitian ini menghasilkan empat simpulan, pertama Nilai-nilai karakter yang terdapat pada kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia yaitu nilai religius, nilai cinta tanah air, nilai solidaritas, nilai peduli sosial, nilai percaya diri, nilai tanggung jawab, nilai kerja sama, nilai rasa ingin tahu, nilai kreatif, nilai disiplin, nilai kerja keras, nilai kejujuran; kedua penguatan nilai-nilai karakter yang terkandung dalam pelaksanaan kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia termuat secara implisit ke dalam kegiatan Raker, Larut, Diklat, produksi, dan Perang. Bentuk penguatan nilai-nilai karakter pada anggota dilakukan dengan cara pembiasaan secara intens dan berkelanjutan pada setiap kegiatan melalui komentar, gerak tubuh, pendekatan antaranggota, dan pemberian hukuman sehingga harapannya anggota terbiasa dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari; ketiga kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang terkandung penguatan nilai-nilai karakter pada kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia yaitu anggota kurang konsisten dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di UKM Teater Hampa Indonesia, adanya anggota yang memiliki tugas ganda, anggota merasa jenuh dan bosan dengan sistem latihan yang lama; keempat upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala pelaksanaan kegiatan yang mengandung penguatan nilai-nilai karakter pada kegiatan UKM Teater Hampa Indonesia yaitu menyamakan komitmen para anggota terhadap organisasi, adanya pembagian tugas yang jelas pada anggota, dan bersikap profesional.Saran dari penulis  pertama bagi pihak Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, hasil penelitian ini sebaiknya dapat dijadikan sebagai bahan pustaka bagi pengembangan pengetahuan nilai-nilai karakter dalam Pendidikan moral dan karakter; kedua bagi pihak UKM Teater Hampa Indonesia, hasil penelitian ini dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan untuk mengembangkan UKM Teater Hampa Indonesia yang lebih baik dan dapat dijadikan sebagai salah satu sarana evaluasi dalam seluruh kegiatan sehingga kelangsungan kegiatan tersebut mampu membuat seluruh anggota berkarakter dengan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari; ketiga bagi peneliti dengan hasil penelitian ini diharapkan peneliti dapat lebih cermat dan berinovasi dalam pembuatan karya atau penelitian berikutnya sehingga penelitian selanjutnya dapat lebih bervariasi dari sudut teori maupun dalam penyusunannya; keempat bagi mahasiswa lain, hendaknya perlu diadakan penelitian lanjutan mengenai penguatan nilai-nilai karakter yang terkandung dalam kegiatan berteater sehingga penanaman dan penguatan karakter dapat dilakukan dengan cara yang lebih bervariasi lagi

    MORALITAS RELIGIUS REMAJA YANG TINGGAL DI DUSUN KANDANGAN DESA KEDUNGREJO KECAMATAN TANJUNGANOM KABUPATEN KEDIRI

    No full text
    ABSTRAK Suyati, Mawar Fitri Dwi Sri. 2019. Moralitas Religius Remaja yang Tinggal di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd, M.Si. (II) Rusdianto Umar, S.H, M.Hum. Kata Kunci : Moralitas Religius, Remaja, Warung Wong Ayu Lingkungan tempat tinggal merupakan faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan moralitas religius remaja. Karena lingkungan tempat tinggal merupakan tempat para remaja bersosialisasi dan belajar selain pada lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Salah satunya mengenai lingkungan Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk yang merupakan suatu daerah yang dikenal dengan adanya warung wong ayu. Warung wong ayu merupakan warung-warung dengan pelayan yang berpakaian kurang sopan seperti tank top, kaos ketat, hotpants, rok mini, serta ada yang menjual minuman keras dan difasilitasi dengan fasilitas karaoke, di mana Dusun Kandangan tersebut terdapat remaja. Melihat kondisi tersebut, maka yang perlu diteliti adalah (1) Bagaimanakah latar kultural religius masyarakat yang tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, (2) Apa ragam kegiatan religius yang dilakukan remaja yang tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dan (3) Bagaimanakah moralitas religius remaja yang tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan 3 hal, yaitu (1) Mengetahui latar kultural religius masyarakat yang tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, (2) Mengetahui ragam kegiatan religius yang dilakukan remaja yang tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dan (3) Mengetahui moralitas religius remaja yang tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Penilitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kulaitatif. Pada penelitian deskriptif ini, peneliti berusaha untuk menggambarkan moralitas religius remaja. teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan berdasar pada model interaktif Miles and Huberman yaitu dengan cara mengumpulkan dan mengecek data yang diperoleh dari lapangan, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil analisis data yang dilakukan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, Latar Kultural Religius Masyarakat yang Tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk meliputi tahlilan, selamatan, peringatan hari besar agama, bersih desa atau nyadran, yasinan dan nyekar. Kedua, Ragam Kegiatan Religius yang dilakukan Remaja yang Tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk meliputi segala jenis kegiatan keagamaan yang diadakan oleh masyarakat sehingga remaja berpartisipasi mengikuti. Selain itu, remaja juga melaksanakan kegiatan religius dalam kesehariannya seperti sholat 5 waktu, sholat jum’at (bagi remaja laki-laki), sholat dhuha, puasa sunnah senin kamis, mengaji Al-Qur’an serta melakukan kebaikan lainnya seperti infaq atau shodaqoh. Ketiga, Moralitas Religius Remaja yang Tinggal di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk sesuai dengan aspek religius dalam agama Islam. Remaja di sana melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan aspek religius agama Islam. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) masyarakat di Dusun Kandangan masih melaksanakan kegiatan kultural religius yang ada, (2) remaja ikut berpartisipasi mengikuti kegiatan kultural religius yang diadakan oleh masyarakat dan juga melaksanakan ragam kegiatan religius dalam kesehariannya, (3) moralitas religius remaja di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dapat terlihat dari kegiatan religius yang dilaksanakannya sehari-hari dan sesuai dengan aspek religius agama Islam. Saran yang diberikan setelah melaksanakan penelitian ini yaitu: (1) sebaiknya pemerintah desa lebih tegas dalam menangani masalah warung wong ayu. Selain itu, sebaiknya juga peduli dengan masyarakat yang tinggal di daerah warung wong ayu terutama para remajanya dengan sering mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan dan membangkitkan semangat remaja masjid, (2) sebaiknya masyarakat di Dusun Kandangan ikut berperan aktif dalam mengontrol kegiatan remaja, harus memperbanyak kegiatan positif terutama seperti kegiatan agama berupa pengajian dan membangkitkan semangat untuk kegiatan karang taruna yang mengadakan kegiatan-kegiatan khususnya di bidang keagamaan, (3) sebaiknya orang tua bisa mengawasi dan memberikan contoh baik dalam menasehati anaknya. Selain itu, orang tua harus berani untuk menegur anaknya apabila mulai menunjukkan perilaku yang negatif, (4) sebaiknya remaja sendiri bisa menjaga diri dan patuh terhadap orang tua maupun guru ketika dinasehati akan hal-hal yang baik. Selain itu, juga bersedia ketika diajak mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diadakan di masyarakat dan tidak malas untuk belajar

    KINERJA KEPEMIMPINAN KEPALA DESA PEREMPUAN DALAM BIDANG PEMBANGUNAN DI DESA KEDUNGCANGKRING KECAMATAN PAGERWOJO KABUPATEN TULUNGAGUNG

    No full text
    ABSTRAKWulandari, Intan Dwi. 2019. Kinerja Kepemimpinan Kepala Desa Perempuan dalam Bidang Pembangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung. Skripsi, Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si, Pembimbing (II) Rani Prita Prabawangi, S.Hub.Int., M.Si.Kata Kunci: Kinerja, Kepemimpinan, Kepala Desa Perempuan, Pembangunan.Kinerja Kepala Desa dapat dilihat dari kinerjanya dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, salah satunya dalam bidang pembangunan. Gaya kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting. Apabila pemimpin mempunyai pemikiran yang positif maka akan berpengaruh pada tindakan dan keputusannya, sekaligus dengan program-program yang disusunnya. Pemikiran yang positif dari pemimpin juga dapat mempengaruhi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Hal tersebut sangat membantu karena pembangunan tidak dapat dilakukan oleh pemimpin saja, tetapi juga masyarakatnya, sehingga peran pemimpin sangat berpengaruh terhadap maju-mundurnya suatu pembangunan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: (1) kinerja Kepala Desa Perempuan dalam merencanakan program pembangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung; (2) kinerja Kepala Desa Perempuan dalam melaksanakan program pembangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung; (3) kinerja Kepala Desa Perempuan dalam mengevaluasi pelaksanaan program benbangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung; (4) hambatan Kepala Desa dalam pembangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung; dan (5) solusi untuk hambatan pembangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.Pendekatan dan jenis penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam hal ini, peneliti sebagai instrument utama. Sedangkan subyek dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa yang lain, dan masyarakat Desa. Kegiatan analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan pemeriksaan kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh dari hasil penelitian, peneliti menggunakan teknik triangulasi.Hasil penelitian bahwa (1) Kinerja Kepemimpinan Kepala Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo dalam merencanakan rencana program pembangunan Di Desa Kedungcangkring sudah mengikuti prosedur yang ada, yaitu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang digali melalui Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Selanjutnya pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. (2) Kinerja Kepemimpinan Kepala Desa Kedungcangkring yaitu mengutamakan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di Desa. Dilaksanakan dengan mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat.Kepala Desa kedungcangkring mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan  tahap, yaitu pelaksanaan kegiatan dilakukan rapat kerja dengan pelaksana kegiatan, pemeriksaan pelaksanaan, penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan, musyawarah pelaksanaan kegiatan Desa dalam rangka pertanggungjawaban hasil pelaksanaan kegiatan. (3) Kinerja Kepemimpinan Kepala Desa Kedungcangkring dalam mengevaluasi program pembangunan yaitu dilaksanakan oleh 2 (dua) tim, yaitu tim dari desa dan tim evaluasi. (4) Hambatan Kepala Desa dalam pembangunan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo yaitu perubahan kondisi masyarakat, kurangnya kesadaran warga, dan fokus usulan pada infrastruktur. (5) Solusi untuk hambatan pembangunan di Desa Kedungcangkring adalah menerima kritik dan saran,  memberikan pengarahan, dan memberikan sosialisasi dan himbauan.Saran yang diberikan peneliti setalah melakukan penelitian ini antara lain: bagi Kepala Desa agar semakin menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam proses pembangunan desa, maka disarankan bagi kepala desa dapat menggali dan memahami kebutuhan masyarakat yang dirasakan mendesak dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan dan meningkatkan proses evaluasi perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan agar menjadikan desa lebih baik lagi. Bagi Perangkat Desa untuk menjamin terealisasinya semua rencana atau program pembangunan desa, maka disarankan agar pada saat selesainya penyusunan dan penetapan program atau rencana pembangunan desa, perlu diadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk mengajak masyarakat berparisipasi aktif dalam proses pelaksanaan pembangunan desa.  Agar masyarakat bisa memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Bagi masyarakat agar selalu berpartisipasi dalam pembangunan Desa karena masyarakat adalah unsur penting dalam pembangunan. Masyarakat harus memiliki semangat gotong-royong yang tinggi

    0

    full texts

    859

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    SKRIPSI Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Fakultas Ilmu Sosial UM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇