At-Taqaddum
Not a member yet
185 research outputs found
Sort by
CARA KERJA ILMU EMPIRIS (Sebuah Upaya Merenungkan Sistematisasi Metodologi Induktif dan Implikasinya bagi Keilmuan Dakwah)
Tulisan ini berupaya mengkaji cara kerja ilmu empiris ditinjau dari sistematisasi metodologi induktif dan menganalisis implikasi cara kerja ilmu empiris bagi keilmuan dakwah. Kritik metodologis metode induktif diantaranya, pertama, cara kerja induktif bukan merupakan prediksi yang benar-benar akurat. Kedua, induktif seringkali dikaitkan dengan sebuah korelasi (hubungan kausalitas). Ketiga, problem induktif berkaitan dengan masalah objektifitas, intersubjektif, dan netralitas. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjawab problem induktif adalah pertama, meraih keabsahan, kevalidan, dan kepercayaan atas kebenaran ilmu pengetahuan melalui refleksi metodologis. Kedua Memahami makna gejala alam dan kemanusiaan dilakukan dengan jalan produktif. Ketiga, proses dan cara kerja metodologis diupayakan bukan untuk mencari kebenaran absolut, melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi umat manusia pada setiap tahap perkembangannya. Keempat, refleksi ilmu pengetahuan harus diprioritaskan pada aspek internal dan eksternal. Dakwah tidak hanya menyangkut dimensi kehidupan sosial, tetapi juga dimensi pemikiran yang dituangkan dalam teks suci ajaran agama. Salah satu cara kerja yang dibangun dalam proses dakwah adalah menggabungkan aspek rasionalitas dengan teks dan penggunaan aspek batiniah, ini dimaksudkan persoalan-persoalan yang bersifat ruhaniah dapat dikaji secara empiris, sesuai nilai, dan tidak bersifat kaku. Pengkajian secara empiris dilakukan dengan melihat setting social dan budaya masyarakat Muslim dengan tetap memperhatikan kedudukannya sebagai subjek dan objek dakwah sekaligus
FENOMENA MASYARAKAT MUSLIM BEROBAT KE GEREJA DAN KELENTENG
Makalah ini memaparkan bagaimana masyarakat Semarang dengan mengambil sampel masyarakat di sekitar pasar Johar yang dekat dengan kelenteng Tai Kak Sie berusaha memenuhi kebutuhan dasarnya akan kesehatan fisik yang sebagian besar dari mereka lebih sering berobat ke poliklinik-poliklinik di gereja atau dikelenteng daripada ke pusat-pusat kesehatan milik pemerintah ataupun yayasan Islam. Penulis ingin menyingkap alasan-alasan dari perilaku berobat mereka yang menurut ajaran Islam (dengan merujuk ke kitab tertentu) tidak diperbolehkan karena masih banyak dokter dan rumah sakit Islam yang bisa melayani kesehatan msyarakat tersebut. Berdasarkan data yang terbatas melalui teknik wawancara dengan para responden dapat disimpulkan bahwa fenomena masyarakat muslim berobat ke pelayanan kesehatan non muslim yaitu poliklinik di gereja dan kelenteng dengan dokter-dokter non-muslim dan dari etnis Cina lebih dominan dikarenakan alasan pelayanan yang memuaskan dan bisa memberikan sugesti kepada para pasien untuk sembuh. Dan karena mereka menganut paham multikulturalisme yang menghilangkan batas agama dan ras dalam melakukan aktifitas tertentu. Budaya berobat tersebut dilakukan oleh mereka yang mengetahui hokum berobat ke non muslim dan mereka yang tidak mengetahui. Jadi kalau dilihat dari fenomena keagamaan, pengetahuan mereka tentang agama tidak mempengaruhi budaya berobat mereka
REAKTUALISASI PEMIKIRAN IBN QAYYIM AL-JAUZIYYAH DALAM PENGEMBANGAN TASAWUF
Sufism is considered as the cause of the destruction and bankruptcy of civilization. The presumption is based on the allegation that Sufism teaches thoughts of pantheism (doctrine that equates God with the forces and laws of the universe), cult (worship) on the human individual (including the trustee), drunkenness and insanity (ekstatisme/syaṭāḥāt), the story of suprarasional abilities, experiences that do not make sense and heresy, as well as other misguided thinking.In the thought of Sufism, Ibn Qayyim called ijtihad implementation of Sufism by referring back to the al-Quran and al-Hadith, prioritize science than Sunnah worship, perform ijtihad that Sufism is not blind following to the masyāyikh, do contextualization of Sufism appropriate time and place (Zaman wa eat) so understood Muslims all the time, do not isolate themselves from social life and make a series of Salik on the way to God (sair ilallah) not required sequence (tartib Gair mustaḥiqq), but optional (mustaḥsan).Ibn Qayyim see Islam builds the concept of life departed from the faith, Islam and charity. Ibn Qayyim thinking about the meaning of the ascetic, more encouraging as the efforts for the improvement of human life, instill a positive attitude to the world and dare to face the reality of life and the challenges of advancement of age. In solitude, Ibn Qayyim requires a deep appreciation of esoteric religious but did not retreat from social life, but still actively involved in the community. The principles of balance (tawazun) are the laws for the entire universe. Therefore, Ibn Qayyim considers that violate the principle of balance is a cosmic sin, for breaking the law of Allah which controls the universe. Through remembrance, Ibn Qayyim explained that dhikr in complete sentences and meaningful then one more assured in terms of their faith because of a similar phrase that is active, confirmed the meaning and certain attitudes are positive and good. In trust, Ibn Qayyim said closely related to the plans and efforts. If the plan is ripe, the results were submitted to Allah SWT
KEBANGKITAN CIVIL SOCIETY DI INDONESIA
Secara sederhana model pemahaman Islam universal terekspresi pada dua corak pemikiran mengenai hubungan antara Islam dengan realitas sosial, ekonomi, dan politik. Pertama, adalah model organik yang menghendaki hubungan secara legal-formal antara Islam dengan semua aspek kehidupan manusia. Dalam perspektif model ini, Islam harus terwujud secara formal kelembagaan sebagaimana nampak dalam bentuk seperti partai Islam, sistem ekonomi Islam, dan bahkan negara Islam. Kedua, adalah corak pemikiran yang menghendaki hubungan secara substansial antara Islam dengan semua aspek kehidupan. Islam lebih dilihat pada tataran moral, etik, dan spiritual. Dalam hal ini, Islam tampil secara inklusif.Kebangkitan civil society dimanifestasikan ke dalam beberapa jenis gerakan sosial. Pertama, resistensi simbolik yang meliputi pelbagai aksi tidak langsung untuk mengontrol dominasi negara. Tujuan utarna dari jenis aktivitas ini adalah untuk menampilkan pelbagai keluhan dan gugatan secara simbolik dalam bentuk tulisan, pertunjukan seni, dan diskusi yang bernada kritik. Kedua, resistensi pragmatis yang dilakukan sebagai reaksi langsung terhadap kebijaksanaan pemerintah atau sistem sosial-ekonomi-politik yang sedang berjalan. Resistensi semacam ini biasanya melibatkan ormas, partai politik, dan bahkan mahasiswa (contoh yang actual: demonstrasi penolakan penaikan harga BBM). Ketiga, resistensi simbolik-pragmatis yang merupakan aksi langsung maupun tidak langsung yang menuntut terciptanya situasi sosial-politik yang lebih baik terutama wong cilik dan juga menuntut pengurangan kontrol negara terhadap pelbagai bidang kehidupan masyarakat
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KEBUDAYAAN MASYARAKAT KALANG
Kalang is one of sub-ethnic Javanese, that’s different to Java culturally. This study to explain about the function of islamic education as a cultural strategy for Kalang's society; and its adaptation its effect Islam values are entered. As cultural entity, Kalang's community build cultural identity based on cultural values inherited from ancestors. Kalang’s belief system has a theological religion historical ancient Javanese (Kapitayan). This belief bears the ritual Kalang as ‘gegalungan’, ‘ewuhan’ and ‘obong’. Through Islamic education, children’s of Kalang can recognize the values of Islam. Consequence of meets it cultural values that variably, there are three possibilities occur, as response of Kalang's person to that new values, which is first; the old value system won, or the new value system won, or third occurance of compromise
HUKUMAN RAJAM BAGI PELAKU ZINA MUHSHAN DALAM HUKUM PIDANA ISLAM
Hukuman rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempari batu atau sejenisnya sampai mati. Keberadaan hukuman rajam dalam ketentuan hukum pidana Islam ini merupakan hukuman yang telah diterima oleh hampir semua fuqaha, kecuali kelompok Azariqah dari golongan Khawarij. Menurut mereka hukuman untuk jarimah zina, baik muhshan maupun ghairu muhshan adalah hukuman jilid seratus kali berdasarkan firman Allah dalam QS. al-Nur: 2, sehingga mereka tidak menerapkan hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan. Sedangkan fuqaha’ yang menyepakati hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan berpendapat bahwa hadits shahih yang berkenaan dengan hukuman rajam dapat mentakhsis QS. al-Nur: 2 tersebut di atas.Hasil penelitian ini adalah jika dilihat dari setting historis, maka penetapan hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan itu didasarkan kepada hadits Nabi, baik secara qauliyah maupun fi’liyah. Akan tetapi, ada kesulitan dalam membedakan antara status teks sunnah mengenai apakah teks sunnah tersebut menjelaskan wahyu atau tidak. Hal ini dapat disimpulkan bahwa hukuman rajam dalam hukum pidana Islam itu bukan berasal dari syari’at Islam itu sendiri semata-mata, tetapi yang pasti bahwa hukuman rajam adalah berdasarkan nash atau ajaran agama sebelumnya, yaitu nash dalam Kitab Taurat. Hal ini dapat dilacak dari dasar normatif yaitu hadits-hadits Nabi yang mengacu kepada penerapan hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan. Setidaknya Rasulullah saw., telah empat kali melaksanakan atau minimal memberitahukan pelaksanaan hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan
PERSPEKTIF ISLAM DAN PSIKOLOGI TENTANG PEMAAFAN
This study aims to explore and describe the concept of forgiveness in the perspective of Islam and psychology. The research conducted by analytical descriptive method is intended to answer the question how far the relationship between Islam and psychology about the concept of forgiveness. The research materials are taken from books, journals, and authoritative sources in Islam. The result of this research is that forgiveness is a character in the human being who strongly expresses the tendency to understand the mistakes of others, avoids revenge, always maintains good relations with others, and creates peace and safety for all. Forgiveness in the concept of Islam is dominantly influenced by religious factors (religiosity). This is because, for a Muslim, religion is the ultimate inspiration and the source of the doctrine of goodness that must be articulated in real life for the benefit and the sake of the universe.====================================================Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mendeskripsikan konsep pemaafan dalam perspektif Islam dan ilmu psikologi. Penelitian yang dilakukan dengan metode deskriptif analitis ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan sejauhmana kedekatan hubungan antara Islam dan psikologi tentang konsep pemaafan. Adapun bahan-bahan penelitian diambil dari buku, jurnal, serta sumber otoritatif dalam Islam. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pemaafan adalah sebuah karakter dalam diri manusia yang secara kuat mengekspresikan kecenderungan untuk memahami kesalahan orang lain, menghindari balas dendam, selalu memelihara hubungan baik dengan sesama, dan menciptakan kedamaian dan keselamatan bagi semua. Pemaafan dalam konsep Islam sangat dominan dipengaruhi oleh faktor keberagamaan (religiusitas). Hal ini karena, bagi seorang Muslim, agama adalah inspirasi utama dan sumber ajaran kebaikan yang harus diartikulasikan dalam kehidupan nyata demi kemaslahatan dan kerahmatan alam semest
Mempertimbangkan Gagasan Hermeneutika Farid Esack untuk Membangun Kerukunan Hidup Umat Beragama
There is no religion encourages its adherents to commit violance. However, it is not rare acts of violence committed by religious peoples, even by those with a strong religious base and they do it in the name of their religion. In fact, the idea to undertake dialogue and cooperation among believers have often done. However, the passion and intensity of dialogue is still a lot that is done on the basis of sociological and political interests or the like. It has not been coupled with changes in dogma and the more fundamental religious thought, so the dialogue, cooperation and harmony that is generated is only an artificial unity, not a genuine unity. In this context, the “harmony” hermeneutics of Farid Esack uphold pluralism and religious inclusivism is worth considered for developed in Indonesia given one of the causes of tension and violence that the nuances of religion is accentuating the views and attitudes of religious exclusivism
METODE PEMECAHAN MASALAH INTEGER PROGRAMMING
Decision variables in the problem solving linear programs are often in the form of fractions. In some cases there are specific desires the solution in the form of an integer (integer). Integer solution is obtained by way of rounding does not warrant being in the area of fisibel. To obtain integer solutions, among others, by the method of Cutting Plane Algorithm or Branch and Bound. The advantages of the method of Cutting Plane Algorithm is quite effectively shorten the matter, while the advantages of the method of Branch and Bound the error level is to have a little but requires quite a long calculation
KONSEP KEBEBASAN DALAM ISLAM
Konsep kebebasan (al-hurriyyah atau liberty) dalam Islam, asal mulanya adalah konsep ikhtiyar dan taqdir, yang berkaitan dengan kebebasan atau tidaknya manusia dalam melakukan perbuatannya, dalam term teologi atau agama. Kemudian setelah terjadinya kontak dengan dunia barat konsep tersebut berkembang menjadi lebih luas cakupannya. Seperti kebebasan berekspresi atau mengemukakan pendapat, berfikir, kebebasan berpolitik atau kebebasan ekonomi. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas lebebasan berfikir dan mengemukakan pendapat; kebebasan beragama; kebebasan berpolitik, meliputi hak memilih pemimpin, hak mengawasi dan mengontrol pemerintah; dan kebebasan ekonomi. Kebebasan dalam Islam lebih terbatas dan terarah, atau dengan kata lain bebas tapi terikat. Berbeda dengan demokrasi liberal menekankan kemampuan berbuat tanpa batas