Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Perlindungan Hak Pekerja Pada PT BMS Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak normatif pekerja di PT BMS berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan peraturan ketenagakerjaan lainnya. Fokus kajian ini terletak pada pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan, data sekunder, serta analisis deskriptif kualitatif. Pendekatan undang-undang dan kasus digunakan untuk mengeksplorasi implementasi regulasi terkait hak-hak pekerja, termasuk hak atas upah, waktu kerja, keselamatan kerja, dan perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak adil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT BMS secara formal wajib menerapkan ketentuan hukum ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun, dalam praktiknya, ditemukan beberapa tantangan seperti kurangnya pemahaman pekerja terhadap hak-hak normatif mereka, pengawasan ketenagakerjaan yang belum optimal, dan potensi konflik dalam hubungan industrial. Studi kasus yang diambil menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa masih sering melibatkan mediasi dan arbitrase, dengan hasil yang bervariasi tergantung pada tingkat pemahaman dan kepatuhan kedua belah pihak terhadap regulasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hak normatif pekerja di PT BMS memerlukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan kesadaran hukum pekerja dan penguatan pengawasan pemerintah. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial

    Pembatalan Perjanjian Investasi Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Studi Kasus Bank Panin)

    No full text
    Kegiatan bisnis seringkali melibatkan pihak ketiga, termasuk bank, yang didirikan untuk meningkatkan kehidupan individu dengan menyediakan sistem pembayaran yang efektif dan efisien. Meskipun demikian, terkadang bank dapat terlibat dalam masalah hukum, terutama ketika mereka mengeksploitasi keadaan yang melibatkan individu dalam posisi rentan, seperti mereka yang berada di penjara. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki konsep “penyalahgunaan keadaan” sebagai alasan yang sah untuk pembatalan perjanjian. Memanfaatkan metodologi penelitian normatif, studi ini berupaya untuk meneliti dinamika hukum dengan memeriksa aturan hukum, prinsip dan doktrin hukum. Cacat kehendak dalam perjanjian dapat menjamin pembatalan oleh pihak yang dirugikan apabila dapat ditunjukkan adanya penyalahgunaan keadaan. Selain itu, bank kustodian harus bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena tindakan atau kelalaian mereka dalam situasi seperti itu. Dengan mengklarifikasi tanggung jawab hukum, penelitian ini menekankan perlunya bank untuk melakukan uji tuntas dan praktis etis dalam transaksi mereka, terutama kepada individu yang rentan

    Hak Upah Pekerja PKWTT Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Dengan Alasan Force Majeure (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 15/PDT.SUS- PHI/2024/PN.MKS)

    No full text
    Sebagai Negara hukum, Indonesia menempatkan hukum sebagai norma utama yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan tujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang salah satunya mengenai hak upah seorang pekerja. Upah bersifat esensial bagi pekerja mengingat pekerja telah meluangkan waktu dan tenaganya demi mencukupi kebutuhan hidupnya serta Negara melalui konstitusi juga turut menjamin bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tetapi kaidah tidak selalu berjalan sesuai yang dicita-citakan, hal tersebut dapat dilihat dari PT Sukses Hasil Alam Nusaindo yang tidak membayar hak upah pasca pemutusan hubungan kerja. Hal tersebut menimbulkan ketidaksesuaian das sollen dengan das sein sehingga penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai kaidah hukum hak upah pekerja bila terjadi pemutusan hubungan kerja akibat force majeure dan mekanisme penyelesaiannya serta bagaimana pertimbangan hakim terhadap upah proses yang digugat oleh pekerja selama pemutusan hubungan kerja berlangsung. Penelitian yang dikaji bersifat yuridis normatif dengan spesifikasi berupa analisis deskriptif. Pengambilan data serta informasi dilakukan dengan studi kepustakaan, pendekatan penelitian melalui pendekatan perundang-undangan, dan menganalisis data dengan menggunakan teknik kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pekerja tetap memiliki hak atas upah selama penyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung sebagaimana diatur dalam Pasal 155 UU Tenaker jo. Pasal 157A UU CK. Penyelesaian perselisihan berawal dengan adanya pertemuan dua pihak, tripartit, dan terakhir melalui putusan pengadilan negeri dan putusan kasasi. Dalam pertimbangan hakim mengenai upah proses dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2024/PN. Mks menunjukkan adanya ketidaksesuaian karena tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan hukum yang ada

    Modus Operandi Tindak Pidana Investasi Bodong "Pig Butchering Scam" Dalam Proses Pembuktian Hukum Pidana

    No full text
    Globalisasi mendorong modernisasi sektor ekonomi dan teknologi di Indonesia, terutama dalam pasar modal, yang diatur oleh UU P2SK dan UU Pasar Modal. Sayangnya, pertumbuhan ini diiringi peningkatan kasus investasi bodong, termasuk skema penipuan Pig Butchering Scam. Pig Butchering Scam adalah modus penipuan investasi yang menggunakan manipulasi psikologis di media sosial dan aplikasi kencan untuk membangun kepercayaan korban, mendorong investasi bertahap, dan akhirnya mengambil seluruh dana korban. Penelitian ini menganalisis modus operandi Pig Butchering Scam serta kendala dalam pembuktiannya pada proses hukum pidana, menggunakan metode yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data penelitian digunakan data sekunder, dilengkapi dengan pandangan para narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembuktian dalam kasus ini sangat sulit karena kompleksitas modus dan jaringan internasionalnya. OJK dan Bappebti menyoroti bahwa penipuan ini melibatkan teknologi canggih, identitas palsu, dan transaksi berlapis yang menghambat pelacakan. Regulasi yang ada seperti KUHP dan UU ITE belum cukup efektif menangani kasus ini, belum ada pembuktian terkait Pig Butchering Scam ataupun pembuktian online, dimana hal ini adalah modus baru yang harus ditentukan dalam suatu aturan tersendiri. Alhasil diperlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif seperti Hukum Anti-Telekomunikasi dan Penipuan Online di China yang secara spesifik mengatur pembuktian penipuan online, terhadap bukti digital, kolaborasi internasional, dan memberikan sanksi bagi penggunaan platform daring untuk kejahatan. Tantangan dalam pembuktian digital, hambatan kerjasama internasional, dan perbedaan hukum antar negara mengindikasikan perlunya sistem pembuktian pidana yang lebih spesifik serta lembaga khusus untuk menangani kejahatan ini secara efektif seperti IC3 yang menangani kasus ini dengan meminta korban melaporkan informasi detail terkait penipuan, termasuk kode khusus “Pig Butchering PSA”, dan EFCC yang memiliki kewenangan penuh menangani kejahatan finansial, yang melibatkan pencucian uang dan penipuan investasi serta bekerja sama dengan lembaga internasional untuk kejahatan lintas negara, yang dapat menjadi model bagi Indonesia dalam menangani Pig Butchering Scam

    Penerapan Strict Liability Terhadap Korporasi yang Melakukan Pertambangan Timah Tanpa Izin Ditinjau Dalam Perspektif Pidana Lingkungan (Studi Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2020/PN Mtk)

    No full text
    Indonesia merupakan negara kepulauan yang pada setiap pulau nya memiliki keunikan dan keunggulannya masing-masing. Keberagaman ini yang menjadi keunggulan Indonesia akan Sumber Daya Alamnya yang melimpah, Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi Kepulauan yang memiliki keindahan alam dan sumber daya yang melimpah. Salah satu sumber daya yang menjadi keunggulan Kepulauan Bangka Belitung adalah Timah. Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai provinsi penghasil Timah terbesar di Indonesia, sehingga pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung marak untuk dilakukan. Namun kegiatan pertambangan sejatinya tidak dilakukan dengan administratif dan praktek yang mudah untuk dilakukan. Secara administratif tentunya kegiatan yang memiliki dampak besar bagi lingkungan ini tidak mudah untuk dilakukan, karena pertanggung jawaban atas kegiatan ini berkaitan erat dengan keberlanjutan lahan dan kesejahteraan masyarakat lingkungan sekitar. Dengan melihat tanggung jawab yang besar ini, masih banyak oknum-oknum yang menghindari tanggung jawab dengan tetap melakukan kegiatan pertambangan tanpa adanya izin atau selanjutnya disebut sebagai pertambangan ilegal. Pertambangan ilegal tidak hanya dilakukan pada pertambangan Timah, namun banyak barang tambang lainnya yang dilakukan pertambangan dengan tidak adanya izin atau perizinan yang tidak lengkap. Berdasarkan dengan uraian diatas, penulis melakukan penelitian secara normatif empiris dengan melakukan penelitian atas Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 173/Pid.Sus/2020/PN Mtk. Dalam putusan ini pelaku pertambangan timah tidak memiliki perizinan dari PT. Timah Tbk maupun dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Dalam penelitian ini penulis melakukan wawancara dengan Praktisi ESDM, Advokat Tambang, serta Jurnalis sekaligus Aktivis Lingkungan. Penelitian ini diharapkan membawa dampak baik untuk meningkatkan pengetahuan serta kepedulian atas penegakan hukum dan kelestarian lingkungan alam yang hidupnya berdampingan dengan kehidupan masyarakat sekitar lahan pertambangan

    Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kemitraan dan Pengaruhnya Terhadap Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perkara Nomor 09/KPPU-K/2020)

    No full text
    Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan analisis terhadap penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kemitraan serta dampaknya terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini difokuskan pada studi kasus Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 09/KPPU-K/2020 yang melibatkan perjanjian kemitraan antara PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dengan para peternak sebagai mitra usahanya. Berdasarkan asas kebebasan berkontrak para pihak memiliki kebebasan untuk menyusun perjanjian sesuai dengan keinginan mereka, selama bukanlah sesuatu yang dilarang. Akan tetapi, dalam penerapannya, makna kebebasan ini seringkali disalahartikan hingga disalahgunakan oleh pihak yang memiliki posisi yang lebih dominan untuk mengatur klausul-klausul yang dapat merugikan mitra yang lemah atau kecil. Dengan metode pendekatan yuridis normatif dan analisis terhadap Putusan KPPU Nomor 09/KPPU-K/2020, ditemukan ketidakseimbangan kuasa dalam kemitraan yang mengakibatkan perjanjian yang tidak adil dan memiliki potensi untuk bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat. Hasil dari penelitian ini mengindikasikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang terlibat dalam perjanjian kemitraan perlu ditingkatkan agar asas kebebasan berkontrak tidak dapat dipakai untuk merugikan pihak yang lebih lemah. Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam bidang ilmu hukum kemitraan dan persaingan usaha di Indonesia, serta dapat menjadi referensi untuk para praktisi hukum dalam membuat perjanjian kemitraan yang sesuai dengan hukum

    Keabsahan Terhadap Sertifikat Hak Milik Pasca Ditetapkannya Sebagai Kawasan Hutan Di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu

    No full text
    Hutan merupakan salah satu aset alam yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia, karena memberikan manfaat yang beragam bagi kehidupan manusia, baik secara ekologis, ekonomi, maupun sosial. Sebagai sumber daya alam yang strategis, pengelolaannya diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." Namun, konflik sering kali muncul terkait pengelolaan kawasan hutan, seperti yang terjadi di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Konflik ini bermula ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan memproses sertifikat hak milik yang diterbitkan sebelumnya, karena tanah tersebut telah masuk dalam kawasan hutan, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2018-2038. Padahal, masyarakat telah menerima sertifikat tersebut secara sah sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan hutan. Perubahan tata ruang ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat, yang kehilangan hak atas tanah mereka. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini berfokus pada dua permasalahan utama: bagaimana kawasan hutan dapat ditetapkan setelah adanya sertifikat hak milik, dan bagaimana keabsahan sertifikat hak milik masyarakat setelah tanah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara BPN dan KLHK. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam konflik tata ruang ini dan memberikan solusi yang adil bagi pihak-pihak yang terdampak

    Penerapan Prinsip Utmost good faith Dalam Klaim Perjanjian Polis Asuransi PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia

    No full text
    Asuransi merupakan sebuah kegiatan usaha yang telah ada dan hidup berdampingan dengan masyarakat sejak lama di Indonesia dengan berbagai jenis asuransi, perusahaan asuransi, dan produk asuransi yang ditawarkan. Salah satu jenis asuransi tersebut adalah asuransi jiwa. Salah satu perusahaan yang menyediakan produk asuransi jiwa yaitu PT. Asuransi Jiwa Generali. Tentu sebagai sebuah badan hukum setiap kegiatannya diatur secara jelas melalui hukum positif di Indonesia. Namun, meski telah ada pengaturan secara jelas mengenai perasuransian terutama prinsip utmost good faith pada kenyataannya masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dan kemudia berakibat munculnya suatu permaslahan atau sengketa antara tertanggung dengan perusahaan asuransi. Sehingga, pada penelitian ini penulis melakukan penelitian mengenai hukum positif mengenai utmost good faith di Indonesia dan implementasi dari utmost good faith tersebut dalam kasus klaim perjanjian polis asuransi BeSmart Link PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia sesuai dengan putusan nomor 638/Pdt.G/2023/PN Mdn. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dogmatis, sifat penelitian deksriptif. Kemudian, penelitian ini mengumpulkan data dengan cara studi pustaka dengan didukung oleh data primer, sekunder, dan tersier. Kemudian, data-data tersebut dianalisis dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa utmost good faith merupakan sebuah prinsip yang telah diakui dan terkandung didalam hukum positif Indonesia dan utmost good faith dalam kegiatan perasuransian jiwa belumlah terlaksana dengan baik dimana masih ada informasi-informasi yang menyesatkan tertanggung dan pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi tertanggung terkhususnya pada PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia

    Dampak Penerapan Parliamentary Threshold Pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024 (Studi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017)

    No full text
    Salah satu pilar utama yang tidak terpisahkan dalam demokrasi yang bertujuan membangun pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat adalah pemilu. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Indonesia menerapkan sistem politik parliamentary threshold (ambang batas parlemen) yang merupakan satu aspek penting pada pemilu legislatif yang mencakup pemilihan DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Ambang batas parlemen ini merupakan persentase minimal suara yang harus diperoleh partai politik peserta pemilu untuk dapat mengirimkan wakilnya ke parlemen. Ketentuan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sistem multipartai, mencegah fragmentasi politik berlebihan, dan memastikan stabilitas pemerintahan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis bagaimana penerapan dan dampak parliamentary threshold pada pemilu legislatif tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan terdiri dari jenis penelitian yakni yuridis empiris, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif, jenis dan teknik pengumpulan data adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan, pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kualitatif, dan teknik analisis data adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan parliamentary threshold pada pemilu legislatif tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang dapat diterapkan untuk memperkuat stabilitas politik melalui penyederhanaan sistem multipartai di Indonesia dan mengurangi fragmentasi di parlemen. Dampak lain dari penerapan parliamentary threshold tersebut tetap mempunyai sisi negatif yaitu penghilangan suara pemilih, ketidakadilan bagi partai politik dan calon legislatif yang tidak terwakili, dan mendorong dominasi partai politik besar sehingga mengurangi peluang bagi partai politik kecil atau minoritas untuk mendapatkan kursi di parlemen

    Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Terhadap Ujaran Kebencian Oleh Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang Pers (Studi Kasus Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN Ktb

    No full text
    Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945 menghadapi ancaman dari regulasi yang semakin ketat dalam Undang-Undang ITE, yang pada gilirannya membatasi ruang gerak keterbukaan informasi publik. Meskipun dinilai perlu adanya kontrol tentang kebebasan berpendapat dan informasi publik pada Undang-Undang ITE agar dapat melindungi harkat dan martabat seseorang atau kelompok dari informasi yang tidak benar namun pengaturan ini haruslah tidak menjadi penghalang bagi wartawan melaksanakan tugasnya yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pers sebagai lex specialis dari kewenangan profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi publik. Putusan nomor 123/PID.SUS/2020/PN Ktb dengan terdakwa Diananta Putra Sumedi dituntut karena melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE karena ujaran kebencian adalah tindakan yang sangat merugikan dan dapat merusak kerukunan hidup bermasyarakat padahal terpidana berprofesi sebagai wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers dalam menjalankan tugasnya. Sehingga penting untuk melihat bagaimana pidana ujaran kebencian pada kasus tersebut dapat diterapkan dari perspektif UU Pers dan UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dimana peraturan dan perundang-undangan yang relevan dikaji secara mendalam terkait kasus ujaran kebencian yang diangkat dalam penelitian ini. Penelitian ini menghasilkan analisis secara deskriptif tentang bagaimana ujaran kebencian ini dapat diterapkan pada wartawan yang menjalankan tugasnya yang dijamin dalam UU Pers jika dilihat dari perspektif UU ITE dan UU Pers. Hasil kajian ini menyatakan bahwa hakim dalam pertimbangannya telah terjadi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik nomor 8 terhadap penyampaian berita yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, antar golongan). Namun hakim tidak mengindahkan aturan tersebut secara keseluruhan bahwa penyelesaian konflik dalam ranah pelanggaran kode etik haruslah dilakukan Dewan Pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇