Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Penerapan Asas Lex Favor Reo (Meringankan Pemidanaan) Bagi Terpidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

    No full text
    Asas Lex Favor Reo menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan peraturan perundang-undangan, sanksi harus didasarkan pada hukuman yang paling ringan. Menurut asas ini, apabila undang- undang berubah, maka peraturan yang diterapkan haruslah yang paling menguntungkan terdakwa. Dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2021 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia terbaru, pasalnya menyatakan bahwa “Apabila terjadi perubahan Undang- Undang setelah amandemen, maka yang berlaku adalah Undang-Undang yang baru, kecuali jika ketentuan yang telah berlaku sejak lama itu menguntungkan pelaku dan orang-orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut”. Berdasarkan dari Pasal 3 ayat (1) KUHP Tahun 2021 tidak mengharuskan jika terjadi perubahan harus menggunakan peraturan yang baru tetapi dapat menggunakan peraturan yang lama maupun yang baru tergantung kepada peraturan yang mana lebih menguntungkan untuk terdakwa. Penerapan asas ini juga berlaku iika putusan telah dikeluarkan, maka pelaksanaan putusan tersebut harus dihapuskan dan pelaku harus dilakukan pembebasan oleh instansi atau penjabat yang berwenang. Hal ini tercantum dalam Pasal 3 ayat (4) dan (5) KUHP Tahun 2021. Berdasarkan pengertian tersebut, Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, asas Lex Favor Reo sangatlah penting. karena asas ini harus menjadi pertimbangan seorang hakim dalam memberikan sebuah hukuman dan menjadi pedoman bagi para aparat yang akan menegakan putusan tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi penegak hukum pidana untuk mencermati dan menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana

    Kekuatan Perjanjian Bagi Konsumen Dalam Rangka Layanan Pinjaman Online Ilegal

    No full text
    Dalam konteks layanan pinjaman online ilegal, kekuatan hukum perjanjian menjadi masalah penting. Menurut Pasal 1320 dari KUH Perdata, perjanjian pada pinjaman online ilegal tidak memenuhi syarat sah perjanjian. Tercantum dalam syarat sah pejanjian yaitu kesepakatan, kecakapan para pihak, objek yang jelas, dan alasan yang halal. Dikarenakan statusnya ilegal, maka dianggap batal demi hukum. Pada Pasal 1320 KUH Perdata dan 1338 KUH Perdata, yang mengatur syarat sah perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan secara online dan itikad baik terhadap pinjaman online bagi semua pihak. Namun, banyak konsumen minim literasi terhadap pinjaman online ilegal, sehingga konsumen sering terjebak dalam perjanjian yang tidak menguntungkan. Penelitian ini bertujuan mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap layanan pinjaman online ilegal dan mengetahui kekuatan perjanjian bagi konsumen dalam rangka layanan pinjaman online ilegal. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini dinyatakan bahwa pinjaman online ilegal ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan status hukum perjanjian ini dapat dianggap batal demi hukum. Dalam hal ini, pihak harus bertindak adil dan jujur. Terdapat pada Pasal 1338 KUH Perdata, yang menetapkan bahwa setiap perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Namun, banyak perusahaan pinjaman online yang melanggar peraturan ini dengan menaikkan bunga yang tidak wajar dan menggunakan metode penagihan tidak etis yang membuat konsumen dirugikan

    Penerapan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dalam Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (Studi Kasus: Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2023/PN GPR)

    No full text
    Penelitian ini menganalisis penerapan Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam kasus anak berhadapan dengan hukum, dengan fokus pada Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2023/PN GPR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah penerapan hukum tersebut sudah sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif empiris dengan pendekatan kualitatif, dengan data primer berupa dokumen putusan pengadilan dan data sekunder dari literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) dalam kasus anak masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan restoratif, khususnya dalam hal penerapan diversi dan penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi anak. Proses hukum cenderung lebih menekankan pada penghukuman yang berpotensi menyebabkan trauma, daripada mendukung rehabilitasi anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum terkait pornografi perlu diperkuat melalui peningkatan pelatihan untuk aparat penegak hukum, penyediaan fasilitas rehabilitasi yang lebih baik, serta pendekatan yang lebih humanis. Selain itu, sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan inklusif dalam melindungi anak dari dampak negatif pornografi

    Analisis Penggunaan Delik Permufakatan Jahat Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 10/PID.TPK/2021/PT DKI

    No full text
    Tindak pidana korupsi merupakan suatu perbuatan pelanggaran aturan atau norma yang dilaksanakan oleh 1 (satu) orang atau lebih dengan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang yang diberikan. Tindak pidana korupsi merupakan masalah krusial yang kerap terjadi dan menjadi tantangan dalam menjaga keadilan dan integritas institusi. Dalam perkembangannya, upaya mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi menjadi rumit oleh karena pelaku tindak pidana korupsi semakin memiliki beragam rencana dan kemampuan untuk melancarkan perbuatannya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penggunaan delik permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi, pertanggungjawaban pidana bagi para pihak yang dianggap terkait dalam permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, serta implikasi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan mengkaji pada pendekatan perundang-undangan dan teori. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yaitu Studi Pustaka (library research) dengan bersumber pada peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, makalah, serta artikel yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian yang dapat disampaikan bahwa penggunaan delik permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi dilakukan sebagai upaya pencegahan, sebagaimana berdasarkan teori relatif bahwa hukum sebagai dasar dalam menanggulangi pengulangan terjadinya tindak pidana. Melalui delik permufakatan jahat yang mengkriminalisasi suatu niat atau kehendak untuk melakukan tindak pidana korupsi menjadikan bahwa setiap orang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika unsur-unsur telah terpenuhi diantaranya unsur kesalahan dan unsur tindak pidana. Dalam konteks permufakatan jahat, pertanggungjawaban pidana melihat pada kualitas dari masing-masing pihak dalam melakukan perbuatannya. Oleh karenanya, delik permufakatan jahat menjadi salah satu kunci yang efektiv dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi

    Tinjauan Tentang Efektivitas Hak Restitusi Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Putusan MA Nomor 7267 K/Pid.Sus/2022)

    No full text
    Kekerasan seksual sering diibaratkan dengan gunung es, dimana kasusnya berlimpah namun sebagian besar tenggelam tanpa ada kelanjutannya penyelesaiannya. Anak merupakan korban yang rentan dalam kekerasan seksual karena anak cenderung lemah dan tidak berdaya dibandingkan orang dewasa. Kekerasan seksual berdampak pada fisik dan psikologis, sehingga diperlukannya perlindungan hukum bagi korban terutama anak sebagai korban. Melihat kerugian yang begitu besar dirasakan korban, semakin menunjukkan urgensi dari penerapan restitusi terhadap korban sebagai bentuk ganti rugi. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana efektivitas penerapan restitusi terhadap korban dan apakah keadilan sudah terpenuhi dalam Putusan MA Nomor 7267 K/Pid.Sus/2022 melalui metode penelitian wawancara kepada pihak-pihak yang berkolerasi dengan permasalahan yang ditulis penulis yaitu Dosen Psikolog dan Jaksa. Melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang Perlindungan Anak Lemahnya dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban menjadi inovasi dalam perlindungan dan alat keadilan bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan haknya. Berdasarkan hasil penelitian penulis, implementasi penegakkan hukum di Indonesia mengakibatkan keadilan bagi korban seringkali tidak terpenuhi. Negara wajib mengisi kekosongan- kekosongan hukum terhadap perlindungan korban. Untuk itu diperlukan pembenahan-pembenahan terhadap aparat penegak hukum serta LPSK oleh negara sehingga penerapan restitusi dapat berlaku secara efektif dan undang-undang dapat tercerminkan sebagaimana mestinya

    Perlindungan Konsumen Terhadap Penandaan Kosmetika Sediaan Sunscreen yang Bertentangan dengan Deskripsi Kemasan (Studi Kasus Temuan Uji In Vitro Nilai SPF)

    No full text
    Tabir surya merupakan salah satu produk kosmetika yang digunakan masyarakat untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari. Produk ini diklaim memiliki nilai SPF tertentu sebagai indikator perlindungan terhadap sinar UV. Namun, dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa nilai SPF yang tertera pada kemasan tidak sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan secara in vitro. Beberapa produk bahkan memiliki nilai SPF jauh di bawah klaim pada kemasan, yang menyebabkan kerugian bagi konsumen. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana mekanisme perlindungan konsumen terhadap pelanggaran penandaan kosmetika sediaan yang tidak sesuai pada produk tabir surya dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap penandaan kosmetika sediaan yang tidak sesuai pada produk tabir surya ditinjau dari kasus temuan uji in vitro nilai SPF. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori hukum yang relevan, serta dilengkapi dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dilakukan melalui pengawasan oleh BPOM, yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif terhadap pelaku usaha, seperti peringatan tertulis, penarikan produk dari peredaran, atau pencabutan izin edar. Konsumen yang dirugikan juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan atau penyelesaian melalui BPSK. Tanggung jawab pelaku usaha dalam kasus ini mencakup tanggung jawab administratif, perdata, dan moral, yang meliputi kompensasi kepada konsumen serta upaya memastikan penandaan produk sesuai dengan hasil uji laboratorium

    Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Promosi Judi Online (Studi Kasus Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2024/PN. Bgr)

    No full text
    Perkembangan judi Online di Indonesia semakin pesat, ditandai dengan promosi melalui media sosial yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Penelitian ini menganalisis peran Jaksa Penuntut Umum dalam pembuktian tindak pidana promosi judi Online dengan studi kasus putusan Nomor 197/Pid.Sus/2024/PN. BGR. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan data sekunder dari literatur hukum dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian forensik digital menjadi tantangan utama, terutama dalam memastikan keabsahan bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah di persidangan. Selain itu, penerapan pasal-pasal terkait, seperti Pasal 27 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, memerlukan strategi penuntutan yang efektif. Kajian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan berbasis teknologi untuk menjaga keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum di masyarakat

    Implementasi Rehabilitasi dan Mekanisme Prosedur Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pecandu Narkoba (Studi Putusan Pengadilan Tinggi : Nomor 88/PID.SUS/2021/PT YYK)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba serta mekanisme prosedur pertanggungjawaban pidana terhadap mereka. Fokus penelitian adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan rehabilitasi dan menganalisis bagaimana sistem hukum memandang pertanggungjawaban pidana bagi pecandu narkotika, terutama terkait ketergantungan narkoba. Metode yang digunakan adalah pendekatan empiris deskriptif, dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumen terkait rehabilitasi pecandu narkotika. Studi kasus yang dianalisis adalah putusan Nomor 88/PID.SUS/2021/PT YYK, yang menunjukkan ketidakberimbangan dalam mempertimbangkan aspek medis dalam kebutuhan rehabilitasi terdakwa. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur hak rehabilitasi bagi pecandu narkoba, implementasinya masih menghadapi kendala. Beberapa kendala utama adalah ketidakpahaman masyarakat dan aparat penegak hukum yang kurang mendukung rehabilitasi sebagai bagian dari pemulihan. Selain itu, mekanisme pertanggungjawaban pidana sering kali tidak mempertimbangkan aspek medis, seperti ketergantungan narkoba dan kapasitas mental terdakwa. Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian dalam penerapan hukum agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan fisik dan mental pecandu narkotika, serta mendukung rehabilitasi sebagai alternatif yang lebih efektif dibandingkan dengan hukuman pidana semata. Penelitian ini memberikan kontribusi untuk pengembangan kebijakan dan praktik rehabilitasi yang lebih manusiawi dan sesuai dengan kebutuhan pemulihan pecandu narkoba dalam sistem hukum Indonesia

    Analisis Pembatalan Merek "EV ELECTROVOICE" Terdaftar Yang Dilakukan Oleh Merek Terkenal "ELECTRO-VOICE" Yang Belum Terdaftar (Studi Kasus Putusan Nomor 652 K/Pdt.Sus-HKI/2024)

    No full text
    Persaingan usaha yang tidak sehat dapat menyebabkan dampak negatif pada pelaku usaha, terutama jika melibatkan pelanggaran hak kekayaan intelektual seperti merek. Merek terkenal, meskipun belum terdaftar, sering kali menjadi target tindakan tidak beritikad baik, seperti pada kasus pembatalan merek EV ELECTROVOICE yang melibatkan merek terkenal ELECTRO-VOICE. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap merek terkenal yang belum terdaftar di Indonesia berdasarkan Putusan Nomor 652 K/Pdt.Sus-HKI/2024, serta penerapan sistem First to File di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tambahan sumber wawancara yang menggunakan pendekatan undang- undang, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem First to File memberikan kepastian hukum kepada pemilik merek terdaftar, namun seringkali tidak mengakomodasi perlindungan merek terkenal asing yang belum terdaftar. Perlindungan terhadap merek terkenal, termasuk yang belum terdaftar, diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta perjanjian internasional seperti TRIPs dan Konvensi Paris. Walau demikian, perlindungan hukum terhadap merek terkenal membutuhkan penguatan regulasi untuk mengatasi kesenjangan yang ada dalam penerapan hukum di Indonesia

    Analisis Konsepsi Asas First to File Merek Terkenal Berdasarkan Undang-Undang Merek (Studi Kasus Putusan Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024)

    No full text
    Penggunaan merek sangat krusial bagi pengusaha karena merek berfungsi sebagai identitas produk atau jasa. Merek, sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, dapat dilindungi melalui pendaftaran. Salah satu asas yang diterapkan dalam pendaftaran merek adalah First to File, yang memberikan hak atas merek kepada pihak pertama yang mendaftarkannya. Asas ini sering menimbulkan perbedaan tafsiran di kalangan hakim dan dapat bertentangan dengan perlindungan merek terkenal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas First to File dalam pendaftaran merek di Indonesia, dengan fokus pada kasus Polo by Ralph Lauren dan relevansinya terhadap Undang-Undang Merek yang berlaku, khususnya dalam Putusan Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif dan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa merek Polo by Ralph Lauren di Indonesia terkait dengan penerapan asas First to File, menggambarkan bagaimana hukum Indonesia memberikan perlindungan berdasarkan prinsip pendaftaran yang lebih dulu dilakukan. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal KI, dan pelaku usaha lebih memahami dan mengedepankan prinsip ini dengan memperkuat sosialisasi, pengawasan, serta mendorong penyelesaian sengketa melalui mediasi untuk menghindari konflik hukum

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇