Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Pelaksanaan Perjanjian Sewa-Menyewa Kapal Untuk Pengangkutan Batu Bara Berdasarkan Kuhperdata (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 253/PDT/2024/PT DKI)
Kajian mengenai perjanjian sewa-menyewa angkutan di perairan, terutama terkait kapal tunda dan tongkang, memiliki urgensi dalam penetapan hak dan kewajiban para pihak sebagai pedoman pelaksanaan. Studi ini mengangkat permasalahan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kapal tunda dan tongkang untuk pengangkutan batu bara. Ketika terjadi sengketa wanprestasi yang diselesaikan melalui jalur pengadilan, KUHPerdata menjadi landasan yuridis penentuan ganti rugi. Namun, terdapat inkonsistensi putusan antara pengadilan tingkat pertama dengan tingkat banding terkait ketentuan ganti rugi, di mana majelis hakim tingkat banding mengabulkan permohonan pembanding tanpa pertimbangan yang komprehensif. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan bagi terbanding yang semula berkedudukan sebagai penggugat. Penelitian bertujuan menganalisis upaya perlindungan hukum bagi penyewa kapal atas tindakan wanprestasi pihak yang menyewakan, serta mengkaji konsekuensi hukum dari wanprestasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang- undangan, dan konseptual, menggunakan data primer berupa peraturan yang berlaku serta data sekunder dari literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi penyewa kapal dapat ditempuh melalui upaya preventif dan represif. Selanjutnya, pihak yang melakukan wanprestasi memiliki kewajiban memberikan ganti rugi berdasarkan unsur biaya, kerugian, dan bunga sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Kompetensi Absolut Peradilan Tindak Pidana Korupsi dalam Memutus Perkara (Studi Putusan Mahkamah Agung No.121K/Pid.Sus/2020)
Penelitian pada skripsi ini dilatarbelakangi oleh tujuan untuk mempelajari ruang lingkup kompetensi absolut peradilan tindak pidana korupsi dalam memutus perkara berdasarkan studi Putusan Mahkamah Agung. Indonesia dalam prinsip negara hukum membentuk badan peradilan khusus guna melindungi negara dan setiap warganya dari perbuatan yang merugikan, seperti tindak pidana korupsi. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah terkait Bagaimana kepastian hukum terhadap tindakan korporasi anak perusahaan BUMN yang merugikan negara terhadap putusan onslag dalam Putusan Mahkamah Agung No.121k/Pid.Sus/2020? dan Bagaimana kompetensi absolut peradilan tindak pidana korupsi dalam memutus perkara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung no. 121k/Pid.Sus/2020?. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif dengan hasil penelitian (1) Ditemukannya red point pada pertimbangan hakim dalam putusan karena adanya dualisme pernyataan hukum mengenai status dan kedudukan anak perusahaan yang mencerminkan ketidakpastian hukum mengenai status dan kedudukan anak perusahaan BUMN. (2) Perkara yang diputus lepas dalam putusan MA yang dalam pertimbangan hakim mendasar pada Putusan MK No. 01/PHPU-Pres/XVII/2019, menjadikan perkara ini bukan merupakan kompetensi peradilan tindak pidana korupsi karena objek perkara berupa kerugian tidak termasuk dalam kerugian negara dan subjek perkara yang diadili berupa anak perusahaan BUMN tidak memiliki pertanggungjawaban atas perbuatannya kepada negara Namun, mendasar pada Putusan MA No. 21P/HUM/2017 perkara ini seharusnya merupakan kompetensi peradilan tindak pidana korupsi. Anak perusahaan BUMN dianggap sama kedudukan dan status pertanggungjawabannya dengan BUMN karena anak perusahaan BUMN merupakan perpanjangan tangan dari BUMN. Maka, pentingnya regulasi yang mengatur secara tegas terkait dengan anak perusahaan BUMN yang didirikan dengan menggunakan APBN agar dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi keuangan maupun apabila terjadi kerugian
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Atas Pemenuhan Hak Pekerja Oleh Pemberi Kerja (Studi Putusan NO 95 K/PDT.SUS-PHI/2024)
Skripsi ini membahas seputar permasalahan yang dialami oleh Pekerja, dan Pemberi Kerja atas PHK yang dilakukan oleh Pemberi Kerja. Dimana terjadi Upaya PHK yang ingin dilakukan oleh Pemberi Kerja dengan cara yang bertentangan dengan hukum untuk menguntungkan Pemberi Kerja, hal itu terungkap setelah adanya fakta dalam pemeriksaan perkara yang dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 44/Pdt.SUS-PHI/2023/Pn.Jkt.Pst. Pemberi Kerja yang berupaya untuk membuat Pekerja mengajukan pengunduran diri yang bertujuan untuk kepentingan pemberi kerja memangkas hak ketenagakerjaan yang timbul akibat PHK. Setelah dilakukan penelitian tentang proses PHK dalam kaidah hukum di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap korban menggunakan metode penelitian secara normatif dan empiris dengan studi kepustakaan mengumpulkan bahan hukum dari buku, jurnal, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan penerapan tinjauan Pustaka maupun teori hukum. Maka disimpulkan bahwa Pemberi Kerja bertanggungjawab terhadap hak yang seharusnya didapat oleh Pekerja akibat dari PHK. Upaya penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan jalur litigasi dan non litigasi. Dalam kasus tersebut penyelesaian sengketa dipilih melalui jalur litigasi hingga mendapatkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap, dapat disimpulkan bahwa upaya perlindungan hukum kepada Pekerja dalam kasus yang diangkat oleh penulis dapat dikatakan tidak maksimal karena adanya kesalahan prosedur dalam mutasi pemberi kerja yang mengakibatkan masa kerja dari pekerja berkurang
Analisis Yuridis Penjatuhan Sanksi Bagi Koruptor Dalam Keadaan Khusus Di Masa Pandemi (Studi Putusan 29/Pid.Sus Tpk/2021/PN.Jkt.Pst)
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Pengaturan mengenai tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi halnya dirubah oleh Undang Undang No 20 Tahun 2001khususnya pada Pasal 2 ayat (1) dan (2). Dalam hal terjadinya korupsi pada masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial terhadap waktu tersebut, perbuatannya selaku pejabat negara telah memenuhi unsur keadaan tertentu pada Undang-Undang tersebut dan Pasal 52 KUHP. Namun pada kenyataannya, implementasi penjatuhan pidana terhadap terdakwa dirasa tidak tepat karena terdakwa malah mendapatkan keringanan hukuman, yang mana seharusnya terdakwa dikenakan hukuman maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan terhadap keputusan pengadilan negeri No. 29/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt.Pst didasarkan pada KUHP. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah penjatuhan sanksi oleh majelis hakim terhadap terdakwa tidak mencerminkan nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan serta implementasi UU Tindak Pidana Korupsi belum efektif dan tidak tegas. Padahal perbuatan terdakwa sangat serius yang dilakukan dalam kondisi bencana nasional
Perlindungan Hukum Investor Atas Penggunaan Convertible Note di Indonesia
Perkembangan startup di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dan menjadi motor penggerak ekonomi digital. Dalam tahap awal pendanaan, banyak startup memilih menggunakan instrumen convertible note karena efisiensi dan fleksibilitasnya. Namun demikian, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur secara eksplisit mengenai convertible note, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya bagi investor. Hal ini menjadi penting mengingat perlindungan hukum merupakan syarat esensial dalam menjamin keadilan dan kepastian bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) bagaimana kedudukan hukum convertible note dalam sistem hukum Indonesia; (2) bagaimana pengaruh variasi struktur dan ketentuan dalam perjanjian convertible note terhadap perlindungan hukum investor; dan (3) bagaimana regulasi di Indonesia dapat mengakomodasi convertible note untuk memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi investor. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa convertible note merupakan bentuk perjanjian utang yang unik karena dapat dikonversi menjadi saham, sehingga tidak dapat dikategorikan secara mutlak dalam sistem hukum Indonesia saat ini. Perbandingan antara model-model seperti SAFE, KISS, dan CARE dengan praktik Indonesia menunjukkan adanya variasi struktur yang mempengaruhi tingkat perlindungan hukum bagi investor. Ketiadaan standar kontraktual dan ketidakjelasan kedudukan hukum menyebabkan investor berada dalam posisi rawan, terutama dalam hal dilusi, konversi, dan perlindungan pasca investasi. Oleh karena itu, diperlukan respons pemerintah sebagai fasilitator untuk mengembangkan standar klausul yang dapat diadopsi secara luas untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan
Penerapan Asas Itikad Dalam Pelaksanaan Peralihan Hak Melalui Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 165/Pdt.G/2021/Pn Blb)
Penelitian ini membahas penerapan asas itikad baik pada Akta Pelepasan Hak atas Tanah dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang cacat formil namun dinyatakan sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 165/Pdt.G/2021/PN Blb. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan asas itikad baik dalam peralihan hak yang melibatkan dokumen yang cacat formil serta pertimbangan hakim dalam menerapkannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan dokumen yang cacat formil dan penerapan asas itikad baik dalam peralihan hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, serta analisis data kualitatif. Kesimpulannya, meskipun terdapat cacat formil pada dokumen peralihan hak, hakim tetap menganggapnya sah berdasarkan asas itikad baik yang diterapkan dalam praktek hukum Indonesia. Sebagai saran, penting untuk meningkatkan pemahaman tentang asas itikad baik pada setiap transaksi hukum dan memberikan edukasi yang lebih luas mengenai prosedur hukum yang tepat agar dapat mencegah sengketa di masa depan
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Tindakan Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh Developer (Studi Putusan Nomor 110/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga.Jkt.Pst)
Abstrak: Penelitian ini membahas bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam kasus wanprestasi yang dilakukan oleh pengembang properti, khususnya PT Duta Paramindo Sejahtera, terkait keterlambatan penyerahan sertifikat hak milik satuan rumah susun kepada konsumen. Dalam praktik pemasaran properti dengan sistem pre-project selling, konsumen kerap dirugikan karena objek perjanjian belum sepenuhnya tersedia saat transaksi dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menelaah hak-hak konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata mengenai asas pacta sunt servanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan wanprestasi pengembang merupakan pelanggaran hukum yang memberikan hak bagi konsumen untuk menuntut pemenuhan prestasi atau ganti rugi melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Negara, melalui regulasi dan penegakan hukum, memiliki tanggung jawab untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan yang efektif bagi konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik usaha yang tidak bertanggung jawab
Keabsahan Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Pemiliknya Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3507 K/PDT/2023)
Penelitian ini membahas keabsahan pembuatan akta jual beli tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tanpa persetujuan pemilik sah, yang dikaji melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 3507 K/Pdt/2023. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena praktik maladministrasi oleh oknum PPAT yang dapat merugikan hak keperdataan pemilik tanah. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana kewenangan PPAT dan keabsahan akta jual beli tanah yang dibuat tanpa persetujuan pemiliknya tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi terhadap putusan pengadilan serta peraturan perundang-undangan terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada aspek normatif dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli tanah yang dibuat tanpa persetujuan pemilik tanah bertentangan dengan asas-asas hukum perjanjian dan ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata mengenai syarat sahnya perjanjian. Dalam Putusan Nomor 3507 K/Pdt/2023, Mahkamah Agung menyatakan akta tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, serta menetapkan pembatalan akta sebagai bentuk pemulihan hak atas tanah kepada pemilik sah. Kesimpulannya, tindakan PPAT yang membuat akta tanpa persetujuan pemilik merupakan pelanggaran hukum yang berimplikasi pada pembatalan akta. Penegakan hukum dan pengawasan terhadap kinerja PPAT perlu diperkuat guna menjamin kepastian hukum dalam transaksi pertanahan
Penalaran Hukum Hakim terhadap Penyelesaian Sengketa Waris Perdata (Putusan Nomor 2981 K/Pdt/2024)
Akibat hukum dari peristiwa hukum yang disebut kematian ialah bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak dan kewajiban yang meninggal dunia tersebut. Kemajemukan budaya serta adat istiadat mempengaruhi konsep hukum kewarisan di Indonesia. Penalaran hukum hakim adalah proses berpikir problematis tersistematis yang dilakukan oleh hakim dalam mengidentifikasi fakta-fakta kasus yang terungkap, menghubungkan dan menafsirkan dengan sumber-sumber hukum yang relevan untuk kemudian pembuatan keputusan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penalaran hukum hakim dalam putusan pengadilan atas sengketa waris perdata dengan studi kasus putusan Mahkamah Agung nomor 2981 K/Pdt/2024, juncto Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 443/PDT/2023/PT DKI, juncto Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 247/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus serta data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Agung secara konsisten menegaskan pembagian harta warisan bersifat perderajatan artinya ahli waris yang derajatnya lebih dekat dengan si pewaris menutup ahli waris yang derajatnya lebih jauh serta hakim menegaskan harta perkawinan baik yang berasal dari harta bawaan dan harta bersama manakala salah satu suami atau isteri itu meninggal dunia terhadap harta-harta perkawinan tersebut melebur menjadi harta warisan. Pentingnya konsistensi dan penerapan prinsip itikad baik hakim dalam melakukan penalaran hukum akan menciptakan putusan yang berkeadilan
Analisis kewenangan pelaksanaan tugas jabatan notaris yang sedang menjalani penahanan rumah atau penahanan kota (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2023/PT MDN)
Negara Kesatuan Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kepastian hukum, ketertiban, serta perlindungan hukum bagi seluruh warga negaranya, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Dalam struktur hukum nasional, Notaris memegang posisi strategis sebagai pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian hukum secara tertulis. Kedudukan penting ini diperkuat melalui Undang-Undang Jabatan Notaris, terutama pasca disahkannya perubahan lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 yang memperluas lingkup kewenangan Notaris. Kendati demikian, dalam praktiknya, sering kali Notaris menghadapi persoalan hukum yang menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan tugasnya ketika berada dalam status penahanan, baik berupa tahanan rumah maupun tahanan kota.
Tulisan ini mengevaluasi dampak hukum atas pelaksanaan kewajiban jabatan Notaris yang tengah menjalani masa penahanan tersebut, dengan menitikberatkan analisis pada studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2023/PT MDN. Kajian ini mengungkap dilema yang muncul antara status hukum penahanan seorang Notaris dan pelaksanaan kewenangannya sebagai pejabat umum, termasuk persoalan pengawasan, tanggung jawab profesional, serta upaya menjaga integritas jabatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketidakjelasan regulasi mengenai pelaksanaan tugas Notaris dalam masa penahanan menciptakan ambiguitas hukum yang memerlukan kejelasan lebih lanjut. Oleh sebab itu, dibutuhkan perbaikan dan penguatan regulasi serta sistem pengawasan agar praktik kenotariatan tetap berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat