Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Analisis Penerapan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Pada Terpidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 582/Pid.Sus /2021/PN.Jkt.Brt)
Dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika, pendekatan rehabilitasi medis dan sosial menjadi salah satu kebijakan strategis untuk mengatasi ketergantungan serta mencegah terjadinya pelanggaran ulang. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana pengaturan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan bagaimana penerapan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap terpidana penyalahgunaan narkotika dalam kasus Putusan Nomor 582/Pid.Sus/2021/ PN.Jkt.Brt. Metode penelitiannya adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menetapkan bahwa pengguna narkotika di Indonesia dipandang sebagai korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan sekadar pelaku kriminal. Pengaturan rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan melalui rehabilitasi medis dan sosial agar dapat pulih serta kembali menjalani kehidupan produktif di masyarakat. Pengguna atau pecandu narkotika yang melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya ke lembaga yang berwenang berhak mendapat program rehabilitasi sebagai upaya perlindungan hukum dan kesehatan. Selain itu, dalam proses hukum, rehabilitasi dapat dijadikan alternatif hukuman untuk pengguna yang terbukti hanya sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus Putusan Nomor 582/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Brt, penerapan rehabilitasi medis dan sosial terhadap terpidana penyalahgunaan narkotika menunjukkan penerapan pendekatan pemulihan dibandingkan pemidanaan murni. Putusan ini menunjukkan bahwa pengadilan mempertimbangkan status terpidana sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai pelaku kejahatan yang harus menjalani hukuman penjara. Dalam kasus ini, rehabilitasi medis dan sosial diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif untuk membantu terpidana mengatasi ketergantungan serta memulihkan kesehatan dan fungsi sosialnya
Hak Notaris Untuk Membatalkan Akta Yang Dibuatnya
Aspek Hukum Akta Autentik Hasil RUPS Yang Tidak Terdaftarkan Di Menteri Hukum Dan HAM Pada Kasus Putusan No 1056/Pdt.G/2020/PN JAK.SEL terdegrasi keautentikanya menjadi akta dibawah tangan, disebabkan syarat kewajiban dalam mendaftrakan/memberitahukan akta tersebut ke Menteri Hukum dan HAM tidak dilakukan hingga lewat batas waktu selama 30 hari yang tertuang dalam pasal 48 dan pasal 57 Undang-undang PT. Dengan demikian akta autentik tersebut yang telah dibuat, tidak memenuhi syarat keautentikan akta yang tertuang dalam Pasal 1869 ayat (1) KUHPerdata. Mekanisme Pembatalan Akta Autentik Notaris hasil Rapat Umum Pemegang Saham Pada Putusan No 1056/Pdt.G/2020/PN JAK.SEL tidak tepat dilakukan dengan pengajuan pembatalan melalui pengadilan oleh notaris, karena Notaris bukan merupakan para pihak dalam akta tersebut. Pembatalan akta autentik hasil RUPS dalam putusan tersebut yang tidak di daftarkan/diberithukan ke Menteri Hukum dan HAM, harusnya dilakukan melalui pembuatan akta autentik pembatalan akta PKRnya maupun akta penyertaan persetujuan dalam PKR yakni akta pemindahan hak atas saham melalui jual beli No 20 Tahun 2013 yang dimohonkan oleh para pihak yang ada dalam akta tersebut kepada Notaris
Kedudukan Hak Cipta Sebagai Aset Tak Berwujud Yang Dapat Dijadikan Sebagai Jaminan Fidusia Pada Bank
Hak cipta adalah harta kekayaan yang tidak memiliki wujud dan bergerak. Mengenai pengkategorian hak
cipta yang bisa menjadi obyek jaminan fidusia yaitu hak cipta yang sudah didaftarkan serta sudah memberikan hasil nilai ekonomis dan mencukupi unsur market approach, income approach dan cost approach. Wanprestasi ataupun tidak melaksanakan kewajibannya dalam melakukan prestasinya atas obyek Jaminan yang dijadikan jaminan fidusia semua hak ekonomisnya, memiliki akibat hukum yang nantinya didaptkan pemilik hak cipta ialah hak ekonomisnya terhadap hak ciptanya yang sluruhnya dijadikan jaminan itu bisa dilaksankanan pengeksekusian dari kreditur atau penerima fidusi
Penulisan Surat Wasiat yang Melanggar Legitieme Portie Dalam Hukum Waris Perdata (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Palu Nomor 86/PDT/2017/PT PAL)
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana cara hukum memandang sah atau tidaknya surat wasiat yang mengurangi bagian waris (legitieme portie) dari ahli waris yang berhak dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan pembagian waris dalam putusan Pengadilan Tinggi Palu nomor 86/PDT/2017/PT PAL. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif-empiris dengan studi kasus dan pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), menggunakan jenis data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, studi dokumen, dan studi kasus, serta menggunakan teknik pengumpulan data dengan analisis hukum. Hasil penelitian diperoleh bahwa ahli waris dapat memperoleh harta warisan melalui 2 (dua) cara yaitu menurut ketentuan undang-undang atau wettelijk erfrecht dan wasiat atau testamentair erfrecht. Wasiat adalah pernyataan terakhir dari si pewaris tentang apa yang dikehendaki setelah si pewaris meninggal dunia dan olehnya wasiat tersebut dapat dicabut kembali. Apabila semasa hidup si pewaris telah membuat surat wasiat, maka sebelum menuliskan dan memberikan harta peninggalannya untuk para ahli waris sebaiknya terlebih dahulu menuliskan utang piutang dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan (seperti rumah sakit, penguburan dan lainnya) jika si pewaris meninggal dunia dan menghitung bagian warisan untuk masing-masing ahli waris dengan memperhatikan legitieme portie guna meminimalisir adanya perkara setelah si pewaris meninggal dunia
Kedudukan Majelis Kehormatan Notaris Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Menjaga Kerahasiaan Jabatan Notaris
Peraturan terkait notaris tertuang dalam undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris. Dalam menjalankan seluruh jabatannya maka notaris harus berpegang pada undang-undang jabatan notaris. Mengingat risiko dan tanggung jawab seorang notaris sangat besar dalam membuat sebuah produk hukum yaitu berupa akta maka seorang notaris wajib dilindungi jabatannya.
Dalam Pasal 66 UUJN, ketika notaris dihadapkan dengan sengketa maka notaris harus berhadapan juga dgn penegak hukum. Jabatan notaris harus diberikan perlindungan hukum oleh MKN ketika dihadapkan dengan sengketa diproses peradilan. MKN merupakan badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan notaris dan kewajiban untuk memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksanaan yang berkaitan dengan akta atau protocol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris.
Pasal 66 ayat 3, menyebutkan bahwa MKN memiliki waktu 30 hari untuk memberikan jawaban menerima atau menolak permintaan persetujuan dari penegak hukum. Namun dalam ayat 4 menyebutkan bahwa, jika MKN tidak memberikan jawaban atas pemanggilan tersebut maka MKN dianggp menerima permintaan persetujuan pemanggilan tersebut. Maka terjadilah fiktif positif yang berarti apabila badan atau pejabat tata usaha negara tidak mengeluarkan Keputusan yang dimohon, sedangkan jangka waktu yang ditentukan telah lewat, maka secara hukum dianggap telah menerbitkan Keputusan bersifat mengabulkan permohonan.
Kemudian terdapat contoh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020, Putusan tersebut memberikan ruang agar penegak hukum dalam hal ini penyidik dan penegak hukum dapat langsung memeriksa notaris apabila Majelis Kehormatan Notaris tidak merespon selama 30 (tiga puluh) hari, yaitu surat persetujuan pemeriksaan notaris yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan Notaris yang tercantum dalam Pasal 66 ayat 4 Undang-Undang Jabatan Notaris. Pada dasarnya dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 pasal 21 ayat 4 pemeriksaan notaris hanya membutuhkan waktu selama 5 (lima) hari.Tentu dengan ditambahnya putusan mk tersebut menimbulkan kekahawatiran besar terhadap perlindungan kerahasiaan jabatan notaris atas produk hukum yang telah dibuat
PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK DENGAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI PEMODERASI
The objective of this study is to analyze the effect of profitability, leverage, and firm size on tax avoidance, with institutional ownership as a moderating variable. The research objects are companies in the coal production sub-sector and the oil & gas production and refining sub-sector listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the 2019–2023 period. The sample was selected using purposive sampling, the sample consists of 50 firm-year observations, obtained from 10 companies over 5 years that had complete financial statements and did not incur losses during the study period. A quantitative approach was employed, and the data were analyzed using SPSS 25. The results show that profitability, leverage, and firm size do not have a significant effect on tax avoidance. Institutional ownership does not moderate the relationships between firm size, profitability, leverage and tax avoidance. The implication of this study is that a relatively high level of institutional ownership is needed by companies to help prevent tax avoidance practices.
Keywords: Tax Avoidance, Profitability, Leverage, Firm Size, Institutional Ownership
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan kepemilikan institusional sebagai variabel pemoderasi. Objek penelitian adalah perusahaan sub sektor produksi batu bara serta sub sektor produksi & penyulingan minyak & gas di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2023. Sampel diperoleh melalui purposive sampling, sebanyak 50 data perusahaan yang terdiri atas laporan keuangan 10 perusahaan selama 5 tahun yang memiliki laporan keuangan lengkap dan tidak mengalami kerugian selama periode penelitian. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan dianalisis menggunakan SPSS 25. Hasil menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institusional tidak memoderasi profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Implikasi dari penelitian ini kepemilikan institusi yang relatif besar dibutuhkan perusahaan untuk mencegah terjadinya praktik penghindaran pajak.
Kata Kunci: Penghindaran Pajak, Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Institusiona
IMPLEMEMTASI NILAI PERUSAHAAN DENGAN PENDEKATAN PASAR DI PERUSAHAAN REAL ESTATE
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh rasio keuangan terhadap nilai perusahaan pada sektor properti dan real estate di Indonesia dengan membandingkan efektivitas Price Earnings Ratio (PER) dan Market Value to Invested Capital over EBITDA (MVICEBITDA) sebagai ukuran nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 22 perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2023 dengan teknik purposive sampling. Data yang digunakan merupakan data sekunder dari laporan keuangan yang diperoleh melalui situs resmi BEI (idx.co.id). Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan software EViews 13 untuk menguji pengaruh Return on Assets (ROA), ukuran perusahaan (SIZE), dan Debt to Equity Ratio (DER) terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan PER dan MVICEBITDA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PER tidak signifikan dalam menjelaskan nilai perusahaan sektor properti karena tidak mempertimbangkan dampak penyusutan aset tetap yang tinggi. Sebaliknya, MVICEBITDA lebih andal karena menghilangkan efek penyusutan dan lebih stabil dalam mengukur profitabilitas operasional. Selain itu, ROA berpengaruh signifikan terhadap MVICEBITDA, sedangkan SIZE dan DER tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kedua ukuran nilai perusahaan. Implikasi dari penelitian ini adalah investor sebaiknya lebih mempertimbangkan MVICEBITDA dibandingkan PER dalam menilai perusahaan di sektor properti dan real estate.
Kata Kunci: Rasio Keuangan, Nilai Perusahaan, PER, MVICEBITDA, Industri Propert
PENGARUH STRUKTUR MODAL TAHUN SEBELUMNYA, PERTUMBUHAN PENJUALAN DAN PROFITABILITAS TERHADAP STRUKTUR MODAL DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal. Penelitian ini menggunakan 3 variabel independen yang terdiri dari struktur modal tahun sebelumnya, pertumbuhan penjualan dan profitabilitas; dan 1 variabel moderasi yaitu ukuran perusahaan. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2020 sampai dengan 2023. Metode pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, terdapat 30 perusahaan yang memenuhi kriteria sehingga memperoleh data sebanyak 120 data sebagai sampel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur modal tahun sebelumnya dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap struktur modal; pertumbuhan penjualan berpengaruh terhadap struktur modal; dan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan struktur modal tahun sebelumnya, pertumbuhan penjualan dan profitabilitas terhadap struktur modal.
Kata Kunci: Struktur Modal, Struktur Modal Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Penjualan, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan
PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO, TOTAL ASSET TURNOVER, DA NET PROFIT MARGIN TERHADAP PERTUMBUHAN LABA PADA SEKTOR CONSUMER NON CYCLICAL YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2021-2023
This study aims to obtain evidence in the form of the influence of the debt ratio, total asset turnover, and net profit margin on profit growth. Companies listed on the IDX during the period 2021-2023. Using the purposive sampling method and data containing 118 or equivalent to 53 companies. The technique in this study uses multiple regression analysis assisted by the IBM SPSS Statistics program version 30.0.0.0 and Microsoft Excel Workbook. The results of this study state that the debt ratio and total asset turnover both have no effect on profit growth and have a negative relationship. Meanwhile, in this study the net profit margin has an effect on profit growth with a negative relationship. The implication of this study is that the use of a good debt ratio and maximum utilization of assets and the calculation of the correct net profit margin can increase profit growth in equivalent companies so that it will provide a good signal for potential investors.
Kata Kunci: Profit Growth (PG), Debt to Equity Ratio (DER), Total Asset Turnover (TAT), Net Profit Margin (NPM)
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti yang berupa pengaruh terhadap rasio utang, perputaran aset total, dan margin laba bersih pada pertumbuhan laba. Perusahaan yang terdaftar di BEI selama periode 2021-2023. Dengan menggunakan metode purposive sampling dan menggunakan data yang berisi 118 atau setara dengan 53 perusahaan.Teknik pada penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda yang dibantu dengan program IBM SPSS Statistic versi 30.0.0.0 dan Microsoft Excel Workbook. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa rasio utang dan perputaran aset total keduanya tidak memiliki pengaruh pada pertumbuhan laba serta memiliki hubungan negatif. Sementara itu, pada penelitian ini margin laba bersih memiliki pengaruh pada pertumbuhan laba dengan hubungan negatif. Implikasi dari penelitian ini adalah penggunaan rasio utang yang baik serta pemanfaatan aset secara maksimal dan perhitungan margin laba bersih yang tepat dapat meningkatkan pertumbuhan laba di perusahaan sehingga dapat memberikan sinyal yang baik bagi calon investor.
Keywords: Profit Growth (PG), Debt to Equity Ratio (DER), Total Asset Turnover (TAT), Net Profit Margin (NPM
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CASH HOLDING TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGI VARIABEL MODERASI
Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan bukti empiris bahwa Nilai Perusahaan dipengaruhi oleh Goods Corporate Goverment dan Cash Holding. Proksi yang digunakan untuk mewakili Nilai Perusahaan dalam penelitian ini adalah rasio Tobin`s Q, Goods Corporate Government diukur dengan jumlah dewan direksi, struktur kepemilikan diukur dengan rasio jumlah saham yang dimiliki oleh manajerial, dan Cash Holding diukur dengan rasio jumlah kas dan setara kas. sedangkan untuk variabel moderasi diwakili oleh profitabilitas. Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2018-2022. Berdasarkan purposive sampling, sampel yang digunakan pada model penelitian ini adalah sebesar 21 perusahaan dengan periode Lima tahun, dengan jumlah pengamatan sebanyak 105 sampel. Pengolahan data dilakukan menggunakan metode analisis regresi berganda. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pengungkapan Goods Corporate Government (dewan direksi) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, pengungkapan Goods Corporate Government (kepemilikan Managerial), Cash Holding tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, Selanjutnya, penelitian ini juga menemukan bahwa profitabilitas tidak mampu memperkuat pengaruh positif pengungkapan Goods Corporate Government (dewan direksi) terhadap nilai perusahaan, pengungkapan Goods Corporate Government (kepemilikan Managerial), terhadap nilai perusahaan dan memperkuat pengungkapan Cash Holding terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini mengindikasikan bahwa manajemen perusahaan perlu memperhatikan kualitas informasi yang diungkapkan
Kata kunci: Nilai Perusahaan, Goods Corporate Government (dewan direksi), Goods Corporate Government (kepemilikan Managerial), Cash Holding, dan profitabilitas