Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Penerapan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/Pn Pky )

    No full text
    KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibatkan timbulnya kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran, perampasan kebebasan, pemaksaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Di Indonesia, kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau selanjutnya disingkat UU PKDRT. Namun terdapat beberapa konsekuensi dari hadir nya undang-undang ini, perempuan korban KDRT enggan untuk melaporkan kekerasan yang perempuan alami. Salah satu Faktor adalah pernikahan siri, pasangan yang melakukan pernikahan siri dan terjadi KDRT kebanyakan tidak dapat dijerat dengan pasal KDRT karena status pernikahan siri dimata hukum positif tidak dapat dibuktikan ke sah an nya. Dari studi putusan yang diambil oleh penulis terdapat kasus KDRT yang dialami oleh pasangan yang hanya menikah siri tetapi hakim menerapkan pasal KDRT pada kasus tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakim dalam menetapkan Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT pada putusan pengadilan nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Pky.Untuk mengetahui apakah hukuman yang diterapkan berdasarkan Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT sudah dapat memberikan perlindungan terhadap korban dari pelaku KDRT. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan menggunakan data sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peneliti menyadari bahwa masih terdapat ketidaksamaan Persepsi terkait penerapan Undang-Undang PKDRT pada kasus KDRT yang terjadi dalam pernikahan siri dan menyebakan ketidakpastian hukum, penerapan UU PKDRT pada kasus ini juga tidak maksimal karena korban tidak mendapatkan batuan lainnya seperti bantuan konseling, bantuan perlindungan terhadap keluarga nya dan lain sebagainya

    Kepastian Hukum Terhadap Penerapan Aturan Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG

    No full text
    Pembelaan terpaksa adalah suatu konsep yang berasal dari prinsip bahwa hukum harus melindungi hak seseorang untuk mempertahankan diri dalam situasi darurat di mana tidak ada pilihan selain melakukan tindakan yang dalam situasi normal dianggap sebagai pelanggaran hukum. Pembelaan terpaksa dibagi menjadi 2 yang telah diatur pada Pasal 49 ayat (1) KUHP mengenai pembelaan terpaksa dan Pasal 49 ayat (2) KUHP mengenai pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Dalam penerapan aturan tersebut sering kali menimbulkan permasalahan terkait dengan kepastian hukum termasuk kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Ketidakpastian hukum mengganggu salah satu indikator negara hukum dan nilai kepastian hukum yang menjadi tujuan hukum. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana kepastian hukum terhadap penerapan aturan pembelaan terpaksa yang melampaui batas pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analitis, jenis dan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan teknik studi kepustakaan, pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, teknik analisis data menggunakan kualitatif dengan metode analisis deduktif. Kepastian hukum merupakan sebuah tujuan yang ingin dicapai dalam hukum, karena keberadaannya sebagai suatu nilai. Penerapan aturan pembelaan terpaksa yang melampaui batas dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG belum mencerminkan kecermatan dan konsistensi dalam menilai proporsionalitas antara ancaman dan tindakan terdakwa

    Pengaruh Pembatalan Kontrak Terhadap Hak Dan Kewajiban Para Pihak Akibat Tidak Terpenuhinya Persyaratan Bahasa Resmi (Study Putusan Nomor 85/Pdt.G/2021/Pn Jkt.Pst)

    No full text
    Penelitian ini menganalisis dampak pembatalan kontrak terhadap hak dan kewajiban para pihak dalam kasus antara Blutether Limited dan PT MNC Sky Vision Tbk, yang dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan bahasa resmi berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009. Studi ini mengkaji putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2021/Pn Jkt.Pst yang membatalkan putusan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan kontrak karena tidak terpenuhinya persyaratan bahasa resmi memiliki dampak signifikan terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak. Pembatalan tersebut juga menimbulkan pertanyaan fundamental tentang kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam membatalkan putusan arbitrase internasional yang telah sesuai dengan kesepakatan para pihak dalam kontrak. Penelitian ini menemukan adanya ketegangan antara prinsip kedaulatan hukum nasional dan komitmen Indonesia dalam arbitrase internasional, khususnya terkait New York Convention 1958. Studi ini menyimpulkan perlunya keseimbangan antara perlindungan kepentingan nasional melalui persyaratan bahasa resmi dan kepastian hukum dalam transaksi bisnis internasional. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi hukum yang lebih jelas antara persyaratan bahasa nasional dan praktik bisnis internasional untuk mencegah kerugian yang tidak perlu bagi para pihak dalam kontrak bisnis internasional

    Perlindungan Hukum Masyarakat atas Penipuan Lowongan Kerja Freelance Secara Online

    No full text
    Pada era perkembangan teknologi informasi dan teknologi digital yang semakin maju dan berkembang banyak membawa perubahan dalam mencari suatu informasi. teknologi membawa perubahan besar dalam mencari informasi terkait lowongan kerja, munculnya informasi lowongan kerja yang dapat diakses melalui internet secara mudah, memiliki dampak negatif yang dapat menimbulkan penipuan terhadap lowongan kerja yang telah di buat secara online.Perlindungan Hukum Masyarakat terhadap Penipuan Lowongan Kerja Freelance secara online yang semakin meningkatnya penggunaan platform digital untuk mencari pekerjaan. Studi ini bermaksud untuk menganalisis perlindungan hukum bagi masyarakat terkait penipuan lowongan kerja freelance secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk penipuan yang umum terjadi, serta menilai efektivitas regulasi yang ada dalam melindungi masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dari wawancara dengan korban penipuan, analisis kasus hukum, dan tinjauan literatur tentang perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak pencari kerja yang tidak menyadari adanya risiko, dan kurangnya pemahaman tentang hak-hak mereka dalam dunia kerja online. Oleh karena itu, perlu adanya upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan regulasi oleh pemerintah serta platform penyedia lowongan kerja untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pencari kerja.Dengan bahan hukum primer yaitu undang-undang. Serta menggunakan bahan hukum sekunder yaitu buku dan jurnal. Berdasarkan penelitian hukum dan bahan hukum dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil studi ini yaitu: 1) Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Atas Penipuan Pekerja Freelance. 2) Upaya Penegakan Hukum Pada Pelaku Penipuan Lowongan Pekerja Freelance Secara Onlin

    Efektivitas Penuntutan Dalam Pemenuhan Restitusi Bagi Korban Anak Terhadap Kasus Pelecehan Seksual: Tinjauan Putusan Nomor 962/Pid.Sus/2023/PN.Sby.

    No full text
    Persoalan terkait efektivitas proses penuntutan dalam mengawali pemenuhan hak restitusi bagi anak sebagai korban pelecehan seksual menjadi suatu hal yang kurang mendapatkan fokus dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Jika ditinjau dari fakta dan realitanya, korban seringkali tidak mengetahui adanya restitusi sebagai hak dasarnya dalam memulihkan kemerdekaan dirinya sebagai wujud ganti rugi atas penderitaan yang telah dialaminya. Padahal, negara, pemerintah serta aparat penegak hukum (terkhusus kejaksaan) memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban mendapatkan pemahaman terkait hak-hak dasarnya agar dapat berkembang kembali dalam kehidupan bermasyarakat dengan tanggung jawab pelaku dan negara. Di mana, salah satunya yakni kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk memberitahu kepada korban terkait hak dasarnya agar bisa mendapatkan ganti kerugian agar dapat ditindaklanjuti dalam proses peradilan. Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, penulis melakukan penelitian normatif yang disokong dengan penelitian empiris dengan melakukan tinjauan pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 962/Pid.Sus.2023/PN.Sby. Mirisnya, pemenuhan hak korban dalam perkara ini sama sekali tidak disebutkan dalam keseluruhan proses peradilan, seakan-akan hak ini dilupakan begitu saja, terutama dalam proses penuntutan, di mana jaksa sebagai pihak yang dapat mewakili kepentingan korban di hadapan pengadilan, seolah-olah menutup mata akan tugasnya. Hasil analisis penulis menyatakan bahwa tidak disebutkannya dan diberitahukan hak restitusi dalam proses penuntutan, yaitu salah satunya kurang pekanya diri mereka dalam menegakkan hukum bagi korban, sebab dianggapnya jika sudah ada pemidanaan bagi pelaku yang tepat, maka hak atas korban telah diupayakan. Dalam penelitian yang berbasis pada empiris juga, maka penulis telah melakukan wawancara dengan ahli psikologi forensik sebagai pihak yang dapat memaknai seberapa dalam dampak yang ditimbulkan dari korban kejahatan (terutama dalam kasus ini adalah anak korban pelecehan seksual) serta jaksa penuntut umum sebagai pihak yang diandalkan bagi korban dalam meja persidangan. Tentu diharapkan agar penelitian ini dapat menjadi bahan renungan untuk mengoptimalkan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan peran aparat penegak hukum dalam mewujudkan perlindungan hukum yang seharusnya didapatkan oleh korban

    Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Menderita Kerugian Akibat Penjualan Kosmetik Tanpa Resep Dokter di Indonesia

    No full text
    Penelitian ini membahas mengenai kosmetik yang beredar di Indonesia. Kosmetik tdak hanya diminati oleh wanita saja, tetapi oleh kaum pria juga. Perkembangan industri kosmetik yang semakin pesat menyebabkan banyak pelaku usaha yang mengambil kesempatan ini untuk memperoleh keuntungan. Kosmetik yang dijual tanpa resep dokter yang beredar di Indonesia dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi konsumen yang menderita kerugian akibat penjualan kosmetik etiket biru serta menganalisis sanksi bagi pelaku usaha yang memperjual belikan kosmetik tanpa resep dokter. Metode penelitian ysng digunakan adalah metode hukum normatif dan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa regulasi terkait perlindungan konsumen di Indonesia masih lemah dan Indonesia perlu memperketat regulasi terkait penjualan kosmetik serta meningkatkan kesadaran konsumen mengenai bahayanya penggunaan krim etiket biru tanpa resep dokter

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Fisik Berat Dalam Rumah Tangga Pada Putusan Nomor 26/PID.SUS/2023/PT GTO

    No full text
    Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan pun. Tindakan kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja dan juga bisa menimpa siapa saja. Dari sudut pandang aspek dan cara terjadinya, hal ini tercermin dalam kenyataan sosial di masa lalu, di mana jenis-jenis kejahatan masih bersifat tradisional. Namun, saat ini, jenis kejahatan telah bertransformasi menjadi lebih modern, termasuk kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, yang bisa melibatkan penganiayaan hingga pembunuhan akibat kekerasan fisik yang dapat merenggut nyawa orang lain. Kekerasan dalam rumah tangga adalah isu lama dalam konteks hukum dan gender. Meski ada regulasi yang melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun masih belum cukup untuk mencegah tindakan kekerasan, sehingga diperlukan perhatian dan perlindungan hukum lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga penegak hukum

    Penghapusan Merek Dagang Terdaftar WIN Yang Diajukan Oleh Pihak Ketiga Ke Pengadilan Niaga Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor:76K/PDT.SUS HKI/2024

    No full text
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji proses pendaftaran merek “WIN” milik Perusahaan H. Hal ini mengingat adanya penghapusan merek WIN milik Perusahaan X yang diajukan oleh Perusahaan H ke Pengadilan Niaga. Selain itu, penelitian ini akan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan MA Nomor: 76 K/Pdt.Sus-Hki/2024. Merek adalah Pembeda untuk memberikan identitas pada suatu produk atau jasa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang terdiri dari tiga kategori bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dasar hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan merek dan konvensi internasional yang berhubungan dengan merek. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa proses pendaftaran merek yang dilakukan oleh Perusahaan H menunjukkan bahwa merek Perusahaan X tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut, sehingga harus dibatalkan. Kedua, Majelis Hakim memutuskan bahwa merek Perusahaan X harus dihapuskan. Hal ini dikarenakan, pada dasarnya, Perusahaan H memiliki kepentingan atas tidak digunakannya merek Perusahaan X selama tiga tahun berturut-turut

    Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Kecelakaan Kerja Akibat Kelalaian Perusahaan Dalam Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Studi Kasus PT.XYZ)

    No full text
    Pada hakikatnya, pembangunan merupakan suatu proses dimana perubahan akan terjadi terus menerus kearah yang lebih baik. Pembangunan nasional di Indonesia tentu tidak akan terlepas dari peran tenaga kerja sebagai pelaku dan sasaran dari pembangunan nasional. Indonesia mengalami perkembangan yang tidak seimbang antara pertumbuhan penduduk dengan lapangan kerja yang tersedia. Dengan ketimpangan yang ada, para pekerja cenderung menerima pekerjaan tanpa melihat adanya jaminan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja terhadap dirinya. Padahal prinsip kesehatan dan keselamatan kerja merupakan sebuah aspek penting dalam sebuah hubungan kerja, dikarenakan dengan terlaksananya dengan baik prinsip tersebut tentu akan meningkatkan produktivitas dari pekerja dan terpenuhinya hak asasi seorang pekerja sebagai seorang manusia. Pelanggaran ketenagakerjaan di Indonesia masih terus menerus terjadi, pada PT. XYZ masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, beberapa aspek kewajiban dari perusahaan terhadap prinsip kesehatan dan keselamatan kerja masih berkesan tidak dipedulikan dan hal tersebut membuat pekerja mengalami kecelakaan kerja. Penelitian ini bersifat normatif dimana peneliti mengkaji aturan, norma, asas, ataupun doktrin hukum terkait dengan hubungan antara pekerja dan pengusaha dalam kaitannya dengan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab yang harus dilakukan oleh PT. XYZ untuk meningkatkan penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dan bagaimana tanggung jawab PT. XYZ apabila terdapat kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kelalaiannya. Masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang harus dibenahi dan dipatuhi oleh pihak pengusaha seperti perbaikan terhadap SOP K3, perbaikan terhadap APD yang digunakan, pengunaan asbestos yang diminimalkan risikonya, perbaikan terhadap fasilitas lingkungan kerja, dan wajibnya memberikan akses terhadap pengawas ketenagakerjaan. Perusahaan juga wajib untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dengan mendaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dimana apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan berupa santunan dan dalam proses klaim jaminan tersebut perusahaan harus turut serta memberikan bantuan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah PT. XYZ masih melakukan pelanggaran berupa lalai dalam aspek kesehatan dan keselamatan kerja dan memiliki tanggung jawab untuk membenahi segala aspek yang berkaitan dan PT. XYZ juga bertanggung jawab untuk memberikan perlindungna sosial kepada pekerja berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan yang apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja dan keluarganya dalam bentuk santunan

    Perlindungan Konsumen Terhadap Syarat Pembatalan Penerbangan Sepihak Oleh Perusahaan Transnusa Yang Bertentangan Dengan Undang - Undang Nomor 1 Tentang Penerbangan

    No full text
    Perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pembatalan penerbangan sepihak yang dilakukan oleh PT TransNusa Aviation Mandiri, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pembatalan penerbangan sepihak oleh maskapai penerbangan tanpa pemberitahuan yang jelas dan tanpa memberikan kompensasi yang setimpal kepada konsumen dapat menimbulkan kerugian yang signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana hak-hak konsumen diatur dalam hukum, khususnya terkait ganti rugi atas pembatalan penerbangan yang tidak sesuai dengan standar perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat-syarat pembatalan penerbangan yang diterapkan oleh PT TransNusa tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi konsumen. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh beberapa saran yaitu perlunya peningkatan pengawasan dan revisi terhadap regulasi maskapai penerbangan dalam memberikan hak kompensasi yang adil kepada konsumen, guna memastikan perlindungan hukum yang lebih baik

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇