Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Atas Kelalaian Perusahaan Yang Mengakibatkan Kematian di PT. X

    No full text
    Permasalahan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia sesuai dengan data setiap tahun yang semakin meningkat. Kecelakaan kerja yang kerap kali terjadi ini menjadi pokok bahasan yang perlu dijadikan pembelajaran agar kedepannya semua pihak dapat melakukan upaya preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Tenaga kerja dimanapun memiliki risiko tinggi dalam bekerja, oleh karena itu perlu kesadaran tinggi bagi individu sebagai tenaga kerja agar senantiasa waspada dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, peran perusahaan juga sangat penting dalam keselamatan tenaga kerja, serta menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja selama bekerja. Hukum di Indonesia sudah seharusnya melindungi para tenaga kerja, kelalaian perusahaan harus diminimalisir semaksimal mungkin agar tidak terjadi kecelakaan kerja, terlebih mengakibatkan kematian. Kondisi ini dapat diminimalisir apabila tenaga kerja, perusahaan, dan pemerintah saling bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dalam lapangan pekerjaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana hukum ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang seharusnya terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan, dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh PT. X sebagai perusahaan terkait kepada pekerja korban yang terdampak akibat kelalaian yang terjadi sesuai dengan data yang diperoleh, PT.X sudah melakukan klarifikasi terhadap kasus ini dan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak-hak yang sudah seharusnya diberikan kepada tenaga kerja yang terdampak. Pemenuhan hak dari tenaga kerja sudah seharusnya dipenuhi oleh perusahaan karena memang sudah diatur dalam perundang-undangan

    Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Dalam Perselisihan Hubungan Kerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan (Studi Putusan 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn)

    No full text
    Skripsi ini membahas perlindungan hukum bagi pekerja dalam perselisihan hubungan kerja berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn. Fokus utama penelitian adalah hak-hak pekerja, terutama pesangon, penghargaan masa kerja, dan hak penggantian sesuai ketentuan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Studi ini juga mengkaji peran lembaga hukum dalam menyelesaikan konflik antara pekerja dan pengusaha, menyeimbangkan kepentingan kedua pihak, serta memastikan keadilan. Studi kasus Penggugat, seorang sopir dengan masa kerja lebih dari 20 tahun di PT. Belawan Indah sebagai Tergugat, menjadi contoh konkret. Dalam Penulisan penelitian ini, Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan tentang perlindungan hukum bagi pekerja dalam perselisihan hubungan kerja akibat dari penolakan perjanjian kemitraan menurut UU Ketenagakerjaan. Konflik bermula ketika perusahaan menawarkan perjanjian kemitraan baru yang ditolak Penggugat, menyebabkan pemberhentiannya secara sepihak tanpa kompensasi yang sesuai. Upaya mediasi tripartit oleh Dinas Ketenagakerjaan tidak berhasil, sehingga perkara berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan memutuskan bahwa tindakan perusahaan melanggar UU Ketenagakerjaan, sehingga Pengunggat berhak menerima pesangon, upah selama perselisihan, dan kompensasi lainnya. Putusan ini menunjukkan pentingnya peran hukum dalam melindungi hak pekerja dari tindakan sewenang-wenang, sekaligus memberikan panduan bagi penyelesaian konflik hubungan kerja di masa depan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum yang berkeadilan dalam kasus perselisihan hubungan kerja berkontribusi pada terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Indonesia

    Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Nama Badan Hukum Dalam Penamaan Merek Terdaftar Chantique.Id (Studi Putusan: No. 3/Pdt.Sus- HKI-Merek /2024/PN.Niaga.Smg)

    No full text
    Dalam penggunaan nama badan hukum miliknya dalam permohonan pendaftaran merek dan penggunaan kata umum tertera pada UU MIG. Walaupun telah terdapat pangturannya, sengketa merek di Indonesia masih sering terjadi, terutama dalam hal penggunaan nama badan hukum miliknya didalam suatu merek yang telah didaftar. Adapun judul yang diangkat oleh Penulis adalah “Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Nama Badan Hukum Dalam Penamaan Merek Terdaftar CHANTIQUE.ID (Studi Putusan: No. 3/Pdt.Sus- HKI-Merek /2024/PN.Niaga.Smg)”. Penulis mengangkat hukum normatif sebagai metode penelitan. Permasalahan 1. Apakah dasar pertimbangan Hakim pada Putusan No. 3/Pdt.Sus- HKI-Merek /2024/PN.Niaga.Smg yang menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Penggugat dan Tergugat Merek Terdaftar bertentangan dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan Pasal 22 UU MIG. 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi suatu merek CHANTIQUE.ID yang menggunakan nama Badan Hukum miliknya dan kata umum dalam penamaan suatu merek? Berdasarkan analisis atas hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa 1) Keputusan Majelis Hakim bertolak belakang dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU MIG dan dengan Pasal 22 UU MIG serta tidak terimplementasi asas lex specialis derogat legi generali; 2) Perlindungan hukum ketika suatu merek telah terdaftar dengan nama Badan Hukum miliknya dan/atau dengan kata umum dengan memiliki daya atau unsur pembeda dengan merek yang terdaftar lainnya adalah sama sesuai dengan Pasal 35 Ayat (1) UU MIG. Maka dari itu, Penulis berkesimpulan bahwa (1) Sepatutnya Majelis Hakim menerima seluruhnya eksepsi dari Tergugat dengan menerapkan asas tersebut; (2) Perlindungan hukum yang diberikan jika telah terdaftar telah sesuai dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan Pasal 22 UU MIG

    Praktik Euthanasia dan Do Not Resuscitate Berdasarkan Hak Asasi Manusia Internasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

    No full text
    Skripsi ini mengeksplorasi interaksi kompleks antara praktik euthanasia, perintah Do Not Resuscitate (DNR), dan implikasinya terhadap hukum, etika, hak asasi manusia internasional serta hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedua praktik ini diatur, dipandang dan diterima dalam konteks hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, serta dampaknya terhadap pasien dan praktisi kesehatan. Dengan menggunakan jenis penelitian normatif- empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif, serta melalui investigasi mendalam yang mencakup wawancara dengan pemangku kepentingan kunci dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penelitian ini menggali perspektif kerangka hukum dan debat etis mendalam mengenai praktik ini. Temuan menunjukkan bahwa euthanasia saat ini ilegal dan dianggap sebagai tindak pidana di bawah hukum Indonesia, menyoroti konflik signifikan antara hak individu untuk otonomi dan standar hukum nasional. Skripsi ini berargumen untuk mere-evaluasi batasan hukum ini agar lebih selaras dengan pemahaman yang berkembang tentang hak pasien dan praktik medis etis. Melalui analisis komparatif, studi ini menekankan perlunya Indonesia untuk mungkin mendefinisikan ulang atau menegaskan kembali sikap hukumnya terhadap euthanasia dan Do Not Resuscitate agar mencerminkan standar hak asasi manusia internasional dan sensitivitas budaya lokal, serta yang terpenting adalah untuk menciptakan kepastian hukum. Penelitian ini memberikan kontribusi pada dialog global yang sedang berlangsung mengenai hak untuk mati dan peran pemerintah dalam mengatur perawatan akhir hayat

    Analisis Penerapan Unsur Melawan Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pt Garuda Indonesia Airways (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst.)

    No full text
    Aparat penegak hukum sebagai struktur hukum wajib memberikan kepastian hukum dalam melakukan penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI 1945, termasuk hakim melalui putusannya harus dapat dipahami oleh masyarakat dan kemudian diyakini putusan tersebut mencerminkan kepastian hukum dan juga keadilan. Dalam penelitian ini, proses hukum yang akan menjadi inti pembahasan penulis, yaitu proses pemidanaan terhadap tindak pidana korupsi dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini menganalisis penerapan unsur melawan hukum dalam tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt.Pst, dan pengaturan unsur melawan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangn di Indonesia. Kasus dalam penelitian ini melibatkan Albert Burhan, salah satu terdakwa dalam pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia, yang dihukum atas dasar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pemahaman dan penerapan unsur melawan hukum oleh penegak hukum, yang berujung pada ketidakkonsistenan dalam memberikan perlindungan hukum kepada terdakwa. Studi ini juga menyoroti bahwa terdakwa tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan pengadaan, tetapi tetap dinyatakan bersalah, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif-analitis, mengaitkan teori hukum positif, prinsip kepastian hukum, dan business judgment rule. Hasilnya mengungkap perlunya revisi dalam pengaturan unsur melawan hukum untuk menjamin keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia

    Penyelesaian sengketa pajak pada wajib pajak orang pribadi yang ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak secara jabatan berdasarkan perspektif keadilan pajak (Studi Kasus Putusan MA NO. 4686/B/PK/Pjk/2022)

    No full text
    Fiskus akan melakukan penetapan Pengusaha Kena Pajak secara jabatan apabila Wajib Pajak tidak melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak pada saat penghasilan brutonya dalam satu tahun telah melewati empat milyar delapan ratus juta Rupiah. Akibat penetapan secara jabatan ini adalah dikeluarkannya ketetapan pajak yang dihitung oleh Fiskus dan harus dibayar oleh Wajib Pajak. Ketetapan pajak ini selain berisi utang pajak, juga berisi sanksi yang dikenakan akibat kelalaian Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sering kali menimbulkan sengketa pajak. Sengketa pajak dapat diselesaikan melalui peradilan tidak murni, peradilan murni dan upaya hukum luar biasa. Perspektif hakim sangat berpengaruh terhadap penyelesaian yang dilakukan dalam putusannya untuk menegakan keadilan. Untuk itu perlu diketahui dasar pemikiran yang menjadi landasan bagi hakim untuk memutuskan, sehingga dapat dilakukan penilaian terhadap putusan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, menggunakan studi kepustakaan dengan sumber bahan hukum sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, makalah, laporan hasil penelitian dan bentuk tulisan-tulisan lain yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas

    Analisis Keadilan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak Korban Penyandang Disabilitas Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

    No full text
    Kekerasan seksual merupakan seluruh tindakan seksual yang tidak diinginkan baik secara verbal, fisik ataupun kode-kode, bercandaan yang mengarah kepada hal yang berbau seksual. Penyandang Disabilitas menjadi salah satu kaum yang rentan menjadi korban kekerasan seksual, Indonesia sudah melakukan pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) PBB memberikan amanat kepada negara anggota untuk memberikan aksesibilitas dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dari diskriminasi, kekerasan dan masalah lainnya. Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Perlindungan hukum bagi hak-hak penyandang disabilitas telah memperoleh kepastian hukum dan landasan hukum yang kuat karena kedua undang- undang tersebut mengatur mengenai hak dan kewajiban penyandang disabilitas. Sesuai dengan amanat Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak keadilan dan perlindungan hukum, Undang-Undang ini memastikan adanya perlindungan hukum dan penyandang disabilitas berhak atas keadilan yang didapat baik sebagai saksi, korban dan/atau pelaku serta mendapatkan pendampingan, aksesibilitas dan akomodasi yang layak selama proses hukum. Diharapkan bahwa seluruh pelaku kekerasan seksual menerima sanksi yang berefek jera kepada pelaku agar tidak adanya pengulangan tindak pidana yang serup

    Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Perlindungan Korban Penelantaran (Studi Kasus Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2021/PN. Cjr)

    No full text
    Undang-Undang PKDRT menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan korban penelantaran yang mana mengatur mengenai perlindungan korban dan sanksi bagi pelaku tindak pidana penelantaran. Dalam Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2021/PN. Cjr, korban penelantaran menimpa seorang istri yang pada saat kejadian tengah mengandung anak kedua dengan usia kandungan 3 (tiga) bulan bersama 1 orang anaknya yang berusia 3 (tiga) tahun, dimana pelaku menelantarkan dan tidak memberikan nafkah lahir dan bathin terhadap korban selama berbulan-bulan. Atas perbuatannya pelaku diancam telah melakukan tindak pidana penelantaran sesuai dengan Pasal 49 huruf a UU PKDRT dan dijatuhi hukuman 1 (satu) bulan penjara. Adanya putusan pidana penjara selama 1 (satu) tersebut dirasa tidak memberikan keadilan bagi korban karena tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban selama ditelantarkan. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yang berfokus pada proses untuk menemukan aturan-aturan hukum, prinsip hukum, maupun doktrin hukum yang berhubungan dengan penelantaran guna menjawab isu hukum yang sedang dihadapi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sebagai bentuk perlindungan terhadap korban penelantaran dalam Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2021/PN. Cjr. Berdasarkan hal-hal tersebut sehingga didapatkan hasil penelitian yang menjawab permasalahan

    Kajian Scoping : Dampak Perilaku Bullying pada Remaja

    No full text
    Saat ini semakin banyak fenomena bullying yang terjadi. Bullying adalah perilaku yang melanggar norma. Menurut para ahli bullying diartikan sebagai perilaku negatif yang dilakukan secara berulang dan bertujuan untuk menyakiti atau melukai orang lain. Perilaku bullying sendiri dapat disebabkan oleh banyak faktor, seperti keluarga; teman sebaya; lingkungan sosial; atau dari diri sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak-dampak yang dialami oleh remaja korban bullying. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu scoping review. Penelitian ini menggunakan tiga sumber basis data dan menghasilkan 12 artikel yang dilibatkan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bullying dapat berdampak negatif terhadap remaja. Dampak negatif ini terbagi menjadi dua kategorisasi, psikologis dan perilaku. Salah satu dampak negatif pada psikologis remaja berupa timbul gejala depresi. Selanjutnya, dampak negatif pada perilaku remaja dapat berupa penggunaan zat dan alkohol. Terakhir dampak lainnya dapat berdampak pada akademik, Kesehatan, dan emosi remaja

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇