Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Analisis Hukuman Mati Terhadap Pelaku Pencabulan Santriwati Dalam Perspektif Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (Studi Putusan No. 86/PID.SUS/2022/PT BDG).

    No full text
    Indonesia, sebagai negara hukum, memiliki beragam peraturan yang bertujuan untuk melindungi, memberikan keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Ini termasuk hak-hak individu, seperti Hak Asasi Manusia, yang diperoleh sejak individu berada dalam kandungan orang tua. Meskipun demikian, tidak dapat dijamin bahwa hak-hak tersebut tidak akan terganggu atau dilanggar oleh orang lain, seperti dalam kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Tindakan pelecehan atau pemerkosaan terhadap anak diatur oleh Undang-Undang di Indonesia, yang mengancam dengan sanksi pidana mati. Namun, terdapat berbagai pandangan pro dan kontra terkait aturan ini, karena pemberian hukuman mati dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak hidup yang dijamin oleh Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki hubungan antara pidana mati, Hak Asasi Manusia, dan hukum nasional Indonesia terkait kejahatan pencabulan anak di bawah umur

    Ketidakseimbangan Hukuman dalam Kepemilikan Opsetan Satwa Liar Secara Ilegal Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN.Bdg

    No full text
    Indonesia merupakan negara terkaya kedua dalam hal jumlah spesies tumbuhan dan hewan.Indonesia memiliki sekitar 27.000 jenis tumbuhan berbunga, 515 jenis mamalia, 270 jenis amfibi, dan jumlah burung buta sebanyak 1539 jenis. Meskipun negara kita dikenal sebagai negara dengan keanekaragaman flora dan fauna, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan daftar panjang satwa langka yang dilindungi negara.Satwa liar diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Saat ini banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas peraturan hukum yang menentukan hewan mana yang dilindungi dan hewan mana yang tidak boleh dipelihara atau ditangkap sembarangan tanpa izin.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami ketentuan pidana yang berlaku bagi pembeli/pengepul hewan liar secara illegal.Bentuk perlindungan apa yang tersedia dan apakah prinsip proporsionalitas sanksi terhadap pelanggaran perdagangan satwa liar sudah tepat. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada kepustakaan. Penelitian ini juga menganalisis putusan Pengadilan Negeri Bandung tentang kepemilikan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN.Bdg.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya kepemilikan kulit, badan atau bagian lain dari satwa yang dilindungi atau barang yang terbuat dari bagian satwa yang dilindungi

    Perlindungan Hukum Investor Atas Penyalahgunaan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (Siupl) Pada Situs Trading Online

    No full text
    Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum. Salah satu hal yang diharapkan dapat diterapkan dengan baik adalah perlindungan hukum bagi warga negaranya. investasi merupakan salah satu kegiatan yang sedang banyak diminati oleh masyarakat belakangan ini. Hal itu menimbulkan sangat banyak wadah yang menjadi tempat transaksi berlangsung. Dengan maraknya investasi secara online yang ada pada saat ini, meningkat juga perlindungan hukum yang harus diberikan kepada setiap investor yang bertransaksi di dalamnya. Dalam berinvestasi melalui situs online terdapat juga kerugian yang dapat diterima oleh investor, salah satunya adalah situs trading online yang tidak sesuai dengan perizinan yang diatur dalam perautan perundang-undangan. Tujuan dari peneIitian ini adalah mengamati bentuk perlindungan hukum seperti apa yang dapat diterima oleh investor yang mengalami kerugian khususnya dalam berinvestasi pada situs trading online yang menyalahgunakan perizinan dan bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai pedoman dalam upaya perlindungan hukum investor di Indonesia

    Analisis Terhadap Gugatan Pembatalan Merek atas Dasar Itikad Tidak Baik Merek “Starbucks” (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/Pdt.Sus- HKI/2022)

    No full text
    Persaingan bisnis yang sehat dapat mendorong inovasi-inovasi baru dan persaingan usaha antara pelaku ekonomi. Namun disisi lain hal ini juga dapat dimungkinkan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat jika tidak adanya perlindungan hukum yang baik dari pemerintah. Dalam hal perlindungan kekayaan intelektual, merek digunakan sebagai daya pembeda suatu produk dengan produk lainnya. Hal ini berfungsi untuk menunjukan kualitas, mutu dan imej suatu produk agar dikenali oleh konsumennya. Maka bagi merek terkenal dimungkinkan pendomplengan atau peniruan terhadap merek yang telah memiliki reputasi tinggi. Merek terkenal perlu mendapatkan perlindungan hukum yang menyeluruh agar menghindari itikad tidak baik dari oknum yang berusaha melakukan kegiatan curang. Seperti yang terjadi pada sengketa merek “Starbucks” antara Starbucks Corporation dengan PT Sumatra Tobacco Trading Company yang menjadi fokus penelitian ini. Hal ini menimbulkan permasalahan yaitu: 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap merek terkenal “Starbucks”? dan 2) Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim pada tingkat pertama dan tingkat kasasi dalam memutus sengketa merek “Starbucks”? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif. Gugatan pembatalan merek yang dikarenakan itikad tidak baik harus membuktikan persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal. Hasil penelitian ditemukan bahwa dasar hukum yang mengatur mengenai kriteria merek yaitu pada Pasal 18 ayat (3) Permenkumham Pendaftaran Merek tidak menentukan indikator yang pasti sehingga pengaturannya masih relatif. Kemudian pertimbangan yang berbeda antara putusan tingkat pertama dan tingkat kedua ini disebabkan karena adanya ketidakpastian hukum tersebut. Pembatalan merek milik Tergugat mencerminkan perlindungan hukum merek terkenal, namun hal ini tidak didukung oleh regulasi yang muatannya jelas dan menyeluruh

    Tanggung Jawab Ditjen Kekayaan Intelektual Terhadap Pemegang Hak Merek Dalam Gugatan Pembatalan Merek (Studi Kasus 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst)

    No full text
    Permasalahan dalam putusan ini dimulai dengan Ramon Pratomo, seorang komika di bidang lawakan Tunggal (stand up comedy) mengajukan permohonan untuk pendaftaran merek “Open Mic Indonesia” ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan Permohonan Nomor J002013025009, kode kelas 41 dengan uraian jasa hiburan, acara hiburan radio, dan hiburan televisi pada tanggal 5 Juni 2015. Namun setelah berlakunya merek tersebut, pemilik merek tersebut mengeluarkan somasi dan peringatan hukum bagi setiap pihak yang menggunakan istilah “open mic”. Hal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan pemilik merek beritikad tidak baik. Padahal, untuk diketahui bersama bahwa istilah tersebut merupakan kalimat yang sudah menjadi istilah umum dan dapat digunakan tanpa mengajukan izin terlebih dahulu kepada pemilik merek. Maka dari itu, timbullah pertanyaan mengenai bagaimana tanggung jawab Ditjen KI terhadap pemegang hak merek dalam gugatan pembatalan merek sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst dan bagaimana hambatan yang dihadapi oleh Ditjen KI dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas merek. Metode penelitian dalam penelitian kali ini menggunakan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis menggunakan bahan hukum primer yang berasal dari peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang berasal dari literatur seperti buku, jurnal, berita, dan putusan pengadilan, dan bahan hukum tersier seperti kamus dengan pendekatan penelitian statute approach. Kesimpulan dan saran dari penelitian ini adalah perlu dirumuskannya konsekuensi bagi pemeriksa merek Ditjen KI apabila terdapat gugatan pembatalan merek

    Analisis Perlindungan Hukum Atas Kerugian Investor Saham Akibat Insider Trading Berdasarkan Hukum Positif Indonesia

    No full text
    Kepesatan perkembangan di dunia pasar modal menjadi suatu hal yang tidak bisa terhindarkan dan kerap dialami oleh dunia. Insider Trading menjadi salah satu praktik yang dilarang dalam dunia pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kemampuan hukum positif Indonesia dalam memberkan suatu perlindungan hukum atas kerugian investor saham publik akibat praktik insider trading di Indonesia hingga bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan oleh oleh para investor yang dirugikan. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif melalui studi pustaka terhadap bahan primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif dan melakukan pendekatan perundang-undangan. Praktik insider trading telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta aturan-aturan pelaksananya. Bagi investor, upaya hukum yang paling diuntungkan adalah ganti rugi melalui gugatan perdata. Meskipun sulit untuk membuktikan kasus insider trading, perlindungan hukum dan kesempatan untuk melakukan upaya hukum tetap penting untuk menjaga integritas pasar modal dan kepercayaan investor. Perlindungan hukum juga harus memperhatikan hak-hak investor minoritas dan memastikan keadilan dalam informasi

    Analisis Pembuktian Terbalik Dalam Pasal 12 B Ayat (1) A Dan B Uu Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”

    No full text
    Sistem pembuktian terbalik diadopsi dalam Pasal 12 B ayat (1) huruf a UU Tipikor. Menarik untuk diamati penerapannya dalam Putusan Pengadilan Tipikor dari aspek keadilan. Pokok permasalahannya adalah bagaimana sistem pembuktian terbalik dapat diterapkan dalam tindak pidana korupsi gratifikasi dan apakah penerapan sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi gratifikasi tersebut telah berkeadilan. Tipe penelitian yang dipilih adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif untuk selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulannya adalah penerapan sistem pembuktian terbalik dalam UU Tipikor hanya terbatas pada pada tindak pidana korupsi suap menerima gratifikasi yang nilainya Rp 10 juta atau lebih (Pasal 12B ayat (1) huruf a jo Pasal 37 ayat (2) jo Pasal 38A UU Tipikor), dan pembuktian terbalik pada harta benda terdakwa yang belum didakwakan (Pasal38 B UU Tipikor). Penerapan sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi gratifikasi merupakan kebijakan hukum pidana (penal policy) yang dalam perspektif teori keadilan John Rawls maupun Amartya Sen, penerapan sistem pembuktian terbalik tindak pidana korupsi gratifikasi dinilai lebih memberikan keadilan

    Penerapan Prinsip Itikad Baik Pada Perjanjian Asuransi Terkait Penyelesaian Hak Tertanggung Bagi Perusahaan Asuransi Yang Gagal Bayar (Studi Putusan: Nomor 389/ Pdt.Sus-Pkpu/2020/Pn-Niaga.Jkt.Pst)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perjanjian asuransi sebagai suatu hubungan timbal balik antar subyek harus dibuat dengan itikad baik. Walaupun Pasal 1320 BW mengatur tentang syarat sahnya suatu perjanjian asuransi, namun terdapat perbedaan yang mendasar antara penerapan asas utmost good faith dalam perjanjian perdata dengan penerapan asas utmost good faith yang sempurna dalam perjanjian asuransi, khususnya dengan memperhatikan implikasinya. Dalam praktiknya, kedua hal ini memiliki dampak yang sangat berbeda, dan jika para pihak dalam perjanjian asuransi tidak sepenuhnya memahami apa yang dimaksud dengan prinsip utmost good faith, itu akan sangat buruk. Sehingga diperlukan suatu pemahaman yang benar dan jelas mengenai konsepsi asas utmost good faith dalam perjanjian asuransi agar tidak salah dalam menerapkan serta menimbulkan sengketa. Hasil penelitian ini menunjukkan OJK memiliki peran yang sangat penting dalam menangani kasus kepailitan perusahaan asuransi sesuai UU No. 37/2004, pengajuan kepailitan dan PKPU perusahaan asuransi mutlak diberikan kepada OJK untuk membangun dan menumbuhkan suatu kepercayan kepada masyarakat. Namun respon OJK pada kasus PT AJK dianggap tidak mematuhi ketentuan pada Pasal 51 ayat (2) UU No. 40/2014 dan Pasal 55 ayat (4) POJK 28/2015 yang di dalamnya mengatur terkait prosedur pengajuan permohonan kepailitan. Maka ketika OJK tetap lambat memberi tanggapan pada hal tersebut tentu akan menurunkan eksistensi peran OJK sebagai lembaga pengawas yang dapat melindungi kepastian hukum atas hak nasabah maupun perusahaan asuransi. Adapun akibat hukum yang terjadi dari lambatnya respon OJK adalah kerugian bagi nasabah sebagai pemegang polis asuransi, Pelanggaran kewajiban oleh OJK

    Akibat Hukum Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Oleh Notaris yang Belum Tercatat Di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 4855/Pdt.G/2019/Pa.JT)

    No full text
    Penelitian ini fokus pada eksplorasi konsekuensi hukum terkait pembuatan Akta Perjanjian Kawin oleh Notaris yang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama, serta peran Notaris setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015. Metode yang diterapkan dalam penelitian hukum ini adalah Normatif dengan pendekatan Undang-Undang, data yang dikumpulkan melalui studi Pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, tersier, dan nonhukum. Hasil penelitian menegaskan bahwa perjanjian perkawinan yang disahkan oleh notaris harus melalui proses pendaftaran. Bagi perkawinan yang menurut ajaran Islam, proses pencatatan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara agama diluar agama islam seperti Katholik, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu, Penghayat, dan lain-lain melakukan pencatatan di Kantor Catatan Sipil (KCS). Notaris memiliki kewenangan memberikan informasi hukum kepada para pihak yang membuat perjanjian perkawinan. Hal ini terkait dengan kepentingan melaporkan dan mendaftarkan perjanjian tersebut kepada pegawai pencatatan perkawinan. Tujuannya adalah untuk memenuhi persyaratan publikasi agar perjanjian kawin juga mengikat pihak ketiga. Namun, perjanjian perkawinan yang tidak dibuat dalam bentuk akta notaris serta tidak diikuti dengan pelaporan dan pencatatan ke pegawai pencatat perkawinan hanya memiliki kekuatan hukum antara para pihak yang membuatnya saja, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo. Pasal 1338 (1) KUH Perdata yang terkait dengan prinsip kebebasan

    Peran Notaris dan PPAT Dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang Berdasarkan Prinsip Kehati-hatian

    No full text
    Penelitian ini membahas terkait peran Notaris dan PPAT dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang pada rezim anti pencucian saat ini yang diterapkan di Indonesia dengan memperhatikan Prinsip Kehati-hatian. Dalam perkembangan ekonomi dan globalisasi yang semakin maju membuat semakin kompleksnya kejahatan pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku salah satunya dengan memanfaatkan profesi Notaris dan PPAT sebagai pejabat yang dipercayai oleh Undang-Undang untuk membuat akta otentik. Sehingga atas hal tersebut dapat menyebabkan Notaris dan PPAT tersangkut masalah hukum atas hal yang tidak dilakukan dan diketahuinya. Maka dari itu untuk menghindari hal tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2015 yang mengkategorikan profesi Notaris dan PPAT sebagai Pihak Pelapor untuk menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), sehingga dalam menjalankan pekerjaannya sebagai Pihak Pelapor, profesi Notaris dan PPAT perlu untuk menerapkan prinsip kehati-hatian untuk mencegah terjadinya risiko hukum dan membantu dalam memberantas tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana latar belakang tersebut maka penulis memiliki tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis dampaknya peran profesi Notaris dan PPAT dalam penegakan tindak pidana pencucian uang, dan untuk menggambarkan penerapan prinsip kehati-hatian yang perlu dilakukan oleh Notaris dan PPAT dalam penentuan tingkat penilaian risiko terhadap klien. Metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian hukum kualitatif, spesifik penelitian yuridis-normatif, menggunakan 2 (dua) jenis data yaitu primer dan skunder. Data primer yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan terkait, dan data skunder untuk memperkuat data primer yang didapat. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pentingnya peran Notaris dan PPAT dalam membantu instansi terkait dalam memberantas tindak pidana pencucian uang, dan menghindari Notaris dan PPAT dalam jeratan hukum atas imbas pelaku tindak pidana pencucian uang yang memanfaatkan profesi Notaris dan PPAT

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇