Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Tinjauan Yuridis Pencemaran Nama Baik Terhadap Konsumen Yang Menyampaikan Pendapat di Media Sosial
Pengguna internet seringkali menyalahgunakan penyebaran informasi atau berita yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang sering menjadi perdebatan di masyarakat adalah pencemaran nama baik. Dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia, pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 KUHP ayat (1) yang berbunyi “Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. Sosial Media sangan dibutuhkan untuk mendapatkan informasi dari dunia luar. Akan tetapi sering sekali Sosial Media menjadi perkara besar saat tidak digunakan dengan bijaksana
Peran Kemampuan Sosial pada Perilaku Fear of Missing Out Pada Usia Remaja Akhir
Internet berkembang dengan cepat, yang secara langsung mempengaruhi perilaku takut kehilangan informasi, yang pada gilirannya menyebabkan fenomena fear of missing out (FoMO). FoMO dapat menyebabkan masalah sosial seperti depresi dan kesepian, sehingga hubungan sosial sangat penting untuk mencegah ketakutan ketinggalan informasi. Kemampuan sosial yang baik diperlukan untuk menjalin hubungan sosial yang baik. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penelitian untuk mengetahui seberapa besar peran kemampuan sosial seseorang terhadap terbentuknya perilaku FoMO. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif: non-experimental, dengan partisipan berjumlah 133 orang berusia 18 hingga 22 tahun. Perilaku FoMO diukur menggunakan alat ukur Fear of Missing Out Scale (FoMOS) dengan nilai reliabilitas sebesar 0.833, sedangkan kemampuan sosial diukur menggunakan alat ukur RECS dengan nilai reliabilitas 0.884. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan sosial dan perilaku FoMO memiliki korelasi positif dengan nilai korelasi 0.504. Kemampuan sosial terbukti memiliki peran terhadap terbentuknya perilaku FoMO, dengan kemampuan sosial dapat memprediksi FoMO sebesar 25.4% dan koefisien regresi 0.504 yang signifikan
HUBUNGAN POLA TIDUR TERHADAP HASIL UJIAN BLOK PADA MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS TARUMANAGARA ANGKATAN TAHUN 2021
Pola tidur yang baik merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap individu
terutama bagi Mahasiswa. Mendapatkan hasil lulus dalam setiap ujian blok
merupakan hal yang penting bagi setiap mahasiswa agar dapat hasil yang maksimal
dalam setiap ujiannya. Penelitian-penelitian mengenai hubungan pola tidur dengan
hasil ujian blok pada mahasiswa fakultas kedokteran masih memiliki hasil yang
berbeda-beda, ada penelitian yang menyatakan pola tidur memiliki pengaruh dalam
meraih hasil ujian blok pada mahasiswa fakultas kedokteran, ada pula penelitian
yang memiliki hasil tidak adanya hubungan antara pola tidur dengan hasil ujian
blok yang diraih oleh mahasiswa fakultas kedokteran. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis hubungan antara pola tidur terhadap hasil ujian blok pada mahasiswa
Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara agar mahasiswa dapat
mengantisipasi faktor yang berpengaruh terhadap hasil ujian bloknya. Penelitian ini
menggunakan desain analitik observasional dengan pendekatan cross sectional.
Subyek penelitian ini sebanyak 192 orang dengan metode consecutive sampling.
Data yang dikumpulkan berupa waktu memulai tidur dan hasil ujian blok
menggunakan kuesioner yang disebarkan secara luring. Data dianalisis dengan
menggunakan uji Chi-Square. Hasil penelitian ini menunjukan 136 orang (70,8%)
mahasiswa memulai tidur pada pukul >10 malam, sedangkan 56 orang (29,2%)
mahasiswa memulai tidur pada pukul <10 malam. Mahasiswa FK Untar angkatan
2021 paling banyak mendapatkan hasil lulus ujian blok yaitu sebanyak 183 orang
(95,3%), sedangkan yang gagal blok sebanyak 9 orang (4,7%). Tidak terdapat
hubungan antara pola tidur dengan hasil ujian blok pada mahasiswa Fakultas
kedokteran Universitas Tarumanagara angkatan 2021 (p=0,189). Hal ini
menunjukan pola tidur tidak berpengaruh terhadap hasil ujian blok
Implementasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Motor di Wilayah Hukum Polres Jakarta Barat
Indonesia merupakan negara hukum, dimana peraturan dan keadilan harus ditegakan. Dalam masyarakat adanya lembaga yang bernama Kepolisian, sebagaimana Lembaga tersebut sebagai penegak hukum dan juga praktisi hukum. Tugas kepolisian berada di masyarakat untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Seiring berjalannya waktu kepolisian dalam menghadapi kejahatan di lingkungan masyarakat adanya tinadakan yang humanis dan juga pencegahan agar tidak terjadinya kejahatan
Analisis Keadilan dalam Putusan lepas akibat dakwaan tidak jelas dan lengkap (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 253/Pid.Sus/2021/PT.DKI).
Dalam kata peradilan dan pengadilan sama-sama terdapat kata “adil” yang secara tidak langsung menunjukan bahwa justitiabelen mengharapkan mendapatkan keadilan melalui proses peradilan yang dilakukan di pengadilan. Namun, tidak selamanya proses penegakkan hukum berjalan lancar. Bahkan terkadang penegakkan hukum terhalang karena adanya kekurangan dalam surat dakwaan yang mengakibatkan surat dakwaan cacat secara materil sehingga harus dinyatakan batal demi hukum dan dijatuhkan putusan lepas sebagaimana yang terjadi dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 253/PID.SUS/2021/PT.DKI. adapun rumusan masalah yang diangkat ialah Bagaimana keadilan dalam putusan lepas akibat dakwaan tidak jelas dan lengkap dan upaya penegak hukum dalam mengantisipasi putusan lepas yang disebabkan surat dakwaan tidak jelas dan lengkap (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 253/PID.SUS/2021/PT.DKI). adapun jenis penelitian yang digunakan ialah normatif dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Data tersebut disajikan secara deskriptif dan dianalisa dengan logika deduktif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus Dari hasil penelitian menunjukan bahwasanya dalam putusan tersebut hakim telah menjaga hak terdakwa sebagai bentuk pemenuhan keadilan dalam perspektif kesamaan numerik namun, disisi lain, putusan yangdijatuhkan hakim tidak mencerminkan keadilan korektif. adapun upaya pencegahan untuk menghindari putusan lepas dengan cara kerja sama antara Penyidik dengan Penuntut Umum
Analisis Perlindungan Hukum Penggunaan Hak Atas Merek Oleh Pemilik Merek Yang Terdaftar Berdasarkan UU Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Putusan Pengadilan Niaga Nomor 79/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt. Pst. dan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 82/Pdt.Sus- Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.)
Merek berdiri sebagai identitas perusahaan untuk membangun kepercayaan kepada konsumen sehingga loyalitas konsumen menjadi pegangan yang teguh bagi masa depan perusahaan. Namun, seringkali kita menemukan merek baru yang memiliki persamaan secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Walaupun Pemerintah sudah merumuskan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, namun pada faktanya, permasalahan merek tetap bermunculan di Pengadilan Niaga. Penulis disini ingin melakukan penelitian bagaimana perlindungan hukum penggunaan hak atas merek oleh pemilik merek yang terdaftar dalam kelas barang yang sama berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis? Dan bagaimana implementasi UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 79/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt. Pst. dan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 82/Pdt.Sus-Merek/2022/PN Niaga Jkt. Pst.? Penulis meneliti permasalahan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan bahan kepustakaan yang mengacu pada Undang-Undang. Hasil dari penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Niaga Nomor 79/Pdt.Sus- Merek/2019/PN Niaga Jkt. Pst. belum sesuai dengan Undang-Undang karena dalam pertimbangannya Hakim tidak memperhatikan asas iktikad baik dalam persaingan usaha, sedangkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 82/Pdt.Sus- Merek/2022/PN Niaga Jkt. Pst. sudah. Berdasarkan permasalahan tersebut Penulis menyarankan Pemerintah untuk membuat regulasi mengenai sanksi bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang tidak menerapkan permohonan pendaftaran merek sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis supaya tidak terjadi permasalahan serupa. Hakim juga harus memperhatikan yurisprudensi sebelumnya dan mengindahkan asas iktikad tidak baik dalam memutus perkara supaya tidak terjadi kebingungan dalam masyarakat akan kepastian hukum
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Konkuren Akibat Ditolaknya Pengesahan Perdamaian Oleh Majelis Hakim (Studi Putusan Nomor 436/Pdt.Sus/PKPU/2020/PN Niaga Jkt Pst )
Semakin berkembangnya zaman semakin pesat pula pertumbuhan penduduk sehingga kebutuhan akan lahan menjadi kebutuhan primer dalam rangka quality of life. Untuk mengantisipasi keterbatasan lahan maka pengembang menawarkan solusi berupa rumah susun atau apartement. Putaran roda bisnis atau salah manajemen dapat menyebabkan pengembang tidak dapat menyelesaikan pembangunan apartemennya untuk diserahkan kepada pembelinya karena kesulitan dana dan tidak dapat mengembalikan dana yang sudah masuk untuk membayar utangnya (Insolven) hal ini mengakibatkan debitur terancam pailit yang berdampak pada dilikuidasinya harta kekayaannya. Namun ada solusi yaitu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan cara yang dapat ditempuh oleh debitur agar dapat meneruskan kembali usahanya dengan memberikan permohonan homologasi atau perdamaian kepada kreditur sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang PKPU dan Kepailitan. Namun dalam Putusan Nomor 436/Pdt.Sus/PKPU/2020/PNNiagaJkt.Pst hal ini jelas seluruh kreditur dan debitur telah sepakat akan proposal perdamaian yang diajukan debitur namun hakim menolak mengesahkan perdamaian sehingga terjadi pailit. Yang mana akibatnya putusan tersebut tidak dapat ditawarkan suatu perdamaian kembali dan tidak dapat diajukan kasasi atau penijauan kembali berdasarkan pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan. Hal ini jelas merugikan para kreditur terutama kreditur konkuren yang mengarapkan haknya yang mana sehingga haruslah ada penegakan hukum serta perlindungan terhadap kreditur konkuren
Legal Reform of Indonesian Regulation on Execution of Cross-Border Insolvency Asset (Comparative Study between Indonesian and European Union Regulations)
Economic activity which entails cross-border transactions, known as international trade, has been a major contributor to the rapid economy growth the world experiences. Due to modern developments, purchasing goods from abroad is now feasible. In the realm of global commerce, companies generate revenue via ventures incorporating overseas components and frequently manage accounts payable. This increases the likelihood that a debtor is unable to fulfil their obligation to return the funds they borrowed. As a result, the debtor then faces the possibility of becoming insolvent. This research focuses on cross-border insolvency, which involves two or more jurisdictions, making it far more complex than domestic insolvency cases. In accordance with Indonesian and European Union insolvency regulations, this research will address how cross-border insolvency assets are executed. Additionally, it will address how European Union insolvency regulation can be applied in the reform of Indonesian insolvency regulation. This will be carried out through a normative research with prescriptive analysis of secondary data including primary, secondary, and tertiary legal sources. This research will also implement comparative and statute approach, as well as qualitative analysis technique
Analisis Disparitas Pembebanan Sanksi Administratif dalam Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Persekongkolan Tender pada Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki
Terjadinya globalisasi di bidang ekonomi berdampak pada menguatnya distorsi pasar sehingga menimbulkan praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Salah satu kasus praktik persaingan usaha yang tidak sehat adalah terjadinya persengkokolan pada proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki dalam Putusan Nomor 17/KPPU-L/2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pembebanan sanksi administrasi oleh KPPU terhadap para pelaku persengkokolan tender yang telah melakukan praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Dalam melakukan penelitian, Penulis mengkaji dengan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan berbagai bahan hukum yang didapatkan dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dalam Putusan Nomor 17/KPPU- L/2022 terdapat perbedaan pembebanan sanksi denda yang dijatuhkan oleh Majelis Komisi terhadap ketiga terlapor. Hal ini disebabkan karena perhitungan sanksi denda Majelis Komisi didasarkan pada keuntungan bersih yang didapatkan oleh Terlapor dari pelanggaran itu sendiri. Keuntungan bersih tersebut bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Majelis Komisi
Penerapan Restorative Justice Oleh Pihak Kepolisian Dalam Mengurangi Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Penerapan restorative justice dalam perkara tindak pidana di kepolisian republik indonesia, dilakukan dengan tujuan untuk pengurangan overcapacity lembaga permasyarakatan. Dalam penanganan restorative justice harus ada persyaratan umum yang harus dilakukan pemenuhan. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu mengenai bagaimanakah penerapan restorative justice oleh pihak kepolisian dan apa saja kendala yang dialami oleh kepolisian terkait penerapan restorative justice dengan tujuan pengurangan kapasitas lembaga permasyarakatan. Penelitian menggunakan penelitian empiris. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan restorative justice dipilih oleh kepolisian untuk mengungari over kapasitas di lembaga permasyarakatan kelas I Tangerang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Permasyarakatan. Dalam penerapannya, restorative justice tidak akan terjadi jika tidak ada kesepakatan dari dua belah pihak untuk menyelesaikannya. Kendala yang sering di hadapkan oleh penyidik, salah satunya dengan ego dari kedua pihak yang tidak menemui titik tengah untuk menyelesaikan secara restorative justice