Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Persepsi pengguna LRT Jabodebek stasiun Harjamukti (TS - 2684)
Light Rail Transit atau biasa yang kita kenal dengan istilah LRT merupakan jenis kereta api yang memungkinkan orang - orang yang memiliki kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi massal. Tujuan dari adanya transportasi LRT adalah untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jabodebek. Baik dari fasilitas maupun layanan untuk mendukung penggunaan transportasi massal. Tujuan dengan adanya penelitian ini untuk melihat bagaimana persepsi pengguna LRT Jabodebek Stasiun Harjamukti. Stasiun LRT Harjamukti ini merupakan stasiun yang sudah dibuka dan sudah berfungsi untuk membantu masyarakat yang berada di sekitar Cibubur menuju Jakarta. Masyarakat Cibubur masih memiliki beberapa kekurangan saat menuju stasiun LRT Harjamukti. Salah satunya adalah jarak antara tempat parkir dan stasiun LRT Harjamukti. Selain itu, terdapat batas angkutan umum dalam menurunkan penumpang yang membuat stasiun LRT Harjamukti dirasa masih terlalu jauh. Namun hasil dari penelitian ini pengguna angkutan kota menyatakan bahwa fasilitas tempat perhentian yang tersedia sangat jauh menuju stasiun LRT Harjamukti, trotoar lebar, kondisi permukaan baik dan tidak ramah disabilitas. pengguna angkutan umum dan pengguna kendaraan pribadi menyatakan bahwa fasilitas tempat perhentian yang tersedia sangat dekat menuju stasiun LRT Harjamukti, trotoar lebar, kondisi permukaan baik dan ramah disabilitas. Pengguna fasilitas parkir menyatakan Akses dari lokasi parkir Taman Rekreasi Wiladatika ke stasiun LRT Harjamukti sangat jauh, trotoar lebar, Kondisi Permukaan Sangat Baik, ada lampu penerangan, ada informasi arah jalan, dan tidak ramah disabilitas. pengguna fasilitas parkir menyatakan Akses dari lokasi parkir Mal Cibubur Junction ke stasiun LRT Harjamukti sangat jauh, trotoar lebar, Kondisi Permukaan Baik, ada lampu penerangan, ada informasi arah jalan, dan tidak ramah disabilitas. Untuk pengguna fasilitas parkir menyatakan bahwa fasilitas lokasi parkir yang tersedia dalam kondisi baik dan biaya parkir masih tergolong sangat mahal
Perlindungan hukum konsumen terhadap debitur atas peralihan hak anggungan melalui cessie
Kredit adalah suatu cara yang digunakan lembaga perbankan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat. Perjanjian kredit merupakan kontrak antara bank dengan nasabah. Pembiayaan konsumen terjadi atas dasar persetujuan antara dua pihak, seperti kreditur serta debitur. Tetapi, saat praktiknya berbagai kendala dan permasalahan kerap ditemui dalam penyelenggaraan perjanjian pembiayaan konsumen. Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan konsumen harus mempersiapkan langkah-langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan yang muncul. Tujuan penelitian ini termasuk agar menemukan dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan perlindungan hukum konsumen terhadap debitur sehubungan dengan peralihan hak tanggungan dan memahami proses penanganan kerugian yang timbul dari perjanjian pengalihan, sehingga perlindungan hukum konsumen terhadap debitur tidak berakibat fatal bagi nasabah. Metode penelitian menerapkan jenis penelitian hukum normatif dan spesifikasi penelitian preskriptif. Penulis menggunakan jenis dan sumber data hukum primer, sekunder, tersier. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan kasus, dan analisis putusan-putusan pengadilan yang relevan. Teknik analisis data penulis menggunakan secara deduktif. Hasil penelitian ini jika adanya perjanjian kredit yang dibuat dari kreditur yaitu PT. Bank Danamon Indonesia kepada debitur Afrizal Adin sebesar Rp. 180.000.000 dan kredit rumah sebesar Rp. 230.000.000 melalui jaminan berupa rumah milik istri Afrizal Adin. Pembayaran kredit tersebut dilakukan dengan cara pendebitan pembayaran dimana kreditur membayar ke rekening tergugat namun tidak didebitkan oleh tergugat. Kemudian Tergugat melalukan pemblokiran rekening pembayaran cicilan dan penggugat dianggap sebagai konsumen yang tidak beritikad baik sehingga konsumen di blacklist oleh Bank Indonesia, sehingga penggugat secara tidak langsung dapat dikatakan tidak mampu membayar cicilan padahal penggugat sudah membayar selama 3 tahun. Kemudian Tergugat juga melakukan pengalihan hutang dengan jumlah 2x lipat dari jumlah pokok hutang. Meskipun prinsip perjanjian ini menguntungkan kedua belah pihak, kenyataannya mungkin terlihat berbeda jika tidak ada transparansi, pengawasan, atau perlindungan hukum dengan layak. Sehingga, paling utama untuk nasabah agar memahami sepenuhnya dampak dari pengalihan hak. Bank atau lembaga keuangan juga perlu melaksanakan proses ini melalui metode yang adil dan transparan
Tanggung Jawab Pihak Penanggung Terhadap Kerugian Yang Dialami Pihak Tertanggung Kendaraan Roda Empat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 (Studi Kasus Putusan 113/Pdt.G-Sus BPSK/2020/PN.PDG)
Asuransi adalah perjanjian di antara dua belah pihak di mana satu pihak harus membayar premi, sementara pihak lainnya memberikan jaminan penuh atas pembayaran premi tersebut. Penelitian ini mengulas tanggung jawab perusahaan asuransi (penanggung) dalam mengganti kerugian tertanggung terkait kerusakan kendaraan roda empat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan jo. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dari latar belakang di atas permasalahan yang dibahas bagaimana perlindungan hukum terhadap klaim asuransi pemilik kendaraan roda empat berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2014 dan bagaimana tanggung jawab pihak penanggung terhadap kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung kendaraan roda empat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang digunakan mengacu pada data sekunder dari sumber tertulis, pendekatan hukum, dan analisis preskriptif. Dalam penelitian ini umumnya penanggung telah memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian asuransi, masih terdapat kasus di mana penanggung tidak sepenuhnya menanggung kerugian sesuai harapan tertanggung. Proses klaim asuransi seringkali dihambat dengan banyaknya persyaratan-persayaratan dokumen dan waktu pemrosesan yang cukup lama. Putusan pengadilan cenderung berpihak pada tertanggung jika penanggung terbukti tidak memenuhi kewajibannya. Meskipun UU Nomor 40 Tahun 2014 telah memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasinya masih memerlukan pengawasan yang lebih ketat untuk meningkatkan kepatuhan penanggung dan melindungi hak-hak tertanggung
Keabsahan Kontrak Elektronik yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Dalam Aplikasi Perdagangan Elektronik
Kontrak elektronik adalah kontrak yang dibuat dalam bentuk elektronik yang dibantu dengan perangkat elektronik seperti komputer, hp, dan lain-lain yang difasilitasi oleh sistem didalamnya dan kontrak tersebut secara tidak langsung membuat perikatan secara elektronik. Sebagaimana kontrak elektronik ini dibuat untuk pembelian dan penjualan melalui platform perdagangan elektronik secara daring. Penelitian ini menggunakan studi kasus anak dibawah umur bernama Valentiana berbelanja online di aplikasi Lazada. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana konsekuensi hukum Persyaratan subjektif terkait dengan ketidakcakapan anak di bawah Mengidentifikasi fokus penelitian pada usia pelaku kontrak elektronik di platform perdagangan online, beserta langkah-langkah yang diterapkan oleh penyelenggara sistem digital untuk mengatasi persyaratan subjektif terkait. Misi utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi konsekuensi hukum dari persyaratan subjektif terkait ketidakcakapan anak di bawah umur yang terlibat dalam kontrak elektronik melalui aplikasi perdagangan elektronik. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami tindakan yang diambil oleh penyelenggara sistem elektronik untuk mengurangi dampak persyaratan subjektif terkait ketidakcakapan anak di bawah umur individu yang terlibat dalam perjanjian elektronik dalam kerangka aplikasi perdagangan digital. Pendekatan penelitian yang diterapkan mencakup pendekatan normatif dan empiris, menggunakan pendekatan undang-undang serta pendekatan kasus dibantu dengan referensi bacaan lainnya yang relevan sebagai bahan sekunder. Analisa dalam penelitian ini menggunakan penalaran deduktif dengan menggunakan pendekatan preskriptif yang dimana mengetahui, mengkaji, dan kompherensif untuk menyelesaikan masalah. Dengan penelitian ini, diharapkan menjadi solusi atas upaya yang dapat dilakukan oleh penyelenggara elektronik agar dapat mempertegas batas usia yang cakap untuk terlibat dalam kontrak elektronik khususnya transaksi jual beli secara daring, Sesuai dengan norma yang sah dalam perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum Terhadap Perlindungan Data Pribadi Masyarakat (Studi Kasus Kebocoran Data Pemilihan Umum 2024)
Di era digitaIisasi saat ini, IPTEK Iayaknya pisau bermata dua karena di satu sisi dapat membantu sementara di sisi Iain dapat menimbuIkan permasaIahan yang berkaitan dengan data pribadi. Terbaru, pubIik dikejutkan dengan terjadinya peretasan data oIeh Jimbo berupa daftar pemiIih tetap sebanyak 240 juta entri dari situs resmi KPU RI berupa data pribadi masyarakat hingga Iokasi tempat pemungutan suara. Jimbo berhasiI mendapatkan 204.807.203 data unik yang jumIahnya sama dengan jumIah pemiIih di daIam DPT KPU RI. Data tersebut yang dijuaI secara onIine di situs BreachForums dengan harga 74.000 doIIar Amerika. Fenomena pencurian data KPU bukanIah insiden yang pertama kaIi terjadi, karena sebeIumnya Bjorka membocorkan 105 juta data pemiIih yang berasaI dari server KPU. HaI ini menunjukkan bahwa keamanan data di daIam sistem KPU sangat rentan dan memicu kekhawatiran akan rendahnya keamanan penyeIenggara pemiIu dan perIindungan privasi data masyarakat. KPU RI seharusnya memastikan bahwa data pribadi masyarakat dikeIoIa dengan aman sesuai PasaI 26 ayat (1) UU ITE dan PasaI 36 UU PDP. Jenis peneIitian yang digunakan adaIah yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder yang diperoIeh meIaIui studi kepustakaan. PeneIitian ini diIakukan dengan statute approach, conceptuaI approach, dan case approach. Berdasarkan hasiI peneIitian, KPU RI bertanggung jawab penuh sebagai pengendaIi data pribadi untuk meIindungi data pribadi daftar pemiIih tetap daIam proses verifikasi pemiIu bahkan KPU sudah memiIiki aturan untuk meIindungi data pribadi meIaIui PKPU No. 5 Tahun 2021 dan PKPU No. 6 Tahun 2021. Namun aturan tersebut beIum maksimaI dikarenakan sifat dari aturan hukum yang dibentuk oIeh KPU hanya berIaku bagi internaI Iembaga KPU sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dibandingkan UU. OIeh karena itu, perIu digencarkannya sosiaIisasi secara rutin dan berkaIa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perIindungan data pribadi. Di sisi Iain, masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus kebocoran data pribadi DPT PemiIu dapat mengajukan gugatan cIass action terhadap KPU RI
Kedudukan Hukum Anak Angkat Atas Harta Peninggalan Orang Tua Berdasarkan Hukum islam Dan Hukum Perdata (Studi Putusan Nomor: 113/K/Pdt/2019)
Akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai status anak angkat tersebut sebagai ahli waris orang tua angkatnya, status demikian inilah yang sering menimbulkan permasalahan di dalam keluarga. Persoalan yang sering muncul dalam peristiwa gugat menggugat itu biasanya mengenai sah atau tidaknya pengangkatan anak tersebut, serta kedudukan anak angkat itu sebagai ahli waris dari orang tua angkatnya.Anak angkat juga memiliki hak mengenai jaminan perlindungan hak-haknya agar mampu melangsungkan kehidupannya, berpartisipasi secara optimal, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan atau perlakuan yang berbeda. Adapun pada kenyataannya terkadang anak angkat masih dianggap bukan bagian dari keluarga yang pada akhirnya, hak-hak anak angkat diabaikan. Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan seperti dalam hal pembagian harta warisan, karena menganggap anak angkat bukan ahli waris dari orang tua yang mengangkatnya. Pada penelitian ini, penulis juga menggunakan Studi Putusan Nomor: 113/K/Pdt/2019. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori kepastian hukum, teori keadilan hukum dan teori perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif. SW benar tidak berhak atas harta warisan LTJ karena kedudukannya yang hanya merupakan seorang anak asuh berdasarkan Akta Penyerahan Anak Nomor 2. Anak asuh dalam hal kewarisan tidak berhak atas harta warisan karena kedudukannya berbeda dengan kedudukan anak angkat. Anak asuh dianggap sebagai orang ketiga yang tidak termasuk dalam golongan ahli waris yang berhak mendapat harta warisan berdasarkan undang-undang. Anak angkat boleh mendapat harta dari orang tua angkatnya melalui wasiat. Besarnya wasiat ini pula ditentukan tidak boleh melebihi 1/3 harta warisan
Hak Atas Tanah yang Timbul dari Perkawinan Campuran yang Tidak Sesuai Undang-undang Pokok Agraria (Studi Putusan No. 550/Pdt.G/2020/PA.Sor)
Perkawinan merupakan hak yang dijamin oleh negara melalui Undang-undang dasar tahun 1945, sebagaimana kemudian dibentuknnya sebuah undang-undang perkawinan untuk mengatur dan menjamin hak serta kewajiban yang timbul dalam perkawinan, perkawian campuran merupakan perkawinan antara seorang warga negara indonesia dengan warga negara asing, perjanjian perkawinan yang merupakan perjanjian pemisahan harta antara suami-isteri merupakan sebuah pilihan hukum bagi pasangan yang melaksanakan perkawinan. Metode yang digunakan dalam penlitian ini adalah yuridis-normatif. Sebuah perkawinan campuran yang tidak melaksanakan perjanjian perkawinan/pemisahan harta maka akan timbul sebuah konsekuensi hukum yakni tidak dapatnya dalam perkawinan campuran tersebut memperoleh hak milik atas tanah sebab seorang warga negara asing dilarang untuk memiliki hak milik atas tanah jika mengacu kepada Undang-undang Pokok Agraria, hakim yang memutus tanpa melihat secara medalam terhadap sah tidaknya objek sengketa dalam sebuah permasalahan peradilan acara perdata agama dapat menjadi permasalahan jika kemudian terbukti melanggar amanat peraturan perundang-undangan
Kebijakan Robot Trading Didalam Pemenuhan Suatu Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Korporasi Contoh Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 730/Pid.sus/2022/PN.BDG
Robot trading adalah wujud perkembangan AI (artificial Intelligence) yang signifikan dalam sektor keuangan atau financial technology di era 4.0. robot trading juga disebut sebagai sistem pendukung perdagangan karena dapat menggantikan peran manusia serta memiliki banyak keunggulan dalam bidang perdagangan. Meskipun memiliki banyak keunggulan pada kenyataannya robot trading juga membuka peluang bagi kejahatan di dunia investasi. Akibatnya, sering kali ada tuntutan pidana terhadap penggunaan robot trading sebagai e-person yang menggantikan peran manusia. Penelitian ini ditujukan untuk untuk melihat bentuk unsur kesalahan pada robot trading jika ditinjau dari asas tiada pidana tanpa kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld) dan bagaimana kebijakan robot trading di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan dengan spesifikasi preskritif untuk melihat korelasi antara norma dan prinsip hukum serta menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan untuk melihat hubungan dengan hukum dan isu hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diangkat. Pada hakikatnya robot trading tidak dapat dibebankan unsur kesalahan kerena robot trading merupakan suatu alat pembantu dalam kehidupan manusia yang didesain dengan sebuah agloritme agar mampu bekerja dengan sendiri dan tanpa pengawasan sehingga dapat disimpulkan bahwa robot trading tidak dapat mempertanggungjawabkan atas kesalahannya karena letak kesalahannya berada pada subyek hukum dan yang dapat untuk mempertanggungjawabkan kesalahan tersebut adalah subyek hukum. Selain itu, hingga saat ini Indonesia hanya mengeluarkan peturan terkait dengan robot trading yaitu Peraturan Badan Pengawan Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor namun dalam tidak diatur secara jelas dan tegas mengatur tentang robot trading dan sanksi terhadap tindak pidana terkait, sehingga menimbulkan kekosongan hukum
PENGARUH KOMPONEN ARUS KAS DAN LABA AKUNTANSI TERHADAP RETURN SAHAM YANG DIMODERASI UKURAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN KONSTRUKSI DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2023
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh arus kas dan laba
akuntansi terhadap return saham pada perusahaan konstruksi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia selama periode 2019–2023, dengan ukuran perusahaan
sebagai variabel moderasi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan
memanfaatkan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan tahunan.
Penelitian ini berfokus pada perusahaan konstruksi di Bursa Efek Indonesia (BEI)
dari tahun 2019-2023 dengan 70 sampel yang didapatkan dari 145 data populasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa arus kas dan laba akuntansi masing-masing
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Namun, ukuran
perusahaan ditemukan memperlemah hubungan positif antara arus kas dan laba
akuntansi dengan return saham. Temuan ini menyoroti perlunya perusahaan untuk
mempertahankan kinerja keuangan yang efisien sambil mengelola citra publik dan
transparansi mereka untuk menjaga kepercayaan investor. Penelitian selanjutnya
direkomendasikan untuk mencakup sektor yang lebih luas seperti perusahaan
yang terdaftar di GCG atau LQ-45.
Kata Kunci : Komponen Arus Kas; Laba Akuntansi; Return Saham; Ukuran
Perusahaan
This study aims to examine the effect of cash flow and accounting profit on
stock returns in construction companies listed on the Indonesia Stock Exchange
during the period 2019–2023, with company size as a moderating variable. By
using a quantitative approach and utilizing secondary data derived from annual
financial reports. This study focuses on construction companies on the Indonesia
Stock Exchange (IDX) from 2019-2023 with 70 samples obtained from 145
population data. The results of the study indicate that cash flow and accounting
profit each have a positive and significant effect on stock returns. However,
company size was found to weaken the positive relationship between cash flow
and accounting profit with stock returns. This finding highlights the need for
companies to maintain efficient financial performance while managing their
public image and transparency to maintain investor confidence. Further research
is recommended to cover a wider sector such as companies listed on GCG or LQ45.
Keywords:
Cash Flow Components; Accounting Profit; Stock Return; Company
Siz