Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Beredarnya Tas-Tas Branded Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Pelaku usaha harus menghindari kebiasaan buruk membeli dan menjual barang branded secara melawan hukum tanpa
dokumen yang diperlukan demi memenuhi permintaan pasar dan memaksimalkan keuntungan. Fenomena black market inibanyak terjadi di Kota Batam. Asal muasal permasalahan ini diketahui Bea Cukai Batam ketika menemukan banyak tas branded yang diperuntukkan bagi penyelundupan atau pemasukan ilegal. Hal ini perlu disikapi secara serius karena tidak hanya menunjukkan bahwa kegiatan impor di Indonesia tidak diawasi dengan baik, dan merupakan ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif, penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai bangunan sistem norma. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mana mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian, demikian juga hukum dalam pelaksanaannya di dalam masyarakat yang berkenaan dengan objek penelitian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen atas beredarnya tas-tas branded yang tidak disertai dokumen resmi di Batam dan upaya Pemerintah atau pengawasan guna meminimalisir beredarnya tas-tas branded yang tidak disertai dengan dokumen resmi. Hasil penelitian ini adalah sebagaimana diatur dalam UUPK, konsumen mempunyai beberapa hak mendasar, yaitu hak atas informasi yang benar mengenai produk atau jasa yang digunakannya. Oleh karena itu, konsumen harus dilindungi jika hak-haknya dilanggar oleh pelaku usaha, dan konsumen dapat mengajukan tindakan hukum terhadap pelaku usaha sebesar dengan kerugiannya. Pengawasan terhadap aktivitas black market di Batam terus memberikan beberapa tantangan bagi Pemerintah. Alasannya, Bea Cukai Batam belum mampu menghentikan operasi black market yang terjadi saat ini karena luasnya daratan dan lautan Indonesia
Akibat Wanprestasi Oleh Debitur Atas Perjanjian Kredit Mobil Dengan Jaminan Fidusia di PT Reksa Finance(Studi Putusan No.19/Pdt.G.S/2021/PN.Jkt-Brt)
Penelitian ini berjudul Akibat Wanprestasi Oleh Debitur Atas Perjanjian Kredit Mobil Dengan Jaminan Fidusia di PT Reksa Finance(Studi Putusan No.19/Pdt.G.S/2021/PN.Jkt-Brt. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan PT Reksa Finance cabang Bekasi di dalam menyetujui pemberian kredit kepada debitur dan untuk mengetahui tahapan penyelesaian permasalahan oleh pihak PT Reksa Finance apabila debitur melakukan wanprestasi. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dan tentunya didukung dengan data wawancara para narasumber. Perjanjian pembiayaan kendaraan mobil dengan jaminan fidusia dibuat oleh kreditur di PT Reksa Finance dalam bentuk perjanjian baku. Perjanjian ini dibuat secara sepihak oleh pihak kreditur. Timbulnya angsuran pembayaran yang dibayarkan terlambat dari jadwal. Ketidakkonsistenan dan ketidaktaatan para pihak dalam melaksanakan isi perjanjian, serta ketidakseimbangan hak dan kewajiban dalam klausul perjanjian, merupakan faktor yang turut menjadi penyebabnya. Akibat hukum yang berimbas pada konflik antara kedua belah pihak, kreditur dan debitur, ditimbulkan akibat terjadinya wanprestasi, yang disebabkan karena salah satu pihak melakukan pelanggaran terhadap perjanjian baku yang isinya telah disepakati oleh para piha
Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Oleh Perusahaan (Studi Kasus Putusan PN Pekanbaru Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Artinya harus adanya hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini. Salah satu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang penulis angkat sebagai bahan penelitian adalah kasus dari Sri Hardianti yang di PHK oleh perusahaan tempat iya bekerja yaitu PT Indah Kiat Pulp & Paper. Sri Hardianti tidak terima atas perlakuan dari Perusahaan tempat dia bekerja yaitu PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, karena PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak dan semena-mena kepada Sri Hardianti. Sri Hardianti merupakan karyawan dengan status Pekerja Tetap Tbk sejak 3 Oktober 2013. Sri Hardianti atau Penggugat mendapatkan surat rekomendasi Penilaian Akhir Tahun (PAT) 2020 yaitu nilai D, yang dimana Sri Hardianti harus mendapatkan Pembinaan terlebih dahulu, tetapi PT Indah Kiat Pulp & Paper tidak melakukan pembinaan dan langsung melakukan PHK Terhadap Sri Hardianti. Metode Penelitian yang penulis pakai adalah yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa adanya ketidaksesuaian putusan yang diberikan oleh majelis hakim dikarenakan adanya Peraturan Kerja Bersama di PT Indah Kiat Pulp & Paper yang harusnya tidak di PHK melainkan diberi pembinaan terlebih dahulu. Saran penulis terhadap kasus Sri Hardianti melawan PT Indah Kiat Pulp & Paper adalah untuk majelis hakim lebih memperhatikan mengenai posisi Sri Hardianti bagaimana posisi kasus, peraturan yang berlaku di perusahaan dan peraturan perundang- undangan, agar semua orang mendapat keadilan yang setara
Eksekusi secara paksa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara perdata yang tidak dilaksanakan Pemda Provinsi DKI Jakarta
Penelitian ini memiliki permasalahan utama terkait eksekusi secara paksa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara perdata yang tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (Pemda DKI). Permasalahan tersebut terkait dengan ketidakpatuhan Pemda DKI Jakarta dalam melaksanakan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti yang dijelaskan dalam kasus PT. Bunga Lestari. Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh pihak yang menang dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap Pemda DKI Jakarta menjadi fokus penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan eksekusi secara paksa terkait keputusan pengadilan yang sudah final dalam kasus perdata berdasarkan hukum acara perdata. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam pelaksanaan eksekusi secara paksa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 09/2021.Eks Jo. No. 614/PDT.G/2014/PN.JKT.PST Jo. No. 42/PDT/2017/PT.DKI Jo. No. 358K/PDT/2018 Jo. No. 706PK/PDT/2019 Jo. Permohonan Eksekusi Terhadap Pemda Provinsi DKI No. 31/SnCo/Eks.Pts/VIII/2021. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier diperoleh dari tinjauan literatur, termasuk putusan pengadilan dan dokumen hukum terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian di perpustakaan dan lapangan, sedangkan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif dengan interpretasi rasional dan obyektif, serta teknik hukum konstruktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi putusan pengadilan terkendala oleh berbagai faktor, termasuk terbatasnya pelaksana eksekusi, anggaran yang terbatas, perlawanan pihak ketiga, dan Peninjauan Kembali. Implikasinya, pihak instansi pemerintah, seperti Pemda DKI Jakarta, menghadapi hambatan dalam pelaksanaan eksekusi, terutama dalam kewajiban pembayaran berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, di mana pemerintah tidak menganggarkan dana sesuai putusan pengadilan. Upaya pelaksanaan eksekusi secara paksa terhadap Pemda DKI Jakarta telah mematuhi ketentuan hukum acara perdata, karena pemerintah daerah tersebut tidak melaksanakan secara sukarela putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Implikasinya, mekanisme eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN), termasuk penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran sejumlah uang yang diwajibkan oleh putusan pengadilan
Perlindungan Hukum Pembeli Akibat Jual Beli Tanah Sebagian Yang Sertifikat Pemecahan Sudah Terbit Tetapi Dalam Sertifikat Induk Belum Di Pecah (Putusan Nomor: 177/Pdt.G/2022/Pn.Tjk).
Penelitian ini mengangkat tema mengenai perlindungan hukum pembeli akibat jual beli tanah sebagian yang sertifikat pemecahan sudah terbit tetapi dalam sertifikat induk belum dipecah dan tanggungjawab Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung ketika mengetahui adanya sertifikat ganda berdasarkan Putusan Nomor: 177/Pdt.G/2022/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative. Bahwa Penggugat bernama Sri Aryani, Tergugat I Arsiya Erlinda, Tergugat II Yullie, Tergugat III Tessar Tanius, Tergugat IV Nastessie Tanjung. Bahwa Penggugat Sri Aryani telah menguasai tanah garapan tersebut sejak tahun 1996 dengan luas total ± 600 M² berdasarkan Surat Pernyataan Pemilikan dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tahun 2009. Terjadinya sengketa antara Penggugat dan Tergugat I terjadi tahun 2021, ketika Tergugat I membangun pondasi, menimbun dan memagar di tanah milik Penggugat tanpa seizin Penggugat. Perlindungan hukum pembeli bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor : 12717/S.I tertanggal 12 Maret 1998, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, menyatakan tanah objek gugatan yang terletak di Sukarame Baru merupakan satu kesatuan dengan tanah dalam Sertifikat Hak Milik 01792 tertanggal 11 Juni 2020. Tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional ketika mengetahui adanya sertifikat ganda bahwa kewenangan untuk menyelesaiakan sengketa dilakukan dalam bentuk pendelegasian kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah dalam melakukan pembatalan sertifikat yang tumpang tindih. Ketika ada Sertifikat Ganda tanggung jawab dari Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Surat Edaran Badan Pertanahan Nasional jika tidak dapat diselesaikan melalui jalur mediasi maka penyelesaian di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara
Analisis Hukum Otoritas Jabatan Notaris Dalam Pelaksanaan Lelang Kepailitan
Penelitian ini mengkaji permasalahan dualisme subjek hukum terkait kewenangan dalam melakukan tindakan hukum lelang, dimana Notaris memiliki kewenangan membuat akta risalah lelang berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, namun ketika Notaris diangkat sebagai Pejabat Lelang Kelas II, kewenangannya dalam membuat risalah lelang kepailitan menjadi tidak jelas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 189/PMK.06/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengacu kepada aspek hukum positif yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil Penelitian adalah dampak yang signifikan terutama terkait efisiensi, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembuatan risalah lelang kepailitan. Legalitas Notaris Dalam Kewenangan Membuat Akta Otentik Dalam Prosedur Lelang Kepailitan adalah tentang kewenangan Notaris dalam melaksanakan lelang noneksekusi sukarela sesuai dengan Pasal 5 PMK Nomor 213 Tahun 2020. Lelang mencakup berbagai jenis barang, termasuk barang BUMN/D, perusahaan dalam likuidasi, badan layanan umum/badan hukum pendidikan, dan lainnya. Proses lelang diatur, termasuk kewenangan Kantor Pejabat Kelas II, persyaratan lelang, dan pengumuman lelang. Ada juga ketentuan khusus untuk lelang kepailitan oleh Pejabat Lelang Kelas II, dengan tanggung jawab etis dan kewajiban terhadap pembayaran lelang, pajak, dan lainnya. Direktur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah berperan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Lelang Kelas II, dengan sanksi yang dapat diterapkan jika melanggar ketentuan yang berlaku
Kedudukan Akta dan Pertanggungjawaban Notaris Atas Akta Yang Dibacakan Di Luar Wilayah Jabatan Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Dan Keadilan
Notaris adalah seorang pejabat umum yang memiliki wewenang yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat suatu akta otentik. Seorang Notaris dalam menjalankan Profesinya memiliki Undang-Undang agar seorang Notaris tetap berada pada jalurnya yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan Kode Etik Notaris yang dikeluarkan pleh organisasi Bernama Ikatan Notaris Indonesia. Notaris memiliki wilayah kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya. Wilayah kerja seorang Notaris biasanya di sebuah kota atau kabupaten, dan wilayah Jabatan di satu Provinsi tempat Dimana wilayah kerjanya berada. Dalam prakteknya banyak oknum notaris yang melakukan praktek pembacaan Akta Notaris yang dibuatnya di luar wilayah kerja dari Notaris tersebut, yang mana Tindakan yang dilakukan oleh Notaris tersebut akan merubah status sebuah Akta yang seharurnya Akta otentik menjadi Akta dibawah tangan, dan tindakan tersebut juga akan menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan, oleh karena itu tanggung jawab Notaris tersebut sangat dibutuhkan, baik dari segi administratif, hukuman secara Pidana, dan hukuman secara Perdata agar dapat membuat efek jera bagi Notaris tersebut. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Nomatif, dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti Undang-undang, buku-buku, jurnal, karya ilmiah. Notaris dalam melakukan peneitian juga melakukan wawancara kepada Notaris untuk memperdalam materi pembahasan. Penulis dalam penulisan ini menggunakan teori pertanggungjawaban, teori perlindungan hukum, teori penegakkan hukum, teori penafsiran hukum, teori kewenangan, teori kepastian hukum,teori akta, dan teori keadilan. Hasil dari penelitian ini adalah Dimana masih banyaknya oknum Notaris yang melakukan pelanggaran dalam pembacaan Akta diluar wilayah, dan bagi pihak yang bewenang belum dapat secara maksimal untuk melakukan penertiban, dan memberikan sanksi berat agar dapat menjadi contoh bagi Notaris lain untuk bertindak sesuai Undang-undang. Penulis menyarankan agar para penegak hukum agar dapat lebih tegas lagi dalam menanggapi masalah pelanggaran ini, karena bukan tidak mungkin bila masalah ini dibiarkan begitu saja maka akan menjadi contoh bagi Notaris-notaris baru. Apabila memang sudah menjadi pembiaran, alangkah baiknya bila dapat merubah peraturan yang mengatur mengenai pembatasan wilayah tersebut, agar lebih mendapatkan keadilan dan kepastian hukum
Perancangan ulang identitas visual Optik Akita (DKV - 3093)
Penggunaan teknologi di era digital membuat semua kalangan, dari anak- anak hingga lanjut usia tak dapat dilepaskan dari perangkat digital. Papapran cahaya biru dari perangkat digital dapat menyebabkan gangguan dan kelelahan mata sehingga banyak masyarakat menjadi menggunakan kacamata. Dilihat dari permintaan kacamata yang terus meningkat membuat bisnis ini dianggap sangat signifikan, namun dalam membangun sebuah usaha, identitas visual menjadi hal penting yang harus dimiliki. Penggunaan identitas visual dapat menjadi jembatan dalam memperkenalkan bisnis kepada masyarakat. Optik Akita merupakan suatu usaha dalam bidang pelayanan kebutuhan mata yang berbasis toko fisik yang didirikan oleh sesama saudara pada akhir tahun 2022. Namun dikarenakan usaha Optik Akita didirikan oleh 2 orang yang berbeda mengakibatkan terbentuknya 2 identitas visual dalam usahanya karena terdapat perbedaan pendapat. Oleh karena itu dibutuhkan perancangan ulang identitas visual dengan tujuan untuk menghasilkan rancangan identitas visual baru yang konsisten agar pengaplikasiannya juga dapat diterapkan secara konsisten. Perancangan ulang ini dilakukan untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap Optik Akita dengan menghasilkan identitas visual baru yang konsisnten agar penggunaan dan implementasi identitas visual tersebut dapat digunakan dalam jangka panjang dengan menghasilkan kesan yang seragam dan kuat agar mudah diingat dan semakin dikenal oleh masyarakat luas
Perancangan komik strip digital mengenai pelecehan seksual pada remaja perempuan (DKV - 3096)
Pelecehan seksual adalah tindakan kejahatan yang merugikan orang lain atau perilaku tidak pantas yang memiliki unsur seksual terhadap seseorang tanpa persetujuannya. Pelecehan seksual memiliki berbagai macam bentuk yaitu pelecehan fisik, lisan, non-verbal, visual dan psikologis/emosional. Peristiwa pelecehan seksual lebih sering terjadi di ruang publik seperti transportasi umum, Jalan, tempat tinggal dan media sosial. Mayoritas korban dari pelecehan seksual adalah kaum perempuan khususnya remaja perempuan, kerentanan remaja perempuan diakibatkan kurangnya pengetahuan akan bentuk pelecehan seksual dan cara menghadapi tindakan tersebut. Saat ini kasus pelecehan seksual masih marak terjadi, oleh karena itu perlunya perhatian yang serius terhadap isu tersebut dengan mengedukasi remaja perempuan akan bentuk pelecehan seksual dan cara menghadapinya. Melalui komik strip di platform instagram. Untuk mendapatkan komik strip digital mengenai pelecehan seksual yang menarik, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 Phases of Design Process dari Robin Landa mulai dari tahap orientasi hingga implementasi. Dengan pengembangan edukasi komik strip digital di platform instagram mengenai pelecehan seksual terhadap remaja perempuan, mereka dapat mengetahui bentuk pelecehan seksual dan cara menghadapinya
Pengurangan pemborosan dengan Lean Manufacturing pada lini produksi garmen PT. CYZ (T. Ind - 855)
Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur garmen memproduksi berbagai jenis pakaian. Salah satu produk yang dihasilkan adalah polo shirt dengan sistem produksi make to order (MTO). Dari hasil observasi yang telah dilakukan diketahui banyak pemborosan yang terjadi pada lini produksi. Adapun waste yang terjadi adalah cacat produk, transportation, dan waste waiting. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian menggunakan lean manufacturing untuk meningkatkan prooduksi dan mengurangi pemborosan (waste) dengan menggunakan Value Stream Mapping (VSM), Value Stream Analysis Tools (VALSAT), diagram fishbone dan 5 why's analysis untuk mengidentifikasi alur proses produksi dari awal hinggal proses produksi selesai dan untuk mengetahui akar penyebab terjadinya waste. Berdasarkan hasil yang sudah diperoleh, didapatkan nilai lead time, yaitu 346,50 menit pada current value stream mapping, aktivitas NVA sebesar 54,17 menit dan aktivitas NNVA sebesar 32,10 menit dan defect sebesar 5%. Usulan perbaikan untuk diterapkan pada perusahaan dan mengurangi pemborosan tersebut adalah dengan memberikan usulan kegiatan maintenance, tanda peringatan, penambahan dan pemanfaatan fasilitas kerja. Dengan melakukan usulan perbaikan yang telah diberikan, mampu menghasilkan penurunan total lead time 13,78 menit dan peningkatan process cycle efficiency sebesar 1,65% dan penurunan defect rate 1% dari nilai 5% menjadi 4% berdasarkan hasil future value stream mapping