Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Tinjauan Yuridis Terhadap Batalnya Kepemilikan Hak Pakai Atas Tanah Yang Bersinggungan (Studi Kasus Atas Putusan Pengadilan Tinggi No. 323/PDT/2015/PT.BDG)

    No full text
    Pendaftaran tanah merupakan tahap proses agar mendapatkan status kepemilikan tanah yang sah dalam hukum, dalam prosesnya jual beli tanah perlu dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah agar pendaftaran tanah dapat dilaksanakan. Badan Pertanahan Nasional sebagai pusat pencatatan tanah melakukan proses pendaftaran tanah secara sistematis. Bentuk dari pendaftaran tanah tersebut dengan dikeluarkannya sertipikat tanah, namun belum tentu dengan dikeluarkan sertipikat tanah dapat menjelaskan tanah tersebut memiliki dasar hukum yang kuat karena dalam prakteknya masih terdapat pemasalahan sengketa tanah pengadilan. Tujuan dari penulisan penelitian tesis ini adalah untuk menanalisis Putusan Pengadilan Tinggi No. 323/PDT/2015/PT.BDG ditinjau dari aspek Hukum Tanah Nasional dan kepastian hukum bagi para pihak yang memegang sertipikat sebagai tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, serta tanggungjawab dari institusi pemerintahan yang berwenang dalam menerbitkan sertipikat tanah yang ternyata bermasalah. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil kajian menjelaskan bahwa walaupun metode sistem yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional terhadap pendaftaran tanah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendarftaran Tanah, namun masih saja data data fisik maupun dokumen-dokumen yang menjadi syarat pendaftaran tanah tidak sesuai sehingga sertipikat tanah yang seharusnya menjadi dasar kepemilikan tanah ternyata menimbulkan konflik di lapangan karena tidak sesuainya luas tanah tersebut dengan luas tanah yang berdampingan

    Analisis Kewenangan Pejabat Lelang Kelas II Dalam Pembuatan Akta Risalah Lelang Harta Bank Dalam Likuidasi Berdasarkan Kepastian Hukum

    No full text
    Penelitian ini menelaah terkait Pertumbuhan sektor perbankan di Indonesia, yang tercermin dari peningkatan jumlah kantor, pertumbuhan kredit, dan minat masyarakat terhadap layanan keuangan, didukung oleh kemajuan teknologi, menjadikan perbankan sebagai pilar penting dalam mobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan pengawasan ketat terhadap aktivitas perbankan, terutama dalam konteks likuidasi bank. Proses likuidasi, termasuk lelang harta bank dalam likuidasi, diatur secara yuridis, namun perlu klarifikasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan lelang oleh Pejabat Lelang Kelas II, dan perlu diperjelas melalui peraturan atau pedoman yang lebih rinci. Hasil penelitian ini adalah Kehadiran Pejabat Lelang Kelas II di Indonesia adalah untuk meningkatkan pelayanan lelang serta pengembangan profesi Pejabat Lelang. Pengembangan profesi Pejabat Lelang Kelas II di Indonesia bertujuan meningkatkan pelayanan lelang dan karir mereka, dengan tugas diatur oleh peraturan seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 dan Nomor 213/PMK.06/2020. Risalah lelang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta otentik, Pejabat Lelang Kelas II harus menyusun risalah lelang dengan jelas, dapat dibaca, dan lengkap. Selain itu, Pejabat Lelang Kelas II harus membacakan dan menjelaskan risalah lelang kepada pihak-pihak yang tidak mengerti

    Pembagian Hak Waris Kepada Ahli Waris Ab Intestato Dengan Adanya Ahli Waris Testamentair Yang Melanggar Legitime Portie (Putusan Nomor 711/PDT/2021/PT SBY)

    No full text
    Kematian seseorang dapat memiliki dampak hukum, mulai dari dirinya sendiri hingga tetangganya. Kekayaan yang ditinggalkannya semasa hidupnya akan terpengaruh oleh kematiannya. Semua hak dan kewajiban seseorang akan langsung beralih ke ahli warisnya pada saat kematiannya. Dalam bahasa Prancis, gagasan ini dikenal sebagai "le mort saisit le vif." Sementara itu, saisine mengacu pada pengalihan seluruh hak dan kewajiban pewaris kepada ahli waris Hukum waris diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Benda yang digolongkan sebagai dasar mengatur tetapi tidak ada unsur tuntutan. Selain waris, seseorang yang telah meninggal dapat membuat surat wasiat yang di susun sebelum orang tersebut meninggal. Batasan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai hibah wasiat terkait dengan harta yang akan dibagikan kepada ahli waris karena ada hak mutlak (Legitime portie) yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Terdapat dua rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini yakni: Pertama Bagaimana kedudukan para ahli waris Ab Intestato berdasarkan akta wasiat testamentair yang tidak sesuai dengan Legitime Portie? Kedua Bagaimana analisis Hakim dalam membatalkan akta wasiat dan menetapkan para ahli waris berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 711/PDT/2021/PT SBY? Guna memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini maka dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan juga menganalisis temuan-temuan penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Peneliti telah mendeskripsikan hasil dari pembagian hak waris kepada ahli waris ab intestato dengan adanya ahli waris wasiat yang melanggar Legitime Portie, hasil dari penelitian ini adalah Kedudukan ahli waris berdasarkan pada surat wasiat dengan seorang ahli waris yang berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang, seorang pewaris boleh saja memberikan sebagaian hartanya kepada ahli waris berdasarkan wasiat namun tidak boleh melebihi batas harta yang seharusnya diberikan pada ahli yang mempunyai bagian mutlak atau legitimie portie, selanjutnya Terbukti adanya suatu kekhilafan yang dilakukan oleh Andayani Kinan dalam membuat Akta Wasiat tersebut karena memberikan rumah di Jl. Pradah Permai VII/2, Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, kepada Ronny Tedjo Handoko/Tergugat II, padahal rumah tersebut bukan harta yang dapat diwariskan oleh Anandayani Kinan karena milik Ronny Tedjo Handoko/ Tergugat II. Selain itu, terbukti pada angka 2 dalam Akta Wasiat merupakan klausul yang menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga selain telah melanggar legitime portie akta wasiat ini juga melanggar syarat obyektif sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdat

    Kebijakan Penambahan Prasyarat Kartu Bpjs Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum

    No full text
    Problematika substansial Inpres No. 1/2022 yang telah mencampuradukkan antara dua lingkup peraturan yang berbeda yaitu antara pengaturan pendaftaran tanah dengan pengaturan urusan program jaminan nasional. Dengan diterbitkannya Inpres No. 1/2022 telah memperumit urusan masyarakat dalam upaya memperoleh perlindungan hukum yang pasti atas kepemilikan hak atas tanah. Selain itu, Inpres No. 1/2022 sama sekali tidak sinkron dengan PP. No. 24/1997. Sehingga, Presiden dalam mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional benar-benar tidak mengaktualisasikan asas kepastian hukum karena justru memperumit masyarakat dalam urusan pendaftaran tanah.Inpres No. 1/2022 tidak sinkron dengan UU No. 5/1960. Secara legalistik formal, berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU No. 5/1960, untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Artinya, berkaitan dengan makanisme pendaftaran tanah beserta persyaratannya pengaturannya hanya dapat dilakukan lewat peraturan pemerintah, sehingga penambahan persyaratan pendaftaran peralihan hak atas tanah tidak dapat dilakukan lewat Instruksi Presiden karena tidak memenuhi ketentuan formil. Secara substansi, Inpres No. 1/2022 memberikan syarat baru yaitu keharusan pemohon pendaftaran tanah karena jual beli harus berstatus sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional, hal mana persyaratan ini bertujuan sebagai cara untuk melakukan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Persyaratan tersebut sama sekali tidak koheren dengan urusan pendaftaran peralihan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam UU No. 5/1960 dengan aturan pelaksananya. Selain itu juga berbenturan dengan asas pendaftaran tanah yang harus dilakukan secara sederhana dan terjangkau. Sehingga pemerintah tidak mengaktualisasikan aspek kepastian hukum dimana peraturan hukum harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen

    Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah Yang Tumpang Tindih (Overlapping) Kepemilikan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Terhadap Tanah Tumpang Tindih)

    No full text
    Semakin meningkatnya kebutuhan atas tanah bagi masyarakat, semakin dibutuhkannya jaminan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria, disampaikan bahwa Pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pemilik dari hak atas tanah dengan diadakannya pendaftaran tanah di seluruh wilayah di Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dalam mempertahankan kepemilikan hak atas tanah dibutuhkannya bukti atas kepemilikan atas tanah, hal tersebut dapat dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat atas nama pemilik tanah oleh Badan Pertanahan Nasional. Kelalaian dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah dapat menimbulkan adanya sengketa, permasalahan yang timbul akibat kelalaian Badan Pertanahan Nasional ialah adanya seritifkat yang tumpang tindih (overlapping) kepemilikannya. Kedua belah pihak merasa sama-sama memiliki dan menguasai sebidang tanah tersebut, dikarenakan kedua belah pihak sama-sama memiliki sertifikat hak atas tanah dengan objek sebidang tanah yang sama. Permasalahannya ialah bagaimana perlindungan hukum dan upaya hukum penyelesaiannya bagi pemilik tanah yang memiliki permasalahan tumpang tindih (overlapping) kepemilikan hak atas tanahnya sesuai dengan putusan pengadilan. Permasalahan ini diteliti dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian terkait putusan yang diteliti, yaitu salah satu pihak tidak memeriksa secara teliti mengenai kondisi fisik dari tanah yang dikuasainya, putusan selanjutnya salah satu pihak tidak dapat membuktikan kepemilkan haknya dengan menunjukan sertifikat hak atas tanah sebagai landasan haknya, dan dalam putusan lainnya kedua belah pihak memiliki sama-sama alas hak yaitu sertifikat hak atas tanah namun data yang dimiliki oleh salah satu pihak tidak dapat dibuktikan dengan kuat. Badan Pertanahan Nasional berperan penting dalam pemeriksaan mengenai data yuridis dan data fisik dari bidang tanah yang didaftarkan kepemilikan haknya. Penyelesaian permasalahan tumpang tindih (overlapping) kepemilikan hak atas tanah ini dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi dan litigasi dengan melalui Pengadilan Umum atau Pengadilan Tata Usaha Negara

    Perancangan komunikasi visual untuk UMKM " Dapur Cio" (DKV - 3087)

    No full text
    Sebelum terbentuknya bisnis UMKM "Dapur Cio" bisnis ini memiliki bisnis terdahulu dengan nama "Pempek Cio" yang hanya menjual menu pempek khas Palembang. Menurut wawancara, Menu "Dapur Cio" memiliki menu utama yang sama yaitu pempek khas Palembang dalasan dibentuknya "Dapur Cio" adalah untuk dapat menjual menu tambahan lain yang tidak berkaitan dengan pempek dan lebih leluasa dalam menambahkan menu baru untuk dijual, "Dapur Cio" sendiri sekarang memiliki menu lain yaitu mie celor dan tekwan Ikan selain pempek khas palembang, menu pun akan bertambah seiring berjalannya waktu. Tujuan perancangan ini adalah untuk dapat memberikan identitas visual yang kuat pada brand untuk melakukan pendekatan dan membangun kepercayaan pelanggan, juga perancangan ini ditujukan untuk dapat menjadi alat promosi kepada pelanggan dan calon pelanggan. Metode yang dipakai dalam perancangan ini diawali dengan identifikasi masalah lalu mengumpulkan data. setelah nya penulis melakukan wawancara dan studi pustaka. Kedua tahapan itu akan menghasilkan data yang akan dianalisis, data yang telah dianalisis akan menghasilkan gambaran kasar untuk perancangannya, untuk menyakinkan gambaran kasar itu untuk dilaksanakan dengan baik, penulis akan melakukan riset kepada masyarakat umum untuk mendapatkan sudut pandang mereka. Setelah mendapatkan data kembali, Penulis akan melakukan proses kreatif dimana dalam proses akan menggabungkan data untuk menjadi rancangan yang lebih sempurna. Hingga setelah semua desain selesai, akan dilakukan nya penyusunan kedalam bentuk dokumen untuk dipresentasikan dan dilampirkan dengan rapi bersamaan dengan Informasi

    Analisis keausan dan temperatur mata pahat keramik pada proses bubut baja AISI4340 dengan varisasi kecepatan dan kedalaman potong (TM - 1384)

    No full text
    Proses pemotongan logam tidak dapat dipisahkan dengan penggunaan mata pahat potong. Sifat-sifat mata pahat potong memberi spesifikasi tersendiri terhadap parameter pemotongan. Adapun pertimbangan utama yang dilakukan dalam pemilihan mata pahat potong bergantung pada jenis benda kerja yang digunakan dan proses pemotongan yang dilaksanakan. Berkembangnya material teknik terutama dalam menghasilkan sifat sifat yang memiliki ketahanan tinggi terhadap kekerasan dan juga temperatur hal tersebut memicu perkembangan jenis bahan mata pahat potong yang mampu melakukan pemotongan logam tersebut dengan hasil pemotongan permukaan benda kerja yang relative baik. Salah satu jenis mata pahat yang memiliki kekerasan dan ketahanan terhadap temperatur tinggi adalah keramik. Penelitian ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui peningkatan terjadinya keausan pada mata pahat keramik ketika melakukan pemotongan baja paduan yang keras seperti AISI 4340. Percobaan dilakukan dengan menggunakan mesin bubut konvensional. jenis mata pahat digunakan dalam penelitian ini yaitu mata pahat keramik type TNGA 160404T02025. Parameter pemotongan terdiri Kecepatan pemotongan: 140 m/min, 220 m/min, 350 m/min, Putaran spindel: 350 r/min, 710, r/min, 1120 r/min, Kedalaman pemotongan 0.06 mm, 0.08 mm, 1.00 mm, Hantaran pemotongan: 0.2 mm. Proses pembubutan dilakukan dengan rentang waktu 3menit, maka setiap rentang waktu tersebut pembubutan dihentikan dan dilakukan pengamatan dan pengukuran keausan pada mata pahat. Mata pahat dianggap aus jika telah mencapai nilai 0.3 mm. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa kecepatan potong (Vc) berpengaruh terhadap waktu penggunaan mata pahat sisipan. Semakin tinggi kecepatan potong (Vc) maka semakin rendah nilai waktu penggunaan mata pahat sisipan. Nilai keausan mata pahat tercepat yaitu pada menit ke-9 dengan kecepatan potong 350 m/min serta kedalaman potong 0,1 mm dan nilai keausan mata pahat terlama pada menit ke-72 pada kecepatan potong 140 m/menit dan kedalaman potong 0,06 mm

    Rancang bangun mesin filling dan capping botol kapasitas 120 ml (TM - 1388)

    No full text
    Teknologi yang digunakan perusahaan bahan kimia terutama pelumas mesin dalam mengisi cairan ke dalam botol dengan menggunakan mesin filling. Mesin tersebut berfungsi sebagai alat bantu mengisi cairan ke dalam botol sehingga memudahkan pekerja dalam hal pengisian. Mesin filling adalah mesin yang digunakan untuk mengisi produk berupa cairan atau liquid. Mesin ini digunakan untuk mengisi cairan ke dalam botol kemasan plastik yang berupa cairan pelumas mesin. Banyak sekali produk cairan yang dikemas dalam bentuk botol. Mesin filling memiliki dimensi yang sangat besar dan berharga sangat mahal. Dengan demikian diharapkan ada suatu mesin pengisian yang mampu mengatasi masalah yang terjadi pada perusahaan, maka dibuat perancangan mesin filling yang mampu memudahkan pekerjaan dan dapat memecahkan masalah yang terjadi

    Studi kelayakan pembukaan cabang baru UMKM Victoria Properti Dekorasi Bunga (T. Ind - 867)

    No full text
    Victoria Properti Dekorasi adalah UMKM bergerak pada bidang pengadaan barang yang berupa bunga dekorasi. Salah satu kebutuhan para pendekor adalah produk yang disediakan oleh UMKM Victoria Properti Dekorasi ini, dengan pertumbuhan bisnis yang terjadi maka pihak UMKM menginginkan ekspansi untuk terjadi di bisnis ini, sehingga penulis diberikan kesempatan untuk melakukan penelitian seperti studi kelayakan pembukaan cabang baru di daerah Jakarta. Penelitian untuk memberikan alternatif yang terbaik untuk dijalankan UMKM Victoria Properti Dekorasi dilakukan dengan beberapa pertimbangan yang didiskusikan dengan pemilik UMKM Victoria Properti Dekrasi. Dengan penelitian yang terjadi dilakukannya riset pasar terlebih dahulu, kemudian dilakukan permalan untuk beberapa periode kedepan untuk menentukan pendapatan yang akan didapatkan sehingga akan menunjang penelitian arus kas pada setiap alternatif yang telah ada, setelah aruskas setiap alternatif ada, akan dilakukan juga setiap analisa senstifitas dan studi kelayakan untuk dilakukan nya setiap alternatif, setelah itu dilakukan studi komparasi terhadap alternatif yang layak untuk dijalankan. Akan didapatkan alternatif yang terbaik untuk dijalankan oleh UMKM. Alternatif akan segera diimplementasikan oleh Pihak Pemilik UMKM Victoria Properti Derkoras

    Menghidupkan kembali eks. Apron bandara Kemayoran

    No full text
    Indonesia, sebuah negara dengan sejarah yang cukup panjang, serta peninggalan sejarah yang banyak tersebar luas di negaranya. Dengan banyaknya bangunan bersejarah yang tertinggal sejak masa kolonial Belanda, tidak semua bangunan ini terurus dan terjaga keasliannya seiring berjalannya waktu. Beberapa bangunan sudah tidak lagi ditempati atau bahkan sudah tidak di urus sama sekali, tertinggal dan menjadi sebuah bangunan kosong tanpa arti atau biasa disebut dengan Placeless Place. Sebagai contoh Eks. Bandara Kemayoran yang sekarang sudah tidak lagi beroperasi dan tidak terawat. Sebuah bangunan yang sebelumnya memiliki makna sebagai bandara pertama di Jakarta yang melayani rute internasional dan domestik, sekarang tidak lagi memiliki arti di mata masyarakat Jakarta. Sebagian besar area Bandara Kemayoran sudah dialih fungsikan menjadi perumahan dan juga kegunaan lainnya. Sebuah bangunan di depan MGK Kemayoran, merupakan sebuah bangunan tunggu yang digunakan pada tahun 1940 - 1984 kini sudah tidak digunakan dan tidak lagi memiliki fungsi tetap. Adaptive Re-use dan revitalisasi bisa menjadi sebuah metode pilihan untuk mengembalikan fungsi dan kegunaan bagi bangunan itu sendiri dan juga orang yang ada di sekitarnya. Bangunan ini memiliki beberapa sejarah yang masih ada hingga sekarang yaitu relief yang ada diruang tunggu VIP milik Ir. Soekarno. Dengan adanya fungsi baru nantinya, diharapkan akan ada peningkatan kegiatan di bangunan yang sudah lama tidak berfungsi ini selain sebagai area syuting film

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇