Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Pengaruh luas lantai dan jumlah lantai terhadap durasi per meter^2 pada bangunan gedung bertingkat (TS - 2637)

    No full text
    Salah satu cara cepat untuk mengatasi pertumbuhan populasi perkotaan yakni mendukung pembangunan bangunan tinggi. Penelitian ini dirancang dengan metode kuantitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk memprediksi durasi per meter2 konstruksi bangunan gedung bertingkat berdasarkan luas lantai dan jumlah lantai yang dikerjakan untuk daerah Jakarta dan sekitarnya.Pengumpulan data durasi proyek tengah berjalan sebanyak 36 buah. Prosedur analisis data melalui tahapan pengumpulan data durasi proyek nyata maupun berjalan dengan perhitungan metode Earned Schedule, validasi data dengan metode uji selisih rata-rata, analisis hubungan antara durasi dengan luas lantai dan tinggi lantai, dan uji kelayakan hasil analisis. Hasil penelitian ini memperoleh nilai koefisien korelasi (R) yang cukup baik sebesar 0.906 mengartikan bahwa korelasi antara dependen dengan kedua variabel independen termasuk sangat kuat. Koefisien determinasi (R2 ) sebesar 0.821 atau 82.1%, menunjukkan variabel independen mampu menjelaskan variabel dependen dengan sangat baik. Penelitian ini menghasilkan model prediksi durasi per meter2 konstruksi bangunan gedung bertingkat berdasarkan luas lantai dan jumlah lantai. Kata kunci: durasi, earned schedule, dan bangunan gedung bertingkat

    Perbandingan kuat tarik angkur antara pengangkuran sistem cast-in dan post installed (TS - 2645)

    No full text
    Salah satu elemen paling penting yang digunakan pada pelaksanaan konstruksi struktur adalah angkur. Angkur merupakan alat penghubung yang digunakan untuk menghubungkan dan memasang komponen struktur beton pada komponen lainnya karena dapat menyalurkan beban-beban struktural dalam geser, Tarik, atau kombinasi antara geser dan tarik antara elemen struktur yang terhubung. Terdapat dua jenis pemasangan angkur yaitu sistem pemasangan cast-in (cor di tempat) dan juga sistem pemasangan post installed (pasca pasang). Kedua sistem pemasangan angkur memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Angkur cast-in memiliki kelebihan pada perilaku dan mode kegagalan yang lebih dapat diprediksi dengan kekurangan pada pekerjaan yang kurang efisien dibandingkan dengan pemasangan post installed yang lebih banyak digunakan karena merupakan cara yang cukup ekonomis. Salah satu jenis angkur pasca pasang adalah angkur pasca pasang adhesif. Angkur pasca pasang adhesif merupakan jenis angkur yang dipasang dengan memasukkan batang tulangan ke dalam lubang bor pada beton yang telah ditambahkan dengan adhesif yang akan melekat diantara beton dan besi. Namun dengan berbagai kelebihan dan kekurangan masing-masing cara pemasangan angkur, masih terdapat perbedaan dalam perilaku angkur dan kapasitas tarik angkur yang perlu diketahui. Pada penelitian ini dilakukan uji tarik angkur cast-in dan angkur pasca pasang adhesif yang dipasang dengan chemical adhesive HILTI HIT-RE 500V3 dengan tulangan angkur diameter 13mm dan 16mm dan kedalaman penanaman 5D pada semua sampel. Dari hasil pengujian diperoleh perbandingan rasio kuat tarik angkur post installed/cast-in untuk angkur D13 sebesar 1,25 pada bagian tepi dan 1,03 pada bagian tengah. Untuk angkur D16 diperoleh nilai 1,20 pada bagian tepi dan 1,34 pada bagian tengah. Kata Kunci: Angkur, cor di tempat, pasca pasang, chemical adhesiv

    Kepastian Hukum Terhadap Pencabutan Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Berdasarkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik

    No full text
    Di Indonesia, terdapat sebuah lembaga independen yang secara khusus melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap sektor keuangan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sektor keuangan dibagi menjadi dua yaitu sektor keuangan perbankan dan sektor keuangan non-bank. Salah satu contoh dari sektor keuangan non-bank adalah usaha perasuransian. Perjanjian yang dituangkan oleh penanggung terhadap tertanggung dalam usaha perasuransian dituangkan dalam Polis. Apabila OJK melihat adanya kemungkinan yang dapat merugikan konsumen, dalam hal ini dilihat melalui rasio solvabilitas, maka OJK memiliki hak untuk mencabut izin usaha perasuransian tersebut. Dalam setiap menjalankan wewenangnya, OJK sebagai lembaga pemerintahan dinaungi oleh Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Metode penelitian yang akan digunakan yaitu Normatif Kualitatif. Penulis akan menggunakan sudut pandang perundang-undangan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada dengan ditunjang oleh wawancara dengan berbagai narasumber yang ahli dibidangnya. Berdasarkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik, OJK sudah memenuhi seluruh asas yang ada. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kelalaian dalam hal perpanjangan status pengawasan khusus. Juga hasil keputusan untuk mencabut izin usaha Kresna Life menimbulkan dampak kerugian yang besar bagi nasabah sebagai pihak tertanggung. Untuk itu sebaiknya nasabah dapat mengajukan gugatan wanprestasi untuk mendesak Kresna memenuhi prestasinya. Dalam menjalankan wewenangnya OJK sebaiknya juga mempertimbangkan dampak kerugian yang dialami oleh nasabah. OJK juga harus dengan segera mengambil tindakan tegas sebagaimana peran lembaga pemerintah terhadap usaha perasuransian yang tidak dapat memenuhi rasio solvabilitasnya, untuk meminimalisir kerugian yang dialami oleh berbagai pihak

    Tinjauan Terhadap Kasus Narkotika Yang Diputus Di Bawah Minimal Khusus Ancaman Pidana Dalam Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 258/Pid.Sus/2021/Pn Blt)

    No full text
    Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengatur segala tindakan warga negaranya yang tidak terpisahkan dari segala peraturan yang bersumber dari undang-undang. Penyalah gunaan narkotika dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pecandu narkoba umumnya berusia antara 11 hingga 24 tahun sehingga dapat merusak masyarakat, bangsa dan negara. Perkembangan perundang-undangan akhir-akhir ini memungkinkan diterapkannya peradilan pidana minimal khusus, misalnya ketentuan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meskipun keberadaan sistem hukum pidana minimal khusus ini terkesan membatasi hakim, namun tidak ada aturan/pedoman penerapan sistem hukum pidana minimal khusus ini. Praktek pengadilan menunjukkan bahwa putusan terhadap hukuman pidana di bawah ketentuan pidana minimum UU Narkotika masih muncul, seperti dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 258/Pid.Sus/2021/PN BLT. Hakim memutuskan perkara tersebut dengan sanksi di bawah minimum. Sehingga dapat dinilai bertentangan dengan tujuan pemidanaan sebagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberantas narkotika sehingga dapat dinilai bertentangan dengan tujuan pemidanaan sebagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberantas narkotika

    Kebijakan Hukum Pidana Dalam Perlindungan Identitas Diri Anak Korban Kekerasan Seksual

    No full text
    Identitas diri seorang anak harus dirahasiakan dari masyarakat ketika seorang anak sedang berhadapan dengan hukum. Hal tersebut diatur dalam peraturan mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan orang-orang untuk merahasiakan identitas diri Anak. Anak yang masih berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun dan mengalami kerugian atas tindak pidana, yang kemudian disebut Anak Korban. Pada faktanya, nama anak korban yang termasuk dalam kategori identitas diri anak disebutkan dengan terang dalam beberapa putusan pengadilan negeri. Pelanggaran tersebut memiliki dampak yang buruk terhadap anak Korban dan pelanggar harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku yang memberikan sanksi pidana

    Keringanan Hukuman Bagi Saksi Yang Bekerjasama (Justice Collaborator) Dalam Kasus Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor.798/Pid.B /2022/PN. Jkt. Sel.).

    No full text
    Kasus pembunuhan berencana yang direncanakan oleh Ferdi Sambo dan menyebabkan kematian Joshua Hutabarat melibatkan skenario yang dirancang dengan sangat cermat oleh Ferdy Sambo, yang berperan sebagai otak di balik perencanaan tersebut. Kejeniusan dan ketangguhan Ferdy Sambo dalam merancang skenario membuat kasus ini sulit dipecahkan dan menjadi sulit dipahami, menciptakan kegelapan dalam investigasi. Namun, kehadiran Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator menjadi pencerahan dalam kasus ini. Dengan kesaksiannya, Bharada Richard Eliezer mampu membongkar kegelapan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Sebagai pengakuan atas kontribusinya, Bharada Richard Eliezer diberikan reward berupa keringanan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas kerjasamanya dalam membantu mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut

    Kebijakan Pengenaan Rehabilitasi, Terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika, Guna Mengurangi Overcapacity Pada Lapas (Studi Kasus Putusan Nomor:192/Pid.Sus/2018/PT.DKI)

    No full text
    Tidak diterapkannya rehabilitasi medis ataupun rehabilitasi sosial terhadap penyalahguna narkotika menimbulkan permasalahan salah satunya terhadap over kapasitas lapas/rutan di Indonesia khususnya di Provinsi DKI Jakarta seperti yang dapat penulis himpun sebagaimana data SDP Publik per-bulan Juli 2023 jumlah total penghuni tahanan dan narapidana di dalam lapas khususnya di DKI Jakarta adalah 77,952 dengan Kapasitas 29,595. Tujuan penelitian dalam tesis ini adalah, Untuk mengetahui dan mendeskripsikan mengenai Bagaimana Kebijakan Pengenaan Rehabilitasi, Terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika, Guna Mengurangi Overcapacity Pada Lapas. Metode Penelitian Normatif dan Yuridis Sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dari peraturan maupun wawancara bahwa pecandu ataupun korban penyalahgunaan narkotika dapat di vonis rehabilitasi. pecandu, korban dan penyalahguna narkotika kemudian penjatuhan pidana rehabilitasi baik rehabilitasi sosial ataupun rehabilitasi medis dapat diterapkan terhadap pelaku penyalahguna narkotika dengan pertimbangan terdapat hasil assesmen terpadu dan perbuatan terdakwa berdasarkan fakta persidangan masuk kedalam kategori pecandu, korban atau penyalahguna narkotika

    Kedudukan Seorang Istri Sebagai Ahli Waris Yang Pernikahannya Dicatat Setelah Suaminya Meninggal Dunia

    No full text
    Perkawinan merupakan wujud lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami istri, dengan tujuan mewujudkan keluarga bahagia dan kekal yang dilandasi atas ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang berdiri atas dasar hukum. Hal ini menjadikan negara mengatur segala aspek di kehidupan masyarakatnya, termasuk dalam hal perkawinan. perkawinan harus didaftarkan secara sah untuk menjamin terjadinya perkawinan itu secara wajar dan untuk mencegah terjadinya masalah warisan di kemudian hari. Walaupun Pencatatan Perkawinan penting masih terdapat pasangan yang menikah hanya karena alasan agama tanpa mendaftarkan perkawinannya ke kantor catatan sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Perkawinan yang tidak didaftarkan menimbulkan berbagai akibat, salah satu akibatnya adalah dalam hal kewarisan. Pasangan yang tidak mendaftarkan perkawinannya menjadi ahli waris dari pasangan yang telah meninggal. Suami yang tidak dapat sama-sama dengan istrinya mendaftarkan perkawinannya semasa hidup suaminya, maka sang istri harus terlebih dahulu mengajukan permohonan penetapan ke pengadilan. Setelah dilakukannya pengesahan atas perkawinan tersebut di mata hukum sudah sah dan resmi. Istri yang sudah mendapatkan penetapan pengadilan dapat mendaftarkan perkawinannya ke Pencatat Perkawinan. Melihat masih sedikitnya kesadaran masyarakat atas pencatatan perkawinan, saran dari Penulis adalah pasangan yang akan menikah dapat melakukan pencatatan untuk menghindari terjadinya dampak negatif untuk kedepannya. Dan juga di agar lebih ditekankan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan pencatatan perkawinan

    Keterlibatan Notaris Dalam Perkara Pemalsuan Akta Autentik Dalam Perspektif Tanggung Jawab Jabatan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1362/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr)

    No full text
    Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, sejauh pembuatan akta autentik tersebut tidak dikhususkan kepada pejabat umum lainnya. Pentingnya tugas dan kedudukan Notaris di tengah-tengah masyarakat dan kekuatan pembuktian dari akta autentik yang dibuatnya, dapat dikatakan bahwa jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan. Dalam praktiknya pejabat Notaris seringkali terlibat dengan perkara hukum baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Keterlibatan Notaris dalam perkara hukum disebabkan adanya kesalahan pada akta yang dibuatnya, baik karena kesalahan Notaris itu sendiri maupun kesalahan para pihak atau salah satu pihak yang tidak memberikan keterangan atau dokumen yang sebenarnya atau telah ada kesepakatan antara Notaris dengan salah satu pihak yang menimbulkan kerugian pada pihak lain. Terjadinya perkara semacam ini maka akan menyebabkan Notaris harus menghadapi proses keluar masuk gedung pengadilan untuk mempertanggung jawabkan akta yang telah dibuatnya serta mempertanggungjawabkan jabatannya sebagai seorang yang berpofesi pejabat Notaris, dikarenakan mengingat Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dimana dibuat setelah ditandatangani oleh para pihak dan menjadi Dokumen Negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keterlibatan Notaris dalam perkara pemalsuan akta autentik dan upaya hukum pemulihan jabatan Notaris pada yang terlibat perkara pemalsuan akta autentik. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research). Dianalisa dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Notaris dalam menjalankan jabatannya berkewajiban untuk profesional dan tidak memihak serta memiliki integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya dalam menghasilkan akta autentik, Pasal 16 huruf ayat (11) UUJN Perubahan menjelaskan Notaris yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi yaitu berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat. Kemudian dalam hal upaya hukum pemulihan jabatan Notaris yang terlibat perkara pemalsuan akta autentik, dijelaskan bahwa pemulihan jabatan dan hak Notaris setelah terjadinya Putusan Pengadilan menurut KUHAP yaitu Notaris wajib mendapatkan pengantian kerugian dan rehabilitasi

    Penerapan Pertanggungjawaban Profesi Jabatan Notaris Atas Penjatuhan Sanksi Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Putusan PN Makassar Nomor 112/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks)

    No full text
    Penelitian ini membahas pertanggungjawaban terhadap profesi Notaris yang terlibat dalam kasus pidana juga menjadi persoalan yang serius, mengingat Notaris sebagai pejabat umum yang wajib dijaga integritas dan kapasitasnya sebagai Notaris, sehingga jika Notaris terlibat dalam tindakan tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa Notaris dapat merusak reputasi seluruh profesi. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan individu Notaris yang terlibat dalam tindakan ilegal, tetapi juga dengan kepercayaan masyarakat dan integritas keseluruhan profesi Notaris. Metode penelitian ini menggukan yuridis normatif yang fokus kajiannya berdasarkan kaidah aturan hukum positif. Penelitian ini dalam menganalisa permasalahan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian adalah Penerapan Pasal 13 UU Jabatan Notaris menetapkan dasar hukum bagi penegakan sanksi terhadap Notaris yang terlibat dalam tindak pidana, melibatkan langkah- langkah penyidikan penegak hukum untuk mengumpulkan bukti, memastikan keabsahan dugaan pelanggaran, dan menjaga hak-hak Notaris. Majelis Etik Notaris bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran etika, menerapkan sanksi administratif, dan menjaga integritas Notaris. Konsep Perlindungan Masyarakat menekankan bahwa pertanggungjawaban pidana Notaris bertujuan utama melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin disebabkan oleh Notaris yang tidak melakukan tugas dengan benar. Sanksi pidana diarahkan untuk mencegah potensi bahaya, menciptakan mekanisme pencegahan, dan memberikan perlindungan terhadap kerugian yang dapat timbul akibat praktik Notaris yang tidak etis

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇