Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Pelaksanaan Asas Keseimbangan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Moratorium Terhadap Perjanjian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan

    No full text
    Salah satunya dampaknya pandemi Covid 19 ialah terganggunya kestabilan ekonomi mengakibatkan meningkatnya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan diajukan pada Pengadilan Niaga, salah satunya Putusan No. 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. yaitu antara PT Bank Maybank Indonesia Tbk menjadi Pemohon dan PT Pan Brothers Tbk sebagai Termohon. Amar dari putusan tersebut menolak permohonannya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada pertimbangan PT Pan Brothers sudah memiliki moratorium pada Pengadilan Tinggi Singapura. Putusan tersebut dianggap tidak bisa membagikan kepastian hukum dan perlindungan hukum sebab Indonesia sebagai negara berdaulat tidak wajib untuk tunduk pada putusan negara lain. Tujuan penelitiannya agar mengetahui penerapan asas keseimbangan pada perlindungan hukum terhadap konsumen dalam moratorium perjanjian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Pailit Indonesia. Teknik penelitian ialah hukum normative, pendekatan UU. Sumbernya dari bahan hukum primer, sekunder, serta non-hukum. Setelah ditelaah, hasil penelitian menemukan pemberlakuan moratorium terhadap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Pailit secara merata tidak mencerminkan asas keseimbangan dan asas keadilan terhadap perlindungan hak kreditur karena debitur yang sebenarnya tidak membutuhkan moratorium pun atau yang beritikad tidak baik akan ikut mendapatkan manfaat dari pemberlakukan moratorium. Disarankan agar pemerintah dapat melakukan perubahan ketentuan terhadap UU No. 37 Tahun 2004 terkait Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, untuk mengisi kekosongan hukum guna mengatasi permasalahan perekonomian di Indonesia, khususnya mengenai ketentuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

    Analisis Putusan Eksekusi Jaminan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI)

    No full text
    Utang piutang merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingannya baik dengan jaminan atau tanpa adanya jaminan. Untuk menjamin bahwa kreditur akan menelesaikan kewajiban pembayaran utang, terkadang debitur mensyaratkkan adanya jaminan dan tempo pembayarannya. Dalam penelitian ini, telah terjadi kasus objek jaminan yang telah dijaminkan oleh tergugut yang sudah mendapatkan suatu penetapan oleh hakim, namun dalam putusan hakim justru menguatkan dan membatalkan putusan tersebut dengan dasar yang sifatnya adminsitrasi yakni penggugat tidak melakukan kewajiban pelunasai kas kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI. Sehingga timbul permasalahan pertama, apakah sah tindakan hukum eksekusi jaminan oleh debitur terkait tindakan hukum wanprestasi perjanjian hutang piutang berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI?, kedua, apakah hakim telah tepat membatalkan eksekusi sita jaminan yang telah diputus wanprestasi terhadap terguugat berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/ PT.DKI? Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normaif. Berdasarkan hasil analisis maka sah debitur dalam melakukan ekskusi jaminan terkait tindakan hukum wanprestasi perjanjian hutang piutang dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI karena kedua belah pihak memiliki hubungan hukum yang sah untuk melakukan suatu kesepakatan perjanjian utang piutang yang dilakukan oleh pihak penggugat dengan pihak tergugat I dan II dengan jaminan. Putusan Hakim Tidak Tepat Memutus Pembatalan eksekusi sita jaminan yang telah diputus wanprestasi terhadap tergugat I berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI dikarenakan Pemohon Sita Jaminan sampai saat ini belum membayar biaya ke Kas Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim sejatinya melihat keabsahan sita jaminan sebagai dasar untuk menentukan pembatalan dapat dilakukan atau tidak berdasarkan permohonan yang diajukan

    Perlindungan Hukum Pemegang Saham Publik Atas Penghapusan Pencatatan Saham PT. First Indo American Leasing Tbk Berdasarkan Hukum Pasar Modal

    No full text
    Pemegang saham publik memiliki peran yang sangat penting bagi perusahaan, mengingat sebagai pemilik dana pada Perusahaan. Maka dari itu perlindungan hukum bagi pemegang saham publik sangat lah penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum yang dapat diberikan kepada Pemegang Saham Publik atas Penghapusan Pencatatan saham PT. First Indo American Leasing Tbk berdasarkan Hukum Pasar Modal, serta untuk mengetahui Penegakan Hukum Penghapusan Pencatatan Saham PT. First Indo American Leasing Tbk berdasarkan Hukum Pasar Modal. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah pendekatan normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan Peraturan-Peraturan terkait. Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang saham publik atas Penghapusan Pencatatan Saham dapat ditemukan dalam berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, serta Peraturan-Peraturan yang berkaitan lainnya dengan memberikan dasar prosedur yang dapat dilakukan oleh Perusahaan, khususnya mengenai keterbukaan informasi yang akurat, transparan, dan tepat waktu mengenai rencana Penghapusan Pencatatan saham, serta upaya perlindungan hukum terhadap pemegang saham publik melalui mekanisme ganti rugi, buyback saham, dan tindakan hukum atas pelanggaran hukum dalam Penghapusan Pencatatan saham. Namun, meskipun terdapat perlindungan hukum yang tersedia, Penegakan regulasi mengenai Perlindungan Hukum kepada pemegang saham publik juga tetap harus dilaksanakan dengan tegas agar tidak menjadi hambatan, seperti keterbukaan informasi kepada kepentingan pemegang saham publik

    Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kasus PT. Pulomas Sentosa (Studi Kasus Putusan Nomor 7/Pdt/2023/PT.Bbl)

    No full text
    Setiap orang secara hukum memiliki hak dan juga kepentingan yang dapat dipertahankan dari siapa saja yang dapat merugikan atau melanggar hak dan kepentingan yang dimiliki. Timbulnya suatu kerugian atas hak tersebut dapat digugat secara perdata dan mewajibkan orang yang melanggar hak tersebut untuk memberikan ganti rugi atas kurang maksimalnya pemanfaatan atas hak atau suatu kepentingan tersebut. Unsur perbuatan melawan hukum tidak hanya berkaitan dengan adanya suatu tindakan yang aktif akan tetapi juga dalam bentuk pasif tidak berbuat sesuatu yang seharusnya ia lakukan. Dalam rumusan Pasal 1365 KUH Perdata pada awalnya hanya ditujukan untuk perbuatan-perbuatan yang dilakukan karena adanya kesalahan secara sengaja, sedangkan dalam Pasal 1366 KUH Perdata merumuskan suatu perbuatan yang dilakukan karena adanya kelalaian. Pasca putusan 31 Januari 1919, perluasan makna Pasal 1365 ini pada akhirnya mencakup Pasal 1366 yang mengatur perbuatan melawan hukum karena kelalaian. Dalam gugatan yang diajukan oleh PT. Pulomas Sentosa berisikan mengenai perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Gubernur Bangka Belitung mengenai pencabutan izin berusaha PT. Pulomas Sentosa dimana pihak dari PT. Pulomas Sentosa tidak menerima adanya pemberian sanksi oleh Gubernur Bangka Belitung dengan alasan bahwa Gubernur Bangka Belitung tidak memiliki hak untuk mencabut izin berusaha dari PT. Pulomas Sentosa dan Gubernur Bangka Belitung telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Primer Koperasi Angkatan Laut Lanal Bangka Belitung (PRIMKOPAL Lanal Babel) dan Induk Koperasi Angkatan Laut (INKOPAL). Terkait kasus PT. Pulomas Sentosa sebagai (penggugat) dan Gubernur Bangka Belitung (tergugat) dan PT. Anugerah Pasir Berkah (Turut Tergugat I). Bahwa Gubernur Bangka Belitung tidak termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum, dalam jawaban tergugat dijelaskan secara rinci alasan tergugat melakukan hal tersebut yakni karena adanya pelanggaran yang dilakukan PT. Pulomas Sentosa yang menyebabkan kerugian terhadap banyak pihak, karena hal itu penulis mencoba menjabarkan apakah perbuatan yang dilakukan PT. Pulomas Sentosa termasuk kedalam unsur-unsur perbuatan melawan hukum

    Penalaran Hukum Hakim Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Pada Putusan Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 43/Pdt.Sus-Phi/2022/Pn. Smg Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 733 K/Pdt.Sus-Phi/2023)

    No full text
    Negara Republik Indonesia pada dasarnya dibentuk berdasarkan Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang dibentuk pada 18 Agustus 1945. Didalam Hukum Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja sendiri adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, dalam penegakan Hukum Ketenagakerjaan Legal Reasoning merupakan pencarian mengenai hukum atau pencarian dasar tentang bagaimana seorang hakim memutuskan suatu perkara/kasus hukum yang dihadapinya. Namun, karena kurangnya pemahaman mengenai Legal Reasoning tidak jarang pula putusan Hakim dianggap sebagai Putusan yang tidak sempurna. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penalaran hukum Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang dan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara serta perlindungan hukum terhadap Pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak dalam Hukum Ketenagakerjaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan didukungoleh data wawancaradengan paraahli. Berdasarkan paparan peneliti diatas berkaitan dengan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 43/PDT.SUS-PHI/2022/PN/SMG Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 733 K/PDT.SUS-PHI/2023 Hakim seharusnya perlu melihat aturan-aturan terkait dan fakta-fakta lainnya khususnya aspek perbuatan dan aspek pelaku agar Peradilan Hubungan Industrial diharapkan dapat mewujudkan proses yang cepat dan adil. Karena, apabila dalam pemberian Putusan Ketenagakerjaan terdapat hal yang bertentangan dengan tujuan hukum tentunya akan mencederai dan merubah paradigma penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Selain itu, terhadap kasus-kasus seperti itu, perlu kiranya mendapat perhatian dan kajian yang serius dimasa mendatang, supaya tidak berdampak merugikan kepentingan pencari keadilan (Justiciable) dan masyarakat pada umumnya

    Peran Bareskrim Polri Terhadap Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah Di Indonesia

    No full text
    Penelitian ini mendalami peran Bareskrim Polri dalam menangani mafia tanah di Indonesia. Menyajikan analisis mengenai proses penegakan hukum, penyelidikan, dan keterlibatan kepolisian dalam mengatasi hambatan-hambatan yang melingkupi penegakan hukum terhadap mafia tanah. Temuan menyoroti kompleksitas tantangan, termasuk kendala akses informasi lembaga pertanahan, kesulitan dalam proses penyidikan, serta putusan pengadilan yang beragam, mencerminkan permasalahan yang mendalam. Upaya perbaikan mencakup langkah konkret seperti penguatan kerjasama antarlembaga, percepatan proses sidik, dan perlindungan dokumen tanah. Selain itu, perlunya pertimbangan adopsi peradilan khusus untuk sengketa tanah. Penyelidikan dan penyidikan kasus mafia tanah bukan hanya membutuhkan kronologi pelanggaran, melainkan juga keterlibatan ahli tanah sebagai fondasi utama penegakan hukum. Proses ini krusial dalam menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terkait tanah. Penanganan masalah mafia tanah memerlukan kebijakan proaktif yang tak hanya terfokus pada represi, tetapi juga pada langkah-langkah preventif yang kuat. Kerjasama erat antarlembaga penegak hukum, transparansi, pengawasan yang ketat, serta peningkatan regulasi menjadi pondasi penting untuk menanggulangi tantangan serius ini yang merugikan masyarakat dan stabilitas pertanahan Indonesia

    Kontradiksi Status Hukum Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalam Perusahaan Holding Induk

    No full text
    Perusahaan anak dan induk adalah sebuah entitas independen yang berdiri sendiri, sedangkan tanggung jawab pihak ketiga berada pada anak perusahaan apabila melakukan kelalaian atau kesalahan. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana penerapan piercing the corporate veil terhadap holding company dalam hubungannya dengan tindakan hukum anak perusahaan dan bagaimana kontradiksi status hukum anak perusahaan BUMN dalam perusahaan holding. Metode penelitiannya adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip piercing the corporate veil dapat diterapkan pada pemerintah/negara dalam hal perusahaan induk BUMN ketika pemerintah melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan perusahaan tidak langsung maupun langsung, dengan maksud jahat, mengeksploitasi perusahaan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang menggunakan harta kekayaan perusahaan untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan harta kekayaan tidak mencukupi untuk melunasi utang-utang perusahaan. Jelas bahwa penerapan doktrin atau prinsip penindikan tabir korporasi dapat dibuktikan melalui penguasaan anak perusahaan oleh perusahaan induk. Perseroan dan pemegang saham dapat dituntut apabila telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) UUPT. Penerapan prinsip piercing the corporate veil juga bisa dilakukan ketika anak perusahaan hanya sekedar dijadikan alat oleh perusahaan induk untuk mencari keuntungan pribadi bagi pemegang sahamnya. Apabila BUMN menjadi anak perusahaan dalam suatu perusahaan induk, maka kedudukan hukumnya dan kedudukannya tidak lagi menjadi BUMN, baik itu BUMN atau perseroan terbatas, mengingat saham-sahamnya anak perusahaannya tidak lagi berasal dari pemerintah/negara melainkan dari badan usaha milik negara yang menjadi holding company. Dalam hal ini, anak perusahaan tersebut tidak lagi mempunyai status hukum dan kedudukan sebagai BUMN, sedangkan pemerintah masih mempunyai kewenangan mutlak dalam hal penguasaan dan pengembangan terhadap BUMN yang menjadi anak perusahaan di dalam perusahaan induk. Otoritas ini berafiliasi tidak langsung dengan negara/pemerintah melalui BUMN dan holding company yang mewakili pemerintah dan memegang mayoritas saham di anak perusahaan tersebut

    Implikasi Hukum dan Peran Serta Kedudukan Oleh Majelis Pengawas Terkait Notaris Masuk Struktur Perseroan Terbatas Terhadap Profesi Jabatan Notaris

    No full text
    Penelitian dalam tesis ini berfokus kepada aspek pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan Notaris dapat mengakibatkan sanksi perdata, administratif, kode etik, dan pidana. Pemberhentian Notaris dapat dilakukan secara hormat, sementara, atau tidak hormat, termasuk dalam kasus pailit, pengampuan, perbuatan tercela, dan pelanggaran berat. Sebagai contoh, gugatan Perbuatan Melawan Hukum diajukan oleh Komisaris PT Triocom terhadap Notaris yang dituduh terlibat dalam penghapusan saham tanpa prosedur yang sah. Meskipun UUJN mengatur pemberhentian Notaris, terdapat ketidakjelasan terkait pailit apakah berdasarkan jabatan atau sebagai ndividu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual dalam mengalisa permasalahan hukun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan Notaris yang merangkap jabatan sebagai struktural perseroan terbatas merupakan pelanggaran kode etik etik dan larangan jabatan secara luas. Preseden atas kasus tersebut adalah Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris RI Nomor 06/B/MPPN/X/2018 tanggal 9 November 20184. Menyikapi dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan jabatan Notaris tersebut, Majelis Pengawas Notaris akan melakukan pemeriksaan secara berjenjang apabila terdapat laporan dari masyarakat dimulai dari Majelis Pengawas Daerah di Kabupaten/Kota hingga Majelis Pengawas Pusat di Ibukota Negara. Kewenangan masing-masing lembaga berbeda

    Implementasi Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang

    No full text
    Di daerah Kabupaten Tangerang, tugas pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT ini dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan harapan pelaksanaan tugas profesi PPAT dapat tercapai dengan maksimal dan meminimalisir pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas jabatannya. Untuk itu perlu diketahui sejauh mana implementasi fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di Kabupaten Tangerang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan didukung oleh wawancara, dengan sifat penelitian deskriptif analitis yang diharapkan memperoleh gambaran secara sistematis dan terperinci tentang permasalahan yang akan diteliti, selanjutnya dapat disimpulkan dalam Penelitian ini bahwa Pembinaan dan pengawasan PPAT di Kabupaten Tangerang belum terlaksana dengan baik dan maksimal. Hal ini disebabkan faktor wilayah di Kabupaten Tangerang yang sangat luas dan mempunyai lebih dari 400 orang PPAT tidak sebanding dengan sumber daya pembinaan dan pengawasan yang dimiliki personil Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang. Faktor lainnya yang menjadi penghambat adalah aturan yang cenderung lemah, tidak memberi sanksi secara tegas, seperti adanya oknum PPAT yang tidak menyampaikan laporan pembuatan aktanya secara rutin. Saran dan rekomendasi penelitian ini berupa penyempurnakan peraturan dan ketentuan sanksi yang lebih tegas serta penjadwalan pembinaan dan pengawasan yang sistematis oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang

    Pertanggungjawaban Perdata bagi Notaris selaku Pejabat Umum dan Peran Majelis Pengawas Notaris terhadap Perilaku Hukum Anggotanya dalam Membuat Akta yang Tidak Sesuai dengan UUJN

    No full text
    Penelitian ini dengan judul Pertanggungjawaban Perdata bagi Notaris selaku Pejabat Umum dan Peran Majellis Pengawas Notaris terhadap perilaku hukum amnggotanya dalam membuat akta yang tidak sesuai dengan UUJN. Adapun hasil dari penelitian ini adalah upaya hukum bagi Notaris yang dikenakan sanksi perdata terhadap perbuatan melawan hukum dan kewenangan Majelis Pengawas terhadap perilaku hukum Notaris tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis Pertanggungjawaban perdata notaris terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukannya dalam membuat akta autentik dan Peran Majelis Pengawas terhadap perilaku anggotanya. Metode penelitian yang saya gunakan dalam penulisan tesis ini adalah Yuridis Normatif, yakni suatu penelitian yang menitikberatkan kepada penggunaan bahan pustaka, studi dokumen, dan wawancara

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇