Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
    43693 research outputs found

    Keterangan Saksi Yang Mengakibatkan Putusan Bebas (Vrijspraak) Kepada Terdakwa Tindak Pidana Pembunuhan Ditinjau Dari Asas In Dubio Pro Reo (Studi Putusan Nomor: 155/Pid/2020/PT Tjk)

    No full text
    Kedudukan dan peran keterangan saksi pada kasus pidana guna mengungkapkan kejahatan. Dikarenakan, keterangan para saksi tidak memberikan kepercayaan ke Majelis Hakim, sehingga Majelis Hakim memberikan putusan yang memenangkan terdakwa (In Dubio Pro Reo) yaitu putusan bebas. Sehingga dirumuskan yaitu Bagaimana Pengaruh Kekuatan Keterangan Saksi Dalam Proses Pembuktian Hukum Acara Pidana dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Didalam Menetapkan Putusan Bebas Pada Putusan Nomor 155/Pid/2020/PT TJK Dikaitkan Dengan Asas In Dubio Pro Reo, dengan menggunakan metode penelitian normatif. Pengaruh kekuatan keterangan saksi pada pembuktian hukum acara pidana di pengadilan, sebagai bukti utama dan contoh bukti meskipun keterangan saksi bukanlah satu-satunya bukti yang mengakibatkan terdakwa sangat sulit menyangkal keterangan saksi bahwa perbuatannya termasuk perbuatan pidana. Penerapan asas In Dubio Pro Reo bertujuan untuk melindungi hak- hak individu dan menciptakan sistem peradilan pidana yang adil serta berperan penting terhadap pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadilan pidana apabila keterangan saksi tidak cukup membuktikan, maka terdakwa dinyatakan bebas

    Analisis Eksekusi Kebiri Kimia (Chemical Castration) Dalam Memberikan Efek Jera Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Di lndonesia

    No full text
    Kasus kejahatan seksual tidak jarang ditemui di Indonesia, berbagai kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan tindakan yang tidak bermoral yang dapat merusak masa depan korban kejahatan seksual, bahkan tidak jarang ditemui korban kejahatan seksual merupakan anak yang masih di bawah umur. Sebagai salah satu sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, kebiri kimia baru disahkan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah pengaturan mengenai hukuman atas tindak kejahatan seksual anak telah diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Namun, norma pengaturan tindakan kebiri kimia ini masih dinilai kurang memadai mengingat belum ditentukannya pihak eksekutor yang akan melaksanakan tindakan kebiri kimia tersebut, sehingga sejak ditetapkannya sampai sekarang, sanksi tindakan kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual anak di Indonesia belum dapat dilaksanakan dengan baik. Lebih lagi, tidak ada data yang menyatakan bahwa sanksi kebiri kimia dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Oleh karena itu, penulis menyarankan perlunya peninjauan lebih jauh terhadap aturan mengenai penerapan kebiri kimia dan perlu adanya pengawasan ketat terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual oleh orang dewasa oleh pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat

    Urgensi Penetapan Insolvency Test Dalam Penetapan Status Pailit Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    No full text
    Dalam sistem hukum kepailitan di Indonesia, proses sebuah perusahaan dinyatakan pailit sangat mudah sehingga banyak perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu yang singkat tanpa kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya masih dalam keadaan solven atau tidak. Banyak perusahaan yang dinyatakan pailit tanpa pembuktian yang matang dan dirasa merugikan para pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi penerapan insolvency test yang sepatutnya digunakan dalam hukum Indonesia sebagai salah satu prosedur apakah sebuah perusahaan dapat dinyatakan pailit atau tidak dan agar pernyataan pailit tidak dijatuhkan dengan mudah dan merugikan kepentingan orang banyak dan melihat mengapa penerapan insolvency test sulit dilaksanakan di Indonesia. Dengan penulisan ini, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa untuk menerapkan insolvency test adalah sulitnya membuka berkas keuangan dari debitur yang digunakan untuk membuktikan apakah debitur tersebut berada dalam keadaan solven atau insolven melalui perhitungan nilai aset debitur tersebut. Dari penulisan ini juga diharapkan agar insolvency test dapat dipertimbangkan penerapannya dengan mengatasi hambatan yang ada

    Analisis Penyelesaian Sengketa Penyerobotan Tanah SHM No.303/Tanah Tinggi Ditinjau Dari Asas Konsensualisme Dalam Perikatan

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah yang menjaga keseimbangan kepentingan dalam penyelesaian sengketa penyerobotan tanah dari perspektif hukum perdata. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang mengatur penyelesaian sengketa tanah di Indonesia, dengan fokus pada peran hukum perdata dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat dalam sengketa penyerobotan tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris sosiologis yang menggunakan fakta-fakta empiris dari kasus hukum sebelumnya dalam suatu keputusan, serta informasi dari wawancara atau observasi langsung. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan memberikan gambaran secara faktual dan akurat mengenai fakta-fakta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa penyerobotan tanah berdasarkan SHM No. 303/Tanah Tinggi ditinjau dari asas konsensualisme, tidak memberikan hasil yang efektif dan adanya keterbatasan tingkat pendidikan serta minimnya pengetahuan hukum terdakwa terhadap proses beracara hukum pertanahan di Indonesia menjadi salah satu faktor penghambat pada kasus penyerobotan tanah ini. Alangkah baiknya penyelesaian sengketa tanah penyerobotan tanah didahulukan menggunakan jalur APS. Apabila jalur APS tidak membuahkan hasil, langkah berikutnya yang dapat dilakukan adalah melibatkan proses gugatan perdata

    Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Wanprestasi Oleh Pelaku Usaha Dalam Transaksi Elektronik (Studi Kasus Harizqi Azri dan Juni Fairnando)

    No full text
    Transaksi elektronik adalah proses jual beli barang dan jasa melalui internet. Dengan adanya transaksi elektronik sangat memudahkan untuk melakukan berbagai transaksi, namun masih banyak pihak yang berkeinginan melakukan tindak kejahatan. Maka dari itu, perlu adanya perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Konsumen mengalami kerugian dan wanprestasi karena penyalahgunaan situasi oleh pelaku usaha. Permasalahan:1) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen akibat wanprestasi oleh pelaku usaha dalam transaksi elektronik berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi Harizqi Azri dan Juni Fairnando selaku konsumen akibat wanprestasi dalam transaksi elektronik melalui aplikasi Shopee dan Lazada? Metode penelitian adalah hukum normatif, sumber data adalah primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan penelitian kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 7 UUPK maka konsumen dapat menerima ganti rugi dan atau jasa apabila terjadi wanprestasi dalam transaksi elektronik. Disamping itu konsumen khususnya masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah wajib memahami hak dan kewajibannya sebelum melakukan transaksi elektronik. 2) Untuk melindungi konsumen aplikasi Shopee hanya melakukan penukaran barang, mengembalian dana seharga barang melalui ShopeePay. Sedangkan aplikasi Lazada berupa pengembalian dana seharga barang yang telah dibeli, membantu penukaran barang kembali, menggantinya dengan voucher yang hanya dapat digunakan pada platform Lazada

    Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

    No full text
    Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan konsumen guna melindungi dan menumbuhkan kesadaran konsumen akan hak dan kewajibannya dalam berbagai transaksi ekonomi dan komersial. Upaya dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen, sehingga akan dapat mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan antara konsumen dan pelaku usaha. Di Indonesia, layanan pinjaman online semakin berkembang pesat, menyebabkan pemerintah menegaskan perlindungan hukum kepada penerima pinjaman online yang merasa dirugikan. Berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 Layanan pinjaman online harus didaftarkan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebelum melakukan pendanaan. Adapun perjanjian didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak dengan ketentuan sesuai dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan Pasal 1338 KUHPerdata

    Kepastian Hukum Mengenai Penundaan Eksekusi Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Penundaan Eksekusi Terhadap Mary Jane Fiesta Veloso)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepastian hukum terkait penundaan eksekusi mati dalam tindak pidana narkotika di Indonesia, dengan fokus pada studi kasus penundaan eksekusi terhadap Mary Jane Fiesta Veliso. Peraturan perundang-undangan Indonesia tidak secara harafiah mengatur jangka waktu pelaksanaan pidana mati, menciptakan ketidakpastian hukum bagi terpidana mati. Meskipun Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 memberikan urutan eksekusi pidana mati, KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023) telah mengatasi kekosongan tersebut dengan menetapkan masa tunggu 10 tahun, memberikan peluang bagi peningkatan perilaku terpidana mati. Namun, penelitian ini menunjukkan bahwa masa tunggu yang tidak pasti dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, melanggar Pasal 33 ayat (1) UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Terpidana mati secara tidak langsung dikenai dua hukuman: pidana mati dan penahanan tanpa batas waktu yang jelas. Metode penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini untuk menggambarkan upaya mendapatkan regulasi hukum yang memastikan kepastian hukum dalam penundaan eksekusi mati

    Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Kondotel Dalam Kasus Pailitnya Pengembang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 307/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Jkt.Pst)

    No full text
    Perkembangan dunia real estate di Indonesia semakin meningkat. Sektor ini menjadi prospek yang menggiurkan bagi para investor dan juga para pengusaha. Dengan strategi marketing dan iklan promosi yang aktif di berbagai media sosial, memberikan pengaruh yang kuat terhadap masyarakat. Masyarakat tergiur untuk ikut berinvestasi dengan jenis-jenis properti yang marak dipasarkan, seperti apartemen dan kondotel. Namun apa yang diinginkan tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Begitupun yang terjadi pada konsumen BWKB yang mengalami kerugian akibat pengembang mengalami kepailitan. Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen kondotel dalam hal pengembang mengalami kepailitan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK)? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat preskriptif-evaluatif, yaitu penelitian yang bertujuan mendapatkan saran dan mengevaluasi pelaksanaan UUPK dan UUK dalam menjawab permasalahan hukum yang terjadi dalam penelitian ini. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen properti pemegang PPJB masih sangat lemah karena UUPK tidak secara eksplisit mengatur penggantian rugi seperti yang dialami konsumen dalam permasalahan hukum ini. Meskipun implementasi UUK sendiri sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang ada, dalam pelaksanaannya tetap mengandung ketidakpuasan para konsumen yang berstatus kreditur konkuren, yaitu kreditur yang memiliki tingkat paling rendah karena tidak memiliki hak untuk didahulukan

    Fungsi Keterangan Saksi Anak Dalam Pembuktian Perkara Pencabulan Terhadap Anak (Studi Kasus Perkara No: B/537/I/Res.1.24/2019/ Resta Depok Tanggal 28 Januari 2019 Pada Kejaksaan Negeri

    No full text
    Perkara pencabulan terhadap anak merupakan salah satu kasus kejahatan yang memerlukan pendekatan hukum yang khusus. Hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi keterangan saksi anak dalam pembuktian perkara pencabulan dangat diperlukan, baik dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan persidangan. Namun pada pasal 171 KUHAP menyebutkan bahwa anak yang umurnya belum cukup 15 tahun dan belum pernah kawin boleh diperiksa untuk memberi keterangan, tapi tidak boleh disumpah. Keterangan anak di bawah umur dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sempurna dalam hukum pidana, oleh sebab itu mereka tidak dapat diambil sumpah atau janji, dan keterangan saksi anak hanya dipakai sebagai petunjuk saja. Hal ini bersesuaian dengan ketentuan Pasal 185 ayat (7) KUHAP yang menyatakan bahwa keterangan dari saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai satu dengan yang lain, tidak merupakan alat bukti, namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain

    Analisis Pertanggungjawaban Hukum Direksi Terhadap Perseroan Perorangan yang Dipailitkan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

    No full text
    Perseroan Perorangan merupakan badan hukum baru yang muncul setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan hanya dengan satu orang pendiri saja, yakni pemegang saham yang merangkap sebagai direktur perseroan perorangan. Mengingat adanya rangkap jabatan antara pemegang saham dan direktur, maka otomatis terjadi percampuran harta antara harta pribadi pendiri dengan harta kekayaan perseroan perorangan. Bagaimana tanggung jawab dari direksi perseroan perorangan tersebut apabila terjadi kepailitan? Penulis dalam meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode normatif. Data primer yang Penulis gunakan berasal dari wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan perseroan, sedangkan data sekunder berasal dari buku-buku yang berkaitan dengan bidang hukum perusahaan. Hasil penelitian menyatakan bahwa meskipun pemegang saham merangkap sebagai direksi perseroan perorangan, tanggung jawab dari pemegang saham maupun direksi perseroan perorangan tersebut tetaplah merupakan tanggung jawab terbatas. Hal ini dikarenakan sejak pendirian perseroan perorangan, pendiri akan diminta untuk menginformasikan jumlah saham yang akan dijadikan sebagai harta kekayaan perseroan, sehingga apabila terjadi kerugian maka harta perseroan perorangan saja yang akan digunakan untuk mengganti kerugian tersebut. Sebaiknya, pendiri perseroan perorangan mempelajari ketentuan mengenai perseroan perorangan dan Pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perseroan perorangan agar tidak terjadi kesimpangsiuran di kemudian hari

    0

    full texts

    43,693

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇