Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Not a member yet
    139 research outputs found

    PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MELALUI HUKUM ADAT REJANG LEBONG “TEPUNG SETAWAR MALING”

    No full text
    Penyelesaian tindak pidana pencurian di masyarakat adat Rejang Lebong masih mengandalkan mekanisme hukum adat "Tepung Setawar Maling", yang berfokus pada keadilan restoratif. Tradisi ini melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta tokoh adat untuk mencapai penyelesaian yang memulihkan hubungan sosial. Penelitian ini menganalisis penerapan "Tepung Setawar Maling" dalam kasus pencurian serta efektivitasnya dibandingkan hukum pidana nasional. Menggunakan metode kualitatif dengan wawancara dan studi literatur, hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme ini lebih cepat, murah, dan mampu meredam konflik dibandingkan hukum formal. Namun, masih terdapat tantangan dalam harmonisasi dengan hukum nasional, terutama dalam aspek kepastian hukum

    MAKNA SPIRITUAL MANTRA DAN SIMBOL-SIMBOL DALAM UPACARA MELASTI DI PURA BEJI, KECAMATAN DUMOGA UTARA, KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

    No full text
    Tujuan penelitian ini ialah 1) untuk mendeskripsikan makna spiritual mantra yang ada dalam Upacara Melasti Adat Hindu Bali, 2) Untuk mendeskripsikan Simbol-simbol yang ada dalam Upacara Melasti Adat Hindu Bali. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan makna spiritual mantra dan simbol-simbol dalam Upacara Melasti Adat Hindu Bali di Kecamatan Dumoga Utara. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara, dan dokumentasi. Sumber data penelitian adalah Pemangku (Pendeta) yang ada di Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang berjumblah 4 orang. Kesimpulannya Makna spiritual mantra dalam Upacara Melasti adalah penyucian diri dan alam semesta yaitu mengandung Doa untuk pembersihan tubuh, pikiran, dan jiwa dalam berbagai kekotoran atau energi negatif yang menumpuk, permohonan restu dari Dewa-Dewi yaitu mantra diucapkan sebagai bentuk penghormatan dan permohonan restu dari Dewa-Dewi atau kekuatan spiritual yang lebih tinggi, pelepasan ego dan pengosongan diri yaitu melalui ucapan mantra yang ada dalam Upacara Melasti kita diajak untuk merendah diri, melepas ego, serta membuka hati untuk menerima anugrah dari alam semesta. Selain mantra terdapat beberapa simbol-simbol dalam Upacara Melasti seperti Pratima, Jempana, Banten, Umbul-umbul, Senjata Dewa Nawa Sanga dan Tirtha Amerta yang menegaskan tujuan dari Upacara Melasti ini, yaitu pembersihan diri, memperbarui jiwa, serta memperkokoh harmoni antara manusia, alam, dan tuhan

    ANALISIS EFEKTIVITAS PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP PENINGKATAN USAHA MIKRO DI INDONESIA

    No full text
    Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) memberi sebuah kontribusi yang sangat besar pada perekonomian Indonesia, sejumlah 97% lapangan kerja serta menyumbang sejumlah 60% pada (PDB). Namun, UMKM kerap mengalami kesulitan dalam memperoleh pembiayaan dikarenakan keterbatasan modal serta persyaratan ketat dari lembaga keuangan konvensional. Sebagai alternatif, pembiayaan syariah terutama mudharabah memberi solusi tanpa bunga melalui sistem bagi hasil yang adil. Pada skema ini, pelaku usaha mengelola dana yang diberi oleh pemilik modal, dengan pembagian laba sesuai dengan persetujual awal, sementara kerugian menjadi tanggung jawab inverstor, kecuali jika terjadi kelalaian dari pihak pengelola. Di Indonesia, pendanaan mudharabah memperoleh dukungan dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah, fatwa yang dikeluarkan oleh (DSN-MUI), serta (POJK) yang mengatur Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Meskipun demikian, penerapan mudharabah di sektor UMKM masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pengertian mengenai prinsip syariah serta terbatasnya sistem pelaporan finansial yang memadai. Beberapa lembaga keuangan syariah, seperti BMT Beringharjo, telah mampu menerapkan pembiayaan mudharabah dengan pendekatan berbasis komunitas yang terbukti meningkatkan kinerja usaha mikro. Artikel ini mengkaji peran regulasi hukum dalam pembiayaan mudharabah, tantangan implementasinya, serta dampaknya pada perkembangan UMKM di Indonesia. Diharapkan, pembiayaan mudharabah bisa menjadi solusi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan dukungan regulasi yang jelas serta penerapan yang selaras dengan prinsip syariah

    KEWENANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA NEGARA DALAM MEMERIKSA PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

    No full text
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan mempergunakan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian, diperoleh bahwa BPK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilaksanakan oleh berbagai entitas, termasuk didalamnya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD, serta lembaga atau badan lain yang mengelola dana negara. Namun, BPK masih menghadapi sejumlah hambatan yang dapat mengganggu efektivitas proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara. Faktor penghambat tersebut tidak hanya berdampak terhadap kinerja BPK, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan rakyat

    ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP KARYA CIPTA DIGITAL DI MEDIA SOSIAL

    No full text
    Tujuan Penelitian Perkembangan media sosial mempermudah penyebaran konten, namun juga meningkatkan kasus pelanggaran hak cipta, khususnya di bidang musik dan film. Permasalahan ini diperparah oleh lemahnya penegakan hukum dan ketidakjelasan regulasi, sehingga perlindungan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi hak pencipta serta meningkatkan kesadaran publik. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, serta mengkaji aspek sosiologi, antropologi, psikologi, perbandingan, dan sejarah hukum. Pemerintah berupaya menangani pelanggaran hak cipta melalui regulasi, edukasi, perlindungan digital, dan penerapan sanksi hukum. Industri hiburan juga menghadapi tantangan seperti spoiler film dan pembajakan lagu yang merugikan pencipta dan mengurangi kualitas pengalaman penonton. Pengawasan distribusi digital dan promosi platform hiburan legal menjadi strategi utama untuk menekan pelanggaran dan mendukung industri kreatif yang berkelanjutan

    PERLINDUNGAN HUKUM PRIVASI DIGITAL DALAM APLIKASI DIGITAL OLEH PEMERINTAH: STUDI KASUS PEDULILINDUNGI DI INDONESIA

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum privasi digital dalam konteks penggunaan aplikasi digital oleh pemerintah, dengan studi kasus pada aplikasi PeduliLindungi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasari oleh masifnya penggunaan aplikasi digital pemerintah yang menyimpan dan memproses data pribadi warga negara, menimbulkan pertanyaan krusial mengenai kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, terutama pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Rumusan masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan penghapusan data melalui PeduliLindungi, serta apa saja tantangan dan implikasi hukumnya terhadap hak privasi warga negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kasus. Analisis pembahasan dilakukan dengan mengaitkan ketentuan UU No. 27 Tahun 2022 dengan praktik pengelolaan data dalam aplikasi PeduliLindungi. Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi kerentanan dan tantangan dalam implementasi perlindungan privasi digital, terutama terkait transparansi informasi, batasan tujuan penggunaan data, dan mekanisme pertanggungjawaban. Kesimpulan penelitian ini menyoroti perlunya penguatan regulasi dan pengawasan dalam implementasi aplikasi digital pemerintah untuk memastikan perlindungan hak privasi warga negara sesuai dengan amanat UU PDP. Saran penelitian ini meliputi perlunya peningkatan transparansi kebijakan privasi, mekanisme persetujuan yang lebih jelas, serta pengawasan independen yang efektif terhadap pengelolaan data pribadi dalam aplikasi pemerintah

    KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT

    No full text
    Peradilan militer merupakan salah satu bagian dari sistem hukum di Indonesia yang memiliki peran khusus, yaitu mengadili anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana.[1] Kewenangan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,[2] yang secara tegas menetapkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit akan diproses dalam lingkup hukum militer. Meskipun demikian, pelaksanaan aturan ini tidak lepas dari polemik,[3] terutama ketika perkara yang melibatkan prajurit bersinggungan dengan warga sipil atau masuk dalam kategori tindak pidana umum. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai batas kewenangan yang dimiliki oleh peradilan militer dalam menangani perkara pidana yang melibatkan prajurit TNI, baik dalam aspek pelanggaran disiplin internal maupun tindak pidana di luar kedinasan. Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif, dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta berbagai literatur hukum yang relevan. Dari hasil kajian, ditemukan bahwa meskipun peradilan militer diberi otoritas untuk mengadili prajurit, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasinya — termasuk persoalan tumpang tindih yurisdiksi dengan peradilan umum dan potensi terjadinya ketidakadilan dalam proses hukum. Sebagai penutup, penelitian ini menyarankan pentingnya pembenahan sistem peradilan militer agar lebih terbuka dan akuntabel, serta mampu berjalan selaras dengan prinsip-prinsip negara hukum. Selain itu, perlu dilakukan penyelarasan antara peradilan militer dan peradilan umum agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang melibatkan prajurit TNI

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KETENTUAN ME-REVIEW PRODUK DIMEDIA SOSIAL

    No full text
    Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah mendorong kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi jual beli. Melalui platform media sosial, konsumen kini dapat dengan leluasa menyampaikan opini, kritik, maupun saran terhadap produk barang atau jasa yang mereka gunakan, salah satunya melalui ulasan dalam bentuk foto atau video. Namun, aktivitas ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, karena dianggap dapat merugikan reputasi suatu pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap aktivitas me-review produk di media sosial. Sumber hukum yang digunakan meliputi: pertama, bahan hukum primer yang memiliki kekuatan mengikat; dan kedua, bahan hukum sekunder yang diperoleh dari studi pustaka seperti buku, jurnal hukum, dan artikel terkait isu yang diangkat. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan jenis penelitian normatif yang menggunakan pendekatan berpikir deduktif. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap aktivitas review produk di media sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Pasal 23 ayat (2) tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta ketentuan sanksi pidana dalam UUPK yang mencakup hukuman penjara dan denda bagi pelanggarnya

    MAKNA KEPENTINGAN UMUM DALAM PENGATURAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

    No full text
    Penelitian ini berfokus pada konsep kepentingan umum menjadi faktor yang sangat penting dalam kegiatan pengadaan tanah baik bagi pelaksanaan pembangunan maupun untuk kepentingan pangan di Indonesia, sehingga makna kepentingan umum bahkan berkembang melalui peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah. Pengaruh perkembangan makna kepentingan umum ini mempengaruhi implementasi dalam kegiatan kepentingan umum, khususnya pada para pihak yang terkena dampak dari kegiatan untuk kepentingan umum tersebut. Negara berkepentingan untuk memastikan hak-hak rakyat atas tanah terlindungi. Negara juga berkepentingan untuk menciptakan proses pengadaan tanah yang dirasakan adil, untuk ini diperlukan mekanisme yang menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan rakyat orang seorang atau kelompok

    ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014

    No full text
    Di Indonesia, kerap terjadi tindak pidana kepada anak. Diantara kejahatan yang dialami dan dilakukan anak ialah pelecehan seksual terhadap anak. Satu diantara faktor yang membuatnya terjadi ialah maraknya situs pornografi yang bisa dijangkau secara mudah oleh anak-anak lewat telepon seluler maupun Internet berkat teknologi yang kian maju. Walaupun kemajuan teknologi membuat kehidupan manusia semakin mudah tetapi disamping itu terdapat efek negatif jika disalahgunakan. Riset berikut memakai metode riset hukum normatif. Data yang dipakai pada riset berikut ialah data sekunder yakni informasi yang asalnya melalui penelitian-penelitian terdahulu, jurnal, buku-buku, majalah, surat kabar dan dokumen-dokumen yang relevan pada riset yang hendak dijalankan. Bersumber hasil riset pada Undang-Undang No.23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak layaknya yang sudah diubah melalui Undang-Undang No.35 Tahun 2014 perihal Perubahan Atas UndangUndang No.23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak juga memberi perlindungan bagi anak yang diatur. Di Indonesia menurut Undang-Undang No.11 Tahun 2012 perihal Sistem Peradilan Anak memakai konsep diversi dan restorative justice pada sistem peradilan pidana anak untuk menyelesaikan kasus tindak pidana anak. Konsep ini juga menjadikan pemidanaan sebagai langkah terakhir atau solusi terakhir ketika kedua konsep ini tidak dapat mencapai penyelesaian yang tepat

    0

    full texts

    139

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇