Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Not a member yet
    139 research outputs found

    PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE (KEADILAN RESTORATIF) MELALUI PROSES DIVERSI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BUKITTINGGI

    No full text
    Anak merupakan amanah sekaligus karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan cikal bakal generasi pemuda. Meskipun anak berpotensi terlibat sebagai pelaku suatu tindak pidana, namun anak bukanlah untuk dihukum melainkan harus diberikan bimbingan dan pembinaan, sehingga bisa tumbuh dan berkembang sebagai anak yang normal, sehat, dan cerdas seutuhnya. Bukittinggi adalah kota dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan arus globalisasi di bidang teknologi dan informasi yang tidak dapat dielakkan. Hal ini tentu akan sangat mempengaruhi perilaku kalangan remaja terutama anak-anak. Polisi Resor Bukittinggi (Polres Bukittinggi) merupakan peradilan pertama dalam penegakan hukum di Bukittinggi. Sehingga perlu ditinjau bagaimana penerapan restorative justice (keadilan restoratif) melalui proses diversi terhadap anak di wilayah hukum Polres Bukittinggi serta kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam penerapan restorative justice (keadilan restoratif) melalui proses diversi terhadap anak. Metode Pendekatan Sosiologis Yuridis (socio-legal research) yang menguraikan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan apa yang senyatanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif yang menguraikan antara teori atau konsep yang bersifat umum diaplikasikan tentang penerapan restorative justice terhadap peradilan anak di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Dalam upaya penegakan hukum dan proses peradilan yang dilakukan Polres Bukittinggi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan keadilan restoratif melalui proses diversi, telah dilaksanakan oleh Polres Bukitinggi setelah undang-undang ini disahkan. Mekanisme yang dilakukan penyidik, adalah dengan menghadirkan pelaku (anak) dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, perangkat setempat seperti RT/RW, kuasa hukum kedua belah pihak (kalau seandainya ada), dan disaksikan oleh BAPAS. Kemudian melakukan musyawarah untuk mencari solusi yang terbaik bagi anak. Sehubungan dengan itu, ada juga kendala-kendala yang ditemukan penyidik dilapangan dalam menyelesaikan perkara anak diantaranya : sulitnya menghadirkan kedua belah pihak yang berperkara, keterbatasan transportasi atau perhubungan bagi pihak korban dan tersangka yang bertempat tinggal jauh kurangnya kepedulian orang tua dengan anak, pihak korban tidak memahami undang-undang terbaru sehingga banyak yang ngotot dan bersikeras dengan pendapatnya sendiri. Solusi yang dilakukan penyidik dalam mengatasi permasalahan diatas adalah dengan mendatangi rumah pihak korban maupun tersangka untuk dapat menyelesaikan perkara kemudian membawanya ke Polres Bukittinggi atau dengan membuat janji pertemuan. Berdasarkan uraian dan fakta-fakta di atas tentunya keadilan restoratif melalui proses diversi memberikan dampak positif yang cukup bagus bagi penyelesaikan perkara pidana karena lebih menekankan sistem kekeluargaan dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, serta bukan merupakan suatu pembalasan. &nbsp

    ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS TERHADAP TINDAK PIDANA MEMASUKI OBYEK TANAH MILIK ORANG LAIN TANPA IZIN : STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAKALAR NOMOR 121/PID.SUS/2023/PN TKA

    No full text
    Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan Hakim pada putusan lepas terhadap tindak pidana memasuki obyek tanah milik orang lain tanpa izin dalam Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 121/Pid.Sus/2023/PN Tka sudah sesuai dengan perspektif keadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa hakim dalam perkara pidana tersebut mempertimbangkan bukti surat yaitu berupa Putusan Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Tka yang merupakan Perkara perdata antara H. Manggaukang Dg Kulle (Ayah pelapor Saksi Zainal) dan Sumakkara Dg Rowa Bin Santari dengan putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (NO). Hal tersebut berarti di dalam perkara tersebut terdapat kesalahan formil sehingga dalam perkara tersebut tidak diperiksa pokok perkara, sehingga tidak dapat ditemui siapa yang menjadi pemilik atau yang berhak atas tanah yang terletak di Dusun Mattoangin, Desa Lassang Barat, Kabupaten Takalar. Untuk mengetahui siapa pemilik sah atas obyek sengketa haruslah ditempuh lagi secara perdata. Penulis berpendapat bahwa judex facti pada kasus ini dalam menjatuhkan putusannya telah sesuai dengan perspektif keadilan, karena sekalipun perbuatan Terdakwa telah terbukti sebagaimana dalam dakwaan, namun perbuatannya tersebut tidak dapat dipidana. Dalam hal ini sengketa tanah antara Terdakwa dan saksi Pelapor harus diselesaikan terlebih dahulu dalam lingkup hukum Keperdataan, sehingga menurut hukum Terdakwa harus dilepaskan dari segala tuntutan hukum

    ANALISIS DAMPAK HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM DALAM PENYELESAIAN PERUSAHAAN PAILIT: STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 217/PK/PDT/2014

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Dampak Hukum Terhadap Pemegang Saham Dalam Penyelesaian Perusahaan Pailit Studi Kasus Perkara Nomor:217/PK/Pdt/2014. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Persoalan hukum menyangkut Perseroan cukup sulit mendapat keadilan khususnya bagi para pemegang saham yang mengalami penindasan atau kecurangan . Dasar pertimbangan Hakim setelah penetapan pada pengadilan No.38/Pdt.P/2011/PN.Jak.Sel dikeluarkan, PT.Sumalindo Lestari Jaya Tbk tidak menunjukkan itikad baik dan justru tetap mengajukan kasasi atas penetapan tersebut. Upaya hukum terhadap penetapan pengadilan yang berawal dari permohonan adalah kasasi sehingga memang tidak ada langkah hukum yang terlewatkan. Upaya kasasi ini pun ditolak oleh MA pada 12 september 2012 dengan putusan pengadilan No.3017K/Pdt/2011. Dengan kasasi yang ditolak, pertahanan PT. Sumalindo Lestari Jaya Tb

    ANALISIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP PEMBANTUAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN: Studi Putusan No. 47/Pid.B/2022/PN Tdn jo Putusan No. 1053 K/Pid/2022

    No full text
    Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan pertanggungjawaban pidana pembantuan tindak pidana penggelapan dalam KUHPidana dan pertimbangan Hakim terkait putusan bebas terhadap pembantuan tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Tdn jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 1053 K/Pid/2022 apakah sudah sesuai dengan perspektif keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan Pasal 57 KUHPidana, pertanggung jawaban pidana bagi pembantu tindak pidana penggelapan pemidanaannya tidak boleh lebih dari 2/3 pidana pokoknya. Pidana tambahan untuk kejahatan penggelapan dan pembantuannya setara. Berdasarkan pertimbangannya, Hakim berpendapat perbuatan saksi Nurkan bin Karjan dilakukan sendiri tanpa melibatkan Terdakwa. Para Terdakwa dalam kasus perkara tersebut menurut Hakim hanya melaksanakan perintah dari Saksi IV selaku atasan Terdakwa I dan Terdakwa II sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas sisa pupuk tersebut serta pengambilan ataupun pengembalian pupuk harus berdasarkan perintah tertulis dari Saksi IV. Selain itu Terdakwa I dan Terdakwa II tidak mendapatkan janji atau imbalan apapun dari Saksi IV. Hakim pada kasus ini dalam menjatuhkan putusan bebas telah sesuai dengan perspektif keadilan, karena jelas bahwa Para Terdakwa tidak memenuhi unsur pembantuan penggelapan

    KEABSAHAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) OLEH ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM DI INDONESIA

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan transaksi E-commerce oleh anak di bawah umur, akibat hukumnya, serta mekanisme penyelesaian saat terjadi wanprestasi. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif serta menggunakan Pendekatan perundang-undangan dengan teknik deskriptif analisis juga menggunakan teori perlindungan hukum. Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, anak di bawah umur tidak memenuhi syarat kecakapan hukum, sehingga perjanjian yang dibuatnya tidak sepenuhnya sah dan dapat dibatalkan. Dalam hal terjadi wanprestasi, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur litigasi atau non-litigasi. Namun karena anak belum memiliki kecakapan hukum, gugatan hanya bisa diajukan oleh wali atau pihak yang dirugikan. Untuk itu, negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan hukum bagi anak, baik dalam konteks sebagai konsumen E-commerce maupun dalam proses penyelesaian sengketa hukum yang terjadi

    PERAN LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN DELIK ADAT

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga adat dalam penyelesaian delik adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research). Kesimpulan penelitian adalah (1) Lembaga adat memiliki peran penting dalam menyelesaikan delik adat, seperti pembunuhan, pencurian, perkawinan tidak sah, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, fitnah, gibah dan perselingkuhan, dimana kekuatan lembaga adat terletak pada kemampuan mereka dalam mengelola konflik dan menyelesaikan delik adat secara adil dan memuaskan, dimana lembaga adat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik, pengawasan dan pengendalian, pemberian sanksi, pengembangan hukum adat, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan budaya serta pengelolaan wilayah adat; (2) Mekanisme penyelesaian delik adat oleh lembaga adat melibatkan beberapa tahap yaitu pengaduan, penelitian, mediasi, pemberian sanksi, dan pemantauan. Selain itu pula mekanisme dalam penyelesaian delik adat melalui lembaga adat dapat dilakukan dengan cara: (a) Penyelesaian delik adat melalui lembaga adat yang terbuka untuk umum; dan (b) Penyelesaian delik adat melalui peradilan adat tertutup atau tidak terbuka untuk umum; dan (3) Perlu peningkatan kapasitas lembaga adat dalam menghadapi kasus-kasus delik adat yang kompleks dan memerlukan penyelesaian yang lebih efektif, sebab kelemahan lembaga adat terletak pada keterbatasan sumber daya dan kemampuan mereka dalam menghadapi kasus-kasus yang kompleks

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERFORMING RIGHT KARYA CIPTA LAGU DALAM APLIKASI TikTok

    No full text
    Hak cipta pada dasarnya adalah hak untuk memperbanyak karya berhak cipta, mencegah pemegang hak cipta menyalin karyanya tanpa ijin. Penelitian. ini. bertujuan untuk. mengetahui. karya yang dikomersilkan dan menganalisa bentuk. perlindungan. hukum. untuk creator dalam aplikasi TikTok serta sebagai perlindungan di bidang HKI terkait karya cipta musik atau lagu. .Penelitian ini .menggunakan .metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang- Undang. Sumber data penelitian ini adalah: (1) badan hukum primer yakni Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta peraturan lain yang terkait; (2) badan hukum sekunder berupa buku-buku, kamus hukum, dan jurnal hukum; dan (3) badan hukum tersier seperti ensiklopedia, glosarium, internet, berita, dan sebagainya. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan secara studi kepustakaan dengan mengkaji dan menelusuri sumber kepustakaan terkait. Metode analisis bahan hukum. dilakukan dengan. memadukan. bahan hasil penelitian berdasarkan konsep hukum, norma hukum, serta doktrin-doktrin yang berkaitan dengan. pokok. permasalahan. .Banyaknya pelanggaran hak cipta lagu/ musik pada bidang mechanical right selama ini paling banyak mendapat perhatian karena banyaknya kasus pembajakan. Hingga muncul banyak sekali statement mengenai pembajakan kaset, DVD, dan lain sebagainya. Pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tidak mengenal istilah perbanyakan namun proses dan perbuatan menggandakan suatu salinan/ ciptaan/ fonogram dengan cara apapun baik sementara atau selamanya. Simpulan penelitian yakni agar generasi yang apatis bisa mengetahui jika setiap karya tidak bisa sembarangan digunakan. Kemudian, melalui perundang-undangan yang sudah ada dapat dianalisa mengenai tindakan komersialisasi karya cipta musik/ lagu

    Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Judi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024

    No full text
    Judi online merupakan regenerasi perpindahan metode perjudian ke media online yang dapat diakses dimanapun, kapanpun, oleh siapapun hanya melalui ponsel pintar. Pada hakikatnya judi online di Indonesia merupakan tindakan yang dilarang sebab memiliki dampak yang mempengaruhi struktur sosial dan psikologis pelaku, seperti menimbulkan kecanduan judi online yang berakibat penghalalan segala cara dalam memperoleh uang untuk mengikuti perjudian, sehingga dapat menimbulkan kejahatan lainnya dan mengganggu tatanan sistem demokrasi rakyat Indonesia. Permasalahan yang di angkat adalah bagaimana penegakan dan pertanggung jawaban dari tindak pidana judi online di Indonesia, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, menggunakan bahan hukum primer terdiri dari peraturan perundang-undangan yang berkorelasi dengan topik penelitian dan bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan hukum tersier

    IMPLEMENTASI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KHUSUS BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM DAERAH (BKPSDMD) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

    No full text
    Penelitian ini mengkaji tentang implementasi pengelolaan perpustakaan khusus Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui implementasi pengelolaan perpustakaan khusus BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2) Untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung implementasi pengelolaan perpustakaan pada BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Metode pengumpulan data yang diterapkan dalam penulisan ini meliputi observasi dan dokumentasi. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa untuk mengelola perpustakaan secara efektif, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : Pengolahan koleksi bahan pustaka; Inventarisasi dan klasifikasi bahan pustaka; Pemeliharaan dan pembinaan koleksi perpustakaan; Sirkulasi bahan pustaka; Organisasi personal perpustakaan; dan Perlengkapan perpustakaan. Manajemen atau pengelolaan perpustakaan antara lain meliputi : perencanaan, pengadaan, pengolahan, penghapusan, dan pelayanan perpustakaan. Dengan demikian implementasi Pengelolaan perpustakaan khusus BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih belum maksimal dikarenakan terdapat 2 (dua) hambatan yang sangat mempengaruhi kinerja pengelolaan perpustakaan yaitu masalah ketersediaan SDM pengelola perpustakaan dan anggaran operasional perpustakaan

    0

    full texts

    139

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇