Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Not a member yet
    139 research outputs found

    ANALISIS KEAMANAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM PEMBAYARAN E-WALLET DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI NOMOR 27 TAHUN 2022

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keamanan data pribadi dalam sistem pembayaran digital berbasis     e-wallet melalui pendekatan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi antara analisis normatif terhadap ketentuan hukum dengan temuan empiris mengenai praktik perlindungan data oleh penyelenggara e-wallet. Berbeda dari studi sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada aspek teknis atau perilaku pengguna, penelitian ini menelaah efektivitas implementasi norma hukum dalam konteks hukum dan industri digital Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperkuat kerangka perlindungan data pribadi di tengah perkembangan layanan keuangan digital yang pesat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer mencakup Undang-undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi sektoral dari Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Kominfo. Bahan hukum sekunder berupa literatur akademik dan jurnal ilmiah digunakan untuk memperkaya analisis terhadap prinsip privasi dan keamanan data. Analisis dilakukan secara  deskriptif-analitis melalui content analysis untuk menilai efektivitas penerapan norma hukum oleh penyelenggara e-wallet dan mengidentifikasi kesenjangan antara aturan dan praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah menyediakan kerangka hukum yang cukup komprehensif dalam melindungi data pribadi, terdapat kesenjangan implementasi yang nyata dalam sektor e-wallet, antara lain dalam aspek transparansi kebijakan privasi, efektivitas mekanisme pengaduan, dan koordinasi pengawasan antar lembaga. Penelitian ini menegaskan perlunya penyusunan peraturan pelaksana yang lebih rinci, penguatan kapasitas lembaga pengawas, serta adopsi prinsip privacy by design oleh penyelenggara layanan digital. Selain itu, literasi publik mengenai hak-hak atas data pribadi juga menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya sistem perlindungan data yang adil dan dapat diandalkan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan studi hukum perlindungan data, tetapi juga menjadi rujukan kebijakan yang relevan bagi regulator dan pelaku industri teknologi finansial di Indonesia

    PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN MILITER DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT STUDI LITERATUR TERHADAP WEWENANG POLISI MILITER

    No full text
    Peradilan Militer adalah pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara. Artikel ini membahas perbandingan sistem peradilan militer di Indonesia dan Amerika Serikat. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi literatur dengan fokus khusus pada wewenang yang dimiliki oleh polisi militer dalam kedua negara. Di Indonesia, mereka memiliki wewenang untuk melakukan penegakan disiplin internal dalam struktur TNI, sedangkan di Amerika Serikat, mereka beroperasi dalam kerangka hukum yang lebih luas yang diatur oleh Uniform Code of Military Justice (UCMJ). Artikel ini mengeksplorasi dasar konstitusional, cakupan yurisdiksi, mekanisme prosedural, serta batas operasional dari penegakan hukum militer. Hasil menunjukkan bahwa ada perbedaan struktural dan prosedural yang signifikan, terutama dalam hal lingkup kewenangan yang dimiliki oleh Polisi Militer. Kajian ini mengidentifikasi keuntungan dan kekurangan dari masing-masing sistem serta menyarankan reformasi institusi yang sesuai dengan hak asasi manusia internasional

    KONDISI HUKUM DAN SOSIAL MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM

    No full text
    Penelitian ini untuk mengkaji kondisi sosial agama masyarakat Arab sebelum disentuh oleh agama Islam. Hal ini dikarenakan adat istiadat, norma atau nilai yang dianut masyarakat dapat berubah dari waktu kewaktu. Tulisan ini mengunakan metode library research dimana peneliti akan mengkaji dan menganalisa berbagai literatur yang berkaitan dengan kondisi budaya dan hukum masyarakat Arab dan kedudukan atau status sosial wanita pada zaman sebelum kedatangan agama Islam dengan tujuan untuk mengembangkan aspek teoritis maupun aspek manfaat praktis. Hasil yang ditemukan ternyata masyarakat Arab pada masa tersebut yakni belum disentuh oleh agama Islam.Budaya masyarakat Arab pra-Islam sangat dipengaruhi oleh tradisi lisan.Sistem hukum dan peradilan di masyarakat Arab pra-Islam sangat dipengaruhi oleh tradisi, adat istiadat, dan sistem sosial yang tidak mengutamakan prinsip keadilan yang universal. Hukum lebih sering diterapkan berdasarkan kedudukan sosial, hubungan kekerabatan, atau kedudukan dalam suku, dengan sedikit sekali dasar hukum tertulis yang mengikat semua orang secara merata. Dan penindasan kepada kaum wanita yang sangat marak sekali, tak lebih dari barang yang hanya digunakan untuk memuaskan kaum arab pada masa saat itu, dan tragedi penguburan bayi Perempuan hidup-hidup, memiliki suami lebih dari satu dan di perjual belikan dengan harga yang tidak sepantasnya. Kondisi sosial dan agama masyarakat Arab sangat tidak kondusif jika dibandingkan dengan kondisi setelah dimasuki agama Islam. Dengan demikian agama Islam menjadi sangat berpengaruh dalam merubah tatanan kehidupan masyarakat dimana saja di dunia ini

    KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

    No full text
    Tujuan penelitian dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan anak dari kejahatan kekerasan seksual sudah efektif dalam perundangan Indonesia, dan untuk mengetahui dasar kebijakan hukum terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual dalam perundang-undangan Indonesia serta untuk mengetahui efektifitasnya Undang-Undang N0. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana pidana kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative. Hasil dari penelitian ini yaitu Karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak belum sepenuhnya mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual hingga ke bawah, maka Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual (UU TPKS) diciptakan untuk melengkapi peraturan perundang-undangan yang telah ada dan berlaku sebelumnya mengenai tindak pidana kekerasan seksual. UU TPKS merupakan perubahan yang tidak lazim dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga karena UU ini lebih menitikberatkan pada pembelaan terhadap korban dan memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh. Menariknya, UU TPKS tidak ditegakkan secara adil dan memadai oleh aparat kepolisian (APH) meskipun telah berlaku selama beberapa abad. Minimnya pengalaman dalam pelaksanaan undang-undang dan minimnya sosialisasi yang menyebabkan APH kurang memiliki pengetahuan tentang UU TPKS merupakan dua tantangan utama dalam pelaksanaannya. Penegakan UU TPKS dapat dilaksanakan dengan lebih efektif apabila hambatan-hambatan tersebut dihilangkan. Kekerasan seksual yang makin marak terjadi dalam masyarakat diharapkan dapat dihilangkan dengan keberhasilan pengendalian kegiatan-kegiatan ilegal, baik yang bersifat nonpenal (kebijakan preventif) maupun yang bersifat penal (kebijakan represif)

    ANALISIS YURIDIS DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM LINGKUP APLIKASI PEMBAYARAN ONLINE

    No full text
    Tindak Pidana Pencucian uang melalui aplikasi pembayaran online telah menjadi hal yang krusial dalam era yang serba digital saat ini. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan peningkatan penggunaan uang elektronik serta aplikasi pembayaran online, pelaku kejahatan tindak pidana semakin leluasa dalam melancarkan aksinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pencucian uang yang terjadi didalam aplikasi pembayaran online, serta untuk mengidentifikasi celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan melalui bahan-bahan hukum seperti asas-asas teori dari sarjana hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kurangnya penguatan dan harmonisasi regulasi antara Undang-undang yang terkait serta lembaga keuangan dan teknologi yang menjadi faktor utama penyebab maraknya pencucian uang. Selain itu, edukasi kepada pengguna dan peningkatan kolaborasi antar penyedia layanan dan pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembagan kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah dan menanggulangi pencucian uang melalui aplikasi pembayaran onlin

    PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH ANTARA WARGA DENGAN KORAMIL DALAM BENTUK KAJIAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIAN: Studi Putusan Nomor : 3/Pdt.G/2024/PN.Gdt

    No full text
    Penelitian ini mengkaji penyelesaian sengketa kepemilikan tanah antara warga dengan Koramil melalui studi Putusan Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Gdt. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab sengketa dan dasar pertimbangan hakim dalam penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah tersebut disebabkan oleh faktor kompleks meliputi ketidakpercayaan antar pihak, persoalan identitas, dan transformasi sosial. Majelis hakim dalam putusannya mengabulkan eksepsi mengenai diskualifikasi berdasarkan fakta peralihan kepemilikan objek sengketa yang telah memenuhi syarat penyerahan secara nyata dan yuridis. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan administrasi pertanahan, pengembangan pendekatan holistik dalam penyelesaian sengketa, dan reformasi kebijakan pertanahan yang lebih responsif untuk mencegah sengketa serupa di masa mendatang

    HUKUM ADAT DALAM REGULASI PERKAWINAN DI KAMPUNG ADAT DI CIRENDEU

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan hukum adat dalam regulasi perkawinan di Kampung Adat Cirendeu, sebagai salah satu komunitas tradisional yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Fokus kajian terletak pada bagaimana hukum adat mengatur proses, syarat, dan pelaksanaan perkawinan, serta bagaimana hukum adat ini berinteraksi dengan sistem hukum nasional. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk menggali data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perkawinan di Cirendeu mengutamakan prinsip-prinsip adat yang mencerminkan harmoni, keadilan, dan keberlanjutan budaya, seperti pelibatan keluarga besar dan ritual adat sebagai syarat sahnya perkawinan. Di sisi lain, terdapat tantangan dalam harmonisasi hukum adat dengan peraturan negara, khususnya terkait pencatatan perkawinan dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum adat di Cirendeu memiliki peran vital dalam mempertahankan identitas komunitas, namun membutuhkan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat adat untuk memastikan kompatibilitas dengan hukum nasional tanpa menghilangkan nilai budaya lokal

    PERAN LABORATORIUM FORENSIK DALAM PERKARA KRIMINAL UNTUK MENGUNGKAP SUATU TINDAK PIDANA

    No full text
    Unit Identifikasi dalam evaluasi berfungsi sebagai unit teknis yang menilai efektivitas suatu metode dalam pelaksanaannya. Proses ini melibatkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian untuk menyusun laporan keuangan dan membantu memahami serta mengatasi penyebab permasalahan yang muncul. Pengetahuan psikologis juga menjadi elemen penting dalam penanganan kejahatan, karena membantu memahami perilaku individu. Pemahaman psikologis ini memungkinkan untuk memperlakukan orang lain dengan lebih manusiawi, meskipun penegakan hukum terhadap kejahatan tetap merupakan kewajiban normatif dari Departemen Kepolisian. Penegakan hukum ini didasarkan pada KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 memberikan pedoman dan pedoman untuk menerapkan teknik kriminalistik di TPK dan melakukan tes laboratorium kasus-kasus kejahatan di Laboratorium Forensik Polisi Indonesia. Melalui peraturan ini, proses identifikasi kepolisian melibatkan berbagai aspek, termasuk kedokteran kepolisian dan pengujian di laboratorium forensik. Tujuan utamanya adalah mendukung tugas kepolisian dalam Teknis di TKP dan analisis terhadap barang bukti ditemukan adalah penegakan hukum secara efektif dan efisien, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari penegakan hukum adil dan manusiawi

    ANALISIS PUTUSAN PIDANA PERCOBAAN TERHADAP TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Kasus Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2022/PN.Msb)

    No full text
    Karya ilmiah ini bertujuan mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dan menganalisis apakah putusan pidana percobaan oleh Hakim terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat pada Putusan PN Masamba Nomor 42/Pid.Sus/2022/PN.Msb sudah sesuai dengan perspektif keadilan. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pengemudi yang karena kelalaian menyebabkan kecelakaan diatur dalam Pasal 310 UU LLAJ. Bentuk pemidanaan dalam Pasal 310 UU LLAJ adalah pidana penjara dan/atau pidana denda. Dalam kasus yang diteliti, pemberian sanksi pidana terhadap pengemudi yang atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat, telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 310 Ayat (3) UU LLAJ. Namun, Majelis Hakim melakukan penerapan asas keadilan sebagai tujuan hukum, dimana dalam kasus yang diteliti terdapat peran serta korban yang mengakibatkan kecelakaan. Sehingga meskipun hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, namun hanya menjatuhkan pidana percobaan kepada Terdakwa. Putusan hakim telah sesuai dengan perspektif keadilan

    KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PAILIT

    No full text
    Penelitian ini membahas pembuktian sederhana dalam penjatuhan putusan pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan). Pembuktian sederhana merupakan prinsip yang bertujuan untuk mempercepat proses hukum dalam perkara kepailitan dengan membuktikan keberadaan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya dua atau lebih kreditor. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan pembuktian sederhana masih menimbulkan ketidakpastian hukum karena perbedaan interpretasi hakim dalam memutus perkara. Penelitian ini menganalisis regulasi yang mengatur pembuktian sederhana dan hambatan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan definisi dan standar pembuktian sederhana menyebabkan inkonsistensi putusan hakim. Untuk itu, diperlukan amandemen Undang-Undang Kepailitan untuk memberikan batasan yang lengkap serta yurisprudensi yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan  pembuktian sederhana

    0

    full texts

    139

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇