UKDLSM Repository (Univ. Katolik De La Salle)
Not a member yet
3958 research outputs found
Sort by
SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN MOTOLING MENGGUNAKAN ALGORITMA FUZZY C MEANS
Lahan pertanian merupakan sumber daya utama sektor pertanian yang sangat dibutuhkan sebagai lahan usaha petani dalam menentukan hasil pertanian salah satunya lahan untuk ladang/tegalan. Oleh karena itu informasi mengenai daerah lahan pertanian sangat dibutuhkan, salah satunya di Kecamatan Motoling. Namun pada saat ini belum adanya sistem yang dapat membantu Dinas Pertanian Kecamatan Motoling untuk memberikan informasi kepada para petani ataupun masyarakat luas mengenai daerah lahan pertanian.
Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem informasi, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk membantu dalam memberikan informasi mengenai pemetaan daerah lahan pertanian berdasarkan data-data atribut, seperti luas lahan, curah hujan, irigasi, pH tanah, kemiringan lahan, ketinggian tempat.
Dalam membangun sistem informasi geografis untuk daerah lahan pertanian di Kecamatan Motoling dibutuhkan metodologi dan algoritma, seperti metodologi Waterfall dan algoritma Fuzzy C Means. Waterfall digunakan agar dalam pembuatan sistem dibangun secara sistematis dan Fuzzy C Means membantu dalam pengelompokan atau pengklasteran pemetaan daerah lahan pertanian untuk lahan ladang tegalan yang cocok dan kurang cocok.
Berdasarkan hasil pembangunan sistem yang telah dibangun, yaitu Sistem Informasi Geografis Pemetaan Lahan Pertanian di Kecamatan Motoling Menggunakan Algoritma Fuzzy C Means dapat berjalan dengan baik. Sistem tersebut dapat memberikan informasi pengklasteran pemetaan daerah lahan pertanian untuk ladang/tegalan yang cocok atau kurang cocok berdasarkan perhitungan Fuzzy C Means dan komoditi serta data-data atribut.
Kata Kunci : Lahan Pertanian, SIG, Fuzzy C Means, Waterfal
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN SECARA LISAN ANTARA PEKERJA RUMAH TANGGA DAN PEMBERI KERJA
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320 dan Pasal 1338 mengatur tentang perjanjian. Ikatan perjanjian secara lisan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja terdapat perbedaan status, dimana pemberi kerja mempunyai status yang lebih diatas dari pekerja rumah tangga membuat pemberi kerja menganggap rendah dan menjadi semena-mena melakukan ingkar janji terhadap perjanjian yang dibuat secara lisan sehingga terjadi wanprestasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian secara lisan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, serta untuk mengetahui bagaimana penyelesaian hukum terhadap wanprestasi dalam perjanjian kerja secara lisan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merujuk pada penelitian kepustakaan berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, serta artikel berita yang berhubungan dengan topik penelitian yang diangkat. Penelitian ini menghasilkan yakni, Pertama, kekuatan hukum perjanjian secara lisan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja didasarkan pada asas-asas hukum perjanjian dan ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan bahwa perjanjian secara lisan sah dan mempunyai kekuatan hukum yang menjadi Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya, namun disarankan agar dibuat dengan cara tertulis yang lebih mempunyai kepastian, kejelasan, dan bukti yang kuat. Kedua, cara penyelesaian hukum terhadap wanprestasi yang dilakukan pemberi kerja kepada pekerja rumah tangga dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi dengan jalur konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli, disarankan dapat melalui penyelesaian secara kekeluargaan dengan metode negosiasi memberi hasil menang-menang, kecepatan proses, keadilan bagi kedua pihak, dan menjaga hubungan baik satu sama lain.
Kata kunci: Perjanjian, Pekerja Rumah Tangga, Pemberi Kerj
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT BEREDARNYA PENJUALAN OBAT YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR KESEHATAN DI INDONESIA
Di era globalisasi dimana pelaku usaha melakukan perdagangan bebas yang cenderung mengakibatkan barang atau jasa yang beredar belum menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen, mengingan bahwa konsumen yang rata-rata kurang hati-hati untuk memilih barang atau jasa yang akan digunakan. Beredarnya obat-obatan yang dapat membahayakan konsumen telah melanggar ketentuan UUPK Pasal 4. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pertanggungjawaban perusahaan farmasi terhadap konsumen yang mengkomsumsi obat yang mengandung bahan berbahaya serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen terkait beredarnya penjualan obat yang tidak memenuhi standar kesehatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini merupakan metode penelitian yuridis normatif yang dalam pendekatannya dilakukan berdasarkan bahan hukum dengan teknik pengumpulannya dengan cara menelaah perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, teori hukum, serta pendapat para sarjana. Hasil penelitian sesuai dengan rumusan masalah yang ada yakni, kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan korban jiwa menuntut pertanggung jawaban perusahaan farmasi yang penyelesaiannya dapat ditempuuh dengan menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 19 UUPK untuk meminta ganti kerugian. Perlindungan hukum terhadap konsumen dapat berbentuk preventif dan represif. Pada perlindungan hukum preventif, selain diatur hak-hak konsumen dalam UUPK, juga adanya BPOM sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi peredaran obat sebagai upaya menjamin obat dan makanan memenuhi standar dan persyaratan kemanan yang ditetapkan. Pada perlindungan hukum represif, penyelesaian sengeketa dapat melalui litigasi (pengadilan) dan non litigasi (BPSK, mediasi dan arbitrase).
Kata Kunci : Farmasi, Konsumen, Pertanggungjawaban
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERAMPASAN KEMERDEKAAN PASAL 332 AYAT 1 KUHP JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Dalam penelitian ini bertujuan untuk megkaji perlindungan hukum bagi individu yang belum dewasa tentang kejahatan terhadap kemerdekaan yang diatur dalam Pasal 332 Ayat (1) kitab Undang-undang Hukum pidana yang dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak. Penelitian ini, berfokus untuk membahas tentang Tinjauan yuridis Pasal 332 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta Perlindungan Hukum bagi korban yang belum dewasa dalam tindak pidana berdasarkan pasal 332 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan bagaimana korban yang belum dewasa dilindungi dalam konteks tindak pidana yang diatur oleh pasal tersebut. Hasil dari penelitian ini mengemukakan dua poin mendasar yakni yang Pertama, Bahwa Pasal 332 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana memiliki tujuan untuk melarang melakukan kejahatan terhadap kemerdekaan individu yang terlibat dalam kejahatan, khususnya perampasan kemerdekaan anak dibawah umur yang dalam penelitian dikonsultasikan sebagai tindakan melarikan anak yang masih dibawah umur. Kedua, Bahwa Pasal 332 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana hanya berfokus kepada bagaimana menghukum pelaku seorang tindak pidana, oleh karena dalam pengaturan Pasal 332 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah anak maka penanganan merujuk pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Sedangkan dalam penanganan perkaranya merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kata Kunci: Anak di bawah umur, Kejahatan, Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana
PENEGAKAN HUKUM OLEH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA
Kreasi atau pemikiran orang mengenai suatu karya yang ingin di ciptakan yaitu bersumber pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Peran, fungsi, dan tugas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada 2022 laporan yang masuk kepada direktorat jenderal kekayaan intelektual terlebih khusus hak cipta terdapat 10 laporan. Mediasi yang dilakukan oleh direktorat jenderal kekayaan intelektual yaitu berjumlah 18 perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan penegakan Hukum dari direktorat jenderal kekayaan intelektual terhadap pelanggaran kasus hak cipta. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, baik seperti teori, sejarah, filosofi dan perbandingan. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data yaitu sumber data primer dilakukan dengan cara meneliti langsung dilapangan serta melakukan wawancara, sedangkan sumber data sekunder yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan buku-buku serta berhubungan dengan kepustakaan. Hasil penelitian yaitu Dirjen Kekayaan Intelektual sudah menjalankan perannya dengan baik namun belum belum optimal selanjutnya penegakkan hukum Dirjen Kekayaan Intelektual dapat dilakukan dengan alternatif penyelesaian sengketa. Saran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual wajib membenahi penanganan perkara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar masyarakat merasa aman. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat umum terlebih khusus masyarakat yang ada di pelosok daerah terpencil agar mengetahui hak cipta merupakan hak yang dilindungi.
Kata Kunci : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Penegakan
Asuhan Keperawatan Pada Klien dengan Gangguan Sistem Muskuloskeletal: Fraktur Fremur Dextra Post Op Open Reduction Internal Fixation (ORIF) Pada Tn I.P di RS TK II. R.W Mongisidi Manado
Fraktur femur adalah pemisahan atau robekan pada kontinuitas tulang paha yang terjadi karena adanya tekanan yang berlebihan pada tulang dan tulang tidak mampu untuk menahannya. Kejadian ini disebabkan salah satunya oleh kecelakaan lalu lintas (KLL). Kejadian fraktur femur di dunia mencapai sekitar 39%, fraktur humerus (15%), dan fraktur tibia fibula (11%). Di Asia Tenggara sendiri Indonesia masuk sebagai negara yang paling banyak mengalami kejadian fraktur. Kasus fraktur yang terjadi di Indonesia mencapai 5,5%.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengasuhan keperawatan pada pasien dengan masalah kesehatan Fraktur Femur Post Orif di ruangan Flamboyan Rumkit TK II R.W Mongisidi Manado. Hasil dari penelitian ini dapat menjadi dasar penegembangan ilmu pengetahuan di bidang keperawatan dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi rumah sakit, pasien, institusi serta perawat yang terlibat dalam penanganan fraktur femur. Proses asuhan keperawatan dilakukan pada seorang pasien pria dengan fraktur femur yang dirawat di ruangan bedah. Data pengkajian meliputi kondisi umum pasien, pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan laboratorium. Berdasarkan data yang diperoleh, dirumuskan diagnosa keperawatan nyeri akut, gangguan mobilitas fisik, dan resiko infeksi. Hasil dari penelitan diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna dalam pengembangan asuhan keperawatan bagi pasien dengan fraktur femur serta meningkatkan pemahaman mengenai kondisi yang dialami.
Kata Kunci : Fraktur Femur, Gamgguan Sistem Muskuloskeletal, Asuhan Keperawata
PENGGUNAAN MEDIA RUMAH PERKALIAN UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA KELAS V SD KATOLIK 04 ST YOHANES MANADO
Matematika berarti ilmu pengetahuan yang didapat dengan berpikir (bernalar) oleh karena itu matematika merupakan salah satu muatan pelajaran yang sulit bagi siswa. Masalah penelitian ini adalah rendahnya hasil belajar matematika siswa kelas V SD Katolik 04 St. Yohanes Manado. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar matematika operasi hitung perkalian melalui penggunaan media rumah perkalian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas yang terdiri dari 2 siklus. Masing – masing siklus terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) hasil belajar matematika siswa mengalami peningkatan. Pada siklus I, nilai rata – rata siswa yaitu 51. Jumlah siswa yang mencapai KKM adalah sebanyak 8 peserta didik dengan pesentase ketuntasan sebesar 28,57% Pada siklus 2, nilai rata – rata siswa yaitu 85. Jumlah siswa yang tidak mencapai KKM sebanyak 2 peserta didik dengan persentase 7,14% da jumlah siswa yang mencapai KKM adalah sebanyak 26 peserta didik dengan persentase ketuntasan sebesar 92,85%. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu 1) Media rumah perkalian dapat meningkatka hasil belajar matematika pada siswa kelas V SD Katolik 04 Santo Yohanes Manado. 2) Penggunaan media rumah perkalian dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa kelas V SD Katolik 04 Santo Yohanes Manado. 3) Penggunaan media rumah perkalian dapat meningkatkan keterampilan guru di kelas V SD Katolik 04 Santo Yohanes Mando. Karena itu, disarankan kepada pihak sekolah dan guru untuk dapat menggunakan media rumah perkalian dalam pembelajaran di kelas.
Kata Kunci: Media Rumah Perkalian, Hasil Belajar, Matematik
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI ORGANIK TUMPANGSARI TANAMAN BAWANG DAUN DAN KACANG TANAH DI DESA KEROIT KECAMATAN MOTOLING BARAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Bawang Daun dan Kacang Tanah merupakan salah satu tanaman holtikultura yang banyak diminati oleh masyarakat untuk dikonsumsi. Bawang daun dan kacang tanah juga merupakan tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi di pasar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pendapatan usahatani organik Tumpangsari Bawang Daun dan Kacang Tanah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang bertujuan untuk menganalisis pendapatan usaha organik bawang daun dan kacang tanah. Penelitian ini bersifat kuantitatif karena data yang terkumpul berupa bilangan atau angka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan yang diperoleh pada produksi tanaman tumpangsari bawang daun dan kacang tanah selama satu kali masa produksi yaitu sebesar Rp. 26.730.350, dengan rata-rata per bulan sebesar Rp. 8.910.116. Return Cost Ratio (R/C Ratio) sebesar 4,2. Hal ini menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan menghasilkan keuntungan bagi petani dalam budidaya pertanian organik Valentine Organik Agro.
Kata Kunci: Pendapatan, Bawang Daun, Kacang Tanah, Tumpangsari, Return Cost Ratio