Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Not a member yet
    232 research outputs found

    Analisis Yuridis terhadap Kejahatan Tindak Pidana Penipuan yang dilakukan melalui Media Elektronik (Studi Kasus: Putusan Nomor 590/Pid.Sus/2022/PN.Lbp)

    Full text link
    Abstract: This study aims to analyze Court Decision Number 590/Pid.Sus/2022/PN.Lbp by examining the legal framework governing online buying and selling in Indonesia, the forms of legal protection for victims of online transaction fraud, and the judge's considerations in adjudicating the case. The research uses a normative juridical method with a statutory and case study approach. The data sources consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through literature review and analysis of court rulings. The findings indicate that the legal framework aims to provide legal protection for victims of fraud in electronic transactions. In this case, the defendant was found legally and convincingly guilty of committing repeated acts of fraud as stipulated in Article 378 of the Indonesian Penal Code in conjunction with Article 64 paragraph (1) of the Penal Code.Keywords: Criminal Offense, Online Buying and Selling, Electronic Media, Court Decision.Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Nomor 590/Pid.Sus/2022/PN.Lbp dengan menelaah pengaturan hukum terkait jual beli online di Indonesia, bentuk perlindungan hukum bagi korban penipuan dalam transaksi jual beli online, serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta analisis terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban penipuan dalam transaksi elektronik. Dalam perkara ini, Terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.Kata Kunci: Tindak Pidana, Jual Beli Online, Media Elektronik, Putusan Pengadilan

    Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia tentang Perceraian akibat Intervensi Orang Tua (Studi Putusan hakim Pengadilan Probolinggo)

    Full text link
    Abstracts: Divorce is an increasing phenomenon in Indonesia, influenced by various factors, one of which is parental intervention in their children's households. This interference can cause disharmony and lead to divorce. This article analyzes divorce due to parental intervention in the perspective of positive law and Islamic law with a case study of Decision 379/Pdt.g/2024/PA.Prob. The research method used is a normative juridical approach through literature study and analysis of court decisions. Seeing from the results of the contents of the decision that the judge considered this household could not be saved because the Plaintiff and Defendant had tried to resolve the problem.  The results of the study show that positive law in Indonesia regulates divorce as an individual right that must be processed through the courts. Meanwhile, in Islamic law, divorce is allowed but recommended to be avoided except in emergencies. This study emphasizes the importance of balancing between individual rights in marriage and the role of parents so as not to overstep limits that can damage the integrity of the household. In addition, a mediation approach and legal education are needed to prevent divorce due to external factors such as family intervention.Keywords: Divorce, Parental Intervention, Positive Law, Islamic Law, Court Decision. Abstrak : Perceraian merupakan fenomena yang terus meningkat di Indonesia faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah intervensi orang tua dalam rumah tangga anak mereka. Campur tangan ini dapat menimbulkan ketidakharmonisan dan berujung pada perceraian. Artikel ini menganalisis perceraian akibat intervensi orang tua dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dengan studi kasus Putusan 379/Pdt.g/2024/PA.Prob. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan. Melihat dari hasil isi putusan bahwa hakim mempertimbangkan rumah tangga ini sudah tidak bisa di selamatkan karena  Penggugat dan Terguggat sudah berupaya dalam menyelesain permasalahannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum positif di Indonesia mengatur perceraian sebagai hak individu yang harus diproses melalui pengadilan. Sementara itu, dalam hukum Islam, perceraian diperbolehkan tetapi dianjurkan untuk dihindari kecuali dalam keadaan darurat. Studi ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak individu dalam pernikahan dan peran orang tua agar tidak melampaui batas yang dapat merusak keutuhan rumah tangga. Selain itu, diperlukan pendekatan mediasi dan edukasi hukum untuk mencegah perceraian akibat faktor eksternal seperti intervensi keluarga.Kata kunci: Perceraian, Intervensi Orang Tua, Hukum Positif, Hukum Islam, Putusan Pengadilan.

    Epistimologi Hukum Akad Perkawinan Online (Studi Tentang Fatwa MUI, Fatwa Bahtsul Masail NU dan Fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah)

    Full text link
    Abstract: Considering the current situation and the increasingly modern and practical development of technology, this greatly influences the way of life within the cultural traditions and habits of today‘s society. One of the impacts of this advanced and modern technology is the practice of marriage ceremonies conducted online via mobile phones, which are carried out remotely without being in the same place or gathering. This phenomenon raises concerns about the sanctity of the wedding ceremony. Based on this issue, questions arise regarding the epistemology of online marriage law, which has led organizations such as MUI, NU, and Muhammadiyah to issue their respective fatwas on the matter. In this study, the author uses a descriptive qualitative research method by selecting relevant data to serve as a basis for legal decision-making. According to the fatwa issued by MUI, an online marriage contract is deemed valid if it fulfills several specified requirements, one of which is the mandatory presence of an official marriage registrar and the proper recording of the marriage in front of witnesses.Keywords: Epistemology, Online Marriage Contract, MUI.Abstrak: Melihat situasi dan kondisi perkembangan teknologi yang semakin modern dan serba praktis, hal ini tentunya sangat memengaruhi seni berkehidupan dalam kultur budaya dan kebiasaan masyarakat saat ini. Salah satu dampak dari berkembangnya teknologi yang canggih dan modern adalah pelaksanaan prosesi perkawinan secara online melalui handphone (HP), yang dilakukan secara jarak jauh dan tidak dalam satu tempat atau majelis. Hal ini seakan-akan memengaruhi kesakralan acara prosesi pernikahan. Berdasarkan fenomena ini, muncul pertanyaan mengenai epistemologi hukum perkawinan online, yang kemudian ditanggapi oleh MUI, NU, dan Muhammadiyah melalui fatwa-fatwa yang mereka keluarkan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan menyeleksi data yang relevan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan hukum. Menurut fatwa MUI yang telah ditetapkan, hukum akad perkawinan secara online dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, salah satunya adalah keharusan adanya pendampingan dari petugas pencatatan perkawinan serta pencatatan yang sah di hadapan para saksi.Kata Kunci: Epistemologi, Akad Online, MUI

    Reservatisme Madzhab Syafi’i: Dasar Epistemologis, Implikasi & Posibilitas Praktikal Dalam Masalah Darah Istihadzah

    Full text link
    Abstracts: The precautionary theory (al-naẓariyyah al-iḥtiyāṭ) is rarely found in classical fiqh references, although it serves as a fundamental basis in the legal construction of the Shafi'i school, particularly regarding issues of women's blood. However, this theory is suspected to be the reason why several practical rulings within the school appear burdensome. This article aims to examine the epistemological foundation of precautionary theory in the Shafi'i school, analyze its implications for the rulings on women's blood, and evaluate its practical applicability. Using a qualitative method that combines library research and fieldwork, along with an inductive analytical approach, this study explores the precautionary theory and tests its relevance through the lived experiences of women regarding its application in cases of istihāḍah. Data were collected through observation and interviews with 75 female students at three Islamic boarding schools (pesantren). The findings reveal that some Shafi'i rulings based on the precautionary theory appear difficult to apply, such as the ruling on mutaḥayyirah istihāḍah. On the other hand, there are rulings that are relatively easier to implement, such as the obligation to follow step-by-step procedures before prayer for mustaḥāḍah women. These findings indicate the necessity of a contextual approach in applying the precautionary theory, especially in cases involving the complexities of women’s daily lives.Keywords: The precautionary theory in Shafi'i jurisprudence, the principle of precaution, irregular istihāḍah, women’s bleeding.Abstrak: Teori reservatif (al-naẓariyyah al-iḥtiyāṭ) sangat jarang ditemukan dalam referensi fikih klasik, meskipun menjadi landasan utama dalam konstruksi hukum mazhab Syafi’i, khususnya terkait persoalan darah wanita. Namun, teori ini diduga menjadi penyebab mengapa sejumlah hukum praktikal dalam mazhab tersebut terkesan menyulitkan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji teori reservatisme dalam mazhab Syafi’i secara epistemologis, menganalisis implikasinya terhadap hukum darah wanita, serta mengevaluasi kemungkinan penerapannya secara aplikatif. Dengan menggunakan metode kualitatif yang menggabungkan penelitian kepustakaan dan lapangan, serta pendekatan analisis induktif, penelitian ini mengeksplorasi teori reservatif dan menguji relevansinya melalui pengalaman perempuan terkait penerapannya pada kasus istihāḍah. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara terhadap 75 santri di tiga pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian hukum fikih Syafi’i yang dibangun berdasarkan teori reservatif terkesan sulit diaplikasikan, seperti hukum istihāḍah mutaḥayyirah. Namun, di sisi lain, terdapat pula hukum yang relatif mudah diterapkan, seperti kewajiban menjalankan prosedur langkah-demi-langkah sebelum salat bagi wanita mustaḥāḍah. Temuan ini mengindikasikan perlunya pendekatan kontekstual dalam menerapkan teori reservatif, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan dinamika kehidupan perempuan.Kata kunci: teori ihtiyāṭ dalam fikih Syafi’i, prinsip kehati-hatian, istihāḍah tidak beraturan, darah wanita

    Implementasi Aplikasi Elektronik Monitoring Esekusi Pembiayaan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu dalam Perfektif Maslahah Mursalah

    Full text link
    Abstracts: This research aims to achieve four objectives: 1) To explain the implementation of the E-Mosi Caper application at the Bengkulu Religious Court for civil servants in Bengkulu Province. 2) To delineate the obstacles encountered in fulfilling the financial rights of women and children post-divorce (E-Mosi Caper) for civil servants in the Regional Government of Bengkulu Province. 3) To propose solutions for overcoming these challenges faced by civil servants in the Regional Government of Bengkulu Province. 4) To analyze the implementation of the Electronic Monitoring Application for the Execution of Financing the Rights of Women and Children Post-Divorce (E-Mosi Caper) at the Bengkulu Religious Court from the perspective of Maslahah Mursalah and its relevance to the civil servants of Bengkulu Province. The data collection methods employed in this research include interviews, documentation, and observation. The study reveals the following findings: 1) The implementation of the E-Mosi Caper application as a medium for ensuring the provision of alimony for children and wives post-divorce at the Bengkulu Religious Court has been, in essence, running effectively. 2) The key challenge identified is the lack of sufficient socialization regarding the application of E- Mosi Caper. 3) A proposed solution is the broader implementation and utilization of the E- Mosi Caper application. 4) From the perspective of Maslahah Mursalah, the implementation of the E-Mosi Caper application falls under the category of Maslahah al-Hajiyyat (public benefit of necessity), as it facilitates smoothness, ease, and success for individuals in a comprehensive and holistic manner.Keywords: Execution, E-Mosi Caper, Divorce, Maslahah Mursalah, Islamic Law. Abstrak : Tujuan penelitian ada 4  yaitu, 1) menguraikan  implementasi E-Mosi Caper di Pengadilan Agama Bengkulu bagi aparatur sipil negara propinsi Bengkulu.  2).  Menguraiakn kendala  yang dihadapi dalam pemenuhan  pembiayaan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian (E-Mosi Caper) bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu. 3). menawarkan solusi yang dihadapi bagi aparatur sipil negara di Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu 4). menganalisis dengan rumusan Maslahah Mursalah terhadap Implementasi  Aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak-Hak Perempuan dan  Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper)  di Pengadilan Agama Bengkulu terhadap Aparatur Sipil Negara Propinsi Bengkulu. Metode pengumpulan data menggunakan teknis wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian ini menyampaikan bahwa : 1). Implementasi Aplikasi  E-Mosi Caper  sebagai media pemenuhan nafkah anak dan istri pasca perceraian  pada Pengadilan Agama Bengkulu pada dasarnya sudah berjalan dengan baik. 2). Adapun kendala yang penulis temukan dilapangan  adalah  adalah kurangnya sosialisi terhadap implementasi aplikasi E-Mosi Caper. 3). Menawarkan  solusi  pemecahan masalah adalah adanya penerapan aplikasi E-Mosi Caper  dan 4). Menghasilkan persfektif maslahah mursalah terhadap Implemtasi aplikasi E-Mosi Caper itu termasuk Kategori maslahah al-Hajiyyat karena mendatangkan kelancaran, kemudahan, dan kesuksesan bagi manusia secara utuh menyeluruh.Kata kunci : Eksekusi, E-Mosi Caper, Perceraian, Maslahah Mursalah, Hukum Islam

    Analisis Penetapan Hakim terhadap Asal Usul Anak Lahir di Luar Perkawinan Perspektif Maslahah Mursalah (Studi di Pengadilan Agama Tais Kelas II)

    Full text link
    ABSTRAKPenelitian ini mengkaji perspektif maslahah mursalah terhadap penetapan anak yang lahir di luar perkawinan oleh Hakim Pengadilan Agama Tais Kelas II. Studi ini menganalisis tentang pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Tais Kelas II dalam perspektif maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif, dengan pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual serta kasus. Jenis data yang digunakan data primer, data sekunder dan data tersier, setelah data didapat kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa penetapan asal usul anak yang lahir di luar perkawinan oleh Hakim Pengadilan Agama Tais Kelas II dari segi duduk perkaranya diajukan oleh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan dibawah tangan atau siri. Dipertimbangan hukumnya Hakim pada dasarnya mengutamakan asas kepentingan terbaik bagi anak. Sedangkan tinjauan maslahah mursalah terhadap penetapan asal usul anak lahir di luar perkawinan dapat dilihat dari dua sisi positif dan juga negatifnya. Positif dengan ditetapkannya sebagai anak sah, maka adanya kejelasan mengenai status anak, terjaganya hak-hak asasi anak, dan adanya kepastian hukum bagi anak sedangkan negatifnya penetapan asal usul yang tidak sesuai aturan akan menyuburkan praktik nikah siri dikalangan masyarakat. Dengan status hukum yang jelas sebagai anak sah, maka anak memiliki hak yang dapat diakui secara hukum.Kata kunci: Penetapan Hakim, Asal Usul Anak dan Maslahah Mursala

    Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Mengabulkan Permohonan Wali Hakim Dalam Akad Nikah Dikarenakan Wali Nasab Adhal

    Full text link
    Abstract : This research was conducted to describe the basis for consideration by the Religious Court Judge in granting the judge's guardian's request in the marriage contract because the guardian's lineage is adhal. The type of research used in this research is normative legal research using qualitative analysis. Based on the results of the research which became the basis for the judge's consideration in granting the request of the guardian judge in the marriage contract because the guardian of the nasab was adhal, namely firstly the fulfillment of all the requirements and terms of marriage by the prospective bride and groom based on the provisions of the applicable laws and regulations, the second reason the guardian of the nasab refused to become the guardian of the nasab marriage in the marriage contract was not in accordance with the applicable legal regulations and the third was for the benefit of the two prospective bride and groom, that with the marriage (with the guardian of the judge) there would arise or be expected to come. benefit or goodness for the parties involved in the marriage.Keywords: Marriage Contract, Guardian Nasab Adhal, Guardian Judge. Abstrak : Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Agama mengabulkan permohonan wali hakim dalam akad nikah dikarenakan wali nasab adhal. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan wali hakim dalam akad nikah dikarenakan wali nasab adhal yaitu pertama terpenuhinya semua syarat dan rukun nikah oleh kedua calon mempelai berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, yang kedua alasan wali nasab menolak untuk menjadi wali nikah nasab dalam akad nikah tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan yang ketiga untuk kemaslahatan kedua calon mempelai, bahwa dengan dilangsungkannya pernikahan (dengan wali hakim tersebut) akan timbul atau diharapkan datangnya suatu kemaslahatan atau kebaikan bagi para pihak yang terlibat dalam pernikahan tersebut.Kata Kunci : Akad Nikah, Wali Nasab Adhal, Wali Hakim

    Fenomena Penundaan Perkawinan oleh Wanita Karir ditinjau dari Hukum Islam (Studi di Kecamatan Medan Kota)

    Full text link
    Abstract: This study examines the practice of marriage postponement among career women in Medan Kota District and analyzes it from an Islamic legal perspective. The issues discussed are the factors driving marriage postponement and how these reasons are positioned within Islamic legal considerations. This study uses a qualitative approach with an empirical normative design. Data were obtained through interviews, observations, and document reviews, then analyzed descriptively and interpretively to connect field findings with relevant Islamic legal concepts. The results indicate that marriage postponement is generally influenced by an orientation toward economic stability, self-development, educational attainment, and work demands and family expectations. Under Islamic law, marriage postponement is not automatically prohibited, but it becomes problematic when it triggers a violation of religious ethical boundaries or opens up the risk of greater harm. Therefore, marriage postponement can be viewed as a permissible choice if it is based on rational considerations, accompanied by the ability to protect oneself, and directed toward achieving benefits and preventing harm.Keywords: marriage postponement, career women, Islamic law, Medan Kota, empirical normative. Abstrak: Penelitian ini mengkaji praktik penundaan perkawinan pada wanita karier di Kecamatan Medan Kota serta menganalisisnya dalam perspektif hukum Islam. Masalah yang dibahas adalah faktor-faktor yang mendorong penundaan perkawinan dan bagaimana alasan tersebut diposisikan dalam pertimbangan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain normatif empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen, lalu dianalisis secara deskriptif interpretatif untuk menghubungkan temuan lapangan dengan konsep-konsep hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan perkawinan umumnya dipengaruhi oleh orientasi pada stabilitas ekonomi, pengembangan diri, pencapaian pendidikan, dan tuntutan kerja serta ekspektasi keluarga. Dalam hukum Islam, penundaan perkawinan tidak otomatis terlarang, namun menjadi bermasalah ketika memicu pelanggaran batas etika agama atau membuka risiko kerusakan yang lebih besar. Karena itu, penundaan perkawinan dapat dipandang sebagai pilihan yang dibolehkan apabila didasarkan pada pertimbangan yang rasional, disertai kemampuan menjaga diri, dan diarahkan pada tercapainya kemaslahatan serta pencegahan kemudaratan.Kata Kunci: penundaan perkawinan, wanita karier, hukum Islam, Medan Kota, normatif empiris

    Implementasi Mediasi dan Relevansinya terhadap Hak-Hak Perempuan dan Anak (Studi Kasus di PA Probolinggo)

    Full text link
    Abstract: This study aims to examine the implementation of mediation in resolving disputes related to women's and children's rights at the Probolinggo Religious Court. Mediation as an alternative method of dispute resolution is considered relevant in providing space for peaceful resolution and prioritizing the best interests of women and children involved in divorce cases, child custody, and division of joint property. This study uses a qualitative approach with a case study at the Probolinggo Religious Court, which involves an analysis of the mediation process carried out by mediators in the court and its impact on women's and children's rights. The results of the study indicate that although mediation provides an opportunity for the parties to reach a fair and peaceful agreement, there are challenges in ensuring that women's and children's rights are properly protected in the mediation process. Factors such as legal awareness, mediator understanding, and social pressure often influence the course of mediation. This study suggests the need to increase the capacity of mediators and more intensive assistance to ensure that the implementation of mediation can truly provide maximum benefits for women's and children's rights.Keywords: Mediation, Women's Rights, Children's Rights, Dispute Resolution, Religious Court Probolinggo. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa terkait hak-hak perempuan dan anak di Pengadilan Agama Probolinggo. Mediasi sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa dianggap relevan dalam memberikan ruang bagi penyelesaian secara damai dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta gono-gini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Pengadilan Agama Probolinggo, yang melibatkan analisis terhadap proses mediasi yang dilakukan oleh mediator di pengadilan tersebut serta dampaknya terhadap hak-hak perempuan dan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mediasi memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai, terdapat tantangan dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik dalam proses mediasi. Faktor-faktor seperti kesadaran hukum, pemahaman mediator, serta tekanan sosial sering mempengaruhi jalannya mediasi. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kapasitas mediator serta pendampingan yang lebih intensif untuk memastikan implementasi mediasi dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi hak-hak perempuan dan anak.Kata Kunci: Mediasi, Hak-Hak Perempuan, Hak-Hak Anak, Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Agama Probolinggo

    Implementasi dan Eksistensi Poligami di Negara-Negara Muslim

    Full text link
    Abstracts: The practice of polygamy nowadays is very popular and has reaped many pros and cons among society in particular and in various Muslim countries in general, there are those that legalize it and there are also those that strictly prohibit the practice of polygamy, and there are even some countries that provide punishments in the form of fines or imprisonment. , therefore the author will always try to explain through this article how the practice of polygamy exists in various Muslim countries in various corners of Muslim countries. Writing this article uses the bibliography method (library research). Polygamy law in various Muslim countries is divided into three; first, countries that prohibit polygamy, for example Tunisia, Afghanistan and Türkiye. Second, Muslim countries that limit polygamy, for example Indonesia, Egypt, Somalia, Iran and Malaysia. Third, the country that liberates it as widely as possible is Saudi Arabia. The differences in punishing polygamy in various Muslim countries cannot be separated from First, the system which still applies conventional fiqh as basic (basic) law and tries to apply it in all aspects of human relations as a whole. . Here, Islamic law is understood textually-literally as stated in religious texts. Second, a system that abandons conventional fiqh and replaces it with completely secular law. Third, a system that tries to take a moderate path between two extreme legal systems, namely implementing Islamic law fully and a system that completely rejects Islamic law.Keywords: Polygamy, State, Muslims. Abstrak : Praktik poligami pada zaman sekarang sangat populer dan menuai banyak pro dan kontra dikalangan masyarakat terkhusus dan diberbagai negara muslim pada umumnya, ada yang melegalkan dan adapula yang melarang keras praktik poligami bahkan tidak tanggung tanggung ada pula beberapa negara yang memberikan hukuman baik berupa denda maupun bentuk pemenjaraan, oleh karena itu penulis akan senantiasa berupaya menjelaskan melalui artikel ini bagaimana eksistensi praktik poligami di berbagai negara muslim di berbagai penjuru negara muslim. Penulisan artikel ini menggunakan metode kepustakaan (library research). Hukum poligami diberbagai negara-negara muslim dibagi menjadi tiga; pertama, negara yang melarang poligami, contohnya negara Tunisia, Afganistan dan Turki. Kedua, negara muslim yang membatasi poligami, contohnya Indonesia, Mesir, Somalia, Iran dan Malaysia. Ketiga, negara yang membebesakan seluas- luasnya adalah negara Saudi Arabia.Perbedaan dalam menghukumi poligami diberbagai Negara-Negara Muslim tidak terlepas dari Pertama, Sistem yang masih memberlakukan fiqh konvensional sebagai hukum asasi (pokok) dan berusaha untuk menerapkanya dalam segala aspek hubungan kemanusiaan secara utuh. Di sini, hukum Islam dipahami secara tekstual-literal sebagaimana yang tercantum dalam teks-teks agama. Kedua, Sistem yang meninggalkan fiqh konvensional dan menggantinya dengan hukum yang sama sekali sekuler. Ketiga, Sistem yang mencoba mengambil jalan moderat di antara dua sistem hukum yang ekstrim yakni menerapkan hukum Islam secara penuh dan sistem yang sama sekali menolak hukum Islam.Kata kunci: Poligami, Negara, Muslim

    140

    full texts

    232

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇