Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Not a member yet
    232 research outputs found

    Analisis Maqashid Syari’ah dalam Fatwa Majelis Ulama’ Indonesia 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

    Full text link
    Abstracts: Every legal fatwa produced by scholars through the process of ijtihad, in the context of the science of ushul fiqh must be in line with the maqashid sharia. Every Islamic law that is formulated is not only for the law itself but the law is formulated with the aim of providing benefits. Therefore, the mujtahids who want to formulate a law must be in line with the maqashid sharia, which not only brings benefits to humanity but must also be able to prevent humanity from harm. The approach used in this study is a qualitative approach. When looking at the type of data collection method, this research is included in library research. The results of this study indicate that the arguments used as the basis by the MUI in formulating fatwa No. 83 of 2023 concerning the law of support for Palestine are in line with the objectives and contents of the fatwa. This means that the intent and content of the fatwa are formulated using considerations from all aspects that support the Palestinian struggle. The application of maqashid sharia in the context of MUI fatwa No. 83 of 2023 includes comprehensive protection of religion, soul, mind, descendants, and property of Palestinian citizens. This fatwa has a strong basis in maqashid sharia, which assumes that the purpose of sharia is to ensure the security, welfare, and survival of humanity as a whole.Keywords: Maqashid Syari'ah, MUI Fatwa, Support for Palestine. Abstrak : Setiap fatwa hukum yang dihasilkan ulama’ melalui proses ijtihad, dalam konteks ilmu ushul fiqh haruslah sejalan dengan maqashid syari’ah. Setiap hukum islam yang dirumuskan tidak hanya sema-mata untuk hukum sendiri akan tetapi hukum itu dirumuskan haruslah bertujuan untuk memberikan kemaslahatan. Oleh sebab itu para mujtahid yang hendak merumuskan suatu hukum haruslah sejalan dengan maqashid syari’ah, yang mana bukan hanya membawa kemaslahatan bagi umat manusia tetapi juga harus mampu menghindarkan umat manusia dari kemafsadatan. Pendekatan yang diaplikasikan dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif. Ketika melihat dari jenis cara mengambil data, maka penelitian ini masuk pada penelitian pustaka atau library research. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalil yang dijadikan dasar oleh MUI dalam merumuskan fatwa No.83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina, telah sejalan dilihat dari sisi tujuan dan isi fatwa. Hal ini berarti bahwa maksud dan isi fatwa tersebut dirumuskan dengan menggunakan pertimbangan dari seluruh aspek yang mendukung perjuangan Palestina. Penerapan maqashid syariah dalam konteks fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 mencakup perlindungan yang menyeluruh terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta warga Palestina. Fatwa ini memiliki landasan kuat dalam maqashid syariah, yang menganggap bahwa tujuan syariah adalah memastikan keamanan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup manusia secara menyeluruh.Kata kunci: Restoratif Justice,  Tindak Pidana Anak

    Reinterpretation of the Meaning of Violence Against Women (Study of Contextual Studies and Women's Protection in Hadith)

    Full text link
    Abstract: Domestic violence, particularly involving wife-beating (daraba), has long been a controversial topic in Islamic religious studies and gender issues. A direct understanding of the related hadith is often used as an excuse for committing acts of violence against women within the household. This study aims to re-explore hadiths on domestic violence using a contextual interpretation approach, in order to find a more just meaning, appropriate to the current context, and in line with the principle of protecting women's rights. The method used in this study is qualitative, with a textual and hermeneutic analysis approach to classical hadith sources, contextual interpretations, and literature on human rights and gender issues. The results show that contextual interpretations not only interpret hadiths from the perspective of their literal meanings but also consider the historical context and universal moral values in Islam. The hadith on wife-beating is understood not as a command to commit violence, but as an effort to limit the practice of violence that already existed in patriarchal Arab society at that time. The contextual interpretation approach emphasizes the importance of compassion, deliberation, and justice as the basis for the relationship between husband and wife. Thus, reinterpreting the hadith through contextual interpretation is very important to strengthen protection for women and to build a harmonious household in accordance with the principles of maqāṣid al-syarī'ah.Keywords: Hadith, Domestic Violence, Protection of Women. Abstrak : Kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan pemukulan istri (daraba), sudah lama menjadi topik yang dipermasalahkan dalam studi agama Islam dan isu gender. Pemahaman langsung terhadap hadis yang berkaitan sering digunakan sebagai alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kembali hadis-hadis tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan pendekatan tafsir yang kontekstual, agar dapat menemukan makna yang lebih adil, sesuai dengan konteks masa kini, dan selaras dengan prinsip melindungi hak perempuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis teks dan hermeneutik terhadap sumber-sumber hadis klasik, tafsir kontekstual, serta literatur mengenai hak asasi manusia dan isu gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir kontekstual tidak hanya menafsirkan hadis dari sudut makna kata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sejarah dan nilai-nilai moral universal dalam Islam. Hadis tentang pemukulan istri dipahami bukan sebagai perintah untuk melakukan kekerasan, tetapi sebagai upaya membatasi praktik kekerasan yang sudah ada di masyarakat Arab yang berpatriarki pada masa itu. Pendekatan tafsir kontekstual menekankan pentingnya nilai kasih sayang, musyawarah, dan keadilan sebagai dasar dalam hubungan antara suami dan istri. Dengan demikian, interpretasi ulang hadis melalui tafsir kontekstual sangat penting untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan dalam membangun rumah tangga yang harmonis sesuai dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.Kata kunci: Hadis, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan Perempuan

    Compensation Settlement for Breach of Contract in Land Lease Agreements from the Perspective of Islamic Economic Law

    Full text link
    Abstracts: This analysis purposes to identify the settlement of compensation arising from default in a land lease agreement as well as to examine it from the Islamic economic law perspective. The analysis motivated by land leasing practices that do not fully protect tenants’ rights, particularly when the landowner sells the leased object before the lease period ends. The research was conducted in Karang Tumaritis Village, Kotabumi Utara District, North Lampung, using a qualitative technique with a case study approach. Data collected from the interviews, observations, as well as documentation implicating parties directly engaged in the land lease agreement. The results show that the landowner committed default by failing to fully deliver the benefits of the leased object and by selling the land while the lease period was still ongoing without notifying the tenant. From the positive law view, this action violates the provisions of Articles 1243 and 1548 of the Indonesian Civil Code. Meanwhile, from the Islamic economic law perspective, such conduct contradicts the principles of the ijarah contract, which emphasize justice (‘adl) and trustworthiness. The tenant’s total financial loss is estimated at approximately IDR 11,000,000. Dispute resolution was carried out through deliberation (ṣulḥ), resulting in an agreement to provide partial compensation amounting to IDR 5,500,000, accompanied by the tenant’s act of relinquishment (ibrā’). This settlement is considered consistent with justice principle and public interest (maṣlaḥah) in law of Islamic economic. Keywords: Compensation; Default; Ijarah; Islamic Economic Law.Abstrak : Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyelesaian kompensasi yang timbul akibat wanprestasi dalam perjanjian sewa tanah serta untuk mengkajinya dari perspektif hukum ekonomi Islam. Analisis ini dimotivasi oleh praktik sewa tanah yang tidak sepenuhnya melindungi hak penyewa, khususnya ketika pemilik tanah menjual objek sewa sebelum masa sewa berakhir. Penelitian ini dilakukan di Dusun Karang Tumaritis, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, menggunakan teknik kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan dari proses wawancara, observasi serta dokumentasi langsung pada pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik tanah melakukan wanprestasi dengan gagal memberikan manfaat objek sewa secara penuh dan dengan menjual tanah tersebut sementara masa sewa masih berlangsung tanpa memberitahukan kepada penyewa. Dari perspektif hukum positif, tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 1243 dan 1548 KUHP Indonesia. Sementara itu, dari perspektif hukum ekonomi Islam, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kontrak ijarah, yang menekankan keadilan ('adl) dan kepercayaan. Total kerugian finansial penyewa diperkirakan sekitar Rp 11.000.000. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah (ṣulḥ), menghasilkan kesepakatan untuk memberikan kompensasi sebagian sebesar Rp 5.500.000, disertai dengan penyerahan hak milik (ibrā’) oleh penyewa. Penyelesaian ini dianggap sesuai dengan asas keadilan keadilan dan kepentingan umum (maṣlaḥah) dalam hukum ekonomi Islam. Kata kunci: Ganti Rugi; Hukum Ekonomi Syariah; Ijarah; Wanprestasi

    Pola Anak Atas Penitipan Orang Tua di Panti Jompo UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran-Rantau Prapat Dalam Perspektif Hukum Islam

    Full text link
    Abstract: This study aims to analyze the factors that lead children to place elderly parents in nursing homes and to assess the legal status of this practice from the perspective of Islamic law using a maqāṣid al-sharīʿah approach. The study employs a qualitative non-doctrinal method with a descriptive design, collecting primary data through interviews with elderly residents of the institution, the families who placed them there, and the administrators of the UPTD Social Services for the Elderly Kisaran–Rantau Prapat, supported by observation and document study. The findings indicate that parental placement is influenced by economic factors, the children’s busyness, the physical and mental health conditions of the elderly, weak family communication, and the elders’ desire for a peaceful life. From the perspective of Islamic law, the practice of placing parents in nursing homes may be categorized as haram, makruh, or mubah depending on the existence of a sharʿī excuse (udzur), the fulfillment of the parents’ rights, and the preservation of the emotional bond between children and parents. If such placement is consistent with the principles of maqāṣid al-sharīʿah-particularly in safeguarding religion, life, intellect, lineage, and property-then it can be justified in sharʿī terms as an effort to realize the maslahah (welfare) of the elderly.Keywords: nursing home; birr al-walidain (filial piety); maqāṣid al-sharīʿah; elderly; parental placement. Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab anak menitipkan orang tua lanjut usia ke panti jompo serta menilai status hukumnya dalam perspektif hukum Islam melalui pendekatan maqāṣid al-syarīʻah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif non-doktrinal dengan pendekatan deskriptif, dengan pengumpulan data primer melalui wawancara terhadap lansia penghuni panti, keluarga yang menitipkan, serta pengelola UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran–Rantau Prapat, yang didukung oleh observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penitipan orang tua dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesibukan anak, kondisi kesehatan fisik dan mental lansia, lemahnya komunikasi keluarga, serta keinginan lansia untuk memperoleh ketenangan hidup. Dalam perspektif hukum Islam, praktik penitipan orang tua ke panti jompo dapat berkategori haram, makruh, atau mubah tergantung pada adanya udzur syar’i, pemenuhan hak-hak orang tua, serta tetap terjaganya hubungan emosional antara anak dan orang tua. Apabila praktik penitipan tersebut sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarīʻah, terutama dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, maka penitipan dapat dibenarkan secara syar’i sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan bagi lansia.Kata Kunci: Panti jompo; Birrul walidain; Maqashid syari’ah; Lansia; Penitipan orang tua

    Pengelolaan Wakaf di Era Modern (Studi Komparatif Pengelolaan Wakaf di Indonesia dan Turki)

    Full text link
    Abstracts: This study aims to critically analyze the management systems of waqf in the modern era by conducting a comparative investigation between two Muslim-majority nations, namely Indonesia and Turkey. The primary focus of this research is to identify both the convergences and divergences in institutional frameworks, regulatory systems, productive waqf business models, as well as the efficacy of waqf benefit distribution in both countries. The methodology employed is qualitatitive in nature, utilizing literature-based research and comparative analysis. The findings reveal that Turkey has established a more centralized and professionalized waqf management system under the auspices of the Turkish General Directorate of Foundations. In contrast, Indonesia adopts a decentralized system via the Indonesian Waqf Board (BWI), which operates autonomously.  Turkey's success in waqf management is attributed to the state's ability to integrate waqf with Investment sectors, leverage digital technologies for reporting and administration, and ensure equitable and sustainable distribution of waqf proceeds across, education, healthcare, and social welfare sectors. Although Indonesia possesses significant potential to develop productive waqf, it necessitates comprehensive reforms, including the enhacement of investment-based waqf business models, the amplification of public waqf literacy, and the establishment of synergistic collaborations among the state private sector, and civil society. The study concludes that by adopting Turkey's best practices and tailoring them to the nation's socio-cultural context, Indonesia can elevate waqf as pivotal instrument in sharia-based economic and social development.Keyword: Waqf, Modern Management, Turkey, Indonesia, Productive Waqf. Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan wakaf di era modern dengan melakukan studi komparatif antara dua negara mayoritas Muslim, yaitu Indonesia dan Turki. Fokus utama penelitian adalah mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam struktur kelembagaan, sistem regulasi, model bisnis wakaf produktif, serta efektivitas distribusi manfaat wakaf di kedua negara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Turki memiliki sistem pengelolaan wakaf yang lebih terpusat, profesional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Wakaf Turki. Sementara itu, Indonesia menerapkan sistem desentralisasi melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang independen. Keberhasilan Turki dalam mengelola wakaf terletak pada kemampuan lembaga negara dalam mengintegrasikan wakaf dengan sektor investasi, memanfaatkan teknologi digital dalam sistem pelaporan dan manajemen, serta mendistribusikan hasil wakaf secara merata dan berkelanjutan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan wakaf produktif, namun perlu melakukan pembaruan dengan strategi yang mencakup: penguatan model bisnis wakaf berbasis investasi, peningkatan literasi wakaf masyarakat, serta kolaborasi antara negara, swasta, dan masyarakat sipil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan mengadopsi praktik terbaik dari Turki dan menyesuaikannya dengan karakteristik sosial-budaya lokal, Indonesia dapat menjadikan wakaf sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial berbasis syariah.Kata Kunci: Wakaf, Pengelolaan Modern, Turki, Indonesia, Wakaf Produktif

    Analisis Hukum terhadap Hak dan Kewajiban dalam Perkawinan Adat Rejang di Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu

    Full text link
    Abstracts: Indonesia is a country of law as regulated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution which states that Indonesia is a country of law, these principles must be upheld in practice for the sake of the sustainability of community, national and state life. Marriage is a form of worship that has been regulated in Article 28E paragraph (1) of the 1945 Constitution, marriage is related to the social order. Indonesia as a country rich in culture has a variety of customs that regulate various aspects of people's lives, including marriage. One of the cultures that still survives today is the Rejang custom that developed in Bengkulu Province. This writing uses an empirical method, namely by taking a descriptive approach, namely conducting research in the field and using a sociolegal approach, namely related to law with interactions, types and sources of primary and secondary data and interviews taken from facts that exist in a society. Data collection techniques with primary data, namely interviews and secondary data obtained through library research. Data processing techniques by collecting data that has been collected, then processed and edited and analyzed, described and discussed by describing the data that has been obtained from the results of the study. That the legal analysis of the rights and obligations in Rejang customary marriage in Kebun Tebeng Village, Bengkulu City still upholds customary law in regulating the rights and obligations of husband and wife, and is able to coexist harmoniously with national law in a pluralistic legal system. That the regulation of husband and wife rights and obligations in Rejang customary marriage in Kebun Tebeng Village, Bengkulu City is based on unwritten customary norms, with the role of the husband as head of the family and the wife as manager of the household, and still upholding deliberation and joint responsibility amidst the flow of modernizationKeywords: Custom, Law, Marriage, Obligations, Rights  Abstrak : Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana di atur dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus di tegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perkawinan itu merupakan ibadah yang sudah di atur dalam pasal 28E ayat (1) UUD 1945 perkawinan itu berkaitan dengan tatanan masyarakat. Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya memiliki beragam adat istiadat yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal perkawinan. Salah satu budaya yang masih lestari hingga saat ini adalah adat Rejang yang berkembang di Provinsi Bengkulu. Penulisan ini menggunakan metode empiris yaitu dengan melakukan pendekatan yang bersifat deskriptif yaitu mengadakan penelitian di lapangan dan menggunakan pendekatan sociolegal yaitu terkait hukum dengan interaksi, jenis dan sumber data primer dan sekunder serta wawancara yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat. Teknik pengumpulan data dengan data primer yaitu wawancara dan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Teknik pengolaan data dengan pengumpulan data yang telah dikumpulkan lalu diolah dan di edit serta di analisis menguraikan dan dibahas dengan cara mendeskripsikan data-data yang telah diperoleh dari hasil penelitian.Bahwa analisis hukum terhadap hak dan kewajiban dalam perkawinan adat Rejang di Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu tetap menjunjung hukum adat dalam mengatur hak dan kewajiban suami istri, serta mampu berdampingan harmonis dengan hukum nasional dalam sistem hukum pluralistik. Bahwa pengaturan hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan adat Rejang di Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu dilandasi norma adat tak tertulis, dengan peran suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai pengelola rumah tangga, serta tetap menjunjung musyawarah dan tanggung jawab bersama di tengah arus modernisasi.Kata Kunci : Adat, Hak, Hukum, Kewajiban, Perkawinan

    Analisis Hambatan Adopsi berdasarkan Teknologi Acceptance Model (TAM) bagi Masyarakat Prismatik (Studi Baznas dan Lazismu Pulang Pisau)

    Full text link
    Abstracts:This study examines the paradox of the low adoption of digital zakat services such as QRIS and e-banking in Pulang Pisau Regency, despite the availability of technological infrastructure. Although FinTech innovations are designed to enhance the efficiency and transparency of zakat management, the mere presence of technology does not automatically encourage its use. Using a descriptive qualitative method through interviews with Amil and Muzakki from BAZNAS and LAZISMU Pulang Pisau, this research identifies two main categories of obstacles. First, micro-level barriers (TAM) include technical issues such as perceived ease of use, perceived usefulness, and the level of digital literacy among Muzakki. Second, structural and cultural barriers (Prismatic Theory) involve overlapping values between traditional and modern practices, rigid policy formalism, and strong societal preferences for direct face-to-face interaction in conventional zakat payments. The findings show that resistance to zakat digitalization is not solely due to technological limitations but is also significantly influenced by the sociocultural and spiritual values embedded in conventional zakat practices. Many Muzakki feel that receiving direct prayers from Amil and gaining a sense of reassurance through physical interaction are important aspects missing in digital transactions. In addition, infrastructural issues such as power outages and limited network access further worsen the situation and reinforce resistance. This study concludes that efforts to accelerate the digital transformation of zakat must be holistic. Strategies should not only enhance digital literacy and improve technological usability but also be sensitive to the sociocultural values of a prismatic society to ensure wider acceptance of innovation.Keywords: Digital Zakat, TAM, Prismatic Society Theory, Technology Adoption, Value Overlap, FinTech. Abstrak: Penelitian ini membahas paradoks rendahnya adopsi Zakat digital seperti menggunakan QRIS dan e-banking di Kabupaten Pulang Pisau, meskipun infrastruktur teknologinya sudah tersedia. Inovasi FinTech bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi zakat, namun ketersediaan teknologi tidak serta-merta mendorong penggunaannya. Menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan Amil dan Muzakki BAZNAS serta LAZISMU Pulang Pisau, penelitian ini mengidentifikasi dua jenis hambatan utama. Pertama, hambatan mikro (TAM) mencakup isu teknis seperti kemudahan penggunaan (perceived ease of use), kegunaan yang dipersepsikan (perceived usefulness), dan tingkat literasi digital Muzakki. Kedua hambatan struktural dan kultural (Prismatik) meliputi tumpang tindih nilai antara praktik tradisional dan modern, formalisme kebijakan yang kaku dan preferensi masyarakat yang kuat terhadap interaksi tatap muka langsung (konvensional) dalam pembayaran zakat. Hasilnya menunjukkan bahwa resistensi terhadap digitalisasi zakat tidak hanya karena masalah teknologi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial spiritual yang melekat pada zakat konvensional. Muzakki merasa kebutuhan akan doa langsung dari Amil dan mendapatkan rasa tenang melalui tatap muka merupakan aspek penting yang hilang dalam transaksi digital. Selain itu, kendala infrastruktur seperti pemadaman listrik dan terbatasnya jaringan turut memperburuk situasi dan memperkuat resistensi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya percepatan transformasi zakat digital harus bersifat holistik. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya mencakup peningkatan literasi digital dan perbaikan kemudahan teknologi, tetapi juga harus sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat prismatik agar inovasi dapat diterima.Kata Kunci: Zakat Digital, TAM, Teori Masyarakat Prismatik, Adopsi Teknologi, Tumpang Tindih, FinTech

    Rekonstruksi Perlindungan Hukum Nasabah dalam Perjanjian Kredit Perbankan Konvensional melalui Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen

    No full text
    Abstracts : Credit agreements serve as the primary legal instrument governing the relationship between banks as creditors and customers as debtors in banking activities. In practice, credit agreements in conventional banking are often drafted in the form of standard clauses unilaterally determined by banks. This situation may create an imbalance in bargaining power between banks and customers as consumers of financial services. This study aims to analyze the implications of standard clauses in conventional bank credit agreements on the principle of legal balance and to examine the role of the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) in providing legal protection for customers. This research applies a normative legal method using statutory and conceptual approaches. The findings reveal that standard clauses frequently contain exoneration provisions that may disadvantage consumers and contradict the principles of consumer protection. Furthermore, BPSK plays an important role as an alternative dispute resolution institution that provides accessible justice for consumers. However, its effectiveness still requires strengthening in terms of regulatory framework, institutional authority, and public legal awareness.Keywords : Reconstruction, Credit Agreements, Consumer Disputes, Legal Protection. Abstrak : Perjanjian kredit merupakan instrumen hukum utama yang digunakan dalam kegiatan perbankan untuk mengatur hubungan antara bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur. Dalam praktiknya, perjanjian kredit pada perbankan konvensional sering disusun dalam bentuk klausula baku yang ditetapkan secara sepihak oleh bank. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar antara bank dan nasabah sebagai konsumen jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit bank konvensional terhadap prinsip keseimbangan hukum serta menelaah peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam memberikan perlindungan hukum bagi nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit seringkali mengandung klausula eksonerasi yang dapat merugikan nasabah dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Selain itu, keberadaan BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi konsumen. Namun demikian, efektivitas lembaga tersebut masih memerlukan penguatan dari segi regulasi, kewenangan, serta peningkatan literasi hukum masyarakat.Kata Kunci : Rekontruksi, Perjanjian kredit, Sengketa Konsumen, Perlindungan Hukum

    Implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam masa Iddah Istri Perspektif Maslahah Mursalah (Studi di KUA Kecamatan Lubuk Pinang dan KUA Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko)

    Full text link
    Abstract: The aim of this research is: First, to analyze the implementation of the Circular Letter of the Director General of Islamic Community Guidance Number P-005/Dj.III/Hk.00.7/10/2021 of the Lubuk Pinang Religious Affairs Office and the Puller Religious Affairs Office, Mukomuko Regency. Second, analyze the implementation of the Circular Letter of the Director General of Islamic Community Guidance Number P-005/Dj.III/Hk.00.7/10/2021 at the Lubuk Pinang Religious Affairs Office and the Penarik District Religious Affairs Office Maslahah Murlah Perspective. This type of research is qualitative descriptive research. This research concludes that: first, the Lubuk Pinang District Religious Affairs Office and the Penarik District Religious Affairs Office continue to provide dispensations on the condition that men who wish to marry make a stamped statement not to refer to their ex-wife during the iddah period witnessed by the family. Circular Letter of the Director General of Islamic Community Guidance Number P-005/Dj.III/Hk.00.7/10/2021 in Lubuk Pinang District and Penarik District cannot be implemented optimally because it does not have binding legal sanctions if the husband remains married.  Second, in the case that occurred in Lubuk Pinang District and Penarik District, if this regulation by the Director General of Islamic Community Guidance creates harm for the household and personal life of a husband who wants to remarry but has to wait for the ex-wife's iddah period to end, it can be ignored. In other words, the benefit of remarrying during the wife's iddah period is prioritized to prevent the harm if she waits for the wife's iddah period to finish in order to prevent the man from falling into adultery because his desire to remarry is suppressed.  Keywords: marriage, idda

    Analisa Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor.916/Pdt.P/2022 Tentang Perkawinan Beda Agama dalam Persepektif Hukum Islam dan Hukum Positif

    No full text
    Abstract: The issues examined in this thesis are how to analyze the Decision of the Surabaya District Court No. 916/Pdt.P/2022 regarding the approval of an interfaith marriage application from the perspective of Islamic Law and Positive Law. The purpose of this study is to explain the analysis of the court‟s decision from both legal perspectives. This research uses a normative juridical method through literature study. The approaches employed include case approach, statutory approach, descriptive-analytical approach, and content analysis. The results of the study show that, first, from the perspective of Islamic Law, the court‟s decision to grant the application for interfaith marriage is essentially not permissible. The Qur'an explicitly prohibits marriage between a Muslim and a polytheist. This prohibition is absolute in nature, thereby disallowing any form of dispensation by legal or religious authorities. Second, from the perspective of Positive Law, the decision contradicts the cultural values and legal norms prevailing in Indonesian society, as both are largely rooted in religious teachings. Most officially recognized religions in Indonesia—such as Islam, Catholicism, Protestantism, Hinduism, Buddhism, and Confucianism—prohibit interfaith marriage.Keywords: Interfaith Marriage, Marriage Law, Islamic Law, Positive Law.Abstrak: Permasalahan yang dikaji dalam tesis ini adalah bagaimana analisis Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 916/Pdt.P/2022 tentang dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama dalam perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan analisis terhadap putusan tersebut ditinjau dari kedua perspektif hukum tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, pendekatan deskriptif-analitis, serta analisis isi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, dalam perspektif Hukum Islam, putusan yang mengabulkan permohonan pernikahan beda agama tidak diperbolehkan. Al-Qur‟an secara tegas melarang pernikahan antara seorang Muslim dengan orang musyrik. Larangan ini bersifat mutlak sehingga tidak memungkinkan adanya dispensasi dari hukum maupun otoritas agama. Kedua, dalam perspektif Hukum Positif, putusan tersebut bertentangan dengan tata nilai budaya dan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia, karena norma hukum dan budaya yang berkembang di Indonesia umumnya bersumber dari ajaran agama. Sebagian besar agama yang diakui di Indonesia, seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, melarang pernikahan beda agama.Kata Kunci: Nikah Beda Agama, Hukum Perkawinan, Hukum Islam, Hukum Positif

    140

    full texts

    232

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇