e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
    556 research outputs found

    IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA UNIT PENYELENGGARA LAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ((Implementation of Society Satisfaction Survey Policy At Public Service Units of The Ministry of Law And Human Rights)

    No full text
    Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah pelaksanaan survei dan kendala kepuasan masyarakat pada unit layanan publik Kementerian Hukum dan HAM RI? Apa kendala dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat pada unit layanan publik Kementerian Hukum dan HAM RI. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methods yaitu menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelusuran literature (library research) dan data primer (field research) diperoleh melalui penyebaran daftar pertanyaan (kuesioner) kepada responden. Responden penelitian ini adalah Kepala UPT Pelayanan dan Pejabat terkait yang menangani kegiatan survei kepuasan masyarakat. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI masih rendah dan belum optimal. Survei yang dilakukan belum secara spesifik pada tiap jenis layanan, masih secara umum, belum ada format baku laporan hasil survei, masih banyak ditemukannya unit layanan yang belum melaksanakan survei. Pemahaman pelaksana terhadap pentingnya survei masih rendah. Resources atau sumber daya, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dalam teknik-teknik pelaksanaan survei, penyusunan instrumen, pengolahan dan penyusunan laporan hasil survei sesuai dengan kaidah-kaidah yang baku. Kendala dalam proses pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yaitu masih kurangnya pemahaman aturan, kurangnya komitmen pimpinan, minimnya kompetensi sumber daya manusia, keterbatasan sarana prasarana. Kendala lain yang dirasakan adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan survei tersebut.AbstractThis research examines how the implementation of society satisfaction survey and obstacles at public service units of the Ministry of Law and Human Rights. It used mix-method (quantitative-qualitative approach). It contains primary and secondary data. The secondary data collected by library research and the primary data asked respondents question by questionnaires. The respondentsare chief of the technical unit of public services and a relevant official who is responsible for doing the survey. The result of this research shows that obedience to the regulation of implementation of society satisfaction survey is still low and not optimal. The surveys that have been done in public service units of the Ministry of Law and Human Rights not specific in each kind of services, but still, in general, has no a standard of a report, and researcher finds that many technical units have not implemented the survey of society satisfaction, yet. It finds that the understanding of survey implementers still low. Both human resources and facilities need to be improved through education and training, technical guidance (bimtek) in the survey, arranging instrument, data processing, and reporting as standardized rules. The implementation of survey also has obstacles such as lack of regulation understanding of implementer, lack of leader`s commitment, lack of competence of human resources, limited infrastructure. Another obstacle is the perceived lack of public awareness to actively participate in the implementation of the survey

    Aspek Hukum Kebijakan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak

    Get PDF
    Dalam perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia, khususnya tindak pidana anak, dikenal dengan istilah diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak  dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi ini, dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana. Namun demikian, apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut. Berat ringannya perbuatan, keadaan pribadi anak, atau keadaan pada waktu dilakukan perbuatan atau yang terjadi kemudian dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana atau mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan. Usia anak, berat ringannya perbuatan melawan hukum dapat dijadikan pertimbangan bahwa anak tersebut dipidana atau tidak. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta alat penelitian yang dipergunakan adalah studi kepustakaan/Library Studies, dan studi dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, merupakan terbosan hukum dalam sistem peradilan pidana, karena dimungkinkan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, melalu diversi. Undang-undang ini, memberikan peran serta kepada masyarakat untuk berperan aktif. Pembinaan peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya ditujukan untuk mewujudkan lembaga pengadilan, khususnya Mahkamah Agung, kepolisian, dan kejaksaan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun, tidak memihak (imparsial), transparan, kompeten dan memiliki akuntabilitas, partisipatif, cepat dan mudah diakses. Dengan demikian, diharapkan badan peradilan akan sungguh-sungguh menjadi badan yang independen atau mandiri, lepas dari pengaruh atau campur tangan kekuasaan eksekutif dan elemen kekuasaan manapun. Sehingga lembaga peradilan menjadi benteng keadilan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, penyuluhan hukum terpadu sangat diperlukan karena paling tidak hal ini akan dapat menjembatani perbedaan persepsi antara pembuat peraturan tingkat pusat dan daerah.

    Pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-XII/2014 terhadap Pemberantasan Money Laundering Perbandingan Indonesia dengan Tiga Negara Lain

    Get PDF
    Money laundering adalah upaya untuk mengaburkan asal usul harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga harta kekayaan tersebut seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah. Apakah tindak pidana tersebut dapat berdiri sendiri atau tindak pidana yang bergantung pada tindak pidana yang lain? Artikel ini mengkaji pembuktian kejahatan money laundering dengan kajian yuridis normatif dan menganalisa Putusan MK No. 77/PUU-XII/2011 dengan menggunakan studi komparatif kejahatan money laundering di Negara Indonesia, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Putusan MK tersebut memperkuat dasar hukum bagi penegak hukum untuk menegakan hukum pidana dalam hal memberantas money laundering. Kesimpulannya kejahatan money laundering tidak dapat berdiri sendiri. Perbandingan kejahatan money laundering Indonesia, Belanda, Inggris dan Amerika menyimpulkan bahwa Kejahatan money laundering bukan merupakan tindak pidana asal. Demi terciptanya Equality Before The Law seharusnya Pemerintah dan DPR merevisi UU No. 8 Tahun 2010. Dalam praktik pemberantasan kejahatan money laundering di Indonesia seharusnya penegak hukum memperhatikan asas presumption of innocent

    PEMENUHAN HAK POLITIK WARGA NEGARA DALAM PROSES PEMILIHAN KEPALA DAERAH LANGSUNG (Fulfillment Of Citizen Political Right In The Direct Election Of Local Leaders Process)

    No full text
    Demokrasi memerlukan waktu dan proses untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga negara. Pro dan kontra yang terjadi menanggapi pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan yang muncul adalah bagaimana pemenuhan hak politik warga negara dalam proses pilkada langsung? Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui: pemenuhan hak politik warga negara dalam proses pilkada langsung dan pelaksanaan pilkada yang diharapkan oleh masyarakat. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan rekomendasi rumusan kebijakan yang berkaitan dengan dampak proses pemilihan kepala daerah secara langsung terhadap pemenuhan hak politik warga Negara. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif melaluipendekatan deskriptif analisis dan preskriptif dengan dua teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan dan studi kepustakaan.Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai dari aspek pemenuhan hak politik warga negara cenderung demokratis, dimana rakyat yang mempunyai hak suara dapat memilih para pemimpinnya secara langsung.Pemilihan kepala daerah secara langsung berdampak positif terhadap pemenuhan hak politik warga Negara.AbstractDemocracy needs time and process so that all citizen can feel its benefits. Pros and cons occur to local leaders election process, in society. Therefore, the problem is how the fulfillment of citizen political right in the direct election of local leaders process? The purpose of this writing is to know: the fulfillment of citizen political right in the direct election of local leaders process and its implementation that is expected by society. The expected benefits of this writing is a recommendation of policy formulation related to the impact of the direct election of local leaders process to satisfy citizen political right. It uses qualitative and quantitative method through descriptive and prescriptive analysis approach. Collecting data is conducted by field research and literature study. The performance of direct election of local leaders tends democratic, where people whose vote can choose their leader, directly. It has a positive impact to the fulfillment of citizen politic right

    Aspek Hukum Pelaksanaan Qanun Jinayat Di Provinsi Aceh

    Get PDF
    Pada tanggal 2 Oktober 2014 Gubernur Aceh telah mengesahkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam. Pemberlakuan Qanun Aceh ini menimbulkan pro kontra terutama dari kalangan lembaga swadaya masyarakat baik lokal maupun internasional. Pro dan kontra tersebut mengarah pada penolakan dan penentangan terhadap pemberlakuan Qanun Jinayat.Adanya pro dan kotra terhadap penolakan pemberlakuan qanun jinayat sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam qanun jinayat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang pelaksanaan dan penegakan hukum qanun jinayat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan pendekatan kualitatif. Dengan jenis dan pendekatan penelitian tersebut, peneliti akan mengumpulkan data yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian ini menekan bahwa tidak ada pertentangan pemberlakuan qanun jinayat di Aceh. Qanun jinayat berlaku bagi kalangan masyarakat Aceh yang beragama Muslim, sdangkan bagi non muslim berlaku apabila mereka menundukan diri terhadap qanun jinyat. Adapun kesimpulan penelitian ini adalah hukum jinayat dilaksanakan dalam rangka menjaga harkat, martabat dan memproteksi dan melindungi masyarakat Aceh agar tidak lagi berbuat maksiat kepada Allah. Melalui pelaksanaan qanun jinayat berdampak berkurangnya tingkat pelanggaran syariat di tengah-tengah masyarakat Aceh

    PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI (Implementation of Bureaucracy Reform in The Ministry of Justice and Human Rights)

    No full text
    Keberlanjutan dan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM. Agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian gabungan (mixed methods) antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa reformasi birokrasi dicapai melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang terintegrasi melalui 8 area perubahan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi serta melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membentuk sumber daya manusia aparatur yang mempunyai inovasi dan kreatifitas perubahan. Secara umum pelaksanaan 8 area reformasi birokrasi sudah berjalan dengan baik. Meskipun masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaanya yang berkaitan dengan komitmen, tingkat pemahaman dan pengetahuan tentang pelaksanaan reformasi birokrasi dan target kinerja, tingkat kepuasan pegawai, dan beban kerja pegawai.AbstractSustainability of previous stages bureaucracy reform has an important role in bringing good governance into reality to make vision and mission of the Ministry of Law and Human Rights come true. In order to bureaucracy reform implementation runs well, so it is necessary to do monitoring and evaluating. The purpose of this research is to examine the implementation of bureaucracy reform of the Ministry of Law and Human Rights. It uses mixed-method that is quantitative and qualitative approach with primary and secondary data. The sampling technique is purposive sampling and the result of this research shows that bureaucracy reform is achieved through an integrated task and duties performance by means of eight (8) change areas by using technology information and make an innovation to promote service to society by creating a creative and innovative apparatus. In general, its implementation goes well, although still find obstacles in performance targets related to commitment, stage of understanding and knowledge, officers satisfaction and work`s burden of officers

    Evaluasi Pelaksanaan Cetak Biru Sistem Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Get PDF
    Tugas dan Fungsi (TUSI) Pemasyarakatan begitu luas dan memiliki karakteristik yang  berbeda, TUSI yang satu menpunyai tugas pembinaan, pelayanan dan pengamanan terhadap warga binaan dan TUSI lainnya tentang pengelolaan barang bukti kejahatan. Seiring dengan perkembangan dan semakin meningkatnya kejahatan, maka perlu dilakukan pembaharuan sistem pemasyarakatan guna lebih meningkatkan pelayanan pemasyarakatan. Pembaharuan sistem pemasyarakatan dengan strategi kebijakan cetak biru pelaksanakan pembaharuan sistem pemasyarakatan tahun 2009-2014. Sebagaimana halnya suatu program dan kebijakan tentu harus dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan dari suatu program atau kebijakan. Sementara metode yang digunakan adalah metode penelitian evaluasi proses, secara deskriptif yang akan mencoba melihat gambaran implementasi dan monitoring dari suatu program. Berdasarkan data hasil kajian belum seluruhnya rekomedasi/saran tindak cetak biru pemasyarakatan dapat dilaksanakan, hal ini terkait dengan dinamisnya perkembangan pemasyarakatan sehingga ada sebagian kebijakan cetak biru sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan ada saran tindak yang menjadi kewenangan instansi lain

    Peranan Bahasa Hukum dalam Perumusan Norma Perundang-undangan

    Get PDF
    Peranan bahasa hukum mempunyai makna yang penting dalam perumusan norma perundang-undangan. lmu hukum adalah disiplin ilmu yang bertengger di atas kepribadian ilmunya sendiri (sui generis), oleh karenanya ilmu hukum memiliki logikanya sendiri, yaitu logika hukum dan untuk kebutuhan, kepentingan keberfungsian keilmuannya baik bidang akademik maupun bidang praktis. Rumusan masalah yang hendak diteliti adalah bagaimana pembedaan bahasa dalam perspektif ilmu hukum dan bagaimana bahasa hukum dalam perspektif ilmu hukum. Artikel ini  menitiktekankan pada studi kepustakaan. Dari studi ini dapat disimpulkan bahwa ilmu hukum mempunyai bahasanya sendiri, yaitu bahasa hukum. Ilmu hukum dengan segala stratifikasi keilmuannya dan struktur atau klasifikasi hukumnya beserta segala elemen-elemen pendukung sistemnnya sarat dengan bahasa-bahasa hukum yang mengandung artikulasi karakteristik sebagai bahasa keilmuan hukum dan praksis, sehingga untuk memahami disiplin keilmuannya dengan baik, maka harus menggunakan bahasanya sendiri yaitu bahasa hukum

    IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN (STUDI KASUS PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR) (Implementation of The Law Number 32, Year 2014 Concerning Marine (Case Study: Principle of one who pollute must be fined)

    No full text
    Prinsip pencemar membayar adalah prinsip yang sering diucapkan dalam deklarasi internasional yang kemudianmasuk ke dalam konvensi-konvensi internasional dan menjadi prinsip hukum lingkungan internasional.Permasalah dalam penelitian ini adalah melihat bagaimana penerapan prinsip pencemar membayar menurutteori; dan pendekatan apa yang digunakan oleh Indonesia dalam implementasi prinsip pencemar membayar.Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan prinsip pencemar membayar dalam Undang-Undang No. 32Tahun 2014 tentang Kelautan, tidak secara khusus diatur. Hal tersebut tidak mengakibatkan prinsip tersebuttidak dapat diterapkan bila terjadi pencemaran dan/atau perusakan di laut. Metode yang digunakan dalampenelitian ini adalah menggunakan penelitian yuridis normatif, maksudnya untuk menjelaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang berkiatan dengan prinsip pencemar membayar. AbstractPrinciple of one who pollute must be fined is a principle that often said in international declaration then comeinto international conventions and become principle of international environment law. This research triesto examine how the practice of who pollute must be fined principle refer to theory; and what approach usedIndonesia in its implementation. The result of this research finds that its practices in the Law Number 32, Year2014 concerning Marine, ruled not in specific terms. But, It still can be implemented if pollution occurred and/or destruction at sea. Method of this research is normative juridical, intended to explain the Act

    Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    Get PDF
    Proses penegakan hukum atas pelanggaran penataan ruang merupakan hal yang sangat penting dalam revitalisasi peta rencana tata ruang. Salah satu masalah yang seringkali ditemukan dalam proses pelaksanaan rencana tata ruang adalah dalam proses penegakan hukumnya. Sebab banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu penataan ruang yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya melegalkan pelanggaran tersebut dengan mengubah rencana tata ruang yang telah ada. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum dalam rangka penataan ruang saat ini, dan bagaimana mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan? Untuk mengkaji permasalahan yang ada, maka dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan hukum dalam penataan ruang di Indonesia sudah ada Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang membaginya menjadi empat rezim yaitu rezim administrasi, perdata, tata usaha negara, dan pidana. Untuk mewujudkan tata ruang berkelanjutan adanya harmonisasi antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, juga keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang

    457

    full texts

    556

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇