e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
556 research outputs found
Sort by
PERSPEKTIF KELEMBAGAAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI (DJBC) DALAM BIDANG PELAYANAN KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR (KITE) DI INDONESIA (Institutional Perspective of Directorate General of Customs And Excise in Ease of Import For Export Purposes (KITE), In Indonesia)
The policy of free trading can be observed by promoting the economy competitiveness of a country through global market integration. One of the integrations that is dynamic of service policy in ease of import for export purposes (KITE) of business interests to those who invest in Indonesia which managed by Directorate General of Customs and Excise (DJBC) that facility return of import duty (BM), or Customs and value-added tax (PPn) and value-added tax of import duty especially other commodities for export purposes. By facilitating that, it is hoped can improve and increase the trading value of export tax revenues,create jobs and then, it makes technology transformation exchange for development of human resources quality of manufacturing industry which running the business in ease of import for export purposes (KITE), in Indonesia. Keywords: KITE, customs and excise, ABSTRAKAdanya kebijakan Perdagangan bebas dapat dilihat dengan upaya peningkatan daya saing ekonomi suatunegara, melalui integrasi pasar global. Salah satu bentuk integrasi dimaksud yaitu adanya dinamika kebijakan pelayanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang dikenal dengan istilah (KITE) bagi kepentingan kelancaran usaha bisnis para Investor yang menanamkan Investasinya di Indonesia yang penangganannya ditangani oleh Institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang memberikan kemudahan fasilitas dalam bidang Pengembalian Bea Masuk (BM), atau Cukai serta PPn dan PPn BM terutama bagi komoditas lainnya yang hasil akhirnya adalah tujuan Ekspor. Dengan pemberian fasilitas tersebut, diharapkan terjadinya peningkatan nilai perdagangan dari penerimaan Pajak Ekspor, Membuka usaha lapangan kerja dan pada gilirannya akan terjadi alih transformasi tehnologi bagi kepentingan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pekerja Industri Manufaktur yang bergerak di bidang usaha KITE di Indonesia. Kata Kunci: KITE menciptakan Iklim Usaha Kondusif
PEMENUHAN HAK ATAS PERUMAHAN YANG LAYAK BAGI MASYARAKAT MISKIN KOTA DALAM PERSPEKTIF HAM (The Fulfillment of Right on Adequate Housing to the Urban Poor in Human Rights Perspective)
Meningkatnya jumlah penduduk selalu diiringi dengan meningkatnya kebutuhan akan perumahan. Di kota-kota besar termasuk kota Makassar dan Surabaya, kebutuhan perumahan menjadi sebuah masalah penting karena pertumbuhan penduduk yang disebabkan kelahiran dan urbanisasi yang tidak sebanding dengan tersedianya fasilitas perumahan. Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi permasalahan penduduk miskin adalah pemenuhan hak dasar penduduk seperti pemenuhan atas pangan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, air bersih, dan sanitasi serta hak pemenuhan atas perumahan, kondisi tersebut telah mendorong semakin berkembangnya pemukiman masyarakat miskin yang didirikan secara ilegal, kumuh, dan tidak layak huni. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab negara terhadap upaya dan kendala pemenuhan hak atas perumahan yang layakbagi masyarakat miskin dalam pelaksanaan pemenuhan pembangunan perumahan yang berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) melalui jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, ketersediaan, keterjangkauan, layak huni, lokasi yang layak, layak secara budaya. Untuk mencapai tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif yang ditunjang dengan penelitian hukum sosiologis sebagai pelengkap guna menggambarkan instrumen hukum HAM dalam pengaturan pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat miskin. AbstractIncreasing of the population always is accompanied by a need for housing that mounts to higher. In big cities such as Makassar and Surabaya, a need for housing already has made an important issue because population growth led by birth and urbanization not equal to housing availability. The effort made to solve the problem of the poor is a basic right fulfillment of society namely food, health services, education, job and business, pure water, and sanitation also rights satisfaction on housing. This condition has driven more growing on housing construction for the poor, illegally, dirty and uninhabitable for living in. This aim of this research is to find out and understand state`s responsibilities to attempts and obstacles of the fulfillment of right on adequate housing to the poor based on human rights principles with guarantee of law certainty on land ownership, availability, affordable, livable, a good place, culturally decent. The method of this research is a normative descriptive and supported by sociological law research as complement to describe law and human rights instruments in arranging of a decent housing construction to the poor
PERTANGGUNGJAWABAN PARTAI TERHADAP CALON ANGGOTA LEGISLATIF YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMILU (Accountability of Party Against Legislative Candidates Who Conduct Criminal Act of Election)
This research aimed to study how the party`s accountability for offences committed by legislative candidates. What action that taken by a party of electoral violations and whether the party can be charged for. In the doctrine of Criminal Law known by criminal responsibility related to offenders, and in progress subject to criminal law, not only individual but institution or agency or corporation/firms. So, they should be responsible for it. It was a normative legal research, studying the principles of law related to criminal responsibility. Collecting data were done by two stages that were literature and field research. The first aimed to obtain secondary data namely, law material ;primary, secondary and tertiary. And then, the second, collecting data with an in-depth interview with certain key informant. It used a qualitative method.The result showed that party never asked for their responsibility related to offences by legislative candidates who committed election crime because the act did not rule it. The party had not take action associated with offences were done by them. Politic party as cooperation/firms ideally should take account to candidates who conducted the crime. It was a necessary regulation that managed its accountability as in cooperation. Besides, the party should give politics education and strict sanctions to them who did despicable manners. Key words: accountability, party, election of criminal act, legislative ABSTRAK Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana pertanggungjawaban partai terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif, Apa tindakan yang diambil oleh partai terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif dan apakah partai dapat dipersalahkan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Anggota legislatif. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena di dalam doktrin hukum pidana dikenal adanya pertanggungjawaban pidana yang dikaitkan dengan pelaku, dan dalam perkembangannya subyek hukum pidana bukan hanya orang perorangan, malainkan juga suatu badan atau korporasi. Sehingga yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah juga suatu badan atau korporasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengkaji asas hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban pidana, namun demikian diperlukan data lapangan sebagai pelengkap. Pengumpulan data dilakukan melalui dua tahap yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian Kepustakaan (library research), untuk memperoleh data sekunder berupa bahan hukum; primer, sekunder dan tertier. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara mendalam (deptintevew) dengan narasumber yang ditentukan. Data yang terkumpul baik dari hasil penelitian lapangan maupun dari penelitian kepustakaan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partai tidak pernah dimintai pertanggungjawaban sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota legislatif yang melakukan tindak pidana Pemilu, karena Undang-undang tidak mengatur pertanggungjawaban Partai terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh calon anggota ligeslatif. Partai tidak pernah melakukan tindakan terkait dengan calon legislatif yang melakukan pelanggaran. Partai Politik sebagai Korporasi idealnya juga harus bertanggungjawab terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh calon anggota legislatif. Diperlukan regulasi yang mengatur pertanggungjawaban partai terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Calon anggota legislatif sebagaimana pertanggungjawaban dalam tindak pidana korporasi. Di samping itu, hendaknya partai melakukan pendidikan politik kepada anggotanya dan memberikan sanksi tegas kepada anggota partai politik yang merlakukan perbuatan yang tercela. Kata Kunci: Tindak pidana Pemil
PENEGAKAN HUKUM KONFLIK AGRARIA YANG TERKAIT DENGAN HAK-HAK MASYARAKAT ADAT PASCA PUTUSAN MK NO.35/PUU-X/2012 (Agrarian Conflict Law Enforcement That Was Related to The Rights of Indigenous Peoples Following the Ruling of the Constitutional CourtNo.35/ PUU- X/2012)
Kebijakan terkait dengan masyarakat adat yang paling banyak di sorot selama ini adalah di bidang tanah dan sumberdaya alam. Dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitus atas Perkara nomor 35/PUU-X/2012 Pengujian terhadap UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang menyatakan hutan adat bukan hutan negara, belum menjadi kebaikan bagi masyaraka tadat. Adapaun permasalahan yang akan diteliti adalah: Bagaimana Penegakan Hukum Konflik-konflik Agraria yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012, Apa hambatan-hambatan dan Kebijakan apa yang dilakukan Pemerintah untuk menyelesaikan Konflik Agraria yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologi dilengkapi penggalian informasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mempertajam kajian dan analisis Penyelesaian yang menyeluruh sebagai implementasi norma konstitusi yang ditegaskan oleh Putusan MK 35/PUU-X/2012 tidak membuat jalan lain tertutup. Antara lain Peraturan Perundang-undangan yang bersebaran dan perlu sinkronisasi, Penerapan penegakan hukum secara sungguh-sunguh dari berbagai stikholder terkait termasuk hasil Inkuiri Nasional Masyarakat Adat yang diselenggarakan oleh Komnas HAM untuk memberi pilihan-pilihan kepada masyarakat. Upaya yang serius dan koordinasi antar kementerian atau lembaga terkait dalam rangk menegakkan konflik-konflik agraria yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat tanpa ada ego sektoral. Rekomendasi penelitian ini adalah koordinasi antar institusi atau lembaga terkait seperti Kementerian BPN dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri dan tokoh-tokoh masyarakat adat, Komnas HAM, serta Kemendagri agar mendorong Pemda segera mendata, melakukan penelitian dan mengukuhan keberadaan Masyarakat Hukum Adat beserta wilayah adatnya. AbstractPolicies related to indigenous peoples most in highlight during this time is in the field of land and natural resources. With the Konstitus Court decision on Case No. 35 / PUU-X / 2012 Testing of Law No. 41 of 1999 on Forestry which states the indigenous forest instead of the country’s forests, yet be good for Indigenous. The problems to be studied are: How Law Enforcement Agrarian Conflicts related to the rights of indigenous peoples Following the Ruling of the Constitutional Court No.35 / PUU-X / 2012, what barriers and what policies made by the government to resolve the Agrarian Conflict related to the rights of indigenous peoples. Methods This study used juridical sociology include extracting information with relevant stakeholders in order to sharpen the research and thorough analysis of the Settlement as the implementation of the constitutional norm which is confirmed by the Constitutional Court Decision 35 / PUU-X / 2012 did not make another road closed. Among other legislation that needs to be spread and synchronization, Application of law enforcement were full of a variety of related stikholder including the results of the National Inquiry Indigenous Peoples organized by the Commission for giving choices to the public. Serious effort and coordination among relevant ministries or agencies in enforcing circuit has agrarian conflicts related to the rights of indigenous peoples without any sectoral ego. Recommendations of this study is coordination between institutions or agencies such as the Ministry of BPN and Spatial Planning, Ministry of Environment and Forestry, the National Police and leaders of indigenous peoples, the Commission, as well as the Ministry of Home Affairs in order to encourage the provincial government immediately assess, conduct research and confirm existence of Indigenous People and their customary territory
Hubungan Umara dan Ulama dalam Membentuk Kehidupan Sosio-Relijius di Aceh Darussalam Masa Sultan Iskandar Muda (The Relation of Umara and Ulama in Shaping Socio-Religious life in Aceh Darussalam under Sultan Iskandar Muda’s Period)
ABSTRACTUmara (the ruler) and ulama (islamic scolar) are two elite groups which are showing an elemental instrument for developing Aceh Darussalam. In the age of Iskandar Muda, there is a truly work-grouping which are filling with many work of them. In the capital kingdom, Hamzah Fansuri and Syamsuddin as-Sumatra’i had played a multidimensional role for strengthern and eriching Aceh as a central Islamic knowledge and Malay literature in South East Asia. They had known as Islamic scholar, diplomat and bishop. Their existence in the sultan palace helped other Sultan’s cabinet for finishing many social problem, include acts arragement, legalizing an prudence and many more. In the other hand, the relation of ulama-umara also seen in village or out-palace life. There are a social system which is based on their activities. In people of Aceh’s ayes, their position regarded as a leader of social and spiritual life. Meunasah, a place that is used for, daily islamic rituals studying many various of islamic knowledge, discussion about social needing, is crowded by their activities. Teungku meunasah, ulama that is leading in meunasah, is the most outstanding men in their society. With keuchik, imeum mukim or uleebalang, they applicate the idea of developing humanity. There is a passion which is created from their bounderies. This article talks about how the relation of umara and ulama is working. This explanation presented their mutual undersatnsing to solve various problem of social-religious life. From that point, we can get some pictures which is describes how the condition of dynamic of social structure of Aceh.Keywords: Relation, Mutual-Working And Social-Religious LifeABSTRAKUmara (pemimpin) dan ulama (sarjana Islam) adalah dua grup elit yang menampilkan instrumen dasar dari perkembangan Aceh Darussalam. Di masa Sultan Iskandar Muda, banyak ditemukan produk-produk kerja sosial dari kerjasama mereka. Di ibukota kerajaan, Hamzah Fansuri dan Symasuddin as-Sumatra’i memainkan peran multiaspek guna mengembangkan Aceh sebagai pusat keilmuan dan sastra Melayu di Asia tenggara. Mereka dikenal sebagai sarjana Islam, diplomat, dan Syeikhul Islam. keberadaan mereka di istana Aceh ikut membantu Sultan dalam memecahkan pelbagai masalah sosial, termasuk menyusun undang-undang, menerbitkan kebijakan dan lain sebagainya. Di sisi lain, hubungan umara dan ulama juga terlihat di pedesaan Aceh. Di sana terdapat sistem sosial yang terbentuk karena keduanya. Di mata orang Aceh, kedudukan mereka diakui sebagai pemimpin dalam kehidupan sosial dan spiritual. Meunasah, suatu tempat yang biasa digunakan sebagai beribadah sehari-hari, belajar ilmu-ilmu agama dan bermusyawarah, diramaikan oleh aktivitas mereka. Teuku meunasah, ulama yang betanggung jawab di meunasah, adalah orang yang dimulyakan di lingkungannya. Bersama dengan keuchik, imeum mukim dan uleebalang mereka mengaplikasikan gagasan untuk mengembangkan kemanusiaan. Hubungan mereka dilingkupi oleh suatu kepaduan dalam bertindak. Artikel ini menerangkan tentang bagaimana relasi umara-ulama berjalan. Pemaparan ini menghadirkan suatu kesepemahaman bersama untuk menyelesaikan masalah sosio-relijius masyarakat. Pada titik ini, kita bisa memperoleh gambaran yang menjelaskan bagaimana kondisi pasang surut struktur sosial di Aceh.Kata kunci: Relasi, Kerja Sama, Kehidupan Sosio-Relijius
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM UPAYA PENARIKAN ASSET (Criminal Act of Money Laundering in order to Withdraw Asset)
ABSTRACTCriminal Act of Money Laundering (TPPU) is a new criminal act, so its regulation still found constraints that lead pros and cons in neighborhood law enforcer themselves. Could corruption criminal act investigators of police and attorney reveal Criminal Act of Money Laundering (TPPU) that occured in central java and how the model of it that could take back assets of criminal in corruption cases. Until now, the high prosecutor of central java had investigated one case in Criminal Act of Money Laundering (TPPU).It usedempirical juridical and qualitatif discriptive analytical method and contain analytical. It could be found a model that eliminate existing constraints, so it was hoped to seize criminal`s assets of money laundering back.Keywords: money laundering, constraints, modelABSTRAKSebagai tindak pidana yang masih cukup baru didalam pengaturannya TPPU masih menemukan kendala yang menimbulkan pro dan kontra dilingkungan penegak hukum sendiri. Apakah penyidik Tipikor Kepolisian dan Kejaksaan mampu mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tipikor yang terjadi di Jawa Tengah dan bagaimanakah model penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mampu merampas asset-asset pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi tersebut. Hingga saat ini penyidikan terhadap TPPU korupsi di Jawa Tengah baru dilakukan terhadap satu kasus dan penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan metode analisis diskriptif kualitatif dan analisis isi . Dapat ditemukan model yang mampu mengeliminir kendala yang ada sehingga diharapkan dapat merampas asset-asser pelaku TPPU.Kata Kunci: Pencucian uang, kendala, mode