e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
    556 research outputs found

    Membangun Model Tata Kelola Strategis dalam Strategi Peningkatan Informasi Keimigrasian Melalui Expo dan Konferensi di Indonesia, Pendekatan Soft Systems Methodology

    No full text
    Di Indonesia, expo dan konferensi mengenai ketenagakerjaan, pariwisata, atau bisnis masih diorganisir secara terpisah dan, maka dari itu, perlu diintegrasikan dengan lebih baik. Kegiatan-kegiatan expo dan konferensi ini kontras dengan sifat multidimensional dari proses keimigrasian. Organisasi layanan keimigrasian selalu berada dalam dinamika tinggi karena fungsi dari keimigrasian secara langsung terkait dengan mobilitas orang yang selalu mengejar perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model tata kelola strategis dalam meningkatkan informasi keimigrasian melalui expo dan konferensi. Studi ini menggunakan metodologi soft system atau SSM dalam pemodelan aktivitas terkait imigrasi. SSM cocok digunakan dalam penelitian ini karena dapat melihat situasi sosial yang kompleks dan melibatkan berbagai sudut pandang. Hasil studi menunjukkan bahwa diperlukan pendirian sebuah acara besar internasional, yaitu Indonesia Immigration Expo and Conference, sebagai forum tata kelola strategis terintegrasi dan tata kelola kolaboratif untuk menyediakan informasi yang benar tentang keimigrasian di Indonesia. Selain itu, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2023 tentang imigrasi dalam bentuk kebijakan “Golden Visa,” perubahan dalam periode pemberian visa dan izin tinggal diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing. Acara internasional besar ini diharapkan berfungsi sebagai jaringan sosial karena mengumpulkan kedutaan, pengusaha, universitas, dan agen pariwisata dalam satu tempat. Studi ini merekomendasikan keterlibatan pemangku kepentingan dalam mendorong desain tata kelola strategis dan tata kelola kolaboratif untuk setiap pemangku kepentingan.Di Indonesia, expo dan konferensi mengenai ketenagakerjaan, pariwisata, atau bisnis masih diorganisir secara terpisah dan, maka dari itu, perlu diintegrasikan dengan lebih baik. Kegiatan-kegiatan expo dan konferensi ini kontras dengan sifat multidimensional dari proses keimigrasian. Organisasi layanan keimigrasian selalu berada dalam dinamika tinggi karena fungsi dari keimigrasian secara langsung terkait dengan mobilitas orang yang selalu mengejar perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model tata kelola strategis dalam meningkatkan informasi keimigrasian melalui expo dan konferensi. Studi ini menggunakan metodologi soft system atau SSM dalam pemodelan aktivitas terkait imigrasi. SSM cocok digunakan dalam penelitian ini karena dapat melihat situasi sosial yang kompleks dan melibatkan berbagai sudut pandang. Hasil studi menunjukkan bahwa diperlukan pendirian sebuah acara besar internasional, yaitu Indonesia Immigration Expo and Conference, sebagai forum tata kelola strategis terintegrasi dan tata kelola kolaboratif untuk menyediakan informasi yang benar tentang keimigrasian di Indonesia. Selain itu, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2023 tentang imigrasi dalam bentuk kebijakan “Golden Visa,” perubahan dalam periode pemberian visa dan izin tinggal diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing. Acara internasional besar ini diharapkan berfungsi sebagai jaringan sosial karena mengumpulkan kedutaan, pengusaha, universitas, dan agen pariwisata dalam satu tempat. Studi ini merekomendasikan keterlibatan pemangku kepentingan dalam mendorong desain tata kelola strategis dan tata kelola kolaboratif untuk setiap pemangku kepentingan

    Pengeksekusian Rahasia Dagang Sebagai Objek Jamina dalam Perbankan

    Full text link
      Laws and regulations related to trade secrets do not explicitly stipulate that trade secrets can be used as an object of guarantee in banking, causing legal uncertainty for the public and affecting the condition of trade secrets being used as collateral objects and the execution of goods for certain reasons. Writing this article aims to examine and analyze the regulation of trade secrets as an object of guarantee and the execution of trade secrets in the banking. Then, through this article it can provide benefits in the form of juridical understanding related to trade secret legal arrangements as objects of collateral in the banking, contribute literature, and can be considered by the government in establishing laws and regulations related to trade secrets as collateral objects. The legal issue in the form of a veil of norms makes this article use normative legal research methods using a statutory and contextual approach, followed by legal materials in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The results of the study show that trade secrets can be used as collateral in the banking because they have economic value, can be transferred, and have no time limit as long as they are kept confidential. Then related to the execution of trade secrets can be carried out based on the execution of fiduciary guarantees considering that trade secrets can be charged with fiduciary guarantees. The method of execution is through executorial titles, public auctions, and private sales as stipulated in Article 29 of the Fiduciary Guarantee Law. Trade secrets as an object of guarantee have been explicitly regulated and execution of trade secrets can be carried out through private sales and auctions as regulated in the German Lending and Taking Security Act. Based on this explanation, the solution to the legal issues in this article is that Indonesia can amend the Trade Secrets Law by considering German Legislation so as to provide legal certainty for the Indonesian people regarding trade secrets as an object of guarantee.Peraturan perundang-undangan terkait rahasia dagang tidak mengatur secara eksplisit bahwasanya rahasia dagang dapat dijadikan suatu objek jaminan dalam perbankan sehingga menimbulkan ketidakpastiaan hukum bagi masyarakat dan berpengaruh saat keadaan rahasia dagang yang dijadikan objek jaminan dan adanya pengeksekusian barang karena sebab tertentu. Penulisan artikel ini bertujuan dalam mengkaji dan menganalisis pengaturan rahasia dagang sebagai objek jaminan dan pengeksekusian rahasia dagang dalam perbankan. Kemudian, melalui artikel ini dapat memberikan manfaat berupa pemahaman yuridis terkait pengaturan hukum rahasia dagang sebagai objek jaminan dalam perbankan, memberikan sumbangan kepustakaan, dan dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terkait rahasia dagang sebagai objek jaminan. Isu hukum berupa kekosongan norma sehingga menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya rahasia dagang dapat dijadikan objek jaminan dalam perbankan karena mempunyai nilai ekonomi, dapat dialihkan, dan tidak memiliki batas waktu selama masih dijaga kerahasiannya. Kemudian terkait pengeksekusian rahasia dagang dapat dilaksanakan berdasarkan pengeksekusian jaminan fidusia mengingat rahasia dagang dapat dibebankan jaminan fidusia. Adapun cara pengeksekusiannya melalui titel eksekutorial, lelang umum, dan penjualan dibawah tangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 29 UU Jaminan Fidusia. Rahasia dagang sebagai objek jaminan telah diatur secara eksplisit dan pengeksekusian terhadap rahasia dagang dapat dilakukan dengan penjualan pribadi dan pelelangan yang diatur dalam Germany Lending and Taking Security Act. Berdasarkan pemaparan tersebut solusi atas isu hukum dalam artikel ini yaitu Indonesia dapat melakukan amendemen terhadap UU Rahasia Dagang dengan mempertimbangkan Peraturan Perundang- Undangan Jerman sehingga memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat Indonesia terkait rahasia dagang sebagai objek jaminan

    Formulasi Penanganan Sanksi Pidana Kerja Sosial terhadap Pelaku Korupsi Berbasis Keadilan

    Full text link
    Law enforcement agrees that if crimes are categorized as serious or light, the perpetrators will be sentenced to prison sentences. There is no exception for perpetrators of criminal acts of corruption. In fact, Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code regulates social work crimes for perpetrators of corruption crimes. It is a question of what the ideal formulation of punishment should be for perpetrators of corruption crimes. The purpose of this writing is to obtain information related to the imposition of social work sanctions on perpetrators of corruption. The method used in this research is normative juridical. This research found that the application of social work criminal sanctions for perpetrators of crimes, especially corruption crimes, is part of fulfilling a sense of justice and respect for human rights. It also has an impact on reducing the number of convicts in correctional institutions. The government and DPR need to amend the Corruption Crime law so that it is in accordance with what is regulated in Law Number 1 of 2023 concerning the Indonesian Criminal Code, especially on article number 85Penegak hukum sepakat bahwa pelaku kejahatan yang dikategorikan berat maupun ringan dijatuhi sanksi hukuman penjara. Hal ini tidak terkecuali terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Padahal, Undang- undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana korupsi. Hal yang menjadi persoalan adalah bagaimana formulasi ideal hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tujuan dari penulisan ini yakni untuk mendapatkan formulasi terkait dengan penjatuhan sanksi kerja sosial terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif Penelitian ini menemukan bahwa penerapan sanksi pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi, merupakan bagian dari pemenuhan rasa keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini juga berdampak pada berkurangnya jumlah penghuni narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan. Pemerintah dan DPR perlu melakukan amandemen terhadap undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga sesuai dengan apa yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Indonesia khususnya pasal 85

    Bantuan Hukum “Pro Bono Publico” sebagai Alternatif dalam Pemenuhan Hak Memperoleh Keadilan di Provinsi Jawa Timur

    Full text link
    Law enforcement in Indonesia is more complicated and not easy. During the process under the rule of authoritarian government where the freedom to obtain equality before the law deliberately systematically restricted. Since the Law on Legal Aid was passed by the House of Representatives in 2011, a variety of hope began to appear for the sake of the establishment of a legal aid system that can be accessed by all groups of society, especially people can’t afford (poor). But along the way, there are still many weaknesses and needs significant improvement. Therefore the problem is how the implementation of the provision of free legal aid (pro bono publico) by the local government for the poor society in East Java province; and how the coordination between the Provincial Government of the East Java with Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights in East Java as legal aid providers in the area. This research method using descriptive qualitative approach. Then conducted a qualitative analysis of the substance and research context to the aspects of Human Rights. The practice of providing legal aid to the poor society in East Java province is still experiencing problems, such as lack of socialization related to the provision of legal aid to the poor society, inadequate number of Legal Aid organization in making the provision of legal aid, the amount of the cost of legal aid has not been sufficient in the process in the trial, as well as administrative requirements related Certificate Disadvantaged (SKTM) are abused by some unscrupulous and not according to their distribution.Penegakan hukum di Indonesia merupakan hal yang kompleks dan tidak mudah. Selama beberapa dekade berada di bawah pemerintahan yang otoriter dimana kebebasan untuk memperoleh persamaan di hadapan hukum dengan sengaja secara sistematis dibatasi. Sejak UU Bantuan Hukum disahkan oleh DPR RI pada tahun 2011, beragam harapan mulai muncul demi terbangunnya sebuah sistem bantuan hukum yang dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu (miskin). Namun dalam perjalanannya, masih terdapat banyak kelemahan dan perlu perbaikan yang signifikan. Oleh karena itu persoalannya adalah bagaimana implementasi pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono publico) oleh pemerintah daerah bagi masyarakat miskin di provinsi Jawa Timur; serta bagaimana koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai penyelenggara bantuan hukum di daerah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi dan konteks penelitian dari aspek Hak Asasi Manusia. Praktik pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur masih mengalami kendala, diantaranya adalah kurangnya sosialisasi terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, minimnya jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam melakukan pemberian bantuan hukum, besaran biaya bantuan hukum yang belum mencukupi dalam proses di persidangan, serta syarat administratif terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disalahgunakan oleh beberapa oknum dan tidak sesuai peruntukkannya

    Perlindungan Hak Atas Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama bagi Kelompok Minoritas Agama dan Aliran Kepercayaan di Provinsi Sulawesi Utara

    Full text link
    Problems of this study, are 1) how the regulations on the protection of minority rights for religious groups and cult in the local regulations at the provincial level; 2) whether the existing regulations in line with the instruments on Human Rights; and 3) how the reality community life in the context of inter-religious harmony.The purpose of this study, are 1) to find out about the regulations on freedom of belief for religious minorities and the flow of trust in local regulations that exist; 2) to determine whether there is regulation in areas that are contrary to human rights instruments in terms of freedom for minorities religion and cult; and 3) to know the reality of community life in the context of inter-religious harmony.  The method is descriptive qualitative research, ie research that produces descriptive data in the form of words written or spoken of the people and behaviors that can be observed. Conclusion this study is, 1) regulatory policies that govern the freedom of religious communities in North Sulawesi (North Sulawesi consists of six religions, namely: Islam, Catholicism, Protestantism, Buddhism, Hinduism, and Confucianism), as long as there has been no reports of practice discrimination among religions; 2) human rights instruments in the context of religious harmony have been accommodated in one of the principles of human rights, namely participatory manner interfaith cooperation through the forum Interfaith Cooperation Agency and the Forum for Religious Harmony; and 3) the reality community life in the context of inter-religious harmony bound by kinship who get along.Permasalahan penelitian ini, adalah 1) bagaimana regulasi tentang perlindungan hak bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah di tingkat provinsi; 2) apakah regulasi yang ada itu sejalan dengan instrumen-instrumen Hak Asasi Manusia; dan 3) bagaimana realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Tujuan penelitian ini, adalah 1) untuk mengetahui tentang regulasi atas kebebasan berkeyakinan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah yang ada; 2) untuk mengetahui ada tidaknya regulasi di daerah yang bertentangan dengan instrumen HAM dalam hal kebebasan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan; dan 3) untuk mengetahui realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Kesimpulan Penelitian ini adalah, 1) regulasi kebijakan yang mengatur kebebasan umat beragama di Sulawesi Utara (di Sulut terdiri dari enam agama, yaitu: Islam, Katholik, Protestan, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu), selama ini belum ada laporan adanya praktek diskriminasi antar umat beragama; 2) instrumen HAM pada konteks kerukunan beragama telah terakomodir pada salah satu prinsip HAM, yaitu partisipatif dengan cara kerjasama lintas agama melalui forum Badan Kerjasama Lintas Agama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB); dan 3) realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama diikat oleh tali persaudaraan yang rukun

    Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Seksual Warga Binaan Pemasyarakatan

    Full text link
    Protection of Human Rights (HAM) in a correctional environment increasingly viable echoed today, in line with international human rights normativity that constantly integrated into the national system of Indonesia. This directly impacts the progresitvitas protection of individuals, in this case prisoners, during a period of coaching in the penitentiary. Nevertheless, it still remains a matter of public discussion is related to the fulfillment of the right to sexual needs for prisoners. Of course, many things that need to be considered in the design of the mechanism of the right to sexual needs of prisoners. It is intended to determine how states apply the principle of proportionality in the context of the right to sexual needs of prisoners. Through a qualitative approach is accompanied by interviews, this study is expected to eventually be the subject of penal policy formulation to be more advanced aspects of the protection of civil rights of the individual, taking into account the security aspects and the social order of society. This study found a significant relationship between the right to sexual needs against sexual perversion and crime and divorce rates inmates. Nonetheless, found an interesting phenomenon that shows the differences between inmates paradigm sexual needs of men and women, and yet there is a setting that specifically regulates sexual fulfillment for inmates. Therefore, the fulfillment of sexual needs as rights of prisoners should be regulated by a variety of restrictions and review of institutions adhering to the values of society and does not injure the value of public justice.Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam lingkungan pemasyarakatan kian giat didengungkan saat ini, seiring dengan normativitas HAM internasional yang terus diintegrasikan ke dalam sistem nasional Indonesia. Hal ini secara langsung berdampak pada progresitvitas perlindungan individu, dalam hal ini warga binaan pemasyarakatan, selama menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun demikian, hal yang masih tetap menjadi bahan diskusi publik ialah terkait dengan pemenuhan hak atas kebutuhan seksual bagi warga binaan pemasyarakatan. Tentu saja, banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam menggagas mekanisme pemenuhan hak atas kebutuhan seksual warga binaan pemasyarakatan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana negara menerapkan prinsip proporsionalitas dalam rangka pemenuhan hak atas kebutuhan seksual warga binaan pemasyarakatan. Melalui metode pendekatan kualitatif disertai dengan wawancara, penelitian ini diharapkan akhirnya dapat menjadi bahan perumusan kebijakan pemasyarakatan agar lebih mengedepankan aspek perlindungan hak sipil individu, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanan serta ketertiban sosial masyarakat. Penelitian ini menemukan adanya hubungan yang sangat signifikan antara pemenuhan hak atas kebutuhan seksual terhadap penyimpangan seksual dan kriminalitas serta tingkat perceraian narapidana. Meskipun demikian, ditemukan fenomena menarik yang menunjukkan adanya perbedaan paradigma kebutuhan seksual antara narapidana laki-laki dan perempuan, serta belum terdapat pengaturan yang secara spesifik mengatur mengenai pemenuhan kebutuhan seksual bagi narapidana. Oleh sebab itu, pemenuhan kebutuhan seksual sebagai hak asasi narapidana perlu diatur dengan berbagai pembatasan dan penelaahan yang berpegang pada pranata nilai masyarakat serta tidak mencederai nilai keadilan publik

    Perbandingan Ketentuan Pidana Legislasi Nasional Negara Sponsor Deep-Seabed Mining

    Full text link
    National legislation is the requirement established by the International Seabed Authority (ISA) for each country sponsoring Deep-seabed Mining (DSM) and criminal provisions and sanctions are an inseparable part of it. A total of 38 states are listed as sponsoring states, while Indonesia, with its potential as a maritime country and member of UNCLOS 1982, has not participated in DSM activities. This article aims to explore and compare the criminal provisions in the national legislation of sponsoring states that have been approved by the ISA so that the formulation of sanctions in Indonesian national legislation can be illustrated in order to prepare Indonesia’s contribution as a sponsoring state for DSM activities in the International Seabed Area. The research method used is normative juridical with a statute and comparative approach. The research results show that the majority of sponsoring states in their criminal provisions stipulate criminal sanctions in the form of fines as well as the possibility of imprisonment and several administrative sanctions. Based on the results of this comparative study, it can be concluded that the formulation of sanctions that can be regulated in Indonesian national legislation is a maximum fine of more than 100 billion Rupiah and a maximum prison sentence of not less than 5 years, as well as additional criminal penalties and administrative sanctions in the form of termination or revocation of DSM activity permits, confiscation of profits resulting from illegal DSM acquisition, and compensation for environmental damage caused by DSM activities.Legislasi nasional menjadi suatu persyaratan International Seabed Authority (ISA) kepada setiap negara sponsor Deep-seabed Mining (DSM) dan ketentuan pidana berikut sanksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalamnya. Sebanyak 38 negara tercantum sebagai negara sponsor, sementara Indonesia dengan potensinya sebagai negara Maritim dan anggota UNCLOS 1982 belum berpartisipasi dalam aktivitas DSM. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi dan membandingkan ketentuan pidana pada legislasi nasional negara-negara sponsor yang telah disetujui oleh ISA sehingga dapat tergambar formulasi sanksi dalam legislasi nasional Indonesia guna mempersiapkan kontribusi Indonesia sebagai negara sponsor aktivitas DSM di Area Dasar Laut Internasional. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan perbandingan. Hasil penelitan menunjukkan bahwa mayoritas negara sponsor dalam ketentuan pidananya menetapkan sanksi pidana berupa denda serta kemungkinan pidana penjara dan beberapa sanksi administratif. Berdasarkan hasil studi komparatif tersebut dapat disimpulkan bahwa formulasi sanksi yang dapat diatur dalam legislasi nasional Indonesia yaitu maksimal pidana denda lebih dari 100 miliar rupiah dan maksimal pidana penjara tidak kurang dari 5 tahun, serta dilengkapi pidana tambahan dan sanksi administratif berupa penghentian atau pencabutan izin aktivitas DSM, penyitaan keuntungan hasil perolehan DSM illegal, dan kompensasi kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas DSM

    Penundukan Diri Non-Muslim dalam Qanun Jinayat Aceh: Penyimpangan atau Pengembangan Asas Hukum Pidana?

    Full text link
    This article aims to provide legal logic for the permissibility of choosing criminal law for non-Muslims who commit criminal acts regulated in the Aceh Qanun Jinayat based on one of the legal principles raised (endorsement) as the basis for establishing norms in the qanun in question, namely the principle of submission which is actually not recognized in criminal law. The research data are several decisions of the Syar’iyah Court in Aceh against violations of the Qanun Jinayat committed by non-Muslims. It is assumed that the decisionis a shift in the principles of criminal law. This problem will be analyzed by observing the basic principles of criminal law, including the principles of the application of criminal law and the politics of criminal law. The results of the study showed that from the point of view of the principles of criminal law which is a compelling law, this submission is a deviation, but from a legal-political perspective, because the birth of permissible provisions in qanuns is a political process, where the demand to apply Islamic Sharia which basically only applies to Muslims, then as a softening of the territorial principle non-Muslims are allowed to vote.Artikel ini bertujuan untuk memberikan logika hukum atas pembolehan memilih hukum pidana bagi non- Muslim yang melakukan tindak pidana yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh berdasarkan salah satu asas hukum yang dimunculkan (endorsement) sebagai dasar pembentukan norma dalam qanun dimaksud, yakni asas penundukan diri yang sejatinya tidak dikenal dalam hukum pidana. Data penelitian adalah beberapa putusan Mahkamah Syar’iyah di Aceh terhadap pelanggaran Qanun Jinayat yang dilakukan oleh non-Muslim. Diasumsikan bahwa putusan tersebut merupakan sebuah pergeseran asas hukum pidana. Masalah ini akan dianalisis dengan mengamati prinsip dasar di dalam hukum pidana, antara lain asas berlakunya hukum pidana dan politik hukum pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari segi prinsip hukum pidana yang merupakan hukum memaksa, penundukan diri ini merupakan penyimpangan, namun dari sisi politik hukum, karena lahirnya ketentuan yang dibolehkan di dalam qanun merupakan sebuah proses politik yaitu tuntutan untuk memberlakukan Syariat Islam yang pada dasarnya hanya berlaku untuk orang Islam, maka sebagai perlunakan dari asas territorial kepada non-Muslim dibolehkan untuk memilih

    Peran Pemerintah dalam Upaya Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan melalui Penyediaan Obat Murah bagi Masyarakat

    Full text link
    Health is one of the rights possessed by humans since birth. Efforts to comply with the health of any human rights as citizens is done through the provision of health services in order to achieve optimal health status for the community. One is to provide health services to the community, either in the form of health care in the form of free or cheap drug supply for the community. Provision of cheap drugs in the market, only intended for certain types of diseases. For other diseases, pharma prices are still relatively expensive. While not everyone can afford to buy drugs at a great price. It is therefore very necessary role of government in providing health services, including by providing cheap drugs to the community.Kesehatan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh manusia sejak dilahirkan. Upaya pemenuhan akan hak kesehatan setiap manusia sebagai warga negara dilakukan melalui pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik berupa pelayanan kesehatan gratis maupun dalam bentuk penyediaan obat obat murah bagi masyarakat. Penyediaan obat murah yang ada dipasaran, hanya diperuntukkan untuk jenis penyakit tertentu saja. Untuk penyakit lainnya, harga obatan-obatan masih relatif mahal. Sedangkan tidak semua orang mampu membeli obat-obatan dengan harga yang mahal. Oleh karena itu peranan pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kesehatan, diantaranya dengan menyediakan obat murah bagi masyaraka

    Perlindungan Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan bagi Kelompok Minoritas Agama dan Aliran Kepercayaan (Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Utara)

    Full text link
    The questions in this research are: 1) how do the regulation protect the rights of minority to freedom of religion and belief at the provincial level; 2) whether the existing regulations are in line with the instruments of human rights; and 3) how is the reality of people living in the context of harmony between religious groups. The purposes of this study are: 1) to find out the regulation of freedom of religion and belief for minority groups; 2) to find out whether regulations are in conflict with the human rights instruments in terms of freedom for religious minority groups; and 3) to find out the reality of people’s life in the context of harmony among believers. The method of this research is qualitative-descriptive research that generates descriptive data in the form of written word or spoken, and people’s behavior that can be observed. Several conclusions in this research are: 1) Regulatory policy in North Sulawesi rules that any religious organizations other than the six religions, namely Islam; Catholic; Protestants; Buddha; The Hindu; and Confucius, is considered to be a social organization (beliefs) that can be registered to the government, through the Ministry of culture and tourism; 2) instruments of human rights have been accomodated on one of the principles of human rights, i.e. participation, through the inter-faith cooperation forum (FKUB and BKSAUA); and 3) the reality of community’s life in the context of harmony between religious groups is tied by the rope of fraternity.Permasalahan penelitian ini, adalah 1) bagaimana regulasi tentang perlindungan hak bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah di tingkat provinsi; 2) apakah regulasi yang ada itu sejalan dengan instrumen-instrumen hak asasi manusia (HAM); dan 3) bagaimana realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Tujuan penelitian ini, adalah 1) untuk mengetahui tentang regulasi atas kebebasan berkeyakinan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah; 2) untuk mengetahui ada tidaknya regulasi di daerah yang bertentangan dengan instrumen HAM dalam hal kebebasan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan; dan 3) untuk mengetahui realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Kesimpulan Penelitian ini adalah, 1) Regulasi kebijakan di Sulawesi Utara, mengenai organisasi keagamaan selain dari keenam agama, yaitu Islam; Katholik; Protestan; Budha; Hindu; dan Kong Hu Cu dianggap sebagai organisasi sosial (aliran kepercayaan) yang dapat didaftarkan kepada Pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata; 2) instrumen HAM telah terakomodir pada salah satu prinsip HAM, yaitu partisipatif dengan cara kerjasama lintas agama melalui forum Badan Kerjasama Lintas Agama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB); dan 3) realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama diikat oleh tali persaudaraan yang rukun

    457

    full texts

    556

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇